Masalah-Masalah Penting dan Tolok Ukur Hidup dan Mati
The Vital Issues And The Measure Of Life And Death
Di sini orang mungkin bertanya: Apakah benar orang-orang kafir semudah itu berhasil meruntuhkan Khilafah dan melenyapkan Islam dari panggung politik, padahal kaum Muslimin berjumlah ratusan juta, namun mereka tidak membela Dien mereka dan tidak pula membela entitas politik mereka? Jawabannya: Ya! Memang semudah itulah bagi orang-orang kafir untuk menumbangkan Khilafah dan melenyapkan Islam dari panggung politik; dan kaum Muslimin tidak membelanya; mereka bahkan tidak berjuang sampai titik darah penghabisan, sebagaimana yang dilakukan pihak yang kalah sebelum meninggalkan medan pertempuran. Sebab terjadinya hal ini adalah karena persoalan-persoalan vital ini tidak dipandang oleh Ummat sebagai persoalan yang menuntut langkah-langkah hidup-mati. Maka Ummat ditimpa pukulan fatal ini tanpa upaya yang sungguh-sungguh untuk menolaknya. Hal itu karena Ummat tidak menganggap apa yang terjadi sebagai persoalan vital yang bergantung padanya keselamatan atau kehancurannya. Oleh karena itu, ia tidak memandang bencana ini dengan tingkat keseriusan sebagaimana biasanya ia memandang persoalan-persoalan yang menentukan kelangsungan hidupnya. Akibatnya, ia tidak menangani penyelesaian bencana ini dengan urgensi hidup-mati. Maka, orang-orang kafir berhasil menumbangkan Khilafah dan melenyapkan sistem Islam dari eksistensi.
Here one may ask: Was it with such ease that the Kuffar managed to destroy the Khilafah and wipe out Islam from the political scene, and while the Muslims number hundreds of millions, yet they do not defend their Deen nor do they defend their political entity? The answer to this is: Yes! It was that easy for the Kuffar to topple the Khilafah and wipe out Islam from the political scene; and the Muslims did not defend it; they did not even fight to the last ditch, like the vanquished would do before leaving the battlefield. The reason why this occurred was because these vital issues were not perceived by the Ummah as those which necessitated life and death measures to be taken. Thus the Ummah was dealt this fatal blow without a complete effort to repel it. This was because the Ummah did not consider what took place as being a vital issue upon which her survival or her demise depended. Hence, she did not view this calamity with the importance with which she would normally view issues upon which her survival depends. Consequently, she did not undertake the resolution of this calamity with the urgency of life and death. As a result, the Kuffar managed to topple the Khilafah and to wipe out the system of Islam from existence.
Naluri untuk bertahan hidup mengharuskan setiap bangsa di dunia dan setiap umat di muka Bumi memiliki persoalan-persoalan vitalnya sendiri, yang demi itu sebuah bangsa atau umat akan mengorbankan darahnya dengan kerelaan dan dengan semangat yang paling besar, tanpa keraguan, tanpa perdebatan atau diskusi apa pun. Persoalan-persoalan ini adalah yang berkaitan dengan kebinasaan atau kelangsungan hidup, atau yang berkaitan dengan lenyapnya suatu umat dari keberadaan atau terjaminnya kelangsungan hidup mereka.
The instinct of survival makes it incumbent upon every nation in the world and every people on Earth to have its own vital issues, for which a nation or a people would give its blood with consent and with utmost fervour, without any hesitation or any argument or debate. These issues are those related to either perishing or staying alive, or related to the removal of a people from existence or the safeguard of their survival.
Tindakan-tindakan seperti itu bersifat khas dan hampir sama bagi semua orang, dan langkah-langkah yang diambil terhadapnya serupa atau sangat mirip bagi semua orang, karena hal tersebut benar-benar mengancam jiwa. Oleh karena itu, persoalannya sama dan langkah-langkahnya juga sama. Namun, persoalan yang berkaitan dengan naluri mempertahankan diri tidak mencakup seluruh persoalan vital, dan persoalan vital pun tidak hanya terbatas pada yang berkaitan dengan naluri mempertahankan diri; sebab terdapat pula persoalan vital lain yang berkaitan dengan naluri ruhani dan naluri berkembang biak.
