Karakteristik Pemikiran Islam Kontemporer
Characteristics Of The Current Islamic Thought
Islam hari ini dipelajari dan diperoleh melalui metode-metode ini, dan secara sifatnya jelas bahwa metode-metode tersebut tidak mampu membentuk pemikiran Islam. Akibatnya, meskipun jumlah kaum Muslimin yang belajar Islam di universitas, masjid, dan lembaga-lembaga pendidikan sangat banyak, dan jumlah para Syaikh pun terus bertambah, pemikiran kaum Muslimin saat ini diliputi oleh kemalasan berpikir, cara berpikir yang dangkal, serta cara berpikir yang emosional. Metode-metode ini secara alami mengarah pada keadaan seperti itu, karena Islam tidak lagi dipandang sebagai sebuah mabda' (ideologi) yang membentuk sudut pandang terhadap kehidupan. Sebaliknya, Islam diambil sebagai informasi yang kaku atau statis, atau sebagai kisah-kisah untuk menenangkan emosi. Berikut ini beberapa karakteristik pemikiran Ummat Islam saat ini yang muncul sebagai akibat dari cara memperoleh Islam melalui metode-metode tersebut.
Islam today is acquired and studied through these methods, and it is obvious by their nature that they cannot establish any Islamic thinking. As a result of their prevalance, idleness in thinking, and superficial and emotional thinking are encompassing the current thinking of Muslims in spite of the tremendous number of Muslims studying Islam in universities, masjids, and institutions, and the increasing number of Shaykhs. These methods naturally lead to such a situation because Islam is no longer viewed as an ideology that shapes the point of view towards life. Rather, Islam is taken either as rigid or static information, or as stories to appease the emotions. Following are some characteristics of the current thinking of the Muslim Ummah that have emerged as a result of acquiring Islam through these methods.
Berpikir Dangkal
Superficial Thinking
Pemikiran dapat digolongkan menjadi tiga jenis: dangkal, mendalam, dan tercerahkan. Pemikiran dangkal muncul dari kurangnya kajian yang mendalam dan menyeluruh terhadap suatu situasi, dan orang yang menggunakan pemikiran ini puas hanya dengan melihat permukaan dari suatu peristiwa atau keadaan. Pemikiran dangkal ini tercermin dalam pemikiran politik kaum Muslimin saat ini. Ketika kaum Muslimin memandang negara-negara yang ada di dunia Islam, mereka menganggap negara-negara tersebut merdeka dan para penguasanya memiliki kehendak sendiri, semata-mata karena masing-masing memiliki batas wilayah, bendera, konstitusi, dan keanggotaan dalam organisasi internasional. Namun, jika orang yang sampai pada kesimpulan ini mau meluangkan waktu untuk mempelajari realitas negara-negara tersebut, bagaimana negara-negara itu terbentuk, dan hubungan mereka dengan Barat, ia tidak akan menyimpulkan bahwa negara-negara itu merdeka.
Thinking can be characterized as either superficial, profound, or enlightened. The superficial thinking results from a lack of deep and comprehensive study of the situation, and the individual who resorts to this thinking is content with looking at the surface of any event or situation. This superficial though reflects in the current political thinking of the Muslims. When Muslims look to the existing states in the Muslim world, they think that these states are independent and that the rulers have their own will simply because they each have their own borders, flag, constitution, and membership in international organizations. However, if the same person who reaches this conclusion would spend time studying the reality of these states, how they were developed, and their relationship with the West, he would not conclude that these states are independent.
