Aqidah dan apa yang terpancar darinya berupa hukum-hukum (ahkam) serta apa yang dibangun di atasnya berupa pemikiran, merupakan landasan perubahan (at-taghyir).
The Aqeedah and what emanates from it in terms of Ahkaam and what is built upon it in terms of thoughts, is the basis of At-Taghyeer (change).
Perilaku manusia terikat pada apa yang ia bawa berupa konsep-konsep. Konsep-konsep (Mafaaheem) adalah keyakinan-keyakinan (Qanaa'aat) yang dihasilkan dari pemahaman terhadap benda-benda beserta sifat-sifatnya, ditambah dengan apa yang dibangun di atas pemahaman ini atau yang bersumber darinya berupa keyakinan-keyakinan lain.
The conduct of the human is tied to what he carries in terms of concepts. The concepts (Mafaaheem) are convictions (Qanaa’aat) resulting from a comprehension of things and their attributes in addition to what is built upon this comprehension or emanates from it in terms of other convictions.
Konsep terbagi menjadi dua jenis:
Concepts are of two types:
Pertama:
The first:
Konsep tentang benda-benda. Ini adalah keyakinan atau hukum-hukum (Ahkaam) yang sumbernya adalah benda-benda itu sendiri. Termasuk di dalamnya pernyataan seperti: 'Api membakar', 'Racun membunuh', 'Alkohol memabukkan', 'Daging dimakan sedangkan tanah tidak dimakan', 'Peningkatan tekanan yang terus bertambah menghasilkan ledakan (semacamnya)', 'Masyarakat tersusun dari kumpulan individu yang terikat oleh hubungan yang permanen', dan 'Kebangkitan tidak akan terjadi kecuali melalui pemikiran yang tercerahkan'.
: Concepts about things. These are convictions or Ahkaam (rulings) whose source is the things themselves. This would include statements like: ‘Fire burns’, ‘Poison kills’, ‘Alcohol intoxicates’, ‘Meat is eaten whilst soil is not eaten’, ‘The increased build-up of pressure generates an explosion (of sorts)’, ‘The society is composed of a collection of individuals bound by permanent relationships’ and ‘Revival would not occur except by way of the enlightened thought’.
Semua pemikiran ini adalah deskripsi atau hukum (ahkam) yang sumbernya adalah subjeknya. Pemikiran tersebut bisa benar atau salah, tergantung pada kesesuaiannya dengan kenyataan atau pertentangannya dengan kenyataan. Dalam semua kasus ini, pemikiran tersebut dianggap sebagai konsep bagi orang yang meyakininya. Perilaku dan tindak-tanduk manusia terikat pada konsepnya tentang berbagai hal, sehingga siapa pun yang yakin bahwa makanannya telah diracuni tidak akan memakannya, meskipun ia lapar. Demikian pula, orang yang haus akan mencari air dan bukan yang lain, sedangkan orang yang ingin mabuk akan mencari minuman keras dan bukan yang lain.
All of these thoughts are descriptions or Ahkaam whose source is its subject. They could be correct or incorrect depending on their conformity to the reality or their contradiction to it. In all of these cases they are considered to be concepts in respect to the one who has believed in them. The human behaviour and conduct is tied to his concepts about things and so whoever is convinced that his food has been poisoned would never eat from it and even if he was hungry. Similarly the one who was thirsty would seek water and not something else whilst the one who wanted to be intoxicated would seek alcohol and nothing else.
Jenis kedua:
The second type:
Mafaaheem (konsep-konsep) tentang kehidupan. Ini adalah keyakinan atau hukum-hukum (Ahkaam) yang sumbernya berada di luar objek yang dibicarakannya. Contohnya seperti pernyataan: "Salat itu Fardhu", "Penipuan itu Haram", dan "Membunuh seseorang itu Haram", dan sebagainya. Sumber hukum ini bukanlah benda itu sendiri atau perbuatannya; hal-hal tersebut hanya mewakili bidang atau kenyataan yang dihukumi, sedangkan sumber penghukumannya berada di tempat lain, di luar hal itu.
Concepts (Mafaaheem) about life. These are convictions or Ahkaam whose source is external to its subject. This is like the statements: ‘The Salaah is Fard’, ‘Fraud is Haraam’ and ‘Killing someone is Haraam’ etc... The source of this Hukm is not the thing itself or the action and these only represent the subject area or the reality that is being judged upon whilst the source of the judgement is something else and lies elsewhere.
"Alkohol memabukkan" mencerminkan suatu deskripsi atau sifat internal yang melekat pada alkohol. Ini adalah penilaian yang dijatuhkan terhadap suatu benda karena apa yang terkandung di dalamnya atau akibat yang ditimbulkannya. Namun, pernyataan "Alkohol adalah haram" bukanlah penilaian yang dijatuhkan terhadap suatu benda berdasarkan apa yang ada di dalamnya, melainkan merupakan sebuah Hukm dari Allah (SWT).
So our statement: ‘Alcohol intoxicates’ reflects a description or an internal attribute associated to alcohol. It is a judgement made upon a thing due to what it contains or results in. The statement however ‘Alcohol is Haraam’ is not a judgement passed upon a thing on the basis of what is in it but rather it represents a Hukm from Allah (swt)
Siapa yang memutuskan apa yang diharamkan dan apa yang mubah (boleh)?
who decides what to make Haraam and what to make Mubaah (permissible).
