Jenis-Jenis Dalil
Types Of Daleel
Dalil dapat dibagi menjadi dua kategori utama: dalil akliah atau rasional yang diperoleh melalui proses berpikir, dan dalil naqli yang disimpulkan dari wahyu.
The daleel can be divided into two primary categories: The intellectual or rational daleel derived through the thinking process, and the textual daleel deduced from the wahi.
A). Dalil Intelektual
A). The Intellectual Daleel
Dalil aqli, yaitu dalil yang diperoleh melalui akal, adalah kenyataan yang sesuai dengan suatu permasalahan dan membuktikan kebenarannya sebagai hasilnya. Jenis dalil ini selanjutnya terbagi menjadi dua jenis:
The intellectual daleel, which is derived through the aql, is the reality that corresponds to an issue and proves its correctness as a result. This type of daleel is further subdivided into two types:
I). Dalil-Dalil Pemikiran Mendasar
I). Evidence For Fundamental Thoughts
Pemikiran mendasar, atau Aqidah, adalah fondasi yang dijadikan rujukan oleh manusia dalam menilai segala sesuatu. Pemikiran ini berfungsi sebagai kerangka acuan bagi manusia dan menentukan sudut pandang serta pandangannya terhadap kehidupan dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh setiap manusia. Dalil bagi jenis pemikiran ini bersifat rasional dan harus sepenuhnya sesuai dengan kenyataan. Misalnya, meyakini Allah (SWT) sebagai Yang Tidak Terbatas dan Kekal adalah pemikiran mendasar yang ditetapkan oleh realitas-realitas tertentu yang melekat pada alam semesta, pada kehidupan, dan pada diri manusia itu sendiri. Sifat-sifat yang secara inheren dimiliki oleh semua realitas ini akan mengantarkan pada kesadaran intelektual bahwa semuanya diciptakan dan tidak kekal. Demikian pula, keyakinan terhadap Al-Qur'an diperoleh melalui proses ini. Sebagai teks berbahasa Arab, Al-Qur'an pasti memiliki sumber. Dengan mengkaji realitas Al-Qur'an dan merenungkan kemungkinan sumbernya, akan sampai pada kesimpulan rasional bahwa Al-Qur'an pastilah firman Allah (SWT). Dan kenabian Muhammad ﷺ dipahami melalui kesimpulan ini.
The fundamental thought, or Aqeedah, is the foundation which humanity refers to when measuring things. This thought serves as a frame of reference for the human being and defines his point of view and outlook towards life by resolving the essential questions that every human being must answer. The evidence for this type of thought is rational and must fully match with the reality. For example, believing in Allah (swt) as Unlimited and Eternal is a fundamental thought which is established by certain realities inherent in the universe, in life, and in the human being himself. The properties which all of these realities inherently possess would lead to the intellectual realization that they are created and not eternal. Similarly, believing in the Qur'an is derived through this process. As an Arabic text, the Qur'an must have a source. Examining the reality of the Qur'an and thinking about its possible sources would lead to the rational conclusion that the Qur'an must be the words of Allah (swt). And the prophethood of Muhammad (saaw) is realized through this conclusion.
Al-Qur'an menyapa perasaan manusia sekaligus mengarahkannya untuk merenungkan dunia di sekelilingnya dan sampai pada keyakinan yang pasti. Melalui perpaduan antara akal dan emosi ini, Aqidah Islam menyapa kedua aspek pada diri manusia. Dengan demikian, Aqidah Islam meyakinkan akal manusia dan memuaskan fitrahnya. Inti dari Aqidah, yang meliputi keyakinan terhadap Keesaan Allah, Al-Qur'an sebagai firman Allah, dan Muhammad ﷺ sebagai rasul terakhir, ditetapkan dengan metode ini.
The Qur'an addressed the sentiments of the human being while simultaneously directing the human being to think about the world surrounding him and to arrive at a conclusive belief. Through this intermixing of intellect and emotions, the Islamic Aqeedah addresses both aspects of the human being. Thus, the Islamic Aqeedah convinces the intellect of the human being and satisfies his nature. The core of the Aqeedah, which consists of believing in the Oneness of Allah, the Qur'an as the word of Allah, and in Muhammad as the final messenger, are established using this method.
