4.1 Kerusakan Sekularisme sebagai Akidah
4.1 The Corruption of Secularism as a Creed
Dalam persepsi Barat, kata akidah (Prancis: credo) dikaitkan dengan sejumlah konsep negatif. Bagi orang Barat, akidah identik dengan keyakinan keagamaan yang bersumber dari hal metafisik, yang memaksa manusia untuk percaya pada sesuatu tanpa bukti. Bagi orang Barat, akidah juga berarti penerimaan terhadap pikiran tentang realitas supranatural, yang berada di atas atau melampaui dunia alamiah, tanpa bukti maupun penalaran.
In the Western perception, the word creed (French: credo) is associated with a number of negative concepts. For the Westerner, creed is synonymous with religious beliefs that emerge from a metaphysical source, which compels man to believe in things without evidence. To the Westerner, creed also implies an acceptance of the mind of the supernatural reality, that is above or beyond the natural world, without evidence or reasoning.
Iman didefinisikan oleh Jacqueline Russ dalam Kamus Filsafatnya (Prancis: Dictionnaire de philosophie) "...dari perspektif moral, iman adalah keyakinan yang rasional namun tidak dapat dibuktikan, yang berkaitan dengan keberadaan Tuhan, keabadian jiwa dan kebebasan... dari perspektif agama, iman adalah orientasi spiritual terhadap wahyu dan realitas dogmatis (tidak terbukti dan tanpa mempertimbangkan toleransi terhadap pandangan lain)." Dengan demikian, kita harus mengevaluasi kerusakan pandangan intelektual Barat tentang konsep akidah dan hakikatnya, sebelum menjelaskan kerusakan akidah Barat itu sendiri.
Faith is defined by Jacqueline Russ in her Dictionary of Philosophy (French: Dictionnaire de philosophie) “...from the moral perspective, it is the rational but unprovable belief related to the existence of God, immortality of souls and freedom... from the religious perspective, it is the spiritual orientation towards revelation and dogmatic reality (unproven with no consideration to tolerate other views).” Thus, we must evaluate the corruption of the Western intellectual view about the concept of creed and its essence, before clarifying the corruption of Western creed itself.
Dalam kenyataannya, akidah memberikan manusia keyakinan yang pasti (tegas) terhadap perkara-perkara yang membentuk pemikiran mendasar. Keyakinan ini mungkin berkaitan dengan agama atau tidak, yaitu keyakinan kepada Sang Pencipta dan Hari Kebangkitan. Kaum komunis meyakini, yakni menetapkan secara pasti, ketiadaan Tuhan dan sifat materialistis alam semesta. Kaum Muslim meyakini, yakni menetapkan secara pasti, keberadaan Tuhan dan bahwa alam ciptaan memiliki Pencipta. Dengan demikian, keyakinan yang pasti menjadi dasar pertimbangan akidah. Hal ini berlaku terlepas dari sifat keyakinan itu sendiri, apakah bersifat religius atau non-religius. Kepastian tersebut hanya dapat diperoleh dengan bukti oleh orang yang meyakininya. Oleh karena itu, akidah adalah keyakinan pasti terhadap bukti, tanpa memandang sifat bukti yang dijadikan sandaran oleh orang yang meyakininya.
In its reality, creed grants human beings decisive affirmation over the issues that form fundamental thoughts. This affirmation may or may not be connected to religion i.e. the belief in the Creator and the Day of Resurrection. Communists believe, i.e. affirm decisively, in the absence of God and the materialistic nature of the universe. Muslims believe, i.e. affirm decisively, in the existence of God and the nature of creation having a Creator. So, decisive affirmation is the basis for consideration of creed. This is irrespective of the nature of the affirmation itself, as to whether it is religious or areligious. The decisiveness can only be with evidence by the one who affirms it. Accordingly, the creed is the decisive affirmation of the evidence, regardless of the nature of the evidence relied on by the one who affirms it.
