4 Kitab
4 The Kitaab
29. Kitaab adalah Al-Qur'an yang mulia, yang diturunkan kepada Rasul kami Muhammad ﷺ melalui lisan Jibril. Kitaab itu adalah yang telah sampai kepada kita di antara dua sampul Mushaf, dalam tujuh Harf ("bacaan") melalui jalur periwayatan mutawatir.
29. The Kitaab is the noble Qur’an revealed to our Messenger Muhammad (PBUH) on the tongue of Jibreel. The Kitaab is that which has been transmitted to us between the two binds of the Mus-haf in the seven Harfs (“recitations”) through a mutawaatir transmission.
30. Apa yang telah sampai kepada kita dari Al-Qur'an Al-Karim adalah periwayatan mutawatir. Kita mengetahui bahwa inilah Al-Qur'an, dan hanya inilah yang menjadi hujah. Adapun apa yang diriwayatkan kepada kita secara ahad, seperti Mushaf Ibnu Mas'ud dan lainnya, maka riwayat-riwayat itu bukanlah hujah. Hal ini karena Nabi ﷺ diamanahkan untuk menyampaikan apa yang telah diturunkan kepadanya dari Al-Qur'an Al-Karim kepada sekelompok orang yang ucapannya menjadi hujah yang pasti. Tidak mungkin dibayangkan bahwa orang-orang yang ucapannya menjadi hujah yang pasti itu bersepakat untuk tidak menyampaikan sesuatu yang telah mereka dengar. Jika kita mendapati sesuatu yang tidak disampaikan oleh orang-orang yang ucapannya menjadi hujah yang pasti, maka itu adalah riwayat ahad, yang tidak diakui (sebagai hujah yang pasti). Hal ini karena riwayat itu datang dengan cara yang berbeda dari cara yang Rasul ﷺ diamanahkan untuk menyampaikannya, yaitu dari segi periwayatannya yang bersifat tunggal. Berbeda dengan cara Rasul ﷺ menyampaikan Al-Qur'an, di mana beliau menyampaikannya kepada banyak kaum Muslimin yang menghafalnya dan yang ucapannya menjadi hujah yang pasti; di samping perintah beliau agar Al-Qur'an itu dituliskan.
30. What has been transmitted to us from the Noble Qur’an is a mutawaatir transmission. We know that this is Qur’an and only this is a proof. As for what has been narrated to us as ahaad (single narrations), such as the Mus-haf of Ibn Mas’ud and others, they are not a proof. This is because the Prophet (PBUH) was entrusted to convey what had been revealed to him from the Noble Qur’an to a group whose speech would be decisive proof. It cannot be imagined that those whose speech is a decisive proof would agree to not transmit something they had heard. If we find something not transmitted by those whose speech is a decisive proof, then it is a single narration, which is not recognised (as decisive proof) This is because it has come in a manner other than that which the Messenger (PBUH) has been entrusted to convey, in terms of it being of singular transmission. This is unlike the way the Messenger (PBUH) conveyed the Qur’an, where he conveyed it to many Muslims who would memorise it and whose speech would be a decisive proof; this is beside his order for it to be written.
31. Al-Qur'an yang mulia tidak memiliki makna zahir (lahiriah) maupun batin (tersembunyi). Ia adalah ucapan berbahasa Arab, yang datang dengan lisan orang-orang Arab. Dia (SWT) berfirman:
31. The Noble Qur’an does not have a zaahir (outer) or baatin (secret) meaning. It is an Arabic speech, which has come in the tongue of the Arabs. He (SWTH) said:
"Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur'an dalam bahasa Arab" [Yusuf: 2] Dan Dia (SWT) berfirman:
“We have sent it down as an Arabic Qur’ân” [Yusuf: 2] And He (SWTH) said:
"Dalam bahasa Arab yang jelas" [Asy-Syu'ara: 195] Ia dipahami dengan cara yang sama seperti setiap ucapan berbahasa Arab dipahami. Apa yang dimaksud Allah dengan Al-Qur'an adalah apa yang telah diungkapkan oleh Al-Qur'an yang mulia itu sendiri; Allah (SWT) tidak menghendaki sesuatu selain dari apa yang diungkapkan. Maksud-Nya hanya dapat dipahami dari pemahaman terhadap susunan kalimatnya. Dengan demikian,
“In the plain Arabic language” [Ash-Shu’araa’: 195] It is understood the same way as any Arabic speech is understood. What Allah intends by the Qur’an is what has been expressed by the Noble Qur’an itself; Allah (SWTH) did not intend anything other than what was expressed. His intention is only understood from understanding of the syntax. Thus,
maksud Allah (SWTH) hanyalah apa yang diungkapkan. Makna bahasa Arab adalah apa yang Allah (SWTH) kehendaki dalam firman-Nya, yang Dia ungkapkan dalam kata-kata dan gaya bahasa Arab. Dengan demikian, kandungan firman itu adalah apa yang ditunjukkan oleh firman tersebut, melalui dalil-dalil kebahasaan dan petunjuk syar'i yang disebutkan dalam Kitab atau Sunnah. Hal ini tidak memiliki 'lahir' atau 'batin'; melainkan memiliki makna yang ditunjukkan oleh ucapan berbahasa Arab, melalui pemahaman Arab terhadap kata-kata dan gaya bahasa Arab.
the intention of Allah (SWTH) is only what was expressed. The Arabic meaning is what Allah (SWTH) intended in His speech, which He expressed in the Arabic words and Arabic style. Accordingly, the import of the speech is what the speech indicated, through the linguistic proofs and the Shar’ee indication mentioned in the Kitaab or Sunnah. This has no ‘outer’ or ‘inner’; it rather has a meaning indicated by the Arabic speech, through the Arabic understanding of the Arabic words and Arabic styles.