Contoh lain dari pemikiran yang dangkal adalah anggapan bahwa Demokrasi sejalan dengan Syura yang diserukan Islam hanya berdasarkan fakta bahwa Islam menganjurkan musyawarah dan memberi Ummah hak untuk memilih Khalifah. Namun, dengan menelaah secara mendalam landasan ideologis Demokrasi, akan tampak bahwa Demokrasi adalah sistem khusus yang berlandaskan pada gagasan bahwa manusia memiliki hak untuk membuat hukumnya sendiri dan menentukan sendiri standar benar dan salah baginya. Gagasan ini bertentangan dengan landasan sistem Islam, yang menyatakan bahwa hanya Allah (SWT)
Another example of superficial thinking is claiming that Democracy parallels the Shura that Islam calls for based solely upon the fact that Islam recommends consultation and gives the Ummah the right to choose the Khalifah. However, closely examining the ideological basis of Democracy in a profound way will reveal that Democracy is a specific system based on the notion that the human being has the right to make his own laws and decide for himself his own standards of right and wrong. This notion contradicts the basis of the Islamic system, which states that only Allah (swt)
Berpikir Berdasarkan Taklid
Thinking Based On Imitation
Ketika tingkat berpikir seseorang menurun, ia tidak akan mampu melakukan penelitian orisinal atas dirinya sendiri. Dalam keadaan seperti ini, ia akan mengadopsi gagasan yang sudah ada dan ditetapkan oleh orang lain ketika menghadapi kasus atau persoalan apa pun yang memerlukan pemikiran atau penelitian orisinal, baik dalam persoalan politik, hukum, maupun persoalan lainnya. Orang seperti itu akan bergantung kepada orang lain untuk memberikan jawaban baginya. Setelah mengambil jawaban atau pendapat dari orang lain, ia akan membela dan membenarkan pendapat tersebut seolah-olah itu pendapatnya sendiri, tanpa meneliti dalil-dalil yang terkait, semata-mata karena kepercayaannya kepada orang yang menetapkan pendapat tersebut.
When the thinking level declines, the individual will be unable to conduct any original research on his own. In this situation, the individual will adopt already-existing ideas established by others when faced with any case or issue that requires any type of original thought or research. Whether in political, legal, or any other issues, such a person will turn to others to provide him with the answers. And after taking the answer or opinion from others, he will defend and justify this opinion as if it was his own without researching the related evidences, only because of his trust in the one who established the opinion.
Pemikiran seperti ini tersebar luas di kalangan umat Islam meskipun jumlah mereka besar, sedangkan jumlah pemikiran orisinal hampir tidak ada. Taqlid semacam ini dapat diterima dalam fikih bagi mereka yang tidak mampu melakukan ijtihad, dan juga dapat diterima bagi seorang mujtahid dalam keadaan tertentu ketika ia tidak perlu mengerahkan ijtihadnya sendiri. Namun, pola pikir semacam ini tidak diperbolehkan dalam akidah, sebagaimana sudah diketahui bahwa kaum Muslimin dilarang mengambil akidah mereka melalui taqlid. Pendekatan terhadap akidah seperti ini berasal dari orang-orang non-Muslim yang hanya mengikuti nenek moyang mereka tanpa melakukan pemikiran atau penelitian apa pun terhadap keyakinan mereka. Selain itu, definisi iman tidak menyisakan ruang bagi taqlid dalam akidah, karena iman didefinisikan sebagai keyakinan yang pasti, yang sesuai dengan kenyataan dan didasarkan pada bukti-bukti yang meyakinkan. Taqlid tidak dapat menetapkan iman semacam itu, sebab iman menuntut seseorang untuk memikirkan persoalan tersebut dan membangun pendiriannya di atas dalil-dalil yang menetapkan keyakinan yang pasti. Oleh karena itu, tidak benar jika seseorang mengatakan, "Aku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya," hanya karena ayahnya atau syaikhnya mengatakan demikian.
This type of thinking is widespread among Muslims in spite of their large numbers, whereas the amount of original thinking is almost non-existent. Such taqleed (imitation) is acceptable in fiqh for those unable to conduct ijtihad and is also acceptable for the mujtahid is some where he does not have to exercise his own ijtihad. However, this type of thinking is not allowed in the Aqeedah, as it is well known that Muslims are prohibited from adopting their Aqeedah through taqleed. Such an approach towards the Aqeedah originated from the non-Muslims who simply follow their ancestors without initiating any type of thinking or research into their beliefs. Furthermore, the definition of Iman leaves no room for the taqleed in the Aqeedah because Iman is defined as the conclusive belief that agrees with the reality and is based on conclusive evidences. Taqleed cannot establish such an Iman because it requires thinking about the issue and building one’s case based on daleels that establish the conclusive belief. Therefore, it is incorrect for anyone to say "I believe in Allah and the Messenger" because his father or shaykh said so.
