Pemeliharaan Amanah tidak akan sempurna tanpa Negara Islam (Al-Khilafah)
The preservation of the Amaanah is not completed without the Islamic State (Al-Khilafah)
Umat Islam tidak mungkin dapat melaksanakan tugas dan peran yang telah Allah (SWT) amanahkan kepadanya dan bebankan kepadanya, kecuali jika ia benar-benar menyadari peran dan tugasnya, mengerahkan kekuatannya untuk memikulnya, berhukum dan dihukumi dengan Syari'at Allah, serta melaksanakan Al-Jihaad di jalan Allah agar kalimat Allah Ta'aalaa menjadi yang tertinggi. Oleh karena itu, wajib baginya memiliki entitas eksekutif tersendiri, kepemimpinannya, dan Amir yang menerapkan atasnya dan di tengah-tengahnya Syari'ah Islam. Maka, untuk memikul amanah tersebut dan menjadi saksi atas umat manusia, wajib didirikan Negara Islam, yaitu Khilafah.
It is not possible for the Islamic Ummah to undertake and fulfil this task and role that Allah (swt) has entrusted her with and made her responsible for unless she is fully aware of her role and task, gathers her strength to undertake this, rules and is ruled by the Shar’a of Allah and performs Al-Jihaad in the way of Allah to make the word of Allah Ta’Aalaa the highest. Therefore it is obligatory for her to have own specific executive entity, her leadership and Ameer who applies upon her and amongst her the Sharee’ah of Islaam. Therefore in order to carry the Amaanah and to witness over mankind, it is obligatory for the State of Islaam, the Khilafah, to be established.
Amir umat, sang Khalifah, harus diwujudkan; satu orang Amir (pemimpin) tunggal yang diberikan Bai'ah (baiat)
The Ameer of the Ummah, the Khalifah, must be brought into existence; one single Ameer (leader) who is given the Bai’ah (pledge)
atas penetapan hukum oleh Islam.
upon ruling by Islaam.
Rasulullah ﷺ bersabda:
The Messenger of Allah (saw) said:
Dan barang siapa yang mati tanpa memiliki baiat (Bai'ah)
And whoever dies without having an oath of allegiance (Bai'ah)
dan siapa yang mati tanpa ada bai'at di lehernya, maka ia mati dengan kematian jahiliyyah. (Muslim)
on his neck he would die the death of Jahiliyyah (Muslim).
Dan beliau ﷺ bersabda:
And He (saw) said:
Barangsiapa yang membaiat seorang Imam dengan menjabat tangannya dan menyerahkan buah hatinya, maka hendaklah ia menaatinya selama ia mampu. Dan jika ada orang lain yang datang untuk menentangnya, maka penggal leher orang lain itu. (Muslim)
Whosoever gave a Bay’ah to an Imam, giving him the clasp of his hand, and the fruit of his heart shall obey him as long as he can, and if another comes to dispute with him, then strike the neck of that other. (Muslim)
Jika bai'at diberikan kepada dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir di antara keduanya. (Muslim)
If the Bai’ah is given to two Khalifahs then kill the latter of them (Muslim).
Tidak mungkin, dengan tidak adanya Khilafah ini, bagi Ummat untuk memikul Amanah dan menerapkan Islam, dan tidak akan mungkin bagi Ummat untuk menolak bahaya yang diarahkan kepadanya:
It is not possible in the absence of this Khilafah for the Ummah to carry the Amaanah and implement Islaam and it will not be possible for her to repel harm that is directed against her:
Rasulullah ﷺ bersabda:
The Messenger (saw) said:
Sesungguhnya Imam (pemimpin) itu hanyalah perisai, yang di belakangnya orang-orang berperang dan dengan dirinya mereka berlindung (HR. Muslim).
Verily the Imam (alone) is a shield, from behind whom one would fight, and by whom one would protect oneself (Muslim).
Dan bagi orang yang tidak mengetahui atau tidak memahami makna Khilafah dan pentingnya, maka hendaklah akal dan hatinya tunduk pada makna teks ini:
And for the one who does not know or understand the meaning of the Khilafah and its importance then let his mind and heart submit to the meaning of this text:
Sesungguhnya Imam (pemimpin) itu hanyalah perisai, yang di belakangnya orang-orang berperang dan dengan dirinya mereka berlindung (HR. Muslim).
Verily the Imam (alone) is a shield, from behind whom one would fight, and by whom one would protect oneself (Muslim).
Dengan cara ini, Umat akan menjalankan tugas Nabi ﷺ dalam menyampaikan risalah kepada seluruh umat manusia.
In this way the Ummah will be undertaking the work of the Nabi (saw) in respect to carrying the message to mankind in its entirety.
