Klasifikasi Hadis: Berdasarkan Rujukan kepada Otoritas Tertentu
The Classification Of Hadith: According To The Reference To A Particular Authority
Berikut ini adalah jenis-jenis hadits pokok yang penting:
The following principal types of hadith are important:
• Marfu' - "terangkat": Sebuah riwayat dari Nabi ﷺ, misalnya seorang perawi (baik seorang Sahabat, Tabi'in, atau lainnya) berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda ...". Sebagai contoh, hadits pertama dalam Shahih al-Bukhari adalah sebagai berikut: Al-Bukhari === Al-Humaidi 'Abdullah b. al-Zubair === Sufyan === Yahya b. Sa'id al-Ansari === Muhammad b. Ibrahim al-Taymi === 'Alqamah b. Waqqas al-Laithi, yang berkata: Aku mendengar 'Umar b. al-Khattab berkata ketika berada di atas mimbar, "Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai dengan apa yang ia niatkan; maka barangsiapa berhijrah karena dunia yang ingin ia peroleh atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya adalah kepada apa yang ia niatkan untuk hijrah."
• Marfu' - "elevated": A narration from the Prophet (may Allah bless him and grant him peace), e.g. a reporter (whether a Companion, Successor or other) says, "The Messenger of Allah said ..." For example, the very first hadith in Sahih al-Bukhari is as follows: Al- Bukhari === Al-Humaidi 'Abdullah b. al-Zubair === Sufyan === Yahya b. Sa'id al-Ansari === Muhammad b. Ibrahim al-Taymi === 'Alqamah b. Waqqas al-Laithi, who said: I heard 'Umar b. al- Khattab saying, while on the pulpit, "I heard Allah's Messenger (may Allah bless him and grant him peace) saying: The reward of deeds depends on the intentions, and every person will get the reward according to what he has intended; so whoever emigrated for wordly benefits or for a woman to marry, his emigration was for what he migrated.".
• Mauquf - "terhenti": Riwayat yang hanya berasal dari seorang Sahabat, yakni pernyataan dirinya sendiri; misalnya al-Bukhari meriwayatkan dalam Sahih-nya, dalam Kitab al-Fara'id (Kitab Hukum-hukum Warisan), bahwa Abu Bakr, Ibnu 'Abbas dan Ibnu az-Zubair berkata, "Kakek diperlakukan sebagai ayah." Perlu dicatat bahwa ungkapan-ungkapan tertentu yang digunakan oleh seorang Sahabat secara umum menjadikan sebuah hadis dianggap sebagai marfu' secara efektif, meskipun secara lahiriah ia mauquf, misalnya yang berikut ini:
• Mauquf - "stopped": A narration from a Companion only, i.e. his own statement; e.g. al-Bukhari reports in his Sahih, in Kitab al-Fara'id (Book of the Laws of Inheritance), that Abu Bakr, Ibn 'Abbas and Ibn al-Zubair said, "The grandfather is (treated like) a father." It should be noted that certain expressions used by a Companion generally render a hadith to be considered as being effectively marfu' although it is mauquf on the face of it, e.g. the following:
"Kami diperintahkan untuk ..."
"We were commanded to ...".
"Kami dilarang dari ..."
"We were forbidden from ...".
"Kami dahulu biasa melakukan ..."
"We used to do ...".
"Dahulu kami biasa mengatakan/melakukan ... ketika Rasulullah ﷺ masih berada di tengah-tengah kami."
"We used to say/do ... while the Messenger of Allah was amongst us.".
"Dulu kami tidak mempermasalahkan hal semacam ini..."
"We did not use to mind such-and-such...".
"Dahulu dikatakan ..."
"It used to be said ...".
"Termasuk dari Sunnah untuk ..."
"It is from the Sunnah to ...".
"Ayat ini diturunkan dalam keadaan berikut: ..."
"It was revealed in the following circumstances: ...", speaking about a verse of the Qur'an.
• Maqtu' (terputus): Riwayat dari seorang Tabi'in, misalnya Muslim meriwayatkan dalam Muqaddimah Shahih-nya bahwa Ibnu Sirin (w. 110 H) berkata, "Ilmu ini (yaitu Hadits) adalah agama, maka berhati-hatilah dari siapa kalian mengambil agama kalian."
• Maqtu'- "severed": A narration from a Successor, e.g. Muslim reports in the Introduction to his Sahih that Ibn Sirin (d. 110) said, "This knowledge (i.e. Hadith) is the Religion, so be careful from whom you take your religion.".
Keabsahan masing-masing dari ketiga jenis hadis di atas bergantung pada faktor lain, seperti keandalan para perawinya, sifat sanad di antara mereka, dan sebagainya. Namun, klasifikasi di atas sangat bermanfaat, karena melaluinya ucapan Nabi ﷺ dapat segera dibedakan dari ucapan para Sahabat atau Tabi'in; hal ini sangat membantu terutama dalam perdebatan mengenai persoalan fikih.
The authenticity of each of the above three types of hadith depends on other factors such as the reliability of its reporters, the nature of the linkage amongst them, etc. However, the above classification is extremely useful, since through it the sayings of the Prophet (may Allah bless him and grant him peace) can be distinguished at once from those of Companions or Successors; this is especially helpful in debate about matters of Fiqh.
Kitab Al-Muwatta' karya Imam Malik, salah satu kumpulan hadis awal, memuat rasio yang relatif seimbang antara jenis-jenis hadis ini, serta hadis mursal (yang dibahas kemudian). Menurut Abu Bakr al-Abhari (w. 375 H), Al-Muwatta' memuat hal-hal berikut:
Imam Malik's Al-Muwatta', one of the early collections of hadith, contains a relatively even ratio of these types of hadith, as well as mursal ahadith (which are discussed later). According to Abu Bakr al-Abhari (d. 375), Al- Muwatta' contains the following:
Hadis marfu' 600.
l 600 marfu' ahadith.
l 613 mauquf ahadith.
l 613 mauquf ahadith.
l 285 maqtu' ahadith, and.
l 285 maqtu' ahadith, and.
Hadits mursal sebanyak 228; total 1.726 hadits.6.
l 228 mursal ahadith; a total of 1726 ahadith.6.
Di antara kumpulan-kumpulan lain, hadis-hadis mauquf dan maqtu' ditemukan relatif lebih banyak dalam Al-Musannaf karya Ibnu Abi Syaibah (w. 235 H), Al-Musannaf karya 'Abd al-Razzaq (w. 211 H), serta kitab-kitab tafsir karya Ibnu Jarir (w. 310 H), Ibnu Abi Hatim (w. 327 H), dan Ibnu al-Mundzir (w. 319 H).7
Among other collections, relatively more mauquf and maqtu' ahadith are found in Al-Musannaf of Ibn Abi Shaibah (d. 235), Al-Musannaf of 'Abd al- Razzaq (d. 211) and the Tafsirs of Ibn Jarir (d. 310), Ibn Abi Hatim (d. 327) and Ibn al-Mundhir (d. 319).7