Berpikir di Area yang Tidak Memerlukan Pemikiran
Thinking In Areas That Do Not Require Thinking
Dalam kehidupan sehari-hari, ada bidang-bidang yang membutuhkan pemikiran yang mendalam dan menyeluruh, seperti peristiwa politik, melakukan penelitian di laboratorium, atau mencari bukti dalam perkara hukum. Selain itu, ada pula situasi yang harus dihadapi dengan berpikir, seperti bagaimana menghadapi suatu serangan dan strategi serta langkah khusus apa yang harus diambil. Peristiwa semacam itu dicontohkan oleh Nabi ﷺ pada Perang Khandaq, ketika Nabi ﷺ menempuh berbagai taktik yang memerlukan pemikiran yang luas tentang keadaan tersebut agar dapat menangkis serangan terhadap Madinah secara efektif.
In everyday life, there are areas that require deep and comprehensive thinking, such as political events or conducting research in the lab, or searching for the evidence in a legal matter. In addition, there are situations that need to be addressed by thinking, such as how to deal with an attack and what specific strategies and measures to undertake. Such an incident was demonstrated by the Prophet (saaw) during the Battle of Al-Khandaq, in which the Prophet (saaw) initiated numerous tactics which required extensive thinking about the situation in order to effectively counter the attack upon Medina.
Di sisi lain, ada situasi dan persoalan yang tidak memerlukan pemikiran. Seseorang tidak perlu melakukan percobaan yang panjang dan menjalani kajian yang luas untuk membuktikan bahwa air memenuhi kebutuhan orang yang haus, atau untuk membuktikan bahwa setiap bangsa harus melindungi dirinya dari musuh-musuhnya. Persoalan-persoalan seperti itu jelas terlihat dari pengalaman sehari-hari. Begitu pula, ketika seorang Muslim mendengar adzan, ia tidak perlu berpikir tentang bagaimana berwudhu, karena tindakan ini sudah sangat ia kenal sehingga ia melakukannya secara otomatis tanpa perlu memikirkan gerakan-gerakannya. Meskipun seorang Muslim baru mungkin memerlukan beberapa kali contoh wudhu pada awalnya, ia tidak perlu merenungkan wudhu setiap kali ia hendak melakukannya.
On the other hand, there are situations and issues which do not require thinking. One does not need to conduct lengthy experiments and engage in extensive study to prove that water fulfills the need of a thirsty person or to prove that any nation must protect itself against its enemies. Such issues are plainly obvious from everyday experience. Also, when a Muslim hears the Adhan, he does not need to think about how to perform the wudu because this action is so well-known to him that he automatically does it without any need to think about the movements. While a new Muslim may initially require a few demonstrations of the wudu, he does not need to philosophize the wudu every time he needs to perform it.
Namun, kaum Muslimin kehilangan garis halus yang memisahkan antara hal yang membutuhkan pemikiran dan hal yang tidak membutuhkan pemikiran. Akibatnya, kaum Muslimin mulai membahas, dengan sangat panjang dan rinci, persoalan-persoalan yang tidak memerlukan perincian sedemikian rupa. Seorang syaikh menghabiskan satu tahun untuk menjelaskan hukum-hukum wudu kepada orang-orang, padahal beberapa poin praktis saja sudah cukup. Selain itu, orang-orang lain menulis jilid demi jilid kitab tentang wudu, thaharah, gerakan-gerakan salat, dan persoalan-persoalan semacam itu.
Berpikir dalam Metafisika
Thinking In Metaphysics
Untuk mengatasi persoalan ini, seseorang harus menyadari bahwa proses berpikir mengharuskan individu untuk merasakan dan memahami persoalan yang sedang dihadapi. Tidak seorang pun dapat berpikir tentang persoalan yang berada di luar jangkauan inderanya kecuali ada bukti yang otentik mengenai persoalan tersebut yang berasal dari sumber yang telah diakui kredibilitasnya oleh akal. Dalam konteks ini, kaum Muslimin meyakini adanya jin, malaikat, Hari Kiamat, surga dan neraka, serta aspek-aspek lain dari perkara gaib. Keyakinan terhadap realitas-realitas tersebut dibangun di atas bukti yang meyakinkan yang ditetapkan melalui akal, yang harus dibedakan dari metafisika, yang didasarkan pada spekulasi semata.
