Spontanitas dan Keteguhan dalam Mengejar
Spontaniety And Pursuance
Pursuance mendorong kecepatan berpikir atau mengarah pada berpikir yang cepat.
Pursuance initiates quick thinking or leads to speed in thinking.
Kecepatan berpikir adalah yang memunculkan spontanitas. Namun, spontanitas itu sendiri adalah perkara yang menuntut pertimbangan tersendiri.
Speed of thinking is what initiates spontaniety. However, spontaniety is a matter that demands consideration by itself.
Terlepas dari lamanya usaha dan keteguhannya, dan seberapa cepat pemikirannya, spontanitas tidak akan berguna dalam skenario simulasi apa pun, kecuali ia berasal dari dirinya sendiri dan berdiri dengan sendirinya. Buktinya adalah kisah Umar bin al-Khattab.
Regardless of the duration of pursuance and its constancy, regardless of how quick the thinking is, spontaniety will be of no use in any simulated scenario, unless it was of its own and stands by itself. Evidence for this is the incident of Omar bin al-Khattab.
Tidak diragukan lagi, Umar bin al-Khattab biasanya cepat tanggap dan memiliki spontanitas. Namun, ia tidak menunjukkannya dalam peristiwa pengaduan seorang wanita terhadap suaminya. Umar bin al-Khattab tidak memiliki spontanitas ketika wanita itu mengadukan suaminya yang beribadah sepanjang malam dengan shalat dan berpuasa sepanjang hari, sehingga melalaikan hak-hak pernikahannya. Umar bin al-Khattab tidak memahami pengaduan ini; ia justru mengira bahwa wanita itu sedang memuji suaminya. Namun, salah seorang yang hadir cepat memahami, karena ia mengerti maksud pengaduan wanita itu. Ia bahkan menyadari bahwa wanita itu bersikeras dengan pengaduannya. Fakta bahwa seseorang dalam peristiwa ini lebih cepat tanggap daripada Umar bin al-Khattab menunjukkan bahwa spontanitas dalam suatu perkara atau kejadian tertentu terpisah dari hal-hal lain dan bergantung pada kemampuan seseorang untuk memahami peristiwa dan kejadian. Oleh karena itu, kegigihan melahirkan konsep spontanitas, tetapi bukan spontanitas itu sendiri. Spontanitas berkaitan dengan kecepatan berpikir, kecepatan memahami perkara atau kejadian, bersama dengan adanya konsep spontanitas sebagai sifat seseorang. Dengan demikian, tindakan seperti cepat berpikir, dan konsep seperti kegigihan, hanyalah pemicu untuk menumbuhkan spontanitas. Adapun spontanitas, ia harus muncul dengan sendirinya. Karena kita membicarakan spontanitas, ia harus menjadi milik orang dan individu itu sendiri. Konsepnya itulah yang membawa manfaatnya atau menciptakan kesiapan untuknya. Spontanitas ada atau tidak ada tergantung pada keadaan dan situasi, bentuk ucapan, atau bentuk kejadian atau pernyataan. Umar bin al-Khattab tidak menyadari bahwa pernyataan wanita tentang suaminya kepadanya sebagai Amirul Mu'minin merupakan pengaduan atas kelalaian suaminya. Ketidakpahaman Amirul Mu'minin akan hal ini yang menghalanginya untuk menunjukkan spontanitas. Kurangnya kewaspadaan ini tidak berarti bahwa sang pelayan selalu memiliki spontanitas yang lebih besar daripada Amirul Mu'minin, Umar bin al-Khattab. Hal ini karena kewaspadaan orang tersebut dalam suatu perkara bisa jadi lebih besar daripada kewaspadaan Umar bin al-Khattab. Jadi, situasi tertentulah yang melahirkan spontanitas, bukan menunjukkan tingkat kecerdasan. Maka, spontanitas tidak akan muncul pada orang yang tidak memiliki konsepnya. Namun agar spontanitas itu muncul dari orang yang memang memiliki konsepnya, diperlukan kepekaan terhadap hal-hal dan situasi tertentu dalam kejadian yang spesifik. Oleh karena itu, spontanitas dalam satu kejadian bukanlah bukti keberadaannya pada orang yang darinya spontanitas itu muncul secara spontan dan alami, meskipun konsepnya harus ada padanya. Dengan demikian, tugas seseorang adalah berupaya menumbuhkan spontanitas pada manusia dengan menanamkan konsepnya. Upaya yang telah kita bahas untuk menumbuhkan spontanitas hanyalah menciptakan konsepnya, atau kesiapan untuknya, bukan menciptakan spontanitas itu sendiri. Maka, tidak benar jika dikatakan bahwa mengamati suatu perkara tertentu merupakan salah satu unsur spontanitas; yang benar, hal itu adalah landasannya. Hal ini tidak tepat karena pengamatan tersebut bersifat kebetulan dan bisa menumbuhkan spontanitas atau tidak. Landasannya adalah menciptakan kesiapan dalam diri mereka, bukan menciptakan spontanitas itu sendiri.
