2.4.1 Perkembangan Sistem Ekonomi dalam Islam
2.4.1 The Development of the Economic System in Islam
Jika Anda membuka Al-Qur'an dan menelusuri surah-surahnya untuk mencari sebuah surah tentang ekonomi Islam, Anda tidak akan menemukannya. Yang paling dekat adalah Surah Al-Anfal (surah ke-8), yang dinamai dan diturunkan berkaitan dengan hasil perang rampasan, dan hanya memuat sedikit aturan tentang pembagian hasil tersebut. Demikian pula, Nabi Muhammad ﷺ tidak mengeluarkan pernyataan khusus, menyampaikan pidato, atau membuat pengumuman publik yang sepenuhnya didedikasikan untuk apa yang hari ini kita sebut sebagai struktur ekonomi. Teks-teks yang memuat rujukan tentang persoalan ekonomi dan keuangan diturunkan selama dua puluh tiga tahun (masa kenabian Muhammad ﷺ). Cukup sering, rujukan yang bermuatan ekonomi dibuat berkaitan dengan suatu peristiwa yang memerlukan suatu aturan atau putusan tertentu. Salah satu contohnya adalah aturan tentang kepemilikan tanah yang ditaklukkan, yang diturunkan bersamaan dengan Perang Khaibar.56 Maka gambaran lengkap tentang sistem ekonomi perlu disusun dari ayat-ayat Al-Qur'an, pernyataan Nabi ﷺ, dan putusan-putusan atas kasus-kasus tertentu. Subbab-subbab berikut memaparkan dan membahas empat prinsip utama yang dianggap esensial bagi pengembangan sistem ekonomi dalam Islam.
If you open the Quran and browse its chapters looking for a Surah on the Islamic economy, you will not be able to find any. The closest you will get is Surah Al-Anfal (chapter 8), which was named and revealed in relation to the proceeds of war and contains few rules on the distribution of the proceeds. Similarly, Prophet Mohammad did not issue specific statements, deliver speeches, or make public announcements totally dedicated to what we can call today an economic structure. The texts which include references to economic and financial issues were revealed over the course of twenty-three years (the life span of Mohammad as a prophet). Quite often a reference of economic substance may be made in relation to an incident that required a rule or judgment of some sort. One example is the rule related to the ownership of conquered land, which was revealed in conjunction with the battle of Khaibar.56 So the full picture of the economic system needs to be constructed from verses in the Quran, statements of the Prophet, and judgments on specific cases. The following subsections present and address four major principles deemed essential to the development of the economic system in Islam.
Rizq (Kekayaan) dan Perannya dalam Ekonomi Islam
Rizq (Wealth) and Its Role in the Islamic Economy
Konsep kekayaan yang dikenal dalam istilah Islam sebagai Rizq sangat penting bagi pengembangan sistem ekonomi dalam Islam. Apakah kekayaan itu? Dan siapakah pemberi kekayaan? Islam menegaskan bahwa jumlah kekayaan yang diperoleh setiap manusia sepanjang hidupnya ditentukan oleh Allah. Manusia berusaha di dunia ini untuk memperoleh tepat apa yang telah Allah tetapkan baginya. Dalam usahanya memperoleh kekayaan, manusia tidak mengetahui apa yang mungkin Allah alokasikan kepadanya. Namun, begitu ia memperoleh sejumlah kekayaan, sangatlah penting baginya untuk meyakini bahwa kekayaan tersebut telah dialokasikan kepadanya oleh Allah.
Essential to the development of the economic system in Islam is the concept of wealth known as Rizq in Islamic terms. What is wealth? And who is the provider of wealth? Islam maintains that the amount of wealth acquired by any human throughout his life is determined by Allah. People strive in this life to acquire exactly what Allah has prescribed to them. In his endeavor to acquire wealth, man has no knowledge of what could be allocated to him by god. But once he acquires any amount of wealth, it is essential that he believes that this wealth had been allocated to him by Allah.
