Al-Fikr Ul-Mustaneer (Pemikiran yang Tercerahkan):
Al-fikr Ul-mustaneer (the Enlightened Thought):
Adapun Fikr ul-Mustaneer (pemikiran yang tercerahkan), ia merupakan jenis pemikiran yang paling tinggi dan merupakan pemikiran yang mengantarkan kepada Nahdah (kebangkitan) yang sejati. Ia adalah pemikiran yang menyingkirkan kekaburan, dan ia tidak cukup dengan mengetahui atau memahami pokok-pokok perkara dan cabang-cabangnya, atau hakikat serta dampaknya, atau nash-nash beserta maknanya, sebagaimana yang terjadi pada pemikiran yang mendalam. Sebaliknya, ia melampaui semua itu untuk memahami apa yang melingkupi perkara-perkara tersebut, apa yang ada di sekitarnya, dan apa yang berkaitan dengannya.
As for the Fikr ul-Mustaneer (the enlightened thought) it is the most elevated and it is the thought that leads to the true Nahdah (revival). It is the thought that clears away the obscurities and it does not suffice with knowing or understanding the fundamentals of things and matters and their branches, or the reality and its effects, or the texts and their meanings as is the case with the deep thought. Rather it goes beyond all of that to understand that which surrounds the matters, what lies around them and is related to them.
Maka orang yang memiliki pemikiran ini, ketika meneliti dan mengkaji sesuatu, tidak merasa cukup untuk sampai pada kesimpulannya dengan hanya mengetahui bobot tertentu darinya atau susunan atomnya, melainkan perlu mengetahui dan memahami keadaan serta kondisinya. Dengan kata lain, hal ini berkaitan dengan pengetahuan tentang hukum-hukum yang mengaturnya, kekhususan-kekhususan yang membedakannya, dan apa yang harus menyertainya secara mutlak, yang tidak dapat ia lepaskan atau tinggalkan kecuali jika kondisinya berubah dan keadaan serta kondisinya digantikan dengan yang lain, sehingga ia diatur oleh hukum-hukum dan kekhususan atau karakteristik yang berbeda. Apabila kajian telah mencapai kedalaman ini, maka perlu untuk menyelidiki dan mempertanyakan apa yang berhubungan dengannya, yakni apa yang menyebabkan benda ini tunduk kepada hukum-hukum tersebut dan berjalan sesuai dengan keadaan serta kondisi tersebut. Ini berarti menyingkap bagian-bagian dari benda itu dan hukum-hukum yang mengendalikannya, serta mengetahui apa yang telah membuatnya tunduk kepada hukum-hukum tersebut. Oleh karena itu, pemikiran ini dinamakan pemikiran yang tercerahkan, karena ia tidak meninggalkan satu perkara pun kecuali telah menerangi perkara tersebut. Sementara pemikiran yang mendalam saja dianggap belum cukup, dan pemikiran yang dangkal serta sekadar permukaan ditolak. Demikianlah hakikat pemikiran yang tercerahkan, dan inilah yang membedakannya dari pemikiran yang mendalam.
So when the one possessing this thought looks into and examines a thing he does not find it sufficient to arrive at its conclusion by knowing its particular weight or its atom make-up but rather it is necessary to know and understand its circumstances and conditions. In other words it relates to knowledge of the laws that control over it, the specificities that it is distinguished by and that which must by necessity proceed along with it and is not able to escape from it or leave it behind unless its condition changes and its circumstances and conditions are replaced with others and as such is controlled by other laws and specificities or characteristics. When this level of depth is gone into in the study then it is necessary to enquire and question about that which is related to it, meaning that which has made this thing submit to these laws and made it proceed in that way according to these circumstances and conditions. This means shedding light upon the parts of the thing and the laws that control or govern it and to have knowledge of that which has made it submit to these laws. For this reason it has been named the enlightened thought as it has not left a single matter except that it has shed light upon it whilst the deep thought is insufficient and the superficial shallow thought is rejected. This is the nature of the enlightened thought and what distinguishes it from the deep thought.
Pemikiran-pemikiran inilah yang mengatur perilaku manusia dan tindak-tanduknya; atas dasarnya konsep-konsepnya (Mafaheem) dan kecenderungan-kecenderungannya (Mayool) terbentuk, pandangannya terhadap kehidupan ditentukan olehnya, dan melaluinya ia mengetahui dan memahami makna keberadaannya dalam hidup. Apakah pemikiran ini pula yang menentukan kedudukan dan martabatnya di tengah manusia? Maka apakah ia menerima dan memilih untuk merendahkan pemikirannya dengan tingkat pemahaman yang rendah? Apakah ia puas dengan pemikiran yang dangkal dan berpandangan pendek? Apakah ia menyelami kedalaman sambil meninggalkan seribu pertanyaan, dan menjauhkan diri dari mempertanyakan orang-orang di sekitarnya dalam hal menghubungkan sebab dan akibat, atau ia menanganinya secara asal-asalan ketika tidak mampu memberikan alasan? Ataukah ia mencari kedudukan yang telah Allah (swt) muliakan baginya, dan nikmat yang telah Allah (swt) anugerahkan kepadanya, yaitu nikmat akal pikiran (intelek) dan kehormatan kemanusiaan? Ia akan berpikir sebagaimana manusia dan menggunakan akalnya ('Aql) untuk memahami segala hal serta menyingkirkan kekaburan dari berbagai perkara dan memahami hakikat sebenarnya.
These are the thoughts that govern the behaviours of the human and his conduct and upon its basis his concepts (Mafaheem) and inclinations (Mayool) are shaped and formed, and his viewpoint in life is defined by it, and through it he knows and understands the meaning of his existence in life. It is this thinking that decides his position and standing amongst people? So does he accept and choose to be declined in his thinking with a low level of comprehension? Is he satisfied to be shallow in his thinking and short sighted? Does he dive deep into depth whilst leaving a thousand questions and does he stay away from questioning of those around him in regards to connecting the causes and the effects or does he deal with it haphazardly when he is unable to provide reasoning? Or does he seek the standing that Allah (swt) has dignified him with and the blessing that Allah (swt) has bestowed upon him, the blessing of the mind (intellect) and human dignity. He will think like a human and utilise his mind or intellect (‘Aql) to comprehend things or matters and clear the obscurities of matters away and understand their true realities.
Oleh karena itu, sangat penting bagi manusia untuk mengikuti peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian serta menghubungkannya dengan sebab dan akibatnya, untuk mengetahui keadaan dan kondisinya, serta menyinarkan cahaya penelitian untuk memahami segala sesuatu yang berkaitan dengannya. Dengan demikian ia dapat menempuh jalan kebangkitan dan naik ke puncak kesempurnaan melalui ‘Aql (akal/intelek) dan dalil. Karena itu kami katakan: ‘Manusia akan bangkit sesuai dengan apa yang ia miliki berupa pemikiran tentang kehidupan, alam semesta, dan manusia, beserta hubungan ketiganya, serta apa yang ada sebelum kehidupan dunia ini dan apa yang ada sesudahnya’. Artinya, jalan kebangkitan tergambar dalam pandangan manusia tentang dirinya sendiri dan tentang kehidupan yang ada di sekitarnya dalam alam semesta yang luas tempat ia hidup. Dengan demikian ia mampu memahami masa hidupnya di dalam keberadaan ini. Dengan kata lain, ia harus memiliki pengetahuan tentang makna keberadaannya dalam kehidupan ini, dan mengetahui bahwa hal itu tidak akan tercapai kecuali jika ia merumuskan pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, kehidupan, dan manusia. Hal ini bertujuan untuk menetapkan kebenaran yang kokoh dan tetap mengenai apakah alam ini azali (tidak bermula) atau diciptakan? Jika ia menetapkan bahwa alam ini diciptakan, lalu apa yang ada sebelumnya? Oleh sebab itu, perlu dirumuskan pemikiran tentang Pencipta ini, yang menjadi sandaran seluruh kehidupan yang ada, sebagaimana juga penting untuk merumuskan pemikiran yang menyeluruh tentang apa yang ada sesudah kehidupan dunia. Selama kehidupan dunia ini memiliki permulaan, maka ia pasti juga memiliki akhir. Lalu apakah akhir itu? Dan bagaimana hubungan antara semua hal ini, serta hubungan antara apa yang ada sebelumnya (yaitu Pencipta) dengan apa yang ada sesudahnya? Dengan kata lain, apakah ada hubungan antara kehidupan dunia ini dengan apa yang ada sebelumnya, dan apakah ada hubungan antara kehidupan dunia ini dengan apa yang ada sesudahnya? Dengan menjawab semua pertanyaan ini, ia kemudian mampu memahami kehidupan dunia ini dan masa hidup yang ia jalani. Ia pun akan mampu mengetahui makna dan tujuan keberadaannya serta makna kehidupan.
Therefore it is essential for him to follow the events and incidents and connect them to their causes and effects, to know their circumstances and conditions and to shed the exploratory light to understand all that which is related to them. This is so that he can proceed upon the path of revival and elevate to the heights of completeness by way of the ‘Aql (mind/intellect) and proof. Due to this we say: ‘The man will revive according to that which he possesses in terms of the thought about life, the universe and the human being and their relationship altogether with what is before the life of this Dunyaa and what lies after it’. This means that the path of revival is represented in the view of the human for the human himself and the life that is around him in this vast universe in which he lives. This is so that he is able to understand this period of time that the human is alive for in this existence. In other words he must have knowledge about the meaning of his existence in this life and know that this is not arrived at unless a comprehensive thought is formulated by him about the universe, life and the human. This is to establish a firm and constant truth in respect to it being eternal or created? If he establishes that it is created then what was before it? Therefore it is necessary to formulate a thought about this creator that all of life in existence depends upon just as it is essential to formulate a comprehensive thought about what lies after the life of the Dunyaa. As long as this life of the Dunyaa has a beginning then it must also have an end. So what is it? And what is the relationship between all of these things together and between that which is before them (i.e. the creator) and what is the relationship with that which is after them? In other words is there a relationship between the life of this world and what was before it and is there a relationship between it and what lies after it? By answering all of these questions he is then able to understand the life of this world and the period of life that he lives. He will then be capable of knowing the meaning and purpose of his existence and the meaning of life.
Adapun keharusan pertanyaan-pertanyaan ini dan keharusan menjawabnya untuk merumuskan gagasan yang menyeluruh tentangnya, hal itu karena manusia terpaksa berinteraksi dan bergaul dengan semua itu, dan sama sekali tidak mungkin baginya hidup terisolasi darinya. Ia adalah seorang individu dari antara umat manusia, dan secara mau tidak mau ia terhubung dalam hubungan dengan orang lain, serta tidak punya pilihan selain bergaul dengan mereka. Demikian pula, ia melihat dirinya dikelilingi makhluk-makhluk hidup yang ia sendiri termasuk di dalamnya, dan sangat perlu baginya untuk berinteraksi dan turut serta dalam kehidupan di atas bumi di alam semesta yang luas ini. Bumi ini mengandung berbagai benda, dan sangat perlu untuk memanfaatkannya. Ia memenuhi kebutuhannya dengannya, memuaskan rasa laparnya (kebutuhan dan naluri jasmani), dan memenuhi keinginan atau hasratnya dengannya. Hal ini terutama karena Allah (swt) telah menundukkan segala yang ada di bumi untuk kepentingan manusia. Singkatnya, manusia ini merepresentasikan gambaran dari alam semesta ini dalam hal apa yang ada di dalamnya. Ia berbagi dengan alam semesta dalam hal unsur-unsur penyusunnya, ia berbagi dengan makhluk-makhluk hidup dalam hal jiwa, dan ia unik karena kekuatan akal yang menundukkan segala sesuatu yang lain di bawah kendalinya, dan akal inilah tempat berpusatnya taklif (tanggung jawab hukum). Karena itu, perlu dirumuskan pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan. Ia akan memahami dirinya terlebih dahulu, kemudian memahami kehidupan yang ia jalani bersama orang lain dan alam semesta tempat ia tinggal. Dengan demikian ia akan mampu mengetahui dan memahami kehidupan dunia ini serta akibat-akibatnya atas dirinya selama ia hidup di dalamnya. Dengan kata lain, ia akan mengetahui dan memahami makna serta tujuan hidup.