ii). Dalil Tentang Pemikiran yang Rinci atau Spesifik
Ii). Evidence For Detailed Or Specific Thoughts
Kerangka acuan, yang ditentukan oleh pemikiran mendasar atau Aqidah, berfungsi sebagai kacamata yang digunakan manusia untuk memandang segala persoalan lainnya. Lebih jauh, kerangka ini akan membentuk mentalitas dan cara berpikir individu ke arah tertentu. Akibatnya, setiap individu akan memandang isu dan masalah dari sudut yang berbeda-beda. Seseorang tidak dapat memahami persoalan dan pemikiran yang rinci secara terpisah, karena pemikiran yang rinci dibangun di atas pemikiran mendasar dan tidak berdiri dalam ruang hampa. Ambil contoh isu warisan, setiap individu akan membahas isu ini berdasarkan pandangan hidup mendasarnya, sehingga menghasilkan berbagai solusi untuk menyelesaikannya. Kaum Komunis tidak akan mengakui warisan, karena menurut kerangka acuan mereka kepemilikan pribadi tidak ada. Bahkan jika pemerintah mengizinkan sebagian kepemilikan, mereka tidak akan membolehkan pengalihan kepemilikan itu kepada generasi berikutnya melalui warisan. Sebaliknya, kaum Kapitalis mengakui warisan dan memberi pemilik kebebasan penuh untuk menentukan wasiatnya serta menetapkan atau menolak hartanya kepada siapa pun yang ia pilih tanpa batasan. Dengan demikian, seseorang dapat membagikan warisannya kepada istri dan anak-anaknya, kepada sebagian atau tidak kepada anak-anaknya, kepada hewan peliharaannya, atau kepada suatu organisasi. Sementara itu, seorang Muslim tidak akan menggunakan penilaian rasionalnya sendiri untuk menetapkan keputusan, karena masalah warisan adalah persoalan hukum dan bukan persoalan intelektual. Maka, seorang Muslim akan merujuk kepada Hukm Syar'i yang menunjukkan, sebagai pemikiran dasar, bahwa harta adalah milik Allah, dan kepemilikan individu didefinisikan sebagai izin Allah yang diberikan kepada orang tersebut untuk memiliki suatu barang tertentu dan memanfaatkannya bagi kepentingannya sendiri. Begitu individu tersebut meninggal dunia, izin ini berakhir, dan hartanya harus dibagikan dengan persentase tetap kepada kategori-kategori tertentu dari orang-orang yang ditetapkan oleh Hukm Syar'i. Pemilik harta tidak dapat mengubah sistem warisan ini, dan ia pun tidak dapat membagikan warisannya semasa hidupnya.
The frame of reference, which is defined by the fundamental thought or Aqeedah, serves as the lens through which the human being perceives all other issues. Moreover, this frame will shape the individual's mentality and thinking towards a specific direction. Consequently, each individual would look to issues and problems from a distinct angle. One cannot perceive detailed issues and thoughts in isolation because the detailed thoughts are built upon fundamental thoughts and do not exist in a vacuum. Given an issue such as inheritance, each individual will discuss this issue based upon his or her fundamental outlook upon life, which will result in various solutions to address the issue. Communists will not recognize inheritance because personal ownership does not exist according to their frame of reference. And even if the government allows some ownership, they would not permit the transfer of this ownership to future generations through inheritance. On the other hand, the Capitalists would recognize inheritance and give the owner full freedom to define his will and designate or deny his wealth to whomever he chooses without restriction. Thus, a person can apportion his inheritance to his wife and children, to some or none of his children, to his pets, or to an organization. While a Muslim would not use his own rational judgment to issue a decision because the problem of inheritance is a legal issue and not an intellectual one. Thus, the Muslim would refer to the Hukm Sharii which indicates, as a basic thought, that wealth belongs to Allah and that the individual's ownership is defined as Allah's permission given to such an individual to own a specific item and utilize it for his own benefit. Once the individual dies, this permission ceases to exist, and his wealth must be distributed in fixed percentages to specific categories of individuals defined by the Hukm Sharii. The owner of wealth cannot change this system of inheritance, nor can he distribute his inheritance during his lifetime.
