Melangkah di Jalan Kebangkitan:
Proceeding Upon The Path Of Revival:
Telah kami nyatakan: Kebangkitan tidak mungkin terwujud kecuali setelah manusia memahami makna atau tujuan keberadaannya dalam kehidupan, sehingga ia mampu membentuk konsep-konsep yang benar tentangnya. Dengan kata lain: sampai ia mampu menata hubungan-hubungannya, menentukan perilakunya, dan memenuhi rasa laparnya serta dorongan-dorongannya (kebutuhan-kebutuhan jasmani dan naluri). Hal ini pasti terjadi dengan selain dirinya dari kalangan manusia, makhluk hidup lainnya, serta benda-benda materi yang ia butuhkan dalam hidup. Sebab ia adalah manusia yang hidup di tengah manusia lain dan bangsa-bangsa lain, di antara berbagai ciptaan di bumi ini dalam alam semesta yang luas. Maka bagaimana ia dapat berinteraksi dengan manusia, makhluk hidup lain, atau benda-benda materi untuk memenuhi kebutuhannya dan memuaskan keinginannya, jika ia tidak memiliki pandangan terhadap kehidupan yang sedang dijalaninya, dan tidak memahami kehidupan ini serta kedudukannya di dalamnya?
We have stated: It is not possible to bring the revival except after the human has understood the meaning or purpose of his existence within the life so that he is able to form the correct concepts about it. In other words: Until he is able to organise his relationships, define his conduct and satisfy his hungers and urges (organic needs and instincts). This must inevitably take place with other than him from amongst the people, other living creatures and the material things that he requires in life. This is because he is a human who lives amongst other people and other nations from amongst the different creations upon this earth within this vast universe. So how can he interact with the people or with other living creatures or material things to fulfil his needs and satisfy his wants if he does not possess a viewpoint for this life that he is living and if he doesn’t understand this life and his position within it?
Oleh karena itu, perlu bagi jawabannya tentang makna keberadaannya dalam kehidupan didahului oleh pengetahuan dan pemahaman yang benar tentang semua hal ini secara bersama-sama. Maka ia harus memiliki pemikiran mendasar tentang manusia, makhluk hidup, dan alam semesta, yang berarti ia harus memiliki pemikiran yang mendasar dan menyeluruh untuk semua hal ini sekaligus. Pemikiran mendasar ini akan menjadi landasan (atau dasar) pemikirannya dan tempat dari mana setiap konsep tentang kehidupan ini bermula, dan ia akan menjadi pengatur serta penyelenggara setiap perilaku dan hubungan. Jika ia benar-benar ingin bangkit dan terangkat ke kedudukan dan tingkat yang Allah (SWT) telah muliakan baginya, yaitu tingkat manusia, ia harus memilikinya. Di sinilah ia naik dengan apa yang Allah (SWT) anugerahkan kepadanya berupa akal, yang khas baginya dan berbeda dari komponen kehidupan lain pada tubuhnya, yang ia miliki bersama benda-benda lain yang ada dalam hal susunan materi dan unsur-unsurnya. Namun, jika ia ingin terus melekat pada bumi selamanya, berpegang teguh padanya, dan hidup dengan cara yang sama seperti makhluk hidup lain, misalnya ternak, maka ia telah menulikan telinganya dari apa yang ia dengar dan menutup matanya dari apa yang ia lihat, serta ia telah meninggalkan nikmat dan karunia yang telah Allah (SWT) tetapkan baginya.
For this reason it is necessary for his answer to the meaning of his existence in the life to be preceded by a true knowledge and understanding of all of these things together. So he must have a fundamental thought about the human, the living creatures and the universe which means that he must have a fundamental and comprehensive thought for all of these things together. This fundamental thought will be the principle (or basis) of his thought and the place from which every concept about this life springs from, and it will be the regulator and organiser of every conduct and relationship. If he truly wants to revive and elevate to the status and level that Allah (swt) has honoured him with, to the level of the human being, he must possess this. This is where he elevates with that which Allah (swt) has bestowed upon him in terms of his mind, that is unique to him and differs from the other life components of his body that he shares in common with other existing things in regards to their material and elemental composition. However if he wishes to remain forever attached to the earth, stick firmly to it and live in the same way as other living creatures like cattle for example, then he would be making his ears deaf to what he hears and his eyes closed to what he sees and he would have abandoned the blessing and favour that Allah (swt) had specified for him.
Tipe orang ini telah digambarkan oleh Allah (SWT):
This type of person has been described by Allah (swt):
Mereka memiliki hati yang tidak mereka gunakan untuk memahami, mereka memiliki mata yang tidak mereka gunakan untuk melihat, dan mereka memiliki telinga yang tidak mereka gunakan untuk mendengar. Mereka itu seperti hewan ternak; bahkan mereka lebih sesat. Mereka itulah orang-orang yang lalai (Al-A'raaf 179).
They have hearts with which they do not understand, they have eyes with which they do not see, and they have ears with which they do not hear. Those are like livestock; rather, they are more astray. It is they who are the heedless (Al-A’araaf 179).
Atau firman-Nya (swt):
Or His statement (swt):
Dan bacakanlah kepada mereka, [wahai Muhammad], berita tentang orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami, lalu ia melepaskan diri darinya; maka setan mengikutinya, dan ia termasuk orang-orang yang sesat.
And recite to them, [O Muhammad], the news of him to whom we gave [knowledge of] Our signs, but he detached himself from them; so Satan pursued him, and he became of the deviators.
Dan sekiranya Kami menghendaki, niscaya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan mengikuti hawa nafsunya. Maka perumpamaannya seperti anjing: jika kamu menghalaunya, dia menjulurkan lidahnya; dan jika kamu membiarkannya, dia pun menjulurkan lidahnya (juga). Demikianlah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berpikir. (QS. Al-A'raf: 175-176)
And if We had willed, we could have elevated him thereby, but he adhered [instead] to the earth and followed his own desire. So his example is like that of the dog: if you chase him, he pants, or if you leave him, he [still] pants. That is the example of the people who denied Our signs. So relate the stories that perhaps they will give thought (AL-A’araaf 175-176).
Karena itu, orang yang menginginkan kebangkitan harus memiliki gagasan menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan, tentang apa yang ada sebelum kehidupan dunia ini, dan tentang hubungan mereka secara keseluruhan dengan apa yang ada setelah kehidupan dunia. Oleh sebab itu, ia harus memiliki akidah yang bersifat rasional (intelektual) yang menjadi dasar pemikirannya, dan dari situlah bersumber seluruh sistem dan hukumnya. Akidah itu juga menentukan sudut pandangnya dalam kehidupan, yakni menetapkan baginya dasar yang harus ia gunakan dalam berinteraksi dan bersikap terhadap manusia dan benda-benda yang ia temui dalam kehidupan. Dari sisi lain, pemikiran menyeluruh ini harus mencakup landasan-landasan yang menjelaskan cara menerapkan sistem dan hukum tersebut, sebagaimana pemikiran ini juga harus mencakup metode yang menjelaskan cara mewujudkannya dalam kenyataan kehidupan dan menjadikannya sampai kepada seluruh manusia. Ringkasnya, ia harus memiliki sebuah mabda' (ideologi) yang ia jadikan pedoman, yang ia pimpin dengannya, dan yang ia pimpinkan kepada orang-orang dari kalangan manusia. Hal ini menuntut agar mereka, dalam kebersamaannya, seolah-olah menjadi mabda' yang hidup yang mengalir di tengah masyarakat. Sebab, mereka, budaya, perilaku, dan tingkah laku mereka mencerminkan gambaran dari ideologi yang mereka emban, dan agar pemikiran yang mereka serukan tergambar pada diri mereka. Demikian pula, merupakan kewajiban mereka, sementara pekerjaan mereka ditujukan untuk menghidupkan kembali umat dan menggerakkan masyarakat menuju keadaan dan kondisi yang lebih baik, untuk mengetahui realitas tempat mereka bekerja. Mereka membutuhkan pengetahuan yang memungkinkan mereka memberikan penanganan yang tepat atau resep yang sesuai bagi setiap persoalan, peristiwa, atau kenyataan, baik dari penyakit-penyakit mendasar maupun penyakit-penyakit sampingan yang menggerogoti tubuh umat, mengoyak masyarakat, dan meracuni suasana. Oleh karena itu, tidak cukup bagi ilmu atau seruan yang dimaksud untuk hanya dibatasi pada akidah serta pemahaman tentang pemikiran dan hukum-hukumnya.
For this reason the one who desires revival must possess a comprehensive idea about the universe, the human and the life, and about what is before the life of this world and about their relationship altogether with what is after the life of the Dunyaa (world). Therefore they must possess an intellectual (rational) Aqeedah that forms the basis of their thinking and from which all of their systems and laws emanate. It will also define their viewpoint in life which means that it specifies for them the basis upon which they must interact and behave with the people and things that they come across within life. This is from one angle and from another angle this comprehensive thought must include bases that explain the manner of implementing these systems and laws, just as this comprehensive thought must include the method that explains the manner of bringing it into existence within life’s reality and make it reach all people. In summary they must have an ideology (Mabda’) that they are led by, lead with and lead others from mankind with. This therefore dictates that they should be in their collective, as if they are the live ideology that runs through the people. This is because they, their culture and conduct and behaviour represent the mirror of the image of the ideology that they carry and so that the thought that they are calling for is imprinted upon them. Similarly it is a duty upon them, whilst their work is aimed at reviving the Ummah and moving the society towards a better state and condition, to be knowledgeable of the reality that they are working in. They need the knowledge that will enable them to present a fitting treatment or a suitable prescription for every issue, incident or reality from the fundamental diseases or the side diseases which eat away at the Ummah’s body, tear apart the society and poison the atmospheres. Therefore it is not sufficient for the knowledge or what is being called for to be restricted to the Aqeedah and the understanding of its thoughts and rulings.
Sehubungan dengan memberikan rincian mengenai hal ini, kami katakan bahwa berikut ini diwajibkan dari mereka:
In regards to providing details of this we will say that the following is required from them:
Sudah diketahui secara luas bahwa menyampaikan Dakwah Islam hukumnya fardu (wajib) bagi setiap Muslim, karena ia adalah amanah yang telah dipercayakan untuk disampaikan dan disebarkan di tengah manusia: <<Sungguh, Allah memberi petunjuk kepada seseorang melalui perantaraanmu lebih baik bagimu daripada segala yang matahari terbit dan terbenam di atasnya>> (As-Suyuthi, Al-Jami' As-Saghir, hadis hasan) dan dalam riwayat lain: <<Lebih baik bagimu daripada apa yang disinari matahari>> sebagaimana diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dari Ibnu Rafi'.
It is well known that carrying the Islamic Da’wah is Fard (an obligation) upon every Muslim as it is a message that has been entrusted to be conveyed and spread amongst the people: <<For Allah to guide one man by your hands is better for you than all that the sun has risen and set over>> (As-Suyooti Al-Jaami’ As-Sighaar Hadeth Hasan) and in another narration: <<Better for you than what the sun has risen upon>> as reported by At-Tabaraani from Ibn Raafi’.
Dan Allah (swt) berfirman:
And Allah (swt) said:
Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang terbaik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang paling mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya, dan Dialah yang paling mengetahui siapa yang [mendapat] petunjuk (An-Nahl 125).
Invite to the way of your Lord with wisdom and good instruction, and argue with them in a way that is best. Indeed, your Lord is most knowing of who has strayed from His way, and He is most knowing of who is [rightly] guided (An-Nahl 125).
Namun persoalannya bukan sekadar mengemban dakwah semata, melainkan mengemban dakwah demi tujuan tertentu, yaitu membangun Ummat dan membangkitkannya di atas landasan yang khusus, serta mendirikan Negara yang akan menghadirkan Islam dalam realitas kehidupan. Dengan ungkapan lain, persoalannya adalah menyadarkan kaum Muslimin agar mereka dapat menerapkan hukum Syar'iy yang telah diabaikan, yaitu memberikan baiat kepada Khaleefah.
However the issue is not one of just carrying a Da’wah alone but rather it is the issue of carrying a Da’wah for the sake of a specific objective which is to build an Ummah and revive her upon a specific basis and to establish a State that will make Islaam present in the reality of life. With another expression it means the issue of making the Muslims aware so that they can implement a Shar’iy ruling which has been suspended, which is the giving of the pledge of allegiance to the Khaleefah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
The Messenger (saw) said:
"Dan barangsiapa mati tanpa memiliki bai'ah di atas lehernya, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah." (HR. Muslim)
<<And whosoever dies without having a Bay’ah upon his neck, he dies a death of Jahilliyah (Muslim)>>.
Oleh karena itu, dakwah harus dijalankan untuk tujuan yang jelas, dan tercapainya tujuan ini tidak mungkin dengan kerja individu serta dengan ceramah dan nasihat semata. Karena itu, pekerjaan ini harus dilaksanakan dalam sebuah kelompok atau struktur partai (Kutlah), dan kerja individu harus dijauhkan dari benak manusia. Inilah yang menjadi makna keberadaannya dalam kehidupan ini, yaitu ia hidup demi hal tersebut dan demi menyampaikan risalah serta menyebarkannya kepada manusia, lalu mewujudkannya dalam kenyataan kehidupan.
Therefore the Da’wah must be carried for a specific aim and the achievement of this aim is not possible by the individual work and by preaching and exhortation. As such it is essential for this work to be performed within a party bloc or structure (Kutlah) and the individual work must be distanced from the minds of the people. This therefore becomes the meaning of his existence in this life where he lives for the sake of this and for the sake of delivering the message and conveying it to the people and bringing it to the reality of life.