Di sini timbul persoalan tentang bukti, karena Barat membatasi penunjukan bukti hanya pada ilmu pengetahuan. Dominique Morin berkata dalam bukunya Dieu Existe-t-il? (Tuhan Ada-kah?), "Jika persoalannya berkaitan dengan keberadaan Tuhan, para filsuf dan teolog Kristen telah sepakat bahwa kata bukti, yang di dunia kita pasti terkait dengan ketepatan ilmu pengetahuan, tidak tepat. Maka banyak orang, seperti Thomas Aquinas, lebih memilih berbicara tentang jalan-jalan untuk mencapai Tuhan." Paus Benediktus XVI yang terdahulu, Joseph Aloisius Ratzinger, mencatat dalam bukunya, Introduction to Christianity (Jerman: Einfuhrung in das Christentum), "Bukankah kesadaran Kristen sebagian besar telah menerima—tanpa menyadarinya—sikap bahwa iman kepada Tuhan adalah sesuatu yang subjektif?" Membatasi bukti hanya pada empirisme ilmiah adalah keliru. Pada hakikatnya, bukti berarti sesuatu yang menuntun kepada apa yang dibutuhkan atau kepada pemahaman atas suatu persoalan. Bukti adalah metodologi yang diakui untuk keabsahan salah satu pernyataan atau salah satu hipotesis. Bukti adalah pengetahuan yang diperlukan untuk mengetahui pengetahuan lain. Inilah makna bukti di kalangan semua bangsa. Tidak ada perbedaan dalam mendefinisikan bukti antara ucapan kaum Muslim dan ucapan orang Barat. Dalam kitabnya Kitab Al-Kulliyat (الكليات), ulama Muslim Abul Baqaa' Al-Kafaw berkata: Bukti (الدليل) adalah sesuatu yang menuntun kepada apa yang dibutuhkan. Yang dimaksud dengan bukti adalah pembuktian ... yang dimaksud dengan penunjukannya adalah sesuatu yang dibuktikan. Asap disebut sebagai bukti adanya api. Dengan demikian, istilah bukti berlaku untuk segala sesuatu yang diketahui melalui apa yang ditunjukkan oleh bukti, baik yang bersifat inderawi maupun perkara syariat, baik yang pasti maupun yang tidak pasti ..." Orang Barat, warga Belanda H. Willemsen, berkata dalam Kamus Filsafatnya (Belanda: Woordenboek Filosofie), "Bukti dari suatu pernyataan adalah metode yang menegaskan keabsahannya ..." Wanita Prancis, Jacqueline Russ, dalam Kamus Filsafatnya (bahasa Prancis: Dictionnaire De Philosophie) berkata, "Bukti...adalah proses yang dengan itu validitas hipotesis ditetapkan." Dengan demikian, bukti adalah sesuatu yang dengannya dimungkinkan untuk menetapkan sesuatu yang lain. Inilah bukti dalam hakikat dan kenyataannya di antara seluruh manusia. Adapun keadaannya sebagai sesuatu yang ilmiah, rasional, logis, intuitif, emosional, atau selain itu, maka itu merupakan persoalan sifat dan susunannya, bukan persoalan esensinya. Dengan kata lain, sesuatu yang menuntun kepada apa yang dibutuhkan, itulah bukti. Pembahasan tentang bukti yang berasal dari ilmu, akal, atau emosi, dalam uraian tentang sesuatu yang menuntun, sama sekali tidak menghilangkan statusnya sebagai bukti dalam esensi dan kenyataannya.
Herein rises an issue related to evidence as the West restricts the indication of evidence to science alone. Dominique Morin says in his book Dieu Existe-t-il? (God Exists), “If the matter is related to the existence of God, Christian philosophers and theologians have agreed that the word evidence, which is definitely in our world connected to the accuracy of science, is inappropriate. Thus, many, like Thomas Aquinas, prefer to speak of the ways to reach God.” The former Pope Benedict XVI, Joseph Aloisius Ratzinger noted in his book, Introduction to Christianity (German: Einfuhrung in das Christentum), “Has not Christian consciousness acquiesced to a great extent—without being aware of it—in the attitude that faith in God is something subjective.” The restriction of evidence to that of scientific empiricism is wrong. In fact, evidence means that which guides to what is needed or the arrival at the comprehension of issues. Evidence is the affirmed methodology for the validity of one of the statements or one of the hypotheses. Evidence is the necessary knowledge to know another knowledge. This is the meaning of evidence amongst all peoples. There is no difference in defining the evidence between the sayings of the Muslims and the Westerner. In his book Kitab Al- Kulliyat (cjLK1I); the Muslim Aalim, Abul Baqaa' Al-Kafaw said: idence (JaUI) is that which guides to what is needed. What is intended and meant by it is the evidencing ... what is intended and meant by its indication is that which is evidenced. The smoke is termed as the evidence of the fire. Thus the term evidence i.e. evidence is called upon everything known by what the evidence indicates, whether it is tangible or Shariah matters, whether it is definite or indefinite...” The Westerner, the Dutchman, H. Willemsen, said in his Dictionary of Philosophy (Danish: Woordenboek Filosofie), “Evidence of any statement is the method that affirms its validity...” The Westerner, the French women, Jacqueline Russ in her Dictionary of Philosophy (French: Dictionnaire De Philosophic) said, “The evidence...is the process by which the validity of hypothesis is established.” Thus evidence is something by which it is possible to establish something else. This is the evidence in terms of its reality amongst all human beings. As for the condition of being scientific or rational or logical or intuitive or emotional or other than that, it is the subject of its characteristics and constitution, not the subject of its essence. In other words, that which guides to what is needed, is evidence. The consideration of it arising from science or reason or emotion, within the description of that which guides, never stops it from being an evidence in its essence and reality.
