6 Memahami Kitab dan Sunnah
6 Understanding the Kitaab and Sunnah
39. Kitab dan Sunnah merupakan ucapan berbahasa Arab dan ucapan yang bersifat legislatif. Penarikan kesimpulan hukum darinya sebagai dalil bergantung pada pengetahuan tentang bahasa Arab.
39. The Kitaab and Sunnah are an Arabic speech and a legislative speech. Deducing them as evidence depends on knowledge of the Arabic language.
40. Bahasa Arab, seperti bahasa-bahasa lainnya, diciptakan oleh bangsa Arab dan mereka menyepakatinya melalui kesepakatan (konvensi). Dengan demikian, bahasa itu berasal dari penggunaan kesepakatan bangsa Arab dan tidak ditetapkan oleh Allah (SWT). Selama benar bahwa bangsa Arablah yang menyepakati penggunaannya secara konvensional, maka satu-satunya cara untuk memahaminya adalah dengan mengambilnya dari bangsa Arab sendiri. Jika mereka mengatakan bahwa kata tertentu diciptakan untuk makna tertentu, atau bahwa makna tertentu diciptakan untuk kata tertentu, maka ucapan mereka diterima dan disahkan, tanpa membuka ruang untuk perdebatan. Hal ini karena penggunaan kesepakatan (istilah) tidak dapat dibantah. Persoalannya adalah soal penggunaan teknis, bukan perkara rasional atau yang berkaitan dengan pemahaman.
40. The Arabic language is like the rest of the languages; it has been coined by the Arabs and they agreed upon it by convention. Thus the language is from the conventional usage of the Arabs and not fixed by Allah (SWTH) So long as it is the case that the Arabs were the ones who conventionally agreed on its usage, then the only way to understand it is to take it from the Arabs themselves. If they say such and such word has been coined for such and such meaning, or if they say such and such meaning has been coined for such and such word, then their saying is accepted and sanctioned, without being open to discussion. This is because the conventional usage (istilaah) is incontestable. The issue is one of technical usage and not a rational matter or related to comprehension.
1. Yang dimaksud dengan orang-orang Arab dalam konteks ini adalah orang-orang Arab yang berbicara bahasa Arab yang murni dan tidak tercemar. Mereka adalah orang-orang yang dahulu berbicara bahasa Arab sebelum bahasa itu menjadi rusak. Sebagian dari mereka masih bertahan hingga abad keempat Hijriah. Mereka hidup sebagai Badui sehingga bahasa mereka tidak tercemar. Adapun mereka yang datang setelah mereka, bahasa Arab tidak diambil dari mereka, dan ucapan mereka tidak dijadikan hujjah.
41. The Arabs intended in this context are the Arabs who speak the pure and unadulterated Arabic. They are the ones who used to speak Arabic before it became corrupted. Some of them still remained until the fourth century Hijri. They used to live as Bedouins and so their language was not corrupted. As for those who came after them the Arabic language is not taken from them, nor is their speech a proof.
42. Seseorang harus membatasi diri pada penunjukan kata yang telah ditetapkan oleh bangsa Arab. Dan makna kata harus terbatas pada apa yang telah ditetapkan oleh bangsa Arab. Hal ini karena persoalannya berkaitan dengan periwayatan dari orang yang menetapkan istilah tersebut, dan tidak ada yang lain. Oleh karena itu, fakta bahwa suatu kata berasal dari akar kata tertentu tidak berarti bahwa semua turunannya memiliki makna yang sama, atau bahwa salah satu dari turunan tersebut memberikan makna yang lain. Bahasa dapat memberikan lebih dari satu kata untuk satu makna. Atau bahasa dapat memberikan kata itu hanya satu makna, yang tidak dapat diberikan kepada kata lain. Hal ini karena semua itu sesuai dengan penetapan bangsa Arab. Dengan demikian, kesamaan kata melalui turunan tidak berarti kesamaan dalam makna; sebaliknya, makna setiap kata diambil sesuai dengan penetapan bangsa Arab, tanpa memandang akar kata turunannya.
