10 Dalil-Dalil yang Mungkin Digunakan oleh Orang-Orang yang Mengingkari Perjuangan Peradaban dalam Islam
10 The Probable Evidences of those who deny Civilisation Struggle in Islam
Ini adalah perbuatan dan ucapan mereka, dan keduanya selaras satu sama lain. Namun orang-orang yang tertipu dan sebagian kaum Muslimin yang polos tetap bersikeras pada dialog serta mengingkari adanya benturan dan pertarungan antar peradaban. Sebagian dari umat ini terus bertahan pada dialog antaragama, dengan mengkhususkan agama Kristen dalam dialog tersebut, sehingga mereka mencari titik-titik pertemuan antara Islam dan Kristen, seperti memerangi ateisme, dengan melupakan, atau berpura-pura melupakan, bahwa kekufuran itu satu akidah.
These are their actions and sayings and they are both in harmony, yet the deluded, and some naïve Muslims, insist upon dialogue and deny the clash and struggle between civilisations. Some of this Ummah persist upon dialogue between religions, specifying Christianity with this dialogue, thus look for points of reunion between Islam and Christianity such as fighting against atheism, forgetting or pretending to forget that kufr is one creed:
"Untukmu agamamu" [TMQ Al-Kafirun: 6], karena Allah subhanahu wa ta'ala menujukan firman kepada orang-orang kafir dengan bahasa jamak dan berfirman:
"To you is your deen" [TMQ Al-Kafirun: 6] for Allah subhanahu addressed the disbelievers with the language of plurality and said:
"Katakanlah: Hai orang-orang kafir." {QS. Al-Kafirun: 1} Kemudian Dia menyebut agama dalam bentuk tunggal dan berfirman:
"Say: O you disbelievers." [TMQ Al-Kafirun: 1] Then He mentioned the deen in singular form and said:
"Untukmu agamamu" [QS. Al-Kafirun: 6]. Atau seperti pertemuan-pertemuan untuk menyelesaikan masalah Palestina. Padahal siapa yang menciptakan negara Yahudi, melindunginya, dan membantunya dengan uang, senjata, serta dukungan, selain negara-negara kafir yang berdiri di atas peradaban Kapitalis?! Orang-orang yang tertipu memiliki kewajiban yang harus ditunaikan, karena mereka adalah agen-agen intelektual. Adapun orang-orang yang naif, mereka sedang bermain-main dan menyibukkan diri dengan sesuatu yang sia-sia, dan mereka ikut andil dalam menipu massa. Mereka masuk ke dalam pertemuan, dialog, dan sesi-sesi yang diundang oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Itu adalah seruan-seruan yang meragukan, yang para penyerunya bermaksud memisahkan kita dari agama kita, dan mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan, tanpa menyisakan usaha sedikit pun untuk itu: "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela kepadamu sampai engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah: ..."
"To you is your deen" [TMQ Al-Kafirun: 6]. Or like meetings to solve the Palestinian problem. Yet who created the Jewish state, protected it and assisted it with money, weapons and support, other than the kafir states founded upon the Capitalist civilisation?! The deluded have a duty to discharge, because they are intellectual agents. As for the naïve, they are joking and occupy themselves with something futile, and they share in deluding the masses. They enter into meetings, dialogues and sessions invited by Jews and Christians. They are dubious calls, whose callers intend to detach us from our deen, and mix the truth with falsehood, without sparing any effort for that: "Never will the Jews and Christians be pleased with you until you follow their creed. Say:
"Sesungguhnya petunjuk Allah adalah (satu-satunya) petunjuk." Dan jika engkau mengikuti hawa nafsu mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka engkau tidak akan memperoleh pelindung maupun penolong dari Allah. [TMQ Al-Baqarah: 120].
'Verily the guidance of Allah is the (only) guidance.' And if you were to follow their desires after what came to you of knowledge, then you would have against Allah no protector or helper" [TMQ Al-Baqarah: 120].
