6.1.2 Kebebasan Kepemilikan (Hak Milik Pribadi)
6.1.2 Freedom of Ownership (Private Property)
Ciri dasar yang membedakan kapitalisme adalah diterimanya gagasan kebebasan kepemilikan pribadi. Penerimaan itu sendiri merupakan hasil dari diterimanya gagasan kebebasan individu. Karena ideologi kapitalis berlandaskan gagasan kebebasan, dengan individualismenya, maka aspek kebebasan individu yang paling penting adalah kebebasan untuk memiliki apa pun yang ia inginkan, dengan cara apa pun yang ia kehendaki. Kebebasan kepemilikan termasuk di antara hal-hal yang disucikan dalam kapitalisme. Menurut pandangan mereka, oleh karena itu, wajib membuka pintu bagi individu untuk memiliki dan mengembangkan kekayaan, dengan membatasi campur tangan negara serta merumuskan undang-undang yang wajib dalam melindungi kebebasan. Perundang-undangan Barat pada asalnya bertujuan untuk mengakui kepemilikan pribadi individu atas seluruh alat produksi, sehingga negara bertanggung jawab melindungi kebebasan tersebut. Negara tidak boleh membuat undang-undang apa pun yang dapat membatalkan kebebasan itu, dan hanya membatasi kebebasan sebatas yang diperlukan untuk melindungi kebebasan orang lain.
The distinct foundational basis of capitalism is the adoption of the idea of freedom of private ownership. That adoption is itself the result of the adoption of the idea of individual freedom. Since the capitalist ideology is based on the idea of freedom, with its individualism, the most important aspect of freedom of the individual is the freedom to possess whatever he wants, however he desires. Freedom of ownership is amongst the sanctities of Capitalism. According to their view, it is therefore mandatory to open the doors to possessing and developing wealth for individuals, by limiting state intervention, formulating laws that are mandatory in the protection of freedom. The legislation of Western laws is in origin to recognize individual private ownership of all the means of production, making the state responsible for protecting that freedom. The state is not to legislate any laws that would nullify that freedom, whilst restricting freedom only to the extent necessary to protect the freedom of others.
Ini adalah filsafat kapitalis asli terhadap kepemilikan pribadi. Namun, kenyataannya kepemilikan pribadi telah berkembang seiring waktu dari kepemilikan individu semata, menjadi kepemilikan individu sekaligus kelompok, sebagai kepemilikan terbatas, menurut istilah mereka. Transformasi ini terjadi akibat para kapitalis berlomba-lomba mengejar keuntungan, produksi, dan pengembangan kekayaan modal. Kapitalisme tidak lagi hanya mendefinisikan kebebasan individu dalam kepemilikan. Sebaliknya, kapitalisme kini menjamin kebebasan individu maupun kelompok atau kolektif untuk memiliki. Hal ini disebabkan oleh perkembangan industri dan teknologi yang memaksakan model ekonomi kompetitif yang baru. Hal itu menyebabkan bertambahnya volume kekayaan modal dan investasi. Pada gilirannya, hal ini memaksakan kebutuhan untuk memiliki proyek-proyek raksasa, investasi modal besar oleh kelompok, seperti perusahaan, misalnya perseroan terbatas, dan bukan oleh satu individu saja. Kapitalisme juga memaksakan intervensi negara, dengan memperluas peran negara untuk mendanai dan berinvestasi di banyak negara kapitalis, demi mencapai tujuan yang disebut negara kesejahteraan. Perkembangan ini menunjukkan bahwa visi ekonomi kapitalis itu bersifat fiktif dan tidak sahih. Hal ini karena bertentangan dengan asal-usul yang menjadi dasarnya, yang merupakan karakteristik khas kapitalisme.
