Klasifikasi Hadis: Berdasarkan Sifat Matan dan Sanad
The Classification Of Hadith: According To The Nature Of The Text And Isnad
Syaadz dan Munkar.
Shadhdh & Munkar.
Menurut al-Syafi'i, hadis syadz ("ganjil") adalah hadis yang diriwayatkan oleh orang yang terpercaya, tetapi bertentangan dengan riwayat orang yang lebih terpercaya darinya. Hadis yang unik dalam isinya dan tidak diriwayatkan oleh orang lain tidak termasuk hadis syadz.43 Berdasarkan definisi ini, hadis yang terkenal, "Setiap amal itu tergantung pada niatnya", tidak dianggap syadz, karena diriwayatkan oleh Yahya bin Sa'id al-Anshari dari Muhammad bin Ibrahim al-Taimi dari 'Alqamah dari 'Umar, yang semuanya adalah otoritas yang terpercaya, meskipun masing-masing dari mereka adalah satu-satunya perawi pada tingkatan itu.44
According to al-Shafi'i, a shadhdh ("irregular") hadith is one which is reported by a trustworthy person but goes against the narration of a person more reliable than him. It does not include a hadith which is unique in its contents and is not narrated by someone else.43 In the light of this definition, the well-known hadith, "Actions are (judged) according to their intentions", is not considered shadhdh since it has been narrated by Yahya b. Sa'id al-Ansari from Muhammad b. Ibrahim al-Taimi from 'Alqamah from 'Umar, all of whom are trustworthy authorities, although each one of them is the only reporter at that stage.44.
Contoh hadis syadz menurut sebagian ulama adalah hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dan al-Tirmidzi melalui sanad berikut:
An example of a shadhdh hadith according to some scholars is one which Abu Dawud and al-Tirmidhi transmit, through the following isnad:
'Abdul Wahid b. Ziyad --- al-A'mash --- Abu Salih --- Abu Hurairah === Nabi ﷺ bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian shalat dua rakaat sebelum shalat Subuh, hendaklah ia berbaring pada sisi kanannya.".
'Abdul Wahid b. Ziyad --- al-A'mash --- Abu Salih --- Abu Hurairah === the Prophet (may Allah bless him and grant him peace): "When one of you offers the two rak'ahs before the Dawn Prayer, he should lie down on his right side.".
Mengenai hal ini, al-Baihaqi berkata.
Regarding it, al-Baihaqi said.
"'Abdul Wahid telah menyelisihi banyak orang dalam riwayat ini, karena mereka meriwayatkan hal di atas sebagai perbuatan Nabi ﷺ, bukan sebagai sabdanya; 'Abdul Wahid sendirian di antara murid-murid al-A'mash yang tsiqah dalam meriwayatkan kalimat-kalimat ini."45
"'Abdul Wahid has gone against a large number of people with this narration, for they have reported the above as an act of the Prophet (may Allah bless him and grant him peace), and not as his saying; 'Abdul Wahid is alone amongst the trustworthy students of al-A'mash in narrating these words."45
Menurut Ibnu Hajar, jika sebuah riwayat yang bertentangan dengan hadis sahih lain diriwayatkan oleh perawi yang lemah, maka riwayat itu disebut munkar (tercela).46 Para ahli hadis hingga masa Ahmad biasa begitu saja menyebut setiap hadis dari perawi yang lemah sebagai munkar.47 Terkadang, sebuah hadis disebut munkar karena isinya bertentangan dengan sabda-sabda umum Nabi ﷺ. Al-Khatib (w. 463) mengutip al-Rabi' b. Khaitham (w. 63) yang berkata.
According to Ibn Hajar, if a narration which goes against another authentic hadith is reported by a weak narrator, it is known as munkar (denounced).46 Traditionists as late as Ahmad used to simply label any hadith of a weak reporter as munkar.47 Sometimes, a hadith is labelled as munkar because of its contents being contrary to general sayings of the Prophet (may Allah bless him and grant him peace). Al-Khatib (d. 463) quotes al-Rabi' b. Khaitham (d. 63) as saying.
Sebagian hadits memiliki cahaya seperti cahaya siang yang kami kenali, sementara sebagian lain memiliki kegelapan seperti kegelapan malam yang membuat kami menolaknya.
"Some ahadith have a light like that of day, which we recognise; others have a darkness like that of night which makes us reject them.".
