3 Kepemimpinan Intelektual Islam Bagian 1
3 The Intellectual Leadership of Islam Part 1
Setiap kali tingkat berpikir menurun, ikatan kebangsaan (raabitah al wataniyyah) di antara manusia muncul, karena mereka hidup di satu negeri dan terikat padanya. Naluri bertahan hidup mendorong mereka untuk membela diri, negeri tempat mereka tinggal, dan tanah tempat mereka mencari penghidupan. Dari sinilah ikatan kebangsaan itu muncul. Ikatan kebangsaan ini adalah ikatan yang paling lemah dan paling rendah tingkatannya. Ia terdapat pada hewan dan burung, sebagaimana pada manusia. Ia tampil dalam bentuk emosional. Ia timbul ketika terjadi agresi asing terhadap tanah air, baik ketika diserang maupun ketika diduduki. Ikatan kebangsaan tidak berpengaruh ketika tanah air aman dari agresi. Ikatan itu lenyap ketika orang asing tersebut berhasil dihalau atau diusir dari tanah air. Oleh karena itu, ikatan ini berada pada tingkat yang rendah.
Whenever the level of thinking declines, the patriotic bond (raabitah al wataniyyah) amongst people arises, due to them living in one land and being attached to it. The survival instinct drives them to defend themselves, the country they live in and the land they live off. Hence the patriotic bond arises. This patriotic bond is the weakest and lowest level of bonds. It is present amongst animals and birds as well as human beings. It manifests itself in an emotional way. It comes about in the event of a foreign aggression against the homeland, either when attacked or occupied. The patriotic bond has no effect when the homeland is safe from aggression. It ceases when the foreigner is repelled or banished from the homeland. Therefore, this bond is of a low level.
Selain itu, ketika tingkat berpikir seseorang sempit, muncul ikatan kebangsaan (raabitah qawmiyyah). Ikatan ini tetap merupakan ikatan kekeluargaan, hanya dalam arti yang lebih luas. Hal ini karena ketika naluri mempertahankan diri tertanam kuat dalam diri individu, muncul cinta untuk berkuasa dalam dirinya. Cinta untuk berkuasa ini bersifat individualistis pada orang yang berakal rendah. Namun, seiring meluasnya kesadaran seseorang, cinta untuk berkuasanya pun ikut meluas, sehingga ia memikirkan kekuasaan keluarganya. Setelah kesadarannya semakin luas dan lapang, ia memikirkan kekuasaan kaumnya di tanah airnya. Setelah itu tercapai, ia memikirkan kekuasaan mereka atas semua bangsa lain. Oleh karena aspek inilah, pertikaian lokal muncul di antara anggota keluarga. Maka, ketika kekuasaan dalam keluarga telah mapan, pertikaian beralih menjadi permusuhan antara keluarganya dengan keluarga-keluarga lain, hingga kekuasaan mapan di tangan satu keluarga atau sekelompok orang dari berbagai keluarga. Akhirnya, konflik muncul antara kaumnya dengan kaum lain untuk memperebutkan kedaulatan dan meraih standar hidup yang tinggi. Oleh karena itu, fanatisme kesukuan ('asabiyyah) berkembang di kalangan penganut ikatan ini. Akibatnya, hawa nafsu dan saling membantu melawan pihak lain pun merajalela di antara mereka. Dengan demikian, ikatan ini bersifat tidak manusiawi dan senantiasa rentan terhadap pertikaian internal, kecuali jika mereka disibukkan dengan konflik eksternal.
Moreover, when the thinking level is narrow, a nationalistic bond (raabitah qawmiyyah) arises. It is a family bond though in a broader sense. This is because when the survival instinct becomes deeply rooted in the individual, love of dominance appears in him. This love of dominance is individualistic in the man of low intellect. However, as the awareness of an individual broadens his love of dominance widens, thus he considers the dominance of his family. Once his awareness has broadened and widened, he considers the dominance of his people in his homeland. Once this is achieved he considers their dominance over all other peoples. Therefore, due to this aspect local feuds arise amongst the members of the family. Hence, once the dominance within the family is settled then the feud transfers to a feud between his family and other families until the dominance is settled in favour of one family or a group of people from different families. In the end, the conflict arises between his people and others for sovereignty and achieving a high standard of living. Therefore, tribalism ('asabiyyah) prevails amongst the adherents of this bond. As a result of this, whims and assisting one another against others prevail amongst them. Consequently, it is an inhumane bond and it remains exposed to internal feuds if they are not preoccupied instead with external conflicts.
Oleh karena itu, ikatan patriotik tidak layak dijadikan ikatan dengan alasan-alasan berikut. Pertama, karena ia merupakan ikatan tingkat rendah, yang tidak baik untuk mengikat manusia dengan manusia dalam upayanya membangkitkan kembali (kebangkitan). Kedua, karena ia merupakan ikatan emosional yang muncul dari naluri bertahan hidup untuk membela diri. Ikatan emosional semacam itu rentan berubah dan berganti, sehingga tidak pantas menjadi ikatan yang tetap di antara manusia. Ketiga, karena ia merupakan ikatan sementara yang hanya ada ketika membela diri (menghadapi ancaman), tetapi dalam keadaan stabil, yang merupakan keadaan normal manusia, ikatan itu tidak ada. Oleh karena itu, ikatan patriotik tidak layak dijadikan ikatan di antara umat manusia.
Therefore, the patriotic bond is unsuitable for the following three reasons: Firstly, because it is a low level bond, which is not good to bind man with man in his quest for revival. Secondly, because it is an emotional bond arising from the survival instinct of defending oneself. Such an emotional bond is liable to change and alteration, so it is not fit to be a permanent bond between human beings. Thirdly, because it is a temporary bond that exists in the case of defence (of a threat), but in the state of stability, which is the normal state of man, it does not exist. Therefore, the patriotic bond is not fit to be a bond amongst mankind.
Demikian pula, ikatan nasionalisme juga tidak tepat, karena tiga alasan berikut: Pertama, karena ia merupakan ikatan kesukuan yang tidak sesuai untuk mengikat manusia dengan manusia dalam perjuangan kebangkitannya. Kedua, karena ia merupakan ikatan emosional yang timbul dari naluri mempertahankan diri, sehingga menimbulkan cinta untuk berkuasa. Ketiga, karena ia merupakan ikatan yang tidak manusiawi, sebab ia menimbulkan konflik di antara manusia demi memperebutkan wilayah kekuasaan. Oleh karena itu, ia tidak layak menjadi ikatan di antara sesama manusia.
Similarly the nationalistic bond is also unsuitable for the following three reasons: Firstly, because it is a tribal bond which is not appropriate to bind man with man in his quest for revival. Secondly, because it is an emotional bond that arises from the survival instinct, thus resulting in the love for dominance. Thirdly, because it is an inhumane bond for it causes conflicts among people over dominion. Therefore, it is not suitable to be a bond between human beings.
Ikatan-ikatan lain yang tidak sah, yang keliru dianggap sebagai ikatan antar manusia, adalah: ikatan kepentingan (ar-raabitah al-maslahiyah) dan ikatan ruhani (ar-raabitah ar-ruhiyah) yang tidak melahirkan sistem apa pun.
The other invalid bonds, which are mistakenly taken as bonds between people are: the bonds of self-interest (ar-raabitah al -maslahiyah) and the spiritual bond (ar-raabitah al ruhiyah) from which no system emanates.
Ikatan kepentingan pribadi adalah ikatan yang bersifat sementara dan tidak layak untuk mempersatukan umat manusia, karena ia rentan dikompromikan demi meraih kepentingan yang lebih besar; sehingga ikatan itu lenyap ketika kepentingan yang lebih besar mengungguli. Ikatan itu juga berakhir dan memisahkan orang satu sama lain ketika kepentingan mereka menjadi berbeda. Selain itu, ketika kepentingan telah terpenuhi, ikatan ini pun lenyap. Oleh karena itu, ia merupakan ikatan yang berbahaya bagi para penganutnya.
The bond of self-interest is a temporary bond and it is not suitable to bind mankind, for it is subject to compromise in the pursuit of greater interests; so it ceases to exist when the interests are outweighed. It also comes to an end and separates people from each other when the interests become dissimilar. Furthermore, when the interests are fulfilled this bond ceases to exist. Therefore, it is a dangerous bond for its adherents.
