8.6 Divisi-divisi tentara
8.6 The army divisions
Tentara terbagi menjadi dua bagian: "Cadangan", yang terdiri dari seluruh kaum Muslimin yang mampu melaksanakan tugas-tugas militer; dan "tentara reguler", yaitu wajib militer tetap dalam angkatan bersenjata yang menerima gaji dari kas Negara seperti pegawai lainnya.
The army is divided into two parts: The “Reserves”, which consists of all the Muslims who are able to perform the military tasks; and the “regulars” that are permanent conscripts in the armed forces and receive salaries from the State’s funds just like any other employee. .
Ini berasal dari kewajiban jihad, sebab sesungguhnya setiap Muslim diperintahkan untuk menunaikan kewajiban jihad, dan oleh karena itu wajib berlatih untuknya. Adapun keharusan memiliki tentara tetap, hal ini didasarkan pada kaidah syariat yang menyatakan, ‘Sesuatu yang diperlukan untuk menunaikan suatu kewajiban, maka ia itu sendiri menjadi kewajiban.’ Karena kewajiban jihad tidak dapat dilaksanakan secara terus-menerus, dan Islam serta kaum Muslimin tidak dapat dilindungi dari orang-orang kafir, kecuali dengan adanya tentara tetap, maka Imam wajib menyediakan tentara tetap di bawah kendalinya.