Q 180: Apa hukum memakai jimat yang berisi sesuatu dari Al-Qur'an yang Mulia?
Q 180: What is the ruling pertaining to Wearing Amulets containing something of the Glorious Qur'an?
Sebagian ulama terdahulu memandang hal ini boleh, namun kebanyakan mereka tidak memperbolehkannya. Di antara yang melarangnya adalah 'Abdullah Ibn 'Akim, 'Abdullah Ibn 'Amr, 'Abdullah Ibn Mas'ud dan para sahabatnya. Pendapat inilah yang benar, karena larangan memakai kalung bersifat umum. Selain itu, mereka berpandangan bahwa larangan ini bertujuan untuk menjaga kehormatan Al-Qur'an yang mulia, agar orang yang tidak suci tidak membawanya atau bahkan menyentuhnya, atau menyentuh sebagiannya, serta agar hal ini tidak dijadikan dalih untuk memakai benda-benda lain.
A--- Some of the earlier scholars viewed this to be permissible, but most of them do not. Among those who forbade it were' Abdullah Ibn 'Akim, 'Abdullah Ibn 'Amr, 'Abdullah Ibn Mas'ud and his companions. This view is the proper one, because the prohibition of wearing necklaces was general. In addition, they viewed this to keep the honor of the Glorious Qur'an and not to let those who are impure to carry or even touch it or part of it, and in order not to be taken as a pretext to wear other things.
Referensi: 200 FAQ Tentang Keyakinan Muslim - Syekh Hafiz Ibn Ahmed Al Hakami
Reference: 200 FAQ On Muslims Belief - Shiekh Hafiz Ibn Ahmed Al Hakami