15.2 Penentuan (Takhsish) Lafaz ‘Aam
15.2 Specification Of The ‘aamm
Ungkapan ‘aamm dapat dibagi menjadi tiga kategori utama sehubungan dengan konteks ayat-ayat tempat ia muncul dan hukum-hukum atau prinsip-prinsip yang dimaksudkan.71
The ‘aamm expression may be divided into three main categories in relationship to the context of the verses in which they occur and the laws or principles which were intended.71
Pertama, ada ungkapan ‘aamm yang tetap bersifat umum. Kategori ini tidak memiliki banyak contoh karena sebagian besar keumuman ditakhsis dengan satu cara atau lainnya. Namun, contohnya dapat ditemukan dalam firman-Nya:
First, there is the ‘aamm expression which remains general. This category does not have many examples because most generalities are specified in one way or another. However, an example can be found in the verse,
"Dan Allah Mahamengetahui segala (kull) sesuatu," 72
“And Allaah knows all (kull) things,” 72
karena ilmu Allah itu mutlak. Contoh lain dapat ditemukan dalam firman-Nya,
since Allaah’s knowledge is absolute. Another example can be found in the verse,
"Diharamkan atas kalian (menikahi) ibu-ibu kalian (ummahaatukum)," 73
“Your mothers (ummahaatukum) have been made forbidden (in marriage) to you,” 73
sebagaimana tidak ada pengecualian dalam hukum ini, baik ia ibu kandung, ibu tiri, ibu mertua, maupun ibu sepersusuan (ridaa‘).
as there are no exceptions to this law, whether they be real mothers, stepmothers, mothers-in-law, or mothers by ridaa‘ (suckling).
Kedua, ada 'aam majazi, yaitu makna umum dari suatu ungkapan memang tidak dimaksudkan; misalnya firman Allah,
Second, there is the figurative ‘aam in which the general meaning of the expression was never intended; for example, the verse,
"Mereka itulah orang-orang yang dikatakan kepada mereka oleh manusia (an-naas), 'Sesungguhnya manusia telah berkumpul untuk menyerang kalian, maka takutlah kepada mereka.'" 74
“Those to whom the people (an-naas) said, ‘The people have gathered against you, so fear them.’ ” 74
Ungkapan pertama "orang-orang" secara khusus merujuk kepada Nu'aym ibn Mas'ood, dan ungkapan kedua merujuk kepada Abu Sufyan dan pasukan Quraisy, bukan kepada keumuman makna yang ditunjukkan oleh ungkapan tersebut.75
The first expression “the people” refers specifically to Nu‘aym ibn Mas‘ood and the second refers to Aboo Sufyaan and the Qurayshee army, and not the generality which the expression implies.75
Ketiga, ada al-‘aam yang ditakhsis (khusus), yaitu ketika keumuman lafaz ‘aam dibatasi oleh salah satu kata atau frasa yang mengkhususkannya. Misalnya firman Allah dalam Al-Qur’an,
And third, there is the specified ‘aam, wherein the generality of the ‘aam expression is qualified by one of the specifying words or phrases. For example, Allaah’s command in the Qur’aan,
"Haji ke Baitullah (Ka'bah) adalah kewajiban kepada Allah atas semua manusia (an-naas) yang mampu menemukan jalan ke sana." 76
“Hajj to the House (the Ka‘bah) is an obligation to Allaah on all people (an-naas) who are able to find a way there.” 76
Keumuman "semua orang" ditentukan (dikhususkan) oleh klausa adjektiva yang mengikutinya.
The generality of “all people” is specified by the adjectival clause following it
Lihat al-Itqaan, jilid 3, hlm. 44-5.
71 See al-Itqaan, vol.3, pp. 44-5.
72 Surah an-Nisaa’ (4):176.
72 Soorah an-Nisaa’ (4):176.
Surah an-Nisā’ (4):23
73 Soorah an-Nisaa’ (4):23.
Surah Āli ‘Imrān (3):173
74 Soorah Aal ‘Imraan (3):173.
75 Al-Itqaan, vol. 3, p. 45.
75 Al-Itqaan, vol. 3, p. 45.
Surah Āli ‘Imrān (3):97.
76 Soorah Aal ‘Imraan (3):97.