As for the necessity of these questions and the necessity of answering them to formulate a comprehensive idea about them, then this is because the human is forced to interact and deal with them and it is absolutely not possible for him to live in isolation from them. He is an individual from amongst human kind and he is inevitably connected in relationships with others and he has no choice but to engage with them. Similarly he sees that he is surrounded by living creatures of whom he is one and it is essential for him to interact and participate in living upon the earth in this vast universe. This earth contains things and it is essential to utilise them. He fulfils his needs with them, satisfies his hungers (organic needs and instincts) and he fulfils his wishes or desires with them. This is particularly because Allah (swt) has put all that is in the earth at the human’s disposal. In summary this human represents a picture from this universe in terms of what is in it. He shares in the universe in terms of what it is made of, he shares in the living creatures in regards to the soul and he is unique by the power of the intellect that puts everything else under his disposal, and this mind is the focal place of the Takleef (legal responsibility). Due to this it is necessary for a comprehensive thought about the universe, the human and life to be formulated. He will understand himself firstly and then he will understand the life that he lives in with others and the universe that he lives. He will then be able to know and understand the life of this world and the consequences of this upon him in regards to the period of time that he is living within it. In other words he will know and understand the meaning and purpose of life.
Tanpa menjawab pertanyaan-pertanyaan ini dan tanpa membentuk pemikiran yang menyeluruh tentang eksistensi (terlepas dari benar atau salahnya pemikiran tersebut), ia tidak akan mampu mendefinisikan makna keberadaannya dalam kehidupan. Ia hanya akan berkelana tanpa arah di dalamnya, dan perhatian utamanya adalah pemenuhan kenikmatan indrawi sebanyak-banyaknya. Dengan demikian, ia tidak berbeda dari binatang, bahkan keadaannya bisa jadi lebih buruk daripada itu:
Without answering these questions and without forming a comprehensive thought about existence (irrespective of the correctness or error or this thought) he will be incapable of defining the meaning of his existence in life. He will just wander about in it and his greatest concern will be the satisfaction of the greatest amount of sensual gratification. He will therefore not differ from any animal and indeed his condition would be even worse than that:
Allah (SWT) berfirman:
Allah (swt) says:
Mereka memiliki hati yang tidak mereka gunakan untuk memahami, mereka memiliki mata yang tidak mereka gunakan untuk melihat, dan mereka memiliki telinga yang tidak mereka gunakan untuk mendengar. Mereka seperti hewan ternak; bahkan mereka lebih sesat lagi (Al-A'raf: 179).
They have hearts with which they do not understand with, they have eyes with which they do not see with, and they have ears with which they do not hear with. They are like livestock; rather, they are even more astray (Al-A’araaf 179).
Dan mereka berkata, "Tidak ada kehidupan selain kehidupan dunia kita ini; kita mati dan hidup, dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa." (Al-Jaatsiyah 24).
And they say, "There is not but our worldly life; we die and live, and nothing destroys us except time. (Al-Jaathiyah 24).
Gagasan menyeluruh tentang alam semesta (segala yang ada), manusia, dan kehidupan ini, yang digunakan untuk memahami makna kehidupan dunia dan yang muncul dari pandangan menyeluruh serta penelitian terhadap alam semesta, manusia, dan kehidupan, itulah yang disebut Aqidah. Inilah definisi Aqidah: ‘Gagasan menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan, serta tentang apa yang ada sebelum kehidupan dan apa yang ada sesudahnya, serta hubungan semuanya dengan apa yang ada sebelum kehidupan dan hubungannya dengan apa yang ada sesudah kehidupan’. Karena itu, Aqidah adalah satu-satunya jalan untuk melahirkan konsep-konsep yang benar tentang kehidupan dunia dan untuk memahami masa yang dihabiskan manusia dalam kehidupan ini, selain untuk memahami makna keberadaannya dan apa yang harus ia lakukan. Artinya, Aqidahlah yang menentukan baginya sudut pandang dalam hidup, dan darinya bersumber sistem-sistem yang mengatur kehidupannya, juga kendali-kendali atau prinsip-prinsip yang mengatur perilaku dan tingkah lakunya. Oleh sebab itu, Aqidah merupakan Qaa’idah Al-Asaasiyah (prinsip dasar/landasan fundamental) yang di atasnya dibangun seluruh pemikirannya. Aqidah tidak meninggalkan sesuatu pun yang dapat ditangkap oleh indera kecuali telah tercakup dalam gagasan menyeluruh yang lahir dari pandangan yang diteliti dan dikaji secara saksama. Aqidah memberikan jawaban yang lengkap, baik yang berkaitan dengan tingkah lakunya maupun pemikirannya. Hal ini karena Aqidah adalah prinsip dasar, dan sebagaimana telah kami sampaikan, pemikiran merepresentasikan penilaian terhadap benda-benda, realitas-realitas, atau peristiwa-peristiwa. Gagasan menyeluruh ini mencakup segala sesuatu yang dapat ditangkap oleh indera, dan oleh karena itu menjadi prinsip dasar (landasan) untuk menilai segala sesuatu atau setiap perkara yang ada, karena perkara-perkara tersebut dipandang sebagai bagian dari pandangan yang utuh dan menyeluruh terhadap segala yang ada. Adapun tindakan dan perilakunya, yang harus sejalan dengan pandangan hidupnya yang telah ia rumuskan tentang kehidupan dan makna keberadaannya di dalamnya, maka semua itu merupakan cabang-cabang yang lahir dari pengetahuan atau pemahamannya tentang hubungannya dengan apa yang ada sebelum kehidupan ini dan tujuan akhirnya setelah kehidupan ini. Oleh karena itu, tidak dapat dihindari bahwa seluruh tindakan dan perilakunya merupakan cabang-cabang yang bersumber dari pengetahuan dan pemahamannya tentang hubungannya sebagai manusia dengan apa yang ada sebelum kehidupan dunia, yaitu hubungan manusia dengan apa yang ada sebelum kehidupan, maksudnya dengan Dzat yang telah menciptakannya dan menghadirkannya ke dalam kehidupan di alam semesta ini.
This comprehensive idea about the universe (all that exists), the human and life which is used to understand the meaning of the life of this world and which has arisen from a comprehensive and examining view of the universe, man and life is what has been called the Aqeedah. This is where the Aqeedah has been defined as: ‘The comprehensive idea about the universe, man and life and about what is before the life and what is after it, and their relationship altogether with what is before the life and their relationship with what is after the life’. Due to this the Aqeedah is the only path to generate the correct concepts about the life of the world and to understand this period of time that the human spends in the life, in addition to understanding the meaning of his existence and what he must do. This means that it is the Aqeedah that defines for him his viewpoint in life and from it the systems that regulate his life emanate, in addition to the controls or principles that govern his conduct and behaviours. It is therefore the Qaa’idah Al-Asaasiyah (The fundamental principle/basis) upon which all of his thoughts are built as it has not left out anything that the senses can fall upon except that it has been included by the comprehensive idea which has arisen from a scrutinised and researched view. It has provided a complete answer whether this relates to his conduct or his thoughts. This is because it is the fundamental principle and as we have stated thoughts represent judgements upon things, realities or events. This comprehensive idea covers everything that can fall upon the senses and as such is a fundamental principle (basis) to judge upon anything or any matter in existence as these matters are considered as being parts of this complete and comprehensive view for everything that is in existence. As for his actions and behaviours which must be in line with his viewpoint that he has formulated about life and the meaning of his existence in it, then these are branches resulting from the knowledge or understanding of his relationship with what was before the life and his final destination after the life. It is therefore inevitable for all of his actions and behaviours to be branches that have emanated from his knowledge and understanding about his relationship as a human with that which was before the life of the world i.e. the relationship of the human with what was before the life meaning with the one who brought him into existence into the life upon this universe.
Maaf, saya belum menerima teks apa pun yang perlu diterjemahkan. Silakan kirimkan teks berbahasa Inggris yang ingin diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
An issue remains:
The user message is a question, but my role is to translate the user's text into Indonesian. So I translate it faithfully and naturally. Apakah setiap akidah cocok untuk kebangkitan (Nahdah)? Dan apakah setiap akidah itu benar?
Is every Aqeedah suitable for Nahdah (revival)? And is every Aqeedah correct?
Setiap pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia dan kehidupan, tentang apa yang ada sebelum kehidupan dan apa yang ada sesudahnya, serta tentang hubungan antara apa yang ada sebelum kehidupan dan hubungan antara apa yang ada sesudahnya, yakni setiap akidah, layak dijadikan landasan kebangkitan, karena ia mencakup prinsip dasar bagi segala sesuatu dan urusan, prinsip dasar bagi hubungan-hubungan, di samping menjadi dasar pandangan hidup dan jawaban atas makna kehidupan. Dari sini ia menggariskan jalan bagi pengembannya untuk menempuh jalan kebangkitan, yakni peningkatan dari satu keadaan atau kondisi menuju keadaan yang lebih baik, baik bagi individu maupun masyarakat. Oleh karena itu, akidah yang mencakup seluruh landasan ini dapat menjadi dasar kebangkitan, bahkan kebangkitan tidak dapat sempurna kecuali dengannya dan di atasnya. Namun jika akidah itu kurang atau terbatas pada aspek tertentu dengan mengabaikan aspek lain, dan melalaikan sesuatu yang semestinya harus disertakan, maka dalam keadaan itu ia tidak layak. Bahkan tidak sah disebut akidah berdasarkan definisinya, dan jika ia disebut akidah, maka itu hanyalah dengan cara majaz (kiasan), bukan makna hakiki sesuai hakikatnya.
Every comprehensive thought about the universe, the human and the life, what is before the life and what is after it and about the relationship of what was before the life and the relationship of what is after it, meaning any Aqeedah, is suitable to be a basis for revival because it comprises a fundamental (basic) principle for things and matters, a fundamental principle for relationships in addition to being the basis of a viewpoint in life in addition to providing the answer to the meaning of life. Following from this it draws out a path for the carrier of this thought to proceed in the way of revival, meaning elevation from one state or condition to a better one for the individual or society. Therefore the Aqeedah that encompasses all of these bases can act as a basis for revival and indeed revival cannot be completed except by it and upon it. If however the Aqeedah was deficient or restricted to a certain aspect to the exclusion of another and neglected something that necessarily needed to be included, then in that case it would not be suitable. Indeed it would not be valid to call it an Aqeedah based upon the definition and if it has been called an Aqeedah then this has only been done by way of Majaaz (metaphorical and not a true meaning of its reality).
Adapun persoalan apakah suatu pemikiran atau prinsip yang benar itulah yang menghasilkan kebangkitan yang benar serta mengantarkan individu atau masyarakat menuju keadaan yang lebih baik, maka hal ini memerlukan penetapan dalil atas kebenaran pemikiran atau prinsip tersebut, serta penegakan bukti yang berkaitan dengannya. Karena Aqidah adalah sebuah pemikiran, yakni pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan, maka sebagaimana pemikiran lainnya ia tunduk pada apa yang juga ditundukkan oleh setiap pemikiran, dan patuh padanya ketika hendak dipastikan kesahihan atau kepalsuannya. Ia harus dinilai, dan perlu diketahui penerapannya atas realitas atau ketidakterapannya. Hal ini karena setiap pemikiran adalah sebuah penilaian terhadap suatu realitas, dan kebenaran pemikiran ditentukan oleh keberlakuannya atas realitas yang diterapkan padanya. Demikian pula ketika kita menilai pemikiran untuk mengetahui kesahihannya, maka wajib bagi kita memiliki kriteria yang kokoh dan tolok ukur yang benar, yang menetapkan hakikat sebenarnya dari pemikiran tersebut berdasarkan keduanya. Oleh karena itu, wajib memahami kriteria dan tolok ukur ini agar penilaian menjadi jelas dan segala kekaburan dapat dihilangkan.