Hal ini penting untuk ditanamkan dalam benak kaum Muslimin karena beberapa alasan. Pertama, Islam ingin menjaga tingkat kerendahan hati yang baik dalam masyarakat, terutama di kalangan mereka yang akan menjadi kaya dan makmur. Dengan menyadari bahwa kekayaan itu telah dianugerahkan kepada mereka oleh Allah, rasa angkuh dan perasaan egois pun tersingkir. Kedua, Islam sedang membangun kedermawanan dalam masyarakat, yang dipandang perlu untuk menangani kaum miskin. Ketiga, kaum Muslimin akan diminta untuk berinfak secara sukarela melebihi apa yang diwajibkan kepada mereka oleh hukum negara. Keempat, negara Islam pada masa awal berdirinya akan menghadapi beberapa peperangan, yang membutuhkan dukungan finansial dari para warganya.
It was important to engrave this concept in the minds of Muslims for several reasons. For one, Islam wanted to maintain a good level of humility in the society especially among those who would become rich and wealthy. Knowing that the wealth has been granted to them by Allah removes that sense of arrogance and self-centered feelings. Second, Islam was building generosity within the society, which would be deemed necessary for dealing with the poor. Third, Muslims will be required to spend voluntarily beyond what was required of them by the laws of the state. Fourth, the Islamic state was going to face multiple wars at its infancy, which required the financial support of its constituents.
Dalam Al-Qur'an, terdapat lebih dari seratus rujukan yang menyatakan bahwa Rizq (rezeki) diberikan oleh Allah. Berikut beberapa contoh dari rujukan-rujukan tersebut. Dalam Surah Ar-Rum, terdapat rujukan langsung bahwa Allah-lah yang memberikan rezeki.57 "Allah-lah yang menciptakan kamu, kemudian memberimu rezeki, kemudian mematikanmu, kemudian menghidupkanmu (kembali di Hari Kiamat)." (). Di tempat lain58 disebutkan, "Wahai manusia! Ingatlah nikmat Allah kepadamu! Adakah pencipta selain Allah yang memberimu rezeki dari langit dan bumi? Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia." ()
Kelimpahan Sumber Daya
Abundance of Resources
Berbeda dengan prinsip "kelangkaan sumber daya" yang dianjurkan oleh kapitalisme, Islam menegakkan prinsip "kelimpahan sumber daya." Di banyak tempat dalam Al-Qur'an, gagasan bahwa Allah telah menciptakan kelimpahan sumber daya dan menjadikan di dalamnya manfaat bagi manusia diulang berkali-kali. Islam ingin menanamkan keyakinan bahwa sumber daya inti di dunia tidaklah langka, dan bahwa Allah telah menciptakan lebih dari cukup untuk dinikmati semua manusia. Islam ingin membentuk pola pikir yang menghargai kelimpahan sumber daya dan selalu mengingat bahwa sumber daya tersebut telah disediakan oleh Tuhan, Sang Pencipta, dengan cara yang memungkinkan manusia untuk memanfaatkannya dan menghasilkan sesuatu yang baik darinya.
Contrary to the “scarcity of resources” principle advocated by capitalism, Islam advances the principle of “abundance of resources.” In numerous locations in the Quran, the idea that Allah has created abundance of resources and created in them benefit for the people is repeated time and again. Islam wants to propagate the belief that the core resources in the world are not scarce, and that god has created more than enough for all the people to enjoy. Islam wants to create a mind-set which appreciates the abundance of resources and remembers at all times that these resources had been provided by god, the creator, in a manner that people can utilize them and make something good out of them.
