1 Pendahuluan
1 Introduction
Kebudayaan (thaqafa) suatu bangsa adalah tulang punggung keberadaan dan kelangsungan hidupnya. Berdasarkan kebudayaan ini, peradaban (hadhara) umat dibangun, tujuan dan sasarannya ditetapkan, serta cara hidupnya ditentukan. Individu-individu dalam umat dibentuk oleh kebudayaan ini dalam satu wadah peleburan, sehingga umat tersebut menjadi berbeda dari bangsa-bangsa lain. Kebudayaan ini meliputi: aqidah intelektual umat serta aturan, solusi, dan sistem yang bersumber dari aqidah intelektual tersebut. Ia juga mencakup ilmu pengetahuan dan sains yang dibangun di atasnya, serta peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan aqidah intelektual ini, seperti perilaku umat dalam sirah dan sejarahnya. Jika kebudayaan ini lenyap, maka umat ini sebagai umat yang khas akan hilang; tujuan dan cara hidupnya akan berubah, loyalitasnya akan bergeser, dan ia akan tersesat dalam jalannya dengan mengikuti kebudayaan bangsa-bangsa lain.
The culture (thaqafa) of any nation is the backbone of its existence and survival. Based on this culture, the Ummah’s civilisation (hadhara) is founded, and its goals and objective are defined, and its way of life is defined. The individuals of the Ummah are moulded by this culture in one melting pot such that the Ummah becomes distinguished from the other nations. This culture is: The Ummah’s intellectual doctrine (‘aqeedah) and the rules, solutions and systems emanating from this intellectual doctrine. It is also the knowledge and sciences built upon it, as well as the events linked to this intellectual doctrine such as the Ummah’s conduct (Seerah) and history. If this culture is wiped out, this Ummah, as a distinct Ummah, would disappear; thus its objective and way of life would change, and its allegiance would shift, and it would stumble in its path following other nations’ cultures.
Budaya Islam adalah pengetahuan (ma'arif) yang dirangsang oleh doktrin intelektual Islam. Hal ini berlaku baik pengetahuan tersebut mencakup doktrin Islam itu sendiri, seperti ilmu tauhid; atau dibangun di atas doktrin intelektual tersebut, seperti fikih, tafsir Al-Qur'an, dan hadis Nabi ﷺ; atau merupakan prasyarat untuk memahami kaidah-kaidah yang bersumber dari doktrin intelektual Islam, seperti pengetahuan yang diperlukan untuk ijtihad (usaha keilmuan) dalam Islam, misalnya ilmu bahasa Arab, klasifikasi hadis (mustalah al-hadis), dan ilmu dasar-dasar fikih (ushul). Semua ini termasuk budaya Islam karena doktrin intelektual Islam menjadi motivasi bagi penelitiannya. Demikian pula sejarah umat Islam merupakan bagian dari budayanya, karena memuat berita tentang peradaban (hadharah), tokoh-tokoh (rijal), pemimpin, dan para ulamanya. Sejarah Arab sebelum Islam bukan bagian dari budaya Islam, sedangkan puisi Arab sebelum Islam dapat dianggap sebagai bagian dari budaya ini karena memuat bukti-bukti yang membantu pemahaman terhadap kosakata dan sintaksis bahasa Arab, dan selanjutnya membantu dalam berijtihad, menafsirkan Al-Qur'an, dan memahami hadis.
The Islamic culture is the knowledge (ma’arif) stimulated by the Islamic intellectual doctrine. This is regardless whether this knowledge includes the Islamic doctrine like the science of “tawheed”; or is built upon the intellectual doctrine such as jurisprudence (fiqh), exegesis (tafseer) of the Qur’an, and the Prophetic traditions (hadith); or whether it is a prerequisite to understand the rules emanating from the Islamic intellectual doctrine such as the knowledge required for ijtihaad (scholarly exertion) in Islam, such as the sciences of the Arabic language, classification of the Prophetic traditions (mustalah al-hadith), and the science of the foundations of jurisprudence (Usul). All of this is Islamic culture because the Islamic intellectual doctrine is the motive for its research. Similarly the history of the Islamic Ummah is a part of its culture due to what it contains of news about its civilization (hadhara), men (rijal), leaders and scholars. Pre-Islamic Arab history is not part of Islamic culture whereas pre-Islamic Arab poetry can be considered part of this culture due to what it contains of evidences that help understanding of the words and syntax of the Arabic language, and consequently help in the making of ijtihaad, tafseer of the Qur’an and understanding hadith.
