Bagaimana Awal Ramadhan Ditetapkan
Hhow The Onset Of Ramadaan Is Determined
(9) Masuknya bulan Ramadhan ditetapkan dengan melihat hilal, atau dengan genapnya bulan Sya'ban tiga puluh hari. Barang siapa melihat hilal atau mendengarnya dari sumber yang terpercaya, maka ia wajib berpuasa.
(9) The onset of Ramadaan is confirmed by the sighting of the new moon, or by the completion of thirty days of Sha’baan. Whoever sees the crescent of the new moon or hears about it from a trustworthy source is obliged to fast.
Menggunakan perhitungan untuk menentukan awal Ramadhan adalah bid'ah, karena hadits Nabi ﷺ dengan jelas menyatakan: "Berpuasalah ketika kalian melihatnya (hilal) dan berbukalah ketika kalian melihatnya." Jika seorang Muslim dewasa, berakal, terpercaya, dan dapat diandalkan, serta memiliki penglihatan yang baik, menyatakan bahwa ia telah melihat hilal dengan mata kepalanya sendiri, maka kita harus menerima ucapannya dan bertindak sesuai dengan itu (yaitu, memulai puasa).
Using calculations to determine the onset of Ramadaan is bid’ah, because the hadeeth of the Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) clearly states: “Fast when you see it (the new moon) and break your fast when you see it.” If an adult, sane, trustworthy, reliable Muslim who has good eyesight says that he has seen the crescent with his own eyes, then we should take his word for it and act accordingly (i.e., start fasting).