32. Al-Qur'an terdiri dari ayat-ayat yang muhkamat (jelas maknanya) dan ayat-ayat yang mutasyabihat (samar maknanya), berdasarkan firman Allah (SWT):
32. The Qur’an is composed of aayaat which are MuHkamaat (clearcut) and aayaat which are mutashaabihaat (ambiguous), due to the saying of Allah (SWTH):
"Di dalamnya terdapat ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok Al-Kitab; dan yang lain mutasyabihat." [Aali 'Imraan: 7] Adapun bagian yang muhkam adalah teks yang maknanya tampak dan jelas, sehingga tidak memungkinkan adanya makna lain; yakni petunjuknya tegas dan tidak terbuka untuk ditafsirkan, seperti firman Allah (SWT):
“In it are Verses that are entirely clear, they are the foundations of the Book; and others not entirely clear.” [Aali ‘Imraan: 7] As for the MuHkam part, it is the text whose meaning is apparent and clear such that it precludes the possibility of having any other meaning, i.e. its indication is explicit and not open to interpretation, Such as the saying of Alla (SWTH):
"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." [Al-Baqarah: 275] Dan firman-Nya (SWT):
Allah has permitted trading and forbidden Riba (usury).” [Al-Baqarah: 275] And His (SWTH) saying:
“Potonglah (dari persendian pergelangan tangan) tangan (kanan) pencuri, baik laki-laki maupun perempuan.” [Al-Maa’idah: 38] Dan firman-Nya (SWT):
“Cut off (from the wrist joint) the (right) hand of the thief, male or female.” [Al- Maa`idah: 38] And His (SWTH) saying:
“Dan dalam (hukum) qishash itu ada (jaminan) kehidupan bagi kalian, wahai orang-orang yang berakal.” [Al-Baqarah: 179] Adapun mutasyabih, ia adalah kebalikan dari muhkam. Yaitu nash yang terbuka untuk lebih dari satu makna, yakni makna-makna yang mungkin saling bertentangan. Ia terbuka untuk sejumlah makna yang saling bertentangan. Misalnya,
“And there is (a saving of) life for you in Al-Qisas (the Law of Equality in punishment), O men of understanding” [Al-Baqarah: 179] As for the mutashaabih part, it is the opposite of muhkam. It is the text which is open to more than one meaning, i.e. where the possible meanings conflict. It is open to a number of conflicting meanings. For example,
“Dan wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (untuk tidak menikah) selama tiga kali quru’.” [Al-Baqarah: 228] Dia (SWT) berfirman:
“And divorced women shall wait (as regards their marriage) for three menstrual periods.” [Al-Baqarah: 228] He (SWTH) said:
"kecuali jika mereka (para wanita) setuju untuk membebaskannya, atau dia (suami), yang berada di tangannya ikatan nikah." [Al-Baqarah: 237] Beliau (SWT) bersabda:
“unless they (the women) agree to forego it, or he (the husband), in whose hands is the marriage tie.” [Al-Baqarah: 237] He (SWTH) said:
“atau kamu telah menyentuh perempuan.” [Al-Mā'idah: 5] Dia (SWT) berfirman:
“or you have been in contact with women.” [Al-Maa’idah: 5] He (SWTH) said:
“Dan Wajah Tuhanmu Yang memiliki Keagungan dan Kemuliaan akan kekal abadi.” [Ar-Rahman: 27] Dia (SWT) berfirman:
“And the Face of your Lord full of Majesty and Honour will abide forever.” [Ar-Rahman: 27] He (SWTH) said:
“Sesungguhnya engkau berada dalam pengawasan Kami.” [Ath-Thur: 48] Dia (SWT) juga berfirman:
“For verily, you are under Our Eyes.” [Al-Tur: 48] He (SWTH) also said:
"dari Hasil Karya Kami" [Yaasiin: 71], dan contoh-contoh lain yang lafalnya memiliki sejumlah makna yang saling bertentangan dan tidak dapat didamaikan. Sebaliknya, lafal tersebut membutuhkan qarinah lughawiyyah (penghubung kebahasaan), yang akan menentukan salah satu dari makna-makna tersebut. Lafal itu juga mungkin memiliki makna lahiriah yang mengisyaratkan antropomorfisasi (penyerupaan Allah dengan makhluk) (SWT), suatu perkara yang tidak mungkin, baik secara akal maupun secara syariat, untuk ditunjukkan oleh lafal tersebut. Oleh karena itu, diperlukan qarinah lughawiyyah atau syar'iyyah (penghubung syariat) untuk menentukan makna yang dimaksud.
“from Our Handiwork” [Yaaseen: 71], and other such examples whose wording have a number of conflicting meanings and cannot be reconciled. Rather they need a linguistic qareenah (linkage), which would specify one of the meanings. It might also have an apparent meaning that implies anthropomorphisation (of Allah (SWTH)), a matter that is not possible, either rationally or by shar’, for the word to indicate. So, it needs a linguistic or shar’ee qareenah (linkage) to determine the intended meaning.