Tabel perbandingan teks Sahifah 2.1.1
2.1.1 Sahifah text comparison table
Ibn Ishaq
Text of Ibn Ishaq
Teks Imam Abu Ubaid dan Zanjawaih
Text of Imams Abu Ubaid and Zanjawaih
Ini adalah dokumen dari Muhammad ﷺ, antara kaum Muslimin dan orang-orang beriman dari Quraisy dan Yathrib, serta mereka yang mengikuti mereka, bergabung dengan mereka dan berjuang bersama mereka, bahwa mereka adalah satu umat (bangsa) tunggal dengan mengecualikan seluruh manusia.
This is a document from Muhammad, the Prophet (peace be upon him), between the Muslims and believers from Quraish and Yathrib, and those who followed them, joined with them and strove alongside them, that they are one single Ummah (nation) to the exclusion of all the people.
Ini adalah dokumen dari Muhammad ﷺ, Rasulullah ﷺ, antara orang-orang beriman dan kaum Muslimin dari Quraisy dan penduduk Yatsrib, serta mereka yang mengikuti mereka, bergabung dengan mereka, tinggal bersama mereka dan berjuang bersama mereka, bahwa mereka adalah satu umat (Ummah) di luar manusia lainnya.
This is a document from Muhammad, the Prophet, the Messenger of Allah, between the believers and Muslims from Quraish and the people of Yathrib, and those who followed them, then joined with them, resided with them and strove with them, that they are one Ummah to the exclusion of the people.
Kaum Muhajirin dari Quraisy tetap berpegang pada kebiasaan mereka yang telah berlaku, yaitu bertanggung jawab mengurus perkara diyat (uang darah) di antara mereka. Mereka juga menebus tawanan mereka dengan cara yang layak dan adil, sesuai dengan keadilan di antara kaum beriman.
The Muhajirun of the Quraish are upon their standard practise responsible for dealing with their cases of blood money among them. And they ransom their captives on a reasonable fair basis and according to justice among the believers
Kaum Muhajirin dari Quraisy tetap berpegang pada kebiasaan yang berlaku di antara mereka dalam menangani kasus diyat, dan mereka bertanggung jawab di antara sesama mereka dalam menyelesaikan kasus diyat tersebut. Mereka juga menebus tawanan mereka dengan cara yang wajar dan adil, sesuai dengan keadilan di antara kaum mukminin.
The Muhajirun of the Quraish are upon their standard practise when dealing with their cases of blood money, responsible among themselves for dealing with their cases of blood money. And they ransom their captives on a reasonable fair basis and according to justice among the believers.
Bani 'Auf bertanggung jawab atas urusan diyat mereka sesuai dengan kebiasaan yang berlaku sebelumnya. Setiap kelompok akan menebus tawanan mereka dengan cara yang layak dan sesuai dengan keadilan di antara orang-orang beriman.
Banu ‘Auf are upon their standard practise responsible for dealing with their cases of blood money. Each group will ransom their captives on a reasonable basis and according to justice among the believers.
Bani ‘Auf tetap berpegang pada kebiasaan mereka dalam menangani perkara diyat (uang darah) mereka. Setiap kelompok akan menebus tawanan mereka dengan cara yang wajar dan sesuai dengan keadilan di antara orang-orang beriman.
Banu ‘Auf are upon their standard practise responsible for dealing with their cases of blood money. Each group will ransom their captives on a reasonable basis and according to justice among the believers.
Bani Al-Harith tetap bertanggung jawab, sesuai dengan kebiasaan mereka yang berlaku, dalam menangani perkara diyat mereka. Setiap kelompok akan menebus tawanan mereka dengan cara yang wajar dan sesuai dengan keadilan di antara orang-orang beriman.
Banu Al-Harith are upon their standard practise responsible for dealing with their cases of blood money. Each group will ransom their captives on a reasonable basis and according to justice among the believers.
Bani Al-Harith (dari Al-Khazraj) menurut kebiasaan mereka yang berlaku bertanggung jawab mengurus kasus diyat mereka. Setiap kelompok akan menebus tawanannya dengan cara yang wajar dan sesuai dengan keadilan di antara orang-orang beriman.
Banu Al-Harith (Al- Khazraj) are upon their standard practise responsible for dealing with their cases of blood money. Each group will ransom their captives on a reasonable basis and according to justice among the believers.