42. One must restrict oneself to the indication of the word coined by the Arabs. And the meaning of the word must be confined to what the Arabs have coined. This is because the issue is to do with the transmission from the one who coined the term and nothing else. Therefore, the fact that a word is derived from a certain root does not mean all its derivatives have the same meaning, or that any one of these derivatives gives the meaning of the other. The language may give more than one word for one meaning. Or the language may give the word only one meaning, which cannot be given to any other word. This is because all of this is according to the coinage of the Arabs. Thus, the agreement of words by derivation does not mean their agreement in meaning; rather the meaning of each word is taken according to the coinage of the Arabs, regardless of the root of derivation.
43. Membatasi diri pada penunjukan kata-kata yang telah dibentuk oleh bangsa Arab tidak berarti seseorang dilarang melakukan derivasi (isytiqaq) atau pengarabaan kata (ta'rib), atau menggunakannya secara metaforis (majaz). Kita berhak memperkaya bahasa dengan menggunakan ketiga cara ini. Sebab, ketiganya tidak hanya diperuntukkan bagi bangsa Arab asli; yang khas bagi mereka adalah meletakkan dasar-dasar derivasi, pengarabaan, dan penggunaan metaforis, serta menetapkan perincian dan bentuk-bentuk (awzan) bahasa Arab. Adapun penggunaan derivasi, pengarabaan, dan metafora, setiap orang Arab yang memahami bahasanya dapat melakukannya, selama ia berpegang pada apa yang telah dibentuk oleh bangsa Arab. Dengan demikian, bahasa Arab, berkat metafora, derivasi, dan pengarabaannya, mampu mengungkapkan makna baru apa pun. Akibatnya, bahasa ini memiliki kapasitas untuk mengungkapkan peristiwa-peristiwa baru sehingga hukumnya dapat digali dari nash-nash Syariah.
43. Confining oneself to the indication of the word coined by the Arabs does not mean one is prevented from derivation or arabisation of words, or using them metaphorically. We have the right to enrich the language through using these three styles. Since these are not only for the pure Arabs; but rather what is specific to them (the Arabs) is laying down the foundations of derivation, arabisation and metaphoric usage, as well as laying down details and forms (awzaan) of the Arabic language. As for the use of derivation, arabisation and metaphor, any Arab who understands the language, as long as he proceeds according to what the Arabs have coined, can do this. Thus the Arabic language, due to its metaphors, derivation and arabisation, is able to express any new meaning. Consequently, it has the capacity to express new events so as to extract their ruling from the Sharee’ah texts.
44. Kemampuan Kitaab dan Sunnah untuk memberikan hukum bagi setiap peristiwa bergantung pada kemampuan bahasa Arab untuk mengungkapkan setiap makna baru. Hal ini mengharuskan, atau lebih tepatnya tidak dapat dihindari, bahwa bahasa Arab menyatu dengan Islam, yaitu Kitaab dan Sunnah, sehingga keduanya menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan. Dengan kata lain, bahasa Arab merupakan bagian yang melekat pada Islam, yakni bagian dari Kitaab dan Sunnah, dan tidak dapat dipisahkan darinya. Demikianlah keadaannya di masa lalu, dan demikian pula seharusnya tetap hingga akhir zaman. Oleh karena itu, pengetahuan tentang bahasa Arab merupakan syarat mendasar bagi ijtihad; membaca Al-Faatiha dalam bahasa Arab merupakan syarat sahnya salat. Penerjemahan Al-Qur'an yang mulia tidak diperbolehkan. Maka kaum Muslimin keluar dari Semenanjung Arab menuju dunia, dengan membawa Kitaab dan Sunnah di satu tangan dan bahasa Arab di tangan lainnya. Mereka mengajarkan kepada manusia bahasa Arab, sebagaimana mereka mengajarkan Kitaab dan Sunnah dengan cara yang sama persis. Itulah sebabnya bahasa Arab perlu diperlakukan seperti Kitaab dan Sunnah dalam hal kewajiban mempelajari dan menjaganya. Hal ini karena Kitaab dan Sunnah tidak akan lagi ada dalam kenyataan kehidupan, atau dalam kenyataan hubungan-hubungan baru yang muncul, tanpa bahasa Arab.