Dalam Surah An-Nahl (surat ke-16), Al-Qur'an menyebutkan banyak sumber kekayaan dan mengingatkan bahwa sumber-sumber tersebut pada asalnya diciptakan oleh Allah. Dalam ayat 5-8, disebutkan:
In Surah Al-Nahl (chapter 16), the Quran enumerates many of the wealth resources and reminds of the fact that these resources were originally created by Allah. In verses 5-8, it says,
Dan hewan ternak, Dia telah menciptakannya untuk kalian; padanya ada kehangatan (pakaian yang hangat), dan banyak manfaat, dan sebagiannya kalian makan. Dan padanya ada keindahan bagi kalian, ketika kalian membawanya pulang di sore hari, dan ketika kalian melepasnya ke padang rumput di pagi hari. Dan hewan-hewan itu mengangkut beban-beban kalian ke suatu negeri yang tidak dapat kalian capai kecuali dengan susah payah. Sesungguhnya Tuhan kalian Maha Pengasih, Maha Penyayang. Dan Dia telah menciptakan kuda, bagal, dan keledai, untuk kalian kendarai dan sebagai perhiasan. Dan Dia menciptakan hal-hal lain yang kalian tidak ketahui. Di tengah siklus produksi, orang sering lupa bahwa hewan-hewan yang mereka pelihara (sapi, domba, kuda, unta) telah ada di dunia ini tanpa campur tangan manusia, dan mereka diciptakan sedemikian rupa sehingga manusia dapat menjinakkan hewan-hewan tersebut dan memanfaatkan manfaat yang ada padanya. Untuk menghargai manfaat yang melekat pada hewan-hewan ini, seseorang dapat membandingkannya dengan hewan-hewan liar lain yang tidak dapat dimanfaatkan untuk makanan atau transportasi, misalnya singa, harimau, serigala, hyena, dan lainnya.
Kemiskinan
Poverty
Pandangan Islam tentang kemiskinan paling tepat dirangkum dalam ucapan "Seandainya kemiskinan itu seorang laki-laki, niscaya aku akan membunuhnya." Ucapan ini disampaikan oleh Umar bin Al-Khattab, khalifah kedua dalam Islam, dan kemudian diulangi oleh Ali bin Abi Thalib, khalifah keempat. Islam, sepanjang masa turunnya wahyu, mengembangkan sikap penolakan yang tegas terhadap kemiskinan dan kelaparan. Abu Dzar Al-Ghifari, salah seorang sahabat Nabi ﷺ, diriwayatkan pernah berkata, "Aku paling heran terhadap orang miskin yang tidak mendapatkan makanan di rumahnya dan tidak keluar dengan pedang di tangannya." Ucapan Umar bin Al-Khattab, Ali bin Abi Thalib, dan Abu Dzar menunjukkan tingkat penolakan Islam terhadap kemiskinan dan kelaparan. Pandangan ini bersumber langsung dari prinsip dasar yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad ﷺ dan Al-Qur'an.
The Islamic view on poverty is best summarized by the statement “If poverty were a man, I would kill it.” This statement was made by Umar Bin Al-Khattab, the second caliph in Islam, and repeated by Ali Bin Abi Talib, the fourth caliph. Islam, over the course of its revelation, developed a categorical intolerance to poverty and hunger. Abu Dhar Al-Ghafari, one of the companions of the Prophet, is reported to have said, “I am most shocked by a poor man who cannot find food at home and does not come out with his sword in his hands.” The statements of Umar Bin Al-Khattab, Ali Bin Abi Talib, and Abu Dhar signify the level of intolerance for poverty and hunger in Islam. This view stems sequence from the fundamental thought established by Prophet Mohammad (PBUH) and the Quran.
Nabi Muhammad ﷺ, dalam rujukan langsung kepada kemiskinan dan kelaparan, menolak sedikit pun kemungkinan seseorang dibiarkan kelaparan sementara lingkungan tempat tinggalnya berkelimpahan. Dalam sabda beliau ﷺ, "Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari suatu kaum yang membiarkan salah seorang anggotanya tidur dalam keadaan lapar." Kebencian yang kuat terhadap kelaparan dan kemiskinan ini juga ditunjukkan dalam sabda Nabi Muhammad ﷺ yang lain, yaitu, "Tidak beriman orang yang tidur dalam keadaan kenyang sementara tetangganya kelaparan." Perhatikanlah bagaimana Nabi Muhammad ﷺ dengan cermat mengaitkan penolakan terhadap kemiskinan dengan iman dan keyakinan seseorang. Beliau tidak sekadar membuat aturan administratif yang meminta penyediaan makanan bagi orang miskin di lingkungan itu. Sebaliknya, beliau bersandar pada landasan intelektual keimanan yang telah beliau bangun selama lebih dari tiga belas tahun, sedikit demi sedikit. Kemudian beliau menggunakan landasan keimanan tersebut dengan berkata: jika engkau benar-benar beriman kepada Islam sebagaimana yang engkau klaim, maka engkau tidak boleh membiarkan tetanggamu kelaparan. Dengan demikian, landasan keimanan dimanfaatkan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab di antara anggota masyarakat.
