Jalan yang Benar:
The Correct Path:
Kami telah menjelaskan bahwa kebangkitan berarti peningkatan intelektual, dan pemikiran yang tercerahkan adalah pemikiran yang ditandai dengan kemenyeluruhan dan kedalaman. Pemikiran ini mencakup segala sesuatu yang ada (alam semesta, kehidupan, dan manusia), dan ini berkaitan dengan kemenyeluruhan pemikiran. Adapun kedalaman berkaitan dengan penegasan atas kenyataan keberadaan ini, apakah ia bersifat azali atau merupakan ciptaan dari seorang Pencipta. Berdasarkan hal itu, kebangkitan tidak mungkin terwujud dan tercapai tanpa adanya suatu Mabda' (ideologi) yang didirikan di atas akidah yang rasional (intelektual), yang darinya sistemnya berasal, yang mewujudkan dasar intelektual dalam kehidupan masyarakat, sekaligus mendefinisikan makna dan tujuan keberadaan manusia dalam kehidupan.
We have explained that revival means the intellectual elevation and the enlightened thought is the thought that is characterised by comprehensiveness and depth. It encompasses all that is in existence (the universe, life and man) and this is in regards to the comprehensiveness of the thought. As for the depth, then this relates to the affirmation of the reality of this existence in terms of it being eternal or the creation of a creator). Based upon that, the revival cannot possibly be realised and achieved without a Mabda’ (ideology) that is established upon an intellectual (rational) Aqeedah from which its system emanates, that manifests the intellectual basis in the life of the people in life, whilst defining the meaning and purpose of the human’s existence within life.
Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi dengan condong kepada kebenaran (sebagai seorang yang bertauhid), dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan Allah (Al-An'aam 79).
Indeed, I have turned my face toward He who created the heavens and the earth, inclining toward truth (As a monotheist), and I am not of those who associate others with Allah (Al-An’aam 79).
Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan semesta alam (manusia, jin, dan segala yang ada). Tiada sekutu bagi-Nya. Dan demikianlah aku diperintahkan, dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (kepada Allah)." (Al-An'am: 162-163)
Say: Verily, my Salaah (prayer), my sacrifice, my living, and my dying are for Allah, the Lord of the 'Alameen (mankind, jinn and all that exists). He has no partner. And of this I have been commanded, and I am the first of the Muslims. (Al-An’aam 162-163)
Ini adalah jawaban atas tujuan dan hakikat keberadaan kita di kehidupan ini:
This is the answer to the purpose and meaning of our existence in this life:
Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya lah kami akan kembali. (Al-Baqarah 156).
إ Verily we belong to Allah and verily to Him we shall return (Al-Baqarah 156).
Jadi, akidahlah yang menjadi dasar ideologi, dasar kehidupan individu, dasar kehidupan masyarakat, dan dasar kehidupan negara. Akidah ini adalah keimanan kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan Hari Kiamat.
So it is the Aqeedah (belief) that is the basis of the ideology, the basis of the individual’s life, the basis of the society’s life and the basis of the life of the State. This Aqeedah is Imaan (belief) in Allah, His angels, His books, His Messengers and the Day of Judgement.
Dari akidah ini seluruh solusi bagi setiap permasalahan manusia bersumber dan dapat ditemukan. Akidah ini menjelaskan kepadanya tiga hubungan: hubungan dengan Rabb-nya (Tuhannya) melalui ‘ibadah, hubungan dengan dirinya sendiri dalam hal akhlak dan adab, serta hubungan dengan orang lain dalam hal mu‘amalat (transaksi kemasyarakatan). Oleh karena itu, syariat kita tidak meninggalkan satu perkara pun kecuali telah menjelaskannya, dan tidak meninggalkan satu perbuatan pun kecuali telah menjelaskan hukumnya. Hal ini karena syariat merupakan tata aturan hidup yang sempurna, yang dengannya seseorang dimintai pertanggungjawaban atas kepatuhannya terhadap tata aturan dan metodologi ini, berkenaan dengan segala yang telah ia lakukan dan kumpulkan dalam kehidupan ini.