Ikatan spiritual yang tidak melahirkan suatu sistem hanya tampak dalam urusan keagamaan dan tidak mewujud dalam ranah kehidupan. Oleh karena itu, ikatan spiritual adalah ikatan yang parsial dan tidak praktis, serta tidak layak untuk mengikat manusia dalam urusan kehidupan. Akibatnya, akidah Kristen tidak berfungsi sebagai ikatan di antara bangsa-bangsa Eropa, meskipun mereka semua memeluknya, karena ia adalah ikatan spiritual yang tidak memiliki sistem.
The spiritual bond from which no system emanates appears in the case of religiousness and does not manifest itself in the realm of life. Therefore, the spiritual bond is a partial and impractical bond, it is not suitable to bind people in the affairs of life. Consequently, the Christian creed did not serve as a bond amongst the European nations, though they all embrace it, because it is a spiritual bond devoid of a system.
Oleh karena itu, semua ikatan yang telah disebutkan di atas tidak layak untuk mengikat manusia dengan manusia dalam upayanya untuk kebangkitan. Satu-satunya ikatan yang benar, yang mengikat umat manusia dalam kehidupan, adalah akidah yang rasional, yang darinya lahir suatu sistem; itulah ikatan ideologis (ar raabitah al mabdaiyah).
Consequently all the aforementioned bonds are not suitable to bind man with man in his quest for revival. The only correct bond, which binds mankind in life, is the rational doctrine (‘aqeedah) from which a system emanates; that is the ideological bond (ar raabitah al mabdaiyah).
Mabda' (ideologi) adalah doktrin rasional yang darinya terpancar sebuah sistem. 'Aqidah (doktrin) adalah ide menyeluruh tentang manusia, kehidupan dan alam semesta, tentang apa yang mendahului kehidupan ini, apa yang akan menyusulnya, dan hubungan kehidupan ini dengan apa yang mendahuluinya dan apa yang akan menyusulnya. Adapun sistem yang terpancar dari doktrin ini adalah solusi-solusi bagi problem manusia, metode untuk menerapkan solusi-solusi tersebut, menjaga doktrin, dan menyampaikan ideologi kepada orang lain. Metode untuk menerapkan solusi-solusi, menjaga doktrin, dan menyampaikan ideologi itu merupakan tariqah (metode), sedangkan selainnya, yakni 'aqidah dan solusi-solusi, disebut fikrah (ide). Dengan demikian, ideologi tersusun dari fikrah (ide) dan tariqah (metode).
The ideology (mabda'a) is a rational doctrine from which a system emanates. The ‘aqeedah (doctrine) is a comprehensive idea about man, life and the universe what preceded this life, what is to follow it, and the relationship of this life with what preceded it and what is to follow it. As for the system that emanates from this doctrine, it is the solutions for man's problems, the method for implementing those solutions, preserving the doctrine and conveying the ideology to others. The method of implementing the solutions, preserving the doctrine and conveying the ideology constitutes the tareeqah (method), while anything else, which is the ‘aqeedah and the solutions, is the idea. Consequently, the ideology is composed of an idea (fikrah) and a method (tareeqah).
Mabda' (ideologi) harus muncul dalam benak seorang manusia, baik melalui wahyu dari Allah (SWT) yang berisi perintah kepadanya untuk menyampaikannya, atau melalui kecerdasan luar biasa yang bersinar pada diri orang tersebut. Adapun mabda' yang berasal dari benak seorang manusia melalui wahyu dari Allah (SWT) adalah mabda' yang benar, karena berasal dari Allah (SWT), Pencipta manusia, kehidupan, dan alam semesta. Oleh karena itu, pastilah ia adalah mabda' yang benar. Sedangkan mabda' yang berasal dari benak seorang manusia melalui percikan kejeniusan pada dirinya adalah salah, karena berasal dari akal yang terbatas, yang tidak mampu memahami segala sesuatu di alam semesta. Selain itu, kemampuan manusia dalam menyusun sesuatu rentan terhadap ketidakseragaman, perbedaan, pertentangan, dan dipengaruhi oleh lingkungan tempat ia hidup. Akibatnya, hal itu menghasilkan sistem yang saling bertentangan dan membawa manusia pada kesengsaraan. Oleh karena itu, mabda' yang berasal dari benak manusia adalah salah dalam 'aqidah-nya, dan demikian pula sistem yang lahir dari 'aqidah tersebut.
The ideology (mabda'a) must come into existence in the mind of a man either by revelation from Allah (swt) with a command for him to convey it or through an ingenuity that shines in that man. As for the ideology (mabda'a), which originates in the mind of a man by revelation from Allah (swt). This is the correct ideology (mabda'a) since it is from Allah (swt) who is the Creator of man, life and the universe. Therefore, it is definitely the correct ideology (mabda'a). Whereas, the ideology (mabda'a), which originates in the mind of a man through a spark of genius in him is false since it originates from a limited mind, which is incapable of comprehending everything in the universe. Furthermore, man's ability in organisation is liable to disparity, differences, contradictions and being influenced by the environment in which he lives. This consequently produces a contradictory system that leads to man's misery. Therefore, the ideology, which originates in a man's mind, is false in its ‘aqeedah and the system that emanates from this ‘aqeedah.
Akibatnya, landasan ideologi adalah gagasan menyeluruh (al-fikrah al-kulliyyah) tentang manusia, kehidupan dan alam semesta, serta metode (al-tharīqah) yang menjadikan ideologi itu ada dan diterapkan di segala bidang kehidupan, dan ini mutlak diperlukan untuk memastikan keberadaan ideologi tersebut. Gagasan menyeluruh adalah landasan ideologi karena ia merupakan ‘aqīdah dan kepemimpinan intelektual. Atas dasar gagasan menyeluruh inilah arah berpikir manusia dan sudut pandangnya terhadap kehidupan ditentukan. Selain itu, seluruh pemikiran dibangun di atasnya dan solusi bagi problematika kehidupan bersumber darinya. Metode (al-tharīqah) bersifat esensial karena jika sistem yang bersumber dari ‘aqīdah (keyakinan) tidak mencakup cara menerapkan sistem tersebut, menjaga ‘aqīdah dan menyampaikan da‘wah kepadanya, maka gagasan itu hanya akan menjadi filsafat yang bersifat hipotetis dan khayalan, yang tercatat dalam buku-buku tanpa memberi pengaruh apa pun di dunia ini. Maka, ‘aqīdah (keyakinan), solusi bagi problem-problem, dan metode (al-tharīqah) semuanya diperlukan agar ideologi dapat terwujud. Namun, sekadar adanya gagasan (fikrah) dan metode (tharīqah) yang darinya suatu sistem bersumber tidak menunjukkan bahwa ideologi (mabda’) itu benar; itu hanya menunjukkan bahwa ia adalah sebuah ideologi dan tidak lebih dari itu. Hal yang membuktikan kebenaran ideologi (mabda’) adalah ‘aqīdah. Hal ini karena ‘aqīdah adalah landasan intelektual (al-qā‘idah al-fikriyyah) tempat setiap pemikiran dibangun, pandangan ditentukan, dan dari situ setiap solusi serta metode bersumber. Oleh karena itu, jika landasan intelektual (al-qā‘idah al-fikriyyah) benar, maka ideologi (mabda’) akan benar, dan jika ia salah, maka ideologi (mabda’) akan salah sejak dasarnya.
Consequently, the foundation of the ideology is the comprehensive idea (al-fikrah alkulliyyah) about man, life and the universe and the method, which brings the ideology into existence and implementation in all the walks of life is indispensable to ensure the existence of the ideology. The comprehensive idea is the foundation of the ideology since it is the ‘aqeedah and the intellectual leadership. On the basis of this comprehensive idea the intellectual direction of man and his viewpoint in towards life is defined. Moreover, all thoughts are built upon it and the solutions for life's problems emanate from it. The fact that the tareeqah (method) is essential, is because if the system that emanates from the ‘aqeedah (doctrine) does not include the manner of implementing such a system, preserving the ‘aqeedah and conveying the da’wah to it, then the idea would become a hypothetical and fanciful philosophy that remains recorded in the books without having any effect in this world. Hence, the ‘aqeedah (doctrine), the solutions for the problems and the tareeqah (method) are all necessary for the ideology to come into existence. However, the mere presence of the idea (fikrah) and the method (tareeqah) from which a system emanates does not indicate that the ideology (mabda'a) is correct; it simply indicates that it is an ideology (mabda'a) and nothing more. The matter that proves the validity of the ideology (mabda'a) is the ‘aqeedah. This is because the ‘aqeedah is the intellectual basis (al-qa'idah al-fikriyyah) upon which every thought is built, views are defined and from which every solution and method emanates. Therefore, if the intellectual basis (al-qa'idah al-fikrayyah) is correct the ideology (mabda'a) will be correct and if it is false the ideology (mabda'a) will be false from its basis.
