3.1 Akal dan Rasionalisme
3.1 Reason and Rationalism
Adapun Rasionalisme, ia memiliki beberapa makna dalam budaya Barat. Ini mencakup makna filosofis tertentu yang muncul dalam penyebutan yang bertentangan dengan Empirisme. Ini juga mencakup makna umum, sebagaimana diisyaratkan oleh John Cottingham dalam bukunya, The Rationalists, ketika ia berkata, "para 'rasionalis', yang dipimpin oleh Descartes, Spinoza, dan Leibniz, dipandang berupaya membangun sistem filsafat mereka semata-mata secara a priori." Makna umum inilah yang menjadi perhatian kita dalam pembahasan ini. Hal ini karena benang merah di antara semua pemikir Barat adalah kesepakatan untuk menjadikan akal sebagai hakim (hakim), apa pun alat analisis dan penilaiannya, yakni akal adalah rujukan untuk menilai segala sesuatu dan perkara, bukan agama. Clarence Crane Brinton dalam bukunya, The Shaping of the Modem Mind, menyatakan, "Rasionalisme cenderung kemudian menyingkirkan Tuhan dan hal-hal gaib dari alam semesta. Yang tersisa hanyalah yang alamiah, yang dipegang kaum rasionalis sebagai sesuatu yang pada akhirnya dapat dipahami, hampir selalu melalui apa yang kebanyakan dari kita kenal sebagai metode penyelidikan ilmiah." Repositori europaeischewerte.info dalam publikasinya, Definition of the most basic European Values, merangkum bahwa "Pada Zaman Pencerahan, Descartes dan filsuf serta ilmuwan lainnya mendasarkan pemikiran mereka pada akal dan rasionalitas... Akal berdiri di atas iman... Akal menjadi sumber keputusan yang tertinggi... Penggunaan akal mengesampingkan larangan-larangan religius dan absolutistik atas kebebasan berpikir dan bertindak... "Baik" didefinisikan sebagai "masuk akal"... Evaluasi terjadi atas dasar pertimbangan rasional terhadap situasi."
As for Rationalism, it has several meanings in the Western culture. This includes a particular philosophical meaning that appears in mention that is in contrast to Empiricism. This also includes the general meaning, as alluded to by John Cottingham in his book, The Rationalists when he said, “the 'rationalist', led by Descartes, Spinoza, and Leibniz, were seen as attempting to construct their philosophical systems purely a priori.” This general meaning is what we are concerned about in this subject. This is because the common denominator between all the Western thinkers is the agreement to make mind as the legislator (hakim), regardless of its tools for analysis and judgement i.e. the mind is the reference to judge upon things and matters and not religion. Clarence Crane Brinton in his book, The Shaping of the Modem Mind states “Rationalism tends then to banish God and the supernatural from the universe. It has left only the natural, which the rationalist holds to be ultimately understandable, almost always by what most of us know as the methods of scientific investigation.” The repository europaeischewerte.info summarizes, in its publication, Definition of the most basic European Values that “In the Age of Enlightenment, Descartes and other philosophers and scientists based their thinking on reason and rationality... Reason stands above faith... Reason becomes the ultimate source of decision... The use of reason overrules religious and absolutistic bans on free thought and acts... “Good” is defined as “reasonable”... Evaluation occurs on the basis of a rational consideration of the situation.”.
Dengan demikian, Barat bersifat rasionalis dalam arti bahwa ia meninggalkan agama dan beralih untuk bersandar pada akal, dan akal semata, sebagai pembuat hukum. Dominasi akal tampak di Barat dalam apa yang diakui orang Barat sebagai prinsip, nilai, dan norma. Hal-hal ini merupakan fondasi pemikiran Barat secara keseluruhan, sebagai ideologi, peradaban, dan budaya. Bagi mereka, nilai dimaknai sebagai sekadar persepsi yang dipahami tentang benda dan perbuatan, dalam rangka menggambarkannya sebagai baik (khair) atau buruk (sharr), menyenangkan (hasan) atau jelek (qabeeh), benar atau salah, dan bermoral atau tidak bermoral. Akibatnya, benda dan perbuatan digambarkan sebagai sesuatu yang diinginkan atau tidak diinginkan. Bagi Barat, nilai-nilai yang telah ditetapkan dan dianut dipandang, di satu sisi, sebagai kriteria tentang apa yang baik (khair) atau menyenangkan (hasan) bagi individu dan kelompok. Di sisi lain, nilai-nilai tersebut dipandang sebagai kriteria menyeluruh yang membimbing dan mengarahkan perilaku individu dan masyarakat.
Thus the West is rationalist in the sense that it abandons religion and comes to rely on reason, and reason alone, as a legislator. The dominance of reason appears in the West within what the Westerners acknowledge as principles, values and norms. These constitute the foundations of Western thought as a whole, as an ideology, civilization and culture. For them, values are in the sense of mere comprehended perceptions about things and actions, in terms of describing them as good (khair) or bad (sharr), pleasant (hasan) or ugly (qabeeh), right or wrong and moral or immoral. Consequently, things and actions are described as desirable or undesirable. For the West, the established and adopted values are considered on the one side as criteria of what is good (khair) or pleasant (hasan) to the individuals and groups. On the other side, they are considered as comprehensive criteria that guide and direct the individual and societal behavior.