Bani Sa'idah tetap berpegang pada kebiasaan mereka yang baku dalam mengurus perkara diyat mereka. Setiap kelompok akan menebus tawanan mereka dengan cara yang wajar dan sesuai dengan keadilan di antara kaum mukminin.
Banu Sa’idah are upon their standard practise responsible for dealing with their cases of blood money. Each group will ransom their captives on a reasonable basis and according to justice among the believers.
Bani Sa'idah berpegang pada kebiasaan mereka dan bertanggung jawab mengurus perkara diyat mereka. Setiap kelompok akan menebus tawanan mereka dengan cara yang wajar dan sesuai dengan keadilan di antara kaum mukminin.
Banu Sa’idah are upon their standard practise responsible for dealing with their cases of blood money. Each group will ransom their captives on a reasonable basis and according to justice among the believers.
Bani Hasyim berpegang pada kebiasaan mereka yang sudah berlaku dan bertanggung jawab mengurus perkara diyat mereka. Setiap kelompok akan menebus tawanan mereka dengan cara yang wajar dan sesuai dengan keadilan di antara kaum mukmin.
Banu Jusham are upon their standard practise responsible for dealing with their cases of blood money. Each group will ransom their captives on a reasonable basis and according to justice among the believers.
Bani Jusyam berpegang pada kebiasaan mereka yang sudah berlaku, dan bertanggung jawab atas penanganan perkara diyat mereka. Setiap kelompok akan menebus tawanannya dengan cara yang wajar dan sesuai dengan keadilan di antara kaum mukminin.
Banu Jusham are upon their standard practise responsible for dealing with their cases of blood money. Each group will ransom their captives on a reasonable basis and according to justice among the believers.
Bani An-Najjar tetap berpegang pada kebiasaan mereka dalam mengurus perkara diyat mereka sendiri. Setiap kelompok akan menebus tawanannya dengan cara yang wajar dan sesuai dengan keadilan di antara kaum mukminin.
Banu An-Najjar are upon their standard practise responsible for dealing with their cases of blood money. Each group will ransom their captives on a reasonable basis and according to justice among the believers.
Bani An-Najjar berpegang pada kebiasaan mereka: mereka bertanggung jawab mengurus perkara diyat mereka. Setiap kelompok akan menebus tawanannya dengan cara yang wajar dan sesuai dengan keadilan di antara kaum mukminin.
Banu An-Najjar are upon their standard practise responsible for dealing with their cases of blood money. Each group will ransom their captives on a reasonable basis and according to justice among the believers.
Bani 'Amr bin 'Awf tetap bertanggung jawab atas urusan diyat mereka sesuai dengan kebiasaan yang berlaku sebelumnya. Setiap kelompok akan menebus tawanannya dengan cara yang wajar dan sesuai dengan keadilan di antara orang-orang beriman.
Banu ‘Amr bin ‘Awf are upon their standard practise responsible for dealing with their cases of blood money. Each group will ransom their captives on a reasonable basis and according to justice among the believers.
Bani 'Amr bin 'Awf tetap pada kebiasaan mereka yang berlaku, bertanggung jawab mengurus kasus diyat mereka. Setiap kelompok akan menebus tawanannya dengan cara yang wajar dan sesuai dengan keadilan di antara kaum mukminin.
Banu ‘Amr bin ‘Awf are upon their standard practise responsible for dealing with their cases of blood money. Each group will ransom their captives on a reasonable basis and according to justice among the believers.
Banu An-Nabit sesuai dengan kebiasaan mereka yang telah berlaku tetap bertanggung jawab atas penanganan kasus diyat mereka. Setiap kelompok akan menebus tawanan mereka dengan dasar yang layak dan sesuai dengan keadilan di antara orang-orang beriman.
Banu An-Nabit are upon their standard practise responsible for dealing with their cases of blood money. Each group will ransom their captives on a reasonable basis and according to justice among the believers.
Banu An-Nabit berpegang pada kebiasaan mereka dan bertanggung jawab atas penanganan kasus diyat mereka. Setiap kelompok akan menebus tawanan mereka dengan cara yang wajar dan sesuai dengan keadilan di antara orang-orang beriman.
Banu An-Nabit are upon their standard practise responsible for dealing with their cases of blood money. Each group will ransom their captives on a reasonable basis and according to justice among the believers.
Bani Aws berpegang pada kebiasaan mereka dan bertanggung jawab mengurus kasus diyat mereka sendiri. Setiap kelompok akan menebus tawanannya dengan cara yang layak dan sesuai dengan keadilan di antara kaum mukminin.