From this Aqeedah all of the solutions for all human problems emanate and are found. It explains for him the three relationships; the relationship with his Rabb (Lord) through ‘Ibaadaat (acts of worship), his relationship with himself in terms of morals and manners and his relationship with others in respect to the Mu’aamalaat (societal transactions). Therefore our Sharee’ah (Divine law) has not left a single matter except that it has explained it and it has not left a single action except that it has made clear its legal ruling. This is because it is a complete code for life in which the person is held to account in relation to his adherence to this code and methodology in regards to all that he has done and accrued in this life:
Allah (SWT) berfirman:
Allah (swt) says:
Maka barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.
So whoever does an atoms weight of good shall see it. And whoever does an atoms weight of evil will see it (Az-Zalzalah 7-8).
Dan:
And:
Kepunyaan Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan jika kamu nyatakan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu sembunyikannya, Allah tetap akan memperhitungkannya bagimu. (Al-Baqarah: 284)
To Allah belongs all that is in the heavens and earth and if you reveal what is within your selves or conceal it Allah will bring you to account for it (Al-Baqarah 284).
Demikian pula, akidah yang berwawasan ini telah menjelaskan bahwa tugas utama manusia adalah menyampaikan risalah ini, menunaikan amanah ini, dan menyebarkan agama ini.
Similarly this intellectual Aqueedah has made clear that the main work of the human is to carry this message, to fulfil this Amaanah (trust) and to spread this Deen:
Beliau (swt) berfirman:
He (swt) said:
Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, serta mengerjakan amal saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri (muslim)." (Fussilat 33).
And who is better in speech than the one who calls to Allah and works righteous deeds and he says verily I am of the Muslims (Fussilat 33).
Dan Dia (SWT) berfirman:
And He (swt) says:
Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang paling baik. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya, dan Dia Maha Mengetahui siapa yang [mendapat] petunjuk (An-Nahl 125).
Invite to the way of your Lord with wisdom and good instruction, and argue with them in a way that is best. Indeed, your Lord is most knowing of who has strayed from His way, and He is most knowing of who is [rightly] guided (An-Nahl 125).
Dan Dia (SWT) berfirman:
And He (swt) said:
Katakanlah: "Jika bapak-bapak kalian, anak-anak kalian, saudara-saudara kalian, istri-istri kalian, kaum kerabat kalian, harta kekayaan yang kalian usahakan, perniagaan yang kalian khawatirkan kerugiannya, dan tempat-tempat tinggal yang kalian sukai, lebih kalian cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. {QS. At-Taubah: 24}
Say: "If your fathers, your sons, your brothers, your wives, your relatives, wealth which you have obtained, commerce wherein you fear decline, and dwellings with which you are pleased are more beloved to you than Allah and His Messenger and jihad in His cause, then wait until Allah executes His command. And Allah does not guide the defiantly disobedient people." (At-Taubah 24).
Dan Dia (SWT) berfirman: Engkau tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun mereka itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau keluarga mereka (Al-Mujadilah: 22).
And He (swt) says:ا You will not find a people who believe in Allah and the Last Day having affection for those who oppose Allah and His Messenger, even if they were their fathers or their sons or their brothers or their kindred (Al-Mujaadalah 22).
Aqidah ideologi ini tidak terbatas pada pemberian solusi dan pengembanan dakwah, melainkan juga telah menjelaskan hal-hal berikut dan memperjelasnya.