Adapun mengenai prinsip-prinsip, sebagian pihak membedakan antara prinsip dan nilai, sementara sebagian lain tidak membedakan keduanya. Pembedaan yang dibuat sebagian pihak itu bukan dalam arti makna, melainkan dalam arti keberlangsungan dan kekhususan. Dengan demikian, sebagian nilai bersifat dapat berubah dan relatif. Namun, prinsip-prinsip merupakan nilai-nilai tetap yang tidak berubah. Prinsip-prinsip itu dianggap bersifat universal bagi manusia, termasuk kebebasan, persamaan, dan sekularisme. Adapun norma-norma, menurut pandangan Barat, adalah kumpulan aturan perilaku yang bersifat parsial dan khusus, terlepas dari hukum-hukum yang biasanya lahir dari nilai-nilai. Norma-norma itu berkaitan dengan moral dan tradisi yang berlaku di tengah masyarakat, yang menentukan apakah suatu perilaku diterima atau ditolak. Nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan norma-norma Barat ini lahir dari pandangan hidup Barat, yang disebut ideologi. Semua itu didasarkan pada pemisahan agama dari kehidupan dan pada penentuan oleh akal semata. Karena itu, manfaat dijadikan dasar untuk mendefinisikan makna baik dan buruk, serta menyenangkan dan jelek. Hal ini diungkapkan dalam filsafat Barat yang berkaitan dengan benda dan perbuatan dari segi norma. Hal itu mencakup penahanan diri dan pelaksanaan, dari segi penilaian yang mencakup pahala dan hukuman, serta dari segi niat dan nilai-nilai yang harus diperhitungkan selama perbuatan berlangsung.
As for the principles, some of them differentiate the principles from the values, whilst others do not differentiate amongst them. The differentiation made by some is not in the sense of meaning, but in the sense of continuity and particularity. So, some of the values are subject to change and relativity. However, as for the principles, they are fixed values that do not change. They are considered as humanly universal, including freedom, equality and secularism. As for the norms, they are - according to the West - the collection of rulings of conduct that are partial and specific, apart from the laws that usually emerge from values. They are related to the morals and traditions prevalent amongst the society, that determine whether the behavior is acceptable or rejected. These Western values, principles and norms emerged from the Western viewpoint about life or the so-called ideology. They are based on the separation of religion from life and the arbitration by the mind alone. This makes benefit as a basis to define the meaning of good and bad, as well as pleasant and ugly. This is expressed from the Western philosophy related to things and actions in terms of norms. It includes abstinence and performance, in terms of judgment that include reward and punishment, and in terms of the intent and values to be taken into account during action.
Mereka bersandar pada akibat dan hasil dari suatu perbuatan untuk menetapkan bahwa perbuatan itu baik atau menyenangkan. Menurut mereka, hal ini disebut Konsekuensialisme. Teori-teori konsekuensialis memperhatikan kesenangan, tidak adanya rasa sakit, terpenuhinya preferensi seseorang, dan pengertian yang lebih luas tentang "kebaikan umum." Dalam bukunya, An Introduction to the Principles of Morals and Legislation, Jeremy Bentham menyatakan, "Yang dimaksud dengan utilitas adalah sifat pada suatu benda yang membuatnya cenderung menghasilkan manfaat, keuntungan, kesenangan, kebaikan, atau kebahagiaan." Dengan demikian, Utilitarianisme menetapkan tujuan manusia untuk mengejar tercapainya kebahagiaan. Diklaim bahwa kebahagiaan terwujud melalui segala sesuatu yang bermanfaat, sedangkan segala sesuatu yang bermanfaat adalah kesenangan. Pandangan ini lazim di kalangan Barat dan membentuk persepsi praktis Barat tentang kehidupan. Namun, mereka menyatakannya kembali dengan konsep kesejahteraan, sebagaimana mereka menyebutnya. Suatu perbuatan dinilai untuk diterima atau ditolak secara moral, dengan mempertimbangkan apakah perbuatan itu menyenangkan atau buruk, sesuai dengan apa yang dicapai dari kesejahteraan manusia sebagai individu maupun kelompok. Nilai-nilai dan norma-norma hanya ditetapkan untuk mencapai pengertian tersebut.
They relied on the consequence and result of an action to establish the action as being good or pleasant. This is called, according to them, Consequentialism. Consequentialist theories consider pleasure, the absence of pain, the satisfaction of one's preferences and broader notions of the “general good.” In his book, An Introduction to the Principles of Morals and Legislation, Jeremy Bentham stated, “By utility is meant that property in any object, whereby it tends to produce benefit, advantage, pleasure, good, or happiness.” Thus Utilitarianism defines the objective of man to pursue the achieving happiness. It is claimed that happiness is realized by all that benefits, whilst all that benefits is pleasure. This view is prevalent amongst the West, forming the practical Western perception of life. Nevertheless, they express it anew, with the concept of welfare, as they say. The action is evaluated for moral acceptance or rejection, in consideration of its being pleasant or bad, according to what is achieved of the welfare of man as an individual or a group. Values and norms are set only to achieve that notion.
Jadi satu-satunya hasil adalah kemanfaatan yang ditetapkan oleh akal manusia. Tidak ada campur tangan agama atau Tuhan. Dengan demikian, kaum rasionalis menegaskan kemampuan akal untuk memahami sendiri mana yang baik dan mana yang buruk. Mereka menyatakan bahwa agama tidak diperlukan lagi. Mereka mengutip apa yang disebut dilema Euthyphro, yang terdapat dalam dialog Plato berjudul Euthyphro, di mana Socrates bertanya kepada Euthyphro, "Apakah yang saleh dicintai para dewa karena ia saleh, ataukah ia saleh karena dicintai para dewa?" Jika seseorang menegaskan premis pertama, kaum rasionalis akan mengatakan bahwa maknanya adalah bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak memiliki nilai sama sekali. Sebaliknya, perbuatan itu hanyalah pertimbangan hukum yang tunduk pada kehendak Tuhan. Dengan demikian, jika Tuhan tidak memerintahkanmu untuk berlaku adil, maka engkau tidak akan berlaku adil, padahal keadilan adalah kenyataan bagi seluruh manusia, tanpanya kehidupan tidak akan tertata. Jika seseorang menegaskan premis kedua, kaum rasionalis akan mengatakan bahwa jika perbuatan dan kriterianya baik secara intrinsik, maka ia independen dari Tuhan. Akal manusia dapat memahaminya tanpa perlu Tuhan. Dengan cara inilah Barat membangun sistem nilainya yang rasional, dengan menyingkirkan agama melalui Rasionalisme mereka.