Memang, dengan memperhatikan salah satu atau beberapa karakteristiknya, bukti hanya menyatakan susunannya dan menunjukkan sumber pembentukannya. Namun, hal itu tidak menghalanginya untuk tetap menjadi bukti itu sendiri. Oleh karena itu, baik para filsuf, teolog, maupun pemikir Barat menamainya metode, penunjukan, indikator, ataupun tanda, tidak mengubah hakikat dan esensi bukti. Demikian pula tidak menjadi soal apakah para teolog menganggap hati nurani, kaum pragmatis menganggap manfaat, kaum moralis menganggap sifat moral, atau kaum rasionalis menganggap rasionalisme sebagai dasar keyakinan dan akidah. Semua pihak itu pada dasarnya meyakini bukti, meskipun mereka berbeda pendapat tentang jenis bukti dan sifatnya.
Indeed, with respect to any one or more of its characteristics, the evidence only expresses its constitution and identifies its source of formation. However, it does not prevent it from being an evidence per se. Therefore, whether the philosophers, theologians or Western thinkers name the evidence as method, denotation, indicator or sign, does not change the reality and essence of evidence. It is also regardless of whether the theologians consider conscience, pragmatists consider benefits, moralists consider the moral attribute or rationalists consider rationalism as the basis of belief and creed. All of them believe in evidence essentially, although they differ over the type of evidence and its nature.
Jika hal ini sudah dipahami, maka kekeliruan pada tingkat kajian dan penyelidikan di Barat terhadap akidah dapat terlihat. Kajian tidak boleh dicurahkan pada sifat penetapan dengan bukti atau selain bukti. Hal ini karena kenyataan akidah di kalangan manusia adalah bahwa ia hanya dapat ditetapkan dengan bukti. Oleh karena itu, penelitian harus dicurahkan pada keabsahan bukti yang menjadi sandaran akidah. Apakah bukti itu harus bersifat ilmiah, rasionalistik, logis, atau rasional dengan cara lain, mengingat bahwa penetapan yang pasti di kalangan seluruh umat manusia hanya dapat datang dari bukti? Apakah tepat untuk menganggap bahwa semua bukti mencapai penetapan yang pasti atau tidak? Ini berada pada tingkat kajian.
If this is comprehended, the error at the level of study and inquiry in the West for the creed can be seen. The study must not be devoted to the nature of affirmation of evidence or other than evidence. This is because the reality of creed amongst humankind is that it can only be affirmed by evidence. The research must therefore be devoted to the validity of the evidence upon which the creed depends. Does it have to be scientific, rationalistic, logical or rational something else, considering that decisive affirmation amongst the whole of humankind can only come from the evidence? Is it appropriate to consider that all evidences achieve the decisive affirmation or not? This is at the level of study.
Sains tidak sesuai sebagai bukti bagi akidah karena sains terbatas pada perkara-perkara yang nyata dan dapat diindera untuk diteliti dan dieksperimenkan. Namun, keberadaan Tuhan itu tidak nyata, meskipun dapat dirasakan, sedangkan keberadaan surga, neraka, dan malaikat tidak dapat diindera sehingga tidak dapat dijadikan objek eksperimen. Dengan demikian, kekeliruan pandangan Barat terhadap akidah, dari segi konsep, ketentuan, dan syaratnya, menjadi jelas. Adapun yang sesuai sebagai bukti untuk penetapan pasti atas sesuatu, yakni bukti bagi akidah, adalah akal atau metode rasional. Sebagaimana telah kami jelaskan di atas, inilah satu-satunya metode yang sesuai sebagai landasan berpikir manusia, yang di atasnya dibangun berbagai penilaian serta pandangan menyeluruh tentang keberadaan manusia dan tujuan hidupnya. Oleh karena itu, pandangan kami terhadap akidah Barat, dalam rangka menetapkan kebatilan dan kerusakannya, didasarkan pada akal. Kami menilai perkara-perkara dan persoalan-persoalan dengan metode rasional. Penyimpangan akidah Barat itu dapat ditetapkan secara rasional, yang ditunjukkan oleh sejumlah aspek berikut:
Science is not suitable as evidence for creed because science is limited to issues that are tangible and sensed for research and experimentation. However, the existence of God is not tangible, though sensed, whilst the existence of paradise, hellfire and angels is not sensed and so they cannot be subjected to experimentation. Hence the error of the Western view of the creed, in terms of concept, stipulation and condition, becomes apparent. As for what is suitable as evidence for the decisive affirmation of anything, i.e. as evidence for creed, it is the intellect or the rational method. As we have clarified above, it is the only method that is suitable as a basis of thinking for humans, upon which the judgments are built and the comprehensive view of the existence of man and his purpose in life are established. Accordingly, our view towards the Western creed, in terms of establishing its invalidity and corruption is based on the intellect. It is based on the rational method to judge upon things and issues. The distortion of the Western creed is rationally established indicated by a number of aspects, which are:
1- Kepercayaan Barat (sekularisme) sebenarnya merupakan hasil dari keadaan sosial, politik dan sejarah yang khas Barat. Ia muncul sebagai solusi kompromi atas konflik antara Gereja di satu pihak, dan para pemikir serta penguasa di pihak lain. Ia tidak lahir dari sebuah pemikiran, dan tidak dibangun di atas nalar dan akal. Ia adalah kepercayaan berdasarkan konsensus masyarakat untuk bertindak sesuai dengan kepercayaan ini, dan bukan kepercayaan yang berlandaskan nalar, yakni masyarakatnya tidak menetapkan bukti kebenarannya secara rasional. Contohnya terjadi di Prancis. Undang-undang La Laïcité diajukan untuk pemungutan suara mayoritas di Majelis Rendah (Chambre des députés). Pada 3/7/1905, La Laïcité memperoleh 341 suara setuju dan 233 suara menolak. Kemudian diajukan ke Majelis Legislatif Tinggi pada 6/12/1905, dan hasilnya 181 suara setuju dan 102 suara menolak. Dengan demikian, La Laïcité menjadi undang-undang yang mengikat rakyat, terlepas dari sah atau tidaknya dari sudut pandang intelektual. Jadi, sekularisme tidak memiliki pembenaran intelektual. Sebaliknya, seluruh pembenarannya semata-mata bersifat historis, sebagai ungkapan pengalaman masyarakat. Kerusakan dari pembenaran-pembenaran ini tidak tersembunyi bagi orang yang berakal sehat. Seandainya seseorang berkata, "Barat menderita karena agama, dan agama telah menolaknya. Ketika Barat memisahkan agama dari kehidupan, Barat pun bangkit kembali." Namun, ia dapat dibantah dengan mengatakan, "Kaum Muslimin bangkit dan terangkat dengan agama. Ketika mereka melemah dalam memahami agamanya, dan ketika agama itu disingkirkan dari kehidupan mereka, mereka pun mundur." Oleh karena itu, penilaian historis yang mengungkapkan pengalaman masyarakat tidak layak dijadikan bukti rasional untuk menetapkan kebenaran suatu kepercayaan. Harus ada pembenaran intelektual dan bukti rasional, dan sekularisme tidak memilikinya.
1- The Western creed is in fact a result of the societal, political and historical circumstances of the West uniquely. It has emerged as a compromise solution for the conflict between the Church, on the one hand, and the thinkers and rulers, on the other. It did not result from a thinking nor was it built upon reason and intellect. It is the creed of popular consensus to act upon this creed and it is not the creed of reason, i.e. its people did not establish its evidence rationally for its validity. An example of this is in France. LaTcite was submitted for majority vote in the House of Representatives (Chambre des deputes). In 3/7/1905 LaTcite received 341 votes for and 233 votes against. Then it was submitted to the Upper Legislative House on 6/12/1905 and the result was 181 votes for and 102 votes against. Thus, LaTcite became law binding upon the people, regardless of its validity or invalidity from the intellectual perspective. So, secularism does not have an intellectual justification for it. Instead, all of its justifications are historical alone, as an expression of the experience of people. The corruption of these justifications are not hidden to any sane person. If someone were to say, ‘The West suffered from the religion, and it was declined by it. When the West separated religion from life, the West was revived.’ However, he can be rebutted by saying, ‘Muslims were revived and elevated with the religion. When they became weak in understanding their religion, when it was removed from their life, they declined.’ Therefore, the historical judgments expressing the experience of people is not suitable as a rational evidence to establish the validity of the creed. There must be intellectual justifications and rational evidence, and secularism lacks these.
2- Karena sekularisme muncul sebagai solusi kompromi atas konflik antara Gereja di satu pihak, dengan para pemikir dan penguasa di pihak lain, ia merepresentasikan solusi kompromi, di mana kedua pihak melepaskan sebagian dari tuntutan mereka. Dalam konteks ini, kita perlu melakukan kajian terhadap realitas paham ini dari segi asal-usulnya. Kajian semacam itu akan menjelaskan kepada kita logika kontradiktif pemikiran Barat modern. Kami mengajukan pertanyaan-pertanyaan berikut: Dalam hal apa saja para rohaniwan mengalah? Apakah para rohaniwan mengalah atas sebagian tuntutan agama, ataukah atas tuntutan kelompok rohaniwan (klerikal)?
2- Since secularism emerged as a compromise solution to the conflict between Church on one side, with thinkers and rulers on the other, it represented a compromise solution, whereby both parties conceded part of their demands. In this context, we are in need of study into the reality of this creed in terms of origin. Such a study would clarify the contradictory logic of modern Western thought for us. We ask the following questions: Over what matters did the clergy concede? Did the clergy concede a part of a religious demand or a clerical demand?