Perilaku seseorang juga terkait dengan konsep-konsepnya tentang kehidupan. Jika ia memiliki konsep atau pemahaman tentang daging babi bahwa daging itu dapat dimakan dan akan memuaskan rasa lapar, maka ini merupakan konsep tentang suatu benda. Namun, konsep tentang kehidupan adalah bahwa babi itu haram, yang berarti wajib baginya untuk menjauhi dan menghindarinya. Hal ini menjadi konsep bagi orang yang telah memahami hukum ini dan meyakininya, dan akan berpengaruh pada perilakunya sehingga mencegahnya untuk memuaskan rasa laparnya dengan daging babi.
The behaviour of the person is also tied to his concepts about life. If he held the concept or understanding about the flesh of pig that it was edible and would satisfy hunger, then this would represent a concept about a thing. The concept about life however is that the pig is Haraam meaning that is obligatory for him to avoid and keep away from it. It would become a concept for the one who has comprehended this Hukm and believed in it and it would have an effect upon his behaviour and prevent him from satisfying his hunger from pig.

Ketika seorang pezina sedang melakukan zina, ia bukanlah seorang mukmin; ketika seorang peminum khamar sedang minum khamar, ia bukanlah seorang mukmin; ketika seorang pencuri sedang mencuri, ia bukanlah seorang mukmin; dan tidak ada perampas yang merampas harta berharga yang menarik perhatian orang-orang, selagi ia melakukan perbuatan itu, yang berstatus sebagai mukmin (HR. Al-Bukhari).
When the fornicator is committing Zinaa he is not a believer, when the alcohol drinker is drinking alcohol he is not a believer, when the thief steals he is not a believer and no plunderer who plunders a valuable thing that attracts the attention of people is a believer whilst he commits this act (AlBukhaari).
Oleh karena itu, wajib untuk mengembalikan kebenaran-kebenaran (Haqaa'iq) ke dalam benak untuk memperbaiki perilaku dan meluruskannya. Kebenaran-kebenaran tersebut meliputi: Haqaa'iq (kebenaran) tentang segala sesuatu dan kebenaran-kebenaran syar'iyah dalam hal akidah dan hukum-hukum (Ahkaam). Kebenaran-kebenaran itu harus diingatkan kembali kepada mereka agar menjadi segar, tertanam kokoh dan hadir, sehingga memberi pengaruh terhadap perilaku.
It is therefore obligatory to restore the truths (Haqaa’iq) to the minds to correct the behaviour and to rectify it. These include: The Haqaa’iq (truths) of things and the Shar’iyah truths in terms of beliefs and Ahkaam. They must be reminded with them so that they become fresh, firmly embodied and present, and as such have an effect upon the behaviour.
Allah (SWT) berfirman:
Allah (swt) said:

Dan berilah peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. (Adh-Dhaariyaat 55)
And remind for verily the reminder benefits the believers (Adh-Dhaariyaat 55).
Sebaliknya halnya dengan orang-orang kafir, karena mengingatkan mereka akan kebenaran dan konsep-konsep syar'iyyah tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka mendengarnya sebagai sekadar pemikiran, namun hal itu tidak merupakan kebenaran bagi mereka, tidak pula merupakan konsep bagi mereka, dan karenanya tidak berpengaruh terhadap perilaku mereka.
The opposite is the case in respect to the disbelievers because reminding them of the truths and Shar’iyah concepts does not benefit them. They hear them as thoughts but they do not represent truths for them nor do they represent concepts for them and as such they have no effect upon their behaviour.
Oleh karena itu, konsep-konsep tentang kehidupan itulah yang menentukan cara manusia menjalani hidupnya. Perhatian utamanya bukan sekadar hidup, melainkan bagaimana ia seharusnya hidup. Dan perhatian utamanya bukan pada pemenuhan kebutuhannya, melainkan pada cara ia akan memenuhinya. Karena itu, konsep-konsepnya tentang kehidupan membentuk baginya suatu corak dan gaya hidup yang khas.
Therefore the concepts about life are what define the manner by which the human lives. His main concern is not just living but rather how he should live and his main concern is not about satisfying his needs but rather it concerns the manner by which he will satisfy them. For this reason his concepts about life fashion for him a specific manner and style of living.
Dalam hal sumber konsep-konsep dalam kehidupan berada di luar hal-hal dan perbuatan itu sendiri, maka konsep-konsep tersebut tidak mungkin diterima kecuali setelah yakin bahwa sumbernya benar, atau memiliki kekuasaan dan wewenang untuk menetapkan hukum atas hal-hal tersebut, serta bahwa hukum-hukumnya sah dan benar.
In the case where the source of the concepts in life are external to the things and actions themselves, it is not possible to adopt them except after being convinced that the source is true or has the power or authority to make a judgment upon them, and that its Ahkaam are valid and correct.
Islam telah menetapkan bahwa Al-Haakim (Hakim) adalah Allah (SWT), dan bahwa sumber hukum-hukum (Ahkaam) adalah Wahyu (wahyu ilahi).
