Hari Kelima Haji: Kembali ke Makkah dan Hari Kelima Haji
The 5th Day Of Hajj The Return To Makkah And The Fifth Day Of Haj
Rami harus dilakukan terhadap ketiga Jamarat (3x7). Lakukan ini setelah Zawal, sebagaimana pada hari sebelumnya. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, waktu yang mustahab untuk melaksanakan amalan ini adalah dari setelah Zawal hingga terbenam matahari. Dari terbenam matahari hingga menjelang fajar keesokan harinya hukumnya makruh, kecuali bagi kaum perempuan dan orang-orang yang lemah.
Rami has to be made of all three Jamaraats(3x7). Do this after Zawaal as on the previous day. As explained earlier, the Mustahab time for the performance of this rite is from after Zawaal until sunset. From sunset to pre dawn of the next day is Makrooh, except for the women and the weak.
Jika Qurbani atau Tawaf belum dilakukan hingga saat ini, maka wajib untuk melakukannya SEBELUM matahari terbenam. Pelemparan jumrah (Rami) untuk hari ini juga harus dilakukan sebelum matahari terbenam.
If Qurbaani or Tawaaf has NOT been done upto now, then it is necessary to do so BEFORE the setting of the sun. The Rami for this day also has to be performed before sunset.
HARI KELIMA – 13 Zulhijah.
THE FIFTH DAY - 13th Zil Haj.
Setelah melempar jumrah pada tanggal dua belas, seseorang memiliki pilihan untuk:
After the Rami of the twelfth, one has the choice of:
1) Keluar dari Mina sebelum matahari terbenam dan berangkat menuju Makkah. Dalam kasus ini tidak ada keharusan untuk melakukan Rami pada tanggal tiga belas.
1) Moving out of Mina before sunset and proceeding to Makkah. In this case there is no necessity to perform Rami on the thirteenth.
2) Menginap di Mina untuk melempar (Rami) pada tanggal tiga belas. Dalam hal ini, seseorang akan bermalam di Mina pada malam tanggal dua belas dan melaksanakan Rami terhadap ketiga Jamarat (3x7) pada tanggal tiga belas.
2) Staying in Mina for the Rami of the thirteenth. In this case, one will spend the night of the twelfth in Mina and perform Rami of all three Jamaraats (3x7) on the thirteenth.
3) Jika seseorang kebetulan berada di Mina setelah matahari terbenam, maka makruh hukumnya meninggalkan Mina tanpa melakukan Rami pada tanggal tiga belas. Demikian pula, jika seseorang kebetulan berada di Mina pada pagi hari tanggal tiga belas, maka melakukan Rami pada tanggal tiga belas juga menjadi wajib. Jika seseorang pindah keluar tanpa melakukannya, maka wajib membayar Damm.
3) If one happens to be in Mina after sunset, then it is Makrooh to leave without performing Rami of the thirteenth. Similarly if one happens to be in Mina on the morning of the thirteenth, then also it becomes Waajib to perform Rami of the thirteenth. If one moved out without doing so, then Damm becomes Waajib.
Yang terbaik adalah tetap berada di Mina dengan sukarela hingga setelah matahari terbenam, dan melaksanakan Rami di ketiga Jamarat pada tanggal tiga belas, setelah Zawal, kemudian melanjutkan perjalanan ke Makkah, meskipun diperbolehkan untuk meninggalkan Mina pada tanggal dua belas.
The best thing to do is to remain in Mina willingly until after sunset and to perform the Rami of all three Jamaraats on the thirteenth, after Zawaal and then to proceed to Makkah, even though it is permissible to move out on the twelfth.
Cara melempar (Rami) pada hari ini sama dengan cara pada hari sebelumnya, tetapi waktu untuk melakukannya lebih singkat. Rami tidak boleh dilakukan setelah matahari terbenam, sebagaimana pada hari-hari lainnya. Waktu untuk Rami ini berakhir pada saat matahari terbenam di hari ketiga belas. Jika seseorang tidak melakukannya setelah menjadi wajib untuk melakukannya sebelum matahari terbenam, maka ia harus membayar Damm.
The method of performing Rami this day, is the same as that of the previous day but the time for performing it is less. Rami cannot be performed after sunset as on the other days. The time for this Rami ends at sunset of the thirteenth. If one did not do so after it had become Waajib to do so by sunset, then one will have to give Damm.