6. Bagian Keenam: Tujuan Zakat dan Pengaruhnya terhadap Individu dan Masyarakat
6. Part Six Objectives Of Zakah And Its Effects On The Individual And Society
1. Tujuan zakat dan pengaruhnya terhadap individu.
1. Objectives of zakah and its effects on the individual.
2. Tujuan zakat dan pengaruhnya terhadap masyarakat.
2. Objectives of zakah and its effects on society.
PENDAHULUAN
INTRODUCTION
Selama waktu yang lama, banyak ahli perpajakan berusaha memisahkan pajak dari persoalan sosial dan kemanusiaan, dengan maksud mencegah pengaruh buruk persoalan-persoalan tersebut terhadap penerimaan pajak. Mereka berpendapat bahwa pajak hanya boleh memiliki satu tujuan, yaitu mendatangkan pemasukan bagi kas negara, dan harus tetap "netral." Dibutuhkan perubahan sosial yang mendalam, beberapa revolusi berdarah, dan kemajuan besar dalam gagasan hingga para pakar keuangan menyadari bahwa pajak dapat memengaruhi perubahan sosial ekonomi yang berharga, dapat digunakan untuk mengurangi perbedaan ekonomi antar kelas sosial, dan dapat memulihkan keseimbangan ekonomi dalam masyarakat.
For a long time, many taxation specialists tried to widen the gap between taxes and social or humanistic issues, in order to prevent any adverse effect of such issues on the proceeds of taxes, claiming that taxes must have only one objective, bringing income to the treasury, and must otherwise be "neutral." It took deep social changes, several bloody revolutions, and great progression of ideas until financial experts came to realize that taxes can affect valuable socio-economic changes, can be used to reduce the economic differences among social classes, and can restore economic balance in society.
Tidak pernah ada pergolakan seperti itu dalam sejarah zakat, karena sejak awal, zakat sebagai salah satu rukun Islam, merupakan ibadah yang mendasar dan suci.
There has been no such upheaval in the history of zakah, for from the beginning, zakah, as one of the pillars of Islam, was an essential and sacred rite of worship.
Kaum Muslimin menunaikannya dengan penuh pengabdian dan keikhlasan, sesuai dengan sabda Nabi ﷺ, "Amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan (balasan) sesuai dengan niatnya,"1 dan firman Allah, "Padahal mereka tidaklah diperintahkan kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus,"
Muslims pay it with devotion and sincerity, in accordance with the saying of the Prophet (p) "Deeds are [weighed] by intention, and each person will have [reward] according to his own intention,"1 and the verse "And they have been commanded no more than this:
untuk beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, dalam keadaan lurus (berpegang pada tauhid), mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan itulah agama yang lurus.2
to worship God, offering Him sincere devotion, being true [in faith], to establish regular prayer, and to practice zakah, and that is the religion right and straight."2
Zakat pertama-tama adalah sebuah bentuk ketaatan kepada Tuhan dan penyucian diri yang dimaksudkan untuk mempersiapkan manusia menuju kebahagiaan abadi di akhirat. Ketika hati seseorang telah disucikan dan jiwanya dibersihkan melalui komitmen penuh terhadap perintah dan kewajiban Tuhan, orang tersebut menjadi layak mendapatkan kegembiraan akhirat, sebagai salah satu dari "orang-orang yang nyawanya diambil malaikat dalam keadaan suci, sambil berkata: 'Salam sejahtera atasmu, masuklah ke dalam surga karena amal yang telah kamu kerjakan.'"3 Aspek zakat inilah yang mengikatnya dengan salat di dua puluh delapan tempat dalam Al-Qur'an dan puluhan tempat dalam Sunnah, dalam ikatan yang tak terputus yang menjadikannya dikenal sebagai saudara salat. Aspek zakat ini pula yang dimaksud Abu Bakar ketika ia menyatakan perang terhadap mereka yang enggan membayarnya, dengan mengatakan, "Demi Tuhan, aku pasti akan memerangi mereka yang memisahkan antara salat dan zakat." Mengikuti tradisi ini, kitab-kitab fikih menempatkan bab tentang zakat tepat setelah bab tentang salat dalam bagian yang membahas ibadah.
Zakah is first of all a practice in obedience to God and a self-purification meant to prepare the human being for eternal happiness in the hereafter. Once a person's heart is purified and soul is sanctified by the complete commitment to God's orders and obligations, such a person becomes worthy of the joy of the afterlife as one of "Those whose lives the angels take in a state of purity, saying 'Peace be upon you, enter ye the Garden, because of [the good] which ye did."3 It is this aspect of zakah that ties it to prayer in twenty-eight places of the Qur'an and tens of saying in Sunnah, in an unbreakable bond of association that makes it known as the sister of prayer. It is also this aspect of zakah that Abu Bakr had in mind when he declared war against those who refused to pay it, stating, "By God, I shall indeed fight those who separate prayer from zakah." Following this tradition, the books of fiqh place chapters on zakah immediately after chapters on prayer in the parts devoted to worships.
Tujuan zakat yang jelas dan mendasar sebagai ibadah dilengkapi dengan tujuan-tujuan moral, kemanusiaan, sosial, dan ekonomi yang hendak dicapai zakat sebagaimana ditetapkan oleh banyak ayat dan sabda Nabi. Tujuan-tujuan ini terpenuhi dengan berbagai tingkat keberhasilan ketika zakat dilaksanakan di masyarakat Muslim awal; tujuan-tujuan tersebut menyangkut individu sekaligus masyarakat, sebagaimana akan dikaji dalam dua bab berikutnya.
The obvious and essential objective of zakah as a worship is supplemented by moral, humanistic, social, and economic objectives which zakah is set to achieve by many verses and sayings. These objectives were fulfilled to various degrees when zakah was practiced in the early Muslim society; they concern the individual as wells as society, as will be studied in the following two chapters.