As for the question of whether it is a correct thought or correct principle that leads to a correct revival and the transferring of an individual or society to a better condition or state, then this requires establishing a Daleel (evidence) upon the correctness of the thought or principle and establishing proof in relation to that. As the Aqeedah is a thought, a comprehensive thought about the universe, human and life, then like any other thought it is subjugated to what any thought is subjugated to and submits to, when wanting to ascertain its validity or falsity. It has to be judged and it applicability upon its reality or non-applicability needs to be known. This is because every thought is a judgement upon a reality and the correctness of the thought is determined by it being applicable upon the reality that it has been applied upon. Similarly when we judge the thoughts to know their validity then it is necessary for us to have solid criteria and true measures which establish the true reality of that thought upon their basis. As such it is necessary to understand these criteria and measures so that the judgment can be clear and all obscurities can be removed.
Pemikiran (Fikrah) adalah suatu penilaian terhadap suatu realitas tertentu. Apabila kita menyatakannya sebagai Hukm ‘Aqliy (hukum akal), maka wajib kembali kepada akal atau intelek untuk menetapkan penilaian, yakni menggunakan kaidah-kaidah intelektual yang benar. Dengan kata lain, akal diminta untuk memberikan penilaian atasnya, didasarkan dan dibangun di atasnya, serta apa yang secara pasti dinilai benar oleh akal yang sehat.
The thought (Fikrah) is a judgement upon a specific reality and in the case where we state that it is a Hukm ‘Aqliy (Intellectual judgement) then it is necessary to go to the mind or intellect for judgement i.e. to utilise the correct intellectual principles. In other words to make the mind or intellect judge upon it and to be based and built upon it and what the sound mind decisively judges to be correct.
Maka akal menuntut, misalnya, bahwa di balik setiap akibat terdapat sebab, bahwa di balik setiap sistem terdapat pengatur yang mengaturnya, bahwa segala sesuatu yang diatur oleh suatu sistem membutuhkan yang telah mengaturnya, dan bahwa sesuatu yang kurang dari kesempurnaan adalah membutuhkan, dan bahwa perkara atau benda yang membutuhkan itu tidak mencukupi dirinya sendiri. Demikian pula, yang tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri adalah dirinya sendiri, dan ia lebih membutuhkan pemenuhan kebutuhan itu daripada orang lain dalam hal kebutuhan yang sama, serta bahwa yang tidak memiliki sesuatu tidak dapat memberikannya kepada orang lain. Begitu pula akal yang sehat menentukan bahwa dua hal yang berlawanan tidak dapat dipertemukan, sebagaimana ia menentukan bahwa dalam suatu perkara atau benda hanya ada dua kemungkinan, yaitu ada atau tidak ada. Inilah sebagian prinsip yang merupakan fakta-fakta akal yang diterima dan disepakati (aksioma). Prinsip-prinsip ini diperlukan agar akal dapat membangun di atas kaidah-kaidahnya, agar pemikiran dan pendapat dapat dijadikan ukuran, serta agar dapat dijadikan sandaran ketika mengeluarkan putusan. Namun ketika prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah ini diabaikan atau dilalaikan, atau ketika suatu penilaian dibuat bertentangan dengannya, maka kita menyebutnya sebagai putusan akal (Hukm ‘Aqliy), meskipun putusan itu tidak dibangun di atas ‘Aql (akal/intelek). Artinya, putusan itu tidak dibangun di atas prinsip-prinsip dan hukum-hukum tersebut, atau tidak berdasarkan ukuran-ukuran yang merupakan fakta-fakta (aksioma) yang diterima dan tidak diperselisihkan oleh dua orang berakal mana pun.
So the intellect necessitates for example that behind every effect there lies a cause, that behind every system there lies an organiser of it, that everything that has been organised by a system requires that which has organised it and that the thing that is deficient from completeness is in need, and that the matter or thing in need is not self sufficient by itself. And that the one who is incapable of fulfilling his own need is himself and that he is in greater need of fulfilling the need than others in regards to the same need and that the one that does not possess something cannot give it to others. Similarly the sound mind dictates that two opposites cannot be brought together just as it dictates that there are only two options in regards to a matter or thing existing or not existing. These are some of the principles that are given and accepted intellectual facts (axioms) and they are necessary so that the mind can build upon its rules and so that thoughts and opinions can be measures, and to rely upon it when issuing rulings. When however these principles and rules are neglected or ignored or judgement is made in opposition to them, then we say that it is intellectual judgement (Hukm ‘Aqliy) although it is not built upon the ‘Aql (mind/intellect). This means that it is not built upon these principles and laws or based upon these measurements which are given and accepted facts (axioms) that no two rational people can disagree upon.
Karena itu, ukuran pertama dalam menentukan kebenaran pemikiran ini (Akidah) adalah bahwa ia harus dibangun di atas ‘Aql (akal/intelek) sehingga setiap orang yang memiliki akal dapat diyakinkan olehnya. Hal ini tidak terjadi dengan membiarkan pertanyaan tanpa jawaban dan menyamakan antara adanya dan tidak adanya, atau dengan memberikan jawaban tengah yang bersifat kompromi, atau dengan menjadikan materi sebagai sumber pemikiran, atau dengan membiarkan apa yang tidak sesuai terjadi karena kebetulan, kebetulan semata, atau dorongan hati. Jadi, syarat pertama adalah bahwa mentalitas (‘Aqliyah) harus dibangun di atas ‘Aql (akal/intelek).
Therefore the first measurement in determining the correctness of this thought (the Aqeedah) is that it needs to be built upon the ‘Aql (intellect/mind) so that every possessor of a mind can be convinced by it. This does not happen by leaving the question unanswered and equalising between existence and non-existence or by providing a middle compromising answer or by making matter the source of thinking or by leaving that which is incompatible due to chance, coincidence or impulse. So the first condition is for the mentality (‘Aqliyah) to be built upon the ‘Aql (mind/intellect).
Adapun ukuran yang kedua, maka ini adalah ukuran dengan jenis yang berbeda.
As for the second measurement then this is a measurement of a different kind:
Hal ini karena kajian tersebut berkaitan dengan manusia dan makna keberadaannya dalam kehidupan, agar ia dapat mengetahui bagaimana seharusnya ia menjalani hidup dan bagaimana ia harus bertindak dan berperilaku sesuai dengan pemahamannya tentang makna dan tujuan hidup. Oleh sebab itu, perlu bahwa hakikat manusia ini dan pemahaman tentang hakikat sejatinya menjadi ruang lingkup dan cakupan kajian. Hal ini karena hakikat itulah yang hendak kita terapkan pemikiran padanya, sehingga pemikiran tersebut menjadi sahih sebagai pemikiran yang benar karena penerapannya pada hakikat tersebut. Hal ini karena pemikiran yang benar adalah pemikiran yang dapat diterapkan pada kenyataannya.
This is because the study is related to the human and the meaning of his existence in the life so that he can know how he should proceed in life and how he should act and behave in accordance to his understanding of the meaning and purpose of the life. For this reason it is necessary for the reality of this human and understanding his true reality to be the area and scope of the study. This is because it is the reality that we want to apply the thought upon so that it is valid to become a correct thought due to its applicability upon this reality. This is because the correct thought is the thought that is applicable upon its reality.
Jadi apa hakikat (kenyataan yang sebenarnya) dari manusia ini, yaitu fitrah apa yang telah dianugerahkan kepadanya?
So what is the Haqeeqah (true reality) of this human i.e. what is the nature (Fitrah) that he has been provided with?
Kedua ukuran atau kriteria ini diperlukan untuk menilai pemikiran menyeluruh (Aqidah). Kriteria pertama adalah bahwa 'Aqliyah (pola pikir) harus dibangun di atas 'Aql (akal), dan kriteria kedua adalah penerapannya terhadap realitas manusia ini, yang berarti bahwa pemikiran tersebut sejalan dengan Fitrah (naluri) yang dianugerahkan kepada manusia.
These two measures or criteria are necessary to pass judgment upon the comprehensive thought (Aqeedah). The first criteria is for the ‘Aqliyah (mentality) to built upon the ‘Aql (mind/intellect) and the second criteria is its applicability upon the reality of this human being, which means that it is in agreement with the Fitrah (nature) that the human was provided with.
Kriteria pertama: Di sini yang saya maksud adalah keyakinan intelektual dan pembangunan di atas akal. Dengan demikian, seseorang tidak boleh meyakini bahwa setiap kajian intelektual adalah kajian yang dibangun di atas akal, atau bahwa setiap pemikiran yang dihasilkan akal untuk menilai suatu realitas tertentu adalah penilaian yang benar dan dibangun di atas akal. Sebaliknya, kajian intelektual dan penetapan penilaian terhadap berbagai hal, perkara, realitas, dan peristiwa memerlukan sejumlah unsur, prinsip yang berbeda, serta berbagai kriteria yang harus digunakan ketika menjalankan proses intelektual yang mengarah pada penetapan penilaian terhadap suatu hal, realitas, atau peristiwa. Kebenaran penilaian tersebut bergantung pada kebenaran dan keabsahan unsur-unsur, prinsip-prinsip, dan kriteria-kriteria ini.
The first criteria: Here I mean the intellectual conviction and building upon the mind. As such one should not believe that every intellectual study is a study that is built upon the mind or that every thought that the mind has been used to judge upon a specific reality is a correct judgment and built upon the mind. Rather the intellectual study and the issuing of a judgement upon things, matters, realities and events requires a number of elements, different principles and various criteria that must necessarily be used when undertaking the intellectual process that leads to the issuing of a judgement upon a thing, reality or event. The correctness of the judgement rests upon the correctness and validity of these elements, principles and criteria.
Hal ini karena proses intelektual memerlukan akal yang sehat yang melakukan proses menghubungkan informasi (sebelumnya) yang dimilikinya dengan apa yang telah disampaikan kepadanya berupa penginderaan terhadap realitas peristiwa tertentu. Maka unsur-unsur mendasar bagi proses intelektual (atau berpikir) ada empat: akal yang sehat, penginderaan yang benar, realitas yang diindera atau yang terwujud dalam pikiran, serta informasi yang tersimpan atau yang telah diperoleh yang menjelaskan realitas atau peristiwa tertentu. Akal kemudian melakukan proses menghubungkan unsur-unsur ini dan menetapkan penilaiannya terhadap benda atau peristiwa tersebut. Kebenaran hasil proses berpikir intelektual ini bergantung pada ketepatan pemahaman terhadap realitas dan perolehan pengertian tentangnya, sambil waspada terhadap kemungkinan penipuan atau manipulasi penginderaan. Kebenaran itu juga bergantung pada ketepatan informasi yang menjelaskan dan menafsirkan realitas tersebut, serta memastikan bahwa informasi itu benar. Kemudian ketepatan juga diperlukan ketika menghubungkan antara informasi dan realitas. Namun, hal ini tidak berarti bahwa hukum (putusan) itu benar kecuali jika prinsip-prinsip dasar dan satuan ukuran yang dijadikan landasan dalam menetapkan putusan terhadap pemikiran dan realitas tersebut benar secara pasti (yakni dengan kepastian).