Banu Aws are upon their standard practise responsible for dealing with their cases of blood money. Each group will ransom their captives on a reasonable basis and according to justice among the believers.
Bani Aws tetap berpegang pada kebiasaan mereka dalam menangani perkara diyat mereka sendiri. Setiap kelompok akan menebus tawanannya dengan cara yang wajar dan sesuai dengan keadilan di antara kaum mukminin.
Banu Aws are upon their standard practise responsible for dealing with their cases of blood money. Each group will ransom their captives on a reasonable basis and according to justice among the believers.
Sesungguhnya, orang-orang beriman tidak akan membiarkan seorang pun di antara mereka yang berhutang tanpa dicukupi, dengan cara yang adil dan layak, dalam hal tebusan atau diyat (denda darah).
Verily, the believers shall not leave any indebted person from among them without him being provided for, on a fair and reasonable basis, in respect to ransom or blood money.
Sesungguhnya kaum Muslimin tidak akan membiarkan seorang yang berhutang di antara mereka tanpa membantunya, dengan cara yang adil dan wajar, terkait tebusan atau diyat.
Verily, the believers shall not leave any indebted person from among them without assisting him, on a fair and reasonable basis, in respect to ransom or blood money
Seorang mukmin tidak boleh mengadakan perjanjian persekutuan dengan mawla (budak yang dimerdekakan dan tetap setia, atau klien) milik seorang mukmin tanpa persetujuan orang tersebut.
A believer shall not enter into alliance with the Mawla (freed slave who maintains loyalty or a client) of a believer without the latter’s consent.
Seorang mukmin tidak boleh mengikat perjanjian dengan mawla (budak yang dimerdekakan dan tetap setia, atau klien) seorang mukmin tanpa persetujuan orang tersebut. [Hanya dalam teks Zanjawaih]
A believer shall not enter into alliance with the Mawla (freed slave who maintains loyalty or a client) of a believer without the latter’s consent [Only in the text of Zanjawaih].
Orang-orang beriman dan bertakwa berdiri bersama melawan orang yang memberontak atau berusaha menyisipkan kezaliman, kejahatan, agresi, atau kerusakan di antara orang-orang beriman. Tangan mereka semua bersatu melawannya, sekalipun dia adalah anak dari salah seorang dari mereka.
The believers and God- fearing stand together against the one who rebels or seeks to insert injustice, crime, aggression or corruption among the believers. Their hands are all united against him, even if he was the son of one of them.
Orang-orang beriman dan bertakwa berdiri melawan orang yang memberontak dari kalangan mereka, atau yang berusaha menanamkan ketidakadilan, kejahatan, agresi, atau kerusakan di antara orang-orang beriman. Tangan-tangan mereka semua bersatu melawannya, sekalipun dia adalah anak dari salah seorang di antara mereka.
The believers and God- fearing stand against the one who rebels from among them or seeks to insert injustice, crime, aggression or corruption among the believers. Their hands are all united against him, even if he was the son of one of them.
Seorang mukmin tidak boleh membunuh mukmin lain karena membela orang kafir.
A believer shall not kill another believer for the sake of a disbeliever.
Seorang mukmin tidak boleh membunuh mukmin lain demi orang kafir.
A believer shall not kill another believer for the sake of a disbeliever
Perlindungan Allah itu satu, dan jaminan-Nya kepada yang paling rendah di antara mereka berlaku atas mereka semua.
The protection of Allah is one and its extension upon the least of them is applied to all of them.
Orang-orang beriman adalah sekutu dan pelindung satu sama lain, dengan mengecualikan orang-orang selain mereka.
The believers are allies and protectors of one another to the exclusion of the people.
Orang-orang beriman adalah sekutu dan pelindung satu sama lain, dengan mengecualikan orang-orang selain mereka.
The believers are allies and protectors of one another to the exclusion of the people.
Siapa pun dari kalangan Yahudi yang mengikuti kami akan mendapatkan dukungan dan pertolongan. Mereka tidak akan dizalimi, dan tidak ada bantuan yang diberikan kepada pihak lain untuk melawan mereka.
Whoever from the Jews follows us; receives support and assistance. They are not wronged and support is not provided to others against them.
Siapa pun dari kalangan Yahudi yang mengikuti kami, akan mendapatkan perlakuan baik dan pertolongan. Mereka tidak akan dizalimi, dan bantuan tidak akan diberikan kepada pihak lain untuk melawan mereka.