Orang yang ingin membangkitkan Ummat harus memiliki pemahaman tentang ideologi beserta pemikirannya (Fikrah) dan metodenya (Tareeqah), di mana Aqeedah (keyakinan) diambil berdasarkan kepastian rasional (Yaqeen) dan dibangun di atas akal. Ia harus memahami apa yang lahir dari Aqeedah tersebut berupa Ahkaam dan solusi, serta memiliki pemahaman tentang sarana dan gaya yang mengantarkan pada penyebarannya dan penyampaiannya kepada masyarakat. Ini juga mencakup pemahaman tentang apa yang dibawa oleh Aqeedah ini dan apa yang lahir darinya berupa hukum-hukum yang menjelaskan cara menjaga atau melindungi ideologi itu sendiri. Ia juga harus memahami kaidah-kaidah yang menjelaskan cara menerapkan apa yang dibawa oleh ideologi tersebut, di samping memahami cara khusus menyebarkan ideologi itu sendiri, sehingga ideologi itu menyebar kepada seluruh manusia dan menjadi dominan melalui perluasan kekuasaan Islam (ideologi) atas manusia, sehingga memungkinkan mereka untuk beriman kepadanya.
The one who wants to revive the Ummah must have an understanding of the ideology with its thought (Fikrah) and method (Tareeqah), where the Aqeedah (belief) is taken based on rational certainty (Yaqeen) and built upon the mind. He must understand that which emanates from the Aqeedah in terms of Ahkaam and solutions and have an understanding of the means and styles that lead to spreading it and conveying it to the people. This also includes understanding what this Aqeedah has come with and what emanates from it in terms of the rulings that explain the manner of safeguarding or protecting the ideology itself. He must also understand the rules that explain the manner of implementing what the ideology has come with, in addition to understanding the specific manner of spreading the ideology itself, so that it spreads to all people and becomes dominant through the expansion of the Islamic authority (the ideology) upon the people and thus enabling them to believe in it.
Metode atau Tariqah (cara) yang memungkinkan terwujudnya ideologi dalam kehidupan harus diketahui. Pengetahuan ini dimulai sejak saat pemikiran itu pertama kali muncul dalam diri seseorang atau sekelompok orang, yang kemudian diikuti dengan pembentukan blok partai (Takattul) yang didirikan di atas pemikiran ini. Takattul ini oleh karena itu dibangun secara intelektual atau dengan pemikiran. Para pengemban ideologi ini dan anggota blok partai (Takattul) dibina dengan budaya tertentu yang bersifat menyatu, sehingga setiap individu menjadi representasi dari ideologi tersebut. Hal ini disertai dengan menjalin kontak dengan masyarakat dan menyeru mereka kepada ideologi, sehingga kepercayaan dan keyakinan mereka diperoleh melalui ideologi. Ideologi kemudian diemban melalui interaksi agar dapat mencapai kemungkinan ditempatkannya hukum-hukum dan solusi-solusi pada posisi untuk diterapkan, yaitu tercapainya kekuasaan dan otoritas. Dengan cara ini, ideologi diwujudkan dalam realitas kehidupan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ. Oleh karena itu, perlu dibedakan antara cara menyampaikan ideologi ke dalam kehidupan, yakni kepada kekuasaan, dengan cara menerapkan ideologi dan menyebarkannya, yakni melaksanakan tindakan-tindakan pemerintahan dengan seluruh Ahkamnya dalam rangka menjaga ideologi, menerapkan solusi-solusi, membina dan mengurus urusan rakyat, serta membawa ideologi ke seluruh dunia melalui Al-Jihad.
The manner or Tareeqah (method) which enables the establishment of the ideology within the life must be known. This knowledge starts from the point (in time) when the thought first begins to exist within a person or a number of people which is followed by the establishment of a party bloc (Takattul) that is established upon this thought. This Takattul is therefore built intellectually or by the thought. The carriers of this ideology and the members of this party bloc (Takattul) are cultured with a specific unified culture so that each individual becomes a representation of the ideology. This is coupled with making contact with the people and calling them to the ideology, so that their trust and confidence is taken by way of the ideology. The ideology is then carried through interaction in order to reach the possibility of placing the rulings and solutions in the position of being implemented i.e. the reaching of the rule and authority. In this way the ideology is established in the reality of the life just as the Messenger of Allah (saw) did it. It is therefore necessary to differentiate between the manner of delivering the ideology to life i.e. to the rule, and between the manner of implementing the ideology and spreading it i.e. undertaking the actions of ruling with all of its Ahkaam in terms of safeguarding the ideology, implementing the solutions, fostering and caretaking the affairs of the people and carrying the ideology to the world by way of Al-Jihaad.
Rasulullah ﷺ mengikuti cara (metode) yang pertama, dimulai sejak masa turunnya Wahyu hingga pelaksanaan Hijrah dan pendirian Negara yang mewujudkan mabda' (ideologi) itu dalam kenyataan kehidupan. Kemudian beliau beralih ke bagian kedua, yang diwakili oleh aspek praktis dari metode (Tareeqah). Maka beliau melaksanakan penerapan Ahkaam (hukum-hukum) dari mabda' ini, dan akibatnya beliau membangun masyarakat yang paling mulia yang pernah dikenal sejarah, serta mendirikan kebangkitan yang belum pernah disaksikan dunia tandingannya. Oleh karena itu, wajib menjadikan Tareeqah (metode) Rasulullah ﷺ dengan kedua bagiannya sebagai metode yang sama dengan yang digunakan dalam Da'wah saat ini, sambil tetap menjaga kejelasan perbedaan di antara keduanya, sehingga masing-masing bagian ditempatkan pada posisi dan konteks yang tepat.
The Messenger of Allah (saw) proceeded in accordance to the first manner (or method) beginning from the time of the descent of the Wahi (revelation) until the performance of the Hijrah and the establishment of the State which brought the ideology into the reality of life. He then moved on to the second part represented in the practical aspect of the method (Tareeqah). So he undertook the implementation of the Ahkaam (rulings) of this ideology and as a result he built the most elevated society that history has known and established a revival that the world has never witnessed an equal to. Therefore it is obligatory to make the Tareeqah (method) of the Messenger of Allah (saw) with both of its parts the same method by which the Da’wah is carried today, whilst maintaining clarity in regards to the difference between them, so that each part is placed in its right place and context.
Dengan mengkaji thariqah (metode) Rasulullah (saw), kita dapati bahwa beliau mendirikan sebuah blok politik (takattul) yang didasarkan pada mabda', yakni pada satu aqidah dan pemikiran. Hal ini dapat dilihat dengan jelas dalam perkataan 'Umar bin al-Khaththab (ra) ketika beliau berkata: <Tidak ada Islam tanpa Jama'ah (kolektivitas), dan tidak ada Jama'ah tanpa Imarah (kepemimpinan dan otoritas), dan tidak ada Imarah tanpa ketaatan>. Hal ini menafikan kerja individual yang bertentangan dengan Islam dalam hal mewujudkan tujuan tertentu. Maka bagaimana mungkin itu disebut kerja individual, padahal tujuannya telah ditetapkan oleh mabda', dan sifat kerja itu sendiri menuntut adanya Jama'ah (kelompok kolektif) dengan kepemimpinan? Namun, hal ini tidak berarti setiap kelompok dengan kepemimpinan apa pun, melainkan maksudnya adalah sebuah kelompok politik, di samping adanya kepemimpinan politik.
By examining the Tareeqah (method) of the Messenger of Allah (saw) we find that he established a political bloc (Takattul) that was established upon the ideology i.e. upon a single Aqeedah and thought. This can clearly be seen in the words of ‘Umar Ibn ul-Khattaab (ra) when he said: <There is no Islaam without the Jamaa’ah (collective), and there is no Jamaa’ah without Imaarah (leadership and authority), and there is no Imaarah without obedience>. This negates the individual work which is contradictory to Islaam in regards to realising a specific aim. So how can it be individual work, when the aim has been defined by the ideology and when the nature of the work dictates the existence of a Jamaa’ah (collective group) with a leadership? This does not however mean any group with any kind of leadership but rather it means a political group, in addition to a political leadership.
Adapun syarat bahwa jamaah harus bersifat politik, maka hal itu didasarkan pada alasan-alasan berikut:
As for the requirement of the group (Jamaa’ah) to be political, then it is for the following reasons:
a) Tujuan yang menjadi alasan berdirinya blok partai ini, dan kewajiban (fardhu) yang menjadikan keberadaannya wajib, adalah mengubah masyarakat dan memindahkannya ke keadaan yang lebih baik, yakni menghidupkan kembali (ihya') masyarakat. Masyarakat terdiri dari sekelompok orang yang dipersatukan oleh adat kebiasaan umum dan sistem yang mengatur urusan mereka. Namun adat kebiasaan dan sistem tersebut pada kenyataan saat ini jauh di bawah tingkat yang layak, sehingga tujuannya adalah menaikkan tingkat orang-orang tersebut. Oleh karena itu, dalam keadaan ini perlu menaikkan tingkat adat kebiasaan, pemikiran, dan perasaan mereka, serta mengubah sistem rusak yang mengatur mereka. Dan perlu menggantinya dengan sistem yang akan membereskan urusan mereka, yang sesuai dengan aqidah dan pemikiran yang mereka anut. Artinya, mengubah entitas politik yang rusak, di samping pemikiran dan perasaan yang menjadi landasan sistem tersebut, lalu menegakkan entitas politik yang pantas menggantikannya. Karena itu, blok partai (Kutlah) ini, yang bekerja untuk kebangkitan, perlu menjadi entitas intelektual dan politik, agar mampu mencapai tujuannya dan sampai pada sasarannya. Hal ini berdasarkan kaidah: "Orang yang tidak memiliki sesuatu tidak dapat memberikannya kepada orang lain" (Faaqid Ash-Shay' Laa Yu'teeh).
a) The aim which the party block came into existence for its sake and the Fard (obligation) that made its existence obligatory is the changing of the society and to move it to a better situation i.e. to revive the society. The society is comprised of a collective grouping of people who are joined together by general or public customs and a system that regulates there affairs however these customs and system in our current reality are far below the appropriate level and as such the objective is to raise the level of these people. Therefore in this situation it is necessary to raise the level of their customs, their thoughts and sentiments and to change the corrupt system that they are regulated by. And it is necessary to replace this with a system that will rectify their affair which agrees with the Aqeedah and thoughts that they carry. It means changing the corrupt political entity, in addition to the thoughts and sentiments that the system is built upon and to then to put down a political entity that is fitting to take its place. Due to this it is necessary for this party bloc (Kutlah) that is working for revival, to be an intellectual and political entity, so that it is capable of achieving its aim and arrive at its goal. And this is due to the principle: ‘The one who does not possess something cannot give it to others’ (Faaqid Ash-Shay’ Laa Yu’teeh).
b) Adapun tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh kutlah (blok partai) ini dalam proses membawa perubahan dan kebangkitan, maka semuanya merupakan tindakan politik. Proses mengubah adat, tradisi, dan pemikiran yang dominan dalam hubungan antarmanusia menuntut pembinaan masyarakat dengan budaya politik yang mencakup seluruh pemikiran dan hukum-hukum (Ahkaam) yang menjadi dasar dibangunnya masyarakat yang diinginkan. Artinya, kerja ini menargetkan hubungan-hubungan permanen yang telah menjadikan kelompok manusia itu sebuah masyarakat yang khas, baik yang berkaitan dengan pemikiran pemerintahan, ekonomi, sistem sosial, keamanan, pendidikan, maupun selain itu, dan hal ini dilakukan melalui kepemimpinan intelektualnya, yaitu Aqidah. Artinya, menjadikan Aqidah yang diyakini oleh Ummat sebagai Aqidah politik, yang mengatur seluruh urusan kehidupan serta hubungan internal dan eksternalnya.
b) As for the actions that this party bloc (Kutlah) has to undertake in the process of bringing change and revival, then all of them are political actions. The process of changing the customs, traditions and thoughts that are dominant in the relationships between the people demands culturing the people with a political culture that encompasses all of the thoughts and Ahkaam (rulings) upon the basis of which the society is desired to be built. This means that the work targets the permanent relationships that have made the collective grouping of people a distinguished society whether these relate to the thoughts of ruling, economics, the social system, security, education or other than these and this is done via its intellectual leadership i.e. the Aqeedah. This means making the Aqeedah that the Ummah has believed in, a political Aqeedah, that deals with all of life’s affairs and its internal and external relationships.
c) Kutlah (blok partai), selagi berupaya membangkitkan Ummah, menentang kerusakan hubungan-hubungan serta sistem dan hukum-hukum yang mengatur hubungan-hubungan tersebut. Ini berarti menentang badan eksekutif yang bertanggung jawab atas pelaksanaan sistem dan hukum-hukum tersebut. Akibatnya, tidak terhindarkan bahwa Negara akan berdiri menghadapi blok partai ini untuk menentangnya, dan dengan demikian hal ini merupakan perjuangan politik (Al-Kifaah As-Siyaasiy).
c) The Kutlah (party bloc) whilst it works to revive the Ummah is in opposition to the corruption of the relationships and the systems and laws that regulate these relationships. This means opposing the executive body that is responsible for the implementation of these systems and laws. As a result it is inevitable that the State will stand in the face of this party bloc to counter it and as such this represents the political struggle (Al-Kifaah As-Siyaasiy).
d) Kutlah, ketika bekerja untuk membangkitkan kembali Ummah, menentang pemikiran-pemikiran dalam masyarakat yang bertentangan dengan apa yang diyakininya. Ia menentang norma-norma, tradisi, konsep, serta blok-blok dan partai-partai politik lain yang bertentangan dengan pemikiran dan konsep yang dipegang Kutlah. Hal ini merupakan perjuangan intelektual (As-Siraa’ Al-Fikriy) antara Kutlah dengan pihak-pihak lain dari kalangan masyarakat yang membawa pemikiran keliru dan opini yang rusak. Oleh karena itu, hal ini juga merupakan kerja politik.
d) The Kutlah whilst it is working to revive the Ummah opposes the thoughts in the society that are in opposition to what it holds. It stands against the norms, traditions, concepts and other party blocs and parties that are in opposition to what the Kutlah holds of thoughts and concepts. This represents the intellectual struggle (As-Siraa’ Al-Fikriy) between the Kutlah and others from amongst the people who carry the erroneous thoughts and corrupt opinions. This therefore is also political work.
e) Sabda beliau ﷺ:
e) His statement (saw):
"Barangsiapa bangun di pagi hari dan tidak memedulikan urusan kaum Muslimin, maka ia bukan termasuk golongan mereka."
