Baitul Mal
The Bait ul- Mal
1 Baitul Mal dan Bagian-bagiannya
1 The Bait ul- Mal and its Departments
Baitul Mal (Kas Negara) adalah otoritas yang berwenang atas seluruh pendapatan negara dan seluruh pengeluaran yang menjadi hak kaum Muslimin. Maka setiap harta, baik berupa tanah, bangunan, bahan tambang, uang, maupun barang dagangan, yang menjadi hak kaum Muslimin menurut ketentuan syariat, tetapi orang yang berhak memilikinya belum ditentukan, sementara bidang yang akan dibelanjakannya sudah ditetapkan, maka harta tersebut menjadi milik sah Baitul Mal kaum Muslimin, baik harta itu sudah berada dalam penyimpanan Baitul Mal ataupun belum. Demikian pula, setiap harta yang harus dibelanjakan untuk para penerimanya dan pemilik sahnya, atau untuk kepentingan kaum Muslimin dan urusan mereka, atau untuk menyebarkan dakwah Islam, maka seluruh dana tersebut menjadi kewajiban Baitul Mal, baik dana itu sudah dibelanjakan ataupun belum. Dengan demikian, Baitul Mal dalam konteks ini adalah otoritas yang berwenang.
The State Treasury (Bait-ul-Mal) is the competent authority in charge of all the State’s revenues and all the expenditures for which the Muslims are eligible. So every property, be it land, buildings, minerals, money, or merchandise for which the Muslims are entitled, according to the divine rules, but the person entitled for its ownership has not been designated though the area upon which it is spent is determined; such property would be a rightful property of Muslims’ Treasury, regardless of whether it is already in the sanctuary of the Treasury or not. Likewise, every property due to be spent upon its beneficiaries and rightful owners, or in the interests of the Muslims and their affairs, or in carrying the Islamic Daw’ah; all such funds area duty upon the treasury, regardless of whether the funds are spent or not. Therefore, the Treasury in this context, is the competent authority.
Baitul Mal juga merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut tempat penyimpanan dana yang merupakan pendapatan negara, dan dari tempat itulah dana tersebut dibelanjakan.
The Treasury is also a term used to describe the place where the funds which are the state’s revenues are kept and from which they are spent.
Baitul mal yang pertama kali didirikan, yakni lembaga yang berwenang, terjadi setelah turunnya firman Allah (swt) berikut: "Mereka bertanya kepadamu tentang harta rampasan perang. Katakanlah: harta rampasan perang itu adalah milik Allah (swt) dan Rasul (ﷺ). Maka bertakwalah kepada Allah (swt) dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu, dan taatilah Allah (swt) dan Rasul-Nya (ﷺ) jika kamu benar-benar beriman." [Al-Anfal: 1]
The first Treasury to be established, meaning the competent authority, was after the Revelation of Allah (swt) of the following verse: “They ask you about spoils of war. Say such spoils are at the disposal of Allah (swt) and the Messenger (saw): so fear Allah (swt) and keep straight the relations between yourselves, and obey Allah (swt) and His Messenger (saw) if you do believe.” [Al-Anfal: 1]
Ayat ini diturunkan setelah Perang Badar, ketika kaum Muslimin berselisih mengenai harta rampasan perang. Sa'id bin Jubair meriwayatkan: Aku bertanya kepada Ibnu Abbas tentang Surah Al-Anfal. Ia berkata: "Surah itu diturunkan di Badar." Harta rampasan Badar adalah harta pertama yang diperoleh kaum Muslimin setelah harta rampasan ekspedisi Abdullah bin Jahsy. Allah (SWT) menetapkan aturan mengenai pembagiannya. Dia menjadikan harta rampasan itu milik kaum Muslimin, dan Dia menugaskan Rasulullah ﷺ untuk membagikannya sesuai dengan apa yang beliau pandang paling baik bagi kaum Muslimin. Maka harta itu menjadi milik Baitul Mal, untuk dikelola oleh pemimpin kaum Muslimin sesuai dengan apa yang ia pandang paling baik bagi mereka.
This was revealed in the wake of the battle of Badr, when the Muslims engaged in dispute over the spoils of war. Sa’eed Ibnu Jubair reported: I asked Ibnu Abbas regarding the Surah of Al-Anfal. He said: “It was revealed in Badr.” The spoils of Badr were the first funds the Muslims gained after the spoils of Abdullah Ibnu Jahsh expedition, Allah (swt) demonstrated the rule concerning their distribution. He made the spoils the property of the Muslims, and He commissioned the Messenger of Allah (saw) to dispose of them according to what he deemed in the best interest of the Muslims. So they were the property of the Treasury, to be disposed of by the guardian of the Muslims according to what he deemed in their best interest.