Undoubtedly Omar bin al-Khattab was usually of quick thinking and had spontaniety. However, he lacked them in the incident of the woman’s complaint against her husband. Omar bin al-Khattab did not have spontaniety when the woman complained about her husband that he stood the night in prayer and fasted the day, making him negligent of his marital rights. Omar bin al-Khattab did not understand this complaint; he rather believed that she was praising her husband. But one of the attendants was quick-witted, as he understood her complaint. He even understood that she persisted in the complaint. The fact that somebody, in this incident, was more quick-witted than Omar bin al-Khattab, means that spontaniety in a single matter or in a specific incident is separate from other matters and depends on one’s capability to understand the events and incidents. Therefore, pursuance creates the concept of spontaniety, but not spontaniety itself. Spontaniety is related to quick thinking, quick understanding of the matter or the incident, together with the presence of the concept of spontaniety being a characteristic of the person. Thus the actions, like quick thinking, and the concepts, like pursuance, are only stimulators to create spontaniety. As for spontaniety, it must come by itself. Since we talk about spontaniety, it must be of its own in the people and in the individual. Its concept is what brings about its benefits or creates the readiness for it. Spontaniety either exists or does not exist according to the circumstances and situations, the form of the speech, or the form of the incident or the statement. Omar bin al- Khattab did not notice that the statement of the woman about her husband to him as Ameer al-Mu’mineen was a complaint about her husband’s negligence. The Ameer al-Mu’mineen’s lack of understanding of this prevented him from having spontaniety. This lack of observance does not mean that the attendant always had more spontaniety than the Ameer al-Mu’mineen, Omar bin al- Khattab. This is because the observance of this man in one matter might be more than Omar bin al-Khattab’s. So it is a specific situation that produces spontaniety, it doesn’t indicate the level of intelligence. So spontaniety does not come about with a person who does not carry it as a concept. But in order to come about from the one with whom it is a concept, it is necessary to notice certain matters and situations in the specific incident. Therefore, spontaniety in the single incident is not an evidence of its presence with the one from whom it came in a spontaneous and natural way, though it is necessary that its concept exist in him. Thus, the subject is to work to create spontaniety in the people by creating its concept. The work that we have discussed to create spontaniety was only to create its concept, or the readiness for it, not to create spontaniety itself. Therefore, it is not true to say that observing a particular matter is one of the subjects of spontaniety; it is rather the basis. This is not true because this is incidental and it may or may not create spontaniety. The basis is creating the readiness in them and not creating spontaniety itself.
Yang kita derita bukan hanya hilangnya spontanitas; yang sebenarnya kita derita adalah ketiadaan total konsepnya dan ketiadaan kesiapan untuknya. Maka tindakan yang harus diambil adalah menciptakan konsepnya dan menciptakan kesiapan untuknya. Setelah itu, pengamatan, peristiwa, dan gaya dibiarkan untuk merangsang terciptanya spontanitas. Perlu diketahui bahwa kita tidak bertujuan untuk membuat spontanitas ada pada masyarakat secara seketika. Ini adalah perkara yang, selain tidak masuk akal, juga mustahil untuk dicapai. Oleh karena itu, hendaknya diambil tindakan untuk menciptakan apa yang menumbuhkan spontanitas, atau menciptakan tanah yang tepat untuk menumbuhkannya, atau menciptakan konsepnya atau kesiapan untuknya. Dengan demikian, spontanitas ada pada orang yang cerdas dan keberadaannya menjadi alami. Kaum Muslimin di seluruh negeri Islam tidak sepenuhnya kehilangan spontanitas. Mereka hanya tidak lagi memiliki dorongan untuknya, atau tanah untuk menumbuhkannya. Maka tindakan yang diperlukan adalah menciptakan suasana dan menyiapkan tanah, yakni memunculkan konsepnya dan kesiapan untuknya.