This is because the intellectual process necessitates the sound mind or intellect that takes on the process of connecting the (previous) information he holds with what has been transferred to him of the sensation of the particular reality of event. So the fundamental elements for the intellectual (or thinking) process number four: The sound mind, the sound sensation, the sensed reality or that which is embodied in the mind and the stored or retained information or that which has been gained that explains the particular reality or incident. So the mind undertakes the process of connecting these elements and issuing its judgement upon the thing or event. And the correctness of the results of this intellectual thought process rests upon the accurateness of the understanding of the reality and gaining understanding in it whilst being beware of the possible deception or manipulation of the sensation. It also rests upon the accuracy of the information that explains and interprets this reality and making sure that it is correct. Then accuracy is required when connecting between the information and the reality. However this does not mean that the Hukm (judgment) is correct unless the fundamental principles and measuring units that were used as the basis for making the judgement upon the thoughts and realities were correct decisively (i.e. with certainty).
Maka jika informasi yang digunakan untuk menjelaskan dan menafsirkan realitas itu benar, dan prinsip-prinsip serta ukuran (kriteria) yang dengannya realitas dan informasi itu diukur juga benar, selain proses menghubungkan antara unsur-unsur tersebut juga benar, maka hukum (judgement) itu akan menjadi Shahih (benar), dan ia dianggap sebagai penilaian intelektual yang dibangun di atas akal (intelek). Namun jika informasinya keliru, atau prinsip dan ukurannya bukan fakta-fakta yang diterima secara intelektual (aksioma), atau hubungan antara unsur-unsur tersebut tidak dilakukan dengan kokoh, maka hasilnya tidak benar. Jika informasinya benar, realitasnya benar, dan proses menghubungkannya benar, tetapi prinsip dan satuan ukur yang digunakan keliru, lalu proses menilai realitas dilakukan berdasarkan keduanya dalam proses menghubungkan, selain penilaian terhadap informasi yang dilakukan berdasarkan keduanya ketika menghubungkan antara informasi dan realitas, maka dalam kasus ini (hukum tersebut) tidak benar. Proses berpikir semacam ini dianggap sebagai proses berpikir intelektual, namun ia tidak dibangun di atas akal (Aql), karena Qawaa'id (prinsip-prinsip) dan Maqaayees (ukuran-ukuran) yang digunakan bukan berasal dari fakta-fakta yang diberikan dan diterima (tidak terbantahkan) yaitu aksioma. Ia bukan dari apa yang secara pasti diterima oleh akal yang sehat sebagai benar, dan karena itu kami menyatakan bahwa hasilnya bersifat intelektual, tetapi tidak dibangun di atas akal atau intelek (Aql).
So if the information used to explain and interpret the realities was correct and if the principles and measures (criteria) upon which the measurement of the reality and the information was made were also correct in addition to the process of connecting between these elements being correct, then the Hukm (judgement) would be Saheeh (correct) and it would be considered an intellectual judgement that is built upon the mind (intellect). However if the information was mistaken or the principles and measures were not intellectually accepted facts (axioms), or if the connection between these elements was not done soundly, then the result would be incorrect. If however the information was correct, the reality correct and the process of connecting was correct but the principles and measuring units that were used were incorrect and then the process of making the judgement upon the reality was made upon them during the process of connecting in addition to the judgement of the information upon them during the connecting between the information and the reality, then in this case (the judgement) would not be correct. This thought process is considered an intellectual thought process however it was not built upon the mind (Aql) because the Qawaa’id (principles) and Maqaayees (measurements) that were used were not from the given and accepted (undisputable) facts (axioms). They were not from that which the sound mind decisively accepts to be correct and for this reason we state that the result is intellectual but that it was not built upon the mind or intellect (Aql).
Oleh karena itu, pengindraan terhadap realitas saja tidaklah cukup, melainkan perlu memahami realitas ini dengan cara yang dibangun di atas pengindraan yang murni (benar). Maka sebelum menetapkan hukum, perlu menimbang realitas tersebut berdasarkan prinsip-prinsip pengindraan yang benar, agar kita tidak tertipu oleh salah satu manifestasi suatu perkara atau benda, atau membayangkan fatamorgana yang sebenarnya tidak ada. Demikian pula, perlu memperoleh pemahaman tentang realitas ini dan mengetahui seluruh aspeknya, keadaan, kondisi, serta hal-hal yang berkaitan dengannya. Dengan kata lain, diperlukan pengetahuan tentang hukum-hukum yang mengaturnya, serta sebab-sebab dan akibat-akibatnya. Semua ini penting sebelum memasuki proses berpikir, yaitu sebelum menghubungkan realitas dengan informasi atau informasi dengan realitas. Demikian pula, perlu menetapkan hukum atas realitas ini beserta informasi yang berkaitan dengannya, keadaan dan kondisinya. Caranya adalah dengan menimbangnya berdasarkan prinsip-prinsip tertentu dan fakta-fakta aksiomatis yang diterima akal tanpa perselisihan, sehingga segala kekaburan dapat dihilangkan dan setiap ketidakjelasan dapat disingkirkan.
For this reason the sensation of the reality is not sufficient but rather it is necessary to understand this reality in a manner that is built upon the pure (truthful) sensation. Therefore before the judgement is made it is necessary to measure the reality upon the principles of the true sensation so that we are not deceived by one of the manifestations of a matter or thing, or imagine a mirage that does not really exist. Similarly it is necessary to gain understanding of this reality and to know all of its aspects, circumstances, conditions and what relates to it. In other words knowledge of the laws that are controlling over it and of its causes and effects is required. This is all essential before engaging in the thinking process i.e. before connecting the reality to the information or the information to the reality. Similarly it is necessary to make judgement upon this reality along with its related information, its circumstances and conditions. This is by measuring it to specific principles and given undisputed intellectual accepted facts (axioms) so that all ambiguities can be cleaned away and every obscurity removed.
Setelah sensasi yang benar ini dan penegasan atas kebenaran sensasi tersebut, sensasi itu diteruskan ke otak agar pendapatnya tentangnya dapat diperiksa dan hakikat kebenarannya ditetapkan. Namun otak tidak dapat melakukan hal ini kecuali ia memperoleh informasi yang menjelaskan kepadanya hakikat tersebut. Hal ini berlaku sama, baik informasi itu tersimpan maupun diperoleh. Dan sebagaimana sensasi menetapkan penilaian atas suatu prinsip tertentu atau beberapa prinsip, maka informasi yang menjelaskan hakikat tersebut juga harus dinilai berdasarkan prinsip atau prinsip-prinsip yang sama dengan yang digunakan untuk menilai sensasi. Artinya, informasi itu harus diukur berdasarkan prinsip-prinsip yang kokoh dan aksioma-aksioma intelektual yang telah diterima (fakta-fakta yang tidak diperselisihkan), yang menegaskan kebenaran informasi tersebut. Tujuannya agar informasi itu tidak bertentangan dengan aksioma-aksioma rasional intelektual (fakta-fakta yang tidak diperselisihkan), yaitu apa yang diharuskan oleh akal yang sehat. Setelah itu, akal melakukan proses menghubungkan antara hakikat dan informasi. Jika hubungan dan keterkaitan tersebut benar, maka itulah hasil intelektual yang dibangun di atas akal. Oleh karena itu, titik krusial agar penilaian intelektual dianggap berdasarkan ‘Aql (akal/intelek) kembali kepada kumpulan prinsip dan aksioma (fakta-fakta yang tidak diperselisihkan) yang digunakan untuk mengukur hakikat, atau dengan mengukur informasi selama proses penghubungan dengannya. Dengan demikian, penilaian tersebut tidak dianggap dibangun di atas akal semata-mata karena ‘Aql membuat putusan atasnya. Hal ini serupa dengan persamaan matematika yang tidak dapat diselesaikan tanpa lebih dahulu menetapkan hukum-hukum dan rumus-rumus. Penggunaan kaidah atau hukum yang keliru akan menyebabkan kesalahan pada setiap penyelesaian yang memakai hukum atau rumus tersebut, dan pasti akan menghasilkan jawaban yang salah, bahkan jika ia melanjutkan penyelesaian soal dengan cara yang benar (menurut hukum atau rumus yang keliru itu).
After this truthful sensation and the confirmation of the correctness of this sensation, the sensation transfers to the brain so that its opinion of it can be examined and its true reality established. However the brain cannot to do this unless it obtains the information that explains to it this reality. This applies in the same way whether this information was retained or gained. And just as his sensation passes judgement upon a specific principle or principles it is also necessary for the information explaining this reality to be judged upon the same principle or principles that the sensation has been judged upon. This means the measuring of the information upon firm principles and given accepted intellectual facts (axioms) that confirm the correctness of the information. This is so that it is not in opposition to the intellectual rational axioms (indisputably accepted facts), what the sound mind necessitates. Thereafter the mind undertakes the process of connecting between the reality and the information. If the connection and linkage was correct then it would be an intellectual result that is built upon the mind. Therefore the crucial point for intellectual judgements to be considered to be built upon the ‘Aql (mind/intellect) returns back to a collection of principles and axioms ((indisputably accepted facts) by which the reality is measured or by measuring the information during the process of connecting by them. As such they are not considered as being built upon the mind merely as a result of the ‘Aql making a judgement upon it. This is similar to mathematical equations which are not solved without first putting down laws and formulae. The utilisation of any incorrect rule or law would lead to an error in every solution that uses that law or formula and will inevitably lead to the wrong result and even if he proceeded to solve the problem in a correct manner (according to the wrong law or formula).
Adapun prinsip-prinsip dan kebenaran yang sudah pasti diterima (aksioma) ini, maka itu adalah pemikiran-pemikiran umum dan prinsip-prinsip intelektual yang telah ditetapkan oleh akal yang sehat untuk memahami pemikiran-pemikiran parsial dan untuk mengeluarkan penilaian intelektual (rasional), yaitu untuk menghasilkan pemikiran. Prinsip-prinsip ini seperti hukum-hukum alam dalam fisika, di samping hukum-hukum kimia, matematika, logaritma, akar kuadrat, dan lainnya. Dalam setiap bidang ilmu telah ditetapkan aksioma-aksioma intelektual (hal-hal yang diterima sebagai fakta) yang menjadi sandaran dalam memahami. Misalnya pernyataan bahwa dua hal yang berlawanan tidak mungkin bersatu, bahwa dua lebih besar daripada satu, bahwa garis lurus adalah garis terpendek antara dua titik, bahwa di balik setiap akibat ada sebab, dan bahwa di balik setiap sistem ada yang mengatur, serta ribuan prinsip lain dalam setiap bidang dan cabang ilmu. Menggunakan prinsip-prinsip dan aksioma-aksioma intelektual ini dalam proses berpikir menjadikan hasilnya bersifat intelektual (rasional) dan dibangun di atas akal. Namun, upaya mendamaikan antara keberadaan (sang Pencipta) dan ketiadaan, atau menghentikan kajian ketika baru setengah jalan, atau bersandar pada hal-hal kebetulan atau peluang, atau menjadikan materi sebagai sumber pemikiran, maka semua itu, selain salah, tidak layak dijadikan prinsip dasar yang digunakan sebagai tolok ukur, dan tidak sah dikatakan bahwa pemikiran yang dibangun di atasnya adalah pemikiran yang dibangun di atas akal. Hal ini karena membangun di atas akal mengharuskan bahwa dasar yang dibangun itu adalah dasar yang rasional. Artinya, prinsip atau prinsip-prinsip yang dijadikan landasan dalam proses penghubungan itu memang merupakan prinsip dan tolok ukur yang diambil dari aksioma-aksioma rasional, dan sungguh dari perkara-perkara serta kebenaran-kebenaran yang jelas, yang tidak mungkin diperselisihkan secara rasional oleh dua akal mana pun.