Such measures are unique and almost identical to all people and the measures undertaken towards them are similar or very similar to all people, because they are tangibly life threatening. Hence, the issues are the same and the measures are also the same. However, the issues related to the survival instinct do not compose all of the vital issues, nor are the vital issues only those related to the survival instinct; for there are other vital issues related to the spiritual instinct and to the procreation instinct.
Namun, orang-orang berbeda pendapat dalam masalah-masalah ini sesuai dengan perbedaan sudut pandang mereka tentang kehidupan; maka mereka berbeda pula dalam langkah-langkah yang mereka ambil terhadapnya. Hal ini karena yang membuat masalah-masalah ini menjadi penting adalah sudut pandang tertentu tentang kehidupan; maka mereka berbeda, dan langkah-langkah yang mereka ambil pun berbeda. Oleh karena itu, sebagian masalah vital berbeda di antara bangsa-bangsa dan umat-umat sesuai dengan perbedaan sudut pandang mereka tentang kehidupan. Kaum Muslimin adalah satu Ummah, dan tanpa diragukan lagi mereka memiliki sejumlah besar masalah vital. Masalah-masalah vital Ummah, baik yang berkaitan dengan naluri mempertahankan diri, naluri rohani, maupun naluri berkembang biak, haruslah sesuai dengan sudut pandang mereka tentang kehidupan. Sudut pandang mereka tentang kehidupan ditentukan oleh Islam semata. Maka, Islamlah yang menentukan masalah-masalah vital dan juga menentukan langkah-langkah yang perlu diambil.
However, people differ in these issues according to the difference in their viewpoint about life; thus they differ in the measures undertaken towards them; this is so because what makes these issues vital is the specific viewpoint about life; thus they differ and the measures they undertake also differ. Therefore, some vital issues differ between peoples and nations according to the difference in their viewpoint about life. The Muslims are one Ummah and they undoubtedly have a host of vital issues. The Ummahs vital issues, whether these were related to the survival instinct or the spiritual instinct or the procreation instinct, should be according to their viewpoint about life. Their viewpoint about life is determined by Islam alone. Hence, it is Islam that determines the vital issues and also determines the measures which need to be taken.
Islam telah menjelaskan kepada manusia apa saja yang menjadi perkara-perkara pokok (dharuriyyat), dan menjadikan pemeliharaannya, bahkan sampai taruhan hidup dan mati, sebagai kewajiban. Oleh karena itu, kaum Muslimin tidak memiliki pilihan dalam menentukan perkara-perkara pokok mereka. Apa yang dipandang oleh Islam sebagai perkara pokok, wajib pula dipandang oleh kaum Muslimin sebagai demikian.
Islam has explained to people what are the vital issues, and made the measure of life and death towards them an obligation. Hence, the Muslims have no choice in determining their vital issues. That which is considered by Islam to be a vital issue must be viewed by the Muslims as such.
Demikian pula, mereka tidak punya pilihan dalam ukuran hidup dan mati yang diambil terhadap perkara-perkara seperti itu; karena ketika Islam menetapkan perkara-perkara yang vital, Islam juga menetapkan ukuran yang harus diambil kaum Muslimin terhadapnya.
Likewise, they have no choice in the measure of life and death undertaken towards such issues; because when Islam determined the vital issues, it also determined the measure that Muslims should undertake towards them.