Whoever from the Jews follows us, receives good treatment and assistance. They are not wronged and support is not provided to others against them.
Perdamaian kaum mukminin itu satu. Tidak ada seorang Muslim pun yang membuat perdamaian secara terpisah dari Muslim lainnya dalam peperangan di jalan Allah, kecuali atas dasar kesetaraan dan keadilan yang timbal balik.
The peace of the believers is one. No peace is made by a Muslim separate to another Muslim in the fighting in the way of Allah, except upon the basis of mutual even handedness and justice.
Perdamaian orang-orang beriman itu satu. Tidak ada perdamaian yang diadakan oleh seorang Muslim secara terpisah dari Muslim lainnya dalam peperangan di jalan Allah, kecuali atas dasar keadilan dan kesetaraan yang timbal balik.
The peace of the believers is one. No peace is made by a Muslim separate to another Muslim in the fighting in the way of Allah, except upon the basis of mutual even handedness and justice.
Sehubungan dengan setiap pasukan militer yang berangkat bersama kami, mereka akan diikuti satu demi satu.
In respect to every military attachment that goes out with us, it will be followed one after the other.
Sehubungan dengan setiap pasukan militer yang diberangkatkan, mereka (yakni mereka yang ikut serta) akan mengikutinya satu demi satu.
In respect to every military attachment that goes out, they (i.e. those participating) will follow, one after the other.
Orang-orang beriman akan saling membalas darah satu sama lain [yang tertumpah] di jalan Allah.
The believers will retaliate for the blood of one another [that is shed] in the way of Allah.
Orang-orang beriman yang bertakwa berada di atas petunjuk yang terbaik dan paling benar.
The God-fearing believers are upon the best and most correct guidance.
Orang-orang mukmin yang bertakwa berada di atas petunjuk yang terbaik dan paling benar.
The God-fearing believers are upon the best and most correct guidance.
Tidak ada seorang musyrik pun yang boleh melindungi harta atau jiwa milik Quraisy; dan tidak boleh pula ia melindungi (seseorang) dari (serangan) seorang mukmin.
No polytheist shall protect a property or person belonging to Quraysh; nor shall he protect him against a believer.
Tidak seorang musyrik pun boleh melindungi harta milik Quraisy, dan tidak boleh pula membantunya melawan seorang mukmin.
No polytheist shall protect a property for Quraysh; nor shall he assist him against a believer.
Barangsiapa yang telah ditetapkan dengan bukti bahwa ia telah membunuh seorang mukmin (tanpa hak), maka ia wajib dikenai qisas kecuali ahli waris korban yang terbunuh merelakan diyat.
Whomever it has been established by evidence that he has killed a believer (without right), then he is subject to retaliation unless the blood heir of the one killed is satisfied with blood money.
Barangsiapa yang telah terbukti dengan bukti bahwa ia telah membunuh seorang mukmin (tanpa hak), maka ia wajib dijatuhi qishash, kecuali apabila ahli waris dari orang yang terbunuh itu menerima diyat (uang darah).
Whomever it has been established by evidence that he has killed a believer (without right), then he is subject to retaliation unless the blood heir of the one killed is satisfied with blood money.
Kaum mukminin bersatu menentangnya, dan tidak diperbolehkan bagi mereka kecuali menentangnya.
The believers stand against him altogether and it is not permissible for them except to stand against him.
Orang-orang beriman bersatu melawannya.
The believers stand against him altogether.
Tidak diperbolehkan bagi seorang mukmin yang membenarkan apa yang tertera dalam dokumen ini dan beriman kepada Allah dan hari akhir, untuk memberikan bantuan atau perlindungan kepada seorang pelaku kejahatan.
It is not permissible for a believer who affirms what is stated in this document and believes in Allah and the last day, to provide assistance or shelter to a criminal.
Tidak diperbolehkan bagi seorang mukmin yang membenarkan apa yang tercantum dalam dokumen ini atau beriman kepada Allah dan hari akhir, untuk memberikan bantuan atau perlindungan kepada seorang pelaku kejahatan.
It is not permissible for a believer who affirms what is stated in this document or believes in Allah and the last day, to provide assistance or shelter to a criminal.
Dan barangsiapa yang menolong atau melindungi pelaku (kejahatan) tersebut, maka ia akan mendapat laknat dan murka Allah pada Hari Kiamat. Maka tidak akan diterima darinya amalan apa pun.