Thus the only result is benefit decided by the human mind. There is no interference of religion or God. Thus rationalists affirm the ability of the mind to comprehend what is good and bad on its own. They assert the redundancy of religion. They cite the so-called Euthyphro dilemma, which is found in Plato's dialogue Euthyphro, in which Socrates asks Euthyphro, “Is the pious loved by the gods because it is pious, or is it pious because it is loved by the gods?” If one asserts the first premise, the Rationalists would say that the meaning of this is that action has in fact no value at all. Instead it is a legal consideration subject to the will of God. Thus if God had not commanded you to be just, you would have not been just, whilst justice is a reality for all human beings, without which life will not be put in order. If one asserts the second premise, they would say that if the action and its criterion are intrinsically good, then it is independent of God. The human mind can comprehend it without the need for God. In this way, the West established its rational system of values, excluding religion by using its Rationalism.
Dilema Euthyphro, yang menjadi dasar pandangan rasionalistik Barat, baik konsekuensialisme maupun idealisme, dalam kaitannya dengan persoalan nilai dan moral secara keseluruhan, dengan menganggapnya sebagai argumen rasional yang membenarkan pengecualian agama dari kehidupan, sesungguhnya adalah suatu kekeliruan. Hal ini karena, terlepas dari salah paham mereka terhadap Tuhan dan rusaknya keyakinan mereka, dilema tersebut berdiri di atas dasar yang keliru, yaitu pengakuan bahwa perbuatan itu baik dan buruk, atau menyenangkan dan menjijikkan, secara intrinsik, sehingga akal dapat memahaminya dan menentukan apakah perbuatan itu diinginkan atau tidak diinginkan.
The Euthyphro dilemma upon which the Western rationalistic view, whether consequentialism or idealism, is built with respect to the subject of values and morals as a whole, considering them as a rational argument that justifies the exclusion of religion from life. This dilemma is nothing but a fallacy. This is because, regardless of their misperception of God and the corruption of their belief, it is established upon the false basis of recognition that actions are intrinsically good and bad, or pleasant and ugly, such that the mind can comprehend them, determining whether they are desirable or undesirable.
Adapun yang berkaitan dengan baik dan buruk, maka itu adalah penilaian terhadap perbuatan dari segi pengaruhnya, menurut sudut pandang manusia, dalam hal meninggalkan dan melaksanakan, sesuai dengan keadaannya. Dengan demikian, manusia menyukai hal-hal yang termasuk dalam wilayah yang ia kuasai atau wilayah yang menguasainya. Ia juga membenci hal-hal yang berada dalam kedua wilayah tersebut. Maka ia berusaha menafsirkan rasa suka dan benci ini sebagai baik dan buruk. Ia cenderung menyebut apa yang ia cintai sebagai baik, dan apa yang ia benci sebagai buruk. Demikian pula, ia menyebut sebagian perbuatan sebagai baik dan sebagian lain sebagai buruk berdasarkan apa yang memberi manfaat kepadanya atau apa yang mendatangkan mudarat baginya.
As for what is pertaining to good and bad, it is the characterization of actions in terms of its influence, according to the perspective of man, in terms of abstinence and performance, accordingly. Thus man likes things that fall under the sphere which either he dominates or the sphere that dominates him. Also he hates things within both spheres. So he attempts to interpret this love and hatred, as good and bad. He inclines to call what he loves, as good, and what he hates, as bad. Similarly, he calls some actions to be good, whilst others to be bad on the basis of what benefits him or what harms him.
Pada hakikatnya, perbuatan yang lahir dari manusia dalam lingkup kekuasaannya tidak dapat disifati sebagai baik atau buruk pada dirinya sendiri. Hal ini karena perbuatan itu semata-mata perbuatan, yang tidak disifati sebagai baik atau buruk pada dirinya sendiri. Sebaliknya, sifat baik atau buruk ditentukan oleh pertimbangan di luar hakikat perbuatan itu. Maka, membunuh jiwa manusia tidak dapat disebut baik atau buruk. Ia hanya disebut membunuh. Sifat baik atau buruk berada di luar perbuatan tersebut. Dengan demikian, membunuh orang yang memerangi (kaum muslimin) adalah baik, sedangkan membunuh warga negara, orang yang terikat perjanjian, atau orang yang berada di bawah perlindungan (musta’min) adalah buruk. Pembunuh pertama akan diberi pahala, sedangkan pembunuh kedua akan dihukum, meskipun keduanya melakukan perbuatan yang sama, yaitu membunuh, tanpa perbedaan. Yang menentukan baik dan buruk adalah faktor-faktor yang mendorong manusia untuk melakukan perbuatan itu, serta tujuan yang ia kehendaki dengan perbuatan tersebut. Jadi, faktor pendorong perbuatan dan tujuan yang dikehendaki dari perbuatan itulah dua hal yang menentukan baik dan buruknya suatu perbuatan. Hal ini berlaku terlepas dari apakah manusia menyukai atau membenci perbuatan itu, dan apakah perbuatan itu mendatangkan manfaat atau mudarat baginya.
In reality, actions emanating from man, within his sphere of dominance, cannot be described as good or bad in themselves. This is because they are actions alone, that are not characterized as good or bad in themselves. Instead, the characterization of being good or bad is based on external considerations, outside of the nature of actions. So, killing a human soul cannot be called good or bad. Instead it is only called killing. The characterization of being good or bad is external to that action. Thus, killing the one who wages war is good, whilst killing the citizen, or covenanted person or the one who is under protection (musta’min), is bad. The first killer will be rewarded, whilst the second killer will be punished, although both are undertaking the same action, of killing, without differentiation. What decides the good and bad are the factors that drive man to do that action, as well as the objective for which he carries that action. Thus, the factors that drive man to do the action and the objective for which he carries out that action, are the two things that determine the good and bad in an action. This is irrespective of whether man likes or hates that action and whether the action benefits him or harms him.
