1.3.2 Rincian tentang "Mu'akhaah" (perjanjian persaudaraan) bersejarah ini dan tokoh-tokoh yang terlibat di dalamnya
1.3.2 Details concerning this historic “Mu’akhaah” (pact of brotherhood) and the personalities involved in it
Berikut yang diriwayatkan dalam "At-Tabaqat Al-Kubra" karya Ibn Sa'd (2/12): Abdullah bin Muhammad bin 'Umar bin 'Ali meriwayatkan dari ayahnya:
The following came related in “At-Tabaqat Al-Kubra”, of Ibn Sa’d (2/12): Abdullah bin Muhammad bin ‘Umar bin ‘Ali related from his father:

“Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Al-Madinah, beliau mengadakan perjanjian persaudaraan di antara kaum Muhajirin, sebagian mereka dengan sebagian yang lain dari kalangan mereka sendiri, dan beliau juga mengadakan persaudaraan (berpasangan) antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Pengikatan persaudaraan itu tidak terjadi kecuali sebelum Badar. Beliau ﷺ mengikat persaudaraan di antara mereka atas dasar kebenaran dan pemberian bantuan/dukungan. Kemudian beliau mengadakan pasangan persaudaraan antara dirinya sendiri dan ‘Ali bin Abi Thalib ﷺ.” Juga dalam “At-Tabaqat Al-Kubra” karya Ibnu Sa’d (2/12): Abdullah bin Muhammad bin ‘Umar bin ‘Ali meriwayatkan dari ayahnya:
“When the Messenger of Allah (peace be upon him) came to Al- Madinah, he established a pact of brotherhood between the Muhajirin, some of them with others from among them, and he also established a brotherhood (of pairs) between the Muhajirin and the Ansar. The establishment of brotherhood did not take place except prior to Badr. He (peace be upon him) established brotherhood between them upon the basis of the truth and providing assistance/support. Then he made a brotherhood pairing between himself and ‘Ali Ibn Abi Talib”. Also, in “At-Tabaqat Al-Kubra”, of Ibn Sa’d (2/12): Abdullah bin Muhammad bin ‘Umar bin ‘Ali related from his father:

Ketika Nabi ﷺ mempersaudarakan para sahabatnya, beliau meletakkan tangannya di atas pundak ‘Ali lalu bersabda: “Engkau adalah saudaraku, engkau mewarisi dariku dan aku mewarisi darimu”. Kemudian ketika turun ayat yang berkaitan dengan warisan, hak waris yang didasarkan pada pasangan persaudaraan ini pun dihapuskan.
“That when the Prophet (peace be upon him) established a pact of brotherhood between his companions, he placed his hand upon the shoulder of ‘Ali and then said: “You are my brother, you inherit from me and I inherit from you”. Then when the Aayah related to inheritance was revealed that was cut off (i.e. the right of inheritance based on this brotherhood pairing).
Ibnu Sa'd, dalam kitabnya "Tabaqat Al-Kubra" (2/12), juga meriwayatkan dari 'Ashim bin 'Umar bin Qatadah yang berkata:
Ibn Sa’d, in his “Tabaqat Al-Kubra” (2/12) also related from ‘Asim bin ‘Umar bin Qatadah who said:

Rasulullah ﷺ mempersaudarakan antara ‘Ali bin Abi Thalib dan Sahl bin Hanif.
“The Messenger of Allah (peace be upon him) established a brotherhood (of pairs) between ‘Ali bin Abi Talib and Sahl bin Hanif”.