Jika dikatakan bahwa para ulama telah mengalah dalam sebagian tuntutan keagamaan, maka ini menegaskan bahwa agama memang memiliki hubungan dengan kehidupan. Karena itu, dalam hal tuntutan keagamaan tidak tepat memisahkan agama dari kehidupan. Hal ini akan menunjukkan kekeliruan akidah Barat yang bersikeras pada pemisahan agama. Namun, jika dikatakan bahwa para ulama telah mengalah dalam sebagian tuntutan klerikal mereka sendiri, bukan tuntutan keagamaan, maka ini berarti agama sebenarnya tidak memiliki hubungan dengan kehidupan. Hal ini juga akan membatalkan kesepakatan yang terjadi antara para ulama dan para pemikir, yang menetapkan pemisahan agama dari kehidupan. Sebab, itu berarti kesepakatan atas perselisihan yang tidak ada, karena dalam kasus ini tidak ada hubungan agama dengan kehidupan yang mengharuskan adanya syarat pemisahan.
If it is said that the clergy conceded part of a religious demand, this affirms that religion has, in fact, a relation to life. So in the case of the religious demand it is not appropriate to separate religion from life. This would show the error of Western creed in insisting on the separation of religion. However, if it is said that the clergy conceded part of its own clerical demands, not religious demands, this would mean that the religion has, in fact, no relation to life. This would also invalidate the agreement that took place between the clergymen and thinkers, stipulating the separation of religion from life. That is because it would be the agreement upon a non-existent dispute, as there would be no relation of religion to life in this case, to compel the condition of separation.
Di sini, orang mungkin mengatakan: ‘Agama menurut perspektif Barat berarti para rohaniwan, karena terdapat hubungan antara Gereja dan agama. Dengan demikian, Barat tidak membedakan keduanya.’ Namun, bantahannya adalah: ‘Hal ini akan membatalkan hakikat sekularisme sebagai akidah universal, yang sesuai bagi seluruh umat manusia. Sebab, sekularisme didasarkan pada pengalaman Barat terhadap agama, sehingga tidak tepat untuk digeneralisasikan atas seluruh umat manusia.’ Ini dari satu sisi. Dari sisi lain, solusi kompromi adalah suatu konsiliasi yang bersifat kompromistis, yang tidak dapat digunakan untuk membeda-bedakan antara pendapat dan pemikiran. Kompromi diterapkan untuk mendamaikan antarpihak yang memiliki kepentingan yang saling bertentangan. Namun,
Here, one might say: ‘Religion means the clergy according to the Western perspective, as there existed a connection between the Church and religion. Accordingly, the West does not differentiate between both.’ However, the rebuttal would be: ‘this would invalidate the nature of secularism being a universal creed, appropriate for all of humankind. This is because it is based on the Western experience of religion and so it is not suitable to generalize upon the whole of humanity.’ This is from one aspect. From another aspect, the compromise solution is a compromising conciliation that cannot be used to discriminate between opinions and thoughts. Compromise is deployed for conciliation amongst peoples with conflicting interests. However,
Penilaian terhadap suatu pemikiran mengungkapkan karakteristiknya, yaitu apakah ia batil dan keliru, atau benar dan sahih. Akal yang sehat tidak menerima penggabungan antara kebenaran dan kebatilan, cahaya dan kegelapan, dalam kompromi yang mendamaikan keduanya.
judgment upon a thought reveals its characteristic as either being invalid and wrong, or correct and valid. A sound mind does not accept combining truth and falsehood, light and darkness, in a compromising conciliation.
Oleh karena itu, sekularisme sebenarnya merupakan solusi kompromi di antara dua kelompok yang saling bertentangan. Kelompok pertama adalah mereka yang menolak agama, yang memberi diri mereka kewenangan untuk berkompromi dengan pendapat rasionalis. Kelompok kedua adalah mereka yang berpegang pada agama, yang memberi diri mereka kewenangan untuk mengalah dalam pendapat keagamaan. Hal ini menegaskan bahwa sekularisme lahir sebagai hasil dari perdamaian yang bersifat kompromi antara manusia, sebagai penyelesaian kompromistis antara dua pihak yang berselisih. Penyelesaian atau rekonsiliasi semacam itu tidak terjadi antara pemikiran rasionalis yang sebenarnya dengan agama itu sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa konflik antara agama dan pemikiran rasionalis terus berlangsung hingga hari ini. Hal ini juga menunjukkan bahwa pemikiran Barat tidak memberikan solusi yang rasional terhadap akar persoalan. Hal ini dapat diamati dalam perdebatan tentang agama dan hubungannya dengan politik yang masih berlangsung hingga hari ini di dalam masyarakat Barat.
Accordingly, secularism is in fact a compromise solution amongst two conflicting groups. One group is of those who reject religion, giving themselves the authority to compromise rationalist opinion. The other group is of those who adhere to religion, giving themselves the authority to concede religious opinion. This affirms that secularism emerged as a result of compromising conciliation between men, as a compromise resolution between two conflicting parties. Such a resolution or reconciliation did not occur between the actual rationalist thought and religion in themselves. This indicates that the conflict between religion and rationalist thought continues to exist until this day. This also indicates that Western thought did not provide a rational solution to the root of the problem. This can be observed in debates about religion and its relation to politics until this day within the Western society.