B). Dalil Tekstual
B). The Textual Daleel
Kategori kedua dari dalil-dalil adalah dalil tekstual, yaitu dalil yang bersumber semata-mata dari wahyu. Sebagaimana dalil akal, dalil tekstual juga terbagi menjadi dua jenis:
The second major category of daleels is the textual daleel which is derived exclusively from the wahi. As with the intellectual evidence, the textual daleel is also subdivided into two types:
I) Dalil-Dalil yang Berkaitan dengan Akidah
I). Daleels Related To The Aqeedah
Aqidah didefinisikan sebagai pemikiran mendasar yang memberikan penjelasan menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan, di samping menjelaskan apa yang ada sebelum dan sesudah realitas-realitas ini, serta menetapkan hubungan antara semua aspek tersebut. Inti dari aqidah, yang membahas keberadaan Allah, Al-Qur'an sebagai Kalam Allah, dan Muhammad ﷺ sebagai nabi, ditetapkan melalui dalil-dalil akal. Adapun seluruh persoalan lain yang berkaitan dengan aqidah didasarkan semata-mata pada dalil naqli yang bersumber dari wahyu. Karena dalil naqli (Al-Qur'an) beserta sumbernya (Allah) telah terbukti secara akal, maka seorang Muslim wajib meyakini apa yang disebutkan dalam teks tersebut. Menolak teks berarti menuduh Allah (SWT) memberikan informasi yang keliru, yang secara langsung bertentangan dengan dasar aqidah yang telah ditetapkan secara akal secara meyakinkan.
Aqeedah is defined as the fundamental thought which provides a comprehensive explanation of the universe, man, and life, in addition to defining what lay before and after these realities and establishing the relationship between all of these aspects. While the core of the Aqeedah (which addresses the existence of Allah, the Qur'an as Allah's Speech, and Muhammad as a prophet) is established through intellectual daleels, all other issues related to the Aqeedah are based solely upon the textual daleel that emanates from the wahi. Because the textual evidence (the Qur'an), as well as its source (Allah), are proven intellectually, then the Muslim must believe in whatever the text mentions. Rejecting the text amounts to accusing Allah (swt) of giving false information, which directly contradicts the intellectually conclusive basis for the Aqeedah.
Dalil yang digunakan dalam akidah disebut burhān dan memiliki makna tersendiri. Burhān didefinisikan sebagai bukti yang meyakinkan dan pasti yang membuktikan keberadaan sesuatu secara tegas. Dalam hal ini, Allah (SWT) berfirman:
The daleel used in the Aqeedah is called Burhaan and carries a distinct significance. Burhaan is defined as the conclusive evidence which proves the existence of something in a conclusive manner. In this regard, Allah (swt) says:
"Katakanlah: 'Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu orang-orang yang benar.'" [TMQ 27:64] Setiap daleel yang digunakan untuk membuktikan suatu persoalan yang berkaitan dengan Aqidah harus bersifat qath'i, baik dari segi keotentikannya maupun dari segi maknanya, karena Aqidah tidak boleh ditegakkan di atas keraguan atau dugaan. Hanya Al-Qur'an dan Hadits Mutawatir yang memiliki sifat ini. Meskipun Khabar Ahad dapat dikategorikan sahih, keotentikan dan kebenarannya tidak mencapai tingkat yang menjadikannya sumber daleel yang memadai untuk persoalan-persoalan Aqidah. Dalil bahwa Aqidah harus bersifat qath'i berkaitan dengan hakikat Aqidah itu sendiri. Aqidah menuntut keqath'ian karena pemikiran mendasar, yang menentukan pandangan terhadap kehidupan dan menjadi landasan bagi seluruh pemikiran dan konsep lainnya, harus ditegakkan di atas dalil-dalil yang qath'i. Jika pemikiran mendasar itu diliputi keraguan dan ketidakpastian, maka kehidupan manusia itu sendiri akan dipenuhi keraguan dan ketidakpastian dalam setiap aspeknya. Selain itu, Al-Qur'an mencela orang-orang kafir yang menegakkan aqidah mereka berdasarkan dugaan atau keraguan:
II). Dalil bagi Hukum Syar'i
II). The Daleel for the Hukm Sharii
Dalam Ushul al-Fiqh, dalil yang digunakan untuk hukum syar'i disebut "Amaarah", yang didefinisikan sebagai: Suatu petunjuk yang menunjukkan bahwa suatu perkara sangat mungkin termasuk dalam perkara tersebut. Perbedaan antara Burhaan dan Amaarah lebih jelas tergambar dalam contoh berikut. Ketika Allah (SWT) berfirman, "Dan kepada penduduk Madyan (Kami utus) saudara mereka Syu'aib," [QS. 11:84] ayat tersebut membuktikan fakta bahwa Syu'aib diutus kepada kaumnya. Selain itu, ayat tersebut juga membuktikan bahwa Syu'aib adalah seorang nabi. Fakta bahwa Syu'aib adalah seorang nabi tidak "diturunkan" dari ayat tersebut; sebaliknya, ayat itu menyebutkan fakta ini secara pasti tanpa ruang untuk keraguan atau kekeliruan.