<<Whoever awakens and he has not concerned himself with the affair of the Muslims is not from them>>.
(Al-Haakim dari Ibn Mas’ood (ra), Al-Bayhaqi, At-Tabaraani dan Abu Na’eem).
(Al-Haakim from Ibn Mas’ood (ra), Al-Bayhaqi, At-Tabaraani and Abu Na’eem).
Atau sabdanya ﷺ:
Or his statement (saw):
Barangsiapa melihat penguasa yang zalim menghalalkan apa yang diharamkan Allah, melanggar perjanjian-perjanjian dengan Allah, dan memerintah manusia dengan selain apa yang diturunkan Allah, lalu ia tidak berusaha mengubahnya dengan ucapan maupun perbuatan, maka Allah berhak memasukkannya ke tempat masuknya (yaitu Jahannam).
<<Whoever sees an oppressive ruling making the prohibitions of Allah Halaal, breaking the covenants to Allah, ruling over the people by other than what Allah has revealed, and he does not work to change him by a statement or act then it is for Allah to make him enter his place of entry (i.e. Jahannaum)>>.
(At-Tabaraani dalam *At-Tareekh*, Ibn ul-Atheer dalam *Al-Kaamil*, dan lainnya, dari Al-Imaam Al-Hussein bin 'Ali (rah)).
(At-Tabaraani in ‘At-Tareekh’, Ibn ul-Atheer in ‘Al-Kaamil’ and others from Al-Imaam Al-Hussein Bin ‘Ali (rah)).
Selain puluhan hadits yang mewajibkan seorang Muslim untuk melakukan amar ma'ruf (perintah-perintah yang jelas yang datang dalam syariat) dan nahi munkar (larangan-larangan yang jelas yang datang dalam syariat), tindakan amar ma'ruf dan nahi munkar ini juga merupakan tindakan politik.
This is in addition to tens of Ahaadeeth that have made it obligatory upon the Muslim to engage in the ordering of the Ma’roof (the clear commands that have come in the Shar’a) and to forbid the Munkar (The clear prohibitions that have come in the Shar’a). These actions of ordering the Ma’roof and forbidding the Munkar are also political actions.
Dan Allah (SWT) berfirman:
Also Allah (swt) said:
Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada al-khair (kebaikan, yaitu Islam), memerintahkan yang ma'ruf, dan mencegah yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Ali 'Imran: 104)
And let there arise from amongst you an Ummah that calls to the Khair (good i.e. Islaam) and orders the Ma’roof and forbids the Munkar and those are they who are successful (Aali ‘Imraan 104).
Yang pertama dan utama dari mereka yang perlu diperintahkan dengan yang ma'ruf dan dilarang dari yang munkar adalah mereka yang diberi amanah urusan, yaitu para penguasa. Hal ini juga mencerminkan puncak dari kerja politik.
The first and foremost of those who need to be ordered with the Ma’roof and forbidden from the Munkar are those entrusted with the affairs i.e. the rulers. This also reflects the peak of the political work.
Berikut ini adalah beberapa faktor yang mewajibkan Kutlah (blok partai), yaitu kelompok yang berupaya membangkitkan masyarakat dan Ummah, untuk menjadi sebuah blok partai politik dan agar seluruh aktivitas serta pemikirannya menjadi aktivitas dan pemikiran politik.
These are some of the obligating factors that require the Kutlah (party bloc), that is working to revive the society and Ummah, to be a political party bloc and for all of its actions and thoughts to be political actions and thoughts.
Kutlah harus mendefinisikan pemikiran dan tujuannya dengan cara yang menghilangkan setiap kekaburan dan menghapus setiap ketidakjelasan. Selain itu, Kutlah harus sangat berhati-hati menjaga kejelasan pemikirannya dan kemurniannya, yaitu dengan mengikat setiap pemikiran, hukum, atau pendapat dengan dalil dari Kitab, Sunnah, atau apa yang keduanya tunjukkan sebagai dalil. Hal ini menjadikan jelas bagi para pengamat bahwa pemikiran, hukum, dan pendapat tersebut diambil dari apa yang dibawa oleh Wahyu (wahyu ilahi). Demikian pula, Kutlah sangat memperhatikan pemeliharaan kemurniannya dengan menjauhkan setiap pemikiran, hukum, atau pendapat yang tidak bersumber dari Kitab dan Sunnah. Dengan demikian, Kutlah menyingkirkan apa yang telah melekat padanya pada masa kemunduran atau pada waktu lain, berupa hukum, pendapat, pemikiran, prinsip, dan keyakinan yang tidak memiliki keterkaitan dengan Kitab dan Sunnah, atau yang memiliki keterkaitan semu dan secara keliru dinisbatkan kepada keduanya.
The Kutlah has to define its thought and objectives in a manner that gets rid of every obscurity and removes any vagueness. Additionally is must take extreme care to maintain the clarity of its thought and its purity and this is done by binding every thought, ruling or opinion to a Daleel (evidence) from the Kitaab, the Sunnah or what they both guide to in terms of evidence. This makes it apparent to those observing, that these thoughts, rulings and opinions are deduced from that which the Wahi (divine revelation) has come with. Similarly is pays extreme attention upon maintaining its purity by distancing any thought, ruling or opinion that does not emanate from the Kitaab and the Sunnah. So it removes that which has been attached to them in the period of decline or at any other time, in terms of rulings, opinions, thoughts, principles and beliefs that have no linkage to the Kitaab and the Sunnah or have an imaginary and falsely attributed linkage to them.
Semua ini berlaku bagi kejelasan dan kemurnian, dan berkaitan dengan penentuan serta perumusan tujuan dan sasaran Kutlah, di samping pemikiran, hukum, dan pendapatnya, perlu pula ditetapkan cara berjalannya amal-amalnya sesuai dengan apa yang dituntut. Artinya, Kutlah harus mengadopsi suatu prinsip praktis baginya, seperti: "Bahwa setiap amal harus didahului oleh pemikiran, dan hendaknya untuk suatu tujuan tertentu serta dalam suasana Iman." Dengan demikian, pemikiran itu lebih dahulu, lalu diikuti oleh amal yang dilakukan untuk suatu tujuan dalam suasana Iman, yakni pemikiran yang telah diadopsi oleh Kutlah. Pemikiran-pemikiran ini bersifat praktis dan jauh dari khayalan, rekaan, atau teoritis. Sebab, pemikiran yang terlepas dari amal bersifat khayalan, teoritis, dan filosofis, dan tidak memiliki nilai atau harga yang nyata. Sungguh, perpustakaan-perpustakaan Muslim telah dipenuhi buku-buku semacam ini, karena perpustakaan Islam adalah perpustakaan yang paling kaya di muka bumi. Oleh karena itu, pemikiran Kutlah harus berupa pemikiran praktis, yang dimaksudkan untuk dikerjakan dan diamalkan. Selain itu, menghubungkan pemikiran dengan amal tanpa menetapkan tujuan atau sasaran bagi amal tersebut berarti berputar-putar dalam lingkaran kosong, dan Ummat telah mengalami kenyataan ini. Ada banyak dai dan pembimbing yang dengan lantang menyerukan kepada Ummat agar takut kepada Allah dan kembali kepada Rabb mereka, namun meskipun demikian mereka tidak mengubah apa pun dari kenyataan Ummat, karena mereka menyeru tanpa tujuan. Karena itu, sangat penting untuk menetapkan suatu maksud bagi pemikiran dan amal, dan dasar dari tujuan atau maksud itu harus ditentukan dan ditetapkan oleh Aqidah itu sendiri. Semua ini, yaitu pemikiran, amal, dan tujuan yang dicari, harus berada dalam Jaw Imaani (suasana Iman). Hal ini karena kesulitan dan terjalnya jalan serta kuatnya oposisi dapat melemahkan semangat Kutlah, sehingga penting untuk kembali dan berlindung kepada An-Naasir Al-Mo'een (Penolong dan Pembantu), yaitu Allah (SWT). Hal ini agar tangan Kutlah dapat dibimbing dan pijakannya diteguhkan, dan itu tidak akan terjadi kecuali jika setiap pemikiran yang menjadi dasar suatu tindakan dikaitkan dengan perintah Allah, di mana setiap Hukm (hukum) dihubungkan dengan Daleel (dalilnya) dan dengan Aqeedah. Hal ini sejalan dengan metodologi Al-Qur'an terhadap ayat-ayat yang mengandung Ahkaam, dan ayat tersebut diakhiri dengan menghubungkan perintah kepada Allah (SWT) serta dengan deskripsi yang menjadi tuntutan hukum tersebut.
All of this applies to the clarity and purity, and in regards to specifying and defining the goals, and objectives of the Kutlah in addition to its thoughts, rulings and opinions, it is necessary to define the manner in which its actions must proceed in accordance to what is required. This means that it must adopt a practical principle for it, like: ‘That every action should be preceded by thought and that it should be for a specific objective and in an atmosphere of Imaan’. This means that the thought is first and is followed by the action that is done for an objective within an atmosphere of Imaan which refers to the thoughts that the Kutlah has adopted. These thoughts are practical and far away from being imaginary, fictitious or theoretical. This is because the thought that is detached from the action is imaginary, theoretical and philosophical and holds no real value or worth. Indeed the Muslim libraries have been filled with the like of these books as the Islamic library is the richest library on the face of the earth. For this reason the Kutlah’s thoughts must be practical thoughts and these thoughts are taken to be worked with and acted upon. In addition, linking the thought to the action, without specifying an aim or objective for the action, means going around in an empty circle and the Ummah has already been exposed to this reality. There are a large number of preachers and guides who shout out loudly to the Ummah that they must fear Allah and return to their Rabb and despite this they have changed nothing from the Ummah’s reality because they are calling without an objective. For this reason it is essential to define an aim for the thought and action and the basis of the objective or aim has to be defined and specified by the Aqeedah itself. All of this, the thought, action and the aim that is sought all need to be within the Jaw Imaani (atmosphere of Imaan). This is because the difficulty and ruggedness of the path and the force of the opposition could weaken the drive of the Kutlah and as such it is essential to return and seek refuge in An-Naasir Al-Mo’een (The supporter and helper) who is Allah (swt). This is so that the Kutlah’s hand can be guided and its foothold made firm and this will not happen unless every thought that an action is based upon is tied to the command of Allah, where every Hukm (ruling) is connected to its Daleel (evidence) and to the Aqeedah. This is in line with the methodology of the Qur’aan in respect to the Aayaat containing Ahkaam and the Aayah ends by connecting the command to Allah (swt) and with a description that the ruling dictates.
Jadi sebagai contoh, Allah (SWT) berfirman:
So for example Allah (swt) stated:
Dan pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas apa yang mereka kerjakan, sebagai hukuman dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Al-Maa'idah 38)
And the male thief and female thief, cut off their hands as a recompense for what they have earned, a punishment from Allah and Allah is ‘Azeezun Hakeem (Al-Maa’idah 38).
Ini berarti bahwa pemikiran, perbuatan, tujuan, cara mencapainya, dan prinsip yang menjadi asalnya, semuanya dituangkan serupa dengan rencana teknik atau cetak biru. Prinsipnya adalah Aqidah, dan ia menentukan bentuk bangunan serta cara pendiriannya, sebagaimana pekerjaan seorang arsitek. Hal ini karena ketika ia memutuskan untuk membangun sebuah bangunan (yakni ketika ia menetapkan tujuannya), ia menyusun rencana teknik yang berupa peta, yang menjelaskan kepadanya sifat tanah tempat ia hendak membangun. Kemudian rencana itu menjelaskan bentuk bangunan secara internal dan eksternal, lantai serta sayap yang akan dimilikinya, selain apa yang ia butuhkan berupa bahan bangunan, dan berapa seluruh biayanya.
This means that the thought, the action, the objective, the manner of reaching it and the principle from which they spring from are all put down similar to an engineering plan or blueprint. Its principle is the Aqeedah and it specifies the shape of the building and the manner of how it is established just like the work of the architect. This is because when he decides to build a building (i.e. when he specifies his objective), he lays down an engineering plan which is like a map that makes clear to him the nature of the land that he wants to build upon. It then makes clear the shape of the building internally and externally, the floors and wings that it will contain in addition to what he needs in terms of materials and how much it will all cost.