In order to address this issue, one must realize that the thinking process requires that the individual sense and comprehend the issue at hand. No one can think about issues that are beyond the scope of their senses unless an authentic evidence regarding such issues comes from a source that the rationale has already established as credible. Within this context, Muslims believe in the Jinn, the Angels, the Day of Judgment, Paradise and Hell-fire, and other aspects of the Ghaib. The belief in such realities is built upon the conclusive evidence that is established through the intellect, to be distinguished from metaphysics, which is based upon pure speculation.
Belakangan ini, pola pikir metafisik telah merembes ke dalam cara berpikir kaum Muslimin.
Recently, the metaphysical thinking has seeped into the thinking process of the Muslims.
Dewasa ini, kaum Muslimin mewujudkan pemikiran metafisika dalam dua aspek:
Nowadays, the Muslims manifest the metaphysical thinking in two aspects:
1. Berpikir dalam Perkara-Perkara yang Berada di Luar Jangkauan Indera dan Termasuk Perkara Gaib.
1. Thinking In Issues That Lay Beyond The Senses And Are Part Of The Ghaib.
Kegagalan memahami batas-batas proses berpikir dan akal manusia telah menyebabkan kaum Muslimin membahas perkara-perkara yang berkaitan dengan hal gaib menggunakan akal dan indera mereka sendiri. Akibatnya, perkara-perkara seperti jin menempati ruang yang sangat besar dalam pemikiran kaum Muslimin, bahkan sampai-sampai sebagian orang mengklaim bahwa mereka dapat berkomunikasi dengan jin. Contoh lain dari perkara semacam ini adalah pembahasan mengenai Sifat-sifat Allah dan apakah sifat-sifat tersebut termasuk bagian dari Dzat-Nya atau tidak. Meskipun kaum Muslimin wajib meyakini adanya realitas-realitas tersebut, keyakinan ini harus dibatasi pada teks dalil dan tidak boleh melampauinya, karena proses berpikir membutuhkan pengindraan agar dapat terjadi. Upaya memulai proses berpikir terhadap realitas-realitas yang tidak dapat dipahami atau diindra oleh akal manusia hanya akan menghasilkan khayalan spekulatif yang tidak mengandung pemikiran sama sekali.
Failure to understand the limits of the thinking process and the human mind has resulted in Muslims discussing issues related to the Ghaib using their own mind and senses. As a result, issues such as the jinn occupy a very large space in the thinking of Muslims, to the extent that some even claim that they can communicate with the jinn. Another example of such an issue is the discussion that revolves around the Attributes of Allah and whether or not they are part of His Entity. Although Muslims must believe in the existence of such realities, this belief must be limited to the text of the evidence and cannot venture beyond it because the thinking process requires sensation in order to occur. Attempting to initiate the thinking process upon realities that the human mind cannot comprehend or sense will result in speculative imagination devoid of any thought.
Banyak faktor yang berkontribusi terhadap tingkat pemikiran seperti ini. Salah satu alasan penting adalah bahwa membahas kondisi Ummat Islam saat ini dapat menimbulkan masalah dengan elit penguasa. Akibatnya, orang-orang akan beralih kepada isu-isu semacam itu karena isu tersebut mungkin tidak menjadi persoalan bagi lembaga-lembaga kekuasaan. Bahkan, elit penguasa mungkin justru mendorong pola pikir semacam ini untuk mengalihkan perhatian kaum Muslimin dari persoalan-persoalan nyata yang mereka hadapi. Alasan lain adalah bahwa rendahnya tingkat berpikir yang ada di kalangan kaum Muslimin dapat mendorong individu untuk membahas isu-isu semacam itu, karena pemikiran metafisika tidak menuntut pemikiran yang serius, yang sulit dimulai bagi banyak orang. Yang dibutuhkan dalam pemikiran metafisika hanyalah menghadirkan kisah-kisah dan membebaskan imajinasi, tanpa perlu menetapkan bukti yang konkret untuk membangun suatu kasus atau argumen. Hal ini dapat dilakukan oleh siapa saja dengan relatif mudah dan nyaman.
