5.5 Berbagai Qira'at
5.5 The Various Readings
Al-qira'a (jamak: qiraa'at) berasal dari kata qara'a, yang berarti 'membaca, melafalkan'; dari kata ini juga berasal kata Qur'an. Ia merupakan kata benda verbal (masdar), yang bermakna pembacaan. Dalam istilah teknis, kata ini menggambarkan pembacaan lisan Al-Qur'an serta tanda baca pada teks tertulis yang sesuai dengan pembacaan lisan tersebut.
Al-qira'a (pl. qiraa'at) is derived from the word qara'a, 'reading, reciting'; from which also the word Qur'an is derived. It is a verbal noun, meaning recitation. In technical language it describes the oral recitation of the Qur'an as well as the punctuation of the written text, which corresponds to the oral recitation.
Contoh:
Examples:
Mawdudi [Pengantar Studi Al-Qur'an, Delhi, 1971, hlm. 21.] telah menjelaskan dengan sangat meyakinkan pemahaman yang tepat mengenai sebagian perbedaan bacaan yang diakui. Ia menulis bahwa pada al-Fatihah (1: 3): kedua bacaan "maliki" dan "māliki" sama-sama menggambarkan salah satu sifat Allah, dan sama sekali tidak ada pertentangan antara 'Penguasa' dan 'Pemilik' hari pembalasan, bahkan 'kedua bacaan ini membuat makna ayat tersebut menjadi semakin jelas'.
Mawdudi [Introduction to the Study of the Qur’an, Delhi, 1971, p.21.] has very convincingly explained the proper understanding of some accepted difference in reading. He wrote that in al-fatiha (1: 3): the readings "maliki" and " mâliki " both describe one of the attributes of Allah, and there is absolutely no contradiction between 'sovereign' and 'master' of the day of judgement, but 'these two readings make the meaning of the verse all the more clear'.
Serupa dengan itu, 5:8 arjulakum [Bacaan Nafi', Hafs 'an 'Asim, Kisa'i.] dan arjulikum [Bacaan Ibnu Katsir, Abu 'Amr, Abu Bakrah 'an 'Asim, Hamzah.] membawa dua makna: "membasuh" atau "mengusap" kaki. Keduanya memang benar, karena dalam keadaan biasa seorang laki-laki akan membasuh kakinya, sementara orang lain, misalnya seorang musafir, mungkin mengusapnya. Di sini teks Al-Qur'an membawa kedua makna sekaligus. Inilah memang salah satu keistimewaan wahyu dari Allah.
Similarly 5:8 arjulakum [Reading of Nafi, Hafs 'an Asim, Kisa'i.] and arjulikum [Reading of Ibn Kathir, Abu Amr, Abu Bakra 'an 'Asim, Hamza.] carry two meanings: "Wash" or "Wipe" your feet Both are indeed correct, for under normal circumstances a man will wash his feet, while some other person e.g. a traveler may wipe them. Here the text of the Qur'an carries both meanings at the same time. This is indeed a unique feature of the revelation from Allah.
Pembaca Terkenal di Kalangan Sahabat Pembacaan dan pelafalan Al-Qur'an telah dilakukan sejak wahyu mulai turun, dan Nabi ﷺ adalah orang pertama yang membacakannya. Hal ini telah dibahas dalam bagian tentang penukilan teks. Setelah wafatnya beliau ﷺ, pembacaan itu terus berlanjut melalui para Sahabat beliau ﷺ. Di antara para pembaca terkenal yang banyak dari kalangan tabi'in belajar darinya adalah Ubay bin Ka'b, 'Ali, Zaid bin Tsabit, Ibnu Mas'ud, Abu Musa al-Asy'ari, dan banyak lainnya.
Readers among the Sababa Reading and reciting of the Qur'an has been done since revelation began, and the Prophet was the first to recite. This has already been discussed in the section on transmission of the text. After his death, the recitation continued through his Companions. Among the famous readers from whom many of the tabi'un learned, were Ubay bin Ka'b, 'Ali, Zaid bin Tbabit, Ibn Mas'ud, Abu Musa al-Ash'ari and many others.