(Dan):
(And):
"Mereka berharap engkau bersikap lunak (kepada mereka) sehingga mereka pun bersikap lunak (kepadamu)" [QS. Al-Qalam: 9], yaitu condong kepada mereka. Ayat ini, meskipun diturunkan berkenaan dengan kaum musyrikin Makkah, tetap berlaku atas setiap orang kafir dan musyrik. Ayat-ayat yang qath'i membuktikan, para Sahabat telah sepakat (ijma'), dan umat Islam mengetahui, bahwa Ahli Kitab adalah orang-orang kafir; oleh karena itu tidak mungkin berkompromi dengan mereka dan atau condong kepada mereka. Bahkan, wajib menunjukkan kebatilan agama mereka, kekafiran dan kebohongan mereka, serta mengajak mereka untuk memasuki agama yang benar, yaitu agama Islam. Setelah mendirikan Negara Khilafah, mereka diajak masuk Islam; jika mereka menolak,
"They wish that you compromise (with them) so that they compromise (with you)" [TMQ Al-Qalam: 9] i.e. incline to them. This ayah, even though it was revealed about the Makkan polytheists, however it applies upon every disbeliever (kafir) and polytheist (mushrik). The definite aayaat prove, and the Sahabah have had a consensus (ijmaa), and the Islamic Ummah knows, that the People of the Book are disbelievers; hence it is not possible to compromise with them and or incline towards them. Rather, it is obligatory to demonstrate the fallacy of their deen, their disbelief and lies, and invite them to enter the true deen, the deen of Islam. After establishing the Khilafah State, they are invited to Islam; if they reject,
kemudian jizyah, dan jika mereka menolak, maka pedang. Adalah tipuan untuk menyimpulkan dengan sabda Beliau ﷺ:
then the Jizyah, and if they reject, then the sword. It is deception to deduce with His (PBUH) saying:
"Janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, kecuali dengan cara yang lebih baik" [TMQ Al-'Ankabut: 46] dan diam terhadap penutup ayat tersebut: "kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka. Dan katakanlah:
"Argue not with the People of the Book except with that which is better" [TMQ Al-Ankabut: 46] and remain silent about the ayah's conclusion: "except those who do wrong among them. And say:
"Kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami dan diturunkan kepada kamu; Tuhan kami dan Tuhan kamu adalah satu, dan kami berserah diri (dalam Islam) kepada-Nya" [TMQ Al-Ankabut: 46]. Maka, mereka di antara mereka yang berbuat zalim dikecualikan dari berdebat dengan cara yang lebih baik; mereka adalah orang-orang yang memerangi dan tidak membayar jizyah, sehingga yang diwajibkan adalah kemenangan atas mereka dan bukan berdebat dengan mereka.
'We believe in that which was revealed to us and revealed to you, our God and your God is one, and we submit (in Islam) to Him" [TMQ Al-Ankabut: 46]. So those who among them made wrong are excluded from the arguing with that which is better; they are the one who fight and do not pay the jizyah, so what is required is the triumph over them and not arguing with them.
Adalah juga keliru menyimpulkan dari sabda beliau ﷺ:
It is also erroneous to deduce His (PBUH) saying:
"Dan katakanlah kepada orang-orang yang tidak beriman: 'Berbuatlah menurut kemampuanmu, begitu pula kami berbuat. Dan tunggulah, sesungguhnya kami pun menunggu.'" [TMQ Hud: 121-122] sebagai 'hidup berdampingan secara damai antara kami dan mereka'. Perintah ini menunjukkan intimidasi dan ancaman. Sebaliknya, kita diperintahkan, selain mengintimidasi dan mengancam mereka, untuk memerangi mereka hingga mereka memeluk Islam atau membayar jizyah sebagaimana akan diuraikan. Lalu di mana hidup berdampingan secara damai itu?! Adapun dalil dengan sabda beliau ﷺ
"And say to those who do not believe: 'Act according to your ability, situation and way. We are acting (likewise). And wait! We (too) are waiting" [TMQ Hud: 121- 2] as 'peaceful co-existence between us and them'. This command indicates intimidation and threat. Rather, we are commanded, beyond intimidating and threatening them, to fight them until they embrace Islam or pay the jizyah as will follow. So where is the peaceful co- existence?! As for the deduction with His (PBUH) saying:
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shabiin, orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi, dan orang-orang yang berbuat syirik, sesungguhnya Allah akan memberi keputusan di antara mereka pada hari Kiamat. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu" [QS. Al-Hajj: 17] untuk membiarkan "perbedaan keyakinan dan perbuatan antara kami dan mereka kepada Allah untuk memutuskan di antara kami pada hari Kiamat." Jika ini berarti tidak memaksa mereka untuk masuk Islam, maka itu benar. Jika ini berarti bahwa Allah akan memberi keputusan di antara mereka pada hari Kiamat, maka itu juga benar. Jika ini berarti tidak mengajak mereka kepada agama yang benar, maka itu salah, karena kita diperintahkan untuk menyampaikan dakwah kepada mereka hingga mereka memeluk Islam, atau membayar jizyah, atau mereka diperangi. Jika ini berarti tidak memerangi mereka, ini juga keliru, karena perang ofensif (qital ut-talab) itu fardhu sebagaimana akan dijelaskan.
