1.2 Penyampaian Tafsir
1.2 Transmission Of Tafseer
Pada masa ini, tafsir diajarkan dengan cara riwayat. Yaitu, para sahabat yang memimpin madrasah tafsir akan mengutip sabda Nabi ﷺ yang menjelaskan makna ayat-ayat, atau menjelaskan latar belakang historis ketika ayat-ayat itu diturunkan, atau mereka akan mengutip syair-syair Arab pra-Islam yang menjelaskan makna sebagian kata yang sudah tidak lagi digunakan dalam percakapan sehari-hari. Setelah era sahabat, murid-murid mereka, yaitu para tabi'in, terus mengajarkan tafsir dengan cara riwayat, dengan cara yang hampir sama dengan cara mereka belajar. Namun, sebagian dari mereka juga mulai menyertakan dalam tafsir mereka kisah-kisah dari sumber Yahudi dan Nasrani untuk lebih menjelaskan bagian-bagian tertentu dari Al-Qur'an.
During this period, tafseer was taught by narration. That is, the sahaabah who headed schools of tafseer would quote the sayings of the Prophet ( ﷺ) which explained the meanings of verses, or explain the historical context in which the verses were revealed, or they would quote verses of pre-Islaamic poetry which explained the meaning of some words that were no longer in common use. After the era of the sahaabah, their students, the taabi‘oon, continued to teach by narration in much the same way that they had learned. However, some of them also began narrating along with their tafseers tales from Jewish and Christian sources to further explain certain passages of the Qur’aan.
Perlu dicatat bahwa beberapa penghimpunan tafsir terjadi pada masa para tabi'in. Contoh yang paling terkenal adalah Mujahid bin Jabr (642–722 M/40–103 H), seorang murid Ibnu 'Abbas. Mujahid menyusun tafsir tertua yang diketahui; namun, tidak ada salinan karyanya yang sampai kepada kita. Signifikansi tafsir Mujahid dapat dipahami dari pernyataannya berikut, "Aku membacakan seluruh Al-Qur'an kepada Ibnu 'Abbas tiga kali. Pada setiap bacaan, aku berhenti di akhir setiap ayat dan bertanya kepadanya tentang siapa dan mengapa ayat itu diturunkan."39
It should be noted that some compilation of tafseer took place during the era of the taabi‘oon. The most noteworthy example is that of Mujaahid ibn Jabr (642- 722 CE/40-103 AH), a student of Ibn ‘Abbaas. Mujaahid compiled the earliest known tafseer; however, no copy of his work has reached us. The significance of Mujaahid’s tafseer can be appreciated from his following statement, “I read the whole Qur’aan to Ibn ‘Abbaas three times. During each reading, I stopped at the end of every verse and asked him about whom and why it was revealed.”39
Menjelang akhir dinasti Umayyah, 40 penyusunan tafsir secara sistematis mulai dilakukan. Para ulama hadis mulai menghimpun perkataan dan perbuatan Nabi (ﷺ) dalam bab-bab sesuai dengan topiknya, dan bab tentang tafsir termasuk salah satunya. Sebagian dari para ulama ini memberikan perhatian khusus pada periwayatan tafsir yang disandarkan kepada Nabi (ﷺ), para sahabat, dan para tabi'in. Yang paling terkemuka di antara mereka adalah Yazid bin Harun as-Sulami (w. 737 M/118 H), Syu'bah bin al-Hajjaj (w. 777 M/160 H), Sufyan bin 'Uyaynah (w. 814 M/198 H), 'Abdur-Razzaq bin Hammam (w. 827 M/211 H), dan 'Abd bin Humaid (w. 864 M/250 H).41 Namun, pada masa ini belum pernah dilakukan penafsiran terhadap seluruh Al-Qur'an.42