Adapun perbuatan-perbuatan yang terjadi dari seseorang atau menimpa dirinya dalam lingkup yang menguasainya, manusia menilainya baik atau buruk berdasarkan kecintaan atau kebenciannya terhadapnya, serta berdasarkan manfaat atau mudarat yang ia peroleh darinya. Namun, penilaian ini tidak berarti bahwa perbuatan-perbuatan itu memang bersifat demikian sebagaimana hakikatnya. Manusia mungkin memandang sesuatu sebagai baik, padahal sebenarnya ia buruk. Manusia mungkin memandang sesuatu sebagai buruk, padahal sebenarnya ia baik. Allah (SWT) berfirman,
As for the actions that occur from a person or against him in the sphere that dominates him, man describes them to be good or bad based on his love or hatred towards them and based on his benefit or harm from them. However, this characterization does not mean that they are characterized by their reality. Man may see something as good, whilst it is in fact bad. Man may see something as bad, whilst it is in fact good. Allah (swt) said,
"Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia baik bagimu; dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal ia buruk bagimu. Allah Mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui." [QS. Al-Baqarah 2: 216]
“But perhaps you hate a thing and it is good for you; and perhaps you love a thing and it is bad for you. And Allah Knows, while you know not.” [TMQ Surah Al-Baqarah 2: 216],
Mengenai persoalan yang hasan (baik/indah) dan qabeeh (buruk/jelek), perbuatan dinilai berdasarkan penilaian manusia, serta pahala dan siksanya. Perbuatan manusia pada dasarnya hanyalah bersifat materi semata, ditinjau dari hakikatnya sendiri, dengan segala keadaan dan pertimbangannya. Sifat materi itu sendiri tidak menentukan apakah perbuatan tersebut indah atau buruk. Sebaliknya, perbuatan itu digambarkan oleh keadaan dan pertimbangan eksternal yang berada di luar perbuatan itu. Perkara lain inilah yang menjelaskan hakikat perbuatan sebagai hasan atau qabeeh. Hal ini tidak mungkin ditentukan oleh akal, karena akal bersifat beragam, berbeda-beda, dan dapat saling bertentangan. Penilaian akal tentang hasan dan qabeeh dipengaruhi oleh lingkungan tempat seseorang hidup. Akal juga berbeda-beda dari waktu ke waktu. Jika akal dibiarkan menentukan hasan dan qabeeh, maka sesuatu yang qabeeh bagi suatu kelompok orang bisa menjadi hasan bagi kelompok lain. Hal yang sama bisa hasan pada suatu waktu, namun qabeeh pada waktu yang lain. Penggambaran suatu perbuatan sebagai hasan atau qabeeh harus berlaku bagi seluruh manusia, di setiap waktu. Dengan demikian, penetapan perbuatan sebagai hasan atau qabeeh, menurut hakikatnya, harus bersumber dari kekuasaan yang berada di atas akal, yaitu Allah (SWT).
This is in relation to good and bad. As for the subject of pleasant/pretty (hasan) and ugly (qabeeh), actions are characterized by the judgment of man, by the reward and punishment of them. Actions of man are materialistic alone, with respect to their intrinsic nature, for all of their circumstances and considerations. The nature of being materialistic does not characterize itself as being either pleasant or ugly. Instead, the actions are described by their external circumstances and considerations external to the actions. This other matter is what explains the nature of action as being either hasan or qabeeh. This cannot be the mind because the mind is subject to disparity, difference and contradiction. The mind’s estimations of hasan and qabeeh are influenced by the environment in which a person lives. Minds are subject to disparity and difference over the passage of time. If the mind is left to determine hasan and qabeeh, then the thing that is qabeeh to one group of people will be hasan to another group. The same thing may be hasan at one time, whilst qabeeh at other times. The description of an action to be hasan or qabeeh must be applicable to all human beings, at all times. Accordingly, the characterization of actions being either hasan or qabeeh, by their nature, must come from a power that is beyond mind, which is Allah (swt).
Manusia memberi dirinya sendiri wewenang untuk menilai perbuatan sebagai hasan atau qabeeh dengan cara membuat analogi terhadap benda-benda. Karena manusia mendapati bahwa dirinya mampu menilai sesuatu yang pahit sebagai buruk (qabeeh), sesuatu yang manis sebagai menyenangkan (hasan), bentuk yang buruk rupa sebagai buruk (qabeeh), dan bentuk yang indah sebagai menyenangkan (hasan), ia menganggap dirinya dapat menilai kebenaran sebagai hasan, kebohongan sebagai qabeeh, menepati janji sebagai hasan, dan khianat sebagai qabeeh. Dengan demikian ia memberi dirinya sendiri wewenang untuk menilai perbuatan sebagai hasan atau qabeeh. Berdasarkan penilaiannya itu, ia menetapkan hukuman bagi perbuatan yang buruk dan ganjaran bagi perbuatan yang menyenangkan. Ia melakukan hal itu padahal perbuatan tidak dapat disamakan dengan benda-benda. Hal ini karena benda-benda dapat dirasakan pahit, manis, buruk rupa, dan indahnya, sehingga penilaian dapat dijatuhkan kepadanya. Sebaliknya, tidak ada sesuatu pada perbuatan yang dapat dirasakan oleh manusia, sehingga ia dapat menilainya apakah qabeeh atau hasan. Maka, perbuatan itu sendiri tidak dapat dinilai sebagai qabeeh atau hasan secara mutlak.