Maka ketika Aqidah telah menetapkan bahwa wajib bagi Aqidah tersebut untuk ditegakkan dalam realitas kehidupan, dan Kutlah berkomitmen pada tujuan ini, maka menjadi keharusan bagi Kutlah untuk memiliki kesadaran penuh terhadap tujuan ini. Hal ini agar Kutlah dapat mentransfer kesadaran tersebut kepada Ummat, sehingga Ummat dapat terangkat secara keseluruhan, bekerja untuk mewujudkan tujuan ini, dan merasakan kemajuan kerja ini di sepanjang jalan. Tidak diperbolehkan bagi Kutlah untuk mengabaikan kejelasannya atau mengurungnya di dalam benak kepemimpinannya, melainkan wajib menyajikan tujuan tersebut, baik secara umum maupun rinci, di hadapan mata Ummat, sehingga hal itu dapat dipahami oleh semua pihak yang bekerja untuknya, mendukungnya, dan oleh masyarakat secara keseluruhan. Mereka inilah orang-orang yang ingin kita ajak menuju tujuan ini, agar mereka mengenalnya dan memahaminya, sementara tidak diperbolehkan membiarkan mereka dalam kegelapan atau menyampaikannya secara terlalu umum. Misalnya, ketika dinyatakan bahwa tujuannya adalah membangun Ummat dan mengembalikan kehidupan Islam, dan bahwa hal ini sama sekali tidak akan terwujud kecuali dengan tegaknya Negara Islam, maka pernyataan ini bersifat umum dan belum memadai. Yang diperlukan adalah agar Kutlah dan Ummat bersamanya memiliki kesadaran mengenai makna membangun Ummat dan menghidupkannya kembali. Hal ini terjadi dengan menjelaskan makna tersebut dan memaparkannya kepada masyarakat, dan makna ini dirangkum sebagai dimilikinya oleh Ummat suatu landasan (asas) intelektual serta metode berpikir yang produktif. Dan ketika kita mengatakan: "Kembalinya kehidupan Islam", maka perlu dijelaskan secara gamblang pernyataan ini dan apa yang kita maksud dengannya, yaitu bahwa kita sebagai Ummat kembali sekali lagi kepada penerapan hukum Islam atas hubungan internal dan eksternal manusia. Yang dimaksud adalah kembali kepada penerapan dan pelaksanaan Islam sebagaimana ia diterapkan sejak masa Rasulullah ﷺ hingga bagian akhir dari Khilafah. Prosesnya adalah melanjutkan kembali kehidupan yang telah terhenti, dan bukan membawa persoalan baru, melainkan melanjutkan kembali kehidupan yang telah berlalu dan pernah dijalani. Ketika hal ini disampaikan kepada mereka dan dijelaskan bahwa hal tersebut tidak akan terwujud kecuali dengan mendirikan Negara Islam dan dengan memberikan Bai'at kepada Khalifah, maka perlu untuk menjelaskan tujuan ini dengan terang dan menjelaskan konsekuensi serta hasil keberadaannya berkaitan dengan eksistensi Islam dalam realitas kehidupan dan kaitannya dengan kebangkitan Ummat. Oleh karena itu, sangat penting untuk digambarkan dengan jelas dalam benak Kutlah, sebagaimana juga perlu dipahami dengan jelas di dalam benak Ummat. Maka menjadi perlu untuk mendefinisikan makna Negara Islam, prinsip-prinsip yang menjadi dasarnya, pilar-pilarnya, lembaga-lembaganya, dan sistem-sistem yang mengaturnya. Dengan kata lain, sebuah rancangan dan cetak biru yang lengkap perlu digambarkan sampai pada titik di mana yang tersisa hanyalah menempatkan orang-orang pada tempat atau posisi mereka. Ini berarti bahwa konstitusi Negara, baik dalam hal-hal yang bersifat umum maupun rinci, perlu dijelaskan dan sejelas matahari ketika berada pada posisi terbenamnya yang paling terlihat.
Adapun menyeru umat kepada suatu perkara yang tidak ia ketahui atau tidak ia kenali, atau berupaya menggiringnya menuju suatu kenyataan yang ia tidak sadari, sembari mengharapkan kepercayaan, keyakinan, dan dukungan darinya, maka itu hanyalah khayalan belaka dan merupakan kebodohan tambahan. Hal itu juga bertentangan dengan firman Allah (SWT):
As for calling the Ummah to a matter that she does not know or recognise, or to seek to move her towards a reality that she is ignorant of whilst seeking confidence, trust and support from her, then this is just pure fantasy and represents additional ignorance. It is also in opposition to the statement of Allah (swt):
Katakanlah: "Inilah jalanku, aku menyeru kepada Allah dengan hujjah yang nyata (ilmu), aku dan orang-orang yang mengikutiku. Maha Suci Allah, dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik." (Yusuf: 108)
Say this is my way, I call to Allah upon clear sight (awareness), I and those who follow me and Subhaanallah and I am not from the Mushrikeen (Yousuf 108).
Dan adalah perkara yang jelas dan telah diketahui secara umum bahwa orang yang tidak memiliki sesuatu tidak dapat memberikannya atau menyerahkannya kepada orang lain. Dari sudut pandang lain, juga telah diketahui bahwa dalam satu permasalahan saja, dapat terjadi pada banyak kesempatan adanya lebih dari satu pendapat, dan adalah mungkin bagi pendapat-pendapat yang berbeda tersebut sampai pada titik saling bertentangan satu sama lain. Hal ini dapat terjadi pada Usul (dasar-dasar) dan Qawaa'id (kaidah-kaidah) sebagaimana dapat terjadi pada cabang-cabang dan perincian-perincian. Oleh karena itu, Kutlah harus memilih apa yang dibutuhkannya berupa hukum-hukum, pendapat-pendapat, dan pemikiran-pemikiran yang diadopsi, dijalankan, dan diamalkan agar dapat diterapkan, dan hal ini dilakukan agar dua hal yang berlawanan atau saling bertentangan tidak disatukan. Sudah pasti bahwa tidak adanya penegasan pemikiran akan menimbulkan perbedaan dan pertentangan di antara anggota Kutlah, dan hal itu dapat menyebabkan terpecahnya Kutlah ke dalam berbagai blok atau sayap partai, dan ketika itu tidak ada yang menyatukan mereka selain nama blok tersebut. Hal ini karena mungkin saja suatu pendapat dijadikan kumpulan dan orang-orang menyerukannya, sehingga hal ini akan menyebabkan perpecahan kesatuan kelompok kolektif. Oleh sebab itu, cukuplah alasan ini untuk menjadikan pengadopsian dan penegasan pemikiran, tujuan, dan jalan sebagai perkara yang wajib.
And it is an obviously accepted and known matter that the one who does not possess a matter or thing cannot give it or pass it on to others. From another angle it is also known, that in one single issue, there can on many occasions exist more than one opinion and that it is possible for these differing opinions to reach the point of being contradictory to one another. This can occur in the Usool (fundamentals) and Qawaa’id (principles) just as it can occur in the branches and partialities. For this reason the Kutlah must choose what it needs in terms of Ahkaam, opinions and thoughts which are adopted, proceeded with and worked with to see them implemented and this is so that two opposites or contradictory matters are not brought together. It is certain that the lack of defining the thought will lead to differences and contradictions between the members of the Kutlah and as such this could lead to the scattering of the Kutlah into multiple party blocs or wings and then nothing would bring them together apart from the bloc’s name. This is because it is possible for any opinion to be gathered around and for people to call for it and as such this would lead to the fragmentation of the unity of collective grouping. This therefore is enough reason for the adoption and defining of the thought, goal and path to be an obligatory matter.
Misalnya, dalam Islam terdapat sejumlah pendapat fiqih (yurisprudensi) yang berkaitan dengan pribadi Khalifah, yang merupakan pilar pertama tegaknya penerapan Islam dan keberadaannya dalam realitas kehidupan. Maka ada pendapat yang menyatakan: Setiap Muslim yang memenuhi syarat-syarat berikut dapat menjadi Khalifah, dan boleh bagi kaum Muslimin untuk menyerahkan urusan mereka kepadanya. Syarat-syarat tersebut ialah ia beragama Islam, laki-laki, berakal sehat, dewasa, merdeka, dan adil, dan setiap syarat ini memiliki dalil dari Kitab dan Sunnah, sedangkan nasab, kebangsaan, dan luasnya ilmu seseorang tidak termasuk di antaranya. Ada pendapat lain dalam masalah ini yang menyatakan: Wajib bagi Khalifah untuk memenuhi enam syarat tersebut ditambah syarat bahwa ia berasal dari Quraisy, dengan dalil sabda Nabi ﷺ: <<Para imam itu berasal dari Quraisy>>. Ada pula pendapat ketiga yang menetapkan, selain enam syarat tersebut, bahwa Khalifah harus berasal dari Aali Bayt (Ahl ul-Bayt/keluarga Nabi ﷺ), berdasarkan firman Allah (SWT):
For example, in Islaam there are a number of Fiqhi (jurisprudential) opinions related to the person of the Khaleefah which is the first pillar which the application of Islaam is established upon and for it to exist within life’s reality. So there is an opinion that states: That any Muslim who fulfils the following Shuroot (conditions) can become a Khaleefah and that it is permissible for the Muslims to entrust him with their affair. These conditions are that he is Muslim, male, of sound mind, mature (in age), free and just and that each of these conditions has an evidence from the Kitaab and the Sunnah, and his lineage, nationality and the extent of his knowledge are not from these. There is another opinion within this issue that states: That it is obligatory for the Khalifah to fulfil these six conditions in addition to the condition that he is from Quraish with the evidence: <<The A’immah (Imaams) are from Quraish>>. There is another third opinion that stipulates in addition to the six conditions that the Khaleefah must be from Aali Bayt (Ahl ul-Bayt/Those of the Nabi’s household (saw)) based on the speech of Allah (swt):
{Allah hanya bermaksud menghilangkan dosa dari kalian, wahai Ahlulbait, dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya} (Al-Ahzab 33).
Allah intends only to remove from you the impurity [of sin], O people of the [Prophet's] household, and to purify you with [extensive] purification (Al Ahzaab 33).
Ada juga pendapat keempat yang menyatakan bahwa wajib bagi Khalifah untuk menjadi seorang Mujtahid, agar ia tidak tunduk kepada pendapat mujtahid lain dan agar kekuasaan penuh tidak bertumpu padanya. Berdasarkan hal ini, andaikan Kutlah tidak menentukan pendapatnya dalam masalah ini, sehingga keempat pendapat tersebut ada di kalangan anggota blok partai, orang-orang yang terikat dengannya, dan para pendukungnya, dan sejumlah besar pemikir di dalamnya serta para pemimpinnya berkumpul di sekitar keempat pendapat ini, dan masing-masing dari mereka memandang bahwa pendapatnya adalah yang benar dan tidak diperbolehkan meninggalkannya untuk mengikuti pendapat orang lain. Maka jika blok partai ini mencapai posisi berkuasa dan berada dalam kedudukan untuk menerapkan hukum-hukum, pemikiran, dan pendapat yang mereka pegang, pendapat manakah yang akan mereka adopsi? Sudah pasti setiap pemilik pendapat akan berusaha memaksakan pendapatnya dan menentang pendapat yang lain. Lalu apa akibatnya? Hal itu akan mengarah pada perpecahan Kutlah ini, perselisihan, bahkan pertempuran di antara mereka (dan para pendukung mereka).
There is also a fourth opinion that states that it is obligatory for the Khaleefah to be a Mujtahid so that he is not subservient to the opinion of another Mujtahid so that the full authority does not rest in him. In light of this, if we were to suppose that the Kutlah had not specified her opinion in this issue and as a result all four opinions existed amongst the members of the party bloc, those attached to it and its supporters, and that a large number of the thinkers in it and its leaders gathered around these four opinions and each of them saw that his opinion was the correct one and that it is not permissible to give it up to follow another’s opinion. Then if this party bloc was to reach the position of ruling and was in a position to implement the Ahkaam, thoughts and opinions that they held, which opinion would they then adopt? It is certain that each possessor of an opinion will attempt to oblige his opinion and resist the opinion of the other. And what will the result of this then be? It would lead to the splitting of this Kutlah and disagreement or even fighting between them (and their supporters).
Untuk alasan ini dan berdasarkan Hukm Shar'iy yang menyatakan: 'Hukum Allah itu satu bagi setiap (satu) orang dan tidak banyak', maka berlaku ketentuan berikut. Kutlah (blok partai) adalah analog dan serupa dengan seorang individu, dan ia mengambil hukum yang sama dengan individu tunggal dalam hal kewajiban hukum. Oleh karena itu, sama sekali tidak diperbolehkan baginya untuk memiliki banyak hukum, pendapat, pemikiran, dan keyakinan. Pengadopsian yang mutlak atas pemikiran, hukum, dan keyakinan yang diwajibkan merupakan gambaran sejatinya, ia menjadi ruhnya, eksistensi vitalnya bertumpu padanya, dan kepercayaan serta keyakinan masyarakat diperoleh melalui pemahaman yang jelas, sementara pemikiran dan pendapat masyarakat diubah sesuai dengannya. Dengan cara ini ia mampu membangkitkan pemikiran, hukum, dan keyakinan tersebut sebagai opini publik, sehingga semuanya menjadi adat dan norma yang dianut masyarakat, yang merupakan pilar-pilar fundamental pembentuk susunan masyarakat.
For this reason and due to the Hukm Shar’iy that states: ‘The Hukm of Allah is one for each (one) person) and it is not many’ the following applies. The Kutlah (party bloc) is analogous and similar to a person and it takes the same ruling as the single person in terms of legal obligation. Therefore it is absolutely not permitted for it to have multiple rulings, opinions, thoughts and beliefs. The necessary adoption of required thoughts, rulings and beliefs represents its true image, it serves as its spirit, its vital existence rests upon it and the confidence and trust of the people is taken upon it by way of clear understanding and the thoughts and opinions of the people are changed in accordance to it. In this way it is capable of generating these thoughts, rulings and beliefs as a public opinion so that they become the adopted customs and norms of the people which represent the fundamental pillars defining the society’s composition.
