15.1 'Aam (Umum) dan Khaash (Khusus)
15.1 Aamm (general) And Khaass (specific)
'Aamm dapat didefinisikan sebagai ungkapan yang sepenuhnya bersifat umum terhadap segala sesuatu yang dirujuknya apabila digunakan secara harfiah. 52 Namun, ungkapan 'aamm dapat merujuk pada hal-hal yang spesifik apabila digunakan secara majazi. Khaass, sebaliknya, digunakan untuk kata yang diterapkan pada sejumlah hal yang terbatas; misalnya, jika seseorang diperintahkan untuk memberi makan sepuluh orang miskin, ungkapan tersebut bersifat khaass. 53
The ‘aamm could be defined as an expression which is completely general in whatever it refers to when used literally. 52 However, ‘aamm expressions may refer to specific things when they are used figuratively. The khaass, on the other hand, is used for a word which is applied to a limited number of things; for instance, if one were ordered to feed ten poor people, that expression would be khaass. 53
Perlu dicatat bahwa sebagian lafaz ‘aamm lebih luas cakupannya daripada yang lain. Misalnya, golongan laki-laki adalah golongan yang lebih sempit daripada golongan manusia yang mencakupnya. Golongan manusia, pada gilirannya, lebih sempit daripada golongan mamalia, yang lebih sempit daripada golongan hewan, dan seterusnya. 54 Apabila sebuah lafaz ‘aamm dibatasi atau dikhususkan oleh lafaz ‘aamm yang lebih terbatas atau oleh lafaz khaass, proses itu disebut takhsees, dan lafaz pembatas tersebut disebut mukhassis bagi golongan yang lebih luas.55
It should be noted that certain ‘aamm expressions are more comprehensive than others. For instance, the category of men is a smaller category than the category of human beings, which includes it. The category of human beings, in turn, is smaller than the category of mammals, which is smaller than the category of animals, and so on. 54 When an ‘aamm expression is qualified or restricted by another more limited ‘aamm expression or a khaass expression, the process is called takhsees, and the limiting expression is called the mukhassis of the broader category.55
Berikut ini enam contoh yang berisi ungkapan-ungkapan umum yang paling sering digunakan dalam Al-Qur'an:56
The following six examples contain the most commonly used general expressions which can be found in the Qur’aan:56
1. Kull (semua, setiap, atau tiap-tiap): Kata ini dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan berbagai cara, bergantung pada konteksnya. Contoh penggunaan kata ini dapat ditemukan dalam firman Allah dalam Al-Qur'an:
1. Kull (all, every, or each): This word could be translated into English in a variety of ways, depending on the context. An example of this word’s usage can be found in Allaah’s statements in the Qur’aan:
“Setiap (kull) jiwa akan merasakan mati.” 57
“Every (kull) soul will taste death.” 57
"Allah adalah Pencipta segala (kull) sesuatu." 58
“Allaah is the Creator of all (kull) things.” 58
Kedua ayat ini menegaskan fakta bahwa segala sesuatu memiliki titik awal di mana ia diciptakan, dan setiap jiwa yang hidup pasti akan sampai pada akhir keberadaannya.
These two verses confirm the fact that all things have a beginning point at which they were created and every living soul must come to an end of its existence
Oleh karena itu, Islam menolak sebagai keliru tokoh Alkitab bernama "Melkisedek," 59 yang mengenainya sebuah pasal dengan penulis yang tidak diketahui, yang disebut "Surat kepada Orang Ibrani," mengatakan, "Dia (Melkisedek) tidak berbapa, tidak beribu, dan tidak bersilsilah, tidak berawal hari dan tidak berakhir hidup, tetapi menyerupai Anak Allah, ia tetap menjadi imam selama-lamanya."60
Hence, Islaam rejects as false the Biblical figure ‘Melchizedek,” 59 concerning whom a chapter of unknown authorship called “The Letter to the Hebrews” says, “He (Melchizedek) is without father or mother or genealogy and has neither beginning of days nor end of life, but resembling the son of God he continues a priest forever.”60
2. Al (untuk menunjukkan ketentuan/keumuman, bukan merujuk pada sesuatu yang sudah diketahui pembaca): Meskipun “al” biasanya diterjemahkan sebagai “the”, dalam kasus ini ia diterjemahkan sebagai “semua” atau “setiap”. Sebagai contoh, ayat berikut:
2. Al (of definiteness, not in reference to something known to the readers): Although “al” is normally translated as “the,” in this case it translates as “all” or “every.” For example, the verse:
"Allah telah menghalalkan al-bay‘ (jual beli) dan mengharamkan ar-ribaa (riba)." 61
“Allaah has made al-bay‘ (all trade) allowable and forbidden ar-ribaa (all interest).” 61
"Potonglah tangan pencuri laki-laki dan pencuri perempuan," 62
“Cut off the hand of as-saariq was-saariqah (every male and female thief),” 62
umat Islam—dan lebih khusus lagi penguasa mereka, yang telah diberi tanggung jawab untuk menegakkan keadilan dan hukuman-hukuman syar'i—tidak dianggap telah melaksanakan perintah ini sampai mereka memotong tangan setiap pencuri, laki-laki maupun perempuan.