Man gives himself the authority to judge actions to be either hasan or qabeeh by making analogies upon things. Since man finds that he is able to judge the bitter thing as ugly (qabeeh), the sweet thing as pleasant (hasan), the hideous form as ugly (qabeeh) and the beautiful form as pleasant (hasan), he thinks that he can judge truth as hasan, false as qabeeh, fulfilling the promise as hasan and treachery as qabeeh. So he gave himself the authority of judging actions as hasan or qabeeh. Based on his judgment, he determined penalty for the ugly action and reward for the pleasant action. He did so even though actions cannot be compared with things. This is because things can be sensed for their bitterness, sweetness, hideousness and beauty and so judgment can be passed upon them. In contrast, nothing can be found within actions that can be sensed by man, so that he can judge upon them, as to whether they are qabeeh or hasan. Thus, actions themselves cannot be judged as qabeeh or hasan absolutely.
Analogi-analogi yang dibuat manusia tentang baik dan buruk, serta tentang hasan dan qabeeh, beragam dan saling bertentangan. Hal ini karena analogi-analogi tersebut bersumber dari akal yang terbatas, didasarkan pada pengindraan yang saling bertentangan dan tidak pasti. Tidak benar jika penentuan baik dan buruk, atau hasan dan qabeeh, diserahkan kepada manusia. Sebab, apa yang menyenangkan dan apa yang menjijikkan akan berbeda dari satu waktu ke waktu lain, dari satu kelompok ke kelompok lain. Ini bertentangan dengan kenyataan bahwa ideologi bersifat universal, melalui penetapan sifat perbuatan bagi seluruh umat manusia, untuk segala zaman. Oleh karena itu, penetapan sifat tersebut harus berasal dari suatu kekuatan yang berada di atas akal, untuk menjelaskan kepada manusia apa yang baik dan buruk, serta apa yang hasan dan qabeeh, sehingga Dia menentukan baginya apa yang mendatangkan manfaat dan apa yang mencegah mudarat. Kekuatan ini adalah Pencipta manusia, yaitu Allah (swt). Allah (swt) berfirman,
The analogies made by man for good and bad, and for hasan and qabeeh, are varying and contradicting analogies. This is because they emanate from a limited mind, based upon sensations that are contradictory and not definite. It is not correct to leave the measuring of good and bad, or hasan and qabeeh, to man. This is because pleasant and ugly will be different from one time to another, from one group to another. This contradicts the reality of ideology being universal, through its characterization of actions for the whole of humankind, for all ages. Therefore, the characterization must be from a power that is beyond the mind, to explain to man what is good and bad and what is hasan and qabeeh, thereby determining for him what brings him benefit and what prevents harm. This power is the Creator of Man who is Allah (swt). Allah (swt) said,
"Apakah Dia yang menciptakan tidak mengetahui, padahal Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?" [TMQ Surah Al-Mulk 67:14],
“Does He who created not know, while He is the Subtle, the Acquainted?” [TMQ Surah Al-Mulk 67:14],
Tidak boleh dikatakan di sini bahwa perbedaan dan disparitas tidak selalu harus bersifat negatif, karena keduanya dapat bersifat positif yang menunjukkan evolusi, perkembangan, dan kemajuan. Dengan demikian, evolusi hukum Barat terjadi karena evolusi masyarakat dan manusia. Hal ini tidak boleh dikatakan, sebab perlakuan (treatment) pada asalnya merupakan aturan-aturan yang tersusun untuk memenuhi kebutuhan dan naluri organik manusia, dengan memandangnya sebagai manusia. Realitas sistem ini adalah bahwa ia tidak menangani persoalan manusia dengan memperlakukan mereka secara individual, ataupun dengan mempertimbangkan tempat dan waktu tempat mereka hidup. Sebaliknya, sistem ini menangani persoalan manusia dengan memandang manusia sebagai manusia, baik laki-laki maupun perempuan, Arab maupun non-Arab, kulit putih maupun kulit hitam, serta apakah ia manusia zaman dahulu, manusia masa kini, atau manusia masa depan. Sistem ini memperlakukannya sebagai manusia, tanpa berbeda menurut waktu dan tempat. Tidak ada perbedaan antara manusia masa kini dan manusia zaman dahulu. Persoalan manusia masa kini adalah persoalan manusia zaman dahulu, karena keduanya merasakan lapar, haus, takut, dan syahwat. Hal ini disebabkan kebutuhan dan naluri organik adalah sama bagi setiap manusia. Keduanya tidak berbeda dari satu individu ke individu lain, dan tidak pula bervariasi dari satu waktu ke waktu lain. Yang tampak sebagai perubahan dalam kehidupan manusia adalah dalam realitas praktis, bukan dalam hakikat manusia itu sendiri. Perubahan hanya terjadi pada bentuk-bentuk gaya hidup. Maka manusia zaman dahulu tinggal di gua dan menunggang kuda, sedangkan manusia masa kini tinggal di gedung-gedung pencakar langit dan terbang dengan pesawat terbang. Jika kita cermati dengan seksama, kita akan mendapati bahwa motif manusia zaman dahulu untuk tinggal di gua dan menunggang kuda sama dengan motif manusia masa kini untuk tinggal di gedung dan terbang dengan pesawat. Oleh karena itu, sistem yang baik untuk setiap zaman dan tempat adalah sistem yang memberikan solusi bagi permasalahan yang berlaku bagi seluruh manusia, tanpa memandang warna kulit, jenis kelamin, ras, tempat, maupun waktu.