Jika ide menyeluruh (doktrin) sesuai dengan fitrah manusia dan dibangun di atas akal, maka ia benar. Namun, jika ia bertentangan dengan fitrah manusia dan tidak dibangun di atas akal, maka ia salah. Kesesuaian dengan fitrah manusia berarti bahwa akidah mengakui kelemahan alami manusia dan kebutuhannya kepada Sang Pencipta, Sang Penguasa, yakni sesuai dengan naluri keberagamaan (tadayyun). Membangun akidah di atas akal berarti bahwa ia tidak dibangun di atas materi atau solusi yang dicapai melalui kompromi.
If the comprehensive idea (doctrine) agrees with man's nature (fiTrah) and is built upon the mind it will be correct. However, if it disagrees with man's nature (fiTrah) and is not built upon the mind it will be false. The compatibility with man's nature means that the ‘aqeedah recognises the natural weakness of man and his need for the Creator, the Sovereign, i.e., it agrees with the instinct of religiousness (tadayyun). Building the ‘aqeedah (doctrine) on the mind means that it is not built on matter or a solution arrived through compromise.
Jika kita meneliti ideologi-ideologi yang ada di dunia, kita hanya akan menemukan tiga: Kapitalisme, Komunisme, dan Islam. Dua ideologi pertama dianut oleh negara-negara, sedangkan Islam tidak dianut oleh suatu negara, melainkan oleh individu-individu dari berbagai bangsa. Meskipun demikian, Islam hadir secara internasional di seluruh penjuru dunia.
If we examine the ideologies that exist in the world, we will find only three: Capitalism, Communism and Islam. The first two ideologies are adopted by states, while Islam is not adopted by a state, but rather by individuals within different peoples, nevertheless it is present internationally in the whole globe.
Kapitalisme didasarkan pada pemisahan agama dari kehidupan. Gagasan (fikrah) ini adalah ‘aqeedah (doktrin)-nya, kepemimpinan intelektualnya (qiyaadah fikriyyah), dan landasan intelektualnya (qa'idah fikriyyah). Menurut landasan intelektual ini (al-qa'idah al-fikriyyah), manusia menetapkan sistem bagi kehidupan ini, sehingga perlu dijaga bagi manusia jenis-jenis kebebasan berikut: kebebasan beragama/berakidah (hurriyat ul-’aqeedah), kebebasan berpendapat (hurriyat urra'i), kebebasan kepemilikan (hurriyat ul-milkiyyah), dan kebebasan pribadi (al hurriyat ushshakhsiyyah). Sistem ekonomi Kapitalis lahir dari kebebasan kepemilikan, maka kapitalisme menjadi ciri yang paling menonjol dalam mabda'a ini dan hal yang paling menonjol yang lahir dari doktrin (‘aqeedah) ideologi ini. Dengan demikian, ideologi (mabda'a) ini dinamai Kapitalisme, dinisbatkan kepada unsurnya yang paling menonjol.
Capitalism is based upon the separation of religion from life. This idea (fikrah) is its ‘aqeedah (doctrine), its intellectual leadership (qiyaadah fikriyyah) and its intellectual basis (qa'idah fikriyyah). According to this intellectual basis (al-qa'idah al-fikriyyah) man lays down the system for this life, so it is necessary to preserve for man the following types of freedom: freedom of belief (hurriyat ul-’aqeedah), freedom of opinion (hurriyat urra'i), freedom of ownership (hurriyat ul-milkiyyah) and personal freedom (al hurriyat ushshakhsiyyah). The Capitalist economic system resulted from the freedom of ownership, so capitalism has become the most prominent feature in this mabda'a and the most prominent matter that resulted from the doctrine (‘aqeedah) of this ideology (mabda'a). Thus, this ideology (mabda'a) is named Capitalism, after its most prominent element.
Adapun demokrasi, yang dinisbatkan kepada ideologi ini, bersumber dari kenyataan bahwa manusia membuat sistemnya sendiri. Oleh karena itu, bangsa adalah sumber kekuasaan. Bangsalah yang menetapkan sistem, ia mempekerjakan penguasa untuk memerintahnya, dan mencabut kekuasaannya kapan pun ia mau, serta menetapkan dan memberlakukan kepadanya sistem yang ia sukai. Hal ini karena pemerintahan adalah kontrak kerja antara rakyat dan penguasa untuk memerintah sesuai dengan sistem yang dipilih rakyat, agar mereka dapat diatur dengannya.
As for democracy, which is ascribed to this ideology, it stems from the fact that man lays down his own system. The nation is therefore, the source of authority. She lays down the system, she employs the ruler to govern her, and strips him of his authority when she wants and establishes and lays down to him the system she likes. This is because ruling is an employment contract between the people and the ruler to rule according to the system, which the people choose, so as to govern them with.
Meskipun demokrasi merupakan bagian dari kapitalisme, peranannya lebih kecil dibandingkan sistem ekonomi. Hal ini karena sistem ekonomi kapitalis di Barat memengaruhi pemerintah sedemikian rupa sehingga para kapitalis (pemilik modal) pada hakikatnya menjadi penguasa sebenarnya di negara-negara yang menganut ideologi kapitalis. Selain itu, demokrasi tidak terbatas pada ideologi ini, karena kaum Komunis juga mengklaim diri sebagai demokratis dan menyerukan agar kekuasaan diberikan kepada bangsa (rakyat). Oleh karena itu, lebih tepat menyebut ideologi ini sebagai Ideologi Kapitalis atau Kapitalisme.
Though democracy is a part of capitalism, it is less prominent than the economic system. This is because the capitalist economic system in the West influences the government to the extent that the capitalists (owners of capital) are effectively the real rulers in the countries which adopt the capitalist ideology. Moreover, democracy is not limited to this ideology, since the Communists also claim to be democratic and call for giving the ruling to the nation (people). It is therefore more accurate to call this ideology the Capitalist Ideology or Capitalism.
Ideologi ini pada mulanya muncul ketika para kaisar dan raja di Eropa dan Rusia menggunakan agama sebagai alat untuk memeras rakyat, berbuat zalim terhadap mereka, dan menghisap darah mereka. Mereka menjadikan para rohaniwan sebagai alat untuk hal ini. Akibatnya, muncullah perjuangan berdarah, di mana sebagian filsuf dan pemikir mengingkari agama sepenuhnya. Yang lain mengakui agama tetapi menyerukan agar agama dipisahkan dari kehidupan ini. Akhirnya, pendapat mayoritas filsuf dan pemikir mengerucut pada satu gagasan, yaitu pemisahan agama dari kehidupan ini. Hal itu secara alami berujung pada pemisahan agama dari negara. Dengan demikian, pendapat itu mengarah untuk menghindari pembahasan tentang agama, baik dengan mengingkari maupun mengakuinya, dan pembahasan hanya dibatasi pada keharusan memisahkan agama dari kehidupan ini. Gagasan ini dianggap sebagai kompromi (solusi) antara, di satu pihak, para rohaniwan yang berupaya mengendalikan segala sesuatu atas nama agama, dan, di pihak lain, para filsuf dan pemikir yang mengingkari agama serta otoritas para rohaniwan. Oleh karena itu, gagasan ini tidak mengingkari agama dan tidak pula membiarkannya ikut campur dalam kehidupan, melainkan hanya memisahkannya dari kehidupan. Akibatnya, ‘aqeedah (doktrin) yang dianut Barat adalah pemisahan agama dari kehidupan. ‘Aqeedah (doktrin) ini merupakan landasan intelektual tempat seluruh pemikiran dibangun; di atas landasannya arah intelektual manusia dan pandangannya terhadap kehidupan ditentukan, serta di atas landasannya seluruh persoalan hidup diselesaikan. Inilah kepemimpinan intelektual yang diemban Barat dan yang diserukannya kepada dunia.