What we suffer from is not only the loss of spontaniety; rather what we suffer from is the complete absence of its concept and the absence of readiness for it. So the action should be to create its concept and create the readiness for it. After that, the observance, incidents and styles are left to stimulate its creation. It must be known that we do not aim to make spontaniety exist immediately in the people. This is a matter that, besides being unreasonable, is impossible to achieve. Therefore, action should be taken to create that which develops spontaniety, or to create the right soil for growing it, or create its concept or readiness for it. Hence spontaniety exists in the one who is quick-witted and its existence becomes natural. Muslims in all the Islamic countries did not lose spontaniety completely. Rather they have no more incentive for it, or the soil for growing it. So the action is to generate the atmosphere and create the soil, i.e. to initiate its concept and readiness for it.
Realitas dari apa yang benar-benar ada.
The reality of what actually exists.
Yang sebenarnya ada pada manusia, baik sebagai individu, kelompok, maupun masyarakat, adalah kecenderungan untuk berpikir berlebihan dalam segala hal sekaligus berpikir secara lambat dalam segala hal. Orang-orang mendapati bahwa setiap perkara membutuhkan pengkajian, pemikiran, diskusi, dan pemeriksaan. Hal ini membuat tanah tempat tumbuhnya spontanitas menjadi tandus, karena lambat laun manusia menjauh dari berpikir cepat dan lebih memilih berpikir lambat, pengkajian, dan pemeriksaan. Oleh karena itu, perlu keluar dari realitas ini dan melangkah dengan berpikir cepat, agar spontanitas dapat hadir. Selama belum terjadi peralihan dari berpikir lambat, tidak mungkin beralih untuk menegakkan spontanitas, atau menciptakan tanah yang subur bagi spontanitas. Penanganannya hendaknya difokuskan pada spontanitas, bukan pada spontanitas itu sendiri dan usaha untuk menciptakannya, melainkan pada penciptaan tanah yang menumbuhkannya, penciptaan konsepnya, dan kesiapan untuk menerimanya.
What actually exists in the people, as individuals, groups and societies, is the preoccupation with thinking in everything and also slow thinking in everything. The people find that every matter needs study, thinking, discussion and examination. This makes the soil in which to create spontaniety infertile, for this makes man gradually move away from quick thinking and makes him prefer slow thinking, study and examination. Therefore, it is necessary to emerge from this reality and proceed in quick thinking, so that spontaniety can exist. Unless coming out of slow thinking occurs, it is not possible to move to establish spontaniety, nor to create the soil for spontaniety. The treatment should be focussed on spontaniety - not on it itself and the attempt at creating it - but rather on creating the soil that grows it, creating its concept and the readiness for it.
Ada perbedaan antara spontanitas itu sendiri dan munculnya spontanitas. Spontanitas berbeda-beda sesuai dengan zaman, kelompok, atau masyarakat. Misalnya, pada zaman Umar bin Al-Khattab, di kelompoknya dan di masyarakatnya (yang diarahkan oleh Islam), spontanitas sangat kuat keberadaannya. Apakah spontanitas itu berasal dari Umar bin Al-Khattab, atau dari sebagian orang dalam kelompoknya, itu tidak penting. Yang penting adalah bahwa spontanitas itu ada. Sekarang kita ingin menciptakannya kembali pada zaman ini, di tengah umat Islam dan di tengah masyarakat mereka yang pada akhirnya diarahkan oleh Islam.
There is a difference between spontaniety itself and the emergence of spontaniety. Spontaniety varies with the age, group or society. For example, in the age of Omar bin al-Khattab, his group and his society (which was directed by Islam), spontaniety existed strongly. Whether spontaniety came from Omar bin al-Khattab, or from some people in his group is not important. What is important is that it existed. We now want to create it in this age, in the Muslim Ummah and in their society that after all is directed by Islam.
Apakah hal ini kelak ada pada para pemimpin atau pada masyarakat umum adalah persoalan lain. Namun, hal ini akan dimulai dari orang-orang yang cerdas, dan jarang sekali berasal dari orang-orang yang bodoh.
Whether this later exists with the leaders or with the public is another matter. Nevertheless, it will begin with the intelligent people and it rarely comes from the stupid people.