And whoever helps or shelters him, will have the curse and anger of Allah upon him on the Day of Judgement. Nothing will then be accepted from him.
Maka, barangsiapa menolong atau memberi perlindungan kepada orang seperti itu, dia akan mendapat laknat dan murka Allah pada Hari Kiamat. Tidak ada sesuatu pun yang akan diterima darinya.
So, whoever helps or shelters such a person, will have the curse and anger of Allah upon him on the Day of Judgement. Nothing will be accepted from him.
Apa pun yang kalian perselisihkan dalam suatu perkara, maka hendaklah dikembalikan kepada Allah ‘Azza Wa Jalla dan kepada Muhammad ﷺ.
Whatever you have differed upon in any matter, then it must be referred to Allah ‘Azza Wa Jalla and to Muhammad (peace be upon him).
Apa pun yang kalian perselisihkan dalam suatu perkara, maka keputusannya dikembalikan kepada Allah, Mahasuci dan Mahatinggi Dia, dan kepada Rasul ﷺ.
Whatever you have differed upon in any matter, then its verdict returns to Allah, Glorified and Exalted be He, and to the Messenger (peace be upon him).
Orang-orang Yahudi akan ikut berbagi dalam pembiayaan bersama orang-orang beriman ketika mereka berada dalam keadaan perang.
The Jews shall share in the spending with the believers when they are in a state of war.
Orang-orang Yahudi akan ikut berbagi dalam pengeluaran bersama orang-orang beriman ketika mereka berada dalam keadaan perang.
The Jews shall share in the spending with the believers when they are in a state of war.
Orang-orang Yahudi dari Bani 'Awf, sekutu-sekutu mereka, dan diri mereka sendiri, adalah satu umat (kolektif) bersama orang-orang beriman. Orang-orang Yahudi memiliki agama mereka dan orang-orang beriman memiliki agama mereka, kecuali bagi siapa pun yang berbuat zalim (melakukan ketidakadilan) dan melakukan dosa (kejahatan), karena ia hanya akan mencelakai dirinya sendiri dan keluarganya.
The Jews of the Banu ‘Awf, their allies and themselves, are an Ummah (collective) alongside the believers. The Jews have their Deen (religion) and the believers have their Deen, except for the one who transgresses (commits injustice) and commits a sin (crime), as he will only be hurting himself and his household.
Kaum Yahudi Bani 'Awf, bersama sekutu-sekutu mereka dan diri mereka sendiri, merupakan satu umat (kolektif) bersama kaum mukmin. Kaum Yahudi memiliki agama mereka dan kaum mukmin memiliki agama mereka, kecuali bagi orang yang berbuat zalim (melakukan ketidakadilan) dan melakukan dosa (kejahatan), karena sesungguhnya ia hanya akan mencelakai dirinya sendiri dan keluarganya.
The Jews of the Banu ‘Awf, their allies and themselves, are an Ummah (collective) from the believers. The Jews have their Deen (religion) and the believers have their Deen, except for the one who transgresses (commits injustice) and commits a sin (crime), as he will only be hurting himself and his household.
Hal yang sama berlaku bagi orang-orang Yahudi Bani An-Najjar sebagaimana berlaku bagi orang-orang Yahudi Bani 'Awf.
The same applies to the Jews of Banu An-Najjar that applies to the Jews of Banu ‘Awf.
Hal yang sama berlaku bagi kaum Yahudi Bani An-Najjar sebagaimana yang berlaku bagi kaum Yahudi Bani 'Awf.
The same applies to the Jews of Banu An-Najjar that applies to the Jews of Banu ‘Awf.
Hal yang sama berlaku bagi kaum Yahudi Bani Al-Harith sebagaimana berlaku bagi kaum Yahudi Bani 'Awf.
The same applies to the Jews of Banu Al-Harith that applies to the Jews of Banu ‘Awf.
Hal yang sama berlaku bagi orang-orang Yahudi Bani Al-Harith sebagaimana berlaku bagi orang-orang Yahudi Bani 'Awf.
The same applies to the Jews of Banu Al-Harith that applies to the Jews of Banu ‘Awf.
Hal yang sama berlaku bagi kaum Yahudi Bani Sa'idah sebagaimana berlaku bagi kaum Yahudi Bani 'Awf.
The same applies to the Jews of Banu Sa’idah that applies to the Jews of Banu ‘Awf.