In Usul ul-Fiqh, the daleel used for a Hukm Sharii is called "Amaarah," which is defined as: An indication to show that a particular issue is most likely included in this item. The difference between the Burhaan and the Amarah is more clearly illustrated in the following example. When Allah (swt) says, "We sent to Madian their brother Shuaib," [TMQ 11:84] the ayah proves the fact that Shuaib was sent to his people. Furthermore, the ayah also proves that Shuaib was a prophet. The fact that Shuaib was a prophet is not "derived" from the ayah; rather, the ayah mentions this fact conclusively without any room for doubt or error.
Namun, ketika Allah (SWT) berfirman tentang wudu, "Dan jika kamu menyentuh (lamastum) perempuan," [QS. 5:6] Imam Syafi'i menggunakan ayat ini untuk menunjukkan bahwa menyentuh perempuan membatalkan wudu. Syafi'i menggali hukum ini dari ayat tersebut berdasarkan pemahamannya dan kadar ilmunya. Menurut Syafi'i, pemahaman ini benar dengan kemungkinan keliru. Abu Hanifah menggunakan ayat yang sama untuk menunjukkan bahwa lamastum bermakna hubungan seksual. Menurut pemahaman Abu Hanifah dan kadar ilmunya, ayat tersebut menunjukkan hukum ini, dan bagi Abu Hanifah, pemahaman ini benar dengan kemungkinan bahwa ia keliru. Ayat tersebut tidak menetapkan suatu perkara secara pasti. Sebaliknya, setiap mujtahid menggunakan ayat itu untuk menjelaskan bahwa hukum yang ia pahami terkait masalah yang sedang dibahas itu DIGALI dari ayat tersebut. Akibatnya, setiap mujtahid menganggap pendapatnya benar dengan kemungkinan salah, dan menganggap pendapat ulama lain dalam masalah yang sama sebagai salah dengan kemungkinan benar.
However, when Allah (swt) says regarding the wudu, "And if you lamastum women," [TMQ 5:6] Imam Shafi used this ayah to show that touching a woman breaks the wudu. Shafi derived this hukm from the ayah based on his understanding and the extent of his knowledge. And according to Shafi, this understanding is correct with the possibility of being incorrect. Abu Hanifa uses the same ayah to indicate that lamastum refers to sexual intercourse. According to Abu Hanifa's understanding and the extent of his knowledge, the ayah indicates this hukm, and to Abu Hanifa, this understanding is correct with the possibility that it is wrong. The ayah did not establish the existence of something in a conclusive manner. Instead, each mujtahid would use the ayah to illustrate that the hukm which he understands related to the issue at hand is DERIVED from the ayah. As a result, each mujtahid considers his opinion as correct with the possibility of being wrong and considers the opinions of the other scholars related to the same issue as wrong with the possibility of being correct.
3) Mengenali Wilayah Wahyu
3) Recognizing The Domain Of The Wahi
Kaum Muslimin wajib beriman kepada wahyu yang Allah (SWT) turunkan kepada Muhammad ﷺ. Pertanyaan yang segera muncul adalah: Apakah wahyu itu dan apa ruang lingkupnya? Wahyu didefinisikan sebagai firman Allah (SWT) kepada manusia, yang mencakup Al-Qur'an dan Sunnah. Al-Qur'an adalah wahyu karena ia adalah Kalam Allah, baik lafaz maupun maknanya, sedangkan Sunnah adalah wahyu karena Al-Qur'an secara tegas menetapkan bahwa apa pun yang disampaikan Muhammad ﷺ adalah wahyu. Allah (SWT)
Muslims must believe in the wahi that Allah (swt) sent to Muhammad (saaw). The immediate question that arises is: What is the wahi and what is its domain? The wahi is defined as the address of Allah (swt) to the people, which includes the Qur'an and the Sunnah. The Qur'an is wahi because it is the Speech of Allah in both its words and meaning, while the Sunnah is wahi because the Qur'an conclusively established that whatever Muhammad (saaw) delivered is wahi. Allah (swt)
...menyebutkan fakta ini dalam beberapa ayat Al-Qur'an, seperti ayat berikut:
mentions this fact in several ayahs in the Qur'an, such as the following ayah:
"Dan dia tidak berbicara menurut hawa nafsunya. Ucapannya itu tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." [TMQ 53:4] Huruf "maa" dalam ayat tersebut berarti "apa pun," yang merupakan huruf dalam bahasa Arab untuk menunjukkan generalisasi. Dengan demikian, ayat ini menunjukkan bahwa segala sesuatu yang diucapkan Muhammad ﷺ yang berkaitan dengan agama adalah wahyu. Selain itu, Allah (SWT) berfirman:
"He does not speak out of his whims, but rather it is wahi." [TMQ 53:4] The letter "maa" in the ayah means "whatsoever," which is a letter in Arabic used to denote generalization. Thus, the ayah indicates that everything that Muhammad (saaw) spoke related to the Deen is wahi. In addition, Allah (swt) says:
"Katakanlah (Muhammad), 'Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa seperti kamu. Telah diwahyukan kepadaku bahwa Ilahmu adalah Ilah Yang Esa.'" [QS. 18:110] "Katakanlah (Muhammad), 'Sesungguhnya aku hanya memberi peringatan kepadamu dengan wahyu.'" [QS. 21:45] "Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu, terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, tinggalkanlah." [QS. 59:7] Wahyu, yang mencakup Al-Qur'an dan Sunnah, dapat dibagi menjadi dua kategori utama. Jenis pertama berkaitan dengan Aqidah dan memberikan informasi tentang perkara gaib serta peristiwa masa lalu atau masa depan, seperti deskripsi Surga, informasi tentang malaikat dan jin, serta informasi tentang beberapa nabi terdahulu. Kaum Muslimin wajib meyakini informasi ini sebagai sesuatu yang pasti.