Many reasons contributed to such a level of thinking. One important reason is that discussing the current situation of the Muslim Ummah may lead to some problems with the ruling elite. As a result, people would shift towards such issues because they may not be problematic to the ruling establishments. In fact, the ruling elite may even encourage this type of thinking to distract the Muslims from the real issues facing them. Another reason is that the low level of thinking that exists among Muslims may push the individuals to discuss such issues because metaphysics does not require serious thinking, which is difficult for many people to initiate. All that metaphysical thinking requires is bringing stories and unleashing the imagination without the need to establish any concrete evidence to build a case or argument, which is something that anyone can do with relative ease and comfort.
2. Mengabaikan Realitas Sebab dan Akibat serta Bersikap Berdasarkan Qadriyya Ghaibiyya.
2. Neglecting The Reality Of Cause And Effect And Behaving Based On Qadriyya Ghaibiyya.
Qadriyya Ghaibiyya merujuk pada pengalihan keterkaitan perbuatan dari Hukm Syar'i kepada apa yang mungkin dibayangkan seseorang sebagai Ilmu Allah. Contoh dari pola pikir seperti itu adalah mengklaim bahwa keterbelakangan dan kemunduran kaum Muslimin saat ini adalah takdir mereka yang tidak dapat diatasi atau diubah, atau menggunakan Du'a sebagai satu-satunya sarana untuk mengubah keadaan kaum Muslimin tanpa melakukan tindakan apa pun, atau mengklaim bahwa jin dan syaithan adalah penyebab beberapa penyakit dan bahwa cara menyembuhkan penyakit tersebut adalah dengan berkomunikasi dengan mereka.
Qadriyya Ghaibiyya refers to shifting the connection of the actions from the Hukm Sharii to what someone may imagine as the Knowledge of Allah. Examples of such a mentality are claiming that the current backwardness and decline of the Muslims is their destiny that cannot be addressed or changed, or using the Du’a as the only means of changing the situation of Muslims without initiating any action, or claiming that the jinn and the shayateen are the cause of some diseases and that the way to cure the disease is to communicate with them.
Kaum Muslimin wajib meyakini bahwa sebab-akibat merupakan hukum alam yang Allah (SWT) tetapkan di alam semesta ini.
Muslims must believe that Cause-and-Effect is a natural law that Allah (swt) set in this universe.
Pengaruh (hasil) hanya akan terjadi jika sebabnya ada. Misalnya, kemenangan tidak dapat terwujud kecuali sebab-sebabnya ada, seperti keyakinan teguh pasukan terhadap tujuannya, kecerdikan para pemimpinnya, serta tingkat persiapan dan perencanaan. Demikian pula, kesembuhan dari penyakit memiliki sebab, yaitu obat yang tepat. Nabi ﷺ bersabda, "Wahai hamba Allah! Berobatlah, karena Allah menciptakan penyakit dan obatnya." Dalam satu peristiwa, seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ meminta beliau berdoa agar untanya sembuh dari penyakit kulit. Nabi ﷺ berkata kepada laki-laki itu, "Tambahkanlah ke dalam doamu sedikit ter," yang menunjukkan bahwa doa saja tidak akan mencapai tujuan. Dalam peristiwa lain, Nabi ﷺ berkata kepada seorang laki-laki yang ingin melepaskan untanya sambil bersandar pada tawakal untuk menjaganya, "Ikatlah untamu, kemudian bertawakallah." Demikian pula, membangkitkan kaum Muslimin dari keadaan mereka saat ini tidak akan terjadi dengan doa dan ibadah saja, melainkan dengan memulai perubahan dan berupaya mewujudkan kebangkitan. Allah (SWT)
The effect will occur only if the cause exists. For example, victory cannot materialize unless its causes exist, such as the army’s firm conviction in its objectives, the shrewdness of the leaders, and the level of preparation and planning. Also, curing a disease has a cause, which is the correct medication. The Prophet (saaw) said, "O servant of Allah! Seek medical treatment since Allah created the disease and the medication." In one incident, a man came to the Prophet (saaw) asking him to make Du’a to his camel to cure her from a skin disease. The Prophet (saaw) told the man, "Add to your Du’a some tar," indicating that the Du’a by itself will not accomplish the objective. In another incident, the Prophet (saaw) told a man who wanted to unleash his camel while depending on the tawakul to protect her, "Leash her, and then have the tawakul." By the same token, reviving the Muslims from their current status quo will occur not by Du’a and ibadah alone but through initiating the change and working towards creating the revival. Allah (swt)