Di sini dapat dikatakan: "Barat telah mengakhiri perselisihan dengan tidak mengkajinya, dan sebaliknya menjadikan pokok persoalannya sebagai kepentingan individu." Bantahan terhadap pernyataan ini: "Persoalan tentang keberadaan Pencipta, Tuhan, dan agama yang mengatur urusan manusia adalah persoalan kemanusiaan secara umum, bukan persoalan individual. Ia berkaitan dengan manusia dalam kapasitasnya sebagai manusia, bukan dalam kapasitasnya sebagai individu. Bukti bahwa persoalan ini adalah persoalan kemanusiaan ialah bahwa ia menyangkut seluruh umat manusia. Inilah yang mendapat perhatian umat manusia sejak zaman dahulu hingga hari ini. Dengan demikian, agama bukanlah persoalan individual. Namun, Baratlah yang ingin menjadikannya persoalan individual, padahal ia merupakan persoalan bagi seluruh umat manusia."
It may be said here: ‘The West has ended the dispute by not examining it and made the subject of the problem the interests of individuals instead.’ The rebuttal to this is: ‘The issue of the existence of the Creator, the Lord and a religion that organizes the affairs of man is an issue of humanity in general and not an individualistic issue. It is related to man in his capacity as a human and not in his capacity as being an individual. The evidence for the issue being an issue of humanity is that it concerns the humans as a whole. It is this that is given importance by humankind, since ancient times until the present day. Thus religion is not an individualistic issue. However, it is the West that wants to make it an individualistic issue, even though it is an issue for all of humanity.
Selain itu, Barat-lah yang menjadikan agama sebagai urusan pribadi semata, dengan lari dari masalah tersebut. Dengan demikian, Barat tidak mampu menyelesaikan masalah ini secara radikal, baik dengan mengakui agama dan perannya dalam kehidupan serta masyarakat, maupun dengan menganjurkan penghapusan agama sepenuhnya, dengan mengingkarinya. Alih-alih demikian, Barat memilih kompromi yang mendamaikan, yaitu memisahkan agama dari kehidupan, dan membiarkannya sebagai persoalan keyakinan dan ateisme bagi individu. Hal ini menunjukkan bahwa Barat sebenarnya tidak menyelesaikan masalah tersebut, melainkan lari darinya. Lari dari penyelesaian masalah berarti masalah itu tetap ada dan terus berlangsung. Inilah yang mendorong sosiolog terkenal, Peter L. Berger, yang pada tahun 1960-an termasuk salah satu pendukung sekularisme yang paling lantang, untuk menyatakan dalam bukunya, The Desecularization of the World: Resurgent Religion and World Politics, "Meskipun istilah 'teori sekularisasi' merujuk pada karya-karya dari tahun 1950-an dan 1960-an, gagasan kunci teori tersebut memang dapat ditelusuri hingga era Pencerahan. Gagasan itu sederhana: Modernisasi secara niscaya mengarah pada merosotnya agama, baik dalam masyarakat maupun dalam benak individu. Dan justru gagasan kunci inilah yang ternyata keliru. Memang, modernisasi telah memiliki beberapa efek sekularisasi, di beberapa tempat lebih banyak daripada di tempat lain. Namun, modernisasi juga telah memicu gerakan kontra-sekularisasi yang kuat." Dengan demikian, pertanyaan tentang hubungan agama dengan kehidupan masih terus ada, yang belum dikaji dan dijawab oleh pemikiran Barat.
Moreover, it is the West that makes religion a matter for individual concern alone, fleeing away from the problem. Thus the West is incapable of solving the problem radically, either by acknowledging religion and its role in life and society, or by advocating the elimination of religion completely, by denying it. Instead of that, the West chose the conciliatory compromise of separating religion from life, leaving it as an issue of belief and atheism for individuals. This reveals that the West did not actually solve the problem, fleeing away from the problem instead. Fleeing away from solving the problem means the problem still persists and continues to exist. This is what prompted the famous sociologist, Peter L. Berger, who was one of the most vocal advocates of secularism in the 1960s, to express in his book, The Desecularization of the World: Resurgent Religion and World Politics, “Although the term “secularization theory” refers to works from the 1950s and 1960s, the key idea of the theory can indeed be traced to the Enlightenment. That idea is simple: Modernization necessarily leads to a decline of religion, both in society and in the minds of individuals. And it is precisely this key idea that has turned out to be wrong. To be sure, modernization has had some secularizing effects, more in some places than in others. But it has also provoked powerful movements of counter-secularization.” Accordingly, the question about the relation of religion to life still continues to exist, which the Western thinking has yet to study and provide an answer for.