the Muslim community—and, more specifically, their rulers, who have been delegated the responsibility of establishing justice and legal punishments—would not be in compliance with this order until they cut the hand of every male and female thief.
3. An-Nakirah (isim nakirah dalam kalimat negatif atau larangan): Biasanya, "a" atau "an" diletakkan di depan bentuk nakirah bahasa Arab ketika diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris; namun, dalam ungkapan yang mengandung negasi, nakirah harus diterjemahkan sedemikian rupa sehingga menunjukkan sifatnya yang umum. Misalnya, terjemahan harfiah dari ayat berikut,
3. An-Nakirah (the indefinite in a negative or prohibitive construction): Normally, “a” or “an” is put before the Arabic indefinite form when it is translated into English; however, in an expression containing a negation, the indefinite should be translated in such a way as to indicate its generality. For example, the literally translated verse,
“Maka tidak boleh ada rafats (perkataan kotor), fusuuq (kefasikan/perbuatan keji), dan tidak boleh berdebat (jidaal) selama haji.”
“So no rafath (a vulgar word), fusooq (an obscenity), and no jidaal (an argument) during hajj” 63
"Maka tidak boleh ada perkataan kotor, perbuatan keji, atau perdebatan selama haji." Demikian pula, dalam firman-Nya,
should read, “So there should be no vulgarity, obscenity, or argumentation during hajj.” Likewise, in the verse,
"Dan Tuhanmu tidak akan menzalimi seorang pun (ahadan)." 64
“And your Lord will not oppress a one (ahadan).” 64
Anda benar, "a one" lebih tepat diterjemahkan menjadi "siapa pun." Namun, tidak ada teks sumber yang Anda berikan di sini untuk diterjemahkan ulang. Silakan kirimkan teks Bahasa Inggris yang ingin diterjemahkan, dan saya akan menerjemahkannya dengan menggunakan "siapa pun" untuk "a one" bila memang sesuai konteksnya.
“a one” would be better translated as “anyone.”
4. *Allathee* dan turunan bahasa Arabnya (kata ganti penghubung/relatif) ketika berfungsi sebagai subjek kalimat, dalam hal ini diterjemahkan sebagai "siapa pun yang". Contoh penggunaan ini dapat ditemukan dalam ayat berikut yang mencela orang-orang yang berbuat buruk kepada orang tua mereka:
4. Allathee and its Arabic derivatives (the relative pronouns) when acting as subject of the sentence, in which case they would translate as “whoever.” An example of this usage can be found in the following verse condemning those who mistreat their parents:
"Dan orang yang berkata kepada kedua orang tuanya, 'Uff bagi kalian berdua'." 65
“And whoever (allathee) said to his parents, ‘Uff to you both’.” 65
"Siapa pun" dalam ayat ini bersifat umum (‘aam), dan merujuk kepada siapa saja yang berbicara tidak sopan kepada kedua orang tuanya.
“Whoever” in this verse is general, ‘aam, and refers to anyone who would speak disrespectfully to his or her parents.