As for what these principles and indisputably accepted facts (axioms) are? Then they are general thoughts and intellectual principles that the sound mind has laid down to understand the partial thoughts and to issue intellectual (rational) judgements i.e. to generate thoughts. These are like the natural laws of physics in addition to chemical, mathematical, logarithmic and square root laws amongst others. In every field of knowledge intellectual axioms (accepted facts) have been laid down that are relied upon for understanding. This is like the statement that two opposites cannot come together, that two is greater than one, that the straight line is the shortest line between two points, behind every effect their lies a cause and behind every system there lies an organiser, amongst thousands of other principles in every area and field of knowledge. Utilising these principles and intellectual axioms during the thought process makes the result intellectual (rational) and built upon the mind. However attempting to reconcile between existence (of a creator) and non-existence or stopping the study when it is only half way along its path, or relying on incidental matters or chance or upon matter being the source of thought, then all of these in addition to being false are not suitable to be fundamental principles to be used as measures and it is not valid to say that the thoughts that are built upon them are thoughts that have been built upon the mind. This is because building upon the mind necessitates that the basis that is built upon is an intellectual (rational) basis. This means that the principle or principles that are built upon during the connecting process are indeed principles and measures taken from the intellectual (rational) axioms and indeed from the obvious matters and truths that no two minds can rationally disagree upon.
Oleh karena itu, ketika kita hendak menetapkan suatu prinsip dasar atau fundamental bagi pemikiran kita, hal itu dilakukan dengan memberikan gagasan yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan, yang merupakan realitas yang dapat ditangkap oleh indera, serta yang mencakup setiap persoalan.
For this reason when we wish to put down a basic or fundamental principle for our thought then that is done by providing a comprehensive idea about the universe, the human and the life where this is the reality that the senses can fall upon and where it is comprehensive dealing with every matter.
Oleh karena itu, perlu terlebih dahulu menetapkan hakikat keberadaannya untuk mengetahui apakah ia azali (tanpa permulaan) atau diciptakan oleh seorang pencipta. Maka, berkenaan dengan realitas alam semesta, manusia, dan kehidupan yang dapat dirasakan ini, perlu didalami untuk mengetahui dan memahami keadaan, kondisi, serta hal-hal yang berkaitan dengannya. Dari sini, kita harus kembali kepada seluruh informasi yang kita miliki tentangnya serta hukum-hukum dan dinamika alam yang menyertainya. Realitas ini kemudian dinilai, dan informasi yang ada pada kita dinilai dengan mengukur semuanya menggunakan kumpulan prinsip dan tolok ukur intelektual yang bersifat aksiomatik (fakta-fakta yang diakui dan tidak dapat dibantah).
It is therefore necessary to establish its reality first to know if it is Azaliy (eternal) or if it is created by a creator. So in relation to this sensed reality of the universe, the man and the life it is necessary to gain depth in it to know and understand its circumstances, conditions and what relates to it. From here we must return to all the information we have about it and the natural laws and dynamics that accompany it. This reality is then judged and the information that we have at our disposal is judged measuring them all by the collection of intellectual principles and measures that are axioms (indisputable acknowledged facts).
Maka ketika kita mendapati bahwa segala sesuatu di dalamnya (alam semesta) bersifat Mahdood (terbatas) dan segala sesuatu di dalamnya bersifat Muhtaaj (membutuhkan), bahwa seluruhnya tunduk pada suatu sistem yang mengaturnya, dan ketika kita mengetahui bahwa setiap bagian darinya tunduk pada hukum-hukum dan memiliki sifat-sifat yang tidak dapat ditinggalkan, maka ketika kita mendapati semua ini dalam realitas ini beserta informasi yang menjelaskannya, lalu kita kembali kepada ukuran-ukuran dan prinsip-prinsip akal (rasional) serta rasionalitas yang paling jelas yang menetapkan satu realitas yang benar, yaitu kebenaran bahwa di balik setiap sistem yang teratur terdapat pengatur, dan bahwa sesuatu yang diatur oleh suatu sistem tidak mampu keluar dari pengaturan dan sistemnya. Ketika kita menyaksikan dalam realitas ini bahwa suhu matahari berbeda dengan suhu atmosfer yang mengelilinginya, dan ketika kita mengetahui bahwa terdapat banyak matahari dan bahwa mereka juga berbeda dengan atmosfer yang mengelilinginya. Ketika kita menyaksikan bahwa matahari adalah cahaya yang bersinar dan memancarkan panasnya, namun tidak mampu menyeimbangkan panas tersebut atau menyamai atmosfer yang mengelilinginya. Ketika kita menghubungkan realitas ini dengan prinsip-prinsip dan ukuran-ukuran akal rasional yang kita miliki, maka prinsip-prinsip itu menetapkan bahwa setiap benda panas kehilangan sebagian panasnya secara bertahap hingga sama dengan lingkungannya. Oleh karena itu kita menetapkan dengan yakin (Yaqeen) bahwa benda tersebut pasti memiliki titik awal, yakni bahwa ia bukan Azaliy (qadim). Penetapan ini, dengan demikian, bersifat akliah (rasional).
Therefore when we discover that everything in it (the universe) is Mahdood (limited) and that everything within it is Muhtaaj (needy), that all of it is subservient to a system that regulates it, and when we know that every part from amongst its parts submits to laws and contain properties that cannot be abandoned. When we discover all of this within this reality along with the information that explains it and we return back to the intellectual (rational) measures and principles and indeed the most obvious rationalities which establish a single true reality. The truth that behind every organised system there is an organiser and that anything organised by a system is not capable of exiting from its regulation and system. When we witness within this reality that the temperature of the sun differs from the temperature of the atmospheres surrounding it and when we know that there are many suns and that they also differ from the atmospheres surrounding them. When we witness that it is a shining light that radiates its heat and yet is unable to offset the heat or equalise with the atmospheres that surround it. When we connect this reality to the intellectual rational principles and measures we possess, they dictate that every hot entity loses some of its heat gradually until it is equal to its surroundings. We therefore judge with certainty (Yaqeen) that it must have a beginning point i.e. that it is not Azaliy (eternal). This judgement is therefore an intellectual (rational)
penilaian yang dibangun di atas akal, sebagaimana ia dibangun di atas fakta-fakta yang tidak diperselisihkan secara intelektual (aksioma) dan fakta-fakta yang jelas. Ketika kita sampai pada pemahaman bahwa alam semesta memiliki titik awal dan bahwa ia tidak kekal, maka akal mengharuskan adanya sesuatu yang telah menciptakannya, yang memberinya panas ini dan menjadikannya tunduk kepada sistem-sistem yang mengaturnya.
judgement that is built upon the mind as it is built upon the intellectually undisputed facts (axioms) and obvious facts. When we arrive to the understanding that it has a beginning point and that it is not eternal then the mind necessitates that there is something that has brought it into existence, provided it with this heat and made it subservient to systems that regulate it.
Inilah hukum intelektual yang dibangun di atas akal, dan ia merupakan syarat pertama untuk memastikan apakah ide yang menyeluruh itu merupakan pemikiran yang benar, yaitu bahwa hukum (hukm) itu berlaku atas realitas secara sempurna, sehingga ia menjadi pemikiran yang benar.
This then is the intellectual judgment that is built upon the mind and it represents the first condition in regards to ascertaining whether the comprehensive idea is a correct thought and that the Hukm (judgement) applies upon the reality in a complete manner, and as such is a correct thought.
Contoh:
Example:
Segala sesuatu yang memiliki panas akan terus memancarkan atau meradiasikan panasnya selama atmosfer di sekitarnya lebih rendah dari suhunya, dan ia terus memancarkan panas ini hingga suhunya sama dengan atmosfer yang mengelilinginya, dan ini seperti secangkir teh. Jadi jika kita menuangkan teh ke dalam cangkir (mug) dan suhu teh tersebut 90 derajat, ia akan mulai memancarkan panasnya, yang akan hilang secara bertahap hingga mencapai suhu tempat di sekitarnya. Jika kita masuk ke sebuah ruangan yang di dalamnya terdapat secangkir teh yang masih panas, kita dapat menghitung waktu sejak teh itu dituangkan. Namun setelah suhunya menjadi sama dengan lingkungannya, kita tidak akan dapat menentukan periode waktu berapa lama teh itu berada di sana. Meski demikian, kita dapat mengatakan bahwa teh itu telah berada di sana dalam waktu yang lama sejak dituangkan. Hal di atas berkaitan dengan hilangnya suhu, dan ada ukuran lain yang berhubungan dengan radiasi, yaitu ketika zat kehilangan strukturnya akibat emisi atau radiasi dan dapat berubah menjadi unsur (atau keadaan) lain karena hilangnya radiasi ini. Misalnya, uranium berubah menjadi timbal setelah radiasinya terjadi, dan berdasarkan hal ini struktur timbal dihitung secara berbeda dari unsur uranium karena radiasi tersebut. Ukuran ini disebut waktu paruh (atau usia paruh), yaitu ketika uranium meradiasikan dan meninggalkan sejumlah massa timbal dari apa yang hilang selama radiasi. Inilah sebabnya massa ini disebut waktu paruh (atau usia paruh).
Everything possessing heat continues to emit or radiate its heat if the atmosphere around it is less than its temperature and it continues to emit this heat until its temperature is equal to the atmosphere surrounding it and this is like a cup of tea. So if we were to pour tea into a mug (cup) and the temperature of the tea was 90 degrees, it would begin to radiate its heat, which it would lose gradually until it reaches the temperature of the place which is surrounding it. If we entered a room in which there was a cup of tea that was still hot, we would be able to calculate the time from when it had been poured. However after its temperature had become equal to its surroundings then we would be unable to specify a time period for how long it had been there. However we would be able to say that it had stood there for a long period since the time that it was poured. The above relates to the loss of temperature and there is another measure that is related to radiation when substances lose structuring due to emission or radiation and it can transform into another element (or state) due to the loss of this radiation. So for example uranium changes into lead after its radiation has taken place and based upon this the structure of the lead is calculated differently from the element of uranium due to the radiation. This body is called half life (or age) where the element of uranium radiates and leaves behind a body (or mass) of lead from what it loses during the radiation. This is why this body or mass is called half life (or age).
Selain itu, berdasarkan hukum suhu (atau panas), mereka melakukan perhitungan tentang matahari sehubungan dengan kapan ia akan berakhir, dengan menghitung jumlah panas yang dipancarkannya, dan mereka mengatakan bahwa setelah sejumlah tahun tertentu ia akan kehilangan panasnya. Bahkan mereka melangkah lebih jauh dengan mengatakan bahwa ada banyak bintang yang telah kehilangan suhunya dan padam (seperti lampu) dan menjadi titik-titik hitam. Mereka juga telah menghitung apa yang dihasilkan dari radiasi tersebut sehubungan dengan peningkatan intensitas benda yang memancarkan. Dari sini mereka mengatakan bahwa ketika matahari kehilangan banyak panasnya, hal ini akan meningkatkan intensitasnya dan akibatnya kekuatan tariknya!! Dan sebagai akibatnya ia akan menarik planet-planet ke arahnya, dan ini berarti akhir dunia. Inilah yang mereka nyatakan, dan tidak menjadi urusan kita apa yang mereka nyatakan dalam kajian mereka. Namun seorang Muslim menggunakan 'Aql (akal/intelek)-nya. Ia menggunakannya untuk mengetahui bahwa setiap benda panas terus kehilangan panasnya hingga sama dengan lingkungannya, dan ini berarti bahwa benda-benda langit (planet) yang memancarkan panas itu belum cukup lama berada agar menyamai lingkungannya. Ini berarti bahwa mereka memiliki permulaan atau titik awal yang darinya mereka bermula, yang berarti bahwa mereka tidak Azaliyah (abadi), dan inilah yang secara tegas disimpulkan oleh akal yang sehat. Inilah yang kami maksud ketika kami mengatakan bahwa pemikiran hendaknya bersifat Aqliyah (rasional/intelektual) dan dibangun di atas akal.