Islaam has established that the Haakim (Judge) is Allah (swt) and that the source of the Ahkaam (rulings) is the Wahi (divine revelation)
diturunkan kepada Sayyidina Muhammad ﷺ.
revealed upon Sayyidunaa Muhammad (saw).
Allah (SWT) berfirman:
Allah (swt) said:

Sesungguhnya hukum itu hanyalah milik Allah. Dia memerintahkan agar kalian tidak menyembah selain Dia (Yusuf: 40).
Verily the Hukm (rule) is not but for Allah. He commanded that you do not worship other than him (Yousuf 40).
Dan Dia (swt) berfirman:
And He (swt) said:

Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir (Al-Maa’idah 44).
And whosoever does not judge by what Allah has revealed then it those who are the disbelievers (Al-Maa’idah 44).
Setiap hukum atau putusan selain Hukum Allah adalah Thaghut:
Every ruling or judgement other than the Hukm of Allah is Taaghoot:

Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang mengaku telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu, wahai Muhammad ﷺ, dan kepada apa yang diturunkan sebelum engkau? Mereka hendak berhakim kepada Thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkarinya; dan setan hendak menyesatkan mereka sejauh-jauhnya (An-Nisaa 60).
Have you not seen those who claim to have believed in what was revealed to you, [O Muhammad], and what was revealed before you? They wish to refer legislation to Taghoot, while they were commanded to reject it; and Satan wishes to lead them far astray (An-Nisaa 60).
Dengan demikian, tidak ada lagi ruang penilaian yang diserahkan kepada akal atau manusia. Hal ini tidak berarti bahwa peran akal telah dicabut atau bahwa kemampuannya telah dibatasi. Justru karena akal dan manusia tidak memiliki perangkat yang diperlukan untuk membuat penilaian atau menetapkan hukum. Hal ini disebabkan sumber hukum bukanlah benda itu sendiri, ataupun subjek yang atasnya hukum akan ditetapkan.
As such there is no judgement left to the mind or the human and this does not mean that the role of the mind has been taken away or that a limitation has been placed upon its capabilities. It is rather because the mind and the human do not possess the necessary tools to make judgement or pass a ruling. This is because the source of the ruling is not the thing itself or the subject that the ruling will be made upon.
Maka mereka yang telah menetapkan hukum-hukum kepada manusia, misalnya, tidak berlandaskan pada dalil dan justru telah tersesat serta menyimpang. Mereka telah membawa suatu konsep yang tidak benar dan tidak memiliki kenyataan, sementara pada saat yang sama mereka telah menolak kebenaran dengan memisahkan agama dari kehidupan, yang berarti tidak ada hukum yang berasal dari Allah.
So those who have allocated the provision of the ruling to the people, for example, have not based this upon evidence and have rather wandered and gone astray. They have carried a concept which is not truthful and has no reality to it, whilst at the same time they have denied the truth by separating the Deen from life which means that there is no Hukm belonging to Allah.
Jika hak dan kewenangan untuk menetapkan hukum dan keputusan diberikan kepada manusia, sementara ia tidak memiliki perangkat yang diperlukan untuk itu, maka tidak ada yang berlaku selain hawa nafsu, kecenderungan, dan kepentingannya menurut sudut pandangnya. Semua itu akan berubah-ubah dan bergeser, dan ia bisa saja memandang sesuatu yang merusak sebagai sesuatu yang bermanfaat, dan ia bisa memandang penyakit sebagai obat dan penawar.
If the right and power of issuing judgements and rulings was given to the human whilst he does not possess the necessary tools to do that, then nothing would prevail apart from his desires, inclinations and interests according to his viewpoint. These would be changing and fluctuate and he could see something that is damaging as being beneficial and he could see a disease as a medicine and cure.
Dalam konteks ini, pentingnya iman kepada Allah, kenabian, dan Al-Qur'an menjadi tampak jelas. Iman ini adalah akidah yang berpengaruh terhadap perilaku, karena ia memberikan manusia konsep-konsep tentang kehidupan yang menentukan bagaimana ia harus hidup, apa tujuan hidupnya, dan apa tujuan di balik perbuatan dan tingkah lakunya, yaitu untuk memperoleh keridaan Allah ‘Azza Wa Jalla.

Katakanlah: "Maukah Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang sia-sia usahanya dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka mengira bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya." (Al-Kahf: 103-104).
Say: Shall We inform you of the greatest losers in respect to (their) deeds? [They are] those whose effort is lost in worldly life, whilst they were thinking that they are doing good (Al-Kahf 103-104).
Ya, individu-individu tersesat dan kaum-kaum tersesat, seperti ikan di laut yang memakan umpan, atau tikus yang bergegas menuju makanan yang dipasang di dalam perangkap tikus.
Yes the individuals are led astray and the peoples are led astray just like a fish in the ocean when it takes the bait or the mouse that rushes to the food placed in a mouse trap.
Manusia berkeliling dan tidak sampai pada tujuannya ketika ia menempuh suatu jalan yang ia yakini akan membawanya ke sana, padahal sebenarnya ia sedang berjalan ke arah yang sama sekali berlawanan.