Mencampuradukkan Antara Pemikiran Ilmiah dan Pemikiran Intelektual
Mixing Between The Scientific And Intellectual Thinking
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, cara berpikir intelektual adalah suatu proses yang melibatkan realitas, akal manusia yang sehat, indera yang menyampaikan realitas ke dalam akal sebagai sensasi, dan informasi terdahulu yang dihubungkan akal dengan sensasi tersebut sehingga menghasilkan suatu pemikiran. Dengan demikian, metode intelektual mengharuskan pemikiran tentang realitas yang ada atau persoalan sebagaimana adanya. Namun, metode ilmiah didasarkan pada pelaksanaan eksperimen dan penarikan kesimpulan berdasarkan data yang dikumpulkan. Setiap jenis penelitian ilmiah tidak bergantung pada situasi atau realitas sebagaimana adanya, melainkan mengharuskan materi yang sedang diteliti dihadapkan pada lingkungan yang berbeda dari lingkungan alaminya, lalu mengamati pengaruh kondisi buatan tersebut terhadap materi itu. Proses ini disebut eksperimen ilmiah, yang merupakan landasan utama dari metode berpikir ilmiah.
As previously mentioned, the intellectual way of thinking is a process which involves the reality, a sound human mind, senses which transfer the reality to the mind as a sensation, and previous information which the mind links to the sensation to produce a thought. Thus, the intellectual method entails thinking about the reality at hand or the issue as it is. However, the scientific method is based upon performing experiments and reaching a conclusion based on the data collected. Any kind of scientific research does not depend on the situation or the reality as is but necessitates subjecting the material under scrutiny to an environment different than its natural environment and then observing the impact of these imposed conditions on the material. This process is referred to as the scientific experiment, which constitutes the cornerstone of the scientific method of thinking.
Metode ilmiah merupakan cabang dari metode rasional karena, seperti metode rasional, proses ilmiah membutuhkan adanya realitas, indera untuk mempersepsikan realitas tersebut, dan otak manusia untuk melakukan penelitian serta analisis guna sampai pada suatu kesimpulan.
The scientific method is a branch of the rational method because, like the rational method, the scientific process requires a reality, senses in order to perceive the reality, and a human brain in order to perform the research and analysis to arrive at a conclusion.
Namun, perbedaannya terletak pada jenis realitas yang terlibat, dan akibatnya jenis penelitian dan analisis yang dilakukan dalam proses ilmiah akan berbeda dari proses rasional. Metode ilmiah tidak dapat digunakan di semua disiplin karena tidak semua hal dapat dijadikan objek eksperimen. Meskipun bidang pengetahuan seperti fisika, biologi, dan teknik dapat dibahas berdasarkan eksperimen, bidang pengetahuan seperti filsafat, sejarah, ekonomi, hukum, dan doktrin keyakinan tidak dapat dibahas dengan metode ilmiah, karena disiplin-disiplin tersebut bukan materi nyata yang dapat dijadikan objek eksperimen dan pengukuran. Sebagai contoh, menguji secara ilmiah pengaruh suatu ideologi terhadap kemajuan sebuah bangsa mengharuskan satu bangsa dijadikan subjek ideologi tersebut dan bangsa lain dicabut dari ideologi itu, untuk menentukan apakah ideologi tersebut menghasilkan kemajuan. Studi semacam itu berada di luar jangkauan metode eksperimen, karena seseorang tidak dapat memaksa bangsa, individu, atau masyarakat untuk berada dalam kondisi seperti itu. Namun, seseorang dapat mengamati bangsa atau individu sebagaimana adanya, atau sepanjang sejarah, lalu sampai pada kesimpulan rasional bahwa ideologi tersebut membawa kemajuan bagi suatu bangsa. Perbedaan penting lainnya antara metode ilmiah dan metode rasional terletak pada jenis fakta atau kesimpulan yang dihasilkan oleh kedua cara berpikir tersebut. Metode ilmiah menghasilkan fakta yang bersifat relatif, bukan absolut, karena didasarkan pada pengukuran yang relatif.