In addition built upon the law of temperature (or heat) they make calculations for the sun in relation to when it will end by calculating the amount that it radiates from its heat and they say that after a certain amount of years it will lose its heat. Indeed they go further than this and say that there are many stars that have lost their temperature and gone out (like a light) and have become black specks. They have also calculated what is produced from that radiation in relation to the increase of the intensity of the radiating body. From this they say that the sun when it loses a lot of its heat this will increase its intensity and as a result the power of its pull!! And as a result it will pull the planets towards it and this will mean the end of the world. This is what they have stated and it does not concern us what they have stated in their studies however the Muslim uses his ‘Aql (mind/intellect). He uses it to know that every hot entity continues to lose its heat until it is equal to its surroundings and that this means that these heavenly bodies (planets) that emit heat have not remained for long enough for them to have equalised with their surroundings. This means that they have a beginning or starting point that they began from which means that they are not Azaliyah (eternal) and this is what the sound mind decisively concludes. This is what we mean when we say the thought should be Aqliyah (rational/intellectual) and built upon the mind.
Adapun kriteria kedua, yaitu bahwa pemikiran itu berlaku atas realitas manusia dan sesuai dengannya?
As for the second criteria, which is that the thought applies upon the reality of the human being and is in line with it?
Allah (SWT) berfirman:
Allah (swt) says:
"Ikutilah fitrah Allah yang telah Dia ciptakan atas dasarnya manusia. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui" (Ar-Rum 30).
[Adhere to] the Fitrah (nature) of Allah upon which He has created [all] people. No change should there be in the creation of Allah. That is the correct religion, but most of the people do not know (Ar-Room 30).
Pendekatan ini sama dengan cara yang kita tempuh untuk mengetahui hakikat segala sesuatu dan perkara sebagaimana adanya, serta bagaimana kita memahaminya, apa yang dibutuhkan agar kita dapat menetapkan penilaian atas hal-hal tersebut, dan agar penilaian kita sejalan dengan kenyataan. Dengan kata lain, itulah proses ketika kita mengukur hakikat segala sesuatu dan perkara, serta informasi yang menjelaskannya, berdasarkan prinsip-prinsip rasional-intelektual yang bersifat aksioma (tidak diperselisihkan), dan hasilnya sepenuhnya dapat diterapkan dan sejalan dengan kenyataan. Oleh karena itu, dengan cara yang sama, sangat penting untuk mengetahui dan memahami hakikat manusia sebagaimana realitas sejatinya, dan mengukur pengetahuan ini berdasarkan prinsip-prinsip rasional-intelektual yang bersifat aksioma (tidak diperselisihkan).
This is approached in the same manner as we have taken to know the reality of things or matters according to their true realities and how we have understanding about them what is required to be able to make judgement upon them and for our judgement to be in line with the reality. In other words the process by which we have measured the reality of things and matters and the information that explains them upon the intellectual rational principles that are axioms (undisputed) and as a result of that the result was completely applicable and in line with the reality. Therefore in the same way it is essential to know and understand the reality of the human according to his true reality and to measure this knowledge upon the intellectual rational principles that are axioms (undisputed).
Oleh karena itu, perlu untuk mengetahui dan memahami hakikat manusia sesuai dengan hakikatnya yang sebenarnya, dan memperoleh informasi tentang alam semesta ini serta manusia sudah cukup untuk menjelaskannya dan memahami hakikatnya yang sebenarnya. Kemudian informasi ini diukur, dan hakikat manusia diukur berdasarkan prinsip-prinsip rasional yang tidak diperselisihkan ketika menilai manusia ini, sehingga penilaian tersebut dapat diterapkan pada dan sejalan dengan hakikat. Ya, mengetahui hakikat manusia sangatlah penting karena ia merupakan titik tanggung jawab hukum (Manaat At-Takleef). Ia adalah subjek kajian, orang yang meneliti dan yang mencari makna keberadaannya dalam kehidupan agar ia dapat menentukan jalannya di dalamnya, dan ia adalah orang yang mencari apa yang akan membawanya kepada kebahagiaan dan kepuasan. Oleh karena itu, perlu bahwa apa yang kita gunakan untuk menilai segala sesuatu dan perkara, selain bersifat rasional dan dibangun di atas akal, juga harus sejalan dan sesuai dengan hakikat manusia ini, yaitu selaras dan harmonis dengan Fitrah (kodrat) yang atasnya manusia telah diciptakan (atau dibentuk). Tidak mungkin mengetahui kesesuaian solusi ini dengan Fitrah atau ketidaksesuaiannya dengannya kecuali kita telah mengetahui komponen manusia ini, susunannya, dan faktor-faktor yang membawa kepada ketenangan dan ketenteraman jiwanya, sehingga ia dapat menjalani masa ini (dalam kehidupan ini) di atas jalan yang lurus dan dalam ketenangan yang berkesinambungan, serta agar ia dapat terbebas dari kesengsaraan dan ketidakbahagiaan yang dideritanya, selain kondisi kekhawatiran dan kebuntuan yang memengaruhinya. Semua ini agar ia dapat diangkat ke tingkat manusia yang telah dimuliakan oleh Allah (SWT). Untuk itu, sangatlah penting untuk memperoleh pemahaman dan pengertian tentang manusia ini.
It is therefore necessary to know and understand the reality of the human being according to his true reality and obtaining information about this universe and the human is sufficient to explain it and understand its true reality. Then this information is measured and the reality of the human is measured upon the rational undisputed principles when judging upon this human so that the judgment is applicable to and in line with the reality. Yes it is essential to know the reality of the human because he represents the point of legal responsibility (Manaat At-Takleef). He is the subject of the study, the one who is examining and the one who is searching for the meaning of his existence in the life so that he can define his course in it and he is the one searching for that which will bring him happiness and contentment. Therefore it is necessary for that which we have used to judge upon things and matters, in addition to being rational and built upon the mind, for it to also be in line and applicable to the reality of this human being i.e. in agreement (and harmony) to the Fitrah (nature) which people have been shaped (or created) upon. It is not possible to know the agreement of this solution to the Fitrah or its disagreement to it unless we have known the components of this human, his composition and the factors that lead to his tranquillity and peace of mind so that he can spend this period of time (in this life) upon the straight path and in continual tranquillity, and so that he can be rid of the misery and unhappiness that he suffers from, in addition to the conditions of worry and stagnation that affect him. This is all so that he can be elevated to the level of a human being that Allah (swt) has dignified him with. For this reason it is essential to gain comprehension and understanding of this human being.
Sejak awal kami telah menyatakan bahwa perilaku manusia dan pengaturan tingkah lakunya berjalan sesuai dengan konsep-konsepnya tentang kehidupan. Konsep-konsep ini adalah kumpulan pemikiran yang diyakini manusia dan telah ia pahami realitasnya. Pemikiran-pemikiran tersebut merupakan kumpulan penilaian yang dikeluarkan akal berkaitan dengan realitas, peristiwa, dan benda, dan penilaian itu menentukan serta mendefinisikan sikapnya terhadap semua itu. Berdasarkan hal ini menjadi jelas bahwa yang menentukan perilaku dan tingkah laku manusia adalah kekuatan akal ini yang telah Allah (SWT) anugerahkan kepadanya. Oleh karena itu, penilaian-penilaian yang keluar dari kekuatan akal manusia ini harus selaras dengan susunan manusia itu sendiri. Penilaian tersebut harus sejalan dengannya, mampu menenangkannya, serta memberinya kenyamanan dan ketenteraman. Dengan kata lain, pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan harus selaras (dan harmonis) dengan fitrah manusia dan susunan alaminya, yakni selaras dengan komponen entitas atau tubuh manusia ini.
We have said since the beginning that the conduct of the human and regulation of his behaviour proceeds in accordance to his concepts about life. And that these concepts are a collection of thoughts that the human believes in and has comprehended their reality. And that these thoughts are a collection of judgements that the mind issues in relation to realities, events and things, and they specify and define his position towards them. Built upon this it becomes clear that what determines the human conduct and behaviour is this power of intellect that Allah (swt) has granted him with. Therefore these judgments that are issued from this human power of intellect must be in agreement with the composition of this human. It must be at home with it, able to settle it and provide it with comfort and tranquillity. In other words, the comprehensive thought about the universe, the man and the life need to be in agreement (and harmony) with the Fitrah (nature) of the human being and his natural composition i.e. in agreement with the components of this human entity or body.
Jadi apa sebenarnya komponen manusia ini?
So what then are these human components?
Pertama: Komponen organik/ komposisi organik:
Firstly: The organic components/ the organic composition:
Di antara perkara yang paling terkenal dan diterima adalah bahwa susunan organik manusia membutuhkan unsur-unsur mendasar yang harus disediakan baginya agar tubuhnya tidak binasa, kebutuhannya akan pertumbuhan terpenuhi, dan kemampuannya untuk bergerak terjamin. Unsur-unsur ini terwakili dalam segala yang dibutuhkan manusia berupa makanan dan minuman, termasuk segala yang terkandung dalam makanan dan minuman berupa unsur-unsur yang dibutuhkan tubuh.
It is from the most well known and accepted matters that the organic composition of the human demands fundamental elements that must be provided to him so that his body does not to perish, its need for development is taken care of and its capability for movement is ensured. These elements are represented in all that the human requires in terms of food and drink including all that the food and drink contains in terms of those elements that the body is in need of.
Ini merupakan tambahan dari apa yang secara alami diambil manusia langsung dari udara berupa oksigen dan unsur-unsur lainnya. Sebagaimana ia membutuhkan sesuatu yang menopang kekuatan dan perkembangannya, ia juga perlu membuang limbah. Oleh karena itu, setiap pemikiran mendasar yang tidak memperhitungkan susunan organik ini, tidak sesuai dengan kebutuhan tersebut, dan tidak mengarah pada terpenuhinya rasa lapar ini, adalah pemikiran yang merusak, yang akan membawa kepada punahnya spesies manusia dan hancurnya kehidupan manusia.
This is addition to that which he naturally takes directly from the air in terms of oxygen and other elements. Just as he requires that which will nourish his strength and development, he also needs to dispose of waste. Therefore any fundamental thought that does not take into account this organic composition, is not compatible with these needs and does not lead to the satisfaction of these hungers, is a destructive thought that will lead to the dying out of the human species and the wrecking of human life.
Kedua: Susunan naluriah (Gharīziy):
Secondly: The instinctive (Ghareeziy) composition:
Hal ini juga merupakan perkara yang sudah dikenal dan diterima secara luas bahwa manusia ini sangat memperhatikan kelangsungan hidupnya dan mencurahkan perhatian serta kepeduliannya sepenuhnya pada hal ini. Baginya, ini adalah persoalan vital yang akan ia perjuangkan sampai mati. Demikian pula, ia sangat memperhatikan kelangsungan keturunan umat manusia, dan perhatian yang ia berikan kepada hal ini tidak kurang dari perhatian dan kepedulian yang ia curahkan pada kelangsungan tubuhnya sendiri. Ia memberikan perhatian dan kepedulian kepada orang tua dan anak-anaknya, dan kesiapannya untuk mengorbankan diri serta hartanya demi salah satu dari mereka menunjukkan dengan jelas kepada kita bahwa persoalan kelangsungan keturunan umat manusia merupakan persoalan hidup dan mati yang vital. Saya ingin menarik perhatian pada suatu aspek penting yang berkaitan dengan menjaga dan melindungi kelangsungan jenis (spesies) ini, dan penyebutannya dimaksudkan untuk memberikan kejelasan atas persoalan tersebut. Aspek ini adalah al-‘Ird (kehormatan), karena persoalan kehormatan adalah pokok bahasan yang jelas terlihat dan telah mapan termasuk di antara persoalan vital yang terkait dengan pentingnya hidup dan mati. Maka kelangsungan jenis dan umat manusia merupakan perkara yang tidak dapat dihindari serta persoalan yang vital.