It must not be said here that the difference and disparity do not necessarily have to be in a negative sense, as they may be in a positive sense indicating evolution, development and progress. Accordingly, the evolution of Western laws is because of the evolution of societies and people. This must not be said because the treatments, in origin, are the organized rulings to satisfy a human, with respect to his organic needs and instincts, whilst considering him as a human. The reality of the system is that it does not treat the problems of humans, by considering them on an individual basis, or considering the place and time in which they live. Instead, the system would address the problems of Man by considering him as a human, whether male or female, Arabs or non-Arab, white or black, as well as whether he is an ancient Man, contemporary Man or future Man. The system would treat him as a human, without differing over time and place. There is no difference between a current Man and ancient Man. The issue of the contemporary Man is the issue of ancient Man, as both would feel hunger, thirst, fear and lust. This is because the organic needs and instincts are the same for every human. They do not differ from one individual to another, nor do they vary from one time to another. What is seen as a change in human living is in terms of practical realities and not in terms of the nature of humans themselves. The change occurs only in the forms of lifestyle. So the ancient man lived in caves and rode on horses, whilst the contemporary man lives in skyscrapers and flies in airplanes. If we scrutinize closely, we will find that the motive for ancient Man to live in caves and ride on horses, is the same as the motive for contemporary man to live in buildings and fly over airplanes. Accordingly, the system that is good for all times and places, is the system that provides treatments for the problems applicable to all the human beings regardless of their color, sex, race, place and time.
Adapun mengenai nilai-nilai, pemikiran Barat keliru dalam penelitiannya pada empat aspek:
As for the values, Western thought erred in its research in four aspects:.
Pertama, mengenai nilai-nilai yang dibahas oleh para pemikir Barat seperti kebebasan, martabat, keadilan, persamaan, kasih sayang, integritas, toleransi, tanggung jawab, dan lainnya. Ini hanyalah konsep-konsep belaka yang maknanya tidak dipahami, kecuali jika dihubungkan dengan hal-hal yang dapat dirasakan, yaitu dengan sumber-sumber yang diterima dan perlakuan-perlakuan yang diterapkan. Oleh karena itu, kita melihat bahwa orang-orang tidak berbeda pendapat dalam menerimanya sebagai sekadar konsep. Sebaliknya, mereka berbeda pendapat mengenai sumber-sumber yang diterima dan penerapan praktisnya. Oleh karena itu, adalah suatu kebohongan jika dikatakan, misalnya, bahwa persamaan adalah nilai universal dan kebutuhan manusia, padahal diketahui bahwa maknanya bagi seorang Barat berbeda dengan maknanya bagi seorang Muslim. Ia dimaksudkan dalam Kapitalisme dengan cara yang berbeda dari yang dimaksudkan dalam Islam.
Firstly, regarding the values discussed by Western thinkers such as freedom, dignity, justice, equality, mercy, integrity, tolerance, liability and others. These are mere concepts whose meanings are not understood, unless they are connected with sensations, i.e. with the accepted sources and implemented treatments. Accordingly, we see that people do not differ over their adoption as mere concepts. Instead, they differ over the accepted sources and their practical implementations. Accordingly, it is fraudulent to say, for instance, that equality is a universal value and human requirement, knowing what it is means for a Westerner, is other than what it means for a Muslim. It is meant in Capitalism in a manner other than what is meant in Islam.
Kedua, nilai-nilai yang dibahas oleh orang-orang Barat, yang berupaya menekankannya dalam masyarakat mereka, tidak dapat dicapai. Hal ini karena nilai-nilai tersebut bertentangan dengan pandangan atau ideologi Barat yang memandang kehidupan dari sudut utilitarian, yakni manfaat. Dengan demikian, jika nilai-nilai itu tidak sejalan dengan pandangan Barat tentang kehidupan, maka ia hanyalah gagasan belaka yang tidak berubah menjadi tujuan dan praktik. Kenyataan ini diketahui oleh sekelompok pemikir Barat sendiri. Hal itu mendorong mereka untuk menghidupkan kembali apa yang disebut teori etika deontologis (etika berbasis kewajiban). Artinya, mereka memandang kemungkinan adanya komitmen Barat terhadap nilai-nilai tanpa mempertimbangkan konsekuensi dan manfaatnya. Maka mereka beranggapan bahwa orang Barat tidak akan berdusta karena berdusta itu buruk (qabeeh) pada dirinya sendiri, dan akan jujur karena kejujuran, menurut hakikatnya, itu baik (hasan). Ini adalah pandangan khayalan idealis yang tidak dapat dicapai oleh kelompok individu mana pun di Barat, karena tidak ada motif untuk penerapannya. Hanya karena seseorang mengetahui bahwa kejujuran itu baik, tidak otomatis ia akan memegangnya. Harus ada motif yang mengikat, disertai pujian atau celaan. Maka bagi seseorang yang keyakinannya memisahkan dunia ini dari apa yang ada sebelumnya dan sesudahnya, yang menjadikan individualitasnya sebagai pusat alam semesta, dan yang menggambarkan baginya satu kehidupan saja, yaitu kehidupan duniawi, ia akan melahap kesenangan dunia sebanyak mungkin. Orang seperti ini tidak akan memperhatikan kejujuran, kecuali sejauh hal itu menguntungkannya. Di sini tidak dapat dikatakan bahwa undang-undang dengan kekuatan hukumannya dapat menjadi pencegah dan pendorong untuk ketaatan. Hal ini tidak dapat dikatakan karena undang-undang tidak mengendalikan perilaku manusia setiap waktu dan tempat. Sebaliknya, pengendaliannya terhadap perilaku itu kurang dan berpengaruh terbatas. Individu membutuhkan stimulus lain ketika ia mengabaikan undang-undang.