Adapun Baitul Mal, yaitu tempat disimpannya pendapatan dan darinya dibelanjakan pengeluaran, pada masa hidup Rasulullah ﷺ tidak memiliki tempat tertentu. Hal ini karena pada masa itu pendapatan terbatas, dan hampir tidak ada yang tersisa setelah dibagikan kepada kaum Muslimin dan dibelanjakan untuk mengurus urusan mereka. Rasulullah ﷺ biasa membagikan harta rampasan perang dan seperlima (Al-Khums) pada akhir setiap pertempuran. Beliau ﷺ tidak menunda pembagian dana atau pembelanjaannya kepada golongan yang berhak. Hanzhalah bin Sayfi, yang menjadi juru tulis Rasulullah ﷺ, meriwayatkan: "Rasulullah ﷺ berkata kepadaku: 'Temanilah aku dan ingatkanlah aku tentang segala sesuatu, dan jangan lebih dari tiga hari.' Maka aku terus mengingatkan beliau selama tiga hari tentang dana, makanan, atau uang apa pun yang aku terima." Rasulullah ﷺ tidak bermalam kecuali setelah membagikan semuanya. Sebagian besar waktu, dana dibagikan pada hari yang sama. Al-Hasan bin Muhammad meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ tidak pernah menyimpan dana hingga sore hari atau semalaman, "yaitu jika beliau ﷺ menerimanya di pagi hari, beliau membagikannya sebelum tengah hari, dan jika menerimanya di sore hari, beliau membelanjakannya dan tidak menyimpannya semalaman." Oleh karena itu, tidak pernah ada dana tersimpan yang perlu disimpan di suatu tempat atau dicatat.
As for the Treasury, meaning the place where the revenues are kept and from which expenses are spent, this did not have a specific place during the lifetime of the Messenger of Allah (saw) , for at that time, the revenues were limited and there was hardly anything left after what had been distributed amongst the Muslims and spent in looking after their affairs. The Messenger of Allah (saw) used to distribute the spoils and the fifths (Al-Khums) at the end of each battle. He (saw) would not delay the distribution of the funds or spending them to their eligible categories. Hanzalah Ibnu Sayfi, who was a clerk to the Messenger of Allah (saw) , reported: “The Messenger of Allah (saw) said to me: “Accompany me and remind me of everything, for no later than three days.” He (saw) said: ‘so I kept on reminding him for three days about any fund or food or any money I received.’ So the Messenger of Allah (saw) would not spend the night except after the disposed of everything.’” Most of the time, the funds used to be distributed on the same day. Al-Hassan Ibnu Muhammad (saw) reported that the Messenger of Allah (saw) never used to keep any fund till late in the day or overnight, “i.e. if he (saw) received it in the morning, he would distribute before noon, and if he received it in the evening he would spend it and would not keep it overnight.” Therefore, there never used to be any saved funds that needed to be kept in a place or on record.
Keadaan ini terus berlangsung pada masa hidup Rasulullah ﷺ. Ketika Abu Bakar diangkat menjadi Khalifah, ia melanjutkan jalan tersebut pada tahun pertama kekhilafahannya. Ia biasa membawa dana apa pun yang sampai kepadanya dari wilayah mana pun ke masjid Rasulullah ﷺ dan membagikannya kepada mereka yang berhak. Dalam urusan ini ia menunjuk Abu Ubaidah Ibnul Jarrah sebagai wakilnya. Ketika memegang jabatan ini, Abu Ubaidah berkata kepadanya: "Aku akan mengurus dana itu atas namamu." Namun Abu Bakar, pada tahun kedua kekhilafahannya, menetapkan awal mula baitul mal, yaitu ia menyediakan tempat di rumahnya untuk menyimpan dana yang datang ke Madinah, dan ia membelanjakan semuanya untuk kaum Muslimin dan kepentingan mereka. Ketika Abu Bakar wafat dan Umar diangkat menjadi Khalifah, ia mengumpulkan para pengurus dan masuk ke rumah Abu Bakar. Ia membuka baitul mal dan menemukan satu dinar yang terjatuh dari sebuah karung. Ketika penaklukan semakin meluas pada masa kekhilafahan Umar, dan kaum Muslimin menaklukkan negeri Kisra (Persia) dan Qaisar (Romawi), dana pun bertambah dan mengalir ke Madinah. Maka Umar menyediakan sebuah rumah untuk dana tersebut. Ia menetapkan buku-buku catatan keuangan untuknya dan mengangkat para akuntan, mengalokasikan tunjangan dari dana itu serta mempersenjatai pasukan. Meski demikian, terkadang ia menaruh seperlima harta rampasan perang yang sampai kepadanya