"Say (Muhammad), 'I am only a man like you. It has been revealed to me that your Ilah is One Ilah'" [TMQ 18:110] "Say (Muhammad), 'I warn you only by the wahi'" [TMQ 21:45] "And whatever the Messenger gives you, take it, and whatever he forbids you from, abstain (from it)." [TMQ 59:7] The wahi, which includes the Qur'an and Sunnah, can be divided into two main categories. The first type addresses the Aqeedah and provides information related to the Ghaib and about past or future events, such as the description of Paradise, information describing the angels and jinn, and information about some previous prophets. Muslims must believe in this information as conclusive.
4) Memahami Akal Manusia dan Batasannya
4) Understanding The Human Mind And Its Limits
Sebelumnya telah disebutkan bahwa berpikir adalah proses menyampaikan realitas yang dapat dipahami ke dalam otak manusia melalui indera, lalu menjelaskan realitas tersebut dengan menggunakan informasi sebelumnya yang berkaitan dengannya. Untuk mengembangkan pemahaman yang lebih jelas tentang akal manusia dan keterbatasan bawaannya, diperlukan pengkajian terhadap berbagai komponen yang membentuk akal tersebut:
It was mentioned previously that thinking is a process of transmitting the comprehensible reality to the human brain through the senses and then explaining the reality using the previous information related to it. Developing a clearer understanding of the human mind and its inherent limitations requires a scrutiny of the various components which comprise the mind:
I). Hakikat
I). The Reality
Realitas didefinisikan sebagai segala sesuatu yang berada dalam cakupan dan kemampuan indra manusia untuk mendeteksinya.
The reality is defined as anything within the scope and capacity of the human senses to detect.
Selanjutnya, realitas adalah objek yang dipikirkan manusia sebelum mengeluarkan suatu penilaian atau kesimpulan tentangnya. Realitas bisa berwujud nyata, seperti atom, planet, atau senyawa kimia, atau bisa juga berupa gagasan atau konsep yang diungkapkan bukan dengan kriteria fisik melainkan dalam bentuk kata, rumus, dan persamaan. Sebagaimana telah disebutkan, realitas dapat diindera oleh manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam kedua hal tersebut, harus ada suatu realitas yang dapat dipikirkan manusia, dan realitas ini harus dapat dijangkau oleh satu atau lebih indera. Segala sesuatu yang berada di luar jangkauan indera tidak dapat menjadi objek proses berpikir. Oleh karena itu, kaum Muslimin tidak seharusnya menghabiskan waktu dan tenaga dengan sia-sia dalam upaya memikirkan perkara gaib. Kaum Muslimin beriman kepada perkara gaib hanya melalui dalil yang meyakinkan yang membuktikan keberadaannya, tetapi setiap upaya melampaui dalil adalah sia-sia, karena yang menjadi pokok bahasan dalil itu adalah realitas yang berada di luar jangkauan indera. Misalnya, kaum Muslimin beriman kepada malaikat tanpa mampu memahami hakikat mereka. Namun, berusaha menguraikan hakikat mereka tidak lain hanyalah menyusun khayalan, anggapan, dan spekulasi belaka.