Secondly, the values discussed by the Westerners, seeking to emphasize them in their societies, are not achievable. This is because they contradict the Western viewpoint or ideology that depicts life from the utilitarian angle of benefits. Thus, if the values are not concordant to the Western viewpoint about life, then they are mere ideas that do not transform into purpose and practice. This reality is known by a group of the Western thinkers themselves. It prompted them to revive the so-called theory of deontological ethics (duty-based ethics). This means that they perceive the possibility of Western commitment to values, without considering their consequences and benefits. So they perceive that Westerners will not lie because lying is ugly (qabeeh) in itself and to be truthful because truth, by its nature, is good (hasan). This is a view of idealistic fantasy that is not achievable in any group of individuals in the West, as there is no motive for the implementation. Just because a Man knows that truthfulness is good, it does not automatically follow that he will adhere to it. There must be a binding motive, accompanied by praise or condemnation. So for a man whose creed separates this world from what is before and what is after, makes his individuality the center of the universe, depicts for him a single life which is the worldly life, he would devour the pleasures of this world as much as possible. This person will not pay any attention to truthfulness, except to the extent that it benefits him. It cannot be said here that the laws with their punitive authority could be a deterrent and stimulus for abiding. This cannot be said because the laws do not control human behavior at any time and place. Instead, their control over the behavior is deficient and has limited effect. The individual needs another stimulus, when neglecting the laws.
Ketiga, menilai nilai-nilai bukanlah persoalan rasional yang dapat dievaluasi oleh manusia. Hal ini karena manusia dapat saja hanya memusatkan perhatian pada sebagian konsep dan nilai untuk membenarkannya, sambil mengabaikan yang lain, berdasarkan pandangan hidupnya. Misalnya, konsep kehormatan tidak memiliki makna di dunia Barat, padahal ia termasuk konsep dasar bagi kaum Muslimin. Nilai spiritual tidak hadir dalam sistem nilai Barat, meskipun jutaan orang beragama. Namun Barat mengabaikannya karena Barat bersifat sekuler dan tidak peduli terhadap aspek-aspek keagamaan. Selain itu, terserah kepada manusia untuk membandingkan antara nilai-nilai guna memilih yang terbaik di antaranya, meskipun nilai-nilai tersebut tidak dapat dibandingkan atau tidak setara. Akan tetapi, ia tidak akan merasa puas dengan hal itu. Ia tetap akan membandingkan dan menyamakan antara nilai-nilai. Namun, perbandingan dan penyamaan itu tidak didasarkan pada keutamaan nilai itu sendiri, melainkan didasarkan pada bagaimana nilai tersebut memengaruhi dirinya. Dengan demikian, manusia membangun perbandingan dan penyamaan antara nilai-nilai sesuai dengan manfaat atau mudarat yang dibawa nilai tersebut kepadanya. Maka ia menjadikan dirinya sebagai ukuran, atau menjadikan pengaruh nilai-nilai tersebut terhadap dirinya sebagai ukuran. Pada hakikatnya, ini adalah perbandingan antara pengaruh nilai-nilai tersebut terhadap dirinya, bukan perbandingan antara nilai-nilai itu sendiri. Karena watak dasar manusia berbeda-beda dalam hal pengaruh nilai-nilai, mereka pun berbeda dalam membandingkan nilai-nilai. Individu yang didominasi oleh kecenderungan materialistik, digerakkan oleh hawa nafsu, akan mengabaikan nilai-nilai selain yang bersifat materialistik. Mereka akan lebih memilih nilai-nilai materialistik dan berusaha keras untuk mencapainya, sebagaimana kenyataan yang tampak di Barat.
Thirdly, characterizing values is not a rational issue for Man to evaluate. This is because Man could simply focus on some concepts and values to validate them, whilst neglecting others, based on the viewpoint about life. For instance, the concept of honor has no meaning within the West, whilst it is amongst the basic concepts of Muslims. Spiritual value is not present in the Western system of values although millions of people are religious. Yet, the West ignores it because the West is secular and does not care about religious aspects. Also, it is up to a man to compare between values in order to choose the best of them, even if the values do not have comparison or equality. However, he would not be satisfied with that. He would still compare and equate between the values. However, the comparison and equation are not based on the virtue of the value itself, but based on how the value affects him. Accordingly, humankind builds comparison and equation between values, with respect to what the value bring of benefit or harm to him. Accordingly, he makes himself the criterion, or makes the effect of these values upon him, as the criterion. This is, in fact, the comparison between the effects of these values on himself, as opposed to between the values themselves. Since the constitutions of human beings differ with respect to the effects of values, they differ in their comparison between the values. Individuals who are dominated by materialistic inclinations, driven by lusts, would neglect values other than materialistic ones. They would prefer materialistic values and go out to achieve them, as is the reality perceived in the West.
Keempat: Sistem nilai Barat tidak sah dari dasarnya. Hal ini karena semua pemikir Barat, terlepas dari perbedaan aliran pemikiran dan kecenderungan mereka, ketika memandang pengaturan perilaku, tidak membedakan antara konsep-konsep yang memandu perilaku dan tujuan (qasd) dari konsep-konsep tersebut. Penelitian mereka semuanya berkisar pada nilai-nilai yang berkaitan dengan pengatur perilaku dan bukan tujuannya. Dengan demikian, nilai-nilai yang mereka bahas, yang jumlahnya mencapai ratusan, seperti integritas, cinta, fokus, empati, disiplin, kerendahan hati, pengertian, toleransi, kebebasan, demokrasi, keberanian, kesetaraan, ketulusan, kejujuran dan lainnya, adalah nilai-nilai yang mencakup apa yang termasuk dalam konsep-konsep pengaturan yang berkaitan dengan individu, serta hubungan antarindividu, dengan kata lain, konsep-konsep pengaturan yang berkaitan dengan kelompok dalam suatu masyarakat. Nilai-nilai Barat mencakup apa yang termasuk dalam sifat-sifat moral individu, yang tidak memiliki hubungan apa pun dengan nilai-nilai tindakan. Hal ini karena manusia sebagai manusia melakukan tindakan untuk memuaskan naluri dan kebutuhan organiknya, sesuai dengan konsep tertentu yang menentukan baginya kebolehan melakukan tindakan tersebut, atau menahan diri darinya. Namun, ia tidak melakukan tindakan semata-mata dengan konsep-konsep pengaturan di benaknya. Bahkan, ia juga memperhitungkan terwujudnya tujuan dari tindakan yang ia lakukan. Jika tidak, tindakan itu akan sia-sia. Tujuan (qasd) dari suatu tindakan, yaitu untuk apa ia melakukan tindakan tersebut, disebut nilai tindakan.