di masjid dan membagikannya tanpa penundaan. Ibnu Abbas meriwayatkan: "Umar pernah memanggilku, dan ketika aku tiba di sana, ia sedang duduk di hadapan selembar kain yang di atasnya emas bertebaran seperti jerami. Ia berkata: 'Mari, bagikan kepada kaummu, karena Allah ﷻ Maha Mengetahui mengapa Dia menahan ini dari Rasul-Nya ﷺ dan Abu Bakar, lalu memberikannya kepadaku. Apakah ia menginginkan kebaikan atau keburukan dengan ini?'" Abdurrahman bin Auf meriwayatkan: "Umar pernah memanggilku pada tengah hari, maka aku pun datang kepadanya. Ketika aku masuk ke rumahnya, ia memegang tanganku dan membawaku ke sebuah ruangan tempat bingkisan-bingkisan bertumpuk di atas satu sama lain." Kemudian beliau berkata: "Sekarang keluarga Al-Khattab menjadi hina di hadapan Allah (SWT). Demi Allah (SWT), jika kami dimuliakan dengan ini, tentu Allah (SWT) telah memberikannya kepada dua sahabatku, dan mereka telah memberikan teladan bagiku untuk mengikuti mereka dalam perkara ini.." Abdul Rahman berkata: "Ketika aku melihat apa yang beliau bawa, aku berkata kepadanya: 'Duduklah, wahai Amirul Mukminin, dan mari kita berpikir.' Beliau berkata: 'Kami pun duduk, kami mencatat penduduk Madinah, kami para Mujahidin di jalan Allah (SWT), dan istri-istri Rasulullah ﷺ, lalu kami mencatat yang lainnya.'"
This state of affairs continued during the lifetime of the Messenger of Allah (saw) . When Abu Bakr was appointed Khalifah, he continued on that course in the first year of his Khilafah. He used to bring any funds that reached him from any region to the mosque of the Messenger of Allah (saw) and distribute them among those entitled. He appointed Abu Ubaidah Ibnul Jarrah as his deputy in this matter. Abu Ubaidah said to him, when he held this post: I will look after the funds on your behalf. Abu Bakr however did in the second year of the khilafah establish a starting point for the treasury, where he assigned a place in his house to place in the funds which came to Madinah, and he used to spent all of that on the Muslims and their affairs. When Abu Bakr died and ‘Umar was appointed Khalifah , he gathered the trustees and entered Abu Bakr’s house. He opened the treasury and found one single Dinar which had fallen from a sack. When the conquests had intensified during the Khilafah of ‘Umar, and the Muslims conquered the lands of “Kisra” (Persians) and “Qaysar” (Romans), the funds increased and poured into Madinah, so ‘Umar designated a house for them. He set down for them account books and appointed accountants, allocated grants from them and equipped the armed forces, though he used to sometimes place the fifths of the spoils that reached him in the mosque and distribute them without delay. Ibnu Abbas reported: “Umar once summoned me, and when I got there he was sitting before a rag with the gold scattered over it like hay. He said: Come on and divide among your folk, for Allah (swt) knows best why He did hold this from His Messenger (saw) and Abu Bakr and He gave it to me?, Did he want good or bad by this?” Abdul Rahman Ibnu Auf reported: “Umar summoned me once at noon, so I went to him. When I entered his home, he took me by the hand and led me to a room where the parcels were stacked on top of each other. He then said: “Now the family of Al-Khattab became lowly before Allah (swt), by Allah (swt) if we were to be honoured by this, Allah (swt) would have given it to my two companions and they would have set for me a precedent to follow them in this matter..” Abdul Rahman said: “When I saw what he has brought I said to him. ‘Sit down O Amir of the believers, and let us think.’ He said: ‘we sat down, we wrote down the people of Madinah, we the Mujahideen in the way of Allah (swt) and the wives of the Messenger of Allah (saw) and then we wrote the others.’”.
Dengan demikian, kaum Muslimin kemudian memiliki sebuah Baitul Mal yang mapan, tempat dana dikumpulkan, buku-buku catatan dipelihara, dan dari sanalah pemberian-pemberian dikeluarkan serta dana dibayarkan kepada para penerimanya.
Thus, the Muslims turned to have an established Treasury where the funds were collected, the books of record were kept, from which the grants were given and the funds were paid to their beneficiaries.