The Aqeedah of the ideology is not restricted to providing solutions and carrying the Da’wah but rather it has also explained the following and made it clear:
a) Buku ini menjelaskan cara dan metode untuk menerapkan ideologi tersebut dalam kenyataan kehidupan, cara membangkitkan kembali Ummat di atas landasannya, serta bagaimana membangun sebuah Negara yang akan membawa ideologi itu ke medan kehidupan dan menyampaikannya kepada dunia. Hal ini dilakukan dengan menelusuri jejak Rasulullah ﷺ, Sirah beliau, dan tahapan-tahapan yang beliau lalui.
a) It explains the manner and way of bringing the ideology into the reality of life, the way of reviving the Ummah upon its basis and how to build a State that will bring it into the battlefield of life and carry it to the world. This is done by tracing the path of the Messenger of Allah (saw), his Seerah and the stages that he passed through.
Sesungguhnya pada diri Rasulullah ﷺ (Muhammad SAW) itu terdapat teladan yang baik bagi orang yang mengharapkan (perjumpaan dengan) Allah dan hari akhir serta banyak mengingat Allah (Al-Ahzaab 21).
Indeed in the Messenger of Allah (Muhammad SAW) you have an excellent model to follow for the one who hopes in (the Meeting with) Allah and the Last Day and remembers Allah much (Al-Ahzaab 21).
b) Ideologi tersebut juga menjelaskan metode untuk menjaga dan melindungi akidah, menjaga akidah, serta melindungi masyarakat dan negara dengan hukum-hukum (ahkaam) yang sampai pada batas membunuh orang yang berupaya meruntuhkan akidah, masyarakat, atau negara ini. Ideologi tersebut juga menyerahkan (mendelegasikan) kepada orang yang telah diangkat oleh kaum Muslimin untuk memegang peran melaksanakan hukum-hukum ini.
b) It also explained the method of preserving and protecting the ideology, safeguarding the Aqeedah and protecting the society and the State with Ahkaam (rulings) that reach the extent of killing the one who attempts to bring down this Aqeedah, society or State. The ideology has delegated the one who has been deputised by the Muslims to assume the role of implementing these rulings.
c) Ideologi tersebut menjelaskan pelaksanaan pengobatan dan solusi, dan tidak membiarkannya hanya sebagai nasihat, bimbingan, dan anjuran. Sebaliknya, ideologi itu memerintahkan kepala negara untuk melaksanakan hukum-hukum ini, baik hukum-hukum tersebut berkaitan dengan 'Ibaadaat, Akhlaaq, maupun Mu'aamalaat. Maka ideologi itu memerintahkan pelaksanaan hukuman atas siapa pun yang lalai dalam ibadah wajib seperti Salaah, Sawm, dan Zakaah. Demikian pula, ideologi itu memerintahkan pelaksanaan hukuman atas siapa pun yang berperilaku bertentangan dengan karakteristik kaum Muslimin dan akhlak mereka, atau orang yang makan dan minum yang haram, dan ideologi itu tidak membiarkan orang tersebut bebas dalam hal konsumsi makanan dan minumannya.
c) The ideology explained the implementation of the treatments and solutions and it did not leave them as advice, guidance and exhortations alone. Rather it commanded the head of state to implement these rulings whether these rulings relate to the ‘Ibaadaat, Akhlaaq or Mu’aamalaat. So it commanded the implementation of the punishment upon anyone who falls short in the obligatory acts of worship like the Salaah, Sawm and Zakaah. In the same way it commanded the implementation of punishment upon anyone who acts in a way that is contrary to the characteristics of Muslims and their moral behaviour, or the one who eats Haraam and drinks Haraam and it did not leave the person free in respect to the consumption of his food and drink.
Demikian pula, syariat telah menetapkan hukuman-hukuman yang berfungsi sebagai pencegah bagi setiap pelanggaran terhadap syariah yang berkaitan dengan penjagaan jiwa manusia, kehormatan, keturunan, dan harta benda mereka. Contohnya adalah dibunuhnya pembunuh, didera orang yang menuduh wanita berzina (Al-Qaadhif), dirajamnya pezina yang sudah menikah (Az-Zaani), dan dipotongnya tangan pencuri. Syariat juga menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta memberikan ketenangan hidup bagi mereka, dengan menetapkan hukuman preventif bagi orang-orang yang hendak menimbulkan kerusakan dan kekacauan di muka bumi. Hukuman tersebut meliputi hukuman mati, penyaliban, pemotongan anggota tubuh, dan pengasingan dari negeri.
