Cabang-Cabang Lebih Lanjut dari Mustalah dan Rijal Al-Hadits (Klasifikasi Hadits dan Para Perawinya)
Further Branches Of Mustalah And Rijal Al-hadith (classification Of Hadith And Their Reporters)
Klasifikasi hadis yang telah disebutkan di atas memainkan peran yang sangat penting dalam menentukan keabsahan suatu riwayat. Ibnu al-Shalah menyebutkan enam puluh lima istilah dalam kitabnya, dan dua puluh tiga di antaranya telah dibahas di atas. Dua jenis lain yang tidak dimasukkan oleh Ibnu al-Shalah, yaitu mu'allaq dan mutawatir, telah dibahas dari sumber lain. Empat puluh dua jenis sisanya diuraikan secara ringkas berikut ini, yang membantu membedakan lebih lanjut antara berbagai jenis riwayat.
The above-mentioned classification of ahadith plays a vital role in ascertaining the authenticity of a particular narration. Ibn al- Salah mentions sixty-five terms in his book, of which twenty-three have been discussed above. Two further types not included by Ibn al-Salah, mu'allaq and mutawatir, have been dealt with from other sources. The remaining forty-two types follow in brief, which help further distinguish between different types of narrations.
1. Pengetahuan tentang i'tibar ("pertimbangan"), mutaba'ah ("tindak lanjut") dan shawahid ("saksi"). Para ahli hadis selalu mencari penguat bagi suatu hadis yang diriwayatkan oleh hanya satu sumber; penelitian semacam ini disebut i'tibar. Jika tidak ditemukan riwayat penguat bagi suatu hadis tertentu, hadis itu dinyatakan sebagai fard mutlaq (tunggal mutlak) atau gharib. Misalnya, jika suatu hadis diriwayatkan melalui sanad berikut: Hammad b. Salamah --- Ayyub --- Ibn Sirin --- Abu Hurairah --- Nabi ﷺ, maka dilakukan penelitian untuk memastikan apakah ada perawi tepercaya lain yang meriwayatkannya dari Ayyub; jika ada, hal itu disebut mutaba'ah tammah (tindak lanjut sempurna); jika tidak, dicari perawi selain Ayyub yang meriwayatkan dari Ibn Sirin: jika ada, hal itu disebut mutaba'ah qasirah (tindak lanjut tidak sempurna). Adapun mutaba'ah berlaku pada sanad, yaitu riwayat lain dari perawi yang sama, sedangkan riwayat yang menguatkan matan (makna) hadis asli, meskipun melalui sanad yang sama sekali berbeda, disebut shahid ("saksi").85.
1. Knowledge of i'tibar ("consideration"), mutaba'ah ("follow-up") and shawahid ("witnesses"). Traditionists are always in search of strengthening support for a hadith which is reported by one source only; such research is termed i'tibar. If a supporting narration is not found for a particular hadith, it is declared as fard mutlaq (absolutely singular) or gharib. For example, if a hadith is reported through the following isnad: Hammad b. Salamah - -- Ayyub --- Ibn Sirin --- Abu Hurairah --- the Prophet (may Allah bless him and grant him peace), research would be done to ascertain whether another trustworthy reporter has narrated it from Ayyub; if so, it will be called mutaba'ah tammah (full follow-up); if not, a reporter other than Ayyub narrating from Ibn Sirin would be sought: if so, it will be called mutaba'ah qasirah (incomplete follow-up). Whereas mutaba'ah applies to the isnad, i.e. other narrations from the same reporters, a narration which supports the text (meaning) of the original hadith, although it may be through a completely different isnad, is called a shahid ("witness").85.
2. Afrad (riwayat-riwayat yang menyendiri)
2. Afrad (singular narrations).
3. Jenis karakter yang disyaratkan pada seorang perawi yang dapat diterima
3. The type of character required in an acceptable reporter.
4. Cara menerima hadis, dan berbagai cara memperoleh ahadis.
4. The way a hadith is heard, and the different ways of acquiring ahadith.
5. Cara penulisan hadis, dan tanda baca yang digunakan.
5. How a hadith is written, and punctuation marks used.
6. Cara sebuah hadits diriwayatkan.
6. The way a hadith is reported.
7. Adab yang harus dimiliki para ahli hadits.
7. The manners required in traditionists.
8. Adab yang harus dimiliki oleh para penuntut ilmu Hadits.
8. The manners required in students of Hadith.
9. Pengetahuan tentang isnad yang lebih tinggi (ʿāli) atau lebih rendah (nāzil), yaitu isnad dengan jumlah perawi yang lebih sedikit atau lebih banyak.