Seluruh pembahasan ini adalah tentang penanganan suatu keadaan, bukan menciptakan sesuatu dari ketiadaan. Kenyataan saat ini adalah bahwa tanah spontanitas tidak ada, sehingga tujuan utamanya adalah menciptakannya terlebih dahulu. Oleh karena itu, perlu memahami kenyataan dan memahami keadaan orang-orang. Kemudian kenyataan ini ditangani sehingga keadaan orang-orang yang ditangani menjadi lebih baik. Kenyataannya adalah terdapat pemikiran yang lambat dan juga konsep belajar dan pemeriksaan. Hal ini saja sudah cukup untuk menghancurkan konsep spontanitas. Oleh karena itu, perlu menghancurkan konsep belajar dan pemeriksaan dalam bentuk umumnya. Dengan demikian, tanah dan suasana perlu disasar terlebih dahulu. Setelah itu, spontanitas akan mengikuti.
This whole subject is the treatment of a situation and not the creation of something out of nothing. The present reality is that the soil of spontaniety does not exist, so the aim is to create it first and foremost. Therefore, it is necessary to understand the reality and understand the situation of the people. Then this reality is treated resulting in the situation of the people being treated. The reality is that there exists slow thinking and also the concept of study and examination. This alone is enough to destroy the concept of spontaniety. Therefore, it is necessary to destroy the concept of study and examination in its general form. Thus, the soil and atmosphere need to be targeted first and foremost. After that spontaniety will follow.
Penciptaan spontanitas telah dibahas dari segi konsep-konsep yang memicunya. Namun, diperlukan pula tanah dan atmosfer bagi spontanitas. Betapapun banyaknya pemikiran, tanah dan atmosfer itulah yang menjadi asalnya. Keduanya berkaitan dengan jiwa dan pandangan terhadap segala sesuatu. Tanah berarti jiwa telah siap untuk diobati dan menyadari bahaya penyakit ini; atmosfer berarti adanya opini publik mengenai hal tersebut. Dengan demikian, pokok bahasan mengenai dasarnya adalah pandangan terhadap persoalan-persoalan kehidupan. Jika pandangannya adalah bahwa segala sesuatu memerlukan pendapat, kajian, dan pemeriksaan, maka spontanitas, yakni
The creation of spontaniety has already been discussed in terms of the concepts that initiate it. However, it is necessary to have the soil and atmosphere for spontaniety. No matter how numerous the thoughts may be, the soil and the atmosphere are the origin. These are related to the soul and the outlook towards everything. The soil means the soul is prepared for treatment and is aware of the dangers of this sickness; the atmosphere means the presence of a public opinion about that. Thus, the subject regarding its basis is the outlook towards the matters of life. If the view were that everything needs an opinion, study and examination, then spontaniety, i.e.
Maka, pemikiran yang cepat semacam ini tidak akan pernah ada sama sekali. Oleh karena itu, perlu dihilangkan terlebih dahulu pandangan ini dari dalam jiwa manusia. Pandangan ini perlu diubah secara mendasar. Setelah itu, barulah pengobatan dapat dilakukan. Jadi, akarnya adalah tanah, yaitu pandangan dasar terhadap urusan-urusan kehidupan.
quick thinking, would not exist at all. So it is necessary to remove this view firstly from the souls of the people. It is necessary to change this view radically. Then the treatment ensues. So the origin is the soil, which is the basic outlook towards the matters of life.
Pandangan ini harus diubah agar tanah tersebut dapat ada. Mengubah pandangan ini tidaklah mudah, karena orang-orang telah terjerat dalam cara berpikir mereka.
This view has to be changed and thus the soil will exist. Changing this view is not easy, for people have become consumed in thinking.