Kutlah harus juga terlibat dengan pemikiran-pemikiran yang rusak dan praktik-praktik buruk yang ada di dalam masyarakat, untuk menghilangkannya dan menyajikan alternatif darinya. Hal ini membutuhkan pengetahuan tentang pemikiran-pemikiran yang rusak, konsep-konsep yang keliru, dan keyakinan-keyakinan yang batil yang ada di masyarakat, agar dapat dibantah, kerusakannya diungkap, dan kebatilan serta kelemahannya dipaparkan. Tidak dibenarkan untuk menggeneralisasi secara berlebihan dengan hanya mengatakan: "Kufur itu satu millah (agama)", meskipun pernyataan itu benar, melainkan yang penting adalah membahas setiap pemikiran, pendapat, atau keyakinan secara intelektual, dengan menjelaskan kesalahannya dan mengungkap cacat-cacatnya. Memang benar bahwa kufur itu satu millah; ini adalah kebenaran dan kenyataan yang telah mapan, karena agama tidak dapat dipecah-pecah: ia adalah Islam atau kufur, dan tidak ada yang berada di antara keduanya. Namun persoalannya di sini bukan hanya menegaskan suatu kebenaran, melainkan juga menghilangkan kerusakan, perkara yang keliru, dan kebatilan dengan menjelaskannya, serta menegakkan argumen terhadapnya melalui dalil dan bukti. Allah (SWT) berfirman dalam Al-Qur'an Al-Karim:
The Kutlah must also engage with the corrupt thoughts and bad practises that are present within the society in order to remove them and to present an alternative to them. This requires knowledge of the corrupted thoughts, incorrect concepts and false beliefs that exist in the society so that they can be refuted, their corruption revealed and their falsity and weakness exposed. It is not valid to over generalise in this and merely state: ‘Kufr (disbelief) is one Millah (religion)’ despite this being correct, but rather it is essential to discuss every thought, opinion or belief in an intellectual manner making clear its error and to reveal its flaws. Yes indeed Kufr is one Millah, this is a firmly established truth and reality as the Deen cannot be partitioned, it is either Islaam or it is Kufr and there is nothing in between. However the issue here is not only about affirming a truth but it is rather about removing a corruption, erroneous matter and falsehood by making them clear, establishing argument against them by way of evidence and proof. Allah (swt) says in Al-Qur’aan Al-Kareem:
Kebatilan tidak akan mendekatinya, baik dari depan maupun dari belakang. (Al-Qur'an itu) diturunkan dari Rabb Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji. (Al-Fussilat: 42)
Falsehood cannot approach it from before it or from behind it; [it is] a revelation from a [Lord who is] Wise and Praiseworthy (Al-Fussilaat 42).
Dengan menelaah secara cermat ayat-ayat Al-Qur'an Al-Karim, kita mendapati bahwa ia membahas setiap kategori kekufuran yang ada, baik secara menyeluruh dan umum maupun secara rinci, selain juga menanggapi apa yang dikatakan atau diklaim oleh setiap kelompok, serta apa yang mereka yakini. Ayat-ayat yang mulia itu turun untuk membuktikan kebatilan pernyataan dan keyakinan tersebut. Argumentasinya ditegakkan dengan bukti yang pasti, atas kenyataan yang hendak ditunjukkan, sehingga keimanan orang-orang yang beriman dibangun melalui akal dan bukti yang jelas. Al-Qur'an yang mulia tidak merasa cukup hanya dengan menjelaskan akidah Islam dan menerangkan apa yang terkandung di dalamnya berupa kebenaran dan bukti-bukti nyata, lalu membiarkan manusia memikirkannya sendiri. Sebaliknya, ia menyentuh urat-urat terdalam manusia dan menyerang keyakinan mereka, menghapus klaim-klaim khayalan mereka, serta menampakkan kebodohan dan kekeras kepalaan mereka. Ayat-ayat itu menanggapi setiap kelompok sesuai dengan realitas mereka, yakni pemikiran dan keyakinan yang mereka pegang. Oleh karena itu, ayat-ayat tersebut membahas kaum musyrikin Arab beserta berbagai aliran dan arah pemikiran mereka, selain orang-orang yang mengikuti mereka dalam hal penyembahan berhala. Al-Qur'an terus-menerus menyerang penyembahan berhala dan paganisme, mencela orang-orang yang meyakininya, serta menjelaskan kelemahan keyakinan itu dan tidak digunakannya akal, agar mereka menyadari bahwa berhala-berhala dan apa yang mereka sembah tidak dapat mendatangkan mudarat maupun manfaat. Karena itu mereka digambarkan seperti binatang ternak, bahkan lebih sesat daripada binatang ternak. Jadi, ayat-ayat itu menanggapi mereka dengan cara yang provokatif dan menyentuh urat-urat terdalam mereka?
By closely examining the Aayaat of the Qur’aan Al-Kareem we find that it dealt with every existing category of Kufr (disbelief) in a holistic general manner and also in detail, in addition to addressing what every group said or claimed and what they believed in. The Noble Aayaat descended to prove the falsehood of these statements and beliefs. The argument was established with definite evidence, upon the reality that was intended to be demonstrated, so that the belief (Imaan) of those who believed would be established by way of the mind and clear proof. The Noble Qur’aan did not find it sufficient alone to demonstrate the Aqeedah of Islaam and explain what it comprised of in terms of truths and glaring proofs merely for the people to be then left to think about that. Rather it struck at the raw nerves of the people and attacked their beliefs, it dispelled their imaginary claims and made clear their foolishness and stubborn rigidity. The Aayaat addressed each grouping according to their reality in terms of the thoughts and beliefs that they held. Therefore it addressed the Arab Mushrikeen (polytheists) according to their different schools of thought and directions in addition to those who followed in them in respect to worshipping idols. It attacked the worship of idols and paganism relentlessly and reproached those who believed in it whilst making clear the feebleness in regards to this and the lack of using their minds, so that they could perceive that these idols and what they worshipped could not bring any harm or benefit. For this reason they were described as being like cattle and indeed even further astray than cattle. They were therefore addressing in a provocative manner and a way that struck at their raw nerves?
Mereka memiliki hati yang tidak mereka gunakan untuk memahami, mereka memiliki mata yang tidak mereka gunakan untuk melihat, dan mereka memiliki telinga yang tidak mereka gunakan untuk mendengar. Mereka itu seperti hewan ternak; bahkan mereka lebih sesat. Mereka itulah orang-orang yang lalai (Al-A'raaf 179).
They have hearts with which they do not understand, they have eyes with which they do not see, and they have ears with which they do not hear. Those are like livestock; rather, they are more astray. It is they who are the heedless (Al-A’araaf 179).
Demikian pula, Al-Qur'an membahas setiap pemikiran mereka, baik yang ditujukan kepada orang-orang yang mengingkari keberadaan Allah, orang-orang yang menjadikan hawa nafsu mereka sebagai tuhan, maupun orang-orang yang menyembah berhala dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah. Al-Qur'an menjelaskan kepada mereka bahwa berhala-berhala telah disembah pada masa-masa yang telah berlalu, dan menyebutkan berhala-berhala yang disembah oleh kaum Ibrahim (as), bagaimana beliau menghancurkannya, dan bahwa berhala-berhala itu tidak memiliki kekuatan untuk membela diri, sebagaimana Al-Qur'an juga menyebutkan berhala-berhala yang disembah oleh kaum Nuh (as) dengan namanya:
Similarly the Qur’aan discussed every one of their thoughts whether it addressed those who denied the existence of Allah, or those who took their desires as their deity, or those who worshiped idols for the purpose of gaining closeness to Allah. It explained to them that idols had been worshipped in times that had passed by and mentioned the idols worshipped by the people of Ibraheem (as), how he destroyed them and how they did not possess the power to defend themselves, just as it mentioned the idols worshipped by the people of Nuh (as) by name:
Dan mereka berkata: "Jangan sekali-kali kalian meninggalkan tuhan-tuhan kalian, dan jangan sekali-kali meninggalkan Wadd, Suwa', Yaghuth, Ya'uq, dan Nasr."
And they said: 'Never leave your gods and never leave Wadd or Suwa' or Yaghuth and Ya'uq and Nasr’ (An-Nuh 23).
Seperti halnya beberapa berhala Quraisy yang disebutkan namanya:
Just as some of the idols of Quraish were mentioned by name:
Maka apakah kalian telah memperhatikan Al-Lata dan Al-'Uzza, dan Manat, yang ketiga, yang lain itu? (An-Najm 19-20).
So have you then considered al-Lat and al-'Uzza? And Manat, the third - the other one? (An-Najm 19-20).
Selain itu, pembahasan tersebut juga mencakup orang-orang yang meyakini diri mereka bersifat ilahi atau ketuhanan, sebagaimana dicontohkan dalam dialog antara Ibrahim (as) dan Namrud, atau perdebatan Musa (as) dengan Fir'aun.
In addition it discussed those who believed that they were divine or Godly as demonstrated in the example of the dialogue that took place between Ibraheem (as) and Nimrood or the discussion of Musaa (as) with Fir’awn:
Allah (SWT) berfirman:
Allah (swt) says:
Tidakkah engkau memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan? Ketika Ibrahim berkata, "Tuhanku adalah yang menghidupkan dan mematikan," dia berkata, "Aku yang menghidupkan dan mematikan." Ibrahim berkata, "Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat." Maka terdiamlah orang kafir itu, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (Al-Baqarah 258)
Have you not considered the one who argued with Abraham about his Lord [merely] because Allah had given him kingship? When Abraham said, "My Lord is the one who gives life and causes death," he said, "I give life and cause death." Abraham said, "Indeed, Allah brings up the sun from the east, so bring it up from the west." So the disbeliever was overwhelmed [by astonishment], and Allah does not guide the wrongdoing people (Al-Baqarah 258).
Oleh karena itu dapat diperhatikan bahwa Al-Qur'anul Karim tidak membatasi seruannya kepada satu golongan dengan mengabaikan golongan lain, dan tidak pula mengelompokkan mereka semua menjadi satu, sebagaimana ia juga tidak merasa cukup hanya dengan menjelaskan pemikiran, akidah, dan apa yang dikehendakinya dari manusia. Demikian pula, Al-Qur'an tidak membatasi dirinya pada penyerangan terhadap agama-agama dan keyakinan-keyakinan, melainkan melampaui itu dengan membahas apa yang mereka katakan, apa yang mereka lakukan, dan hubungan-hubungan yang mengatur kehidupan mereka. Maka pada masa ketika agama-agama itu diserang, Al-Qur'an juga menyerang perbuatan dan sifat-sifat mereka, yang dapat dibuktikan dalam satu surah pendek saja yang mencakup semua ini:
Therefore it can be noticed that the Qur’aan Al-Kareem did not restrict its address to one group whilst ignoring others and it did not group them altogether just as it did not find it enough to merely explain its thought, Aqeedah and what it wants from the people. Similarly the Qur’aan did not restrict itself to attacking religions and beliefs but went beyond this to address what they were saying, what they were doing and the relationships that regulated their lives. So in the time in which the religions were being attacked it also attacked their actions and characteristics which can be demonstrated in just one short Surah that encompasses all of this:
Ini seperti ketika Allah (SWT) berfirman:
This is like when Allah (swt) stated:
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Tahukah engkau orang yang mendustakan hari pembalasan?
In the Name of Allah Ar-Rahmaan Ar-Raheem Have you seen the one who denies the Recompense?
Karena dialah yang menghardik anak yatim.
For that is the one who drives away the orphan.
Dan tidak mendorong pemberian makan kepada orang miskin.
And does not urge the feeding of the poor.
Maka celakalah orang-orang yang shalat.
So woe to those who pray.
Orang-orang yang lalai dalam shalatnya.
Those who are heedless in their prayer.
Mereka yang memamerkan amal perbuatannya.
Those who make a show of their deeds.
dan menahan bantuan kecil (Surah Al-Ma'un).
And withhold any small assistance (Surah Al-Ma’oon).
Dan ketika Dia (swt) berfirman:
And when He (swt) says:
Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang).
Woe to those who give less [than due].
Orang-orang yang, apabila menakar dari orang lain, mereka menakar dengan takaran penuh.
Who when they take a measure from the people they take their full measure.
Tetapi jika mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi takarannya.
But if they give by measure or weigh out to them, they give less (than due).
Apakah mereka tidak mengira bahwa mereka akan dibangkitkan?
Do they not think that they will be resurrected?
Untuk hari yang dahsyat (Al-Muthaffifin).
To a mighty day (Al-Mutaffifeen).
Dan kita semua hendaknya membaca dari Al-Qur'anul Karim agar kita dapat merenungkan ayat-ayat dan surat-surat yang diturunkan di Makkah, bagaimana ayat-ayat dan surat-surat tersebut berbicara kepada masyarakat, serta apa yang terkandung di dalamnya berupa keyakinan, norma, dan perbuatan yang ada di tengah kaum musyrikin Arab. Selain itu, perhatian dan fokus Al-Qur'an tertuju kepada akidah Islam yang berlandaskan argumen dan bukti yang jelas. Al-Qur'an datang untuk membuktikan bahwa Allah (SWT) adalah Al-Khaliq (Pencipta) segala sesuatu, bahwa Dia (SWT) yang menurunkan Al-Qur'an, dan bahwa Dia yang tiada Ilah selain Diri-Nya telah mengutus Rasul-Nya ﷺ dengan petunjuk dan agama yang benar, agar agama tersebut mengungguli setiap agama lain meskipun orang-orang kafir menginginkan sebaliknya. Al-Qur'an juga datang dengan bukti yang tidak menyisakan pertanyaan atau keraguan mengenai Hari Kiamat.