Similarly it has imposed punishments that act as a deterrent for any contravention to the Shar’iyah related to safeguarding the lives of the people, their dignity, lineage and wealth or property. This is like the killing of the killer, the whipping of the slanderer of women (Al-Qaadhif), the killing of the married Zaani (Adulterer) and the cutting of the hand of the thief. It has also safeguarded the security and safety of the collective and provided them with peace of mind in their lives by imposing preventative punishments upon those who want to cause corruption and disruption in the earth. This includes the punishments of death, crucifixion, cutting of limbs and banishment from the land.
d) Adapun penyebaran Da'wah, Aqidah telah mewajibkannya atas seluruh kaum Muslimin, dan mewajibkannya juga atas orang yang telah diangkat sebagai wakil kaum Muslimin. Aqidah mewajibkan dia untuk menyiapkan persiapan pasukan guna memerangi orang-orang kafir, agar hukum Islam diterapkan atas mereka, atau agar hubungan kaum Muslimin dengan mereka dipelihara sesuai dengan perjanjian, atau agar Jizyah diambil dari mereka, di antara hubungan dan pengaturan lain yang mungkin terjadi. Hal ini telah dijelaskan dan diterangkan dalam puluhan ayat Al-Qur'an yang mulia dan Hadits-hadits.
d) As for the carrying of the Da’wah, the Aqeedah has made it obligatory upon all of the Muslims and it has made it obligatory upon the one who has been deputised on behalf of the Muslims. It has obliged him to make ready the preparations of the army in order to fight the disbelievers so that the rule of Islaam is applied upon them or so that the relations of the Muslims with them are maintained in accordance to treaties or so that the Jizyah is taken from them, amongst other relations and arrangements that can take place. This has been explained and made clear in tens of Aayaat of the Noble Qur’aan and Ahaadeeth.
Dan agar pemikiran yang luhur dapat dicapai dan kebangkitan dapat diraih, Islam telah menetapkan budaya (Tsaqafah) yang harus dimiliki oleh seorang Muslim, di samping cara dan jalan yang harus ia tempuh dalam mengambil dan menerima budaya tersebut.
And in order for the elevated thought to be reached and revival attained, Islaam has specified the culture (Thaqaafah) that the Muslim has to be cultured with, in addition to the manner and way by which he must take and receive this culture.
Adapun budaya Islam maka ia mencakup:
As for the Islamic culture then this includes:
Pertama: Apa yang telah dibawa oleh Aqidah Islam, seperti Kitab dan Sunnah.
Firstly: That which the Islamic Aqeedah has brought like the Kitaab and the Sunnah.
Kedua: Hal yang menjadi alasan dipelajarinya Aqidah Islam, sebagaimana halnya bahasa Arab.
Secondly: That which the Islamic Aqeedah was the reason for its study like the Arabic language.
Terkait dengan apa yang bersumber dari Aqidah Islam, hal ini terwakili dalam kumpulan teks yang mencakup Kitabullah, penjelasannya dan tafsirnya, penjelasan pemikiran dan hukum-hukumnya, serta penjelasan dalil-dalil dan bukti-buktinya yang tidak menyisakan ruang bagi keraguan. Hal ini berkaitan dengan penetapan bahwa Kitab dan Sunnah adalah Wahyu dari Allah, dan bahwa apa yang dibawa oleh Rasulullah ﷺ, Muhammad, juga merupakan Wahyu dari Allah (SWT). Ini di samping perkara-perkara lain yang termuat dalam ayat-ayat dan hadits-hadits serta yang berkaitan dengannya.
