Menyakiti Tetangga
Hurting One's Neighbor
Dalam kedua kitab Sahih, diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Demi Allah, ia tidak beriman. Demi Allah, ia tidak beriman. Demi Allah, ia tidak beriman." Seseorang bertanya, "Siapa, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya." 1
In the two Sahihs, it is reported that the Messenger of Allah (pbuh) said, "By Allah, he does not believe. By Allah, he does not believe. By Allah, he does not believe." Someone asked, "Whom, O Messenger of Allah? And he said, "He whose neighbor is not safe from his evil conduct.” 1
Dalam riwayat lain, disebutkan bahwa, "Orang yang tetangganya tidak aman dari perbuatan buruknya tidak akan masuk Surga."
In another narration, it is reported that, "The one whose neighbor is not safe from his evil conduct will not enter Paradise.” 2
Rasulullah ﷺ ditanya tentang dosa yang paling besar, lalu beliau bersabda, "Engkau menyekutukan Allah padahal Dialah yang menciptakanmu, engkau membunuh anakmu karena takut ia akan makan bersamamu, dan engkau berzina dengan istri tetanggamu."
The Messenger of Allah (pbuh) was asked about the greatest of sins and he said, "To ascribe a partner to Allah and He is the one who created you, to kill your son with fear of being fed with you, and to commit fornication with the wife of your neighbor.” 3
Dalam riwayat lain, diriwayatkan bahwa, "Orang yang menyakiti tetangganya, tidak beriman kepada Allah, dan tidak pula beriman kepada Hari Akhir."4
In another narration, it is reported that, "The one who hurts his neighbor, does not believe in Allah, nor in the Last Day.” 4
Tetangga itu ada tiga macam: tetangga kerabat yang Muslim, ia memiliki hak sebagai tetangga, hak Islam, dan hak kekerabatan. Tetangga Muslim, ia memiliki hak sebagai tetangga dan hak Islam. Dan tetangga non-Muslim, ia memiliki hak sebagai tetangga.” 5
"Neighbors are of three kinds, a kin Muslim neighbor, he has the right of a neighbor, the right of Islam and the right of kinship. The Muslim neighbor, he has the right of a neighbor and the right of Islam. And the disbelieving neighbor, he has the right of a neighbor.” 5
Ibnu 'Amr (semoga Allah meridhainya) memiliki tetangga seorang Yahudi. Setiap kali ia menyembelih kambing, ia biasa berkata, "Kirimkanlah sebagian darinya untuk tetangga kita yang Yahudi." 6
Ibn 'Arnr (may Allah be pleased with him) had a Jewish neighbor. Whenever he slaughtered sheep, he used to say, "Carry some of it for our Jewish neighbor.” 6
Diriwayatkan bahwa, "Pada Hari Kiamat, tetangga yang miskin akan bergantung pada tetangganya yang kaya seraya berkata, 'Ya Tuhanku! Tanyakanlah kepadanya mengapa dia menghalangiku dari sedekahnya dan menutup pintunya di hadapanku.'" 7
It is reported that, "On the Day of Judgment, the poor neighbor will hang himself on to the rich neighbor saying, 'O Lord! Ask him why he deprived me of his charity and closed his door before me.” 7
Tetangga hendaknya bersabar menghadapi perlakuan buruk tetangganya, karena itu merupakan perlakuan yang baik baginya. Seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ dan berkata, "Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku suatu amal yang jika aku kerjakan, niscaya aku akan masuk Surga." Nabi ﷺ bersabda, "Bergaullah dengan akhlak yang baik." Ia bertanya, "Bagaimana caranya, wahai Rasulullah?" Nabi ﷺ bersabda, "Tanyakanlah kepada tetanggamu. Jika mereka mengatakan bahwa engkau bergaul dengan akhlak yang baik, maka engkau memang seperti yang mereka katakan, dan jika mereka mengatakan bahwa engkau bergaul dengan akhlak yang buruk, maka engkau pun seperti yang mereka katakan." 8
The neighbor should endure the evil conduct of his neighbor for it is a good treatment to him. A man came to the Prophet (pbuh) and said, "0 Messenger of Allah, teach me a deed which if I do it, I will enter Paradise. The Prophet said, "Deal with good conduct". He asked, "How O Messenger of Allah? The Prophet said, 'Ask your neighbors, if they say that you deal with good conduct, then you are as they said, and if they say that you deal in bad conduct, then you are as they said.” 8
Nabi ﷺ diriwayatkan telah bersabda, "Barangsiapa menutup pintunya di hadapan tetangganya karena takut kepadanya atau terhadap keluarga dan hartanya, maka ia bukan seorang mukmin. Dan orang yang tetangganya tidak aman dari perbuatan buruknya, maka ia juga bukan seorang mukmin."
The Prophet (pbuh) is reported to have said, "Whoever shuts his door before his neighbor because of fear of him or his family and property, he is not a believer. And the one whose neighbor is not safe from his evil conduct is not also a believer.” 1
Rasulullah ﷺ juga bersabda, "Seseorang berzina dengan sepuluh wanita itu lebih ringan daripada berzina dengan istri tetangganya, dan mencuri dari sepuluh rumah itu lebih ringan daripada mencuri dari rumah tetangganya."