And we should all read from the Noble Qur’aan so that we can ponder over the Aayaat and Suwar that were revealed in Makkah and how they addressed the society and what it contained of beliefs, norms and actions that existed amongst the Arab Mushrikeen. This is in addition to the manner it grabs the attention and the focus towards the Aqeedah of Islaam based upon clear argument and proof. It came proving that Allah (swt) is the Khaaliq (creator) of everything, that He (swt) caused the Qur’aan to descend, that He whom there is no Ilaaha other than Him sent His Messenger (saw) with the guidance and the Deen of truth, so that it prevails over every other Deen in spite of the wishes of the disbeliefs, and it came with proof leaving no question or doubt, in regards to the Day of Judgement.
Mari sekarang juga kita renungkan bagaimana Ayat-ayat dan Surah-surah membahas kategori lain dari kalangan orang-orang kafir terkait Ahlul Kitab (orang-orang yang diberi Kitab). Ketika diperlukan, Al-Qur'an akan membahas mereka bersama-sama dengan kaum Musyrikin Arab.
Let us now also reflect upon how the Aayaat and the Suwar dealt with another category from amongst the disbelievers in respect to the Ahl ul-Kitaab (people of the book). When it was required it would address them together along with the Arab Mushrikeen.
Allah (SWT) berfirman:
Allah (swt) says:
Orang-orang yang kafir di kalangan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak akan berpisah (dari kekafiran mereka) hingga datang kepada mereka bukti yang nyata.
Those who disbelieved among the People of the Scripture and the polytheists were not to be parted [from disbelief] until there came to them clear evidence.
Seorang utusan dari Allah yang membacakan lembaran-lembaran suci (Al-Bayyinah 1-2).
A messenger from Allah reciting purified scriptures (Al-Bayyinah 1-2).
Dan firman-Nya (swt):
And His speech (swt):
Dan Kami tidak menjadikan penjaga neraka itu kecuali malaikat. Dan Kami tidak menjadikan bilangan mereka melainkan sebagai cobaan bagi orang-orang yang kafir, agar orang-orang yang diberi Kitab menjadi yakin dan orang-orang yang beriman bertambah imannya, serta agar orang-orang yang diberi Kitab dan orang-orang yang beriman tidak ragu, dan agar orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir berkata, "Apa maksud Allah dengan perumpamaan ini?" Demikianlah Allah membiarkan sesat siapa yang Dia kehendaki dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu selain Dia. Dan peringatan tentang neraka itu tidak lain hanyalah peringatan bagi manusia (Al-Muddatstsir 31).
And We have not made the keepers of the Fire except angels. And We have not made their number except as a trial for those who disbelieve - that those who were given the Scripture will be convinced and those who have believed will increase in faith and those who were given the Scripture and the believers will not doubt and that those in whose hearts is hypocrisy and the disbelievers will say, "What does Allah intend by this as an example?" Thus does Allah leave astray whom He wills and guides whom He wills. And none knows the soldiers of your Lord except Him. And mention of the Fire is not but a reminder to humanity (Al-Mudaththir 31).
Al-Qur'an juga menyeru Ahl-ul-Kitab secara kolektif:
The Qur’aan also addresses the Ahl-ul-Kitaab collectively:
Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah." Jika mereka berpaling maka katakanlah: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (muslimun)." (Aali 'Imraan).
Say: O People of the Scripture, come to a word that is equitable between us and you - that we will not worship except Allah and not associate anything with Him and not take one another as lords instead of Allah. But if they turn away, then say, "Bear witness that we are Muslims [submitting to Him]. (Aali ‘Imraan).
Ia juga membahas masing-masing kelompok tersebut dengan pembahasan khusus dan dalil-dalil yang kuat tentang kebatilan apa yang dikatakan atau diklaim oleh salah satu dari kelompok-kelompok ini. Ia membahas Banu Isra'il dan menyeru mereka dengan gelar "Yaa Bani Isra'eel" ketika persoalan itu berkaitan dengan klaim dan permasalahan yang terkait dengan orang-orang Yahudi. Ia membahas keyakinan, perbuatan, ucapan mereka, apa yang mereka ada-adakan dalam agama mereka, apa yang mereka ubah dalam kitab-kitab mereka, para nabi Allah yang mereka bunuh dengan melampaui batas dan memusuhi mereka, serta apa yang mereka tuntut dan bagaimana mereka diuji. Mereka disebutkan sedemikian rupa sehingga dua puluh tujuh surah menyebut mereka dalam berbagai konteks dan kenyataan yang berbeda.
And it also addresses each one with a specific discussion and established evidence upon the falsehood of what one or the other of these groups said or claimed. It discusses Banu Isra’eel and addresses them with this title ‘Yaa Bani Isra’eel’ when the matter is connected to the claims and issues related to the Jews. It addresses their beliefs, actions, statements, what they invented to their Deen, what they changed in their books, the Anbiyaa’ of Allah that they killed in transgression and hostility against them, in addition to what they would demand from them and how they were tested. They were mentioned to the point that twenty-seven Suwar (Surahs) made mention to them in a host of different contexts and realities.
Ketika Al-Qur'an Al-Karim secara khusus menyeru kaum Nasrani, Al-Qur'an juga menyebutkan apa yang mereka ada-adakan dan buat-buat dalam agama mereka, serta perubahan-perubahan yang mereka lakukan terhadap keyakinan mereka. Al-Qur'an membahas berbagai pernyataan mereka mengenai keyakinan mereka tentang Allah (SWT) dan 'Isa (AS).
And when the Qur’aan Al-Kareem addressed the Christians specifically, then it also mentioned what they invented and fabricated in their Deen and the changes that they made to their beliefs. It addressed their different statements in regards to their beliefs about Allah (swt) and ‘Isa (as):
Sesungguhnya Allah adalah yang ketiga dari tiga (Al-Ma'idah 73).
Verily Allah is the third of three (Al-Ma’idah 73).
Sesungguhnya Allah adalah Al-Masih putra Maryam (Al-Maa'idah 17).
Verily Allah is the Messiah son of Maryam (Al-Maa’idah 17).
Atau mereka yang menyatakan bahwa Al-Masih (‘Isa (as)) adalah putra Allah. Ayat-ayat tersebut kemudian mengingatkan mereka tentang apa yang beliau (as) bawa kepada mereka, sehingga hujah dan argumen tegak atas mereka. Ayat-ayat itu juga menceritakan kepada mereka kisah kelahiran ‘Isa (as) dalam Surah Maryam dan Surah Ali ‘Imran, beserta kisah Zakariyya, Yahya dan Maryam secara sangat rinci, sehingga tidak ada yang dapat mengetahuinya kecuali orang yang menyaksikan peristiwa-peristiwa tersebut, sementara sebagian besar bahkan hampir seluruh bangsa Arab sama sekali tidak mengetahuinya.
Or those who stated that Al-Maseeh (‘Isa (as)) was the son of Allah. The Aayaat therefore reminded them of what he (as) came to them with, so that the proof and argument was established against them. It narrated to them the story of the birth of ‘Isa (as) in Surah Maryam and Surah Aali ‘Imraan along with the stories of Zakariyaa, Yahyah and Maryam in absolute detail that none could know them except the one who witnessed these events, whilst most if not all of the Arabs were completely ignorant of them.
Allah (SWT) berfirman:
Allah (swt) said:
Ini adalah berita-berita tentang hal yang gaib yang Kami wahyukan kepadamu (Muhammad ﷺ). Engkau tidak mengetahuinya, dan begitu pula kaummu sebelum ini (Hud 49).
These are the news of the unseen we have divinely revealed to you. You did not know of them, neither you nor your people (Hud 49).
Disebutkan pernyataan-pernyataan orang Yahudi mengenai ‘Isa (as) putra Maryam (as), dan disebutkan apa yang dikatakan orang Yahudi tentang orang Nasrani serta apa yang dikatakan orang Nasrani tentang orang Yahudi:
It mentioned the statements of the Jews in respect to ‘Isa (as) the son of Maryam (as) and mentioned what the Jews said about the Christians and what the Christians said about the Jews:
Dan orang-orang Yahudi berkata: "Orang-orang Nasrani itu tidak berpegang pada sesuatu apa pun," dan orang-orang Nasrani berkata: "Orang-orang Yahudi itu tidak berpegang pada sesuatu apa pun" (Al-Baqarah 113).
And the Jews said: ‘The Christians are not upon anything’ and the Christians said: ‘The Jews are not upon anything’ (Al-Baqarah 113).
Maka tidak ada satu pun persoalan yang terlewat kecuali ia menjelaskannya kepada mereka, membantah argumen-argumen mereka, menepis klaim-klaim khayalan mereka, lalu menyapa masing-masing dari mereka secara bergantian, menyadarkan mereka bahwa Muhammad ﷺ telah menyebutkan setiap hal itu dalam Kitab.
So it did not leave a matter except that it made it evident to them, refuted their arguments, dispelled their imaginary claims and then addressed each of them in turn making them aware that Muhammad (saw) had mentioned each of them in the Kitaab:
Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersama dengannya keras terhadap orang-orang kafir, berkasih sayang di antara sesama mereka. Engkau melihat mereka rukuk dan sujud [dalam shalat], mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya. Tanda mereka ada pada wajah mereka, dari bekas sujud. Itulah gambaran mereka dalam Taurat. Dan gambaran mereka dalam Injil adalah seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya lalu menguatkannya sehingga tumbuh besar dan tegak di atas batangnya, menyenangkan hati para penanam, agar Allah membuat orang-orang kafir jengkel karena mereka. (Al-Fath 29)
Muhammad is the Messenger of Allah and those who are with him are severe against the disbelievers, merciful among themselves. You see them bowing and prostrating [in prayer], seeking bounty from Allah and [His] pleasure. Their mark is on their faces from the trace of prostration. That is their description in the Torah. And their description in the Gospel is as a plant which produces its offshoots and strengthens them so they grow firm and stand upon their stalks, delighting the planters - so that Allah may enrage by them the disbelievers (Al-Fath 29).
Al-Qur'an tidak berhenti pada apa yang hadir di tengah-tengah mereka, melainkan melampaui itu untuk membahas apa yang terjadi di antara mereka, berupa diskusi yang mereka lakukan, pernyataan-pernyataan yang mereka sampaikan, tindakan-tindakan yang mereka kerjakan, dan persekongkolan yang mereka rencanakan.
The Qur’aan did not stop at what was present amongst them but rather went beyond that to address what took place between them in terms of the discussions they had, the statements they were making, the actions they were undertaking and the conspiracies that they were hatching.
Ketika orang-orang Yahudi membuat klaim palsu bahwa Ibrahim adalah seorang Yahudi, dan orang-orang Nasrani mengklaim bahwa dia (as) adalah seorang Nasrani, kepalsuan klaim mereka itu terbongkar dalam satu kalimat pendek:
When the Jews made the false claim that Ibraheem was Jewish and the Christians claimed that he (as) was a Christian, the falsity of what they were claiming was exposed in a short sentence:
Ibrahim bukanlah seorang Yahudi, dan bukan pula seorang Nasrani, melainkan ia adalah seorang Muslim yang hanif, dan ia bukanlah termasuk golongan orang-orang musyrik (Aali 'Imraan: 67).
Ibraheem was not a Jew and he was not a Christian but rather he was a Muslim Haneef and he was not of the polytheists (Aali ‘Imraan 67).
Dan Allah (SWT) juga berfirman:
And Allah (swt) also said:
Hai Ahlul Kitab, mengapa kalian berdebat tentang Ibrahim padahal Taurat dan Injil tidak diturunkan kecuali setelah dia? Apakah kalian tidak berpikir?
O people of the Book why do you argue in regards to Ibraheem whilst the Taurah and the Injeel were not revealed except after him. Will you not then reason?
Ini berarti bahwa agama Yahudi dan Nasrani datang setelah Ibrahim (as), dan bagaimana mungkin orang yang datang lebih dahulu mengikuti mereka yang datang setelahnya? Oleh karena itu, ayat tersebut membantah argumen mereka, yang merupakan puncak kebodohan.
This means that the religion of the Jews and the Christians came after Ibraheem (as) and how can it be possible for the one who came before to follow those who came after him. Therefore the Aayah repudiated their argument which represented the heights of foolishness.
Ayat-ayat tersebut juga menyebutkan apa yang telah mereka lakukan berupa membunuh para Nabi, memakan Riba (Riba) dan Suht (sumber-sumber yang haram), yang telah dilarang bagi mereka. Ayat-ayat itu juga membongkar persekongkolan mereka terhadap kaum Muslimin. Seperti ketika mereka berkata kepada sekelompok dari kalangan mereka agar mereka beriman kepada Islam di awal siang, lalu menjadi kafir di akhir siang, dengan maksud menimbulkan keraguan di kalangan kaum Muslimin terhadap kebenaran kenabian Muhammad ﷺ, selain membongkar persekongkolan-persekongkolan lain yang mereka rencanakan.
The Aayaat also mentioned what they had done in terms of killing the Anbiyaa’ (Prophets), eating Ribaa (Usury) and Suht (Haraam sources), which they had been forbidden from. It also exposed their conspiracies against the Muslims. This is like the time when they said to a group from amongst them that they should become believers in Islaam at the beginning of the day and then become disbelievers at the end of the day, in an attempt to create doubt amongst the Muslims in relation to the truthfulness of the Prophethood of Muhammad (saw), in addition to exposing other conspiracies that they hatched.