Perkembangan Selanjutnya Kemudian, seiring dengan menetapnya kaum Muslimin di berbagai penjuru dunia, Al-Qur'an dibacakan dengan berbagai cara, sebagian di antaranya tidak sesuai dengan teks yang diterima serta bacaan yang diriwayatkan dari Nabi ﷺ dan para Sahabat. Hal ini menuntut penyaringan yang menyeluruh serta pembedaan antara yang shahih (sahih) dan yang syadz (ganjil).
Later Development Later on, with Muslims settling in many parts of the world, the Qur'an was recited in a variety of ways, some of which were not in accordance with the accepted text and the transmitted readings from the Prophet and the Companions. This necessitated a thorough screening and distinction between what is sahih (sound) and what is shadh (exceptional).
Tujuh Bacaan Tujuh bacaan (qira'at) ini distandarisasi pada abad kedua hijriah/kedelapan masehi. Ibnu Mujahid, seorang ulama Muslim abad kesembilan, menulis sebuah kitab berjudul The Seven Readings, yang di dalamnya ia memilih tujuh dari cara-cara bacaan yang berlaku sebagai yang paling baik periwayatannya dan paling dapat diandalkan. Bacaan-bacaan lain kemudian dianggap kurang disukai bahkan ditentang, di antaranya bacaan Ibnu Mas'ud dan 'Ubay bin Ka'b. Namun, hal ini tidak berarti bahwa seseorang harus membatasi diri pada salah satu dari tujuh bacaan ini, atau pada seluruhnya. Berikut ini disajikan asal daerah dari ketujuh bacaan tersebut serta nama-nama para qari [Untuk biografi singkat mereka, lihat Fihrist, I, hlm. 63 dst.] dan sejumlah perawi (rawi) yang berkaitan dengannya:
The Seven Readings The 'seven readings' were standardised in the second/eighth century. Ibn Mujahid, a ninth-century Muslim scholar, wrote a book entitled The Seven Readings, in which he selected seven of the prevailing modes of recitation as the best transmitted and most reliable. Others were subsequently disfavoured and even opposed, among them the readings of Ibn Mas'ud and 'Ubay bin Ka'b. However, this is not to say that one must restrict oneself to one of these seven readings, or to all of them. Below are listed the local origin of the seven readings and the names of readers [For their short biographies see Fihrist ,I, p. 63ff.] and some transmitters (rawis) connected with them:
Tempat: Madinah Perawi: Nafi' (169/785) - Warsh (197/812)
Place Reader Transmitter Madina Nafi' (169/785) Warsh (197/812).
Makka Ibn Kathir (120/737).
Makka Ibn Kathir (120/737).
Damaskus, Ibn 'Amir (118/736).
Damascus Ibn 'Amir (118/736).
Basra Abu 'Amr (148/770).
Basra Abu 'Amr (148/770).
Kufa 'Asim (127/744) Hafs (180/796).
Kufa 'Asim (127/744) Hafs (180/796).
Kufa Hamza (156/772).
Kufa Hamza (156/772).
Kufa Al-Kisa'i (189/804) Duri (246/860).
Kufa Al-Kisa'i (189/804) Duri (246/860).
Bacaan nomor 1 dan 5 sangat penting: bacaan yang diriwayatkan oleh Warsh tersebar luas di Afrika, kecuali Mesir, di mana, sebagaimana sekarang di hampir semua bagian dunia Islam lainnya, bacaan yang diriwayatkan oleh Hafs yang diamalkan.
Readings No. 1 and 5 are of particular importance: the reading transmitted by Warsh is widespread in Africa, except Egypt, where, as now in almost all other parts of the Muslim world, the reading transmitted by Hafs is observed.