Towards the end of the Umayyad dynasty, 40 the systematic compilation of tafseer began. The scholars of hadeeth began compiling the sayings and actions of the Prophet (ﷺ) in chapters according to their subject matter, and the chapter on tafseer was one of them. Some of these scholars paid special attention to the narration of tafseer attributed to the Prophet (r), the sahaabah and the taabi‘oon. The foremost among them were Yazeed ibn Haaroon as-Salamee (d. 737 CE/118AH), Shu‘bah ibn al-Hajjaaj (d. 777 CE/160 AH), Sufyaan ibn ‘Uyaynah (d. 814CE/198AH), ‘Abdur-Razzaaq ibn Hammaam (d. 827 CE/211 AH), and ‘Abd ibn Humayd (d. 864 CE/250 AH).41 However, no tafseer of the complete Qur’aan took place at this time.42
Menjelang akhir abad kesembilan Masehi, bidang tafsir berkembang menjadi ilmu Islam yang berdiri sendiri. Generasi ulama ini adalah yang pertama menyusun tafsir Al-Qur'an sesuai dengan urutan teks tertulisnya. Tafsir paling awal yang sampai kepada kita ditulis oleh Ibnu Jarir at-Tabari (839–923 M/225–310 H), yang berasal dari era ini. Tafsir lain ditulis oleh Ibnu Majah (w. 886 M/272 H), Ibnu Abi Hatim (w. 939 M/327 H), Ibnu Hibban (w. 980 M/369 H), al-Hakim (w. 1014 M/404 H), dan Ibnu Mardawaih (w. 1020 M/410 H).43 Semua ulama ini juga terkenal karena kitab-kitab kumpulan hadis, yang sebagian besar masih sampai kepada kita dalam keadaan utuh. Sesekali, tafsir dinisbatkan kepada ulama generasi sebelumnya, yang dikenal sebagai atba' at-tabi'in (para murid tabi'in). Tafsir-tafsir ini juga menyebutkan hukum-hukum fikih yang disimpulkan dari ayat-ayat serta penguraian struktur gramatikal jika diperlukan.
Selain itu, pintu tafsir menurut pendapat pribadi pun dibuka. Karya-karya tafsir segera mulai mencerminkan berbagai aliran pemikiran dalam masyarakat Muslim. Pada abad kesebelas dan kedua belas, karya-karya besar filsafat dan ilmu pengetahuan Yunani yang telah diterjemahkan pada abad-abad sebelumnya mulai memengaruhi seluruh cabang ilmu keislaman. Aliran-aliran pemikiran filosofis seperti Mu‘tazilah (kaum rasionalis) telah berkembang dan dengan berani mengancam pemikiran Islam yang murni. Tafsir-tafsir yang penuh dengan istilah filosofis dan ilmiah, seperti al-Kasysyaaf karya az-Zamakhsyarii (1075-1144 M/467-538 H) atau Mafaatiih al-Ghayb karya Fakhruddiin ar-Raazii (1149-1210 M/544-606 H), serta tafsir-tafsir yang mengungkapkan pemikiran berbagai sekte sesat juga bermunculan pada masa ini. Misalnya, tafsir Syi‘ah Itsna ‘Asyariyyah karya Mulla Muhsin al-Kaasyii menjadikan ayat-ayat Al-Qur'an seolah berbicara tentang dua belas imam yang ma'shum, tentang *walaayah* (kepemimpinan) khayalan menantu Nabi ﷺ, ‘Aliyy, serta tuduhan kemurtadan seluruh sahabat Nabi ﷺ kecuali segelintir orang; dan tafsir Sufi karya Ibnu al-‘Arabii (w. 1240 M/638 H) menjadikan ayat-ayat Al-Qur'an seolah menyuarakan paham panteismenya bahwa Allah adalah segalanya dan segalanya adalah Allah.44
In addition, the door of tafseer according to personal opinion was opened. Works of tafseer soon began to reflect various trends of thought in Muslim society. By the eleventh and twelfth centuries, the major works of Greek philosophy and science that had been translated in the previous centuries began to have an effect on all of the various Islaamic fields of study. Philosophical schools of thought like that of the Mu‘tazilees (Rationalists) had evolved which boldly threatened pure Islaamic thought. Tafseers full of philosophical and scientific terminology, like al-Kash-shaaf of az-Zamakhsharee (1075-1144 CE/467-538 AH) or Mafaateeh al-Ghayb of Fakhrud-Deen ar-Raazee (1149-1210 CE/544-606 AH), and tafseers expressing the thoughts of various heretical sects also appeared during this period. For example, the Twelver Shee‘ah tafseer of Mullah Muhsin al-Kaash made the verses of the Qur’aan speak of twelve infallible imaams, the imaginary walaayah (governorship) of the Prophet’s son-in-law ‘Alee and the claimed apostasy of all of the Prophet’s companions except a handful; and the Soofee tafseer of Ibn al-‘Arabee (d. 1240 CE/638 AH) made Qur’aanic verses voice his pantheistic ideology of Allaah being all and all being Allaah.44