Prophet Mohammad, in a direct reference to poverty and hunger, rejected the slightest possibility that one person would go hungry while the neighborhood he lives in has plenty. In the words of the Prophet, “Allah and his Messenger will disown a community which allows one of its members to sleep hungry.” This strong resentment of hunger and poverty was demonstrated in another statement by the Prophet, where he said, “He who resorts to his bed with full stomach while his neighbor is hungry is not a true believer.” Note how the Prophet skillfully links the rejection of poverty to one’s faith and belief. He does not simply make an administrative rule asking to provide food for the poor people in the neighborhood. Rather, he relies on the intellectual foundation of belief which he spent more than thirteen years putting together, one brick at a time. Then, he turns to this intellectual faith foundation and utilizes it by saying, if you truly believe in Islam as you claim, then you cannot allow your neighbor to go hungry. So the faith foundation is used to build this sense of responsibility among the members of the society.
Definisi Nilai dalam Islam
The Value Definition in Islam
Dalam kerangka kapitalisme, nilai material adalah satu-satunya nilai yang memiliki bobot dan signifikansi. Dan nilai materialistis suatu produk didefinisikan dengan manfaat yang dibawanya bagi manusia dan dengan kemampuannya untuk dipertukarkan dengan produk atau barang lain. Ketika nilai suatu produk diukur dalam bentuk uang, maka nilai produk tersebut disebut harga.
Within the framework of capitalism, the material value is the only value that has weight and significance. And the materialistic value of a product is defined in terms of the benefit it carries to people and in terms of its exchangeability with other products or things. When the value of a product is measured in terms of money, then the value of the product is called the price.
Islam memiliki pendekatan yang sama sekali berbeda dalam mendefinisikan nilai. Pertama, Islam mengakui dua kategori nilai yang luas: kategori pertama berkaitan dengan tindakan yang dilakukan manusia, dan kategori kedua berkaitan dengan benda dan komoditas. Dalam kategori pertama, Islam mengenal empat jenis nilai yang seharusnya dicapai ketika manusia melakukan suatu tindakan. Nilai-nilai tersebut adalah nilai spiritual, nilai moral, nilai kemanusiaan, dan nilai material. Nilai dalam konteks ini mengacu pada tujuan yang dicari dengan melakukan tindakan tersebut.
Islam has a totally different approach for value definition. First, Islam recognized two broad categories of values, one category is related to the actions taken by people, and the other is related to the things and commodities. Within the first category, Islam recognizes four types of values which should be attained when the human performs an action. These values are the spiritual, moral, human, and the materialistic values. The value in this respect refers to the objective sought by performing the action.
Nilai-nilai spiritual dikaitkan dengan amalan-amalan yang semata-mata bertujuan untuk meraih keridaan Tuhan, Sang Pencipta. Misalnya, amalan shalat, puasa, dan haji diwajibkan atas seorang Muslim dan harus dilaksanakan dengan urutan tertentu. Amalan-amalan ini tidak memiliki nilai kecuali untuk meraih keridaan Allah, dan dengan demikian untuk memenuhi naluri penghambaan yang tertanam dalam diri manusia. Seorang Muslim tidak melaksanakan shalat untuk melatih punggungnya, meskipun shalat mungkin bermanfaat bagi otot punggung. Sebaliknya, seorang Muslim melaksanakan shalat semata-mata dengan tujuan meraih keridaan Tuhannya. Al-Qur'an berfirman, "Dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku.{75}" Demikian pula, seorang Muslim tidak berpuasa di bulan Ramadhan untuk menurunkan berat badan, meskipun ia mungkin menurun berat badannya saat berpuasa. Namun ia berpuasa semata-mata untuk meraih keridaan dan kepuasan Allah. Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ pernah bersabda, "Allah berfirman: semua amal perbuatan anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Puasa itu untuk-Ku, dan Aku-lah yang memberikan balasannya." Al-Qur'an menegaskan bahwa puasa telah diwajibkan atas umat-umat terdahulu agar mereka bertakwa kepada Allah.76