Dalam "Ikhtisaar Al-Maghazi Wa s-Siyar" karya Ibnu Abdul Barr (hlm. 20 Shamela Electronic Book Program) disebutkan di bawah judul: "Pembentukan persaudaraan oleh Rasulullah ﷺ antara kaum Muhajirin dan Anshar":
In “Ikhtisaar Al-Maghazi Wa s-Siyar” of Ibn Abdul Barr (p.20 Shamela Electronic Book Program) stated under the heading: “The formation of brotherhood by the Messenger of Allah (peace be upon him) between the Muhajirin and the Ansar”:
Rasulullah ﷺ mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar setelah membangun Masjid. Dikatakan bahwa persaudaraan itu ditetapkan ketika Masjid sedang dibangun, antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar, atas dasar saling memberikan bantuan/dukungan dan atas dasar kebenaran. Berdasarkan hal itu, mereka saling mewarisi, dan bukan berdasarkan hubungan darah, hingga turunlah firman: “Tetapi orang-orang yang mempunyai hubungan darah sebagiannya lebih berhak terhadap sebagian yang lain dalam Kitab Allah” (QS. Al-Anfal: 75). Abu Dawud At-Tayalisi meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas: “Rasulullah ﷺ mempersaudarakan antara para sahabatnya, yaitu kaum Muhajirin dan kaum Anshar, dan mereka saling mewarisi, hingga turunlah firman: “Tetapi orang-orang yang mempunyai hubungan darah sebagiannya lebih berhak terhadap sebagian yang lain dalam Kitab Allah” (QS. Al-Anfal: 75).
“The Messenger of Allah (peace be upon him) established the brotherhood between the Muhajirin and the Ansar, after building the Masjid. It has been said that the brotherhood was established whilst the Masjid was being built, between the Muhajirin and the Ansar, upon the basis of providing assistance/support and upon the truth. According to that, they would inherit from each other and not based upon blood relation, until the following was revealed: “But those of [blood] relationship are more entitled [to inheritance] in the decree of Allah” (8:75). Abu Dawud At-Tayalisi related from Ibn ‘Abbas: “The Messenger of Allah (peace be upon him) made a brotherhood between his companions; the Muhajirin and the Ansar, and they inherited from each other, until: “But those of [blood] relationship are more entitled [to inheritance] in the decree of Allah” (8:75) was revealed.
Sa'eed bin Dawud berkata: "Kami telah menyampaikan dan mencatat dari guru-guru kami bahwa beliau ﷺ mengikat persaudaraan pada hari itu antara Abu Bakr As-Siddiq dan Kharija bin Zaid bin Abu Zuhair, dan antara 'Umar ibn ul-Khattab dan 'Uwaim bin Sa'idah." Ia berkata: Dan dikatakan bahwa persaudaraan itu diikat antara 'Umar ibn ul-Khattab dan Mu'adh bin 'Afraa'. Ia berkata: Dan juga dikatakan: Persaudaraan diikat antara 'Umar dan 'Atban bin Malik, 'Uthman bin 'Affan dan 'Aws bin Thabit, 'Ali ibn Abi Talib dan Sahl bin Hanif, Zaid bin Haritha dan Usaid bin Al-Hudair, Abu Marthad Al-Ghanwiy dan 'Ubadah bin Samit, Az-Zubair dan Ka'b bin Malik, Talha dan Ubayy bin Ka'b, Sa'd bin Abi Waqqas dan Sa'd bin Mu'adh, Abdur Rahman bin 'Auf dan Sa'd bin Ar-Rabee', Abdullah bin Jahsh dan 'Asim bin Thabit, Abu Hudhaifa bin 'Utbah dan 'Abbad bin Bishr, 'Utbah bin Ghazwan dan Abu Dujana, Mus'ab bin 'Umair dan Abu Ayub, Ibn Mas'ud dan Mu'adh bin Jabal, Abu Salamah bin Abdul Asad dan Sa'd bin Khuthaimah, 'Ammar dan Hudhaifa bin Al-Yaman, Abu 'Ubaidah