Furthermore, the reality is the object which the human being thinks about before issuing a judgment or conclusion regarding it. The reality could be tangible, such as an atom, planet, or chemical, or it could be an idea or concept expressed not in terms of physical criteria but as words, formulas, and equations. As previously mentioned, the reality can be sensed by the human being either directly or indirectly. In either case, a reality must exist which the human being can think about, and this reality must be accessible to one or more of the senses. Anything beyond the scope of the senses cannot be the subject of the thinking process. Therefore, Muslims should not fruitlessly expend time and energy in any attempt to think about the Ghaib. Muslims believe in the Ghaib only through a conclusive evidence which proves its existence, but any attempt to venture beyond the daleel is futile since the subject matter of the daleel is a reality that lay beyond the senses. For example, Muslims believe in the angels without being able to comprehend their essence. But trying to decipher their essence would amount to nothing more than formulating delusions, assumptions, and speculation.
Meskipun realitas itu esensial bagi proses berpikir, merasakan realitas belum tentu cukup untuk memulai proses berpikir. Seseorang juga harus yakin bahwa ia telah mengkaji realitas tersebut secara mendalam, yang mungkin memerlukan pengamatan terhadap realitas itu beberapa kali dari sudut pandang yang berbeda. Misalnya, seseorang mungkin melihat cairan bening dalam sebuah toples dan menyimpulkan, hanya berdasarkan pandangan sekilas, bahwa cairan itu adalah air, padahal cairan tersebut bisa jadi alkohol, dan hanya dengan mencium baunya seseorang dapat memberikan penilaian yang akurat.
II). Panca Indera
II). The Senses
Indra mencakup lima indra yang dikenal, yaitu penglihatan, pendengaran, perasa, penciuman, dan peraba. Indra juga mencakup perasaan yang timbul dari kebutuhan organik dan sensasi naluriah, seperti lapar dan haus, serta sensasi emosional seperti kecemasan, belas kasih, dan perasaan seksual.
The senses include the five known senses of sight, hearing, taste, smell and touch. The senses also include the feeling which stems from the organic needs and instinctive sensations, such as hunger and thirst, as well as the emotional sensations such as anxiety, compassion, and the sexual feelings.
Tingkat indera yang diperlukan untuk membentuk gambaran yang akurat tentang suatu realitas bergantung pada realitas yang sedang diteliti. Terkadang satu indera saja sudah cukup untuk membentuk gambaran yang lengkap; satu kali pengalaman dengan api sudah cukup untuk menyimpulkan bahwa api itu membakar. Namun, ada pula realitas yang memerlukan masukan dari beberapa indera untuk dapat dipahami sepenuhnya, seperti memecahkan teka-teki yang rumit atau memahami cara kerja sebuah mesin.
The level of sensation required in order to fully develop an accurate image of the reality depends upon the reality under scrutiny. Sometimes a single sensation may suffice to develop a complete image; a single exposure to fire is enough to conclude that fire burns. However, there are realities which require the input of several senses in order to fully grasp, such as deciphering a complex puzzle or comprehending the dynamics of a machine.
Selain itu, sensasi itu sendiri, betapapun banyaknya indra yang terlibat, tidak cukup untuk dijadikan dasar bagi tindakan dan rencana seseorang. Pendekatan seperti itu hanyalah mode tindakan yang reaktif. Misalnya, melihat orang-orang yang tertindas tidak seharusnya membuat seseorang bereaksi semata-mata berdasarkan inderanya dengan memberikan makanan atau uang kepada orang-orang yang tertindas tersebut. Individu harus meneliti realitas-realitas lain yang berkaitan dengan situasi tersebut, yang mungkin memerlukan penggunaan banyak indra, di samping melampaui indra dengan merenungkan situasi itu secara mendalam sebelum memutuskan suatu langkah tertentu.
In addition, the sensation itself, however many senses are involved, is insufficient to serve as a basis for one's actions and agendas. Such an approach would amount to no more than a reactionary mode of action. For example, the sight of people being oppressed should not illicit one to respond based solely on his senses by donating food or money to the oppressed individuals. The individual must scrutinize the other realities associated with the situation, which may entail the usage of many senses in addition to extending beyond the senses by thinking deeply about the situation before settling on a specific course of action.
III). Otak Manusia
III). The Human Brain
Otak manusia adalah tempat indra menyalurkan informasi tentang realitas, tempat informasi yang berkaitan dengan realitas disimpan, dan tempat terjadinya penghubungan antara sensasi dengan informasi sebelumnya. Selain fungsi-fungsi ini, otak juga menjalankan fungsi lain, seperti mengirim dan menerima sinyal dari dan ke sistem saraf. Meskipun fungsi otak adalah menerima, memproses, dan menyimpan informasi, tidak dapat disimpulkan bahwa otak adalah "organ berpikir", karena berpikir merupakan proses yang melibatkan beberapa organ selain otak, terutama organ-organ indra seperti mata, telinga, dan mulut.