The human wanders around and does not arrive at his aim when he proceeds along a path that he is convinced will lead to it whilst in reality he is actually going in the exact opposite direction.
Ia juga tersesat ketika ia membawa konsep-konsep yang keliru tentang kehidupan, baik karena kebodohan maupun karena distorsi, seperti orang yang melihat atau dibuat melihat bahwa riba itu halal, bahwa demokrasi berasal dari Islam, dan bahwa mempelajari syariah itu demi mencari nafkah saja, sama seperti bidang keahlian atau profesi lainnya. Ketika Haqaa'iq (kebenaran/fakta-fakta) Islam menjadi hilang dan pikiran dipenuhi oleh pemikiran-pemikiran palsu, seperti pemikiran tentang kebebasan secara umum, atau bahwa perubahan atas realitas yang telah merosot tidak mungkin terjadi pada generasi kita saat ini maupun dalam seratus tahun, atau bahwa perubahan ini adalah karunia dari Allah dan tidak ada yang bisa kita lakukan selain menunggu atau menunggu Mahdi. Semua ini mengubah individu, bangsa, atau Ummah menjadi kumpulan orang-orang malas yang digiring dengan lamban ke arah mana pun yang dikehendaki oleh mereka yang telah menanamkan konsep-konsep ini, dan hal itu membuat mereka menjadi alat bagi musuh-musuh mereka, sementara mereka meyakini bahwa sebenarnya mereka sedang berjuang melawan musuh-musuh itu.
He is also led astray when he carries incorrect concepts about life as a result of ignorance or distortion like the one who sees or is made to see that Ribaa is Halaal, that democracy is from Islaam and that learning the Sharee’ah is for the sake of earning a living just like any other area of specialisation or profession. When the Haqaa’iq (truths/facts) of Islaam become absent and the minds are filled with false thoughts like the thoughts of general freedoms or that changing the declined reality is impossible in our current generation or one hundred years, or that this change is a gift from Allah and that there is nothing for us to do apart from wait or to wait for the Mahdi. All of this transforms the individuals, peoples or the Ummah into a collection of lazy people sluggishly being driven in whatever direction those who have given them these concepts want them to and it leads them into becoming tools for their enemies whilst they believe that they are actually struggling against them.

Seperti orang yang mengulurkan kedua tangannya ke arah air [dari kejauhan] agar air itu sampai ke mulutnya, padahal air itu tidak akan sampai kepadanya (Ar-Ra'd 14).
Like the one who stretches his hands toward water [from afar, calling it] to reach his mouth, but it does not reach it (Ar-Ra’d 14).

Perumpamaan mereka seperti orang yang menyalakan api, tetapi ketika api itu menerangi sekelilingnya, Allah melenyapkan cahaya mereka dan membiarkan mereka dalam kegelapan sehingga mereka tidak dapat melihat (Al-Baqarah: 17).
Their example is that of one who kindled a fire, but when it illuminated what was around him, Allah took away their light and left them in darkness [so] they could not see (Al-Baqarah 17).
Karena itu, kami mengulangi bahwa untuk mengubah perilaku, memperbaikinya, dan menjadikannya perilaku yang benar dan luhur yang mencapai tujuannya, sangat penting untuk membentuk konsep yang benar tentang segala sesuatu dan tentang kehidupan. Pada saat itu, seseorang akan berada dalam posisi yang baik untuk menundukkan dan memanfaatkan benda-benda beserta sifat-sifatnya dengan berhasil, dan akan berada dalam posisi yang baik untuk mengadopsi perilaku yang mengantarkannya kepada tujuannya dan kepada tujuan tertinggi dari semua tujuan, yaitu meraih keridhaan Allah ‘Azza Wa Jall:
Therefore, we repeat, that in order to change the conduct, rectify it and make it a correct elevated conduct that arrives at its purpose, it is essential to generate correct concepts about things and life. At that time the person will be in a good position to subjugate and utilise the things and their attributes successfully and will be in a good position to adopt the conduct that arrives to his purpose and the greatest of all objectives which is the attainment of the pleasure of Allah ‘Azza Wa Jall:

Tetapi carilah negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) dunia. Dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. {Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi; dan berbuatlah baik (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.} (Al-Qasas: 77)
But seek, through that which Allah has given you, the home of the Hereafter; and [yet], do not forget your share of the world. And do good as Allah has done good to you (Al-Qasas 77).
Kebenaran (haqaa'iq) yang pertama dan yang paling penting di antara semuanya adalah Aqidah yang menentukan konsep-konsep manusia tentang kehidupan. Aqidah itu adalah bahwa segala sesuatu telah diciptakan oleh Pencipta, yaitu Allah ﷻ, bahwa Allah mengutus seorang Rasul, yaitu Muhammad ﷺ, dengan risalah (pesan) Al-Islam yang menjelaskan segala hal yang berkaitan dengan manusia, dan bahwa Dia ﷻ akan memperhitungkan dirinya berdasarkan keimanan atau kekufuran, serta berdasarkan ketaatannya pada apa yang dibawa oleh Nabi ﷺ atau ketidaktaatannya padanya.