dan Muhammad bin Maslama, Uthman bin Mazh'un dan Abu Al-Haitham bin At-Taihan, serta antara Salman Al-Farisi dan Abu Ad-Dardaa'. Al-Hafizh Abu 'Umar, semoga Allah meridhainya, berkata: Sanid menyebutkan hal ini dan tidak menisbatkannya melalui jalur periwayatan kepada siapa pun, hanya mengatakan bahwa hal itu disampaikan kepadanya. Yang sahih menurut para ulama sejarah dan riwayat, mengenai pengikatan persaudaraan yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ antara kaum Muhajirin dan Anshar ketika beliau tiba di Madinah, adalah: Beliau ﷺ mengikat persaudaraan antara Abu Bakr As-Siddiq dan Kharija bin Zaid bin Abu Zuhair, 'Umar ibn ul-Khattab dan 'Atban bin Malik, 'Uthman bin 'Affan dan Aws bin Thabit bin Al-Mundhir (saudara Hassan bin Thabit), dan bahwa beliau ﷺ mengikat persaudaraan antara 'Ali bin Abi Talib dan dirinya sendiri ﷺ. Dia berkata kepadanya: “Engkau adalah saudaraku di dunia (kehidupan ini) dan di akhirat”. (Setelah penyebutan silsilah periwayatan) Ibnu ‘Abbas meriwayatkan: “Bahwa Nabi ﷺ berkata kepada ‘Ali: “Engkau adalah saudaraku dan sahabatku”. (Setelah penyebutan silsilah periwayatan) Ibnu ‘Abbas meriwayatkan: ‘Ali biasa berkata: “Demi Allah, aku adalah saudara Rasulullah ﷺ dan walinya”. (Setelah penyebutan silsilah periwayatan) ‘Abbad bin Abdullah berkata: Aku mendengar ‘Ali berkata: “Aku adalah Abdullah (hamba Allah) dan saudara Rasul-Nya, dan tidak ada yang akan mengatakan hal itu setelahku kecuali pendusta besar dan pemalsu”. (Setelah penyebutan silsilah periwayatan) Abu Sulaiman Al-Jahani, yaitu Zaid bin Wahb, berkata: Aku mendengar ‘Ali berkata dari Minbar (mimbar): “Aku adalah Abdullah (hamba Allah) dan saudara Rasul-Nya. Tidak ada seorang pun yang telah mengatakannya sebelumku dan tidak ada yang akan mengatakannya setelahku kecuali pendusta besar dan pemalsu”.

Rasulullah ﷺ mengikat perjanjian persaudaraan di Makkah antara Abu Bakar As-Siddiq dan 'Umar bin Al-Khattab. Kemudian ketika Rasulullah ﷺ tiba di Al-Madinah, beliau membatalkan persaudaraan tersebut (yakni di antara para sahabat), kecuali perjanjian persaudaraan antara beliau dengan 'Ali bin Abi Thalib dan perjanjian yang terjalin antara Hamzah bin Abdul Muththalib dan Zaid bin Haritsah ﷺ". Ia berkata: Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah bin 'Amr bin Haram Al-Anshari: "Bahwa ketika Rasulullah ﷺ mengikat perjanjian persaudaraan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar, beliau mengikat persaudaraan antara Abu Bakar As-Siddiq dan Kharijah bin Zaid bin Abi Zuhair Al-Khazraji" [Akhir kutipan].
“The Messenger of Allah (peace be upon him) made a pact of brotherhood in Makkah between Abu Bakr As-Siddiq and ‘Umar bin Al-Khattab. Then when the Messenger of Allah (peace be upon him) arrived in Al-Madinah, he invalidated that brotherhood (i.e. amongst the companions) apart for the brotherhood pact between him and ‘Ali bin Abi Talib and the pact which was between Hamza bin Abdul Muttalib and Zaid bin Haritha”. He said: It was related from Jabir bin Abdullah bin ‘Amr bin Haram Al-Ansari: “That when the Messenger of Allah (peace be upon him) made the brotherhood pact between the Muhajirin and the Ansar, he made a brotherhood between Abu Bakr As-Siddiq and Kharija bin Zaid bin Abi Zuhair Al-Khazraji” [End of Quote].