"Verily those who believe and the Jews and Sabians and Christians and Zoroastrians, and those who associate (with Allah), verily Allah will judge between them on the Day of Resurrection. Verily Allah is witness over all things" [TMQ Al-Hajj: 17] for leaving "the differences in beliefs and conduct between us and them to Allah to judge between us on the Day of Resurrection." If this means not compelling them to enter Islam, then it is correct. If it means that Allah will judge between them on the Day of Resurrection, then that is also correct. If it means not inviting them to the deen of truth, it is false, because we are commanded to carry the da'wah to them until they embrace Islam or pay jizyah or they are fought. If it means not fighting them, this is also wrong, because the offensive war (qital ut- talab) is fard as will follow.
Adapun berdalil dari firman-Nya (SWT):
As for deducing from His (SWTH) saying:
"Allah tidak melarangmu untuk berbuat baik dan adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak pula mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil." [TMQ Al-Mumtahanah: 8] Ayat ini menunjukkan anjuran untuk berbuat baik, adil, dan memperlakukan orang-orang tersebut dengan baik. Dikatakan bahwa yang dimaksud dengan ayat ini adalah orang-orang yang beriman di Makkah yang tidak berhijrah, sehingga pengambilan dalil dengannya berada di luar pokok bahasan. Jika yang dimaksud adalah setiap orang dari (pemeluk) agama lain, maka pengambilan dalilnya benar terhadap orang-orang yang tidak memerangi kami dan tidak mengusir kami dari negeri kami. Tentu saja hal ini tidak mencakup mereka yang memerangi kaum Muslimin di Palestina, mengusir mereka, serta membantu pengusiran mereka. Demikian pula tidak mencakup setiap orang yang saat ini memerangi bangsa Afghanistan, mengusir mereka, serta membantu pengusiran mereka. Begitu pula, tidak mencakup orang-orang yang memerangi kami di Irak sejak Perang Teluk Kedua, tidak pula mereka yang memerangi kami di Kashmir, Chechnya, dan yang serupa dengannya.
"Allah does not prohibit you to deal kindly and justly with regard to those who did not fight you over the deen nor drove you from your houses. Verily Allah loves those are just" [TMQ Al-Mumtahinah: 8] upon kindness, justice and treating these people well. It is said that what is meant by this ayah is those who believed in Makkah and did not emigrate, so the deduction with it is outside the subject. If the meaning is every one of the people of (other) religions, the deduction is correct regarding those who did not fight us or drive us out from our houses. Definitely this does not include those who fight the Muslims of Palestine, expelling them and assisting in their expulsion. Also it does not include everyone who fights the Afghans now, expelling them and assisting in their expulsion. Likewise, it does not include any people fighting us in Iraq since the Second Gulf War, neither does it includes those fighting us in Kashmir, Chechnya and their like.
Jika mereka menggunakan sebagai dalil sabda beliau ﷺ:
If they use as evidence His (PBUH) saying:
"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya" [QS Al-Anfal: 61] (yang menunjukkan) bahwa Islam adalah agama perdamaian dan bahwa perdamaian adalah asal, maka ayat ini harus dipahami bersama dengan ayat ini:
"And if they incline to peace, then you incline to it" [TMQ Al-Anfal: 61] (to say) that Islam is a deen of peace and that peace is the origin, then this ayah has to be understood together with this ayah:
"Janganlah kalian bersikap lemah dan menyeru kepada perdamaian padahal kalianlah yang di atas (unggul)" [TMQ Muhammad: 35].
"Be not weak and call to peace while you have the upper hand" [TMQ Muhammad: 35].