5. Asmaa’ ash-shart (kata-kata penghubung syarat yang mengawali klausa bersyarat: siapa pun (man), apa pun (maa), di mana pun (aynamaa), yang mana pun (ayyumaa), dan lain-lain): Semua ungkapan ini menyampaikan makna umum dalam bahasa Inggris dengan cara yang hampir sama seperti dalam bahasa Arab; misalnya firman Allah dalam Al-Qur’an tentang Shafa dan Marwah, dua bukit di dekat Ka‘bah:
5. Asmaa’ ash-shart (subordinators which begin conditional clauses: whoever (man), whatever (maa), wherever (aynamaa), whichever (ayyumaa), etc.): All of these expressions convey a generality in English in virtually the same way that they do in Arabic; for example, Allaah’s statement in the Qur’aan about Safaa and Marwah, the two hills near the Ka‘bah:
"Barangsiapa (man) berhaji atau berumrah ke Baitullah (yaitu Ka'bah), maka tidak ada dosa baginya untuk bertawaf di antara keduanya (Shafa dan Marwah)." 66
“Whoever (man) makes hajj or ‘umrah to the House (of Allaah, [i.e. the Ka‘bah]) may circle them without any blame.” 66
Contoh-contoh lain dapat ditemukan dalam ayat-ayat tersebut,
Other examples can be found in the verses,
"Apa pun (maa) kebaikan yang kalian kerjakan diketahui oleh Allah," 67
“Whatever (maa) good you do is known to Allaah,” 67
dan,
and,
“Di mana pun kalian berada, hadapkanlah wajah kalian ke arahnya (Ka‘bah).” 68
“Wherever you may be, you should turn your faces toward it (the Ka‘bah).” 68
6. Ismul-jins (isim jins yang berada dalam susunan idhafah [kepemilikan] dengan isim ma'rifat atau dhamir): Ayat-ayat berikut merupakan contoh dari jenis keumuman ini:
6. Ismul-jins (a generic noun in the mudaaf [possessive] construction with a definite noun or pronoun): The following verses are examples of this type of generality:
"Hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintahnya (amrihi) berhati-hati." 69
“Let those who would go against his bidding (amrihi) beware.” 69
Kata benda umum amr berkaitan dengan kata ganti kepemilikan hi, sehingga maknanya bersifat umum.
The generic noun amr is related to the possessive pronoun hi, making it general.
Peringatan ini ditujukan kepada mereka yang menentang salah satu perintah Nabi ﷺ.
The warning is directed at those who oppose any of the Prophet’s instructions.
Demikian pula, firman-Nya,
Likewise, the verse,
"Allah mewasiatkan kepada kalian mengenai anak-anak kalian (awlaadikum)," 70
“Allaah advises you concerning your children (awlaadikum),” 70
Hukum-hukum warisan berlaku untuk semua anak.
refers to inheritance laws for all children.
52 Definisi alternatif adalah "sebuah kata yang berlaku untuk banyak hal, tidak terbatas jumlahnya, dan mencakup segala sesuatu yang dapat diterapkan padanya." (Principles of Islamic Jurisprudence, hlm. 104.)
52 An alternate definition is “a word which applies to many things, not limited in number, and includes everything to which it is applicable.” (Principles of Islamic Jurisprudence, p. 104.)
53 Prinsip Fikih Islam, hlm. 104-5.
53 Principles of Islamic Jurisprudence, pp. 104-5.
Lihat Syarh al-Kawkab al-Muneer, jilid 3, hlm. 105.
54 See Sharh al-Kawkab al-Muneer, vol. 3, p. 105.
Lihat Principles of Islamic Jurisprudence, hlm. 406.
55 See Principles of Islamic Jurisprudence, p. 406.
Lihat al-Itqaan, jilid 3, hlm. 43-4.
56 See al-Itqaan, vol. 3, pp. 43-4.
Surah Ali 'Imran (3):185.
57 Soorah Aal ‘Imraan (3):185.
Surah az-Zumar (39):62
58 Soorah az-Zumar (39):62
59 Kejadian 14:18-20.
59 Genesis 14:18-20.
60 Ibrani 7:3
60 Hebrews 7:3.
Surah al-Baqarah (2):275.
61 Soorah al-Baqarah (2):275.
62 Surah Al-Ma'idah (5):38.
62 Soorah al-Maa’idah (5):38.
Surah al-Baqarah (2):197.
63 Soorah al-Baqarah (2):197.
64 Surah al-Kahf (18):49.
64 Soorah al-Kahf (18):49.
Surah Al-Ahqaf (46):17
65 Soorah al-Ahqaaf (46):17.
66 Surah al-Baqarah (2):158.
66 Soorah al-Baqarah (2):158.
67 Surah al-Baqarah (2):197.
67 Soorah al-Baqarah (2):197.
68 Surah al-Baqarah (2):150.
68 Soorah al-Baqarah (2):150.
Surah an-Nur (24):63.
69 Soorah an-Noor (24):63.
Surah an-Nisā' (4):11
70 Soorah an-Nisaa’ (4):11.