Fourthly: The Western value system is invalid from its basis. This is because all the Western thinkers, irrespective of their different schools of thoughts and tendencies, when looking at the regulation of behavior, did not differentiate between the concepts that guide the behavior and the aim (qasd) of those concepts. Their research was all about the values related to the regulators of behavior and not their aim. Thus, the values which they discuss, which number in their hundreds such as integrity, love, focus, empathy, discipline, humility, understanding, tolerance, freedom, democracy, courage, equality, sincerity, honesty and others, are the values that include what falls within the concepts of regulation related to individuals, as well as relationships between the individuals, in other words, the regulatory concepts related to groups in a society. The Western values include what falls within the individual moral traits, which do not have any relation to the values of actions. This is because man as a human performs actions to satiate his instincts and organic needs, according to a specific concept that determines for him the permissibility of performing the action, or abstaining from the action. However, he does not perform actions with the regulatory concepts in mind alone. In fact, he also takes into account the realization of the aim of the action which he performs. Otherwise, the action would be in vain. The aim (qasd) of the action i.e. for what purpose he performs the action, is called the value of action.
Peradaban Barat didasarkan pada pemisahan agama dari kehidupan, penyangkalan terhadap pengaruh agama dalam kehidupan, pengartian kehidupan sebagai manfaat, dan penjadian utilitarianisme sebagai kriteria perbuatan. Akibatnya, peradaban ini tidak memiliki nilai moral, spiritual, atau kemanusiaan, kecuali sebatas formalitas. Pada kenyataannya, peradaban Barat hanya memiliki nilai-nilai utilitarian dan materialistik semata. Pandangan utilitarian materialistik inilah yang membawa kesengsaraan bagi manusia. Filsuf Prancis, Emile Brehier, dalam bukunya *Contemporary Themes in Philosophy* (Prancis: *Les themes actuels de la philosophie*), meratapi bagaimana ilmu pengetahuan materi telah membawa kepada peradaban industri yang sangat larut dalam materialisme dan menghapus kemanusiaan manusia, membuatnya kehilangan hakikat dirinya, dan mengubahnya menjadi benda atau mesin. Adapun konsep-konsep pengatur perilaku yang bersifat moral, yang oleh Barat juga disebut nilai, para pemikir Barat mulai membahasnya karena mereka melihat keperluan dan kebutuhan masyarakat akan hal itu. Namun, konsep-konsep tersebut hanyalah perbaikan terhadap ideologi kapitalis setelah kegagalan dan dampak bencananya terhadap umat manusia menjadi nyata. Meskipun demikian, nilai-nilai selain materialistik itu tidak dimaksudkan berlaku dengan sendirinya. Sebaliknya, nilai-nilai itu hanya untuk kemanfaatan, yakni untuk mencegah kesengsaraan. Will Durant menulis dalam *The Story of Civilization* Jilid 9, *The Age of Voltaire*, bahwa, "Voltaire melihat banyak hal. Ia berpendapat bahwa perkembangan kecerdasan pada manusia menunjukkan adanya kecerdasan di dalam atau di balik alam semesta. Akhirnya, ia kembali pada proposisinya yang terkenal bahwa 'jika Tuhan tidak ada, maka perlu diciptakan' (Prancis: *Si Dieu n'existait pas, il faudrait l'inventer*); bahwa tanpa keyakinan kepada Yang Mahakuasa, kecerdasan-Nya dan keadilan-Nya, kehidupan dengan segala misteri dan penderitaannya akan terasa tak tertanggungkan. Ia sependapat dengan d'Holbach dalam mencemooh takhayul, tetapi ia membela agama sebagai penyembahan sederhana kepada suatu ketuhanan." Jadi, moralitas itu sendiri diperlukan agar pemikiran Barat dapat mencapai kepentingan atau manfaat
The Western civilization is based on the basis of separating religion from life, denying the impact of religion on life, characterizing life as benefit and making utilitarianism the criterion for actions. Consequently, it does not possess moral or spiritual or human values, except by way of formality. In fact, the Western civilization possesses only utilitarian, materialistic values alone. This utilitarian materialistic view is what brings misery to human beings. The French philosopher, Emile Brehier, in his book, Contemporary Themes in Philosophy (French: Les themes actuels de la philosophie), laments as how material science has led to an industrial civilization that indulged deeply in materialism and eradicated the humanity of man, making him lose his intrinsic nature, turning him into an object or a machine. As for the regulatory concepts of behavior that are moral concepts, which the West also calls values, the Western thinkers began to discuss them as they see their necessity and the society’s need for them. However, they are only amendments to the capitalist ideology after its failure and catastrophic impact on humanity became obvious. Nevertheless, those values other than materialistic are not intended in themselves for their validity. Instead, they are only for the benefit, to prevent misery. Will Durant wrote in The Story of Civilization Volume 9, The Age of Voltaire, that, “Voltaire sees much. He argues that the development of intelligence in man indicates an intelligence in or behind the universe. Finally, he returns to his famous proposition that ‘if God did not exist it would be necessary to invent him (French: Si Dieu n'existait pas, il faudrait I'inventer)’; that without belief in a Supreme Being, in his intelligence and his justice, life with its mysteries and miseries would be unbearable. He joins d'Holbach in scorning superstition, but he defends religion as the simple adoration of a deity.” So, morality itself is necessary for the Western thought to achieve the interest or benefi