Jadi, jika kaum Muslim hidup dengan martabat, kekuatan, kekuasaan, dan (sebagai satu) kelompok (jama'ah), maka tidak ada perdamaian. Penilaian atas manfaat atau tidaknya perdamaian diserahkan kepada Khalifah, dan tidak ada nilai bagi penilaian pihak lain kecuali ia didelegasikan oleh Khalifah tersebut. Jika mereka menggunakan sabda Nabi ﷺ sebagai dalil:
So if Muslims are living with dignity, strength, power and (as one) group (jama’ah), then no peace. The evaluation of the benefit, or otherwise, of peace is left to the Khaleefah, and there is no importance to the evaluation of anyone else unless he is delegated by him. If they use as evidence His (PBUH) saying:
"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam (as-silm) secara menyeluruh dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu." [TMQ Al-Baqarah: 208] Dikatakan bahwa perlu diketahui siapa yang dimaksud dengan seruan ayat ini, kemudian diketahui makna 'as-silm'. 'Orang-orang yang beriman' bisa berarti kaum Muslimin yang diseru, dan bisa juga orang-orang yang beriman kepada para Nabi sebelum Muhammad ﷺ, sedangkan 'as-silm' di sini bisa bermakna Islam, atau bisa bermakna perdamaian (sulh). Jika yang diseru adalah orang-orang yang beriman kepada Muhammad ﷺ, maka tidak ada artinya mengatakan kepada mereka: 'Masuklah kalian ke dalam perdamaian dengan orang-orang beriman', karena mereka bukanlah para pejuang, melainkan orang-orang beriman seperti mereka. Yang diserukan kepada mereka hanyalah: 'Masuklah kalian ke dalam Islam secara menyeluruh', yakni menaati seluruh syariat-Nya dan menegakkan batas-batas serta aturan-aturan-Nya, tanpa berusaha memilih sebagian dan meninggalkan sebagian yang lain. Jika yang diseru adalah orang-orang yang beriman kepada para Nabi terdahulu, maka tidak ada artinya meminta mereka untuk masuk ke dalam perdamaian; bahkan makna seperti ini tidak ada dalam Al-Qur'an. At-Tabari berkata: "Adapun seruan kepada mereka untuk berdamai pada awalnya, hal itu tidak ada dalam Al-Qur'an." Maka maknanya adalah seruan kepada mereka untuk masuk Islam dan berada di dalamnya. Dengan demikian, siapa pun yang dimaksud sebagai yang diseru, tidak ada seruan di dalamnya bagi kaum Muslimin untuk masuk ke dalam perjanjian damai dengan orang-orang kafir, yakni perdamaian timbal balik (muwada'ah). Dan jika mereka menjadikan sebagai dalil firman-Nya (SWT):
"O you who believe, enter into submission (as-silm) completely and do not follow the footsteps of Satan. Verily he is an open enemy to you." [TMQ Al-Baqarah: 208] It is said that it is necessary to know those being addressed with this ayah then know the meaning of 'as-silm'. 'Those who believe' could mean the Muslims as being addressed, and it could be the believers in Prophets before Muhammad (PBUH), and 'as-silm' could here be Islam or it could mean peace (sulh). If those addressed are the believers in Muhammad (PBUH), there is no meaning in saying to them: 'Enter into peace with believers', because they are not warriors but are rather believers like them; it is only said to them: 'Enter completely into Islam, meaning the obeying of all His Shari'ah and establishing His limits and rules, without trying to choose some and leaving some.' If those addressed are the believers in the previous Prophets, there is no meaning in requesting them to enter into peace; rather this meaning does not exist in the Qur'an. At-Tabari said: "As for calling them initially to peace, this does not exist in the Qur'an." So the meaning is calling them to Islam and to enter therein. Thus whoever was the one addressed, there is no call therein for Muslims to enter into treaty of peace with disbelievers i.e. mutual peace (muwada'ah). And if they use as evidence His (SWTH) saying:
"Dan jika mereka menjauhkan diri dari kalian, tidak memerangi kalian dan menawarkan perdamaian kepada kalian, maka Allah (SWTH) tidak memberikan jalan bagi kalian untuk memerangi mereka" [TMQ An-Nisa: 90] (artinya) bahwa haram bagi kaum Muslim untuk memulai peperangan terhadap orang-orang kafir yang damai dan menjauhkan diri dari memerangi kaum Muslim. Dikatakan bahwa ayat ini berkaitan dengan orang-orang munafik yang bersahabat dan mendatangi suatu kaum yang terikat perjanjian dengan kita, yaitu mereka mengikuti aturan kaum tersebut dalam perjanjian (muwada'ah). Bisa juga maksudnya adalah mereka yang keluar bersama kaum musyrikin dalam keadaan terpaksa untuk memerangi kita, kemudian mereka menjauhkan diri dari peperangan, seperti mereka yang ikut keluar pada hari Badar bersama kaum musyrikin; maka tidak ada jalan bagi kita untuk memerangi mereka. Jika mereka berdalil dengan firman-Nya (SWTh)
