Tidak Menunaikan Haji Padahal Mampu
Not Performing The Hajj When Able To
Allah Yang Maha Tinggi berfirman, {Mengunjungi Baitullah adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu melakukan perjalanan ke sana; dan barang siapa yang mengingkari, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan) seluruh alam.} (Ali 'Imran: 97)
Allah, the Most High, says, {Pilgrimage thereto is a duty, men owe to Allah those who can afford the journey; but if any deny faith, Allah stands not in need of any of his creatures.} (Al-Umran: 97)
Nabi ﷺ bersabda, "Barangsiapa mampu menempuh perjalanan ke Baitul Haram ini, dengan bekal dan kendaraan, lalu ia tidak berhaji, maka tidak ada dosa baginya jika ia mati sebagai orang Yahudi atau Nasrani." Hal ini karena Allah berfirman, { Dan Allah mewajibkan manusia untuk berhaji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana }.1
The Prophet (pbuh) said, "Whoever can afford this journey to the sacred House, by provision and transportation and he does not make the pilgrimage, there is no blame if he dies as a Jew or a Christian. This is because Allah says, "Pilgrimage thereto is a duty men owe to Allah -those who can afford the journey.”1
'Umar Ibn Al-Khattab radhiyallahu 'anhu berkata, "Aku pernah berpikir untuk mengirim orang-orang ke kota-kota ini untuk melihat siapa yang belum menunaikan haji, dan memungut jizyah dari setiap orang yang mampu namun belum menunaikannya. Mereka itu bukan orang Islam." Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata, "Barang siapa tidak menunaikan haji atau tidak membayar zakat, ia akan meminta untuk dikembalikan ke dunia ketika sedang sekarat." Seseorang berkata, "Tidak ada yang meminta untuk dikembalikan kecuali orang-orang kafir." Ia berkata, "Allah Yang Mahakuasa berfirman, {Dan belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang dari kamu, lalu ia berkata: 'Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat sehingga aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh.'} (Al-Munafiqun: 10)"
'Umar Ibn Al-Khattab, may Allah be pleased with him, said, "I have considered sending men to these cities to see who has not made the pilgrimage, and collect the non-Muslim poll tax (Jizya) from everyone possessing the means who has not performed it. They are not Muslims." Ibn ' Abbas, may Allah be pleased with him, said, "Whoever does not make pilgrimage or pay Zakat will ask to be returned to life when dying.” Someone said, "No one asks to be returned except the unbelievers." He said, "Allah, the Almighty, says, {And spend something (in charity) out of the substance which we have bestowed on you, before death should come to any of you and he should say: 0 my Lord! Why didst thou no give me respite for a little while I should then have given (largely) in charity, and I should have been one of the doers of good.} (Al-Munafiqun: 10)
Yaitu, seharusnya aku sudah berhaji.
i.e., I should have made pilgrimage.
Allah Yang Maha Tinggi berfirman, {Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang ajalnya.} Ditanyakan, "Berapa kadar zakat yang wajib?" Beliau menjawab, "Dua ratus dirham, dan setara dengan jumlah itu jika berupa emas." Seseorang bertanya, "Bagaimana dengan haji?" Beliau berkata, "Bekal dan kendaraan." Sa'id bin Jubair berkata, "Jika aku memiliki tetangga yang kaya lalu ia wafat tanpa menunaikan haji, aku tidak akan pernah menyalatkannya."
Allah Most High says, {But to no soul will God grant respite when the time appointed for it has come.} It was asked, "In what amount is Zakat obligatory?" He answered; "Two hundred Dirhams and the equivalent amount if it is gold." Someone asked, "What about pilgrimage?" He said, "Provision and transportation." Sa'id Ibn Jubair said, "If I have a wealthy neighbor who died without making pilgrimage, I would never pray over him."
Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi.
1 Reported by At- Tirmidhi.