This is the original capitalist philosophy towards private property. However, the reality is that private property has developed over time from individual property alone, to the property of both individuals and groups, as limited property, in their words. This transformation occurred as a result of capitalists scrambling for profit, production and development of capital wealth. Capitalism is no longer defining the freedom of individuals in ownership alone. Instead, Capitalism now ensures freedom of both the individual and a group or collective to possess. This is because industrial and technological developments imposed a new model of competitive economy. It led to multiplication in the volume of capital wealth and investment. This in turn imposed the necessity of owning the megaprojects, of huge capital investment by groups, as companies, such as joint stock companies, rather than a single individual. Capitalism also imposed state intervention, extending its role to fund and invest in many capitalist nations, to serve the goals of the so-called welfare state. This development indicates the fictional vision and invalidity of the capitalist economy. This is due to its contradiction to the origins upon which it was built, whose characteristic was the distinct characteristic of capitalism.
Gagasan tentang kebebasan kepemilikan pribadi atas segala sesuatu tidak sah dengan sendirinya, karena dua alasan:
The idea of freedom of private ownership of all things is invalid in itself for two reasons:
Pertama, kebebasan kepemilikan pribadi pasti akan mengarah pada pemusatan alat-alat produksi di tangan sejumlah kecil individu dan kelompok. Kebebasan kepemilikan pribadi memastikan terkonsentrasinya kekayaan di tangan sekelompok kecil kelas kapitalis. Kelas kapitalis inilah yang menguasai perekonomian bangsa, dengan menjadi pihak yang berupaya menundukkan otoritas politik pada kehendaknya, sehingga negara hanya menjadi alat untuk melayani kepentingannya.
Firstly, freedom of private ownership will inevitably lead to the concentration of the means of production, in the hands of a few individuals and groups. Freedom of private ownership ensures the concentration of wealth in the hands of a small capitalist class. It is this capitalist class which dominates the nation’s economy, by becoming the authority working to subjugate the political authority to its will, making the state a mere tool to serve its interests.
Inilah kenyataan dari apa yang benar-benar disaksikan di negara-negara kapitalis.
This is the reality of what is actually witnessed in capitalist nations.
Kedua, penentuan jenis kepemilikan berkaitan dengan sumber daya ekonomi itu sendiri dan pandangan sistem ekonomi terhadap distribusi kekayaan. Hal ini karena kekayaan mencakup apa yang boleh dan tidak boleh diprivatisasi. Karena kapitalisme pada dasarnya berarti peningkatan dan pengembangan kekayaan, ia tidak berarti distribusi kekayaan. Kapitalisme menegaskan bahwa seluruh sumber daya ekonomi harus diprivatisasi. Ini keliru, karena keadilan ekonomi di masyarakat mana pun menuntut adanya pembedaan jenis kepemilikan, sehingga kekayaan terdistribusi dan tidak terkonsentrasi di dalam kelompok tertentu. Lebih jauh, menjaga hak-hak kelompok mengharuskan adanya jenis kepemilikan tertentu atas fasilitas umum, seperti tambang dan energi. Dengan demikian, kenyataannya harta tidak boleh hanya dibatasi pada kepemilikan pribadi. Sebaliknya, harta sejatinya dibedakan menjadi kepemilikan pribadi, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Masing-masing dari ketiga pembagian ini jelas dalam Islam, berbeda dengan Kapitalisme dan Sosialisme, dan hal ini menunjukkan keagungan sistem ekonomi Islam. Ia adalah satu-satunya sistem yang mampu mengatur urusan manusia guna memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok mereka dan tercapainya kesejahteraan yang sebenarnya.
Secondly, determining the type of ownership is related to the economic resources themselves and the economic system’s view towards the distribution of wealth. This is because wealth includes what is, and what is not, to be privatized. Since capitalism basically means the increase and development of wealth, it does not mean the distribution of wealth. Capitalism asserts that all economic resources are to be privatized. This is wrong, because economic equity in any of the societies necessitates differentiation in types of ownership, thereby distributing wealth and preventing the concentration of wealth within groups. Moreover, taking care of the rights of groups mandates a certain type of ownership of public utilities, such as minerals and energy. Accordingly, the fact is that properties must not to be limited to private property alone. Instead, they are to be actually differentiated into private property, public property and state property. Each of these three divisions are distinct in Islam, unlike Capitalism and Socialism, which testifies to the greatness of the Islamic economic system. It is the only system that is capable of organizing the affairs of humans to ensure their basic needs, achieving their true well-being.