Terdapat pula kecenderungan menuju spesialisasi di kalangan para ulama Islam, sebagai akibat dari berkembangnya ilmu-ilmu Islam menjadi berbagai disiplin. Akibatnya, tafsir-tafsir seperti karya al-Jassaas (917-980 M/304-369 H) dan al-Qurtubee (w. 1273 M/671 H) memusatkan perhatian pada penggalian fiqih (hukum Islam) dari ayat-ayat Al-Qur'an sesuai dengan mazhab-mazhab fiqih masing-masing. Demikian pula ath-Tha‘labee, yang berspesialisasi dalam kisah-kisah sejarah kuno, menulis al-Jawaahir al-Hisaan fee Tafseer al-Qur’aan, yang di dalamnya ia menghimpun seluruh riwayat tentang umat-umat terdahulu, tanpa memandang keotentikannya.45
Saya telah melihat sekitar sepuluh pendapat berbeda mengenai tafsir ayat tersebut:
I have seen approximately ten different opinions concerning the tafseer of the verse:
"Bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai, dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat," 46
“Not the path of those on whom is [Your] anger nor those who have gone astray,” 46
meskipun Nabi ﷺ, para sahabat (sahaabah) dan para tabi'in (taabi‘oon) semuanya meriwayatkan bahwa ayat tersebut tidak lain merujuk kepada kaum Yahudi dan Nasrani. Dan (salah seorang ulama terdahulu) Ibnu Abi Hatim berkata tentang ayat ini, "Saya tidak mengetahui adanya perselisihan di antara para ulama tafsir mengenai hal itu." 47
in spite of the fact that the Prophet (r) and his companions (sahaabah) and their students (taabi‘oon) all related that the verse referred to none other than the Jews and the Christians. And (one of the early scholars) Ibn Abee Haatim said concerning this verse, “I know of no disagreement among the scholars of tafseer about it.” 47
Sebagian ulama pada masa ini dan masa-masa setelahnya hanya membatasi diri pada membuat ringkasan dari karya-karya terdahulu, sementara yang lain puas dengan menulis catatan kaki (hawasyi) atas karya-karya terdahulu. Perlu juga dicatat bahwa meskipun bidang tafsir, begitu pula seluruh ilmu-ilmu Islam, mengalami penyimpangan dan kemandekan, tetap ada sejumlah ulama besar yang menjunjung tinggi panji pemikiran Islam yang murni. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika tafsir yang paling masyhur sepanjang masa dihasilkan oleh seorang ulama pada masa ini, yaitu Tafsir al-Qur'an al-'Azhim karya al-Hafizh Ibnu Katsir (w. 1373 M/774 H).
Some of the scholars of this and later periods confined themselves to making abridgements of earlier works while others were satisfied to write footnotes for earlier works. It should also be noted that in spite of the deviation and stagnation which afflicted the field of tafseer, as well as all of the Islaamic sciences, there were a number of great scholars who held high the banner of pure Islaamic thought. Thus, it should not be surprising to find that the most highly acclaimed tafseer of all times was produced by a scholar of this time, Tafseer al-Qur’aan al- ‘Atheem by al-Haafith ibn Katheer (d. 1373 CE/774 AH).
