Q 20: Apa dalil tekstual yang menjadikan pengetahuan tentang makna Syahadat sebagai syarat untuk mengucapkannya?
Q 20: What is the textual proof of making knowledge of the meaning of the Shahadah a condition for pronouncing it?
A ---Allah Yang Mahakuasa berfirman: {Kecuali orang-orang yang bersaksi atas kebenaran dengan pengetahuan} yakni beriman kepada keesaan Allah, {dan mereka mengetahui}. (Az-Zukhruf, 86) yakni mereka mengetahui dalam hati mereka fakta-fakta tentang keesaan Allah dan maknanya.
A ---Allah the Almighty says: {Except for those who bear witness to the truth knowingly} i.e. believe in the Oneness of Allah, {and they know}. (Az-Zukhruf, 86) i.e. they know in their heart the facts about the Oneness of Allah and its meaning.
Nabi Muhammad ﷺ bersabda: "Barang siapa yang meninggal dalam keadaan mengetahui (dengan sepenuhnya) bahwa tidak ada tuhan selain Allah, ia masuk surga." (Sahih Muslim)
Prophet Muhammad (Peace be upon him) says: "He who died knowing (fully well) that there is no god but Allah entered Paradise ". (Sahih Muslim)
Referensi: 200 FAQ tentang Keyakinan Muslim - Syekh Hafiz Ibn Ahmed Al Hakami
Reference: 200 FAQ On Muslims Belief - Shiekh Hafiz Ibn Ahmed Al Hakami