Thaifah (kelompok) yang beriman akan melaksanakan pekerjaannya untuk mewujudkan Khilafah ini dengan melakukan pekerjaan para Anbiyaa' dalam hal menyeru dan mengajak kaum mereka untuk beribadah kepada Allah semata.
The believing Taa’ifah (group) will undertake its work to bring this Khilafah into existence by performing the work of the Anbiyaa’ in respect to calling and inviting their peoples to the worship of Allah alone.
Rasulullah ﷺ bersabda:
The Messenger of Allah (saw) said:
Bani Israil dahulu diatur oleh para nabi; setiap kali seorang nabi wafat, nabi lain datang menggantikannya. Sungguh, tidak ada nabi setelahku. Yang akan ada adalah para khalifah, dan jumlah mereka akan banyak.
Banu Israel used to be governed by Prophet, every time a Prophet died, another came after him, and there is not Prophet after me. There will be Khulafaa’ and they will number many".
Mereka berkata: "Apa yang engkau perintahkan kepada kami?" Beliau ﷺ bersabda: "Tunaikanlah baiat kepada mereka satu demi satu, dan berikanlah hak mereka, sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka atas apa yang Dia amanatkan kepada mereka." [Lafaz Al-Bukhari].
They said: "What would you order us to do?" He ( وآله عليه هللا صلى وسلم (said: "Fulfil the Bayah to them one after the other, and give them their due right, surely Allah will account them for that which He entrusted them with".” [Lafzh of Al-Bukhaari).
Oleh karena itu, wajib (fardhu) bagi setiap mukallaf (orang yang terbebani hukum) untuk bersungguh-sungguh mengupayakan berdirinya Negara Islam agar hakimiyah (hak untuk memerintah) berada di tangan Allah. Hal ini agar Negara Islam dapat kembali tegak dan Islam diterapkan atas kaum Muslim dalam entitas negara ini. Ini merupakan tujuan pertama yang memungkinkan terwujudnya tujuan dan sasaran berikutnya, yaitu menyebarkan dakwah Islam ke seluruh dunia melalui dakwah, penyampaian (pengumuman), dan Al-Jihaad.
Therefore it is Waajib (obligatory) upon every Mukallaf (legally responsible person) to work seriously for the establishment of the Islamic State so that the Haakimiyah (right of rule) is to Allah. This is so that the Islamic State is resumed and Islaam is applied upon the Muslims within this State entity. This represents the first objective which enables the fulfilment of the following objective and aim which is to carry the Islamic Da’wah to the world via Da’wah, proclamation and Al-Jihaad.
Allah (SWT) berfirman:
Allah (swt) said:
Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, meskipun orang-orang musyrik membencinya. (At-Taubah: 33)
He it is who has sent His Messenger with the guidance and the Deen of Haqq to make it prevail over every (other) Deen even if the Mushrikeen detest that (AtTaubah 33).
Dan:
And:
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya, dan mereka tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), yaitu orang-orang yang diberi Kitab (Taurat dan Injil), sampai mereka membayar jizyah dengan tangan mereka sendiri dalam keadaan patuh. (At-Taubah: 29)
Fight those who do not believe in Allah nor the final day and do not make Haraam what Allah and His Messenger have made Haraam and do not follow the Deen of truth, from those who have been given the book, until they give the Jizyah by their hands and are subdued (At-Taubah 29).
Dan:
And:
Wahai orang-orang yang beriman! Perangilah orang-orang kafir yang berada di dekat kalian, dan hendaklah mereka merasakan kekerasan dari kalian, dan ketahuilah bahwa Allah bersama orang-orang yang bertakwa (Al-Muttaqun) (At-Taubah: 123).
O you who believe! Fight those of the disbelievers who are close to you, and let them find harshness in you, and know that Allah is with those who are the AlMuttaqoon (At-Taubah 123).
Tujuan menegakkan Khilafah ini merupakan metode syar'iyah yang telah Allah (SWT) perintahkan untuk mewujudkan tujuan penciptaan:
This objective of establishing the Khilafah represents the Shar’iyah method that Allah (swt) has commanded for the fulfilment of the objective of the creation:
Dan Dia (swt) berfirman:
And He (swt) said:
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku. (Adh-Dhaariyaat 56).
And I have not created Jinn and man except to worship me (Adh-Dhaariyaat 56).
Dan beliau bersabda:
And said:
Wahai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa (Al-Baqarah 21).
O mankind, worship your Lord who created you and those before you so that you may have Taqwaa (Al-Baqarah 21).
Dan:
And:
Katakanlah: "Wahai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua." (Al-A'raaf: 158)
Say: O Mankind, verily I am the Messenger of Allah sent to you all as a whole (Al-A’araaf 158).
Reference: Taghyeer (perubahan) - Mahmoud Abdul-Kareem Hasan