It is also a well known and accepted matter that this human is very attentive to the continuation of his life and gives this matter his full attention and concern. For him this is a vital issue that he would fight until death for. Similarly he is very attentive to the continuance of human kind and the attention he gives to this is no less than the attention and care he places to the continuance of his body. So he pays care and attention to his parents and children and his readiness to sacrifice himself and his wealth for any of them reveals clearly to us that the issue of the continuance of the human kind is a vital life and death issue. I would like to bring attention to an important aspect related to preserving and safeguarding the continuance of the kind (species) and the mentioning of this is for the sake of bringing clarity to the issue. This issue is that of AL-‘Ird (honour) because the issue of honour is a subject that is clear to the eyes and it is well established to be from amongst the vital issues connected to the importance of life and death. So the continuation of the species and the human kind is an inevitable matter and a vital issue.
Ia juga sangat memperhatikan dalam mencari tempat yang aman dan terlindungi untuk berlindung pada saat kesulitan yang berat, yang dapat ia tuju ketika membutuhkan pertolongan, ketika para penolongnya sedikit dan ia telah kehilangan semua pelindung. Dengan kata lain, hal ini terjadi ketika seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhannya atau mendapatkan rasa aman dari ketakutannya.
He is also is very attentive to finding a safe and secure place to seek refuge in at the time of severity which he can turn to in the time of need, when the supporters are few and he has lost all protectors. In other words this occurs when somebody is incapable of meeting his need or finding security from his fears.
Kecenderungan batin yang mendorong ini, berupa perasaan dan sensasi, disebut naluri. Naluri merupakan energi bawaan atau terpendam di dalam diri manusia, yang menggerakkannya untuk terus beraktivitas dan terus maju.
These inner driving dispositional sensations and feelings have been called instincts. They are the inherent or latent energy within him and what motivates him towards continuous activity and to continuously move forward.
Sebagian orang telah mengelompokkan naluri-naluri dan menghitungnya lebih dari seratus. Namun, dari semua perwujudan yang mereka anggap sebagai naluri itu, kita kembali pada asal-usul darimana ia berasal. Akibatnya, naluri-naluri itu tidak lebih dari tiga hal pokok atau asal, dan ketiganya mencakup setiap aspek kehidupan manusia. Yaitu: pertama, kecintaannya untuk tetap ada (yakni untuk bertahan hidup), yang mencakup perhatian dan kepedulian yang ia curahkan terhadapnya. Kedua, kecintaannya kepada jenis manusia dan kelangsungan reproduksi, termasuk perhatian dan kepedulian yang ia curahkan terhadapnya. Dan ketiga, kecintaannya pada rasa aman dan ketenteraman, serta perhatian dan kepedulian yang ia curahkan terhadapnya.
Some people have categorised the instincts and counted them to be in excess of one hundred however in respect to all of these manifestations which they have considered to be instincts we return to the origin that they have originated from. As a result they number no more than three fundamentals or origins and they include every aspect of the human’s life. They are: Firstly, his love for continuance (i.e. to remain/survive) which includes his attention and care that he attaches to this. Secondly, his love for the human species and the continuance of reproduction including the attention and care that he attaches to this. And thirdly, his love for security (feeling of safety) and tranquillity and the care and attention he attaches to this.
Untuk setiap asal ini terdapat banyak sekali manifestasi, dan masing-masing muncul atau tampak ketika ada sesuatu yang memicunya. Maka ia merasa takut ketika ada dorongan untuk takut, baik dorongan itu berasal dari suatu realitas yang tampak di hadapannya dan menimbulkan rasa takut, atau berasal dari dikaitkannya pikiran tentang rasa takut dengan suatu realitas yang ada dalam benak dan berada di luar dirinya. Akibatnya, ia memberikan perhatian dan kepedulian yang khusus terhadap keselamatan, kesejahteraan, dan kelangsungan hidupnya. Ia juga cenderung kepada perempuan ketika perempuan itu hadir, atau ketika ia membayangkan seorang gadis dalam pikirannya, yang berkaitan dengan kecenderungan batin yang ada pada dirinya untuk melestarikan keturunan dan jenis manusia. Dan ia mencurahkan dirinya untuk berdoa dan memohon secara terus-menerus kepada Allah ketika ia berada dalam kesempitan atau dilema dan tidak menemukan seorang pun atau sesuatu pun yang dapat memperbaikinya atau menghilangkannya darinya, atau ketika ia memikirkan untuk memperoleh atau mencapai sesuatu yang sulit diraih.
For each of these origins there are a great number of manifestations and each one of them appears or manifests in the presence of that which instigates them. So he fears when an incentive for fear exists which could either be from a represented reality in front of him that causes fear or it could be from associating the thoughts of fear with a represented reality that is in the mind which exists externally and as a result he pays special attention and care upon his survival, well being and continuation of his life. Also he inclines towards the female when she is present or if he thinks about the girl in his mind which relates to his internal dispositional attentiveness to the continuation of the human species and kind. And he dedicates himself to Du’aa and continuous pleading to Allah when he finds himself in a tight spot or dilemma and he cannot find anyone or anything to fix it for him or get rid of it from him, or when he is thinking about obtaining or attaining something that is hard to achieve or reach.
Masing-masing dari tiga gharaa'iz (naluri) ini memiliki sejumlah perwujudan, dari perwujudan-perwujudan tersebut muncul perasaan-perasaan yang memberikan tekanan pada nafs (diri batin) seseorang setiap kali muncul rasa lapar naluriah dari salah satu dari tiga naluri ini atau salah satu perwujudannya dalam dirinya. Ia kemudian terdorong untuk memuaskan rasa lapar tersebut atau pergi mencari sarana untuk memuaskannya. Hal itu akan terus menjadi sumber tekanan bagi diri batin manusia dan menimbulkan kekhawatiran serta stres baginya, sampai ia mampu menghilangkan sebab-sebab yang memicu rasa lapar itu, atau memuaskan rasa lapar tersebut, atau menyiapkan sarana untuk pemuasannya.
Each of these three Gharaa’iz (instincts) have a number of manifestations from which feelings are emitted that apply pressure upon the Nafs (inner-self) of the person whenever an instinctual hunger from any of these three instincts or one of its manifestations occurs within him. He is then driven to satisfy this hunger or goes in search of a means to satisfy it. It will remain a source of pressure upon the human inner-self and cause worry and stress for him until he is able to remove the reasons provoking that hunger or satisfy that hunger or prepare a means for its satisfaction.
Dan tidak boleh dikatakan: bahwa perkara-perkara ini tidak berasal dari nafs (diri) sejak awal, melainkan ia adalah sifat atau atribut yang diperoleh, yang terkumpul pada diri seseorang akibat keadaan dan kondisi hidup serta tabiat kehidupan. Hal ini tidak dikatakan karena terlihat jelas bahwa seorang anak, sejak saat kelahirannya, sudah memiliki perkara-perkara tersebut di dalam dirinya, dan kenyataan ini telah disaksikan oleh panca indera. Bukti hal ini pada seorang anak tampak nyata sebelum ia mencapai 65
And it should not be said: That these matters are not originally in the Nafs (self) but rather they are acquired characteristics or attributes and accrued in the person as a result of living circumstances or conditions and the nature of life. This is not said because it is noticeable that the child from the moment of its birth has these matters existing within him and this reality has been witnessed by the senses. This evidence of this in a child is apparent before he has 65
kemampuan untuk meniru atau melakukan perolehan semacam itu. Kerinduannya kepada ibunya, tangisnya karena rasa sakit, dan kecintaannya untuk menggenggam serta menguasai segala sesuatu yang ia lihat di sekitarnya, semua ini menegaskan adanya fitrah (sifat dasar) dalam diri manusia terkait hal-hal tersebut, dan bahwa itu bukanlah sifat-sifat yang diperoleh dari masyarakatnya. Tidak ada yang mengingkari hal ini selain orang yang kesombongannya membabi buta, dan kami berlindung kepada Allah dari kesombongan semacam itu. Dan adakah yang lebih sombong daripada orang yang mengatakan bahwa naluri untuk memiliki atau menguasai timbul dari masyarakat kapitalis dan konsep-konsep yang dibawanya, padahal pada asalnya manusia tidak memiliki naluri semacam itu, dan itu hanyalah karakteristik atau sifat yang dipungut anak dari masa kecilnya dan seterusnya? Lalu siapakah yang mengajari anak cara mengisap susu dari ibunya dan memberi perhatian khusus kepada payudara ibunya, dan siapa yang mengajarinya untuk memberi perhatian khusus pada mainannya dan memberinya semangat yang menggebu untuk berusaha menguasai mainan anak lain ketika ia menemukannya?
gained the ability to imitate or make such an acquisition. His longing towards his mother, his crying out due to pain and his love for grabbing hold and taking possession of everything that he sees around him, all of this confirms the Fitrah (nature) of these matters within him and that they are not attributes that are acquired from his society. None other than the blindly arrogant would deny this and refuge is sought in Allah from such arrogance. And is there anyone more arrogant than the one who says that the instinct of possession or ownership arises from the capitalist society and the concepts that it brings whilst in origin the human has no such instinct and they are only characteristics or attributes that the child picks up from his childhood and onwards? So who then taught the child how to take milk from his mother and to pay special care and attention to the breast of his mother, and who taught him to pay special attention to his toy and provided him with the ardent zeal to attempt to take ownership of another child’s toy when he comes across it?
Di atas adalah gambaran singkat tentang kenyataan tabiat manusia, yaitu susunan fitrah yang dalam keadaan apa pun tidak boleh diabaikan, dilalaikan, atau diubah.
The above is a brief snapshot of the reality of the human composition, the natural (Fitriy) composition that cannot under any circumstances be overlooked, neglected or changed.
Allah (SWT) berfirman:
Allah (swt) says:
Ikutilah fitrah Allah yang telah Dia ciptakan manusia di atasnya. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah (Ar-Rum 30).
[Adhere to] the Fitrah (nature) of Allah upon which He has created [all] people. No change should there be in the creation of Allah (Ar-Room 30).
Jika tidak, hal itu akan mengakibatkan berakhirnya manusia dan kepunahannya sebagai akibat dari mengabaikan kebutuhan organiknya atau dengan mengabaikan naluri spesies (yaitu, reproduksi). Atau manusia akan terkurung dalam obsesi, kekhawatiran, stres, dan ketidakstabilan karena tidak mampu memenuhi dorongan naluriahnya dan sensasi internal alami yang memberi tekanan pada sarafnya, yang mengakibatkan ketidakbahagiaan dan kesengsaraannya.
Otherwise this would lead to the end of the human being and his extinction as a result of overlooking his organic needs or by overlooking the instinct of the species (i.e. procreation). Or it would leave the human locked in his obsessions, worry, stress and instability due to not being able to satisfy his instinctual hungers and natural internal sensations that apply pressure upon his nerves leading to his unhappiness and misery.
Ringkasan singkat di atas disajikan agar kita dapat memahami sejauh mana pengaruh pemikiran yang menyeluruh serta apa yang terpancar darinya terhadap sistem-sistem yang diterapkan atas manusia ini, yaitu subjek kajian kita dan masalah yang ingin kita bahas serta pecahkan.