Bagi Islam, mengalami peristiwa-peristiwa yang mengancam eksistensinya, dan bagi kaum Muslimin, menghadapi hal-hal yang mengancam keberadaan mereka sebagai Muslim, merupakan sesuatu yang tak terhindarkan. Sudah jelas bahwa setiap gerakan dalam kehidupan akan menghadapi apa pun yang mengancam eksistensinya, terutama gerakan-gerakan pembaharuan, dan lebih khusus lagi gerakan-gerakan yang lurus. Sejak fajar Islam terbit, pergulatan antara Islam dan kekufuran telah berlangsung sengit. Pergulatan ini menyangkut nasib kekufuran dan nasib Islam. Perjuangan berdarah yang menyertai perjuangan intelektual sejak berdirinya Negara Islam di Madinah adalah demi membela persoalan-persoalan yang vital. Maka, keberadaan persoalan-persoalan vital itu bagi kaum Muslimin adalah sesuatu yang tak terhindarkan dan bersifat aksiomatis, demikian pula kesediaan mereka untuk mempertaruhkan hidup dan mati demi persoalan-persoalan tersebut juga tak terhindarkan dan bersifat aksiomatis. Hal inilah yang menjadikan jihad sebagai salah satu kewajiban yang paling penting, sebagaimana Rasulullah ﷺ
For Islam to have faced events which threatened it and for Muslims to have come up against what threatened their existence, in their capacity as Muslims, was inevitable. It is self evident that any movement in life would face that which threatens its existence, especially the movements of reform and more specifically the sound movements. Ever since the dawn of Islam, the struggle has been fierce between Islam and Kufr. This struggle has been about the fate of Kufr and the fate of Islam. The bloody struggle that was added to the intellectual struggle since the establishment of the Islamic State in Madinah was in defence of the vital issues. Hence, the existence of vital issues was to the Muslims inevitable and axiomatic, and their undertaking of the measure of life and death towards them was also inevitable and axiomatic. It is a matter for which Jihad has been made one of the most important duties, in which the Messenger of Allah (saw)
Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak punggungnya adalah jihad. Ini juga merupakan perkara yang jihadnya akan terus berlangsung hingga datangnya Hari Kiamat, sebagaimana sabda beliau ﷺ: "Jihad telah berlaku sejak Allah mengutusku hingga generasi terakhir dari umatku memerangi Dajjal; jihad tidak akan dibatalkan oleh kezaliman seorang zalim, dan tidak pula oleh keadilan seorang yang adil." Rasulullah ﷺ juga bersabda:
said: The head of the matter is Islam, its pillar is the Salah and the peak of its hump is Jihad. It is also a matter for which Jihad will continue until the Hour comes, for he (saw) said: And Jihad has been constant since Allah sent me until the last generation of my Ummah fight the Dajjal, it will not be revoked by the tyranny of a tyrant nor by the justness of a just. The Messenger of Allah (saw) also said:
Jihad berlaku terus-menerus, baik bagi orang yang bertakwa maupun bagi orang yang fasik. Oleh karena itu, kaum Muslimin tidak pernah mengendurkan semangat sesaat pun dalam membela perkara-perkara yang vital, dan mereka tidak pernah ragu untuk mempertaruhkan hidup dan mati demi setiap perkara yang vital.
Jihad is constant with the pious and the dissolute. Hence, the Muslims did not slacken for one moment in defending the vital issues, nor did they ever hesitate in undertaking the measure of life and death towards every vital issue.
Oleh karena itu, ketika mereka menghadapi apa yang mengancam nasib mereka sebagai umat dan sebagai negara selama Perang Salib, kaum Muslimin mengambil langkah-langkah yang menuntut pengorbanan hidup dan mati. Dengan demikian, mereka terlibat dalam peperangan sengit melawan tentara Salib kafir selama lebih dari satu abad. Umat Islam berhasil menangkis pukulan mematikan yang mengancam mereka. Demikian pula, kaum Muslimin bertindak dengan cara yang sama ketika bangsa Mongol menyerbu negeri-negeri Islam. Umat Islam memandang invasi ini sebagai perkara yang mengancam eksistensinya, sehingga ia mengambil langkah hidup dan mati menghadapinya, dan kaum Muslimin berperang melawan bangsa Mongol dalam peperangan yang mereka korbankan jiwanya tanpa mengharapkan keuntungan duniawi apa pun, hingga kemenangan yang menentukan berada di pihak mereka.