This ideology originally emerged when the emperors and kings of Europe and Russia were using religion as a means to exploit the peoples, transgress against them and suck their blood. They used the clergy as an instrument for this. There arose, as a result of this, a bloody struggle in which some philosophers and thinkers denied religion completely. Others acknowledged religion but called for its separation from this life. Eventually, the opinion of the majority of the philosophers and thinkers settled on one idea, which is the separation of religion from this life. It naturally resulted in the separation of religion from the state. Thus, the opinion settled on avoiding the discussion of religion, whether in denial or recognition and instead discussion was confined to the necessity of separating religion from this life. This idea is considered a compromise (solution) between the clergy, on the one hand, who sought to control everything in the name of religion and the philosophers and thinkers, on the other hand, who denied religion and the authority of the clergy. Therefore, this idea did not deny religion nor did it allow it to interfere in the life, instead it just separated it from life. Consequently, the ‘aqeedah (doctrine), which the West embraced, is the separation of religion from life. This ‘aqeedah (doctrine) is the intellectual basis upon which all thoughts are built, upon its basis the intellectual direction of man and his viewpoint in life are determined and upon its basis all life problems are solved. It is the intellectual leadership, which the West carries and calls the world to.
Pemisahan agama dari kehidupan secara implisit mengakui agama, dan dengan demikian ia mengakui bahwa ada Pencipta bagi alam semesta, manusia, dan kehidupan, serta bahwa akan ada Hari Kebangkitan, karena inilah dasar agama sebagai agama. Pengakuan ini memberikan gambaran tentang alam semesta, manusia, kehidupan, apa yang mendahului kehidupan ini, dan apa yang akan mengikutinya, karena ia tidak menyangkal keberadaan agama. Bahkan, ketika ia menyerukan pemisahannya dari kehidupan, ia secara implisit menegaskan keberadaannya dan memberikan gambaran bahwa tidak ada hubungan antara kehidupan ini dengan apa yang mendahuluinya dan apa yang akan mengikutinya, ketika ia menyerukan pemisahan agama dari kehidupan dan bahwa agama hanyalah hubungan antara individu dengan Penciptanya. Oleh karena itu, akidah ini (pemisahan agama dari kehidupan), dengan konsepnya yang menyeluruh, merupakan gagasan komprehensif tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan. Dengan penjelasan ini, ideologi Kapitalis adalah ideologi sebagaimana ideologi lainnya.
The separation of religion from life implicitly recognises religion, and by doing so, it recognises that there is a Creator for the universe, man and life and that there will be a Day of Resurrection, because this is the foundation of religion as a religion. This acknowledgement provides an idea about the universe, man, life, what preceded this life and what is to follow it, because it didn't deny the existence of religion. Rather when it called for its separation from it implicitly confirmed its existence and gave an idea that there is no relationship between this life with what preceded it and with what is to follow it, when it called for the separation of religion from life and that religion is only a relationship between the individual and his Creator. Accordingly, this ‘aqeedah (doctrine) (separation of religion from the life), by its all-inclusive concept, constitutes a comprehensive idea about the universe, man and life. Thus the Capitalist ideology, by this explanation, is an ideology like any other.
Sosialisme, yang berujung pada Komunisme, memandang alam semesta, manusia, dan kehidupan hanya sebagai materi, dan bahwa materi adalah asal dari segala sesuatu. Melalui evolusi materi ini, segala sesuatu menjadi ada, sehingga tidak ada apa pun di luar materi ini. Oleh karena itu, materi ini bersifat azali dan telah ada sebelumnya, serta tidak diciptakan oleh siapa pun, yaitu ia wajibul-wujud (mesti ada), abadi, dan berdiri sendiri, yakni tidak diciptakan oleh siapa pun. Kaum Komunis, karena itu, menolak bahwa materi diciptakan oleh Sang Pencipta. Mereka mengingkari aspek spiritual dari materi dan memandang pengakuan terhadap keberadaan aspek spiritual sebagai ancaman bagi kehidupan. Akibatnya, mereka berpendapat bahwa agama adalah candu rakyat yang membius dan menghalangi mereka dari tindakan. Mereka hanya percaya pada materi, bahkan pemikiran dipandang sebagai pantulan materi pada otak. Maka, bagi mereka, materi adalah asal dari pemikiran dan asal dari segala sesuatu, dan melalui evolusi materialistisnya, segala sesuatu berasal. Dengan demikian, mereka mengingkari keberadaan Sang Pencipta dan menganggap materi bersifat azali, sehingga mereka mengingkari apa yang mendahului kehidupan ini dan apa yang akan menyusulnya, dan mereka tidak mengakui apa pun selain kehidupan ini.
Socialism, which led to Communism views the universe, man and life as only matter and that matter is the origin of all things. Through the evolution of this matter all things came into existence and thus there is nothing at all beyond this matter. Therefore, this matter is eternal and pre-existent and not created by anyone i.e. it is indispensable (waajibul-wujood), is everlasting and self-existing i.e. not created by anyone. Communists, therefore, deny that matter is created by a Creator. They deny the spiritual aspect of matter and view the recognition of the existence of the spiritual aspect as a threat to the life. Consequently, they maintain that religion is the opium of the masses which sedates and hinders them from action. They believe in nothing but matter, even thought is viewed as reflection of matter on the brain. Hence, matter for them, is the origin of thought and the origin of everything, and through its materialistic evolution all things originate. Accordingly, they deny the existence of the Creator and consider matter to be eternal, thus, they deny what preceded this life and what is to follow it, so they do not acknowledge anything except this life.
Meskipun terdapat perbedaan antara kedua ideologi ini dalam pandangan mereka tentang manusia, kehidupan, dan alam semesta, keduanya sepakat bahwa cita-cita yang hendak dicapai manusia adalah nilai-nilai luhur yang manusia tetapkan sendiri untuk dirinya. Maka kebahagiaan, menurut mereka, adalah menikmati tingkat kenikmatan indrawi yang optimal, yang menurut pendapat mereka merupakan sarana menuju kebahagiaan, bahkan kebahagiaan itu sendiri. Kedua ideologi ini juga sepakat untuk menjaga kebebasan pribadi individu, sehingga manusia dapat bertindak sesuka hatinya, sebagaimana yang ia inginkan, selama ia memandang kebahagiaannya dalam tindakan tersebut. Oleh karena itu, perilaku pribadi atau kebebasan pribadi termasuk bagian dari apa yang dikuduskan oleh kedua ideologi ini.
In spite of the differences between these two ideologies in respect to their view about man, life and the universe both agree that the ideals to be sought by man are the sublime values that man lays down for himself. So happiness, in their view, is to enjoy the optimum level of sensual pleasures, which in their opinion are the means to happiness, even happiness itself. The two ideologies also agree upon preserving the personal freedom of the individual, so man can act as he likes, however he desires, as long as he sees his happiness in that action. Therefore the personal behaviour or the personal freedom is a part of what is sanctified by these two ideologies.
Kedua ideologi itu berbeda dalam pandangan mereka tentang individu dan masyarakat. Kapitalisme adalah ideologi individualistik, yang menganggap masyarakat tersusun dari individu-individu. Ia memberi perhatian sekunder kepada masyarakat dan justru memusatkan perhatiannya pada individu. Oleh karena itu, ia memandang perlu untuk menjamin kebebasan individu. Untuk menjamin kebebasannya, setiap anggota masyarakat bekerja demi kepentingan masyarakat. Kebebasan beragama, karena itu, termasuk hal-hal yang dikuduskan oleh ideologi ini. Kebebasan kepemilikan juga dikuduskan dan tidak dibatasi oleh filosofinya, melainkan oleh pemerintah yang ikut campur untuk menjamin kebebasan tersebut. Pemerintah menerapkan pembatasan ini melalui kepolisian dan penegakan hukum. Namun, negara dianggap sebagai sarana dan bukan tujuan pada dirinya sendiri. Kedaulatan pada akhirnya berada di tangan individu, bukan di tangan negara. Dengan demikian, kapitalisme memiliki kepemimpinan intelektual, yaitu pemisahan agama dari kehidupan; atas dasar kepemimpinan inilah kapitalisme menerapkan sistem-sistemnya, menyerukannya, dan berupaya menerapkannya di mana-mana.