Ketika kelompok atau golongan baru muncul, yang sebelumnya belum ada dalam masyarakat, Al-Qur'an menjawab mereka dengan cara menyingkap dan menjelaskan apa yang tersembunyi di dalam hati mereka. Maka mereka secara khusus disebutkan dalam surah yang dinamai dengan nama mereka: "Al-Munaafiqoon". Mereka disebut, sifat-sifat mereka dijelaskan, dan apa yang mereka sembunyikan di dalam diri mereka diungkapkan di sejumlah tempat dalam berbagai surah Al-Qur'an Al-Kareem. Misalnya, di awal Surah Al-Baqarah, orang-orang beriman disebutkan dalam empat ayat, orang-orang kafir disebutkan dalam dua ayat, sedangkan orang-orang munafik (hipokrit) disebutkan dalam tiga belas ayat. Al-Qur'an juga menyebutkan pembangunan Masjid Ad-Dhirar (Masjid Bahaya) oleh mereka dan rencana jahat yang mereka susun dengannya, yang kemudian menyebabkan Rasulullah ﷺ membakarnya. Bahkan jika salah seorang dari mereka mengucapkan beberapa kata, Allah (SWT) akan membongkarnya, seperti firman Allah (SWT):
And when a new group or category came into being, which had previously not been present within the society, it addressed them by way of revealing and explaining what lay inside of their hearts. So they were singled out in the Surah named after them: ‘Al-Munaafiqoon’. They were mentioned, their characteristics were described and what they concealed within themselves was disclosed in a number of different places and Suwar of the Qur’aan Al-Kareem. So in the beginning of Surah Al-Baqarah for example the believers were mentioned in four Aayaat, the disbelievers were mentioned in two whilst the Munaafiqoon (hypocrites) were mentioned in thirteen Aayaat. It also mentioned their building of Masjid Ad-Daraar (Harm) and what they had conspired to do with it which led to the Messenger (saw) burning it down. Even if one of them was to utter some words Allah (swt) would expose that like the statement of Allah (swt):
Dan di antara mereka ada yang berkata, "Izinkanlah aku (tidak ikut berperang) dan janganlah engkau menjerumuskan aku ke dalam fitnah." Ketahuilah, bahwa mereka sungguh telah terjerumus ke dalam fitnah. Dan sesungguhnya neraka Jahannam benar-benar meliputi orang-orang kafir. (At-Taubah 49).
And among them is he who says, "Permit me [to remain at home] and do not put me to trial." Unquestionably, into trial they have fallen. And indeed, Hell will encompass the disbelievers. (At-Taubah 49).
Atau firman-Nya (swt):
Or His statement (swt):
Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang dilarang melakukan pembicaraan rahasia, kemudian mereka kembali kepada apa yang dilarang itu dan saling berbicara tentang dosa, permusuhan, dan kedurhakaan terhadap Rasul ﷺ? Dan apabila mereka datang kepadamu, mereka memberi salam kepadamu dengan (ucapan) yang tidak diucapkan Allah kepadamu, dan mereka berkata dalam hati mereka, "Mengapa Allah tidak menyiksa kami karena apa yang kami ucapkan?" Cukuplah bagi mereka Jahannam, mereka akan masuk ke dalamnya; maka itulah seburuk-buruk tempat kembali. (Al-Mujadilah: 8).
Have you not considered those who were forbidden from private conversation, then they return to that which they were forbidden and converse among themselves about sin and aggression and disobedience to the Messenger? And when they come to you, they greet you with that [word] by which Allah does not greet you and say among themselves, "Why does Allah not punish us for what we say?" Sufficient for them is Hell, which they will [enter to] burn, and wretched is the destination. (Al-Mujaadalah 8).
Ini termasuk di antara banyak perkara yang dibahas oleh Al-Qur'an Al-Karim, seperti kisah-kisah yang memberi dorongan dan kekuatan kepada Rasulullah ﷺ dan orang-orang beriman ketika Al-Qur'an menyebutkan perjalanan para Nabi sebelumnya dan apa yang mereka hadapi di jalan dakwah mereka.
This is amongst many other matters addressed by the Qur’aan Al-Kareem, like those which gave encouragement and strength to the Messenger of Allah (saw) and the believers when they mentioned the journeys of the previous Prophets and what they encountered on their Da’wah paths.
Berdasarkan ringkasan singkat di atas, maka wajib bagi setiap kelompok yang mengaku berupaya membangkitkan kembali Ummat dan mengangkat derajatnya, untuk menempuh jalan yang sama dengan yang ditempuh Rasulullah ﷺ, dan memulai perjuangan intelektual melawan segala pemikiran yang bertentangan yang ada di tengah masyarakat. Hal ini sama sekali tidak mungkin terwujud kecuali mereka memiliki pengetahuan dan pemahaman yang lengkap tentang pemikiran dan keyakinan tersebut, sehingga mereka mampu membuktikan kebatilan dan kerusakan pendapat-pendapat itu. Dan tidak cukup hanya memaparkan apa yang mereka yakini dan bawa, karena hal ini bertentangan dengan metode Rasulullah ﷺ dan metodologi Al-Qur'an dalam berjuang secara intelektual, yakni membantah argumen dengan dalil dan bukti.
Based on this short summary above, it follows that it is obligatory upon any group that claims to be working to revive the Ummah and elevate its status, to proceed along the same path that the Messenger (saw) trod and to launch into an intellectual struggle with all the conflicting thoughts existing in the society. This would not be possible at all unless they possessed complete knowledge and understanding of these thoughts and beliefs, so that they are capable of proving their falsehood and corruption of the opinions. And it is not enough to merely present what they hold and carry because this is contradictory to the method of the Messenger of Allah (saw) and the methodology of the Qur’aan of engaging in the intellectual struggle and by countering arguments with proof and evidence.
Al-Qur'an diturunkan kepada Rasul kami ﷺ secara bertahap selama dua puluh tiga tahun. Ia tidak diturunkan sekaligus, melainkan sesuai dengan keadaan, realitas dan kondisi. Berdasarkan hal ini, wajib bagi setiap kelompok yang berupaya membangkitkan kembali Ummah untuk hidup bersama peristiwa, realitas dan kondisi, sehingga mampu memberikan pendapat Islam untuk setiap persoalan, kejadian atau kondisi. Mengikuti dan mencermati realitas serta peristiwa menuntut pengetahuan dan pemahaman tentang realitas atau kejadian tersebut dengan cara yang memungkinkan seseorang mencakup apa yang termasuk di dalamnya berupa keadaan, kondisi, dan hal-hal yang terkait dengannya dari segi alasan dan sebab, agar pendapat atau keputusannya benar atau mendekati benar. Hal ini menuntut pengetahuan tentang masyarakat kita terlebih dahulu, kemudian pengetahuan tentang kekuatan-kekuatan yang terlibat dalam perjuangan di dalamnya, termasuk negara-negara yang bersaing untuk menguasai sumber dayanya dan memperluas kontrol serta pengaruh mereka atasnya. Kita memiliki bukti yang kuat dalam kisah Abu Bakar (ra) ketika ia bertaruh dengan orang-orang kafir Quraisy mengenai hasil peperangan yang berkecamuk antara Romawi dan Persia, serta apa yang disebutkan Al-Qur'an berkaitan dengan hal itu, mengenai kewajiban mencermati realitas dan peristiwa. Jelas bahwa Rasulullah ﷺ dan orang-orang yang bersama beliau mewakili sebuah kutlah (blok) politik yang menyadari realitasnya dan mengetahui masyarakatnya, sebagaimana mereka juga menyadari segala sesuatu yang ada di sekelilingnya. Maka di sini kita dapati Abu Bakar (ra) bertaruh dalam suatu perkara militer dan politik, berkaitan dengan dua negara paling kuat di dunia pada masa itu, Persia dan Romawi, sebuah dialog yang didukung oleh firman Allah (swt):
The Qur’aan was revealed and descended upon our Messenger (saw) in parts over a period that lasted twenty-three years. It was not revealed in one go but rather in accordance to circumstances, realities and conditions. Based on this it is obligatory upon any group that works to revive the Ummah to live with the events, realities and conditions so that it is capable of providing the Islamic opinion for every issue, incident or condition. Following and pursuing the realities and events necessitates knowledge and understanding of the reality or incident in a manner that enables the person to encompass what it includes of circumstances, conditions and what is related to it terms of reasons and causes in order for his opinion or judgement to be correct or close to correct. This demands a knowledge of our society firstly and then knowledge about the forces that are involved in the struggle within it, including the states that are competing for its resources and to spread their control and influence over it. We have strong evidence in the story of Abu Bakr (ra) when he wagered the disbelievers of Quraish in regards to the results of the war that was waging between the Romans and Persians in addition to what the Qur’aan mentioned in relation to that, in regards to the obligation of pursuing the realities and events. It is evident that the Messenger of Allah (saw) and those with him represented a political Kutlah (bloc) which was aware of its reality and knowledgeable of its society, just as it was aware of all that surrounded it. So here we have Abu Bakr (ra) wagering upon a military and political matter and in relation to the two most powerful States in the world at that time, the Persians and Romans, a dialogue that was supported by the statement of Allah (swt):
Alif, Lam, Meem.
Alif, Lam, Meem.
Bangsa Romawi telah dikalahkan.
The Romans have been defeated.
Di daratan yang paling dekat. Tetapi mereka, setelah kekalahan mereka, akan bangkit (meraih kemenangan).
In the nearest land. But they, after their defeat, will overcome (be victorious).
Dalam tiga hingga sembilan tahun. Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudahnya. Dan pada hari itu orang-orang beriman akan bergembira.
Within three to nine years. To Allah belongs the command before and after. And that day the believers will rejoice.
Dengan pertolongan Allah. Dia memberi kemenangan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Dialah Yang Maha Perkasa, Maha Penyayang.
With the victory of Allah. He gives victory to whom He wills, and He is the Exalted in Might, the Merciful.
(Ar-Rum 1-5).
(Ar-Rum 1-5).
Adapun keadaan internal, maka betapa besar realita tersingkap ketika para kafir Makkah berkumpul untuk berdiskusi dan merencanakan tipu daya di antara mereka serta menyusun rencana-rencana praktis, sementara Allah (SWT) mengawasi setiap gerak-gerik dan ucapan mereka. Hal ini tampak jelas ketika para pemuka Makkah berkumpul di Dar un-Nadwah dan bermusyawarah satu sama lain mengenai Rasulullah ﷺ dan dakwahnya. Mereka membahas apa yang harus mereka katakan tentang beliau kepada masyarakat, dan bagaimana mereka harus menanggapi serta memberi jawaban kepada delegasi-delegasi Arab dan para pengunjung di pasar, yaitu pasar ‘Ukaazh. Pertemuan itu dipimpin oleh Al-Waleed bin Al-Mugheerah, Sayyid (tuan) Bani Makhzum yang juga dikenal sebagai Sayyid Makkah. Maka mereka berkata: “Wahai Abu-l-Waleed, apa yang harus kita katakan kepada masyarakat?” Ia menjawab: “Ajukanlah usulan kalian agar aku dapat mendengarnya.” Maka mereka pun mulai mengemukakan pendapat mereka, dan Al-Waleed menolaknya karena tidak sesuai dengan kenyataan. Ketika usulan mereka sudah habis, mereka berkata: “Kalau begitu, engkaulah yang memberi tahu kami.” Maka ia mengerutkan keningnya, mulai menggaruk kepala dan memeras pikirannya, sambil mondar-mandir di tengah tempat pertemuan itu, hingga akhirnya ia mendapatkan ucapan tipu dayanya. Ia berkata bahwa mereka akan mengatakan bahwa beliau adalah Saahir Bayyaan (seorang penyihir kata-kata yang fasih), dan bahwa dengan ucapannya seseorang dipisahkan dari kaumnya dan keluarganya.
As for the internal situation, then how greatly was the reality exposed when the disbelievers of Makkah gathered to discuss and scheme amongst themselves and to draw out practical plans, whilst Allah (swt) was monitoring every move and statement they made. This was highlighted when the chiefs of Makkah gathered in Dar un-Nadwah and consulted one another in regards to the Messenger of Allah (saw) and his Da’wah. They discussed the issue of what they should say about him to the people and how they should respond and provide answers to the Arab delegations and visitors in the marketplace, the market of ‘Ukaazh. The meeting was led by Al-Waleed Bin Al-Mugheerah the Sayyid (Master) of Bani Makhzoum who was also known as the Sayyid of Makkah. So they said: ‘O Abu-l-Waleed what should we say to the people?’ He replied: ‘Make your suggestions so that I can hear them’. So they began to suggest their opinions and Al-Waleed would reject them because they did not fit the reality. When they had run out of suggestions they then said: ‘You tell us then’. So he brought his eyebrows together and he began to scratch his head and pick his brain whilst walking back and forth across the space of the gathering place until he arrived at his words of deception. So he said that we will say that he is Saahir Bayyaan (A sorcerer or magician of words) and that by his speech a person is separated from his people and family.
Segera setelah hal itu terjadi di balik pintu tertutup, wahyu turun memberitahukan Rasulullah ﷺ tentang tipu daya mereka. Maka ayat-ayat Al-Qur'an pun diturunkan untuk membongkar persekongkolan mereka dan apa yang telah terjadi di antara mereka, dengan rincian yang menakjubkan.
As soon as this had taken place behind doors the revelation descended informing the Messenger of Allah (saw) of their scheming. So the Aayaat of the Qur’aan were revealed exposing their conspiracy and what had taken place amongst them in amazing detail.
Allah (SWT) berfirman:
Allah (swt) said:
Tinggalkan saja aku dengan yang aku ciptakan sendiri.
Leave Me with the one I created alone.
dan kepada siapa Aku telah memberikan harta yang melimpah.
And to whom I granted extensive wealth.
Dan anak-anak yang hadir [bersamanya].
And children present [with him].
Dan Dia membentangkan [segala sesuatu] di hadapannya, memudahkan [kehidupannya].
And spread out [everything] before him, easing [his life].
Lalu dia menginginkan agar saya menambahkan lebih banyak lagi.
Then he desires that I should add more.
Tidak! Sesungguhnya dia telah menentang ayat-ayat Kami dengan keras kepala.