The human brain is the place where the senses transmit information pertaining to the reality, where information related to the reality is stored, and where the linking of sensation to previous information takes place. In addition to these functions, the brain performs other functions, such as sending and receiving signals to and from the nervous system. Although the brain's function is to receive, process, and store the information, one cannot conclude that the brain is the "thinking organ" because thinking is a process which involves several organs besides the brain, particularly the sensory organs such as the eyes, ears, and mouth.
Otak menerima sinyal dan informasi, memprosesnya, lalu memberikan respons yang sesuai. Namun, manusia dihadapkan pada banyak persoalan yang memerlukan jenis respons yang berbeda-beda. Karena otak meneruskan sinyal ke organ-organ tubuh lain, bertindak semata-mata berdasarkan otak saja hanyalah naluriah dan reaktif. Dalam hal ini, otak manusia dan otak hewan adalah sama. Meskipun proses ini tidak seharusnya dijadikan dasar bagi perilaku manusia, ada kalanya proses tersebut sudah cukup, bahkan diperlukan, seperti respons "lawan atau lari" yang memungkinkan seseorang menghindari bahaya yang sedang terjadi atau yang akan datang. Namun, ada banyak keadaan dan situasi di mana proses ini tidak cukup untuk menghasilkan respons yang benar. Sebagai contoh, jika seorang laki-laki Muslim melihat seorang perempuan yang memamerkan kecantikannya, sinyal langsung dari otak adalah sinyal naluriah yang mendorong laki-laki itu untuk mendekatinya. Akan tetapi, jika laki-laki tersebut merujuk kepada konsep-konsep yang ia pegang, ia tidak akan mendekatinya, karena konsep-konsep yang ia miliki akan membuatnya menyimpulkan bahwa tindakan tersebut adalah haram dan akan membawa konsekuensi di kehidupan ini maupun di Akhirat.
The brain receives signals and information, processes this information and then responds accordingly. However, the human being is confronted with many issues which require different types of responses. Since the brain relays signals to the other organs of the body, acting according to the brain alone would be merely instinctive and reactionary. In this regard, the brain of human beings and animals is the same. While this process should not serve as the basis for human behavior, there are instances when such a process is sufficient or even necessary, such as the "fight or flight" response that enables one to avoid an immediate or oncoming danger. But there are many instances and situations in which this process cannot suffice to produce the correct response. For example, if a Muslim man sees a woman exposing her beauty, the immediate signal from the brain would be an instinctive one inclining the man to approach her. However, if the man refers to his concepts, he would not approach her because the concepts he carries would lead him to conclude that such an action is Haram and would result in consequences in this life and in the Hereafter.
IV). Informasi Sebelumnya
IV). The Previous Information
Ketiga unsur yang disebutkan sebelumnya semuanya dapat menghasilkan sensasi, tetapi tidak cukup untuk memulai proses berpikir. Informasi sebelumnya diperlukan agar proses ini dapat terwujud.
All of the three previously mentioned elements can produce sensation but are not sufficient to initiate the thinking process. The previous information is essential for this process to materialize.
Karena informasi sebelumnya digunakan untuk memahami realitas, seseorang harus yakin akan kebenaran dan keakuratan informasi yang dimilikinya. Selain itu, ia juga harus memperoleh pengetahuan baru agar dapat menambah informasi sebelumnya sekaligus memurnikan informasi yang sudah ada.
Since the previous information is used to understand the reality, a person must be sure about the correctness and accuracy of the information he has. In addition, he must also acquire new knowledge in order to add to the previous information as well as to purify the existing information.
Hal ini mengharuskan seorang Muslim untuk senantiasa memperbarui dirinya dengan mengikuti perkembangan peristiwa serta terus-menerus membaca dan mencari ilmu pengetahuan baru. Bahkan, seorang Muslim seharusnya menjadi ensiklopedia yang dinamis, bukan ensiklopedia yang statis yang hanya memuntahkan informasi tanpa konteks. Untuk mencapai hal ini, seorang Muslim harus mulai dari dasar-dasar setiap disiplin ilmu, yang di atasnya ia dapat membangun rincian dan cabang-cabang lainnya. Metode yang sistematis ini membantu dalam mengorganisasi dan mengolah informasi di dalam pikiran. Gudang ilmu pengetahuan harus jelas dalam benaknya agar setiap disiplin beserta cabang-cabangnya dapat dikategorikan dan dihubungkan satu sama lain dengan benar. Mencampuradukkan informasi dari berbagai disiplin yang tidak memiliki hubungan satu sama lain akan menghasilkan pandangan yang keliru terhadap realitas. Misalnya, seseorang harus menyadari bahwa sejarah tidak termasuk dalam disiplin Fiqih, sedangkan bahasa Arab termasuk. Juga, seseorang harus menyadari bahwa pengetahuan biografi para perawi merupakan bagian dari Ilmu Hadits, namun bukan bagian dari sejarah. Memperoleh informasi dengan cara yang terorganisasi ini akan membantu kaum Muslimin menyerap lebih banyak informasi secara teratur.