Mereka memandang berpikir sebagai hal yang mengantarkan kepada pendapat yang benar. Karena itu, berpikir menjadi keharusan bagi mereka. Berpikir, baik lambat maupun cepat, adalah dasar yang lebih diutamakan, atau lebih tepatnya dasar yang diharapkan. Oleh sebab itu, penanganan tidak boleh difokuskan pada para pemikir, karena hal itu bertentangan dengan kenyataan mereka dan bukan yang dituntut. Penanganan seharusnya difokuskan pada jenis berpikir, apakah harus lambat atau cepat. Hal ini akan mengarah pada ditinggalkannya penghormatan terhadap berpikir. Berpikir dianjurkan, namun tercela karena lambatnya, yang mengarah pada lambatnya hasil. Dengan demikian, penanganan itu terjadi. Dengan demikian pula, jiwa tidak boleh dipalingkan dari berpikir; ia seharusnya diarahkan kepada berpikir cepat. Dengan cara ini seseorang akan menumbuhkan konsep spontanitas ketika ia menumbuhkan berpikir cepat. Adapun apakah hal itu ada atau tidak, ini adalah persoalan lain yang tidak perlu kita bahas, karena bukan objek kajian. Maka, kenyataan masalah itu menunjukkan kepada kita bagaimana menempuh jalan untuk menciptakan tanahnya lalu menciptakan suasananya. Kenyataan masalahnya adalah bahwa manusia menyucikan berpikir, mereka mengangkatnya tinggi dan meyakini bahwa kajian dan pemeriksaan harus ada. Kenyataan masalahnya adalah kajian dan pemeriksaan itu; karena itu penanganan difokuskan pada kenyataan ini, yang merupakan penanganan baginya. Tidaklah benar bila penanganan diarahkan pada berpikir itu sendiri. Seharusnya ia diarahkan pada kajian dan pemeriksaan, karena tidak setiap masalah memerlukan kajian dan pemeriksaan. Berpikir otomatis, misalnya, justru dirugikan oleh kajian dan pemeriksaan. Kursi, yang merupakan benda biasa, tidak memerlukan kajian dan pemeriksaan. Bahkan yang perlu dikatakan tentangnya hanyalah bahwa ia sekadar kursi, tanpa menambahkan apa pun. Meskipun ia merupakan perkara yang ditetapkan, hakikatnya menjadi jelas hanya dengan disebutnya namanya, tanpa kajian dan pemeriksaan. Apa yang dikatakan tentang berpikir otomatis juga berlaku bagi banyak pemikiran.
They viewed thinking as the matter that leads to the correct opinion. So, thinking became necessary for them. Thinking, whether it was slow or quick, is the preferable basis, or rather the basis that is hoped for. Therefore, treatment should not be focused on thinkers, for it is contrary to their reality and not what is required. Treatment should rather be focused on the type of thinking, whether it should be slow or quick. This would lead to abandonment of the reverence of thinking. Thinking is encouraged, but it is blameworthy for its slowness, which leads to slowness in results. Thus, the treatment occurs. Thus, souls should not be turned away from thinking; they should rather be directed to quick thinking. In this way one will generate the concept of spontaniety when one generates quick thinking. As for whether it exists or not, this is another issue which we do not need to address, for it is not the subject of study. Thereupon, the reality of the problem dictates to us how to follow the path to create the soil and then to create the atmosphere. The reality of the problem is that people sanctify thinking, they mark it high and believe that study and examination should exist. The reality of the problem is the study and examination; therefore treatment is focused on this reality, which is the treatment for it. It is not correct that treatment be aimed at thinking itself. It should rather be for the study and examination, because not every problem requires study and examination. The automatic thinking, for example, is harmed by study and examination. The chair, which is an ordinary object, does not require study and examination. Rather all that needs to be said about it is that it is only a chair, without adding anything else. Though it is a designated matter, its reality becomes obvious by the mere mention of its name, without study and examination. What was said about the automatic thinking is also said about many thoughts.
Dengan demikian, mempelajari dan meneliti segala sesuatu adalah suatu kesalahan. Pendekatan yang benar adalah memandang urusan-urusan kehidupan secara objektif. Jika suatu perkara memerlukan pengkajian dan pemeriksaan, maka ia dikaji dan diperiksa. Namun jika tidak memerlukannya, maka tidak benar jika ia dipelajari atau diselidiki. Dengan cara inilah kita sampai pada penanganan yang tepat dan spontanitas.
Thus, study and examination of everything is a mistake. The correct approach is to view the matters of life objectively. If the matter requires study and examination, then it is studied and examined. If it however does not need that, then it is incorrect for it to be studied or investigated. By such means we arrive at the treatment and spontaniety.