Hal yang sama berlaku bagi orang-orang Yahudi Banu Sa'idah sebagaimana yang berlaku bagi orang-orang Yahudi Banu 'Awf.
The same applies to the Jews of Banu Sa’idah that applies to the Jews of Banu ‘Awf.
Hal yang sama berlaku bagi Yahudi Bani Jusyam sebagaimana berlaku bagi Yahudi Bani 'Auf.
The same applies to the Jews of Banu Jusham that applies to the Jews of Banu ‘Awf.
Hal yang sama berlaku bagi kaum Yahudi dari Bani Jusyam sebagaimana berlaku bagi kaum Yahudi dari Bani 'Awf.
The same applies to the Jews of Banu Jusham that applies to the Jews of Banu ‘Awf.
Hal yang sama berlaku bagi orang-orang Yahudi dari Bani Al-Aws sebagaimana berlaku bagi orang-orang Yahudi dari Bani 'Awf.
The same applies to the Jews of Banu Al-Aws that applies to the Jews of Banu ‘Awf.
Hal yang sama berlaku bagi orang-orang Yahudi Bani Al-Aws sebagaimana berlaku bagi orang-orang Yahudi Bani 'Awf, kecuali bagi orang yang melanggar (berbuat zalim), karena sesungguhnya ia hanya mencelakai dirinya sendiri dan keluarganya.
The same applies to the Jews of Banu Al-Aws that applies to the Jews of Banu ‘Awf, except for the one who transgresses (commits injustice), as he will only be hurting himself and his household.
Hal yang sama berlaku bagi kaum Yahudi Bani Tsa'labah sebagaimana berlaku bagi kaum Yahudi Bani 'Awf, kecuali orang yang berbuat zalim (melakukan ketidakadilan) dan berbuat dosa (kejahatan), karena sesungguhnya ia hanya akan mencelakakan dirinya sendiri dan keluarganya.
The same applies to the Jews of Banu Tha’laba that applies to the Jews of Banu ‘Awf, except for the one who transgresses (commits injustice) and commits a sin (crime), as he will only be hurting himself and his household.
Jafnah hanyalah sebuah kabilah dari Tha‘labah, sehingga mereka seperti mereka.
Jafnah are only a clan of Tha‘labah and hence they are like them.
Bani Syathna adalah suatu kabilah dari Jafna.
Banu Shatna are a clan of Jafna.
Dan hukum yang berlaku bagi Bani Asy-Syatnah juga berlaku bagi orang-orang Yahudi Bani 'Awf.
And the same applies to Banu Ash-Shatna that applies to the Jews of Banu ‘Awf.
Bani Syathna adalah suatu kabilah dari Jafna.
Banu Shatna are a clan of Jafna.
Akhlak yang baik dan lurus itulah yang dituntut, bukan akhlak yang buruk atau kriminal (yaitu dari pihak-pihak dalam Sahifah).
Good and upright conduct is demanded and not bad or criminal conduct (i.e. from the parties of the Sahifa).
Perilaku yang baik dan lurus itulah yang dituntut, bukan perilaku yang buruk atau kriminal (yaitu dari pihak-pihak dalam Sahifa). Tidak seorang pun memperoleh sesuatu kecuali ia memperolehnya untuk dirinya sendiri.
Good and upright conduct is demanded and not bad or criminal conduct (i.e. from the parties of the Sahifa). No person earns anything except that he earns it against himself.
Sekutu-sekutu Tha'labah seperti mereka.
The allies of Tha’labah are like them.
Dan teman dekat atau sekutu orang-orang Yahudi itu seperti mereka.
And the close or intimate friends/associates of the Jews are like them.
Tidak seorang pun di antara mereka yang keluar untuk berperang tanpa izin Muhammad ﷺ.
None from among them shall go out [to war] without the permission of Muhammad (peace be upon him).
Tidak seorang pun dari mereka yang keluar untuk berperang tanpa izin Muhammad ﷺ.
None from among them shall go out [to war] without the permission of Muhammad (peace be upon him).
Mereka harus saling mendukung satu sama lain melawan siapa pun yang memerangi penduduk Sahifah (piagam) ini.
They must support one another against those who make war against the people of this Sahifah (document).
Tidak seorang pun akan dicegah untuk menuntut balas atas luka-luka yang ditimbulkan.
But none shall be prevented from taking vengeance for wounds inflicted.
Barangsiapa bertindak atas nama dirinya sendiri (dalam membalas dendam) [melibatkan] dirinya dan keluarganya, kecuali orang yang telah dizalimi.