Pandangan Lain
Other Views
Kemudian muncul pandangan-pandangan lain, sehingga terdapat sepuluh atau empat belas qira'at yang dikenal. Selain tujuh qira'at di atas, berikut ini merupakan qira'at para qari yang melengkapi sepuluh dan empat belas qira'at tersebut:
Later on other views emerged, making ten or fourteen well-known readings. In addition to the seven above, the following make up the ten and the fourteen readers:
Tempat Pembaca Perawi Madinah Abu Ja'far (130/747)
Place Reader Transmitter Madina Abu Ja'far (130/747)
Basra Ya'qub (205/820)
Basra Ya'qub (205/820)
Khalaf Kufa (229/843)
Kufa Khalaf (229/843)
Basra Hasan al Basri (110/728)
Basra Hasan al Basri (110/728)
Makka Ibn Muhaisin (123/740)
Makka Ibn Muhaisin (123/740)
Basra Yahya al-Yazidi (202/817)
Basra Yahya al-Yazidi (202/817)
Kufa al-A'mash (148/765)
Kufa al-A'mash (148/765)
Bacaan-bacaan juga dibagi sebagai berikut: [As-Suyuthi, Al-Itqan, I, hlm. 77] Yang mutawatir (diriwayatkan oleh banyak perawi; termasuk di dalamnya tujuh bacaan yang terkenal).
The readings are also divided as follows: [Suyuti, Itqan, I, p 77] The mutawatir (transmitted by many; they include the seven well-known readings).
Ahad (diriwayatkan oleh satu orang; jumlahnya tiga, yang kembali kepada para sahabat, dan bersama tujuh macam lainnya membentuk sepuluh).
The ahad (transmitted by one; they number three, going back to the sahaba and together with the seven make up the ten).
Syadz (ganjil; hanya kembali kepada para tabi'in).
The shadh (exceptional; they go back to the tabi'un only).
Para ulama Muslim telah menetapkan tiga kriteria untuk penerimaan suatu qira'a dan tiga kriteria untuk memilih sebagian qira'a atas yang lain. Tentu saja, periwayatan terbaik adalah yang mutawatir. Tiga kriteria untuk penerimaan qira'a lainnya adalah:
Muslim scholars have laid down three criteria for the acceptance of any qira'a and three criteria for preferring some over others. The best transmission was of course mutawatir. The three criteria for acceptance of other readings are:
Ringkasan
Summary
Ringkasan terbaik mengenai topik ini mungkin terdapat dalam perkataan ulama Abu-l-Khair bin al-Jazari (w. 833 H/1429 M), yang menulis:
The best summary on this topic is perhaps contained in the words of the scholar Abu-l-Khair bin al-Jazari (d.833/1429), who wrote:
"Setiap bacaan yang sesuai dengan kaidah bahasa Arab, meskipun hanya dalam satu segi, dan sesuai dengan salah satu mushaf 'Utsman, meskipun hanya kemungkinan, serta memiliki sanad yang sahih, maka itu adalah bacaan yang benar (sahih), yang tidak boleh ditolak, dan tidak boleh diingkari. Bacaan tersebut termasuk dalam tujuh huruf (ahruf) yang dengannya Al-Qur'an diturunkan, dan umat wajib menerimanya, baik bacaan itu berasal dari tujuh imam, atau sepuluh imam, maupun dari imam-imam lain yang diterima. Namun apabila salah satu dari ketiga syarat ini tidak terpenuhi, maka bacaan tersebut harus ditolak sebagai lemah (da'if), atau janggal (syadz), atau batil, baik bacaan itu berasal dari tujuh imam maupun dari imam yang lebih dahulu daripada mereka." [Suyuti, Itqan, I, p.75 ]
'Every reading in accordance with Arabic (grammar) even if (only) in some way, and in accordance with one of the masahif of 'Uthman, even if (only) probable, and with sound chain of transmission, is a correct (sahih) reading, which must not be rejected, and may not be denied, but it belongs to the seven modes (ahruf) according to which the Qur'an was revealed, and the people are obliged to accept it, no matter whether it is from the seven Imams, or the ten or from other accepted Imams, but when one of these three conditions is not fulfilled, it must be rejected as weak (daif) or exceptional (shadh) or void (batil), no matter whether it is from the seven or from one who is older than them.' [Suyuti, Itqan, I, p.75 ]