The first of the Haqaa’iq (truths) and absolutely its most important is the Aqeedah that defines the human’s concepts about life. The Aqeedah is that all things have been created by a creator who is Allah (swt), that Allah sent a Messenger who is Muhammad (saw) with the Risaalah (message) of Al-Islaam which explains everything that relates to the human being and that He (swt) will account him upon the basis of Imaan or Kufr and upon the basis of his abiding by what the Nabi (saw) came with or by his non-abidance to it.
Tujuan hidup seorang Muslim:
The Muslim’s purpose in life:
Di antara hakikat-hakikat paling penting setelah iman adalah bahwa manusia memahami tujuan penciptaannya, yakni hal yang harus ia upayakan untuk dicapai.
From amongst the most important Haqaa’iq (truths) after Imaan is that the human understands the purpose of his creation i.e. that which he must strive to accomplish.
Allah (SWT) berfirman:
Allah (swt) said:
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. (Adz-Dzariyat: 56)
And I have not created the Jinn or humankind except to worship me (AdDhaariyaat 56).
Ibadah kepada Allah berarti beriman kepada-Nya dan taat kepada-Nya. Ketaatan kepada-Nya Ta'ala berarti komitmen dan keterikatan (Al-Iltizaam) terhadap seluruh hukum-hukum-Nya. Hal ini tidak terbatas pada amalan-amalan ibadah, akhlak, dan mu'amalat (transaksi sosial kemasyarakatan), melainkan mencakup segala sesuatu yang Allah (SWT)
The worship (‘Ibaadah) to Allah means having Imaan in Him and obedience to Him. Obedience to Him Ta’Aalaa means commitment and abidance (Al-Iltizaam) to all of His Ahkaam. This is not restricted to the acts of ‘Ibaadah, Akhlaaq (morals) and Mu’aamalaat (societal transactions) but rather includes everything that Allah (swt)
...memerintahkan atau melarang. Ini mencakup keyakinan bahwa tidak ada sesuatu pun yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa tidak ada perintah atau larangan yang dapat datang dari siapa pun selain Dia (SWT).
has commanded or forbidden. It includes that nothing has a right to be worshipped other than Allah and that no command or forbiddance can come from anyone besides Him (swt).
Ahmad dan At-Tirmidzi meriwayatkan bahwa ‘Adiy bin Haatim (ra) datang kepada Rasulullah ﷺ ketika beliau sedang membaca ayat:
Ahmad and At-Tirmidhi related that ‘Adiy Bin Haatim (ra) came to the Messenger of Allah (saw) whilst he was reciting the Aayah:
Mereka telah menjadikan para rabi dan rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga) Al-Masih putra Maryam. Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali untuk menyembah satu Tuhan; tidak ada tuhan selain Dia. Mahasuci Dia dari apa yang mereka persekutukan dengan-Nya.
They have taken their Rabbis and monks as lords besides Allah, and [also] the Maseeh, the son of Mary. And they were not commanded except to worship one God; there is no deity except Him. Exalted is He above whatever they associate with Him (At-Taubah 31).
‘Adiy berkata: "Mereka tidak menyembah mereka." Maka Rasulullah ﷺ bersabda:
‘Adiy then said: ‘They did not worship them’. So the Messenger of Allah (saw) said:
Sebaliknya, mereka menjadikan yang halal atas mereka sebagai haram dan menjadikan yang haram bagi mereka sebagai halal, lalu mereka mengikuti mereka (dalam hal ini). Maka inilah ibadah mereka kepada mereka.
On the contrary, they made the Halaal Haraam upon them and made the Haraam Halaal for them, then they followed them (in this). Therefore this was their worship to them.
Dengan demikian, memberikan hak kepada siapa pun untuk menentukan yang halal dan menentukan yang haram, atau hak untuk membuat perundang-undangan, serta hak untuk ditaati, merupakan bentuk ibadah kepada orang tersebut.
As such giving the Haqq (right) to anyone to decide the Halaal and decide the Haraam or the right to make legislation and the right of obedience represents ‘Ibaadah to that person.
Allah (SWT) berfirman:
Allah (swt) said:
Kalian tidak menyembah selain Dia kecuali nama-nama yang kalian dan nenek moyang kalian ciptakan, yang tidak diturunkan Allah sedikit pun keterangan tentangnya.
You worship nothing besides Him except [mere] names you have named them with, you and your fathers, for which Allah has sent down no authority.
Hukum itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kalian tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui (Yusuf 40).
Legislation is not but for Allah. He has commanded that you worship not except Him. That is the correct Deen, but most of the people do not know (Yusuf 40).
Adapun hak ketaatan yang dimiliki oleh Hakim (penguasa), Amir, atau orang tua, maka hal itu adalah karena hak yang telah Allah (SWT) tetapkan
As for the right of obedience that belongs to the Hakim (ruler), Ameer or parents then this is due to the Haqq (right) that Allah (swt)
...yang telah diberikan kepada mereka.
has provided to them.