Both ideologies differ in their view of the individual and society. Capitalism is an individualistic ideology, which assumes society to be composed of individuals. It pays secondary attention to society and singles out the individual for its attention. Therefore, it considers it necessary to secure the freedoms of the individual. In order to ensure his freedom, every member works for the sake of society. Freedom of belief is, therefore, one of the things sanctified by this ideology. Freedom of ownership is also sanctified and not restricted by its philosophy but by the government which intervenes to guarantee the liberties. The government implements these restrictions by the police and through law enforcement. The state, however, is considered a means and not an end in itself. Sovereignty ultimately belongs to the individuals and not to the state. Accordingly, capitalism carries an intellectual leadership, which is the separation of religion from the life; on the basis of this leadership capitalism implements its systems, calls for them and attempts to implement them everywhere.
Sosialisme, termasuk Komunisme, adalah sebuah ideologi yang memandang masyarakat sebagai kumpulan umum yang terdiri dari manusia dan hubungan mereka dengan alam. Dengan demikian, manusia akan tunduk pada hubungan ini secara tak terelakkan dan otomatis. Kumpulan ini secara keseluruhan merupakan satu kesatuan tunggal, yaitu manusia, alam, dan hubungan, yang semuanya membentuk satu kesatuan utuh dan bukan bagian-bagian yang terpisah satu sama lain. Alam dianggap sebagai bagian dari kepribadian manusia, bagian yang ia bawa dalam dirinya. Manusia tidak berkembang tanpa terhubung dengan bagian kepribadiannya ini, yaitu alam, karena hubungan manusia dengan alam seperti hubungan sesuatu dengan esensinya sendiri. Oleh karena itu, masyarakat dianggap sebagai satu kesatuan yang ketiga unsurnya berkembang bersama sebagai satu keseluruhan. Dengan demikian, manusia harus berputar dalam kumpulan ini seperti jari-jari dalam sebuah roda. Karena itu, kaum Komunis tidak mengakui kebebasan beragama atau kepemilikan ekonomi bagi individu; keyakinan dan ekonomi dibatasi oleh apa yang dikehendaki negara. Akibatnya, negara juga menjadi salah satu hal yang disucikan oleh ideologi ini. Dari filsafat materialistis ini, lahirlah sistem-sistem kehidupan, dan sistem ekonomi dianggap sebagai dasar utama serta ciri pokok dari semua sistem. Maka Sosialisme, termasuk Komunisme, memiliki kepemimpinan intelektual, yaitu materialisme dan evolusi materialistis; atas dasar itu ia memerintah dengan sistem-sistemnya, menyerukannya, dan berusaha menerapkannya di mana-mana.
Socialism, including Communism, is an ideology, which views society as a general collection consisting of human beings and their relationship with nature. Thus, people will submit to this relationship inevitably and automatically. This collection as a whole is one single unit, which is man, nature and relationships, all constitute one whole and not parts separated from each other. Nature is considered to be a part of man's personality, the part he carries in himself. Man does not evolve without being connected with this part of his personality i.e. nature, because man's relationship with nature is like the relationship of the thing with its own essence. Accordingly, society is considered to be one unit whose three elements evolve together as a whole. Thus man has to revolve within this collection like a spoke in a wheel. Therefore, Communists hold no freedom of belief or economical ownership for the individual; belief and economy are restricted by what the state wants. Consequently, the state is also one of the things sanctified by this ideology. From this materialistic philosophy, life systems have emanated and the economic system was considered the primary basis and the main feature of all the systems. Hence Socialism, including Communism carries an intellectual leadership, which is materialism and materialistic evolution, on this basis it rules with its systems, calls for them and attempts to apply them everywhere.
Adapun Islam berpendapat bahwa di luar manusia, kehidupan, dan alam semesta terdapat Pencipta yang menciptakan semuanya. Oleh karena itu, dasarnya adalah keyakinan akan keberadaan Allah (swt). Akidah inilah yang menentukan aspek spiritual dalam segala sesuatu, yaitu kenyataan bahwa alam semesta, manusia, dan kehidupan diciptakan oleh Sang Pencipta. Dengan demikian, hubungan alam semesta sebagai ciptaan Allah (swt) Sang Pencipta, hubungan kehidupan yang diciptakan dengan Allah (swt) Sang Pencipta, dan hubungan manusia yang diciptakan dengan Allah (swt) Sang Pencipta, hubungan semacam itulah aspek spiritual dalam alam semesta, dalam kehidupan, dan dalam diri manusia. Ruh (ruH), karena itu, adalah pemahaman manusia tentang hubungannya dengan Allah (swt).
As for Islam, it holds that beyond man, life and the universe there is a Creator, who created them all. Therefore, its basis is the conviction in the existence of Allah (swt). This ‘aqeedah is the one, which determined the spiritual aspect in everything, that is the fact that the universe, man and life are created by a creator. Therefore, the relationship of the universe, as being created by Allah (swt) the creator and the relationship of the created life with Allah (swt) the creator, and the relationship of the created man with Allah (swt) the creator, such a relationship is the spiritual aspect in the universe, in life and in man. The spirit (ruH), therefore, is man's comprehension of his relationship with Allah (swt).
Keimanan kepada Allah (SWT) juga harus dikaitkan dengan keimanan kepada kenabian Muhammad ﷺ, risalahnya, dan bahwa Al-Qur'an adalah firman Allah (SWT). Oleh karena itu, wajib beriman kepada segala sesuatu yang beliau ﷺ bawa. Dengan demikian, akidah Islam mewajibkan keimanan kepada apa yang mendahului kehidupan ini, yaitu Allah (SWT), keimanan kepada apa yang datang setelah kehidupan ini, yaitu Hari Kiamat, dan bahwa manusia dibatasi dalam kehidupan ini oleh perintah dan larangan Allah (SWT), yang merupakan hubungan kehidupan ini dengan apa yang mendahuluinya. Manusia juga dibatasi dengan pertanggungjawaban atas kepatuhan terhadap perintah-perintah tersebut dan penghindaran dari larangan-larangan tersebut. Pertanggungjawaban ini merupakan hubungan kehidupan ini dengan apa yang mengikutinya. Tidak dapat dihindari, seorang Muslim harus menyadari hubungannya dengan Allah (SWT) ketika melakukan suatu perbuatan, sehingga ia mengarahkan perbuatannya sesuai dengan perintah dan larangan Allah (SWT). Inilah makna memadukan materi dengan ruh. Tujuan utama dari pengarahan perbuatan dengan perintah dan larangan Allah (SWT) adalah untuk meraih keridhaan-Nya. Sedangkan tujuan langsung dari melakukan perbuatan tersebut adalah nilai yang dicapai oleh perbuatan itu.
The belief in Allah (swt) must also be linked with the belief in the Prophethood of Muhammad (saw) , his Message and that the Qur'an is the speech of Allah (swt). Hence, it is obligatory to believe in everything he brought. Accordingly, the Islamic ‘aqeedah makes it compulsory to believe in what preceded this life, which is Allah(swt), to believe in that which is after this life - which is the Day of Resurrection and that man is restricted in this life by the commands and prohibitions of Allah (swt) which represent the relationship of this life with what preceded it. Man is also restricted with the accounting on following these commands and avoiding these prohibitions. This accountability represents the relationship of this life with what follows it. Inevitably, a Muslim must realise his relationship with Allah (swt) when undertaking any action, thus he directs his actions according to the commands and prohibitions of Allah (swt). This is the meaning of mixing matter with spirit. The ultimate goal of directing the actions by the commands and prohibitions of Allah (swt) is to attain His pleasure. While the immediate aim from undertaking such actions is the value which the action achieves.
Oleh karena itu, cita-cita untuk melindungi masyarakat tidak ditetapkan oleh manusia, melainkan oleh perintah dan larangan Allah (swt), yang bersifat tetap, tidak berubah maupun berkembang. Dengan demikian, perlindungan terhadap jiwa manusia, akal, martabat manusia, harta milik pribadi, agama, keamanan, dan negara merupakan cita-cita tetap yang bertujuan melindungi masyarakat; hal-hal tersebut tidak tunduk pada perubahan atau perkembangan. Islam telah menetapkan hukuman yang keras untuk melindungi tujuan-tujuan yang tetap ini. Melindungi tujuan-tujuan tersebut adalah wajib, karena semuanya merupakan perintah dan larangan dari Allah (swt), bukan karena semuanya menghasilkan nilai-nilai material (manfaat). Maka, seorang Muslim dan negara melakukan segala tindakan sesuai dengan perintah dan larangan Allah (swt), karena perintah dan larangan itu sendiri seharusnya mengatur seluruh urusan manusia. Melakukan tindakan sesuai dengan perintah dan larangan Allah (swt) adalah satu-satunya jalan yang memberikan ketenteraman bagi seorang Muslim. Dengan demikian, kebahagiaan bukanlah dengan memenuhi kesenangan indrawi, melainkan dengan meraih keridaan Allah (swt).