3- Kredo pemisahan agama dari kehidupan saling bertentangan. Sebab, ia sekaligus menetapkan dan meniadakan agama. Dengan menyerukan pemisahan agama dari kehidupan, ia sebenarnya menetapkan agama, karena pemisahan antara dua hal mengakui dan menegaskan keberadaan keduanya. Pemisahan terjadi antara dua hal yang ada. Pemisahan tidak terjadi antara dua hal yang tidak ada, ataupun antara sesuatu yang ada dengan sesuatu yang tidak ada. Adapun peniadaan agama setelah penetapannya, hal itu dipahami dari hakikat agama itu sendiri. Agama adalah keyakinan kepada Sang Pencipta dan kepada Hari Kebangkitan serta Hari Penghakiman. Keyakinan kepada Sang Pencipta mewajibkan pengakuan atas sifat-sifat kesempurnaan bagi Sang Pencipta, seperti kemampuan, kekuasaan mengatur, mengurus segala urusan, dan ilmu yang sempurna atas segala sesuatu. Namun, pemisahan agama dari kehidupan meniadakan keyakinan ini. Ia meniadakan sifat-sifat Sang Pencipta dan meniadakan kemampuan-Nya untuk mengatur serta mengurus segala urusan. Karena agama mewajibkan keyakinan kepada Hari Penghakiman, pemisahan itu juga meniadakannya, sebagaimana ia meniadakan amal perbuatan untuk (hari) penghakiman tersebut. Apakah Sang Pencipta akan menghisab atas apa yang Dia perintahkan dan larang, ataukah Dia akan menghisab atas apa yang diperintahkan dan dilarang menurut nalar manusia Barat?
3- The creed of separating religion from life contradicts itself. This is because it both affirms and negates religion at the same time. By advocating the separation of religion from life, it affirms religion, since separation between two matters acknowledges and affirms the existence of both of them. Separation occurs between two existing things. Separation neither occurs between two non-existent things nor between an existing thing and a non-existent thing. As for the negation of religion after its affirmation, it is understood from the reality of religion itself. Religion is a belief in the Creator and in the Day of Resurrection and Judgment. Belief in the Creator mandates acknowledging of the attributes of perfection for the Creator such as ability, governance, managing all the affairs and complete knowledge of everything. However, the separation of religion from life negates this belief. It negates the attributes of the Creator and negates his ability of governance and managing all the affairs. Since religion mandates the belief in the Day of Judgment, the separation negates it, just as it negates the deeds for (the day of) judgment. Should the Creator account upon what He commands and prohibits or is he to account upon what is commanded and prohibited, by the reasoning of Western man?
Selanjutnya, penetapan adanya Pencipta mengharuskan adanya pandangan tentang hubungan-Nya dengan makhluk. Hubungan Pencipta dengan ciptaan-Nya harus ditetapkan either oleh Pencipta, atau oleh makhluk. Adapun makhluk, tidak layak menetapkan hubungannya dengan Pencipta karena ketidakmampuan, kekurangan, dan keterbatasannya. Di samping itu, makhluk tidak mengetahui Kehendak Pencipta (Iradatul Khaliq) yang berkaitan dengan makhluk, kecuali jika Pencipta sendiri memberitahukannya kepada makhluk. Dengan demikian, penetapan hubungan Pencipta dengan makhluk hanya menjadi hak eksklusif Pencipta semata. Di sini muncul pertanyaan: siapa lagi yang berhak menetapkan hubungan Pencipta dengan ciptaan, jika menurut konsepsi Barat harus ada pemisahan antara agama dan sistem Pencipta? Jika dikatakan bahwa hubungan tersebut ditetapkan oleh makhluk, maka hal itu batil, sebagaimana telah kami jelaskan di atas. Jika dikatakan bahwa hubungan pemisahan semacam itu ditetapkan oleh Pencipta sendiri, maka di mana buktinya? Jika ada bukti bagi konsepsi Barat, maka bukti itu adalah ungkapan dalam Injil, "Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar, dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah" (Yunani: AttoSote ouv tci Kaioapog Kafoapi koi to toO OeoO to) 0£(jj). Namun, bukti ini tidak sahih karena bukan merupakan dalil rasional yang berlaku bagi seluruh umat manusia secara universal. Sebab, dalil tersebut paling jauh hanya dapat memberikan legitimasi bagi pemisahan agama dari kehidupan bagi orang Kristen, menurut pemahaman mereka yang telah terdistorsi terhadap ajaran Kristen. Akan tetapi, hal ini tidak membenarkan pemisahan agama bagi pemeluk lain seperti kaum Muslimin, karena Islam menyerahkan Kaisar (penguasa) beserta seluruh miliknya kepada Allah (swt). Dengan demikian, tidak sahih bagi sekularisme untuk dijadikan akidah bagi seluruh umat manusia.