Pada abad ini, muncul bentuk tafsir baru yang para penulisnya berupaya menerapkan ayat-ayat Al-Qur'an pada kebutuhan abad kedua puluh. Misalnya tafsir seperti Tafsir al-Manaar, yang dimulai oleh Muhammad ‘Abduh (w. 1905 M) dan diselesaikan hingga Surah Yusuf oleh muridnya Muhammad Rasyid Ridha, atau Fii Zhilaal al-Qur’aan karya Sayyid Quthb, menunjukkan landasan Qur'ani bagi masyarakat manusia, legislasi, dan teori-teori ilmiah. Kedua tafsir ini memiliki para pengkritiknya. ‘Abduh berkeinginan untuk mereformasi masyarakat Muslim agar mampu menghadapi tantangan Barat, dan ia menyerukan ditinggalkannya taqlid sebagai titik awal reformasi tersebut. Ia menekankan perlunya mendekati Al-Qur'an secara segar, tanpa terbebani oleh penafsiran-penafsiran masa lalu. Baik ia maupun Ridha tidak mau melihat tafsir orang lain sebelum mereka selesai menulis tafsir mereka sendiri atas suatu bagian tertentu. Dalam semangatnya untuk mengakomodasi teori-teori ilmiah, ‘Abduh menafsirkan malaikat sebagai sinonim dari kekuatan-kekuatan alam, yang membawanya pada penafsiran simbolik atas kisah Adam dan Iblis. Muridnya menolak bahwa Nabi ﷺ melakukan mukjizat apa pun selain menyampaikan Al-Qur'an. Baik ia maupun gurunya menolak sejumlah hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, dengan alasan bahwa hadis-hadis tersebut lemah.51
In this century, a new form of tafseer has evolved in which the authors have tried to apply the passages of the Qur’aan to the needs of the twentieth century. For example, tafseers like Tafseer al-Manaar, started by Muhammad ‘Abduh (d. 1905 CE) and completed up to Soorah Yoosuf by his student Muhammad Rasheed Ridaa,48 or Fee Thilaal al-Qur’aan by Syed Qutb point out the Qur’aanic foundations for human society, legislation, and scientific theories. Both these tafseers have their critics. ‘Abduh was interested in reforming Muslim societies to meet the challenge of the west, and he called for the abandonment of taqleed as the starting point for that reform. He stressed the need for approaching the Qur’aan fresh, unencumbered by past inter-pretations of it. Neither he nor Ridaa would look at anyone else’s tafseer until they had finished writing their own tafseers of a particular passage.49 In his zeal to accommodate scientific theories, ‘Abduh interpreted angels as being synonymous with natural forces, which led him to a symbolic interpretation of the story of Aadam and Iblees.50 His student denied that the Prophet (r) performed any miracles other than conveying the Qur’aan. Both he and his student rejected a number of hadeeths reported by al-Bukhaaree and Muslim, claiming that they were weak.51
Namun Ridaa lebih berilmu dalam hadits daripada ‘Abduh dan lebih banyak bersandar pada hadits dibanding dirinya. Keduanya memberikan kebebasan yang besar kepada akal mereka untuk menafsirkan sesuai dengan pandangan mereka.
Sayyid Qutb hidup pada masa ketika kekhalifahan Islam baru saja dihapuskan. Dunia Islam telah terpecah menjadi negara-negara kecil dengan sistem hukum yang merupakan produk dari kolonialisme Eropa. Ia merasa sangat geram atas pengabaian masyarakat Islam terhadap Syari'ah dalam mengatur urusan mereka. Penafsirannya tentang makna tauhid berfokus pada hak mutlak Allah untuk menetapkan hukum bagi pengaturan masyarakat manusia. Penekanannya pada poin ini menyebabkan terabaikannya aspek-aspek lain dari tauhid serta bahaya-bahaya yang ditimbulkan oleh bentuk-bentuk syirik selain syirik dalam legislasi. Ia tampaknya sebenarnya bingung tentang perbedaan antara tauhid al-uluhiyyah dan tauhid ar-rububiyyah.53 Para kritikusnya juga mengatakan bahwa ia meletakkan benih bagi gerakan takfir modern saat ini dengan kecamannya yang menyeluruh terhadap masyarakat Islam kontemporer sebagai sesuatu yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan Islam, serta dengan pujiannya terhadap gerakan-gerakan revolusioner dalam sejarah Islam.54 Terlepas dari kekurangan-kekurangan tersebut, ia menyajikan kritik Islam yang tegas terhadap kelemahan sekularisme dan peradaban Eropa yang melahirkannya, pada masa ketika kebanyakan umat Islam bersikap apologetik terhadap Islam.