In relation to that which has come from the Islamic Aqeedah then this is represented in the collection of texts that include the Book of Allah, its explanation and Tafseer, the explanation of its thoughts and rulings and the clarification of its proofs and evidences which leave no room for doubt. This is in respect to establishing that the Kitaab and the Sunnah are Wahi (divine revelation) from Allah and that which the Messenger of Allah, Muhammad (saw) came with, is also Wahi (divine revelation) from Allah (swt). This is in addition to other matters that the Aayaat and Ahaadeeth include and relate to.
Adapun hal yang menjadi alasan dipelajarinya Aqidah Islam, maka diketahui bahwa Kitab (Al-Qur'an) diturunkan dengan bahasa Arab, bahwa hadits-hadits Muhammad ﷺ disampaikan dengan bahasa Arab, dan bahwa tidak mungkin memahaminya kecuali dengan bahasa Arab. Oleh karena itu, mempelajari bahasa Arab dengan seluruh cabangnya merupakan perkara yang menjadi alasan mengapa Aqidah Islam perlu dipelajari.
As for that which the Islamic Aqeedah was the reason for its study, then it is known that the Kitaab was revealed in the Arabic language, that the Ahaadeeth of the Muhammad (saw) were spoken in the Arabic language and that it is not possible to understand them except with the Arabic language. For this reason the study of the Arabic language with all of its branches represents a matter that the Islamic Aqeedah was the reason for its study to take place.
Selain mengikuti peristiwa-peristiwa, memahami realitas, dan memahami seluruh perkara baru agar dapat menerapkan Ahkam Ash-Shar'iyah terhadapnya, atau untuk menjelaskan hukum Allah mengenai perkara-perkara tersebut, atau untuk menyingkap pertentangan dan kontradiksinya dengan pemikiran Islam serta hukum-hukumnya, maka semua ini termasuk perkara-perkara yang menjadi alasan dan sebab dipelajarinya Aqidah Islam.
In addition pursuing the events, understanding the reality and understanding all new matters so as to apply the Ahkam Ash-Shar’iyah upon them or to explain the ruling of Allah in respect to them or to expose their opposition and contradiction to the thoughts of Islaam and its rulings, then all of this is from the matters that the Islamic Aqeedah is the reason and cause for its study.
Demikian pula pengetahuan sejarah beserta realitas dan peristiwa yang terkait dengannya, yang digunakan untuk memahami kenyataan umat Islam sepanjang zaman. Tujuannya adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana para Khulafaa' menerapkan Islam, serta untuk memiliki pengetahuan tentang negeri-negeri tempat Raayah (panji) Islam dikibarkan dan apa yang dihasilkan darinya berupa hukum-hukum Islam. Ini juga merupakan bidang lain yang menjadikan Aqeedah Islam sebagai sebab dan alasan untuk dipelajari.
Also historical knowledge with its associated realities and events used to understand the reality of the Islamic Ummah throughout the times. This is to know and understand how the Khulafaa’ implemented Islaam and to have knowledge of the lands upon which the banner (Raayah) of Islaam was raised and what resulted from that in terms of Islamic rulings. This is another area in which the Islamic Aqeedah is the cause and reason for its study.
Terakhir, memperoleh ilmu dan pemahaman tentang realitas internasional, hubungan internasional, serta peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yang melingkupi negeri-negeri Muslim, juga termasuk perkara yang dituntut oleh Aqidah Islam untuk dipelajari. Hal ini agar kaum Muslimin mampu menunaikan peran mereka dalam kehidupan dan agar Ummat menjadi saksi atas seluruh umat manusia.
Lastly, gaining knowledge and understanding the international reality, international relations and the events or incidents that surround the Muslim lands, is also considered to be from the matters that the Islamic Aqeedah demands to be studied. This is in order for the Muslims to be able to fulfil their role in life and for the Ummah to be a witness over mankind.