"And if they withdraw from you, fight not against you and offer you peace, then Allah (SWTH) has opened no way for you against them" [TMQ An-Nisa: 90] (to say) that it is haram for Muslims to initiate fighting against peaceful disbelievers who withdraw from fighting Muslims. It is said that this ayah relates to hypocrites who befriend and reach a people with whom we have a covenant i.e. they follow their rule in the treaty (muwada'ah). It might mean those who go out with them under compulsion to fight us and then they withdraw from the fighting, like those who came out on the day of Badr with the polytheists; then there is no way for us against them. If they use as evidence His (SWTh) saying:
"Telah diizinkan (untuk berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena mereka telah dizalimi. Dan sesungguhnya Allah (SWTH) benar-benar Maha Kuasa menolong mereka" [QS. Al-Hajj: 39] (menunjukkan) bahwa izin untuk berperang diberikan kepada orang yang dizalimi terhadap siapa pun yang memulai peperangan terhadapnya. Dikatakan bahwa perintah berperang bersifat mutlak tanpa dibatasi pada keadaan dizalimi. Hal ini karena firman-Nya: "karena mereka telah dizalimi" bukanlah 'illah (alasan hukum) yang Allah tetapkan untuk berperang, melainkan sebuah keadaan yang bersifat deskriptif (wasf waqi'). Hal ini karena kaum Quraisy dahulu sangat menyiksa kaum Muslimin yang datang kepada Rasulullah ﷺ; mereka dipukul dan dilukai kepalanya, lalu mengadu kepada beliau, dan beliau berkata kepada mereka: "Bersabarlah, karena aku belum diperintahkan untuk berperang," hingga mereka berhijrah. Kemudian turunlah ayat ini, yang di dalamnya Allah memerintahkan mereka untuk berperang setelah Dia melarang mereka darinya. Ad-Dhahhak berkata: "Para sahabat Rasulullah (SWTH) meminta izin untuk memerangi orang-orang kafir ketika mereka menyakiti mereka, lalu Allah (SWTH) menurunkan:
"Permission (to fight) is given to those who were fought, because they were oppressed. And verily Allah (SWTH) is Able to support them" [TMQ Al-Hajj: 39] (to say) that the permission to fight is for the oppressed against whoever initiated fighting against him. It is said that the command to fight is absolute (mutlaq) without restriction to the situation of oppression. This is because His saying: "because they were oppressed" is not a divine reason ('illah) for fighting, but rather a descriptive reality (wasf waqi'). This is because the Quraysh used to severely harm the Muslims who would come to Rasool Allah (PBUH), beaten and wounded in the head, complaining to him and he would say to them: "Be patient for I have not been commanded with fighting" until they emigrated. Then this ayah was revealed wherein Allah commanded them with fighting after He prevented them from it. Ad- Dhahak said: "The companions of the Messenger of Allah (SWTH) sought permission to fight the disbelievers when they harmed them, and Allah (SWTH) revealed:
"Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap pengkhianat lagi kafir" [TMQ Al-Hajj: 38]. Ketika beliau berhijrah, turunlah firman-Nya:
'Verily Allah likes not any treacherous disbeliever" [TMQ Al-Hajj: 38]. When he emigrated, it was revealed:
"Izin (untuk berperang) diberikan kepada mereka yang diperangi karena mereka dizalimi. Dan sesungguhnya Allah (SWTH) Maha Kuasa menolong mereka" [TMQ Al-Hajj: 39]. Demikianlah ayat ini diturunkan untuk mencabut larangan bagi kaum Muslim dalam menolak bahaya dari mereka. Maka ini adalah situasi yang khusus, meskipun ia mengandung perintah untuk berperang melalui makna isyarat (dalalat al-isyarah). Jadi ayat ini tidak menjelaskan keabsahan berperang di jalan Allah, melainkan keabsahan berperang untuk menolak bahaya. Dengan demikian, tidak ada pertentangan antara ayat ini dengan ayat-ayat dalam surat At-Taubah. Lagi pula, ayat-ayat dalam surat At-Taubah diturunkan belakangan, sehingga tidak terjadi naskh (penghapusan), takhsis (pengkhususan), ataupun taqyid (pembatasan) terhadapnya.