Budaya Ummah membentuk karakter individu-individunya. Ia membentuk intelek dan cara seseorang menilai hal-hal, pernyataan-pernyataan, dan perbuatan-perbuatan, sebagaimana ia membentuk kecenderungannya, sehingga memengaruhi mentalitasnya, kejiwaannya (nafsiyya), dan perilakunya (sulook). Oleh karena itu, pelestarian dan penyebaran budaya Ummah di tengah masyarakat termasuk tanggung jawab utama Negara. Uni Soviet secara historis membesarkan anak-anaknya dengan budaya Komunis dan berupaya mencegah masuknya pemikiran kapitalis maupun Islam ke dalam budayanya. Seluruh Barat membesarkan anak-anaknya dengan budaya kapitalisnya yang dibangun di atas pemisahan agama dari kehidupan. Ia mengatur dan mendirikan kehidupannya di atas dasar itu, serta melancarkan peperangan—dan masih terus melakukannya hingga hari ini—untuk mencegah budaya Islam menembus doktrin dan budayanya. Negara Islam berupaya menanamkan budaya Islam kepada anak-anaknya dan mencegah siapa pun di dalam negara menyerukan pemikiran apa pun yang tidak dibangun di atas doktrin intelektual Islam di dalam Negara. Negara juga menyebarkan budayanya ke negara dan bangsa lain melalui Da’wah dan Jihad. Hal ini akan terus berlangsung hingga Allah mewarisi bumi beserta siapa pun yang tinggal di atasnya (yakni hingga Hari Kiamat).
The Ummah’s culture creates the character of its individuals. It moulds the individual’s intellect and his method of judging things, statements and actions just as it moulds his inclinations, thereby influencing his mentality, disposition (nafsiyya) and behaviour (sulook). Thus, the preservation and spread of the Ummah’s culture in the society is among the chief responsibilities of the State. The Soviet Union historically fostered its children upon Communist culture and attempted to prevent any infiltration of capitalist or Islamic thought into its culture. The entire West nurtured its children upon its capitalist culture that is built upon separation of religion from life. It organised and founded its life upon that basis, and waged wars -as it continues to do so today - to prevent the Islamic culture from penetrating its doctrine and culture. The Islamic State endeavoured to implant the Islamic culture into its children and prevented anyone from calling within the state for any thought not built upon the Islamic intellectual doctrine within the State. The state also carried its culture to other States and nations via Da’wah and Jihad. This will continue until Allah inherits the earth and whoever resides on it (i.e. until the Day of Judgement).
Di antara jaminan terpenting bagi terjaganya budaya Ummat adalah budaya tersebut dihafal di dalam hati anak-anaknya dan dilestarikan dalam kitab-kitab, bersamaan dengan adanya Negara bagi Ummat yang memerintahnya dan mengurus urusannya sesuai dengan hukum-hukum dan kaidah-kaidah yang bersumber dari doktrin intelektual budaya ini.
Among the most important guarantees of the preservation of the Ummah’s culture is that its culture be memorised in the hearts of its children and preserved in books, together with the Ummah having a State ruling over it and taking care of its affairs according to the rules and canons emanating from the intellectual doctrine of this culture.
Pendidikan merupakan metode untuk melestarikan budaya Ummah di dalam hati anak-anaknya dan di dalam halaman-halaman buku-bukunya, baik melalui kurikulum pendidikan formal maupun nonformal. Kurikulum pendidikan formal adalah pendidikan yang diatur oleh sistem dan kaidah yang ditetapkan Negara, dengan Negara bertanggung jawab atas pelaksanaannya, misalnya dengan menetapkan usia awal belajar, mata pelajaran yang dipelajari, dan metode pendidikannya. Sementara itu, kurikulum pendidikan nonformal diserahkan kepada kaum Muslimin untuk diajarkan di rumah, masjid, klub, melalui media, penerbitan berkala, dan sebagainya, tanpa tunduk pada organisasi dan kaidah kurikulum pendidikan. Namun dalam kedua hal tersebut, Negara bertanggung jawab memastikan bahwa pemikiran dan ilmu pengetahuan yang diajarkan itu bersumber dari doktrin intelektual Islam atau dibangun di atasnya. Di sini kami memaparkan landasan-landasan kurikulum pendidikan di dalam Negara Khilafah.
Education is the method to preserve the Ummah’s culture in the hearts of its children and the pages of its books, whether it is a formal or non-formal education curriculum. The education curriculum means education regulated by State adopted systems and canons, with the State responsible for implementing it e.g. setting the starting age, subjects of study and education method. Whereas non-formal education curriculum is left to Muslims to teach in homes, mosques, clubs, via media, periodical publications etc without being subjected to the organisation and canons of the education curriculum. In both cases, however, the State is responsible to ensure that the thoughts and knowledge (being taught) either emanate from the Islamic intellectual doctrine or are built upon it. We present herein the foundations of the education curriculum in the Khilafah State.