The Messenger of Allah (pbuh) also said, "For a person, to commit fornication with ten women is lesser than to commit it with the wife of his neighbor and to steal from ten houses is lesser than to steal from the house of his neighbor.” 2
Dalam Sunan Abu Dawud, Abu Hurairah (semoga Allah meridhainya) meriwayatkan, "Suatu ketika seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ untuk mengadukan tetangganya kepada beliau. Nabi ﷺ bersabda, 'Pergilah dan bersabarlah.' Laki-laki itu datang lagi dua atau tiga kali. Kemudian Nabi ﷺ bersabda, 'Pergilah dan letakkanlah barang-barangmu di jalan.' Laki-laki itu pergi dan melakukannya. Orang-orang yang lewat bertanya kepadanya tentang keadaannya. Ia pun menceritakan tentang tetangganya. Orang-orang lalu mencela tetangganya itu dengan berkata, 'Semoga Allah membuat dia begini dan begitu,' dan mendoakan keburukan atasnya. Maka tetangganya itu datang kepadanya dan berkata, 'Wahai saudaraku, kembalilah ke rumahmu, dan engkau tidak akan pernah lagi melihat sesuatu yang engkau benci.'" 3
In Sunan Abu Dawud, Abu Hurairah (may Allah be pleased with him) reported that, "Once a man came to the Messenger of Allah (pbuh) complaining about his neighbor to him. The Prophet said, "Go and be patient. He came again twice or thrice. Then the Prophet said, "Go and place your belongings on the road.” The man went and did that. The people passed by him asking him about his affairs. He told them about his neighbor. The people cursed his neighbor saying, "May Allah cause him such and such and supplicated on him. Thereupon his neighbor came to him and said, "0 my brother, come back to your house and you will never see anything you hate again.” 3
Seseorang harus menahan gangguan dan sakit hati dari tetangganya, meskipun tetangganya itu seorang Dhimi (non-Muslim yang tinggal di negara Muslim). Sahl Ibn `Abdullah At-Tustri (semoga Allah merahmatinya) meriwayatkan, "Ia memiliki tetangga seorang Dhimi, dan dari kakus tetangganya itu ada sebuah lubang yang mengalirkan kotoran ke dalam rumah Sahl. Sahl biasa meletakkan sebuah wadah di bawah lubang yang mengalir itu sampai semua sampah terkumpul di dalamnya, lalu ia membuangnya pada malam hari agar tidak terlihat oleh orang-orang. Sahl terus melakukan hal itu dalam waktu yang lama hingga datang ajalnya. Ia kemudian memanggil tetangganya yang penyembah api (Majusi) dan berkata kepadanya, 'Masuklah ke rumah ini dan lihatlah.' Tetangganya itu masuk dan melihat lubang dengan sampah yang mengalir darinya ke dalam wadah, lalu ia berkata, 'Apa ini yang aku lihat?' Sahl berkata, 'Ini sudah berlangsung dalam waktu yang lama. Aku menerimanya pada siang hari dan membuangnya pada malam hari. Kini ajalku telah dekat, dan aku khawatir akhlak orang-orang lain tidak akan mampu menahanmu. Jika tidak, aku tidak akan mengatakan hal ini kepadamu. Maka lakukanlah apa yang menurutmu baik.' Si Majusi berkata, 'Wahai orang tua, engkau telah memperlakukanku seperti ini selama waktu yang lama, sementara aku masih terus dalam kekafiranku?' Ulurkan tanganmu kepadaku. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad ﷺ adalah utusan Allah.' Kemudian ruh Sahl pun dicabut."
A person should endure the harms and hurts of his neighbor even if he was a Dhimi (none. Muslim living in Muslim country). Sahl Ibn `Abdullah At- Tustri (may Allah have mercy upon him) reported that, "He had a Dhimi neighbor and from his water closet, there was a hole flowing into the house of Sahl. Sahl used to put a vessel under this flowing hole until all rubbish gathered in it and threw it during the night to conceal himself from the people. Sahl continued to do that for a long period until the time of his death come. He sent for his magian neighbor and summoned him saying, "Enter this house and look into it. He entered and saw the hole with rubbish flowing from it into the vessel and he said, what is this, which I see? Sahl said, this is from a long period, I receive it during the day and threw it during the night. The time of my death has come, and I fear that the manners of other people might not endure you, otherwise I would not tell you. So do what do you see. The magian said, O an old man, you treat me in such a way from a long period and I am still indulging in my disbelief? Stretch your hand to me, I testify that there is no god but Allah and that Muhammad is the Messenger of Allah. Then the soul of Sahl was taken.
1 Diriwayatkan oleh Al-Bukhari 2 Diriwayatkan oleh Muslim
1 Reported by Al-Bukhari 2 Reported by Muslim.
Hal ini telah disebutkan sebelumnya.
3 It is previously mentioned.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari.
4 Reported by AI-Bukhari.
5 Diriwayatkan oleh As-Suyuthi.
5 Reported by AI-Suyuti.
6 Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad.
6 Reported by AI-Bukhari in AI-Adab AI-Mufrad.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad.
7 Reported by AI-Bukhari in AI-Adab AI-Mufrad.
8 Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak.
8 Reported by AI-Hakim in AI-Mustadrak.
.
.
1 Disebutkan dalam Al-Jami' Al-Kabir.
1 Mentiorled in AI-Jami' AI-Kabir.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad.
2 Reported by AI-Bukhari in AI-Adab AI-Mufrad.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud.
3 Reported by Abu Dawud.