Furthermore, the affirmation of the Creator mandates a view about his relationship with the created. The relation of the Creator with the creation is to be either defined by the Creator, or by the creation. As for the creation, it is not suitable to define its relationship with the Creator due to its inability, deficiency and limitation. This is in addition to its lack of knowledge about the Will of the Creator (Iradathul Khaliq) pertaining to creation, unless the Creator Himself informs the creation. Accordingly, defining the relationship of the Creator with the creation is exclusive to the Creator Himself alone. Here the question arises: who else is to define the relationship of the Creator with creation, if, according to the Western conception, there is to be a separation of religion, or the system of the Creator? If it is said that the relationship is defined by the created, then it is invalid, as we have clarified above. If it is said that such a relationship of separation is defined by the Creator himself, then where is the evidence for it? If there is any evidence of the Western conception, then it is the expression of the Bible, “Render unto Caesar the things that are Caesar's, and unto God the things that are God’s (Greek: AttoSote ouv tci Kaioapog Kafoapi koi to toO OeoO to) 0£(jj).” However, this evidence is invalid because it is not rational evidence for all of humanity, universally. This is because the evidence may give legitimacy to separating the religion from the life for Christians at best, according to their distorted understanding of Christianity. However, this does not justify the separation of religion for others like Muslims, as Islam renders Caesar (the ruler) and all his possessions to Allah (swt). Thus, it is invalid for secularism to be the creed of humanity as a whole.
4- Akidah sekularisme adalah akidah yang juga bertentangan dengan fitrah manusia. Dengan secara implisit mengakui agama, sekularisme mengakui naluri pengagungan keagamaan, yang alami dan naluriah pada diri manusia. Dengan mengakui agama, sekularisme mengakui perlunya memuaskan naluri pengagungan tersebut. Meski demikian, sekularisme kemudian membatasi pemuasan itu hanya pada pengagungan dan ibadah individual. Padahal, naluri pengagungan tidak hanya muncul dalam ibadah individual. Ia juga akan muncul dan tampak dalam segala urusan lain yang di dalamnya manusia tidak mampu dan membutuhkan. Karena sekularisme memisahkan agama dari kehidupan, ia meniadakan kenyataan ketidakmampuan dan kebutuhan manusia, yakni menolak dan mengingkari sebagian dari susunan naluriah manusia.
4- The creed of secularism is a creed that also contradicts the instinctual nature of humans. By implicitly acknowledging religion, it acknowledges the instinct of religious sanctification, which is natural and instinctive in humans. By acknowledging religion, secularism acknowledges the necessity of satiating the instinct of sanctification. Despite that, secularism then restricts that satiation to individual sanctification and worship alone. However, the instinct of sanctification does not appear in individual worship alone. It will also appear and be apparent in all other matters in which one is incapable and needy. Since secularism separates religion and life, it negates the reality of human incapability and need, i.e. it rejects and denies a part of the human instinctive constitution.
Sekularisme mereduksi agama menjadi hubungan pribadi dan individualistis antara Sang Pencipta dengan makhluk-Nya. Sekularisme mengakui, di satu sisi, bahwa agama diperuntukkan bagi penyucian dan ibadah individu, namun di sisi lain, ia mengabaikan perasaan manusia akan ketidakmampuan dan kekurangannya dalam mengatur urusan kolektif manusia serta pemerintahan. Manusia dalam mengatur urusan hidupnya sendiri, yaitu dalam menata perilakunya terkait pemenuhan naluri dan kebutuhan jasmaninya, menunjukkan perbedaan, ketimpangan, dan kontradiksi. Hal ini menunjukkan bahwa manusia itu lemah dan membutuhkan Sang Pencipta, Yang mengatur seluruh urusan. Dengan demikian, agama atau sistem yang diperintahkan oleh Sang Pencipta, Yang mengatur seluruh urusan, termasuk di antara naluri manusia. Hanya Sang Pencipta yang mengetahui rahasia-rahasia manusia, yang menjadi dasar pengaturan urusan manusia.
Secularism reduced religion to a personal, individualistic relationship between the Creator and the created. Secularism recognizes on the one hand that religion is for individual sanctification and worship, but on the other hand, it ignores the human feelings of inability and shortcomings in managing the collective affairs of humans and governance. Man in managing his own affairs of life, i.e. in organizing his behavior related to satiating his instincts and organic needs, shows differences, disparity and contradiction. This indicates that man is incapable and is in need of the Creator, the One who manages all the affairs. Accordingly, the religion or the system commanded by the Creator, the one who manages all the affairs, is amongst the human instincts. The Creator alone is the One who knows the secrets of man, which is the basis of managing the affairs of man.
Sebagai kesimpulan, akidah sekularisme adalah akidah yang tidak sahih karena bertentangan dengan akal dan fitrah. Kita tidak keliru jika menyatakan bahwa akidah sekularisme, sebagaimana dikenal manusia, adalah akidah yang salah, yang landasannya rapuh, alasan-alasannya dangkal, dan bangunan intelektualnya lemah.
In conclusion, the creed of secularism is an invalid creed because of its contradiction to reason and instinct. We are not wrong to say that the creed of secularism, known by man, is a false creed whose foundation is fragile, whose justifications are superficial and whose intellectual edifice is fragile.