'Permission (to fight) is given to those who were fought because they were oppressed. And verily Allah (SWTH) is Able to support them' [TMQ Al-Hajj: 39]." Thus the ayah was revealed to lift the ban from Muslims in repelling harm from them. So it is a specific situation, even if it avails the command to fight via the indicated meaning (dalalat al-ishara). So the ayah does not explain the legitimacy of fighting in the way of Allah, but the legitimacy of fighting to repel harm. Thus there is no contradiction between this ayah and the aayaat of At-Taubah. Moreover, the aayaat of At-Taubah were revealed later, so there is no abrogation, specification or restriction (to them).
Jika mereka berdalil dengan hadits Ibnu Abi Aufa yang disepakati (keshahihannya): Rasulullah ﷺ bersabda:
If they deduce with the hadith of ibn Abi Awfa that is agreed upon: The Messenger of Allah (PBUH) said:
"Wahai manusia, janganlah kalian berharap bertemu dengan musuh, dan mohonlah kepada Allah keselamatan. Dan apabila kalian bertemu mereka, bersabarlah dan ketahuilah bahwa surga berada di bawah naungan pedang." Hadis ini sama sekali tidak berkaitan dengan perdamaian timbal balik, karena yang terkandung di dalamnya adalah larangan berharap untuk bertemu mereka, bukan larangan memerangi mereka atau perintah untuk berdamai dengan mereka. Para ulama mengatakan bahwa larangan ini disebabkan oleh apa yang terdapat dalam berharap bertemu musuh, yaitu kesombongan ('ijab); maka ini adalah penarikan kesimpulan yang keluar dari konteks. Ada pula upaya-upaya penarikan kesimpulan lain yang tidak layak untuk dibantah, bahkan tidak layak untuk disebutkan. Namun kami menyebutkannya untuk membuktikan bahwa sebagian orang ini tidak menahan diri dari mengumpulkan dalil dengan cara apa pun. Perhatian utama mereka adalah membuktikan bahwa Islam adalah agama perdamaian, bukan agama perjuangan, konflik, dan jihad. Bahkan menurut pandangan mereka, Islam adalah agama keamanan, perdamaian, dan toleransi. Di antara yang mereka klaim sebagai dalil dalam masalah ini adalah firman-Nya (SWT):
"O people, do not wish to meet the enemy and ask Allah for well- being. And if you meet them, be patient and know that Paradise is under the shadow of swords." This hadith has no relation with mutual peace, since what is therein is prohibition from wishing to meet them not prohibition from fighting them or the command for making peace with them. The scholars have said this prohibition is due to what there is in wishing to meet the enemy of pride ('ijab); so it is a deduction out of context. There are other attempts of deduction that do not deserve rebuttal, nay they do not (even) deserve mention. However we mention them to prove that some of these people do not refrain from gathering the evidences in any way. Their main concern is to prove Islam is a deen of peace and not a deen of struggle, conflict and jihad. Rather, in their view it is rather a deen of security, peace and tolerance. Some of what they claim to be evidence in the subject is His (SWTH) saying:
"Dan Dia menjadikan mereka aman dari rasa takut" [QS. Quraisy: 4] dan firman-Nya (SWT):
"And made them safe from fear" [TMQ Quraish: 4] and His (SWTH) saying:
"…sebuah tempat yang aman" [TMQ Al-‘Ankabut: 67] dan firman-Nya (SWT):
"…a secure sanctuary" [TMQ Al-Ankabut: 67] and His (SWTH) saying:
"Dan demi negeri yang aman ini" [QS At-Tin: 3] dan firman-Nya (SWT):
"And by this city of security" [TMQ At-Tin: 3] and His (SWTH) saying:
"Dan Kami benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan, menjadi aman sentosa" [TMQ An-Nur: 55]. Dan sabda beliau ﷺ:
"And We will exchange for them security after their fear" [TMQ An-Nur: 55]. And his saying (PBUH):
"Barangsiapa di antara kalian yang bangun pagi dalam keadaan aman di tengah kelompoknya (sirb)." Ini sesungguhnya merupakan pelecehan terhadap syariat dan akal manusia!
"Whoever of you awakes safe in his flock (sirb)." This, indeed, is scorning of the Shar'a and the minds of people!