9. Knowledge of a higher or lower isnad (i.e. one with less or more reporters respectively).
10. Pengetahuan tentang kata-kata sulit.
10. Knowledge of difficult words.
11. Pengetahuan tentang hadis-hadis yang telah dihapus hukumnya (mansukh).
11. Knowledge of abrogated ahadith.
12. Pengetahuan tentang kata-kata yang telah diubah dalam suatu teks atau isnad.
12. Knowledge of altered words in a text or isnad.
13. Pengetahuan tentang hadits-hadits yang bertentangan.
13. Knowledge of contradictory ahadith.
14. Pengetahuan tentang penambahan yang dilakukan pada isnad (yaitu dengan menyisipkan nama seorang perawi tambahan).
14. Knowledge of additions made to an isnad (i.e. by an inserting the name of an additional reporter).
15. Pengetahuan tentang jenis hadis mursal yang tersembunyi (tersamar).
15. Knowledge of a well-concealed type of mursal hadith.
16. Pengetahuan tentang para Sahabat.
16. Knowledge of the Companions.
17. Ilmu tentang Tabi'in.
17. Knowledge of the Successors.
18. Pengetahuan tentang orang tua yang meriwayatkan dari perawi yang lebih muda.
18. Knowledge of elders reporting from younger reporters.
19. Pengetahuan tentang perawi yang sebaya saling meriwayatkan satu sama lain.
19. Knowledge of reporters similar in age reporting from each other.
20. Pengetahuan tentang saudara-saudara di antara para perawi.
20. Knowledge of brothers and sisters among reporters.
21. Pengetahuan tentang ayah yang meriwayatkan dari anak-anaknya.
21. Knowledge of fathers reporting from their sons.
22. Pengetahuan tentang anak-anak yang meriwayatkan dari ayah-ayah mereka.
22. Knowledge of sons reporting from their fathers.
23. Pengetahuan tentang kasus-kasus di mana, misalnya, dua perawi meriwayatkan dari sumber yang sama, yang satu pada masa awal hidupnya dan yang lain pada masa tuanya; dalam kasus seperti ini, tanggal wafat kedua perawi tersebut akan menjadi hal yang penting.
23. Knowledge of cases where e.g. two reporters report from the same authority, one in his early life and the other in his old age; in such cases the dates of death of the two reporters will be of significance.
24. Pengetahuan tentang para perawi yang hanya diriwayatkan oleh satu orang.
24. Knowledge of such authorities from whom only one person reported.
25. Pengetahuan tentang para perawi yang dikenal dengan sejumlah nama dan gelar.
25. Knowledge of such reporters who are known by a number of names and titles.
26. Pengetahuan tentang nama-nama yang unik di kalangan para Sahabat khususnya dan para perawi hadis pada umumnya.
26. Knowledge of unique names amongst the Companions in particular and the reporters in general.
27. Pengetahuan tentang nama dan julukan (kunyah).
27. Knowledge of names and by-names (kunyah).
28. Pengetahuan tentang kunyah bagi para perawi yang dikenal hanya dengan nama mereka.
28. Knowledge of by-names for reporters known by their names only.
29. Pengetahuan tentang gelar-gelar (alqab) para ahli hadis.
29. Knowledge of nicknames (alqab) of the traditionists.
30. Ilmu Mu'talif dan Mukhtalif (nama-nama yang penulisannya serupa namun pelafalannya berbeda), misalnya Kuraiz dan Kariz.
30. Knowledge of mu'talif and mukhtalif (names written similarly but pronounced differently), e.g. Kuraiz and Kariz.
31. Pengetahuan tentang muttafiq dan muftariq (nama yang sama tetapi identitasnya berbeda), misalnya "Hanafi": ada dua perawi yang disebut dengan nama ini; yang satu karena kabilahnya, Bani Hanifah; yang lain karena nisbatnya kepada madzhab tertentu (aliran dalam fikih).
31. Knowledge of muttafiq and muftariq (similar names but different identities), e.g. "Hanafi": there are two reporters who are called by this name; one because of his tribe Banu Hanifah; the other because of his attribution to a particular Madhhab (school of thought in jurisprudence).
32. Nama-nama yang mencakup kedua jenis sebelumnya.
32. Names covering both the previous types.
33. Nama-nama yang tampak serupa namun berbeda karena perbedaan nama ayahnya, misalnya Yazid bin al-Aswad dan al-Aswad bin Yazid.
33. Names looking similar but they differ because of the difference in their father's names, e.g. Yazid b. al-Aswad and al-Aswad b. Yazid.
34. Nama yang dinisbatkan kepada selain ayahnya, misalnya Isma'il bin Umayyah; dalam contoh ini, Umayyah adalah nama ibunya.
34. Names attributed to other than their fathers, e.g. Isma'il b. Umayyah; in this case Umayyah is the mother's name.
35. Pengetahuan tentang gelar-gelar yang memiliki makna berbeda dari yang tampak, misalnya Abu Mas'ud al-Badri, bukan karena ia menyaksikan Perang Badar, melainkan karena ia datang dan menetap di sana; Mu'awiyah b. 'Abdul Karim al-Dall ("orang yang tersesat"), bukan karena keyakinannya, melainkan karena ia tersesat jalan ketika bepergian menuju Makkah; dan 'Abdullah b. Muhammad al-Da'if ("yang lemah"), bukan karena kelemahannya dalam periwayatan Hadis, melainkan karena fisiknya yang lemah.
35. Knowledge of such titles which have a meaning different from what they seem to be, e.g. Abu Mas'ud al-Badri, not because he witnessed the battle of Badr but because he came to live there; Mu'awiyah b. 'Abdul Karim al- Dall ("the one going astray"), not because of his beliefs but because he lost his way while travelling to Makkah; and 'Abdullah b. Muhammad al-Da'if ("the weak"), not because of his reliability in Hadith, but due to a weak physique.
36. Mengetahui perawi yang samar (mubham) dengan mengetahui nama-nama mereka.
36. Knowledge of ambiguous reporters by finding out their names.
37. Pengetahuan tentang tanggal lahir dan wafat para perawi.
37. Knowledge of the dates of birth and death of reporters.
38. Pengetahuan tentang perawi yang terpercaya dan yang lemah.
38. Knowledge of trustworthy and weak reporters.
39. Pengetahuan tentang perawi tsiqah yang mengalami kekacauan hafalan di masa tuanya.
39. Knowledge of trustworthy reporters who became confused in their old age.
40. Pengetahuan tentang para sezaman pada suatu periode tertentu.
40. Knowledge of contemporaries in a certain period.
41. Pengetahuan tentang budak yang telah dimerdekakan (mawali) di kalangan para perawi.
41. Knowledge of free slaves (mawali) amongst the reporters.
42. Pengetahuan tentang negeri asal dan kota kelahiran para perawi.86
42. Knowledge of the homelands and home towns of reporters.86