Ibadah kepada Allah (SWT) mencakup ketaatan dalam rangka membuat umat manusia menyembah-Nya (SWT), yaitu membuat mereka tunduk kepada Syariat Allah, dan memerangi keberadaan setiap Haakimiyah (hak untuk membuat aturan) bagi selain Allah atau selain Syariat Islam, di samping memerangi keluar (Khurooj) dari Hukum (aturan) Allah (SWT). Inilah yang ditunjukkan oleh nash-nash dan makna yang dibawanya; yaitu nash-nash yang datang memerintahkan 'Amr bil Ma'ruf' (menyuruh kepada kebaikan) dan 'Nahi 'an il-Munkar' (mencegah kemungkaran). Nash-nash tersebut memerintahkan untuk mengadakan diskusi, penjelasan, meyakinkan orang, dan mengajak mereka melalui Da'wah. Selain itu, nash-nash tersebut juga memerintahkan cambukan, potong tangan, pembunuhan (sebagai hukuman dan pencegahan), serta peperangan dan Al-Jihad untuk menegakkan hukum Allah di muka bumi dan untuk meninggikan kalimat-Nya.
‘Ibaadah to Allah (swt) includes the obedience in respect to making mankind worship Him (swt) i.e. to make them submit to the Shar’a of Allah and to fight against the existence of any Haakimiyah (right to make rules) to other than Allah or to other than the Sharee’ah of Islaam in addition to fighting against the exiting (Khurooj) from the Hukm (rule) of Allah (swt). This is what the texts have indicated and the meaning that they have come with; those which have come commanding the ‘Amr Bil Ma’rouf’ (Commanding the good) and the ‘Nahi ‘An il-Munkar’ (Forbidding the evil). They have commanded the undertaking of discussions, explanations, convincing people and inviting them by way of Da’wah. Additionally they have commanded lashing, cutting, killing (as punishments and deterrents) and fighting and Al-Jihaad to spread the rule of Allah upon the Earth and to raise His word the highest.
Dengan demikian, kita melihat bahwa setelah Rasulullah ﷺ mendirikan Negara Islam di Al-Madinah Al-Munawwarah dan menegakkan pilar-pilarnya dengan kokoh, beliau ﷺ mengutus para utusan kepada para raja dan penguasa untuk mengajak mereka masuk Islam. Kemudian kita melihat para Khulafaa’ (rah) yang datang setelah beliau ﷺ mengirimkan para pembawa Da’wah, para Mujaahid, dan pasukan untuk mengajak manusia kepada Iman serta mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya. Mereka berperang dengan tujuan menjadikan negeri-negeri dan hamba-hamba tunduk di bawah kekuasaan Islam.
As such we saw that after the Messenger of Allah (saw) established the Islamic State in Al-Madinah Al-Munawaarah and established its pillars firmly, he (saw) sent the messengers to the Kings and rulers inviting them to Islaam. We then saw the Khulafaa’ (rah) who came after him (saw) sending out carriers of the Da’wah, Mujaahideen and armies to invite the people to Imaan and to take them out of the darkness and bring them into the light. They fought for the purpose of making the lands and servants submit to the authority of Islaam.
Allah Azza wa Jall telah mengutus kami untuk membebaskan kalian dari penyembahan terhadap sesama hamba (manusia), untuk membawa kalian kepada penyembahan Tuhan para hamba (manusia), untuk membebaskan kalian dari kezaliman agama-agama lain dan membawa kalian kepada keadilan Islam, serta dari kesempitan dunia ini dan membawa kalian kepada keluasan dunia dan akhirat.
Allah Azza wa Jall has sent us to deliver you from the worship of the servants (people) to bring you to the worship of the Lord of the servants (people) and to deliver you from the oppression of other Deens and bring you to the justice of Islaam and from the narrowness of this world and bring you to the vastness of this world and the hereafter.
Pemikiran ini telah dijelaskan dengan sangat jelas dalam Al-Qur'an, Sunnah, dan perbuatan Rasulullah ﷺ, dalam nash-nash yang terlalu banyak untuk dibatasi jumlahnya. Namun kami akan menyebutkan sebagian darinya (SWT).
This thought has been made very clear in the Qur’aan, the Sunnah and the actions of the Messenger (saw) within texts that are too numerous for a limit to be placed upon them. We will however make a mention of some of them:
Allah (SWT) berfirman:
Allah (swt) said:
Katakanlah: "Wahai manusia! Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua" (Al-A'raf: 158).
Say: O people! Verily I am the Messenger of Allah to you all (Al-Aa’raaf 158).
Beliau (SWT) berfirman:
He (swt) said:
Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan untuk seluruh umat manusia sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan (QS. Saba’: 28).
And we have not sent you except to the entirety of mankind as a bringer of glad tidings and as a warner (Saba’ 28).
Dan Dia (swt) berfirman:
And He (swt) said:
Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, agar agama itu dimenangkan atas semua agama lain, meskipun orang-orang musyrik membencinya. (At-Taubah 33, As-Saff 9)
He its is who has sent His Messenger with the guidance and the Deen of truth so that it prevails over all other Deens and even if the Mushrikeen hate it (AtTaubah 33, As-Saff 9).
Dan:
And:
{Wahai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kalian, dan hendaklah mereka merasakan kekerasan dari kalian. Dan ketahuilah bahwa Allah bersama orang-orang yang bertakwa} (At-Taubah: 123).