Syed Qutb lived at a time when the Islaamic caliphate had just been abolished. The Islaamic world had been divided into small countries with legal systems that were the product of European colonialism. He felt a deep outrage at Islaamic societies’ abandonment of the Sharee‘ah in ruling their affairs. His interpretations of the meaning of tawheed focused on Allaah’s sole right to formulate the laws for the rule of human society. His stress of this point led to the neglect of other aspects of tawheed and of the dangers posed by forms of shirk other than shirk in legislation. He seems to have actually been confused about the difference between tawheed al-ulooheeyah and tawheed ar-ruboobeeyah.53 His critics also say that he laid the seeds for today’s modern takfeer movements with his blanket condemnation of contemporary Islaamic societies as having nothing to do with Islaam, and with his praise of revolutionary movements in Islaamic history.54 Despite these shortcomings, he presented a vigorous Islaamic critique of the flaws of secularism and the European civilization that spawned it at a time when most Muslims were apologetic about Islaam.
39 Diriwayatkan oleh Ibnu Nu‘aim dalam Hilyah al-Awliyaa’ dan oleh Ibnu ‘Asaakir. Lihat Siyar al-A‘laam an-Nubalaa’, jilid 4, hlm. 450.
39 Collected by Ibn Nu‘aym in Hilyah al-Awliyaa’ and by Ibn ‘Asaakir. See Siyar al-A‘laam anNubalaa’, vol. 4, p. 450.
40 Bani Umayyah digulingkan pada tahun 132 H (750 M).
40 The Umayyads were overthrown in 132 AH (750 CE).
Koleksi hadis tentang tafsir yang paling mudah diakses oleh pembaca berbahasa Inggris adalah jilid keenam dari Sahih Al-Bukhari.
41 The most accessible hadeeth collection on tafseer for the English-speaking reader is volume six of Sahih Al-Bukhari.
42 Mabaahith fee 'Uloom al-Qur'aan, hlm. 340-1.
42 Mabaahith fee ‘Uloom al-Qur’aan, pp.340-1.
Ibid., hlm. 341.
43 Ibid., p.341.
Muhammad ibn ‘Alee ibn Muhammad ibn al-‘Arabee berasal dari Andalus (Spanyol), tetapi ia melakukan perjalanan secara luas dan wafat di ‘Iraaq. Sebagai penulis yang sangat produktif, ia menulis sekitar 300 kitab, yang paling terkenal di antaranya adalah al-Futoohaat al-Makkeeyah dan Fusoos al-Hikam. Ia menulis sembilan tafsir yang berbeda atas Al-Qur’aan, di antaranya Tarjumaan al-Ashwaaq, yang untuknya ia menulis sejumlah syarah. 45 At-Tafseer wa al-Mufassiroon, jilid 1, hlm. 145-8.
44 Muhammad ibn ‘Alee ibn Muhammad ibn al-‘Arabee was from Andalus (Spain), but he travelled extensively and died in ‘Iraaq. A prolific writer, he authored some 300 books, the most famous being al-Futoohaat al-Makkeeyah and Fusoos al-Hikam. He wrote nine different tafseers of the Qur’aan, among them Tarjumaan al-Ashwaaq, for which he wrote a number of commentaries. 45 At-Tafseer wa al-Mufassiroon, vol. 1, pp. 145-8.
46 Surah al-Fatihah (1):7.
46 Soorah al-Faatihah (1):7.
47 Dikutip dalam Mabaahith fee ‘Uloom al-Qur’aan, hlm. 345. 48 Muhammad Rasheed (mencatat dari kuliah tafsir ‘Abduh, kemudian menuliskannya kembali dengan kata-katanya sendiri, dan menerbitkannya dengan persetujuan ‘Abduh dalam majalahnya al-Manaar. ‘Abduh wafat setelah menyelesaikan tafsir dari Surah al-Faatihah hingga ayat 126 Surah an-Nisaa’, kemudian muridnya melanjutkan hingga wafatnya sendiri pada tahun 1935. (Lamahaat fee ‘Uloom al-Qur’aan, hlm. 321.)