Berpikir Emosional
Emotional Thinking
Pemikiran semacam ini dapat tampak dalam dua aspek:
This type of thinking can manifest in two aspects:
1. Wishful Thinking: Ketika seseorang memiliki kecenderungan emosional untuk sampai pada kesimpulan tertentu, ia menginginkan peristiwa-peristiwa mengarah pada hasil tersebut. Akibatnya, ia mulai menafsirkan segala sesuatu berdasarkan keinginannya itu. Peran akal dalam jenis pemikiran ini adalah membenarkan hasil yang diinginkan dan berusaha membuktikan kebenarannya. Misalnya, sebagian orang memiliki loyalitas tertentu terhadap suatu rezim, dan berdasarkan keterikatan emosional ini, mereka berharap bahwa rezim tersebut adalah sistem yang adil. Atas dasar harapan ini, mereka menyimpulkan bahwa rezim tertentu itu adil, dan mereka membenarkan tindakan-tindakan rezim tersebut agar sesuai dengan kesimpulan itu, bahkan jika pembenaran tersebut berujung pada pengingkaran terhadap fakta-fakta yang jelas.
1. Wishful Thinking: When a person possesses an emotional inclination to reach a specific conclusion, he wishes the events to lead to this result. As a result, he would start interpreting everything based upon this wish. The intellect’s role in this type of thinking is to justify the wished for result and attempt to prove its case. For example, some people have a certain loyalty to a regime, and based upon this emotional attachment, they would wish that this regime is a just system. Based upon this wish, they would conclude that a certain regime is just, and they would justify the actions of this regime in order to fit this conclusion, even if this justification amounted to denying clear facts altogether.
Angan-angan yang sama juga tampak dalam keinginan banyak kaum Muslimin agar suatu negara menjadi Negara Islam. Hidup di bawah Sistem Islam adalah keinginan setiap Muslim, namun bagi sebagian orang, keinginan ini dapat mendorong mereka untuk menyebut rezim mana pun sebagai Islami semata-mata berdasarkan adanya simbol-simbol tertentu dari Islam.
The wishful thinking also manifests in the wish of many Muslims for a certain state to be an Islamic State. Living under the Islamic System is the wish of every Muslim, but for some, this wish may incline them to label any regime as Islamic based upon the presence of certain symbols of Islam.
Orang-orang seperti itu kemudian akan menggunakan keberadaan simbol-simbol ini untuk mengklaim bahwa negara tertentu adalah negara Islam.
Such people would then use the existence of these symbols to claim that a particular state is Islamic.
Dan jika negara yang dimaksud sebenarnya adalah negara kufur, maka orang-orang seperti itu akan berusaha membenarkannya demi mendukung kesimpulan yang mereka inginkan, yaitu bahwa negara tersebut adalah negara Islam.
Pola Pikir yang Sempit
Narrow Thinking
Sempitnya pemikiran merujuk pada ketidakmampuan dalam melakukan penelitian yang menyeluruh terhadap berbagai persoalan. Hal ini dapat disebabkan oleh keterikatan yang kuat pada status quo, atau dengan membatasi pembahasan hanya pada status quo, atau karena kurangnya informasi atau sumber pengetahuan bagi individu.
Narrowness in thinking refers to the inability in conducting comprehensive research in different issues. It could either result from the strong attachment to the status quo or from limiting the discussion to the status quo, or the lack of information or sources of knowledge to the individual.
Batasan-batasan seperti ini pada akhirnya membuat seseorang menjadi pribadi yang terisolasi, yang membatasi ruang lingkup pemikirannya pada keadaan yang ada (status quo). Sebenarnya, cara berpikir semacam ini mirip dengan cara berpikir yang dangkal, dan bisa jadi merupakan salah satu penyebab di balik pemikiran yang dangkal. Cara berpikir ini berbeda dengan spesialisasi di satu bidang, karena spesialisasi berarti memusatkan perhatian pada satu aspek untuk mengembangkan kreativitas dalam bidang tertentu. Orang seperti itu tidak sempit dalam ruang lingkup pemikirannya, melainkan terfokus pada satu aspek. Namun, orang yang berpikiran sempit tidak mampu berpikir tentang persoalan apa pun, baik yang umum maupun yang khusus, dan ruang lingkup pemikirannya terbatas serta biasanya tidak melampaui hal-hal yang berkaitan dengan mata pencariannya. Sebagai contoh, seorang pedagang mungkin mengenal semua pelanggannya dan kebutuhan mereka, serta rincian barang dagangannya. Namun, orang yang sama, jika berpikiran sempit, akan menghindari setiap diskusi intelektual. Jika ia ikut serta dalam diskusi semacam itu, partisipasinya akan bersifat dangkal dan semata-mata bertujuan untuk menunjukkan bahwa ia memiliki sesuatu untuk dikatakan.