Therefore, when they were faced with what threatened their fate as an Ummah and as a state during the crusades, the Muslims undertook measures which necessitated life and death. Thus, they engaged the Kuffar crusaders in a fierce war for more than a century. The Islamic Ummah managed to repel the fatal blow that threatened her. Likewise, the Muslims acted in the same way when the Mongols invaded the Islamic lands. The Islamic Ummah considered this invasion as a matter that threatened her existence, thus she undertook towards it the measure of life and death, and the Muslims engaged the Mongols in a war in which they sacrificed their lives without seeking any worldly gains until the decisive victory was theirs.
Oleh karena itu, kaum Muslim dahulu memahami persoalan-persoalan yang vital dan melaksanakan kewajiban mereka terhadapnya, yaitu ukuran hidup dan mati. Hal ini terjadi karena apa yang telah dijelaskan Islam mengenai persoalan-persoalan vital dianggap sebagai fakta oleh kaum Muslim, yang mereka pegang teguh, dan persepsi tentang setiap bahaya tampak jelas bagi mereka. Maka, tidak terbayangkan bagi mereka untuk menghadapi situasi yang mengancam eksistensi mereka tanpa melaksanakan apa yang diwajibkan Islam atas mereka, yaitu ukuran hidup dan mati. Baik Ummah Islam maupun Negara Islam tidak pernah gagal di masa lalu untuk memahami dan menyadari persoalan-persoalan vital. Namun, ketika pemahaman terhadap Islam mundur hingga pada tingkat penyimpangan, dan ketika ketakwaan dalam jiwa melemah hingga pada tingkat diam terhadap kekufuran yang nyata, persoalan-persoalan vital ini kehilangan statusnya sebagai hal yang vital, dan ukuran hidup dan mati tidak lagi diterapkan terhadapnya. Akibatnya, ancaman terhadap eksistensi pun membayang, dan kaum Muslim gagal mengorbankan darah dan jiwa mereka dengan penuh pengorbanan untuk menangkis ancaman ini. Maka, Khilafah dihancurkan, sistem Islam dihapuskan, dan seluruh Ummah Islam terancam kepunahan.
Therefore, the Muslims used to perceive the vital issues and used to undertake towards them what was obligatory upon them, that is the measure of life and death. This was so because that which Islam had explained in terms of vital issues was considered as facts by the Muslims, which they clutched with a tight grip, and the perception of any danger was clearly manifested to them. Hence, it was inconceivable for them to face a situation that threatened their existence without undertaking towards it that which Islam has obliged upon them, that is the measure of life and death. Neither the Islamic Ummah, nor the Islamic State ever failed in the past to perceive and be aware of the vital issues. However, when the perception of Islam receded to the level of deviation and when the piety in the souls weakened to the level of keeping silent over the flagrant Kufr, these vital issues lost their consideration as being vital, and the measure of life and death was not undertaken towards them. Consequently, the threat to the existence loomed and the Muslims failed to give their blood and their lives generously in order to repel this threat. Hence, the Khilafah was destroyed, the system of Islam was abolished and the whole of the Islamic Ummah was threatened with extinction.
Oleh karena itu, wajib memahami persoalan-persoalan penting dari sudut pandang Islam sebagaimana Islam telah menetapkannya dalam Kitab dan Sunnah. Juga wajib memahami langkah-langkah wajib yang harus dilakukan terhadap persoalan tersebut sebagaimana diuraikan dalam Al-Qur'an dan dalam Hadits Rasulullah ﷺ. Dengan demikian, barulah kesadaran akan persoalan-persoalan penting dan langkah wajib terhadapnya akan tumbuh, dan pengabaian terhadapnya pun menjadi tidak terbayangkan.
Thus, it is imperative to perceive the vital issues from the Islamic viewpoint as Islam decreed in the Book and the Sunnah. It is also imperative to perceive the compulsory measures which ought to be undertaken towards them as outlined by the Quran and by the Hadith of the Messenger of Allah (saw). Only then would awareness of the vital issues and of the compulsory measure towards them be generated and their neglect would then become inconceivable.