No! Indeed, he has been toward Our verses obstinate.
Aku akan menimpakan kepadanya siksaan yang berat.
I will cover him with arduous torment.
Sesungguhnya dia telah berpikir dan merenung.
Indeed, he thought and deliberated.
Semoga ia dibinasakan karena caranya merenungkan (dan memutuskan).
So may he be destroyed [for] how he deliberated.
Kemudian (sekali lagi) celakalah dia atas caranya merencanakan.
Then (again) may he be destroyed [for] how he deliberated.
Kemudian dia mempertimbangkannya [kembali].
Then he considered [again].
Lalu dia mengerutkan kening dan merengut.
Then he frowned and scowled.
Kemudian dia berpaling dan menyombongkan diri.
Then he turned back and was arrogant.
Dan berkata: "Ini tidak lain hanyalah sihir yang dibuat-buat (dari orang lain)."
And said: "This is not but magic imitated [from others].
Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.
This is not but the word of a human being.
Aku akan melemparkannya ke dalam Saqar (neraka).
I will cast him into Saqar (hellfire).
(Al-Mudaththir 11-26).
Ini adalah tingkat kesadaran (Wa'iy) yang dibutuhkan terhadap peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan, agar kita mampu memberikan hukum Allah atasnya, atau agar kita mampu menjelaskan kepada Ummat peristiwa-peristiwa yang terjadi di tengah-tengah mereka, atau konspirasi-konspirasi yang sedang dirancang terhadap mereka, atau rintangan-rintangan yang dipasang di hadapan Da'wah, baik rintangan itu datang dari putra-putra Ummat itu sendiri, atau dari musuh-musuh Ummat melalui tangan putra-putra Ummat, ataupun langsung dari musuh-musuhnya.
This is the level of Wa’iy (awareness) that is required in relation to the events and realities so that we are able to provide the ruling of Allah upon it or so that we are able to make clear to the Ummah the incidents that are occurring amongst them, or the conspiracies that are being hatched against them, or the obstacles that are being placed in front of the Da’wah, whether these are coming from the sons of the Ummah themselves, or from the enemies of the Ummah through the hands of the sons of the Ummah or directly from her enemies.
Kita telah menyatakan bahwa masyarakat tersusun dari dua unsur, yaitu 'Urf 'Aamm (adat kebiasaan umum masyarakat) dan sistem. Sebagaimana menjadi kewajiban bagi Kutlah (blok partai) untuk menghadapi dan menanggapi pemikiran-pemikiran rusak serta peristiwa-peristiwa yang sedang terjadi, guna menjelaskan kerusakannya dan menyingkap kebatilannya, serta menjauhkannya dari kehidupan rakyat dan cara berpikir mereka, maka Kutlah juga wajib berupaya menumbuhkan pemikirannya di tengah masyarakat, untuk membentuk opini publik di atasnya dan untuk membentuk 'Urf 'Aamm (adat kebiasaan umum) sesuai dengan apa yang dituntut oleh pemikiran tersebut. Inilah yang harus diperhatikan oleh Kutlah, sebagaimana ia juga harus memperhatikan pilar kedua dari unsur-unsur masyarakat, yaitu sistem atau rezim yang berlaku saat ini, yang mengatur dan mengendalikan hubungan di antara manusia serta bertanggung jawab mengurus urusan mereka. Wajib pula menyingkap dan membongkar kerusakannya, kebatilan solusi dan pengobatannya, buruknya pengurusan urusan rakyat, serta pertentangan dan penentangannya terhadap akidah mereka dan hukum-hukum yang menyertainya. Dasar-dasar yang menjadi landasan rezim dan sistem tersebut harus dirobohkan, sekaligus menghadirkan alternatif serta menegakkan bukti atas kebenaran dan ketepatannya. Kutlah menyajikan jalan yang lurus di hadapan jalan yang bengkok, hingga rakyat kehilangan kepercayaan terhadap rezim tersebut dan dukungan mereka kepada para pelaksananya pun dicabut.
We have stated that the society is composed of its public general custom (’Urf ‘Aamm) and the system. Just as it is an obligation for the Kutlah (party bloc) to engage and deal with the corrupt thoughts and the prevailing events in order to explain their corruption and reveal their falsehood, and to distance them from the life of the people and their thinking, it must also work to generate its thought within the society to shape a public opinion upon it and to form the public and general custom (‘Urf ‘Aamm) in accordance to what the thought dictates. This is what is has to engage with just as it has to engage with the second pillar from amongst the components of the society, meaning the standing current system or regime that controls and regulates the relationships amongst the people and is responsible for taking care of their affairs. It is obligatory to reveal and expose its corruption and the falsity of its solutions and treatments, its bad caretaking of the people’s affairs and its contravention and opposition to their Aqeedah and the rulings that accompany it. The bases that the regime and system are established upon need to be demolished whilst presenting the alternative and establishing the evidence for its truthfulness and correctness. The work presents the straight line against the crooked until the people lose their confidence in the regime and their support for those who implement it is taken away.
Dari sudut pandang lain, Kutlah harus mengemban tanggung jawab untuk menyingkap hakikat para agen yang telah ditempatkan oleh kafir di atas leher manusia guna melindungi kepentingannya, menerapkan sistemnya, dan menyebarkan budayanya. Tujuannya agar pengkhianatan mereka terhadap Ummat dapat dibuktikan dan pengabdian serta perbudakan mereka kepada musuh mereka dapat ditegakkan. Hal ini akan membuat Ummat memisahkan diri dari mereka, dan bahkan akan membuat mereka membantu Kutlah untuk menyingkirkan mereka dan mencabut mereka dari kedudukan penguasa. Inilah yang kami maksud dengan Al-Kifaah As-Siyaasiy (perjuangan politik), dan hal ini sesuai dengan Rasulullah ﷺ serta penerapan metodenya yang digunakan Al-Qur'an dalam bidang dan wilayah ini. Pada saat yang sama ketika Al-Qur'an menjelaskan dan menampakkan kerusakan Nizhaam (sistem), ia juga menjelaskan dan menampakkan kerusakan para penguasa serta kezaliman mereka. Sebagian dari mereka diserang dengan menyebut namanya, sebagian diserang dengan menyebutkan sifat-sifatnya, dan sebagian diserang karena suatu pernyataan yang mereka ucapkan atau suatu tindakan yang mereka lakukan.
This is one angle and from another angle the Kutlah has to assume the responsibility of exposing the reality of those agents that the Kaafir has established over the necks of the people to protect his interests, implement his system and to spread his culture. This is so that their treachery to their Ummah can be proven and their agency and servitude to their enemy can be established. This would lead to the Ummah separating from them and indeed it would lead to them helping the Kutlah to get rid of them and take them away from the position of ruling. This is what we mean by Al-Kifaah As-Siyaasiy (Political struggle) and this in compliance to the Messenger of Allah (saw) and the application of his method which the Qur’aan utilised in this field and area. At the same time as it was making clear and evident the corruption of the Nizhaam (system) it was also making clear and evident the corruption of the rulers and their tyranny. Some of them were attacked by name, some were attacked by mentioning their characteristics and some were attacked due to a statement they made or an action they undertook.
Demikianlah Allah (SWT) menyebut nama-Nya sendiri.
So Allah (swt) mentioned by name:
Binasalah kedua tangan Abu Lahab (paman Nabi ﷺ), dan binasalah dia! Hartanya tidak akan bermanfaat baginya, begitu pula apa yang ia usahakan.
Perish the two hands of Abu Lahab (an uncle of the Prophet), and perish he! His wealth will not benefit him or that which he gained.
Dia akan masuk ke dalam Api yang menyala-nyala.
He will [enter to] burn in a Fire of [blazing] flame.
Dan istrinya [juga] - pembawa kayu bakar.
And his wife [as well] - the carrier of firewood.
Di lehernya terdapat seutas tali dari serat yang dipilin.
Around her neck is a rope of [twisted] fiber.
(Al-Masad).
(Al-Masad).
Hal ini dinyatakan meskipun ia memiliki kedudukan dan kehormatan di kalangan Bani Hasyim dan Quraisy, dan tidak kurang pula yang dikatakan mengenai Sayyid Bani Makhzum (Al-Walid bin Al-Mughirah) sebagaimana dikutip di atas, dimulai dari Ayat 11 dalam Surah Al-Muddatstsir:
This was declared in spite of his status and the position of honour he held amongst Bani Haashim and the Quraish and no less was said in regards to the Sayyid of Bani Makhzoum (Al-Waleed Bin AL-Mugheerah) as quoted above, beginning from Aayah 11 in Surah Al-Mudaththir :
Tinggalkan saja aku dengan yang aku ciptakan sendiri.
Leave Me with the one I created alone.
dan kepada siapa Aku telah memberikan harta yang melimpah.
And to whom I granted extensive wealth.
Sampai Ayat 26:
Until Aayah 26:
Aku akan melemparkannya ke dalam Saqar (neraka).
I will cast him into Saqar (hellfire).
Dan dia juga disebutkan dalam Surah Nun (Wal Qalami Wa Maa Yasturoon):
And he is also mentioned in Surah Nun (Wal Qalami Wa Maa Yasturoon):
Kejam, lagi pula seorang pengaku palsu yang tidak sah.
Cruel, moreover an illegitimate pretender.
Karena dia memiliki harta dan anak-anak.
Because he is a possessor of wealth and children.
Apabila ayat-ayat Kami dibacakan kepadanya, ia berkata: "Dongeng-dongeng orang-orang terdahulu." Kelak Kami akan memberi tanda pada belalainya (hidungnya).
When Our verses are recited to him, he says: "Legends of the former peoples." We will brand him upon the snout (nose).
(Al-Qalam 13-16).
Ayat ini juga merujuk kepada Al-Akhnas bin Syuraiq dalam Surah Al-'Alaq:
It also referred to Al-Akhnas Bin Shuraiq in Surah Al-‘Alaq:
Tidak! Jika dia tidak berhenti, Kami pasti akan menyeretnya dengan ubun-ubunnya.
No! If he does not desist, We will surely drag him by the forelock.
Ubun-ubun yang pendusta lagi durhaka (Al-‘Alaq 15-16).
A deceitful sinful forelock (Al-‘Alaq 15-16).
Sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Qiyāmah:
Just as it referred to others like in Surah Al-Qiyaamah:
Celakalah kamu, dan celakalah.
Woe to you and woe.
Lalu celakalah bagimu, dan celakalah!
Then again woe to you and woe! (34-35 Al-Qiyaamah).
Ini adalah Kifaah As-Siyaasiy (perjuangan politik), yang diwujudkan dengan menyerang sistem dan rezim serta menjelaskan kerusakannya, menyerang para penguasa dan membongkar pengkhianatan mereka, serta menyingkap rencana dan tipu daya tuan-tuan mereka. Perjuangan politik ini termasuk di antara aktivitas paling penting yang harus dilakukan oleh Kutlah, karena inilah jalan yang ditempuh Rasulullah ﷺ, dan jalan yang ditunjukkan Rabb-nya Jalla Wa ‘Alaa kepadanya serta diperintahkan kepada kita untuk diikuti ketika Dia (SWT) berfirman:
This then is the Kifaah As-Siyaasiy (political struggle) represented in attacking the system and regime and making clear its corruption, attacking the rulers and exposing their treachery and revealing the plans and schemes of their masters. This political struggle is one of the most important actions that the Kutlah has to engage in because it is the way that the Messenger of Allah (saw) proceeded with and the path that his Rabb (Lord) Jalla Wa ‘Alaa guided him to and commanded us to follow when He (swt) said:
Katakanlah: "Inilah jalanku, aku menyeru kepada Allah dengan hujjah yang nyata (ilmu), aku dan orang-orang yang mengikutiku. Maha Suci Allah, dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik." (Yusuf: 108)
Say this is my way, I call to Allah upon clear sight (awareness), I and those who follow me and Subhaanallah and I am not from the Mushrikeen (Yousuf 108).
Oleh karena itu, jalan yang mengarah pada tercapainya tujuan-tujuan yang diinginkan adalah berdakwah kepada Allah di atas landasan bashirah (kesadaran dan pemahaman yang jelas), dengan pemikiran yang menjelaskan dan menegaskan akidahnya, pemikirannya, hukum-hukumnya, sistem-sistemnya, dan undang-undangnya. Jalan itu harus memiliki bashirah (pandangan yang jelas) atas jalannya, di mana setiap langkahnya diketahui, dan cara menerapkan pemikiran serta hukum-hukumnya diketahui. Harus pula ada bashirah (pandangan yang jelas dan kesadaran) terhadap realitas yang hendak diubah oleh kelompok itu, di mana pengetahuan mereka mencakup segala sesuatu yang ada dalam realitas tersebut, baik berupa akidah, pemikiran, dan sistem, maupun adat dan tradisi yang terkandung di dalamnya. Hal ini agar mereka dapat memahami dan mengetahui cara menghilangkannya dari tengah-tengah masyarakat, serta agar mereka dapat menanamkan dan menancapkan dengan kokoh akidah, pemikiran, dan hukum-hukum pengganti.
Therefore the path that leads to the achievement of the desired objectives is inviting to Allah upon clear sight (awareness) with the thought that makes its beliefs, thoughts, rulings, systems and laws evident and clear. It must possess a clear sight (Baseerah) upon its path where every one of its steps is known and the manner of implementing the thought and its Ahkaam is known. There must also be Baseerah (clear sight and awareness) in regards to the reality that the group is working to change where their knowledge encompasses all that is within this reality in terms of beliefs, thoughts and systems in addition to what it contains of customs and traditions. This is so that they can understand and know how to remove them from the people and so that they can firmly ingrain and implant the alternative beliefs, thoughts and rulings.