Whoever acts on his own account (in vengeance) [involves] himself and his family, except him who has been wronged.
Allah menerima apa yang paling lurus.
Allah is accepting of what is most upright.
Orang-orang Yahudi harus menanggung biaya mereka sendiri, dan mereka berhak atas ketulusan serta perlakuan yang lurus tanpa perlakuan buruk (yang dilakukan terhadap mereka).
The Jews must bear their expenses and they are due sincerity and upright conduct without bad conduct (being undertaken against them).
Tidak seorang pun boleh melakukan kejahatan terhadap sekutunya.
No one must perpetrate a crime against his ally.
(Ketulusan timbal balik dituntut) dan dukungan harus diberikan kepada orang yang dizalimi.
(Mutual sincerity is demanded) and support must be provided to the wronged (oppressed).
Ketulusan timbal balik dituntut, serta dukungan bagi orang yang dizalimi (tertindas).
Mutual sincerity is demanded and support for the wronged (oppressed).
Orang-orang Yahudi akan ikut berbagi dalam pembiayaan bersama orang-orang beriman ketika mereka berada dalam keadaan perang.
The Jews shall share in the spending with the believers when they are in a state of war.
Yatsrib akan menjadi tempat yang tidak boleh dilanggar kehormatannya bagi orang-orang yang tercantum dalam Sahifah (dokumen) ini.
Yathrib shall be an inviolable place for the people of this Sahifah (document).
Al-Madinah akan menjadi tempat yang suci dan tidak boleh dilanggar bagi orang-orang dari Sahifah (piagam) ini.
Al-Madinah shall be an inviolable place for the people of this Sahifah (document).
Tetangga itu seperti diri sendiri; tidak disakiti dan tidak dilakukan kejahatan terhadapnya.
The neighbour is like the self; not being harmed and not having a crime perpetrated against him
Tidak ada perempuan yang boleh diberi perlindungan kecuali dengan persetujuan keluarganya.
No woman is to be provided protection except with the consent of her family.
Setiap kejadian atau perselisihan di antara orang-orang dalam dokumen ini, yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan (atau bahaya), harus dikembalikan kepada Allah ‘Azza Wa Jalla dan kepada Muhammad ﷺ.
Any occurrence or quarrel between the people of this document, the corruption (or harm) of which is feared, must be referred to Allah ‘Azza Wa Jalla and to Muhammad (peace be upon him).
Setiap kejadian atau perselisihan di antara orang-orang dalam dokumen ini, yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan atau bahaya, maka urusannya dikembalikan kepada Allah dan kepada Muhammad ﷺ, Nabi.
Any occurrence or quarrel between the people of this document, the corruption (or harm) of which is feared, its matter is referred to Allah and to Muhammad, the Prophet (peace be upon him).
Allah adalah (saksi) atas apa yang paling bertakwa dan lurus dalam dokumen ini.
Allah is (witness) over that which is most God-fearing and upright in this document.
Tidak ada perlindungan yang diberikan kepada orang-orang Quraisy atau kepada mereka yang mendukung/menolong mereka.
No protection is provided to Quraish or to those who support/help them.
Mereka harus saling mendukung melawan siapa pun yang menyerang Yathrib.
They must support one another against whoever attacks Yathrib.
Mereka harus saling mendukung melawan siapa pun yang menyerang Yathrib.
They must support one another against whoever attacks Yathrib.
Jika mereka (orang-orang Yahudi) diajak untuk mengadakan Sulh (perjanjian damai) yang hendak mereka (orang-orang beriman) sepakati dan patuhi, maka mereka harus menyepakati dan mematuhinya.
If they (the Jews) are invited to a Sulh (peace treaty) which they (the believers) are concluding and conforming to, then they must conclude and conform to it.
Jika mereka (kaum mukminin) mengajak orang-orang Yahudi untuk berdamai (sulh) dengan sekutu mereka, maka mereka juga harus mengadakan gencatan senjata dengan sekutu tersebut.
If they (the believers) invite the Jews to a Sulh (peace treaty) with an ally of theirs, then they must (also) conclude a truce with that ally.
Dan jika mereka (orang-orang Yahudi) mengajak kepada sesuatu yang serupa dengan itu, maka kaum mukmin hendaknya menanggapinya, kecuali terhadap orang yang memerangi mereka karena agama. Dan setiap kaum hendaknya menunaikan bagian mereka dari pihak mereka kepada orang-orang yang menjadi tanggungan mereka.
