Hakikat Spontanitas
The Truth (reality) Of Spontaniety
Terlepas dari rincian dan unsur spontanitas, hakikatnya adalah kecepatan berpikir dan kecepatan dalam menilai. Jika wanita itu berkata kepada Amirul Mukminin bahwa suaminya menghidupkan malam dengan shalat dan berpuasa di siang hari, maka pemahaman yang cepat bahwa ini adalah sebuah keluhan akan mengarah pada penilaian yang cepat berdasarkan hal tersebut sebagai keluhan. Inilah spontanitas. Amirul Mukminin tidak memiliki spontanitas, sehingga beliau menganggap hal ini sebagai pujian bagi sang suami.
Regardless of the details and the elements of spontaniety, its reality is the speed of thinking and the speed of judgement. If the woman said to the Ameer ul-Mu’mineen that her husband stands the night in prayer and fasts the day, quick understanding that this is a complaint would lead to a quick judgement based on it being a complaint. This is spontaniety. The Ameer ul-Mu’mineen did not have spontaniety, so he considered this to be praise for the husband.
Dengan demikian, ia tidak memahami, dan ia tidak menetapkan penilaian apa pun atas pernyataannya. Salah seorang yang hadir secara spontan memahami dengan cepat bahwa pernyataan ini bukan pujian, sehingga ia segera menilai pernyataan tersebut sebagai keluhan.
Thus he did not understand, nor did he make judgement with anything on her statement. One of the attendants had spontaniety when he quickly understood that this statement was not praise, so he was quick in judging this statement as being a complaint.
Oleh karena itu, ia memiliki spontanitas.
Therefore, he had spontaniety.
Demikian pula, hakikat spontanitas terletak pada kecepatan dalam memahami ucapan, perbuatan, atau apa pun lainnya, serta kecepatan dalam menilainya.
Thus, the reality of spontaniety is in the speed in understanding the speech, the action, or anything else, and quick judgement on it.
Kecepatan memahami dan kecepatan menilai ini adalah spontanitas. Mungkin terlintas dalam pikiran bahwa memahami dengan cepat sama dengan menilai dengan cepat, tetapi kenyataannya, memahami dengan cepat hanya mempersiapkan penilaian; ia bukan penilaian itu sendiri. Fakta bahwa pelayan itu memahami ucapan tersebut sebagai keluhan mempersiapkannya untuk menilainya sebagai keluhan. Pemahaman ini bukan penilaian, melainkan hanya pemahaman. Pemahaman sebelum keluarnya penilaian tidak memerlukan reaksi atau respons apa pun. Ia semata-mata adalah pemahaman. Jika ada penilaian, barulah tindakan terjadi dan perkara itu diselesaikan. Dasar dan hasilnya terdapat pada penilaian, bukan pada pemahaman.
This speed of understanding and speed of judgement is spontaniety. It might occur to the mind that quick understanding is quick judgement, but the reality is that quick understanding prepares for the judgement; it is not the judgement itself. The fact that the attendant understood that statement as being a complaint prepared him to judge on it as a complaint. This understanding was not the judgement, it was rather the understanding only. The understanding before the issuance of the judgement does not need any reaction or response. Rather it is an understanding only. If there was a judgement, then action took place and the matter was settled. The basis and the result are in the judgement and not the understanding.
Pemahaman hanyalah proses rasional. Orang yang memiliki spontanitas memahami bahwa wanita ini berbicara tentang suaminya; ia memahami bahwa wanita itu berbicara kepada Ameer ul-Mu’mineen, sehingga proses rasional terjadi dalam dirinya dalam memahami bahwa ini adalah sebuah keluhan. Dengan demikian, penilaian adalah hasil dari pemahaman, dan pemahaman hanyalah proses rasional. Oleh karena itu, harus ada pemahaman yang cepat dan penilaian yang cepat sebelum menjatuhkan penilaian, sehingga spontanitas itu ada. Dengan demikian, spontanitas adalah pemahaman yang cepat yang segera diikuti oleh penilaian yang cepat. Dengan cara seperti itu spontanitas ada. Maka, hakikat spontanitas adalah pemahaman yang cepat dan penilaian yang cepat, sedemikian rupa sehingga pemahaman yang cepat mempersiapkan penilaian atau penilaian yang cepat. Oleh karena itu, ia harus mendahului penilaian, bukan datang setelahnya. Penilaian tidak dapat meniadakannya, meskipun kehadirannya menunjukkan adanya penilaian.