Therefore, the ideal aims to protect the society are not laid down by man, but rather by the commands and prohibitions of Allah (swt), which are constant, neither changing nor evolving. Thus the protection of the human life, mind, human dignity, private property, religion, security and the state are all constant ideals that aim to protect society; they are not subject to change or development. Islam has laid down harsh punitive measures to protect these constant aims. It is obligatory to protect these aims, because they are commands and prohibitions from Allah (swt), not because they produce material values (benefits). Accordingly, the Muslim and the state undertake all actions according to the commands and prohibitions of Allah (swt), because they (the commands and prohibitions alone) should organise all of man's affairs. Undertaking actions according to the commands and prohibitions of Allah (swt) is the only way that provides the Muslim with tranquillity. Hence, happiness is not satisfying the sensual pleasures, it is rather attaining the pleasure of Allah (swt).
Berkenaan dengan kebutuhan dan naluri jasmani manusia, Islam telah menatanya sedemikian rupa sehingga menjamin terpenuhinya semuanya, seperti kebutuhan perut, kebutuhan reproduksi, dan lainnya. Namun, penataan ini tidak dilakukan dengan memenuhi sebagian dari kebutuhan tersebut dengan mengorbankan yang lain; juga tidak dengan menekan sebagian, membiarkan sebagian lainnya bebas, atau membiarkan semuanya bebas. Sebaliknya, Islam telah mengkoordinasikan semuanya dan memenuhi semuanya melalui suatu sistem yang cermat, yang memberikan manusia kenikmatan dan kenyamanan serta mencegahnya jatuh ke tingkat binatang akibat anarkisme naluri.
In respect to man's organic needs and instincts, Islam has organised them in a way that ensures the satisfaction of them all, such as the stomach need, the production need or the others. However, this organisation is not done by satisfying some of them at the expense of the others; nor by suppressing some of them, setting others loose, or setting all of them loose. Instead, Islam has co-ordinated all of them and satisfied all of them by a precise system which offers man delight and comfort and prevents him from lapsing to the level of the animal through the anarchism of instincts.
Untuk menjaga tatanan kebutuhan dan naluri yang terorganisir ini, Islam memandang masyarakat sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, dan memandang individu sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat. Namun, menjadi bagian dari masyarakat tidak berarti individu dipandang sebagai jari-jari dalam sebuah roda; ia dipandang sebagai bagian dari keseluruhan, sebagaimana tangan adalah bagian dari tubuh. Oleh karena itu, Islam memperhatikan individu sebagai bagian dari masyarakat, bukan terpisah darinya, sehingga menjaga individu berarti melindungi masyarakat. Pada saat yang sama, Islam memperhatikan masyarakat bukan sebagai keseluruhan yang tidak memiliki bagian, melainkan sebagai keseluruhan yang tersusun dari bagian-bagian, yaitu individu-individu, sehingga menjaga masyarakat berarti melindungi individu-individu tersebut, yang merupakan bagian dari masyarakat. Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
To maintain this organisation of organic needs and instincts, Islam considers the community to be an indivisible whole and views the individual as an inseparable part of the community. However being a part of the community, does not mean the individual is not perceived as a spoke in a wheel; he is viewed as a part of the whole, like the hand being a part of the body. Therefore, Islam took care of the individual as part of a community and not separate from her, looking after him leads to the protection of the community. At the same time, Islam took care of the community not as being a whole devoid of parts, but in her capacity as a whole made of parts who are the individuals, such that looking after the community leads to the protection of these individuals, who are the parts of the community. Prophet Muhammad (saw) said:
"Perumpamaan orang-orang yang menegakkan batas-batas (hudud) Allah dan orang-orang yang melanggarnya adalah seperti kaum yang berbagi sebuah perahu. Sebagian menempati geladak atasnya dan sebagian lainnya geladak bawahnya. Para penghuni geladak bawah harus naik ke geladak atas untuk mendapatkan air. Lalu mereka berkata, 'Mengapa kita tidak melubangi bagian kita (agar langsung mendapatkan air) dan tidak menyusahkan orang-orang di atas kita?' Jika orang-orang di geladak atas membiarkan mereka melakukan apa yang mereka inginkan, maka seluruh penumpang akan tenggelam. Namun jika mereka mencegah perbuatan itu, maka semuanya akan selamat."
"The example of those who maintain Allah's limits (hudood) and those who surpass them is like the example of those who share a boat. Some would occupy its upper deck and some its lower deck. The occupants of the lower deck would have to go to the upper deck to have access to the water. If they said, why don't we drill a hole in our part (to directly access the water) and do not cause any inconvenience to those above us. If those on the upper deck let them do what they wanted then all of the passengers would sink. However, if they prevented them from doing so then all would be saved".
Pandangan terhadap masyarakat dan individu ini membentuk konsep yang khas tentang masyarakat. Individu sebagai bagian dari masyarakat harus memiliki pemikiran (afkaar) yang mengikat mereka bersama dan yang dengannya mereka hidup. Mereka juga harus memiliki emosi yang sama (mashaa'ir) yang memengaruhi mereka dan yang menjadi pedoman tindakan mereka. Selain itu, mereka harus memiliki satu sistem untuk mengatasi seluruh persoalan hidup mereka. Maka, masyarakat tersusun dari individu, pemikiran, emosi, dan sistem. Manusia harus terikat dalam kehidupan ini oleh pemikiran, emosi, dan sistem tersebut. Dengan demikian, manusia dibatasi dalam kehidupan ini oleh pemikiran, emosi, dan sistem tersebut. Seorang Muslim, oleh karena itu, dibatasi dalam kehidupan ini oleh Islam dan sama sekali tidak memiliki kebebasan. Maka, akidah bagi seorang Muslim dibatasi oleh batasan-batasan Islam dan tidak dibiarkan tanpa batas. Akibatnya, siapa pun yang meninggalkan Islam dianggap telah melakukan kejahatan yang diancam hukuman mati, dan kemurtadannya dikenai hukuman mati jika ia tidak bertobat. Demikian pula, aspek pribadi dibatasi oleh sistem Islam. Oleh karena itu, zina adalah kejahatan yang pelakunya dihukum berat tanpa belas kasihan dan di depan umum.
This outlook to the community and the individual establishes a distinct concept about society. The individuals as part of the community must have thoughts (afkaar) that bind them together and by which they live. They must also share the same emotions (mashaa'ir) by which they are influenced and they proceed according to them. Additionally, they must have one system to address all of their life's problems. Hence, society is composed of individuals, thoughts, emotions and systems. Man has to be bonded in this life by these thoughts, emotions and systems. Thus man is restricted in this life by these thoughts, emotions and systems. A Muslim is, therefore, restricted in this life by Islam and he does not have freedoms at all. So the ‘aqeedah for the Muslim is restricted by the limits of Islam and is not left unrestricted. Consequently any one who renounces Islam is considered to have committed a capital offense and his apostasy is met with capital punishment if he does not repent. Similarly, the personal aspect is restricted by the system of Islam. Hence, zina is a crime for which the fornicator is severely punished without compassion and in public.