And if they (the Jews) invite to something similar to that, then the believers should respond to that, except with the one who makes war on account of the Deen (religion). And each people are to fulfil their share from their side to those they are responsible for.
Dan jika mereka mengajak kita kepada sesuatu yang serupa dengan itu, maka itu menjadi hak mereka atas orang-orang beriman (bahwa kita memenuhi ajakan itu dengan positif), kecuali bagi orang yang memerangi Dien (agama). Dan setiap kaum bertanggung jawab atas bagian mereka dari Nafaqah (belanja nafkah).
And if they invite us to something similar to that, then it is a right for them upon the believers (that we respond affirmatively), except for the one who makes war against the Deen (religion). And each people take responsibility for their share of the Nafaqah (maintenance expenditure).
Orang-orang Yahudi dari Bani Aws, sekutu mereka, dan diri mereka sendiri, memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan penduduk yang tercantum dalam dokumen ini, dalam hal menerima perlakuan yang benar-benar adil dari penduduk dokumen ini.
The Jews of Al-Aws, their allies and selves, are upon the same as the people of this document, in terms of receiving purely upright conduct from the people of this document.
Orang-orang Yahudi dari Bani Aus, sekutu-sekutu mereka dan diri mereka sendiri, berada dalam ketentuan yang sama dengan penduduk dokumen ini, yakni dalam hal memperoleh perlakuan yang adil dari penduduk dokumen ini.
The Jews of Al-Aws, their allies and selves, are upon the same as the people of this document, in terms of receiving upright conduct from the people of this document.
Bani Syathna adalah suatu kabilah dari Jafna.
Banu Shatna are a clan of Jafna.
Tingkah laku yang baik dan lurus yang dituntut, bukan tingkah laku yang buruk atau kriminal (yaitu dari pihak-pihak Sahifah). Tidak ada seorang pun yang memperoleh sesuatu kecuali apa yang ia peroleh atas dirinya sendiri.
Good and upright conduct is demanded and not bad or criminal conduct (i.e. from the parties of the Sahifa). No person earns anything except that he earns it against himself.
Perilaku yang baik dan lurus itulah yang dituntut, bukan perilaku yang buruk atau kriminal (yaitu dari pihak-pihak dalam Sahifa). Tidak seorang pun memperoleh sesuatu kecuali ia memperolehnya untuk dirinya sendiri.
Good and upright conduct is demanded and not bad or criminal conduct (i.e. from the parties of the Sahifa). No person earns anything except that he earns it against himself.
Sesungguhnya Allah adalah (saksi) atas apa yang paling benar dan paling lurus dalam Sahifah (dokumen) ini.
Verily Allah is (witness) over that which is most truthful and righteous in this Sahifah (document).
Sesungguhnya Allah adalah saksi atas apa yang paling benar dan paling lurus dalam Sahifah (dokumen) ini.
Verily Allah is (witness) over that which is most truthful and righteous in this Sahifah (document).
Dokumen ini tidak melindungi pelaku kezaliman atau orang berdosa (kriminal).
This document does not protect any wrongdoer or sinful person (criminal).
Dokumen ini tidak melindungi pelaku kesalahan atau orang yang berbuat dosa (kriminal).
This document does not protect any wrongdoer or sinful person (criminal).
Orang yang keluar dari Madinah aman dan selamat, dan orang yang tetap tinggal di Madinah juga aman dan selamat, kecuali orang yang melampaui batas dan melakukan dosa (kejahatan).
The one who exits is safe and secure and the one who remains is safe and secure in Al-Madinah, except for one who transgresses and perpetrates a sin (crime).
Orang yang keluar (dari Madinah) aman dan terlindungi, dan orang yang tetap tinggal di Madinah mendapatkan keamanan dan perlindungan terbaik, kecuali orang yang melanggar batas dan berbuat dosa (pelaku kejahatan).
The one who exits is safe and secure and the one who remains in Al- Madinah is provided the best safety and security, except for the transgressor and sinful (criminal).
Dokumen ini ditujukan bagi orang yang berlaku lurus dan berbuat baik.
This document is for the one who acts upright and does good.
Sesungguhnya Allah adalah pelindung bagi orang yang berbuat baik dan bertakwa. Dan Muhammad adalah Rasulullah ﷺ.
Verily, Allah is the protector of the one who is acts good and has God-fearing. And Muhammad is the Messenger of Allah (peace be upon him).