Adapun metode untuk memperoleh semua ilmu yang beragam ini, maka ilmu-ilmu tersebut harus diperoleh secara intelektual, yaitu hingga mengkristal menjadi konsep-konsep yang berpengaruh terhadap perilaku dan tingkah laku manusia, serta membuat mereka berjalan di jalan yang benar.
As for the method of acquiring all of this different knowledge, then it is necessary that they be acquired intellectually where they are crystallised into concepts that have an effect upon the conduct and behaviour of the people and makes them proceed along the correct path.
Ini dilakukan sebagai berikut:
This is done as follows:
Pertama: Realitas yang dimaksudkan untuk diselesaikan atau diobati dipahami dan dipersepsikan sepenuhnya dengan cara yang menghilangkan segala kekaburan, ketidakjelasan, dan menghapus seluruh ambiguitas, serta terhindar dari generalisasi dan keraguan.
Firstly: The reality that is intended to be solved or treated is fully comprehended and perceived in a manner that removes any obscurity, vagueness, removes all ambiguity and is distanced from generalising and dubiousness.
Kedua: Hakikat nash-nash atau pemikiran beserta makna-makna yang dikandungnya dipahami sepenuhnya sesuai dengan makna lughawi (bahasa), makna istilahi, atau makna syar'iyah, dan persoalan yang didatangkannya dipahami dengan cara yang menjelaskan segala yang dikandungnya dari sisi 'Illat (alasan hukum), Syuruth (syarat-syarat), Mawani' (penghalang-penghalang), atau Asbab (sebab-sebab).
Secondly: The reality of the texts or the thoughts and what they contain of meanings is fully comprehended in accordance to their literal, terminological (Istilaahi) or Shar’iyah meanings, and that the subject that they have come for is comprehended in a manner that explains all that they contain in terms of ‘Ilal (legal reasonings), Shuroot (conditions), Mawaani’ (preventions) or Asbaab (causes).
Ketiga: Agar terjadi Tasdeeq (pembenaran) terhadap pemikiran-pemikiran tersebut, yaitu dengan menimbangnya berdasarkan Qaa'idah Al-Fikriyah (landasan berpikir), yakni Aqidah Islam dan apa yang telah dibawanya berupa dalil-dalil dan standar-standar (tolok ukur). Pembenaran (Tasdeeq) ini terjadi dengan cara mengubah pemikiran-pemikiran tersebut di dalam diri manusia dari yang semula hanya berupa pemikiran (Afkaar) yang memiliki realitas, menjadi konsep (Mafaaheem). Artinya, pemikiran-pemikiran itu telah dipahami realitasnya secara utuh, pembenaran telah terjadi terhadapnya, dan dengan demikian ia memengaruhi perilaku individu.
Thirdly: For Tasdeeq (Affirmation) to take place in regards to them and that is done by measuring them in according to the Qaa’idah Al-Fikriyah (Intellectual basis), in other words the Islamic Aqeedah and what it has brought in terms of evidences and criteria (measures). This affirmation (Tasdeeq) takes place in a manner that transforms them within the human self from being thoughts (Afkaar) that have a reality, to being concepts (Mafaaheem). This means they are thoughts whose reality has been fully comprehended and affirmation has taken place in regards to them and as such they have an effect upon the individual’s behaviour.
Keempat: Bahwa berbagai jenis ilmu ini diambil agar diamalkan dan dilaksanakan, dan agar disampaikan ke seluruh dunia.
Fourthly: That these different types of knowledge are taken so that they are worked with and acted upon, and for them to be carried to the entire world.
Kelima: Semua ini harus dilakukan dengan metode yang menggugah, memengaruhi, dan efektif. Adapun menggugah, yaitu dengan menampilkan realitas sedemikian rupa sehingga menjadi nyata dirasakan oleh orang tersebut, membangkitkan perasaan, emosi, dan sensasi, serta memperkuat fokus dan perhatian terhadapnya. Adapun efektif, yaitu karena metode itu diterapkan pada realitas secara tepat dan dikaitkan dengan dalil yang darinya ia disimpulkan. Maka menghubungkannya dengan Aqidah (landasan keyakinan) yang diyakini seseorang adalah yang menjadikan konsep-konsep ini efektif dan yang mendorongnya menuju amal.