Keadaan di sekitar suatu perkara itulah yang menentukan perlu tidaknya kajian dan pemeriksaan. Sebagai contoh, Barat menjadikan Lebanon dan Israel sebagai pijakan (untuk intervensi) di sisi timur Laut Tengah yang berbatasan dengan negara-negara Islam. Ini tidak diragukan lagi merupakan perkara yang direncanakan. Namun, apakah penghancuran pijakan ini memerlukan kajian? Keadaanlah yang menentukannya. Jika keadaan menunjukkan bahwa Barat lalai terhadap pijakan ini dan memungkinkan untuk menghancurkannya tanpa kesulitan, maka dalam kasus ini kajian dan pemeriksaan justru akan menghalangi dan menunda penghancuran itu; atau hal itu lebih menguntungkan Barat daripada kepentingan Ummat. Oleh karena itu, perkara ini harus dilihat berdasarkan kenyataan yang sebenarnya. Ada perbedaan antara fakta bahwa Barat mendirikan pijakan ini namun mengabaikannya, dan fakta bahwa Barat khawatir pijakan itu dapat dihancurkan, tetapi belum dihancurkan. Dalam kasus ketika pijakan itu diabaikan, maka perkara ini tidak memerlukan pemikiran.
Circumstances surrounding a matter are what decide the need for study and examination. For example, the West made both Lebanon and Israel bridgeheads (for intervention) on the eastern side of the Mediterranean adjacent to the Islamic countries. This was undoubtedly a planned matter. However, does the destruction of this bridgehead need study? The circumstances themselves decide this. If the circumstances imply that the West is heedless of this bridgehead and it is possible to destroy it without trouble, then in this case study and examination would obstruct and delay the destruction; or it would be in the interest of the West more than in the interest of the Ummah. Therefore, it should be viewed based on its true reality. There is a difference between the fact that the West established this bridgehead, but neglected it and the fact that it was afraid that it could be destroyed, but was not yet destroyed. In the case that it is neglected then the matter does not need thought.
Namun, ketika Barat mengerahkan pasukannya untuk mencegah kehancuran pijakan (bridgehead), maka dalam hal ini perkara tersebut harus dipelajari dan dikaji. Jika tidak dipelajari dan dikaji, maka bencana akan terjadi. Jadi, persoalannya bukan soal pengkajian dan penelitian. Melainkan soal keadaan. Jika keadaan menuntut pengkajian dan penelitian, maka hal itu harus dilakukan. Namun jika keadaan tidak menuntutnya, maka tidak benar untuk terlibat dalam pengkajian dan penelitian. Sebaliknya, hendaknya bergerak cepat dengan kesigapan dalam memahami. Oleh karena itu, keadaanlah yang menentukan.
When, however, the West mobilises its forces to prevent the destruction of the bridgehead, then in this case, the matter must be studied and examined. If it is not studied and examined, then a disaster would occur. So the issue is not a matter of study and examination. It is rather a matter of circumstances. If the circumstances require study and examination, then it is necessary for this to take place. If they however do not require this, then it is not correct to become engaged in study and examination. Rather there should be a move towards quick action due to spontaniety in understanding. Therefore, the circumstances arbitrate.
Yang pertama. Adapun yang kedua, kecintaan terhadap berpikir cepat harus ada pada orang-orang yang cerdas. Tidak cukup bagi mereka hanya memeriksa keadaan untuk memahami apakah suatu perkara termasuk jenis yang memerlukan kajian dan pemeriksaan atau tidak. Mereka seharusnya lebih dibiasakan untuk berpikir cepat. Hal ini bukan dengan melakukan kajian dan pemeriksaan terhadap perkara-perkara di hadapan mereka, melainkan dengan melatih jenis pemikiran tersebut; sebab mereka, karena sifat kecerdasannya, cenderung kepada pemikiran yang cepat, penilaian yang cepat, dan penyelesaian perkara secara cepat. Hal ini saja sudah cukup untuk memperlakukan mereka dengan cara yang khusus atau istimewa. Pada dasarnya, setiap perkara harus diperiksa untuk melihat apakah ia membutuhkan pemikiran. Jika kemudian memerlukan kajian dan pemeriksaan, maka ia dikaji dan diteliti. Namun jika tidak membutuhkan hal itu, maka tidak pantas dikaji dan diteliti, karena hal tersebut dapat menimbulkan kerugian dan penundaan. Adapun orang-orang yang cerdas, dikatakan kepada mereka bahwa mereka perlu memiliki kecepatan dalam setiap pemikiran. Maka mereka diperlakukan secara khusus. Dengan demikian, mereka dibantu untuk melompat dengan cepat dari pemikiran yang lambat menuju pemikiran yang cepat, yakni spontanitas. Orang-orang lain akan meniru mereka, sehingga perlakuan terhadap mereka pun menjadi istimewa. Perlakuan khusus ini juga mungkin tidak hanya bermanfaat bagi mereka saja, melainkan memberikan manfaat yang umum, dan inilah yang dimaksud.