Dalam "Al-Mufahhim lima Ashkala min Talkhees Kitaab Muslim" (21/38) disebutkan:
In “Al-Mufahhim lima Ashkala min Talkhees Kitaab Muslim” (21/38) it was stated:

Abu ‘Umar berkata: “Pendapat yang benar, sebagaimana dipegang oleh para ulama sirah dan riwayat-riwayat, mengenai ‘Mu’akhaah’ (persaudaraan) yang diadakan Rasulullah ﷺ antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar, ketika beliau tiba di Al-Madinah, adalah bahwa hal itu terjadi setelah beliau membangun Masjid, dan dasarnya adalah pemberian bantuan/dukungan serta Haqq (kebenaran) …” Kemudian ia melanjutkan dengan perinciannya sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, lalu berkata: “Saya berkata: Dan dalam kitab Muslim disebutkan, diriwayatkan dari Anas: ‘Bahwa beliau mengadakan persaudaraan antara Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah dan Abu Thalhah’.” Abu ‘Umar berkata: Beliau mengadakan persaudaraan antara Abu ‘Ubaidah dan Sa‘d bin Mu‘adz. Dan yang pertama tidak terdapat dalam kitab Muslim …” [Akhir kutipan].
Abu ‘Umar said: “The correct view as held by the scholars of Seera and reports in respect to the “Mu’akhaah” (brotherhood) which the Messenger of Allah (peace be upon him) concluded between the Muhajirin (emigrants) and the Ansar (helpers), when he came to Al- Madinah, was that it took place after his building of the Masjid and it was upon the basis of the provision of assistance/support and the Haqq (truth) …” He then proceeded with it details as have previously been mentioned and then said: “I said: And it came stated in book of Muslim as related by Anas: “That he concluded a brotherhood between Abu ‘Ubaida bin Al-Jarrah and between Abu Talha”. Abu ‘Umar said: He concluded a brotherhood between Abu ‘Ubaida and Sa’d bin Mu’adh. And the first is not in the book of Muslim …” [End of Quote].
Itu tidak selalu demikian. Ucapan Abu ‘Umar bisa didasarkan pada sejumlah riwayat yang saling menguatkan, sementara tidak ada larangan rasional maupun syar’i (hukum) yang mencegah Nabi ﷺ mengikat persaudaraan antara Abu ‘Ubaidah dengan Sa’d bin Mu’adz dan Abu Talhah sekaligus pada waktu yang sama. Seseorang bisa memiliki beberapa saudara kandung sekaligus, dan keadaannya bisa sama seperti itu. Atau, Nabi ﷺ bisa saja mengikat persaudaraan antara Abu ‘Ubaidah dengan Sa’d bin Mu’adz terlebih dahulu, lalu kemudian mengikat persaudaraan antara dirinya dengan Abu Talhah ketika ia telah memeluk Islam pada waktu yang lebih belakangan. Bagaimanapun, jumlah kaum Anshar pada masa itu jauh lebih banyak daripada kaum Muhajirin, dan mereka saling berlomba menyediakan tempat tinggal bagi kaum Muhajirin serta mengurus mereka. Oleh karena itu, apakah aneh jika seorang Muhajir memiliki beberapa saudara dari kalangan Anshar?!
I say: That is not necessarily the case. The speech of Abu ‘Umar could be based upon a number of reports which support one another whilst there is no rational or Shar’iy (legal) prevention (Mani’) for the Prophet (peace be upon him) to have concluded a brotherhood between Abu ‘Ubaidah and Sa’d bin Mu’adh and Abi Talha at the same time. A person can have a number of brothers byu blood at the same time and this could be the same. Or he (peace be upon him) could have concluded a brotherhood between Abu ‘Ubaida and Sa’d bin Mu’adh first and then concluded a brotherhood between him and Abu Talha when he became Muslim at a later time. In any case, the number of the Ansar was much greater than the Muhajirin at that time and they were competing among themselves to provide accommodation to the Muhajirin and take care of them. Consequently, would it be strange for a Muhajir to have multiple brothers from the Ansar?!