44. The capacity of the Kitaab and Sunnah to give rulings for every incident depends on the capacity of the Arabic language to express every new meaning. This necessitates, or rather makes it inevitable, that the Arabic language is united with Islam, i.e. the Kitaab and Sunnah, such that they become one indivisible whole. In other words, the Arabic language is an intrinsic part of Islam, i.e. part of the Kitaab and Sunnah and cannot be separated from them. This is how it was in the past, and how it should remain until the end of time. Thus, knowledge of the Arabic language is a fundamental condition of Ijtihaad; recitation of the Faatiha in Arabic is a condition for the validity of Salah. Translation of the Noble Qur’an was not allowed. Hence the Muslims went out of the Arabian Peninsula to the world, carrying the Kitaab and Sunnah in one hand and the Arabic language in the other. They taught the people the Arabic language, just as they taught them the Kitaab and Sunnah in exactly the same way. That is why the Arabic language needs to be treated like the Kitaab and Sunnah in terms of the necessity to learn it and protect it. This is because the Kitaab and Sunnah will cease to exist in the reality of life, or the reality of newly emergent relations, without the Arabic language.
45. Membatasi diri pada makna yang untuknya bangsa Arab menciptakan kata, dan berpegang pada apa yang telah mereka ciptakan, tidak menghalangi bahasa Arab untuk menampung ilmu-ilmu dan penemuan-penemuan baru. Hal ini karena diperbolehkan bagi setiap ahli di setiap disiplin ilmu atau penemuan untuk menetapkan istilah bagi disiplin atau penemuannya, sehingga mereka sepakat atas istilah-istilah teknis baru, yang berasal dari bahasa Arab, yang memiliki makna khusus bagi disiplin atau penemuan mereka. Perkara ini diperbolehkan. Bangsa Arab sendiri telah memulai hal ini, dan mereka membolehkan penggunaan istilah selama istilah itu khusus pada pokok bahasan yang untuknya ia diciptakan. Demikian pula, dalam ilmu nahwu, kaidah-kaidah pendiktean dan lainnya, bangsa Arab tidak membuat istilah teknis untuk ilmu-ilmu tersebut. Justru para pakar ilmu-ilmu itulah yang menetapkan istilahnya. Bangsa Arab tidak mengenal istilah-istilah tersebut. Maka, para ahli ilmu dan disiplin ini menetapkan istilah-istilah teknis yang digunakan dalam pembelajaran mereka. Hal ini diterima dan diakui oleh orang-orang Arab yang murni. Oleh karena itu, para pakar disiplin dan penemuan ini menciptakan istilah teknis bagi setiap disiplin ilmu atau penemuan baru. Mereka menggunakan bahasa Arab untuk tujuan ini, dengan syarat mereka tetap berpegang pada ungkapan dan bentuk-bentuk Arab, sehingga kata tersebut tetap berupa kata Arab sebagaimana diciptakan oleh bangsa Arab. Tidak ada yang berubah pada kata Arab itu kecuali maknanya, yang dialihkan secara istilah (isTilaaHan) kepada makna baru. Dengan cara ini, bahasa Arab mencakup disiplin dan penemuan baru, sambil tetap berpegang pada apa yang telah diciptakan bangsa Arab dan membatasi diri pada batas-batas yang mereka tetapkan.
45. Limiting oneself to the meaning for which the Arabs have coined words and adhering to what they have coined, does not prevent the Arabic language from accommodating the sciences and new inventions. This is because it is allowed for every expert in every discipline or invention, to lay down terminology for his or her discipline or invention, so that they agree on new technical terms, from the Arabic language, which have a specific meaning for their disciplines or inventions. This matter is allowed. The Arabs themselves had begun this, and they permitted the usage of terminology as long as it was specific to the subject matter it was coined for. Thus, as regards the science of grammar, principles of dictation and so on, the Arabs did not give technical terms for them. Rather it was the masters of those sciences who laid down the terminology. The Arabs did not know these terminologies. Thus, the experts of these sciences and disciplines set down the technical terms used in such disciples. This was accepted and recognised by the pure Arabs. Therefore, the masters of these disciplines and inventions coin technical terms for every new discipline or invention. They use the Arabic language for this purpose, on condition that they adhere to the Arabic expressions and forms, so that the word continues to be Arabic as coined by the Arabs. Nothing changes regarding the Arabic word except the meaning, which it was technically (isTilaaHan) transmitted to. In this manner, the Arabic language encompasses new disciplines and inventions, whilst adhering to what the Arabs have coined and restricting oneself to the limits they placed.