O you who have believed, fight those adjacent to you of the disbelievers and let them find in you harshness. And know that Allah is with the righteous (AtTaubah 123).
Dan: Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari akhir, dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya, dan mereka tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), yaitu orang-orang yang diberi Kitab (Taurat dan Injil), hingga mereka membayar jizyah dengan patuh sambil tunduk dalam keadaan rendah. ()
Jadi tujuan dan maksudnya adalah bahwa tidak ada hukum yang boleh ditaati atau perundang-undangan yang boleh diadopsi selain yang berasal dari Allah (SWT).
So the objective and purpose is that no law that is obeyed or no legislation that is adopted can exist except for that which Allah (swt)
...telah memerintahkan, dan bahwa tidak ada Haakim (pembuat hukum) selain Allah. Adapun membiarkan orang-orang kafir atas keyakinan dan ibadah mereka, maka mereka dibiarkan dalam perkara-perkara ini sesuai dengan dan sebagai bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah (SWT).
has commanded and that there is no Haakim (law maker) other than Allah. As far as leaving the disbelievers upon their beliefs and worships then they are left upon these matters in accordance to and in compliance to the command of Allah (swt).
Allah (SWT) telah menjelaskan dan menerangkan tujuan ini dalam kaitannya dengan penciptaan manusia oleh-Nya, ketika Dia (SWT) berfirman:
Allah (swt) has made clear and explained this objective and purpose in respect to His creation of the people when He (swt) said:
Dan demikianlah Kami menjadikan kalian umat yang adil/terbaik agar kalian menjadi saksi atas seluruh manusia dan Rasul menjadi saksi atas kalian. (Al-Baqarah 143).
And thus we have made you a just/best Ummah so that you will be witnesses over mankind and the Messenger will be a witness over you (Al-Baqarah 143).
Khutbah ini ditujukan kepada Umat Islam dan membebankan kepadanya tanggung jawab hukum (Takleef) untuk menyampaikan Risalah, setelah Rasulullah ﷺ, kepada seluruh umat manusia. Sesungguhnya Nabi ﷺ telah menyampaikannya, menunaikan Amanah beliau, dan berjihad di jalan Allah dengan segala kekuatan, usaha, dan kemampuan yang beliau miliki. Beliau ﷺ berdiri pada Haji Wada' (haji perpisahan) dan menyampaikan pidato kepada umatnya, lalu bersabda:
This address is to the Islamic Ummah and it entrusts her with the legal responsibility (Takleef) to carry the Message, after the Messenger of Allah (saw), to the whole of mankind. And indeed the Nabi (saw) carried it and after conveying the message, fulfilling his Amaanah and after having performed Al-Jihaad for Allah’s sake with all that he possessed of strength, effort and capability. He (saw) stood in the final farewell Hajj, addressed his Ummah and said:
Reference: Taghyeer (perubahan) - Mahmoud Abdul-Kareem Hasan
"Sesungguhnya aku telah meninggalkan di antara kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh padanya, niscaya kalian tidak akan tersesat selamanya: Kitabullah (kitab Allah), dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban tentang aku (yakni setelah aku). Maka apa yang kalian katakan?" Mereka berkata: "Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, menunaikan, dan memberi nasihat." Lalu beliau ﷺ mengangkat jari telunjuknya ke langit kemudian ke arah orang-orang, seraya berkata: "Ya Allah, saksikanlah, ya Allah, saksikanlah, ya Allah, saksikanlah." (HR. Abu Dawud)
‘And indeed I have left amongst you that which if you hold on firmly to you will never go astray: The Kitaab (book) of Allah, and you are responsible from me (i.e. after me). So what do you all say?’. They said: ‘We bear witness that you have conveyed, fulfilled and advised’. He then said whist raising his index finger to the sky and then towards the people: ‘O Allah bear witness, O Allah bear witness, O Allah bear witness’ (Abu Daawood).
Dengan cara ini Nabi ﷺ menjadi saksi atas kita dengan tanggung jawab menyampaikan dan memikul Amanah, dan beliau memohon kepada Allah untuk menjadi saksi atas kita dalam hal itu. Oleh karena itu, setelah itu wajib bagi kita untuk menjadi saksi atas manusia sesuai dengan metode yang persis sama dengan yang dijalankan oleh Rasulullah ﷺ yang mulia. Sesungguhnya Allah (SWT) telah menjelaskan bahwa inilah tujuan dan maksud penciptaan sebelum Dia menciptakan Adam (AS).
So in this way the Nabi (saw) bore witness over us with the responsibility of conveying and carrying the Amaanah (trust) and sought Allah’s witness upon us in regards to that. Therefore, after that it is obligatory upon us to be witnesses over the people in accordance to exactly the same methodology that the Noble Messenger (saw) undertook. Indeed Allah (swt) made clear that this is the purpose and objective of the creation before His creation of Aadam (as).
Allah (SWT) berfirman:
Allah (swt) said:
Dan [ingatlah] ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di bumi." Mereka berkata, "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah di bumi) orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau?" Dia berfirman, "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (Al-Baqarah: 30).
And [remember] when your Lord said to the angels, "Verily, I will make upon the earth a successive authority." They said, "Will You place upon it one who causes corruption therein and sheds blood, while we declare Your praise and sanctify You?" Allah said, "Indeed, I know that which you do not know." (AlBaqarah 30).