This necessitates from the Muslim to always update himself by keeping with the events and continuously reading and searching for new knowledge. In fact, Muslims should be an encyclopedia a dynamic encyclopedia and not a static one that spits out information in a vacuum. In order to achieve this, the Muslim must begin with the basics of any discipline, upon which he can build other details and branches. This systematic method helps in organizing and processing the information in the mind. The reservoir of knowledge must be clear in his mind so that each discipline along with its branches can be categorized and connected to one another in the correct manner. Lumping information from various disciplines which have no relation to one another will result in a distorted outlook of the reality. For example, one must realize that history does not belong to the discipline of Fiqh while the Arabic language does. Also, one must realize that the biographical knowledge of reporters is part of Ilm ul Hadith but is not part of history. Acquiring information in this organized way will help Muslims absorb more information in an organized manner.
Memahami Hakikat Manusia dan Karakteristiknya
Understanding Man's Nature And Its Characteristics
Allah menciptakan seluruh alam semesta termasuk bumi. Selanjutnya, Allah menciptakan Adam dan menurunkannya ke bumi untuk memanfaatkan sumber dayanya. Berkenaan dengan hal ini, Allah berfirman dalam Al-Qur'an:
Allah created the entire universe including the earth. Furthermore, Allah created Adam and sent him down to the earth to utilize its resources. In this regard, Allah says in the Qur'an:
"Dialah yang menciptakan untuk kamu segala yang ada di bumi." [QS. 2:29] Allah (SWT) membekali manusia dan memberinya sifat-sifat tertentu yang memungkinkannya untuk menopang dirinya sendiri di alam semesta ini. Allah (SWT) berfirman:
"He it is Who created for you all that is on earth." [TMQ 2:29] Allah (swt) equipped the human being and provided him with certain attributes enabling him to sustain himself in this universe. Allah (swt) says:
"Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Maha Tinggi, Yang telah menciptakan (segala sesuatu) lalu menyempurnakannya." [TMQ 87:1-2] Oleh karena itu, fitrah manusia terdiri atas kemampuan fisik, mental, dan emosional tertentu yang memungkinkannya untuk menopang kehidupannya di alam semesta yang diciptakan oleh Allah (swt). Salah satu karakteristik unik yang diberikan secara khusus kepada manusia adalah akal dengan kemampuan berpikir sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Allah (swt) memerintahkan manusia untuk berpikir tentang realitas dan tentang fitrahnya, selain menyeru manusia dengan Islam untuk tujuan menerapkan Islam. Oleh karena itu, memahami hakikat manusia adalah hal yang esensial untuk mengarahkan perjalanan kita menuju ketaatan kepada Allah dan memungkinkan kita untuk mengendalikan hawa nafsu kita, bukan dikendalikan olehnya.
"Glorify the Name of your Lord, the Most High, Who has created (everything) and then proportioned it." [TMQ 87:1-2] Therefore, the human nature consists of specific physical, mental, and emotional capabilities that enable him to sustain his livelihood in the universe which Allah (swt) created. One unique characteristic that is provided exclusively to the human being is a mind with the ability to think as previously mentioned. Allah (swt) directed the human being to think about the reality and about his nature, in addition to addressing the human being with Islam for the purpose of implementing Islam. Therefore, comprehending the nature of the human being is essential to directing our course towards obeying Allah and enabling us to control our whims and desires rather than being controlled by them.
Karakteristik lain yang Allah ciptakan pada manusia adalah suatu daya vital yang mendorong seseorang untuk memenuhinya. Daya vital ini terdiri dari naluri-naluri dan kebutuhan-kebutuhan organik. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan organik sangat penting bagi kelangsungan hidup individu, karena seseorang akan binasa jika kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak terpenuhi. Selain itu, dorongan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan organik berasal dari dalam diri dan tidak bergantung pada faktor eksternal apa pun untuk membangkitkannya. Misalnya, dorongan untuk makan, yang tampak dalam bentuk lapar dan haus, tidak bergantung pada adanya makanan untuk membangkitkannya.