Understanding is only a rational process. The man who had spontaniety understood that this woman spoke about her husband; he understood that she spoke to the Ameer ul-Mu’mineen, so the rational process occurred in him in understanding that this was a complaint. Thus, the judgement was the result of understanding, and understanding was only a rational process. Therefore, there must be quick understanding and quick judgement before issuing the judgement, so that spontaniety exists. Thus, spontaniety is quick understanding followed immediately by quick judgement. In such a way spontaniety exists. Accordingly, the reality of spontaniety is quick understanding and quick judgement, in such a way that quick understanding would prepare for the judgement or quick judgement. Therefore, it must precede rather than come after the judgement. Judgement cannot dispense with it, though its presence indicates the presence of judgement.
Jika pemahaman itu diperlukan, maka penetapan hukum juga diperlukan. Jika pemahaman itu ada, maka pasti penetapan hukum pun ada. Dengan demikian, yang menjadi dasar adalah pemahaman. Seandainya Umar bin al-Khattab memahami bahwa wanita itu mengadukan suaminya, tentu ia akan mendengar ucapannya sebagai pengaduan. Namun ia mendengarnya sebagai pujian, sehingga ia tidak memperhatikan persoalannya. Akibatnya keadaan tetap seperti semula dan pengaduannya tidak berguna; sebab meskipun ia mengadu, ia mengadu dengan ungkapan yang tidak dipahami oleh orang yang diadukannya.
If understanding is necessary, then judgement is also necessary. If the understanding existed, then definitely judgement existed. Thus, the origin is the understanding. Had Omar bin al-Khattab understood that the woman complained about her husband, he would have heard her statement as a complaint. He heard it however as praise and therefore he did not take notice of her problem. So, the situation remained as it had been and her complaint was of no use; for though she complained, she however complained with an expression not understood by the one whom she complained to.
Itulah sebabnya keluhannya tidak didengarkan. Karena tidak adanya spontanitas terhadap keluhan tersebut, keluhan itu ditinggalkan dan tidak diperhatikan, seolah-olah tidak pernah ada. Oleh karena itu, seharusnya dipahami bahwa yang dimaksudkannya adalah mengeluh, bukan memuji, agar pemahaman terhadap keluhan itu dapat terwujud.
That is why her complaint was not heard. Due to the absence of spontaniety towards that complaint, the complaint was abandoned and not observed, as if it had not existed. Therefore, it should have been understood that she meant to complain and not praise, in order for the understanding of the complaint to have been realised.
Hal ini penting secara praktis dengan orang-orang yang malu mengungkapkan keluhan secara terang-terangan, atau yang khawatir keluhannya akan ditolak. Oleh karena itu, kepekaan dan kesigapan perlu diterapkan terhadap mereka agar tujuan mereka tercapai. Tujuan wanita tersebut adalah menghilangkan ketidakadilan darinya, yang tidak ada seorang pun yang dapat menghilangkannya kecuali Amirul Mu'minin. Tujuan Umar bin Al-Khaththab adalah menghilangkan ketidakadilan dari rakyat, sebagai Amirul Mu'minin.
This is important practically with people who are shy of expressing complaints explicitly, or they fear that the complaint may be rejected. Therefore, spontaniety should be employed with the people so as to fulfil their aims. The aim of the woman was to remove the injustice from her, which no one could remove except the Ameer ul-Mu’mineen. The aim of Omar bin al-Khattab was to remove the injustice from the people, as Ameer to the Mu’mineen.
Namun dia tidak memahami bahwa wanita itu mengadukan suaminya, sehingga dia tidak mencapai tujuannya untuk menghilangkan kezaliman tersebut.
He, however, did not understand that she complained about her husband and so he did not achieve his aim in removing the injustice.
Justru ketidakadilan itu tetap berlangsung sebagaimana sebelumnya. Maka sang suami terus melaksanakan shalat malam dan berpuasa di siang hari, sementara sang istri tetap terhalang dari hubungan suami istri dan hak-haknya.
Rather the injustice remained as it had been. So the husband continued to stand the night in prayer and fast the day and the woman remained deprived of her marital relationship and rights.
Dengan demikian, akibat tidak adanya spontanitas, ketidakadilan tetap ada. Oleh karena itu, perlu dipahami hakikat spontanitas, yaitu pemahaman yang cepat dan penilaian yang cepat.
Thus, as a result of the absence of spontaniety the injustice remained. Therefore, it is necessary to understand the reality of spontaniety, that it is quick understanding and quick judgement.
Kecuali jika dipahami dengan cara ini, hal itu tidak akan terwujud. Akibatnya adalah timbulnya ketidakadilan dan risiko terjerumus ke dalam bahaya. Oleh karena itu, perlu memahami hakikat spontanitas agar hal itu dapat terwujud.
Unless it is understood in this manner, it will not exist. The result of this will be the presence of injustice and the risk of falling into danger. Therefore, it is necessary to understand the reality of spontaniety so that it exists.