106 Surah An-Nisa', ayat 11-12: "Allah mewasiatkan kepadamu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu, yaitu: bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka dia memperoleh separuh harta. Untuk dua orang ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak. Jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh ibu-bapaknya saja, maka ibunya mendapat sepertiga. Jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut) setelah dipenuhi wasiat yang dibuatnya atau (dan) sesudah dibayar utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat manfaatnya bagimu. Ketetapan itu dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
107 Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab al-Faraid: "Aku adalah pewaris bagi orang yang tidak memiliki ahli waris."
108 Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari.
109 Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Umamah: "Tidak ada potong tangan pada masa paceklik."
110 Ibnu 'Asakir meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ juga bersabda: "Saling berilah hadiah di antara kalian, agar kalian saling mencintai."
111 Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari: Sa'd bin Abi Waqqash berkata: "Pernah aku sakit hingga hampir meninggal. Nabi ﷺ datang menjengukku. Maka aku berkata: 'Wahai Rasulullah, aku memiliki harta yang banyak, dan tidak ada yang mewarisiku kecuali anak perempuanku. Bolehkah aku berwasiat dua pertiga dari hartaku?' Beliau bersabda: 'Tidak.' Aku berkata: 'Separuhnya?' Beliau bersabda: 'Tidak.' Aku berkata: 'Sepertiganya?' Beliau bersabda: 'Sepertiga itu sudah banyak. Lebih baik engkau meninggalkan anak-anakmu dalam keadaan kaya daripada meninggalkan mereka dalam keadaan miskin yang meminta-minta kepada manusia.'"
112 Hadis yang diriwayatkan oleh An-Nasa'i: "Nabi ﷺ menulis surat kepada penduduk Yaman dan mengirimkannya bersama 'Amr bin Hazm; di dalamnya tertulis: 'Diyat untuk jiwa (yang terbunuh) adalah seratus ekor unta.'"
113 Hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud: "Manusia berserikat dalam kepemilikan hutan, air, dan api." 114 Hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi: "Abyadh bin Hammal datang kepada Nabi ﷺ dan meminta agar beliau memberikan kepadanya sebidang tanah yang mengandung garam, dan beliau pun memberikannya. Ketika ia hendak pergi, seseorang yang hadir bersama Nabi ﷺ berkata: Tahukah engkau apa yang telah engkau berikan kepadanya? Engkau telah memberinya air yang tidak terbatas. Maka beliau pun mengambilnya kembali darinya."
115 Lihat misalnya kitab Al-Amwal karya Abu Ubaid, Al-Kharaj karya Abu Yusuf, Iqtisaduna karya Al-Sadr, dan The Economic System in Islam karya An-Nabhani.
106 Surah # 4, verses 11-12 “Allah commands you as regards your inheritance: to the male, a portion equal to that of two females; if there are only daughters, two or more, their share is two-thirds of the inheritance; if only one, her share is half. For parents, a sixth share of inheritance to each if the deceased left children; if no children, and the parents are the only heirs, the mother has a third; if the deceased left brothers or (sisters), the mother has a sixth. (The distribution in all cases is) after the payment of legacies he may have bequeathed or debts. You know not which of them, whether your parents or your children, are nearest to you in benefit; (these fixed shares) are ordained by Allah. And Allah is Ever All-Knower, All-Wise.” 107 Hadeeth narrated by Abu Dawoud in the book of inheritance, “I inherit anyone who leaves no inheritors behind.” 108 Hadeeth narrated by Bukhari. 109 Hadeeth narrated by Abu Umama, “There is no amputation in time of famine.” 110 Ibn’ Asakir narrated that the Prophet also said, “Exchange gifts amongst yourselves so that you love each other.” 111 Hadeeth narrated by Bukhari, “Sa’ad ibn Waqqas said: ‘I was ill once to the point I was approaching death. The Prophet came to visit me. So I said: “O Messenger of Allah, I have great wealth, and nobody inherits from me except my daughter. Can I bequeath (in a will) two thirds of my property?” He said: “No.” I said: “Half of it?” He said: “No.” I said: “One third of it?” He said: “The third is big (enough). It is better to leave your children rich than to leave them poor and begging from the people.”’” 112 Hadeeth narrated by An-Nisai, “the Prophet wrote a letter to the people of Yemen and he sent it with Amr ibn Hazm; it included “The blood money for the (killed) person is 100 camels.” 113 Hadeeth narrated by Ahmad and Abu Dawoud, “People are partnership in their ownership of forests, water and fire.” 114 Hadeeth narrated by Tirmidhi, “Abyadh ibn Hammal came to the Prophet and asked him to grant him a salt laden land, and he granted it to him. And when he left, one person in attendance with the Prophet said: Do you know what you granted him? You granted him the uncountable water. He then took it away from him.” 115 See for example the book of Al-Amwal by Abu Obaid, Al-Kharaj by Abu Yousuf, Iqtisaduna by Al-Sadr, The Economic System in Islam by An-Nabhani.