Fifthly: All of this needs to be done with a stimulating, influencing and effective method. As for it being stimulating then demonstrating the reality in a way in which it becomes touchable to the person, stimulates and instigates the feelings, sentiments and sensations, and it strengthens the focus and attention to it. As for it being effective then this is because they are applied upon the reality in a precise manner and they are tied to the evidence from which they have been deduced from. So connecting them to the Aqeedah (the intellectual basis) that the person believes in, is what makes these concepts effective and what drives him towards action.
Hasil alami dari mengikuti metode ini adalah terbentuknya cara berpikir yang produktif di dalam Ummah, yang dibangun di atas landasan intelektual yang benar dan mengarah pada kebangkitan serta peningkatan intelektual. Dalam hal ini, pemikiran tidak dapat tetap terpenjara di dalam diri seseorang, dan pasti akibatnya akan tampak dalam kehidupan. Hal ini karena pemikiran tersebut diperoleh dengan metode yang sahih, yakni diambil dengan pemahaman penuh terhadap hakikatnya, terhadap realitas tempat ia diterapkan, dan telah terjadi tashdiq terhadapnya. Selain itu, pemikiran tersebut diperoleh dan diambil untuk diamalkan, bukan sekadar untuk spekulasi intelektual atau untuk pamer. Karena itu, secara alami ia menjadi pemimpin bagi orang yang meyakininya dan pengatur perilaku serta tingkah lakunya. Dengan kata lain, ia akan menjadi kepemimpinan intelektual yang orang-orang dipimpin olehnya, dan melalui itu mereka memimpin orang lain.
The natural result of following this method is that the productive method of thinking is generated within the Ummah which is built upon the correct intellectual basis and which leads to the revival and the intellectual elevation. In this case the thought cannot remain imprisoned within the person and it is inevitable for its effect to manifest in life. This is because it has been acquired by a sound method as it has been taken by way of a full comprehension of its reality, the reality upon which it applies, and Tasdeeq has taken place in regards to it, in addition to it being acquired and taken for the purpose of acting upon it and not merely for the sake of intellectual postulation or for showing off. For this reason it naturally becomes a leader for the one who believes in it and the regulator of his behaviour and conduct. In other words it will be an intellectual leadership which the people are lead by and by which they lead others.
Dengan cara ini, akidah mereka akan menjadi landasan intelektual (Qaa'idah Fikriyah) yang di atasnya dibangun gagasan mereka tentang keberadaan dan kehidupan, dan juga akan menjadi kepemimpinan intelektual (Qiyaadah Fikriyah) yang darinya memancar sistem dan hukum-hukum mereka, sehingga manusia dikeluarkan dari kegelapan menuju cahaya dengan izin Tuhan mereka. Mereka akan melangkah di jalan kesempurnaan dan menuju kesempurnaan, jalan kebangkitan dan peningkatan, di mana manusia memahami makna keberadaan dan tujuan hidup mereka.
In this way their Aqeedah would be an intellectual basis (Qaa’idah Fikriyah) for them upon which their ideas about existence and life are built and it will also be an intellectual leadership (Qiyaadah Fikriyah) from which their systems and rulings emanate so that the people are taken out of the darkness and into the light by the permission of their Lord. They will proceed in the path of completion and towards perfection, the path of revival and elevation where the people understand the meaning of their existence and purpose in life.
Inilah kebangkitan (revival), dan inilah jalan untuk mencapainya, dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.
This is revival and this is the way of reaching it and all praise belongs to Allah the Lord of the worlds.
Ya Allah, jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang terbaik darinya.
O Allah, make us from amongst those who hear the speech and then follow the very best of it.