Q 215: Apa dalil bahwa `Umar (semoga Allah meridhainya) berhak atas kekhalifahan dan menjadi pengganti Abu Bakr?
Q 215: What is the proof that `Umar (May Allah be pleased with him) has the right to the Caliphate and being a successor to Abu Bakr?
A--- Rasulullah ﷺ bersabda: "Aku tidak tahu kapan aku akan mati, maka ikutilah dua orang yang setelahku ini." Beliau menunjuk kepada Abu Bakar dan 'Umar (semoga Allah ridha kepada keduanya). (At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad dan Al-Hakim)
A--- Allah's Messenger (Peace be upon him) says: "I do not know when will I be dead, so follow the two who come after me.” He pointed to Abu Bakr and 'Umar (May Allah be pleased with them). (AtTirmidhi, Ibn Majah, Ahmed and AI-Hakim)
Diriwayatkan dari Hudzaifah (semoga Allah meridhainya): "... 'Umar berkata: 'Bukan itu yang kumaksud, tetapi aku bertanya tentang fitnah yang akan menyebar seperti gelombang laut.' Aku (Hudzaifah) berkata: 'Wahai pemimpin orang-orang beriman! Engkau tidak perlu khawatir terhadapnya, karena ada pintu tertutup antara engkau dan fitnah itu.' 'Umar bertanya, 'Apakah pintu itu akan dipecahkan atau dibuka?' Aku menjawab, 'Ia akan dipecahkan.' 'Umar berkata: 'Kalau begitu, ia tidak akan pernah tertutup lagi.' (Sahih Bukhari)
Narrated Hudhaifah (May Allah be pleased with him): "... 'Umar said: 'I did not mean that but I asked about that affliction which will spread like the waves of the sea.’ I (Hudhaifah) said: 'O leader of the faithful believers! You need not be afraid of it as there is a closed door between you and it.’ 'Umar asked, 'Will the door be broken or opened?' I replied, 'It will be broken.’ 'Umar said: 'Then it will never be closed again.’ (Sahih Bukhari)
Seluruh umat secara bulat sepakat atas haknya untuk menjadi penerus Abu Bakr (semoga Allah ridha kepada mereka)
The whole Ummah unanimously agreed on his right to be the successor of Abu Bakr (May Allah be pleased with them)
Referensi: 200 FAQ tentang Keyakinan Muslim - Syekh Hafiz Ibn Ahmed Al Hakami
Reference: 200 FAQ On Muslims Belief - Shiekh Hafiz Ibn Ahmed Al Hakami