Para Malaikat (Malaa'ikah) adalah hamba-hamba Allah (SWT) dan mereka tidak mendurhakai-Nya:
The Malaa’ikah (Angels) are the servants of Allah (swt) and do not disobey Him:
Di atasnya ada malaikat-malaikat yang kasar dan keras; mereka tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka, dan mereka melaksanakan apa yang diperintahkan (At-Tahrim 6).
Over which are [appointed] angels, harsh and severe; they do not disobey Allah in what He commands them but do what they are commanded (At-Tahreem 6).
Ketika Allah (SWT) berfirman kepada mereka:
When Allah (swt) said to them:
Sesungguhnya Aku hendak menjadikan di muka bumi seorang khalifah
Verily, I will make upon the earth a successive authority (Khalifah)
Mereka menyadari dan memahami bahwa Dia (swt) akan menjadikan di bumi orang-orang yang akan berbuat durhaka. Hal ini dipahami dari kata ‘Khalifah’, karena dalam konteks ini maknanya adalah orang yang kepadanya Allah memberikan suksesi dan mendelegasikan tugas untuk melakukan perbaikan dan pengurusan, serta urusan-urusan lain yang biasanya dilakukan oleh orang yang diberi amanah. Peran memperbaiki dan mengurus urusan ini berarti akan ada orang-orang yang perlu diperbaiki dan membutuhkan Ri’aayah (pemeliharaan). Ini berarti akan ada orang-orang yang keluar dari perintah Allah, dan hal itu akan menyebabkan kesengsaraan, kesedihan, dan kekacauan. Oleh karena itu mereka berkata:
They realised and comprehended that He (swt) will make upon the earth those who will be disobedient. This is understood from the wording ‘Khalifah’ because here in this context it means the one who Allah will give succession and delegate to undertake the acts of correcting and caretaking amongst other matters that the one who is entrusted would undertake. This role or rectifying and taking care of affairs means that their will exist those who need to be rectified and who are need of Ri’aayah (caretaking). This means that there will be those who go outside of the command of Allah and that this will lead to misery, anguish and disorder. This is why they said:
Mereka berkata: "Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang akan membuat kerusakan padanya (di bumi) dan menumpahkan darah?" (Al-Baqarah 30).
They said: Will you make those who will make corruption in it (the earth) and spill blood (Al-Baqarah 30).
Dengan kata lain, jika dalam ciptaan tidak ada sesuatu yang bersifat durhaka, maka segala sesuatu akan berjalan sesuai dengan perintah Allah (SWT). Maka ketika Allah (SWT) berkehendak menciptakan seseorang yang akan melakukan perbuatan memperbaiki dan memberi petunjuk, itu berarti akan ada pula mereka yang memilih kesesatan dan kedurhakaan kepada Allah.
In other words, if the creation did not include something that would be disobedient then everything would proceed in accordance to the command of Allah (swt). So when Allah (swt) wanted to create someone who will undertake the actions of rectifying and guidance then this means that there will exist those who will choose misguidance and disobedience to Allah.
Maka tujuan hidup yang telah Allah (SWT) jelaskan dan nyatakan sebelum penciptaan Adam (AS) adalah bahwa akan ada seorang manusia yang menjadi hamba ('Abd) Allah, dan bahwa ia akan memikul tugas untuk mengajak orang lain beribadah kepada Allah (SWT), dari kalangan mereka yang telah tersesat dari ibadah kepada-Nya atau telah menolaknya.
Therefore the purpose in life which Allah (swt) has made clear and explained before the creation of Aadam (as) is that there will be a human being who is a slave (‘Abd) to Allah and that he will undertake the work of making others worship Allah (swt) from those who have gone astray from His worship or have rejected it.
Oleh karena itu, kehidupan adalah benturan dan perjuangan intelektual, berlandaskan akidah, dan politik antara Iman dan Kufur. Ia berlandaskan akidah dalam arti bahwa perjuangan itu dilakukan demi meninggikan kalimat Allah, dan agar agama manusia seluruhnya hanya untuk Allah. Sehingga tidak ada hukum kecuali hukum milik Allah, bahwa Dia (SWT) tidak memiliki sekutu, bahwa tidak ada sesuatu pun atau seorang pun yang disembah selain Allah, dan bahwa ketundukan hanya kepada syariat Allah. Dengan demikian, ia merupakan perjuangan politik, di mana pengurusan urusan manusia diwajibkan agar tidak diserahkan kepada bentuk perundang-undangan apa pun selain Syari'ah Al-Islam.
The life is therefore an intellectual, belief based and political clash and struggle between Imaan and Kufr. It is belief based in terms of it being for the sake of raising the word of Allah the highest and so that the Deen of the people is all and only for Allah. So that no Hukm exists except that it is for Allah, that He (swt) has no Shareek (partner), that nothing or no one is worshiped aside from Allah and that submission is only to the Shar’a of Allah. In this way it represents a political struggle where the caretaking of the affairs of human beings has been made obligatory to not be entrusted to any form of legislation other than the Sharee’ah of Al-Islaam.