Allah (SWT) berfirman:
Allah (swt) says:
"Dan hendaklah sekelompok dari orang-orang yang beriman menyaksikan hukuman mereka." [An-Nur: 2]
"And let a party of the believers witness their punishment." [An-Nur: 2]
Meminum khamr adalah kejahatan yang juga mengundang hukuman. Demikian pula, tindakan agresi terhadap orang lain merupakan kejahatan yang ditangani kasus per kasus sesuai jenis agresinya, seperti tuduhan palsu zina, pembunuhan, dan lain sebagainya. Aspek ekonomi juga dibatasi oleh syariat, begitu pula sarana kepemilikan yang dibolehkan syariat bagi individu untuk memilikinya, serta sifat kepemilikan pribadi itu sendiri sebagai izin syariat untuk menggunakan benda tersebut. Akibatnya, melanggar batasan-batasan ini dianggap sebagai kejahatan, yang berbeda-beda menurut jenis pelanggarannya, seperti pencurian, perampokan, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, negara diperlukan untuk melindungi masyarakat maupun individu serta untuk menerapkan sistem dalam masyarakat. Juga diperlukan agar ideologi memengaruhi para penganutnya sehingga perlindungan itu muncul secara alami dari diri masyarakat sendiri. Dengan demikian, ideologilah yang membatasi dan melindungi (seluruh masyarakat), sedangkan negaralah yang melaksanakan (perundang-undangan). Kedaulatan (siyaadah), oleh karena itu, milik syariat, bukan milik negara maupun Ummah, meskipun otoritas (sulthan) milik Ummah dan termanifestasi dalam negara. Maka, negara merupakan metode untuk menerapkan sistem, meskipun ketakwaan (taqwa) individu kepada Allah (SWT) menjadi sandaran bagi kepatuhannya terhadap aturan-aturan Islam. Oleh karena itu, diperlukan perundang-undangan yang dilaksanakan oleh negara serta arahan kepada orang beriman agar mematuhi Islam, yang didorong oleh ketakwaannya. Islam, dengan demikian, terdiri dari 'aqeedah dan sistem, dan ideologi Islam adalah sekaligus fikrah dan tareeqah (metode), yang sejenis dengan fikrah. Sistemnya bersumber dari 'aqeedah-nya, dan haDarah (peradaban)-nya merupakan cara hidup yang unik. Metode Islam dalam menyampaikan da'wah adalah dengan menerapkannya oleh Negara serta membawanya sebagai kepemimpinan intelektual kepada dunia, yang seharusnya menjadi dasar pemahaman dan pengamalan Islam. Menerapkan Islam pada masyarakat, yang diatur oleh sistemnya, dianggap sebagai bentuk membawa dakwah Islam (kepada mereka), karena menerapkan Islam atas non-Muslim dianggap sebagai metode praktis untuk dakwah. Penerapan ini memberikan pengaruh terbesar dalam menciptakan dunia Islam yang luas.
Drinking khamr is a crime that also invokes punishment. Likewise, acts of aggression against others constitute a crime that is treated case by case according to the type of aggression, such as false accusation of zina, murder etc. The economic aspect is also restricted by the shar’a, and by the means of ownership with the shar’a permitted the individual to possess with and the nature of this private property as being the shar’a permission of using the object. Consequently, violating these restrictions is considered a crime, which differs according to the type of this violation, such as theft, robbery etc. Therefore the state is necessary to protect both the community and the individual and to apply the system in the society. It is also necessary that the ideology influences its adherents so that its protection becomes naturally coming from the people themselves. Accordingly, it is the ideology, which restricts and protects (the entire society) while it is the state which executes (the legislation). Sovereignty (siyaadah), therefore, belongs to the shar’a and not to the state or the Ummah, though the authority (sulTan) belongs to the Ummah and it is manifested in the state. Hence, the state is the method for implementing the system, although the individual's piety (taqwa) of Allah (swt) is relied upon for his adherence to the rules of Islam. Therefore, it is necessary to have legislation implemented by the state and direction to the believer so as to comply with Islam, motivated by his taqwa. Islam is therefore comprised of an ’aqeedah and systems and the Islamic ideology is both a fikra and a tareeqah (method), which is of the same kind as the fikrah. Its system emanates from its ‘aqeedah and its haDarah (civilisation) is a unique way of life. Islam's method in carrying the da’wah is by implementing it by the State and carrying it as an intellectual leadership to the world which should be the basis for understanding and practising Islam. Implementing Islam on the community, which is governed by its system is considered carrying the Islamic da’wah (to them), because applying Islam on non- Muslims is considered to be the practical method for the da’wah. This implementation had the greatest effect in creating the vast Islamic world.
Sebagai ringkasan, di dunia ini terdapat tiga ideologi, yaitu Kapitalisme, Sosialisme, dan ideologi ketiga, yaitu Islam. Masing-masing ideologi ini memiliki doktrin (‘aqeedah) sendiri yang darinya sistem-sistemnya berasal, sebuah ukuran bagi perbuatan manusia dalam kehidupan, pandangan khusus terhadap masyarakat, serta metode untuk menerapkan sistem tersebut.
To summarise, three ideologies exist in the world, Capitalism, Socialism and the third ideology is Islam. Each of these ideologies has its own doctrine (‘aqeedah) from which its systems emanate, a measure for man's actions in the life, a specific view towards society and a method to implement the system.
Adapun dari segi 'aqidah, ideologi Komunis berpandangan bahwa materi adalah asal segala sesuatu, dan bahwa segala sesuatu berasal darinya melalui evolusi materialistik. Ideologi Kapitalis meyakini bahwa agama harus dipisahkan dari kehidupan, yang berujung pada pemisahan agama dari negara. Oleh karena itu, kaum Kapitalis tidak ingin membahas persoalan apakah Pencipta itu ada atau tidak; mereka lebih suka membahas bahwa Pencipta tidak berhak ikut campur dalam kehidupan, terlepas dari apakah keberadaan-Nya diakui atau tidak. Akibatnya, dalam doktrin Kapitalis, mereka yang mengakui keberadaan Pencipta dan mereka yang mengingkarinya dianggap sama, yaitu sama-sama menganut pemisahan agama dari kehidupan.
As for ‘aqeedah the Communist ideology holds that matter is the origin of things and that all things emanate from it by means of materialistic evolution. The Capitalist ideology believes that religion must be separated from the life, which results in the separation of religion from the state. Hence, the Capitalists don't want to discuss the issue of whether a Creator exists or not, they rather discuss that the Creator has no right to interfere in life, regardless of whether His existence is acknowledged or not. Consequently, those acknowledging the existence of a Creator and those who deny it are equal in the Capitalist doctrine, which is the separation of religion from life.
Adapun Islam, ia meyakini bahwa Allah (SWT) adalah pencipta segala yang ada (wujud), bahwa Dia mengutus para nabi dan rasul (ﷺ) dengan agama-Nya kepada manusia, dan bahwa manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya pada Hari Kiamat. Oleh karena itu, akidah Islam adalah keimanan kepada Allah (SWT), para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya (ﷺ), serta Qadha dan Qadar, yang baik dan buruknya berasal dari Allah (SWT).
As for Islam, it believes that Allah (swt) is the creator of the existence (wujood), that He sent prophets and Messenger (saw)s with His deen to human beings and that man will be accounted for his actions on the Day of Judgement. Therefore, the ‘aqeedah of Islam is the belief (imaan) in Allah (swt), His angels, His books, His Messenger (saw)s, and the QaDaa and Qadar, the good and bad of which are from Allah (swt).
Namun, mengenai cara sistem itu bersumber dari ‘aqeedah (akidah), Komunisme berpendapat bahwa sistem diambil dari alat-alat produksi. Dengan demikian, sistem feodal merupakan hasil dari cara produksi yang dominan dalam masyarakat feodal, yaitu kapak. Evolusi masyarakat menuju Kapitalisme menjadikan mesin sebagai alat produksi, sehingga sistem Kapitalis diambil dari cara produksi ini melalui evolusi materialistis. Kapitalisme, dengan memisahkan agama dari kehidupan, berpendapat bahwa manusia harus menetapkan sendiri sistem untuk kehidupan ini. Maka ia mulai mengambil sistemnya dari realitas dan menetapkannya sendiri. Islam memandang bahwa Allah (swt) telah menetapkan sebuah sistem bagi manusia untuk dijalani dalam kehidupan ini. Allah (swt) telah mengutus Muhammad ﷺ dengan sistem ini, yang telah Dia wahyukan kepada beliau ﷺ, sehingga manusia wajib mengikutinya. Oleh karena itu, seorang Muslim mempelajari suatu permasalahan dan menggali solusinya dari Al-Qur'an dan As-Sunnah.
However, regarding the manner in which the system emanates from the ‘aqeedah (doctrine), Communism maintains that the system is taken from the tools of production, thus the feudal system was the product of the dominant mode of production in the feudal society, namely the axe. The evolution of society to Capitalism made machinery the tool of production, thus the Capitalist system is taken from this mode of production through materialistic evolution. Capitalism in separating religion from life, maintains man has to set for himself a system from this life. So he started to take his system from his reality and lays it down by himself. Islam considers that Allah (swt) has assigned a system for man to proceed on in this life. He (swt) has sent Muhammad (saw) with this system which He revealed it to him (saw), so man must follow it. Hence, a Muslim studies the problem and deduces its solution from the Qur'an and the Sunnah.