Dia juga mengutip al-Auza'i (wafat 157 H) yang berkata.
He also quotes al-Auza'i (d. 157) as saying.
"Dahulu kami mendengarkan hadis-hadis lalu menyajikannya kepada sesama ahli hadis, sebagaimana orang menyajikan uang palsu kepada para penukar uang: apa yang mereka kenali darinya, kami terima, dan apa yang mereka tolak darinya, kami juga menolak."48.
"We used to listen to ahadith and present them to fellow traditionists, just as we present forged coins to money-changers: whatever they recognise of them, we accept, and whatever they reject of them, we also reject."48.
Ibnu Katsir mengutip dua hadis berikut dalam Tafsirnya, yang pertama dapat diterima, sedangkan yang kedua bertentangan dengannya dan tidak dapat dipercaya.
Ibn Kathir quotes the following two ahadith in his Tafsir, the first of which is acceptable, whereas the second contradicts it and is unreliable:
1. Ahmad === Abu Mu'awiyah === Hisham b. 'Urwah --- Fatimah bint al-Mundhir --- Asma' bint Abi Bakr, yang berkata, "Ibuku datang (ke Madinah) pada masa perjanjian yang dibuat Quraisy, ketika ia masih seorang musyrik. Lalu aku datang kepada Nabi ﷺ dan berkata kepadanya, 'Wahai Rasulullah, ibuku datang dengan kemauannya sendiri: apakah aku harus berbuat baik kepadanya?' Beliau menjawab, 'Ya! Berbuatlah baik kepadanya'."
1. Ahmad === Abu Mu'awiyah === Hisham b. 'Urwah --- Fatimah bint al-Mundhir --- Asma' bint Abi Bakr, who said, "My mother came (to Madinah) during the treaty Quraish had made, while she was still a polytheist. So I came to the Prophet (may Allah bless him and grant him peace) and said to him, 'O Messenger of Allah, my mother has come willingly: should I treat her with kindness?' He replied, 'Yes! Treat her with kindness'.".
2. Al-Bazzar === 'Abdullah b. Shabib === Abu Bakr b. Abi Shaibah === Abu Qatadah al-'Adawi -- - putra saudara laki-laki al-Zuhri --- al-Zuhri --- 'Urwah --- 'A'ishah dan Asma', keduanya berkata, "Ibu kami datang kepada kami di Madinah ketika ia masih seorang musyrik, pada masa perjanjian damai antara kaum Quraisy dan Rasulullah ﷺ. Maka kami berkata, 'Wahai Rasulullah ﷺ, ibu kami datang ke Madinah dengan kemauannya sendiri: apakah kami boleh memperlakukannya dengan baik?' Beliau bersabda, 'Ya! Perlakukanlah ia dengan baik'."
2. Al-Bazzar === 'Abdullah b. Shabib === Abu Bakr b. Abi Shaibah === Abu Qatadah al- 'Adawi -- - the nephew of al-Zuhri --- al- Zuhri --- 'Urwah --- 'A'ishah and Asma', both of whom said, "Our mother came to us in Madinah while she was a polytheist, during the peace treaty between the Quraish and the Messenger of Allah (may Allah bless him and grant him peace). So we said, 'O Messenger of Allah, our mother has come to Madinah willingly: do we treat her kindly?' He said, 'Yes! Treat her kindly'.".
Kemudian Ibnu Katsir berkomentar:
Ibn Kathir then remarks:
"Hadis (yang terakhir) ini, sepengetahuan kami, hanya diriwayatkan melalui jalur ini, yaitu az-Zuhri --- 'Urwah --- 'Aisyah. Hadis ini munkar dengan redaksi tersebut, karena ibu 'Aisyah adalah Ummu Ruman, yang sudah termasuk muhajirah (orang yang berhijrah), sedangkan ibu Asma' adalah wanita lain, sebagaimana disebutkan namanya dalam hadis-hadis lain. 49."
"This (latter) hadith, to our knowledge is reported only through this route of al- Zuhri --- 'Urwah --- 'A'ishah. It is a munkar hadith with this text because the mother of 'A'ishah is Umm Ruman, who was already a Muslim emigrant, while the mother of Asma' was another woman, as mentioned by name in other ahadith."49.