This brief summary above was presented so that we can understand the extent of the effect of the comprehensive thought and what emanates from it in regards to the systems that are applied upon this human being who is the subject of our study and the problem that we want to address and solve.
Maka setiap pemikiran menyeluruh (Aqidah) beserta apa yang terpancar darinya berupa perlakuan dan solusi yang tidak memperhitungkan susunan (alami) diri manusia ini, dianggap sebagai pemikiran yang tidak benar, yang tidak sesuai dengan tujuan membangkitkan manusia atau masyarakatnya secara sehat dan benar. Ringkasnya, kriteria pertama, yaitu bahwa pemikiran itu rasional (intelektual) dan dibangun di atas akal, adalah tolok ukur atau kriteria yang benar, dan kriteria kedua, yaitu kesesuaian ide menyeluruh tersebut dengan Fitrah (watak dasar) manusia, juga merupakan tolok ukur yang benar. Dan setiap pemikiran menyeluruh yang bertentangan dengan kedua kriteria ini, atau dengan salah satunya, adalah pemikiran yang keliru atau salah, yang tidak layak bagi Nahdah (kebangkitan) yang sehat dan benar.
Therefore any comprehensive thought (Aqeedah) along with what emanates from it in terms of treatments and solutions that did not take into account these (natural) compositions of the human self, is considered to be an incorrect thought, that is not compatible with the objective of bringing a sound and correct revival for the human or his society. In summary, the first criteria, which is that the thought is rational (intellectual) and built upon the mind, is a correct measure or criterion and the second criteria which is the agreement of that comprehensive idea to the Fitrah (inherent nature) of the human, is also a correct measure. And any comprehensive thought that is in opposition with these two criteria or any one of them is an incorrect or false thought that is not suitable for the sound or correct Nahdah (revival).
Sebagai contoh, ketika suatu pemikiran dikemukakan terkait penekanan naluri berketurunan atau penyebaran paham kerahiban dan penjauhan diri dari pernikahan, pemikiran ini keliru dan tidak benar karena tidak memperhitungkan naluri berketurunan yang ada secara alami dan melekat dalam diri manusia. Jika setiap manusia mengikuti pemikiran ini, maka hal itu berarti punahnya umat manusia hanya dalam waktu singkat sejak mereka memeluk pemikiran semacam ini.
For example when a particular thought is being established related to the repression of the instinct of procreation or the spread of the thought of monasticism and abstention, this thought is false and incorrect because it does not take into consideration the procreation instinct that exists naturally and inherently within the human being. If every human was to abide by this thought then this would mean the end of the human race after only a short time from the point of embracing this kind of thought.
Sekelompok dari kalangan Sahabat pergi ke rumah-rumah istri-istri Nabi ﷺ dan bertanya tentang ibadah beliau. Ketika mereka diberi tahu, seolah-olah mereka menganggapnya sedikit, lalu mereka berkata: Di mana kedudukan kita dibandingkan dengan Rasulullah ﷺ yang telah diampuni dosa-dosanya yang lalu dan yang akan datang? Lalu salah seorang dari mereka berkata: Aku akan salat sepanjang malam dan tidak pernah tidur. Yang kedua berkata: Aku akan berpuasa terus-menerus dan tidak pernah berbuka. Yang ketiga berkata: Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan pernah menikah. Ketika kabar ini sampai kepada Rasulullah ﷺ, beliau berdiri di hadapan orang-orang di Masjid dan bersabda: Apa gerangan yang terjadi pada orang-orang yang mengatakan hal-hal seperti ini!? Adapun aku, aku salat malam dan aku juga tidur, aku berpuasa dan aku juga berbuka, dan aku menikahi wanita. Maka inilah Sunnahku, dan barang siapa yang membenci Sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku.
<<A group from amongt the Sahaabah went to the houses of the wives of the Nabi (saw) and asked about his ‘Ibaadah (acts of worship). When they were told, it was as if they thought it was little and said: Where are we in relation to the Messenger of Allah (saw) who has been forgiven his past and future wrong actions? Then one of them said: I will pray throughout the night and never sleep. The second said: I will fast continuously and never break my fast. The third said: I will isolate myself from women and never marry. Then when this news reached the Messenger of Allah (saw) he addressed the people in the Masjid and said: What is the matter with those people who say such and such things!? As for me, I stand up for prayer at night and (then) I sleep, I fast and I break it and I marry women. So this is my Sunnah and whoever desires to turn away from my Sunnah then he is not from me>>.
Hal ini berkaitan dengan pertentangan pemikiran tersebut terhadap fitrah Allah yang telah Dia ciptakan manusia di atasnya. Demikian pula halnya ketika suatu gagasan menyeluruh dibangun di atas penekanan terhadap naluri mempertahankan diri, atau penindasan terhadap salah satu wujudnya, seperti kecintaan terhadap kepemilikan, yang mereka namakan naluri kepemilikan dan anggap hanya sebagai kebiasaan yang diperoleh. Terlepas dari ketidakmampuan mereka dalam pertimbangan tersebut, sudah jelas bahwa realitas kepemilikan itu ada pada diri anak yang belum memperoleh apa pun dari lingkungannya atau dari orang-orang di sekitarnya. Upaya menekan realitas ini merupakan usaha yang gagal, dan pasti akan membawa kepada ketidakbahagiaan dan kesengsaraan manusia karena bertentangan dengan fitrahnya (tabiat bawaannya). Kami katakan: ini adalah gagasan menyeluruh yang keliru, tidak layak untuk menghidupkan manusia dengan kebangkitan yang benar, dan tidak dapat memberinya kebahagiaan dan ketenteraman. Selain itu, pemikiran semacam ini tidak dapat terwujud dalam kenyataan tanpa penggunaan paksaan dan kekerasan.
This is in relation to the thought’s opposition to the Fitrah of Allah that he has created the people upon. Similarly this is the case when a comprehensive idea is established upon the repression of the survival instinct or the suppression of one of its manifestations like the love of ownership which they have called the ownership instinct and considered to be (merely) an acquired custom or habit. Regardless of their incompetence in that consideration, it is evident that the reality of ownership or possession exists within the child who has yet to acquire anything from his surroundings or those who are around him. The attempt to repress this reality represents a failed attempt and it will inevitably lead to the unhappiness and misery of the human due to it being in opposition to his Fitrah (inherent nature). We would say: It is an incorrect comprehensive idea and it is not suitable to revive the human with a sound (correct) revival or to provide him with happiness and contentment. Additionally this kind of thought cannot be achieved in reality in the absence of the use of coercion and force.
Demikian pula, setiap gagasan atau pemikiran menyeluruh yang berupaya mencegah manusia dari merasa membutuhkan suatu kekuatan yang dapat ia jadikan tempat berlindung setiap kali ia menghadapi kesulitan atau tertimpa mudarat, maka gagasan atau pemikiran tersebut adalah gagasan yang gagal. Hal ini karena perasaan-perasaan tersebut tidak mungkin dihilangkan, dan setiap kali kita berusaha melakukannya, kita hanya mengalihkan dan membelokkan perasaan pengagungan dan penghormatan ini ke arah lain. Adapun menghilangkannya sepenuhnya, maka itu hanyalah angan-angan semata. Dan mengalihkannya kepada pengagungan, pemuliaan, dan penghormatan terhadap suatu negara, seorang tokoh, pemimpin, atau apa pun selainnya, sama persis dengan upaya meyakinkan orang dengan gagasan untuk tidak menikah, sambil membiarkannya memenuhi syahwatnya melalui perzinaan atau homoseksualitas, misalnya. Ini merupakan upaya untuk memuaskan rasa lapar atau hasratnya untuk berketurunan dengan cara yang keliru atau menyimpang pada salah satu wujudnya.
Likewise any comprehensive idea or thought that attempts to prevent the human from feeling the need for a power that he can seek refuge in whenever he faces hardship or a harm befalls him is a failure of an idea or thought. This is because it is not possible to remove these feelings and whenever we attempt to do so we redirect and divert these feelings of sanctification and respect in another direction. As for completely removing these feelings then this is pure fantasy and diverting them to sanctification, reverence and respect to a State, person, leader or anything else is exactly like the attempt to convince people with the idea of abstinence from marriage whilst leaving him to satisfy himself by way of Zinaa (Fornication) or homosexuality for example. This represents an attempt to satisfy his hunger or desire for procreation in an incorrect or a deviant satisfaction in regards to one of its manifestations.
Adapun akidah yang benar dan menyeluruh, yaitu pemikiran yang tidak mengabaikan fitrah manusia dalam hal kebutuhan organik dan dorongan naluriah (nafsu/naluri) yang ada padanya. Justru akidah tersebut bertujuan menata semua dorongan ini, bukan menekannya, serta menyusun dan mengatur hakikat-hakikatnya dengan cermat, dan tidak membiarkannya berjalan bebas. Artinya, akidah tersebut tidak membolehkan terpenuhinya satu dorongan dengan mengorbankan dorongan yang lain. Oleh karena itu, akidah semacam ini, yang oleh ukuran atau kriteria kedua dinilai benar karena sesuai dengan tabiat dasar manusia, kita katakan bahwa akidah semacam ini benar, selama memenuhi dua syarat berikut:
As for the correct comprehensive idea (Aqeedah), it is the thought that does not overlook the Fitrah of the human being in terms of his organic needs and instinctual hungers (urges/drives). Rather it aims at organising all of these hungers and not suppressing them and it arranged and organised their realities in a precise manner and it did not let them run free. This meant that it did not allow the satisfaction of one at the expense of another. Therefore the Aqeedah like this which the second measure or criterion has judged to be correct due to its agreement with the inherent nature of the man, we say that the like of this Aqeedah is correct, as long as it fulfils two conditions:
a) Bahwa ia bersifat 'Aqliyah (rasional/intelektual) dan dibangun di atas 'Aql (akal).
a) That it is ‘Aqliyah (intellectual/rational) and built upon the ‘Aql (mind).
b) Bahwa hal itu sesuai (selaras) dengan Fitrah (sifat dasar bawaan) manusia.
b) That it is in agreement (harmony) with the Fitrah (inherent nature) of the human being.
Oleh karena itu, kami dengan tegas menegaskan bahwa pemikiran yang menyeluruh (Aqidah), yakni Al-Qa'idah Al-Fikriyah (landasan/dasar intelektual)
We therefore decisively affirm that the comprehensive thought (Aqeedah) i.e. the Qaa’idah Al-Fikriyah (Intellectual principle/basis)
yang menjadi landasan manusia membangun pemikirannya, dan dari mana sistem-sistem kehidupannya berasal, harus memenuhi dua syarat. Ia harus bersifat intelektual dan dibangun di atas akal sehingga keyakinan intelektual dapat dicapai, dan ia juga harus sesuai dengan fitrah manusia sehingga menghasilkan ketenangan hati. Inilah yang mengantarkan manusia kepada kebahagiaan, dan inilah prinsip atau dasar yang digunakan untuk mewujudkan kebangkitan umat manusia.
upon which the human builds his thoughts, and from which the systems of his life emanate, must fulfil two conditions. It must be intellectual and built upon the mind so that the intellectual conviction can be attained and it must also be in agreement with the human Fitrah resulting in the tranquillity of the heart. This is what leads to human happiness and it is the principle or basis that is utilised to achieve the revival of human kind.
Jadi, keyakinan intelektual adalah yang digunakan manusia untuk mengatur dan menjalankan urusan-urusannya, sedangkan kesesuaian dengan fitrah itulah yang mendatangkan ketenangan, kedamaian, dan kepuasan ke dalam hatinya.
So the intellectual conviction is what the human uses to regulate and conduct his affairs whilst the agreement to the Fitrah is what brings tranquillity, peace and contentment into his heart.