Sebagai ukuran bagi perbuatan, Komunisme menganggap materialisme, yakni sistem materialistik, sebagai ukuran dalam kehidupan ini. Maka seiring materi berkembang, ukuran pun ikut berkembang. Kapitalisme menganggap ukurannya adalah manfaat; atas dasar inilah perbuatan dinilai dan dilakukan. Islam menganggap halal dan haram sebagai ukuran, yakni perintah dan larangan Allah (SWT). Sesuai dengan itu, yang halal dikerjakan dan yang haram dijauhi. Ukuran ini tidak berkembang maupun berubah, tidak dipengaruhi oleh manfaat; yang memutuskan hanyalah syariat.
As the measure for actions, Communism considers materialism i.e. the materialistic system as the neasure in this life. So as matter evolves so does the measure. Capitalism considers the measure to be benefit, on this basis actions are evaluated and undertaken. Islam considers the halal and the haram as the measure i.e. the commands and prohibitions of Allah (swt). Accordingly, the halal is performed and the haram shunned. The measure neither evolves nor changes, it is not influenced by benefit, rather only the shar’a arbitrates.
Adapun masyarakat, Komunisme memandangnya sebagai kumpulan umum yang terdiri dari tanah, cara-cara produksi, alam, dan manusia, yang semuanya dianggap sebagai materi. Ketika alam dan isinya berkembang, manusia ikut berkembang bersamanya, sehingga seluruh masyarakat ikut berkembang. Akibatnya, masyarakat mengikuti evolusi materialistis. Oleh karena itu, manusia hanya perlu menciptakan kontradiksi untuk mendorong proses evolusi ini. Ketika masyarakat berkembang, individu ikut berkembang bersamanya, dan dengan demikian manusia berputar bersama masyarakat seperti jari-jari pada sebuah roda.
As for society, Communism considers it consisting of a general collection comprising of earth, modes of production, nature and man which all are considered to be matter. When nature and its contents evolve man evolves with it, thus the whole society evolves. Consequently, society follows the materialistic evolution. Therefore, man has only to generate the contradictions to promote this evolutionary process. When the society evolves the individual evolves with it and thus man revolves with the society like a spoke in a wheel.
Kapitalisme memandang masyarakat tersusun dari individu-individu. Oleh karena itu, jika urusan individu diatur, maka urusan masyarakat akan terurus. Perhatian hanya diberikan kepada individu. Dengan demikian, pemerintah bertindak hanya untuk kepentingan individu, dan akibatnya ideologi ini bersifat individualistik. Islam memandang 'aqidah sebagai landasan masyarakat, termasuk pemikirannya, perasaannya (mashaa'ir), dan sistem-sistem yang lahir darinya. Maka masyarakat Islam terwujud ketika pemikiran dan perasaan Islam mendominasi serta sistem Islam diterapkan atas manusia. Dengan demikian, masyarakat terdiri dari manusia, pemikiran, perasaan, dan sistem. Seseorang bersama orang lain hanya membentuk suatu kelompok, dan mereka tidak membentuk masyarakat kecuali apabila orang-orang mengadopsi pemikiran yang sama, berbagi perasaan yang sama, dan menerapkan sistem yang sama atas mereka. Hal ini karena yang menimbulkan hubungan antara dua orang hanyalah kepentingan (maslaHah). Namun, hubungan antara dua orang itu ada ketika pemikiran mereka tentang kepentingan tersebut menyatu bersama perasaan mereka, sehingga penerimaan (riDa) dan penolakan (ghaDab) mereka juga menyatu, serta sistem yang menyelesaikan persoalan itu sama. Jika pemikiran atau perasaan terhadap kepentingan tersebut berbeda, sehingga penerimaan (riDa) dan penolakan (ghaDab) tidak menyatu, atau sistem yang mengaturnya di antara manusia berbeda, maka hubungan itu tidak ada dan akibatnya masyarakat pun tidak ada.
Capitalism views society as composed of individuals. Hence, if the individual's affairs are managed the society's affairs will be managed. Care is therefore, only given to the individual. Thus the government acts only for the benefit of the individual and consequently, this ideology is individualistic. Islam views the ‘aqeedah as the basis of society, including its thoughts, emotions (mashaa'ir) and the systems emanate from it. Thus, the Islamic society is brought into being when the Islamic thoughts and emotions dominate and the Islamic system is implemented on the people. Society is therefore comprised of man, thoughts, emotions and the systems. For a person together with another person constitutes only a group and they do not make a society except when people adopt the same thoughts, share the same emotions and apply the same system upon them. This is because the matter that originates a relationship between two persons is only the interest (maslaHah). However the relationship between two persons exists when the thoughts over the maslaHah were unified together with their emotions thus unifying the acceptance (riDa) and rejection (ghaDab) and the system that solves the problems is the same. If the thoughts or emotions towards the interest (maslaHah) differed thus the acceptance (riDa) and rejection (ghaDab) were not united, or the system that treats it between people differed then the relationship would not exist and consequently the society would not exist.
Oleh karena itu, masyarakat terdiri dari manusia, pemikiran, perasaan, dan sistem, karena hal-hal inilah yang melahirkan hubungan dan menjadikan sekelompok orang sebagai sebuah masyarakat yang tersendiri.
Therefore, society consists of man, thoughts, emotions and systems, because these are the matters, which originate the relationship and make a group of people a distinct society.
Demikianlah, jika seluruh anggota suatu masyarakat beragama Islam, tetapi pemikiran yang mereka anut bersifat demokratis dan kapitalistis, emosi mereka bersifat kerohanian ala pendeta, kebangsaan atau nasionalistis, dan sistem yang diterapkan atas mereka adalah demokratis dan kapitalistis, maka masyarakat tersebut tetaplah bukan masyarakat Islami, meskipun mayoritas penduduknya beragama Islam.
Thus if all people in a society were Muslims, but the thoughts they adopted were democratic and Capitalistic, their emotions were priestly-spiritual, patriotic or nationalistic, the system applied upon them was democratic and Capitalistic then the society would be non Islamic, even if the majority of the people were Muslims.
Mengenai penerapan sistem, Komunisme berpendapat bahwa hanya negaralah yang menerapkan sistem melalui kekuatan kepolisian dan undang-undang yang keras. Negara mengembangkan sistem dan bertindak atas nama individu dan masyarakat. Pemerintah dalam kapitalisme menjaga kebebasan. Maka, jika seseorang melanggar kebebasan individu lain, pemerintah akan bertindak untuk mencegah pelanggaran tersebut. Namun, jika seseorang tidak melanggar kebebasan orang lain, meskipun ia mengeksploitasinya dan merampas haknya, tetapi dengan persetujuan orang tersebut, maka tidak ada pelanggaran terhadap kebebasan. Negara kemudian tidak akan ikut campur, karena negara ada untuk menjamin kebebasan.
Concerning the implementation of the system, Communism considers that the state alone implements the system through the police force and harsh laws. The state develops the system and acts on behalf of the individual and community. The government in capitalism looks after the liberties. So if someone encroached upon the freedom of an individual, then the government will act to prevent the encroachment. However, if someone did not encroach upon the freedom of another person even if he exploited him and took away his rights, but with his consent, then there would be no encroachment upon freedoms. The state would not then interfere because the state exists to secure the liberties.
Islam memandang bahwa sistem ini diterapkan melalui kesadaran individu akan Allah (swt) (takwa). Sistem ini juga diterapkan oleh negara melalui rasa masyarakat akan keadilannya, melalui kerja sama umat (Ummah) dengan penguasa melalui al-amr bil ma'ruf wa nahiy anil munkar (memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran), serta melalui kewenangan negara. Negara mengurus urusan masyarakat, tetapi tidak mengurus urusan individu kecuali jika ia tidak mampu melakukannya. Sistem ini sama sekali tidak berevolusi. Negara memiliki kewenangan untuk menetapkan hukum-hukum (Ahkam syar'iyyah) ketika terdapat lebih dari satu pendapat ijtihad mengenai suatu masalah.
Islam considers that the system is implemented by the individual's consciousness of Allah (swt) (taqwa). It is also implemented by the state through the feeling of the community of its justice, by the co-operation of the nation (Ummah) with the ruler through al-amr bil maruf wa nahiy anil munkar (enjoining the good and forbidding the evil) and the authority of the state. The state takes care of the community's affairs but not the individual's affairs unless he was unable to do so. The system does not evolve at all. The state has the authority to adopt the rules (AHkam shar’aiah) when there is more than one opinion of ijtihad on an issue.