Berbeda dengan hadis munkar, apabila seorang perawi yang terpercaya ditemukan menambahkan sesuatu yang tidak diriwayatkan oleh sumber-sumber sahih lainnya, maka tambahan tersebut diterima selama tidak bertentangan dengan mereka; dan hal ini dikenal sebagai ziyadatu thiqah (tambahan dari seorang yang terpercaya).50 Contohnya adalah hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud: "Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ, 'Amalan apakah yang paling utama?' Beliau menjawab, 'Shalat pada waktunya'." Dua perawi, Al-Hasan b. Makdam dan Bindar, meriwayatkannya dengan tambahan, "... di awal waktunya"; baik Al-Hakim maupun Ibnu Hibban menyatakan tambahan ini sahih.51
In contrast to a munkar hadith, if a reliable reporter is found to add something which is not narrated by other authentic sources, the addition is accepted as long as it does not contradict them; and is known as ziyadatu thiqah (an addition by one trustworthy).50 An example is the hadith of al-Bukhari and Muslim on the authority of Ibn Mas'ud: "I asked the Messenger of Allah (may Allah bless him and grant him peace), 'Which action is the most virtuous?' He said, 'The Prayer at its due time'." Two reporters, Al-Hasan b. Makdam and Bindar, reported it with the addition, "... at the beginning of its time"; both Al-Hakim and Ibn Hibban declared this addition to be sahih.51.
Mudraj.
Mudraj.
Tambahan dari seorang perawi terhadap teks hadis yang diriwayatkan disebut mudraj (sisipan).52 Sebagai contoh, al-Khatib meriwayatkan melalui Abu Qattan dan Shababah --- Shu'bah --- Muhammad bin Ziyad --- Abu Hurairah --- Nabi ﷺ, yang bersabda, "Sempurnakanlah wudu; celakalah tumit-tumit dari api Neraka!".
An addition by a reporter to the text of the saying being narrated is termed mudraj (interpolated).52 For example, al-Khatib relates via Abu Qattan and Shababah --- Shu'bah --- Muhammad b. Ziyad --- Abu Hurairah --- The Prophet (may Allah bless him and grant him peace), who said, "Perform the ablution fully; woe to the heels from the Fire!".
Al-Khatib kemudian berkomentar.
Al-Khatib then remarks.
"Pernyataan, 'Sempurnakanlah wudu', berasal dari Abu Hurairah, sedangkan pernyataan sesudahnya, 'Celakalah tumit-tumit dari api Neraka!', adalah ucapan Nabi ﷺ. Perbedaan keduanya dipahami dari riwayat al-Bukhari, yang meriwayatkan hadits yang sama dan mengutip Abu Hurairah berkata, "Sempurnakanlah wudu, karena Abu al-Qasim ﷺ bersabda: Celakalah tumit-tumit dari api Neraka!"."53.
"The statement, 'Perform the ablution fully' is made by Abu Hurairah, while the statement afterwards, 'Woe to the heels from the Fire!', is that of the Prophet (may Allah bless him and grant him peace). The distinction between the two is understood from the narration of al- Bukhari, who transmits the same hadith and quotes Abu Hurairah as saying, "Complete the ablution, for Abu 'l-Qasim (may Allah bless him and grant him peace) said: Woe to the heels from the Fire!"."53.
Tambahan semacam ini dapat ditemukan di awal, di tengah, atau di akhir, seringkali sebagai penjelasan atas suatu istilah yang digunakan. Idraj (sisipan) umumnya ditemukan di dalam matan, meskipun beberapa contoh menunjukkan bahwa tambahan semacam itu juga ditemukan di dalam isnad, di mana perawi menyambungkan sebagian dari satu isnad ke isnad yang lain. Seorang perawi yang diketahui memiliki kebiasaan melakukan idraj secara sengaja umumnya tidak dapat diterima dan dianggap sebagai pendusta.54
Such an addition may be found in the beginning, in the middle, or at the end, often in explanation of a term used. Idraj (interpolation) is mostly found in the text, although a few examples show that such additions are found in the isnad as well, where the reporter grafts a part of one isnad into another. A reporter found to be in the habit of intentional idraj is generally unacceptable and considered a liar.54
Namun, para ahli hadits lebih toleran terhadap perawi yang melakukannya karena lupa atau untuk menjelaskan suatu kata yang sulit.
However, the traditionists are more lenient towards those reporters who may do so forgetfully or in order to explain a difficult word.