This is the first point. As for the second, love for quick thinking must exist with the intelligent people. It is not enough that they examine the circumstances to understand whether a matter is of the type that requires study and examination or not. They should rather be accustomed to quick thinking. This is not by undertaking study and examination of the matters before them, but rather by undertaking the type of thinking; for they, by the nature of their intelligence, are inclined to quick thinking, quick judgement and settling the matters quickly. This alone is enough to deal with them in a specific or exceptional way. In origin, everything should be examined to see if it is in need of thinking. If it then requires study and examination it is studied and scrutinized. However, if it is not in need of that, then it is improper to study and scrutinise, because this may cause harm and delay. As for the intelligent people, it is said to them it is necessary to have speed in every thought. So they are treated in a special way. Thus, they are helped to jump quickly from slow thinking to quick thinking, i.e. to spontaniety. The others would imitate them and thus their treatment will be special. It might also be an exceptional treatment, not benefiting them only, but rather giving a general benefit, which is what is intended.
Secara ringkas, masyarakat dipandang secara utuh, di mana konsep kajian dan telaah dihilangkan darinya. Hal ini dilakukan dengan memberikan contoh untuk setiap hal yang membutuhkan kajian dan telaah, serta hal-hal yang tidak membutuhkannya. Akan lebih baik jika contoh-contoh tersebut disampaikan melalui pertanyaan yang sama, dalam dua kasus yang berbeda.
In summary, the society is taken as a whole, where the concept of study and scrutiny is removed from it. This is through the giving of examples for everything that requires study and scrutiny and the things that do not need it. If the examples were given through the same question, under two different cases, then this would be better.
Namun, orang-orang cerdas di tengah masyarakat, yang terkemuka dan terkenal, diperlakukan dengan cara yang khusus dan istimewa. Hal ini memudahkan perlakuan terhadap seluruh masyarakat. Sebab yang terpenting adalah menghilangkan konsep kajian dan telaah dari jiwa-jiwa, tanpa mempedulikan jalan apa pun yang ditempuh untuk mencapai hal itu.
However, the intelligent people in society, who are prominent and well known, are treated in a special and exceptional way. This facilitates the treatment of the whole of society. This is because what matters is removing the concept of study and scrutiny from the souls, regardless of the paths followed to achieve this.
Jika tanah itu ada atau diciptakan, dan kepercayaan dalam menciptakan tanah itu mencapai tingkat keandalan, maka menciptakan atmosfer akan menjadi mudah. Sebab jika seseorang tidak dapat menciptakan atmosfer, maka keyakinan bahwa kajian dan penelitian tidak ada dan tidak akan ada, dengan sendirinya akan menciptakan atmosfer itu. Dengan demikian, menciptakan tanah berarti menciptakan atmosfer. Kita tidak perlu memusingkan penciptaan atmosfer, yakni menciptakan opini publik menentang kajian dan penelitian. Cukup bagi kita untuk membuat masyarakat, terutama orang-orang cerdasnya, meninggalkan konsep kajian dan penelitian. Menghapus konsep kajian dan penelitian dalam segala hal adalah landasan utamanya. Jika konsep itu telah dirobohkan dan dihilangkan, maka pengobatan telah berhasil. Jika ia tidak diserang dan dihilangkan, maka setiap upaya dalam pengobatan akan sia-sia, bahkan mungkin berbahaya.
If the soil existed or was created and the trust in creating the soil reached the level of reliability, then creating the atmosphere would be easy. This is because if one couldn’t create the atmosphere, then the reliability that study and scrutiny did not exist nor will exist, would on its own create the atmosphere. Thus, creating the soil creates the atmosphere. We must not concern ourselves with creating the atmosphere, i.e. creating public opinion against study and scrutiny. It is rather sufficient that we make the society, particularly its intelligent people abandon the concept of study and scrutiny. Removing the concept of study and scrutiny in everything is the cornerstone. If it is broken and removed, then the treatment has taken effect. If it was not attacked and removed, then every effort in treatment will be in vain, or perhaps even harmful.