Such constraints eventually shift the individual into an isolated person who restricts the scope of his thinking to the status quo. In fact, this type of thinking is similar to the superficial thinking, and it could be one of the reasons behind the superficial thinking. This type of thinking is distinct from being specialized in one area because specialization means to focus in one aspect in order to develop creativity in a specific field. Such a person is not narrow in the scope of his thinking but is focused in one aspect. However, the narrow thinker cannot think in any issue, general or specific, and the scope of his thinking is limited and usually does not extend beyond thinking in his livelihood and related matters. For example, a merchant may know all of his customers and their needs, as well as the details of his merchandise. However, the same person, if narrow in his thinking, would avoid any intellectual discussion. If he participates in any such type of discussion, his participation will be superficial and for the sole purpose of showing that he has something to say.
Berpikir Logis
Logical Thinking
Logika adalah disiplin ilmu Yunani kuno yang ditetapkan oleh para filsuf Yunani klasik. Mereka menerapkannya pada setiap aspek, baik yang berkaitan dengan hal-hal yang berada dalam jangkauan indra maupun yang berada di luar jangkauannya. Mereka menggunakannya dalam membahas Tuhan, Sifat-sifat-Nya, dan Zat-Nya, di samping persoalan-persoalan lain seperti alam dan keadilan. Cara berpikir ini dibangun di atas urutan filosofis tertentu yang mengantarkan seseorang pada hasil-hasil tertentu. Format khusus yang menjadi ciri logika terdiri atas dua premis: premis mayor, yang menyatakan suatu kaidah umum atau fenomena alam, dan premis minor, yang dapat berupa suatu gagasan atau persoalan khusus yang harus dipikirkan oleh orang tersebut. Berdasarkan hubungan antara kedua premis itu, ahli logika menarik sebuah kesimpulan.
Logic is an old Greek discipline set by the classical Greek philosophers. They applied it to any aspect, whether they relate to things within or beyond the senses. They employed it in discussing God, His Attributes, and His Essence, in addition to other issues such as nature and justice. This way of thinking is built upon a specific philosophical order that leads a person to reach specific results. The specific format which characterizes logic consists of two premises: The major premise, which states a general rule or natural phenomenon, and the minor premise, which could be a specific idea or issue that the person must think about. Based on the relationship between the two premises, the logician reaches a conclusion.
Ahli logika tidak menekankan kebenaran atau ketepatan dari premis-premis maupun analisis logika ini. Sebaliknya, yang ditekankan adalah aspek formalitasnya. Dalam Ibn Taymiyya Against the Greek Logicians, karya Hallaq, ia menyatakan: "Sifat yang melekat pada silogisme membuatnya hampir tidak lebih unggul daripada qiyas, sebab betapapun validnya suatu silogisme, ia tidak dapat, semata-mata karena bentuknya, menghasilkan kesimpulan yang pasti."
Logicians do not emphasize the soundness or correctness of any of these premises or logical analysis. Rather, the emphasis is on the formality. In Ibn Taymiyya Against the Greek Logicians, by Hallaq, he states: "The inherent nature in Syllogism renders it hardly superior to analogy, because however valid the syllogism may be, it cannot, by virtue of form alone, lead to a certain conclusion.
Adalah isi/materi dari argumen, bukan bentuknya, yang menentukan kebenaran kesimpulan… Pola penalaran silogistik tidak akan menghasilkan kesimpulan yang pasti semata-mata karena bentuknya saja."
It is the subject matter of the argument, not its form, that determines the truth of the conclusion…A syllogistic mode of reasoning will not result in a certain conclusion by virtue of form alone."