Memakan Harta yang Haram
The Consumption Of Haram
Allah, Yang Mahasuci dan Mahatinggi, memperingatkan kita dengan firman-Nya, {Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil.} (Al-Baqarah: 188)
Allah, Glorified and Exalted be He, cautions us saying, {And do not eat up your property among yourselves for vanities.} (AI-Baqarah: 188)
Ayat tersebut bermakna bahwa kaum Muslim diperintahkan oleh Allah untuk menghindari mengambil harta satu sama lain dengan cara yang tidak sah. Abdullah Ibn `Abbas (semoga Allah meridhai keduanya) berkata, "Yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah sumpah palsu, yang dengannya seseorang mengambil harta orang lain tanpa hak." Memakan harta yang haram terbagi menjadi dua jenis:
The verse means that Muslims are commanded by Allah to avoid taking the property of each other’s through illegal means. Abdullah Ibn `Abbas (may Allah be pleased with them both) said, "What is meant in the verse are the false oaths through which a person takes the property of another with no right." The consumption of Haram is of two kinds:
1) Mengambil harta orang lain dengan cara zalim, seperti dalam kasus pengkhianatan dan perampokan.
1) Taking another's property through oppression such as in cases of treachery and robbery.
2) Mengambil harta orang lain melalui bentuk-bentuk olahraga dan permainan yang haram, seperti perjudian dan lotre.
2) Taking other's property through unlawful forms of sports and games such as gambling and the lottery.
Rasulullah ﷺ telah mengecam konsumsi yang haram dalam banyak hadis. Di sini, kami akan mengutip hadis-hadis berikut untuk menjelaskan betapa beratnya dosa keji ini:
The Messenger of Allah (pbuh) has condemned the consumption of the Haram in many hadiths. Here, we will quote the following hadiths to explain the gravity of this heinous sin:
Rasulullah ﷺ bersabda, "Sebagian orang menghabiskan harta Allah (yaitu harta kaum Muslimin) dengan cara yang tidak benar; orang-orang seperti itu akan dimasukkan ke dalam Neraka pada Hari Kiamat."1
The Messenger of Allah (pbuh) said, "Some people spend Allah's wealth (i.e., the Muslims' wealth) in an unjust manner; such people will be put in the Hell on the Day of Judgment.”1
"... Kemudian beliau menyebutkan (kisah) seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu, lalu ia mengangkat kedua tangannya ke langit seraya berkata, "Ya Rabbku! Ya Rabbku!" Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dengan yang haram, maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan?" 2
"... Then he mentioned (the case of) a man who, having journeyed far, is disheveled and dusty and who spreads out his hands to the sky saying, 0 Lord! 0 Lord! While his food is unlawful, his drink unlawful, his clothing unlawful, and he is nourished unlawfully, how can he be answered?” 2
Anas (radhiyallahu 'anhu) berkata kepada Nabi ﷺ '0
Anas (may Allah be pleased with him) said to the prophet (peace and blessing be upon him) '0
"Wahai Rasulullah! Mohonkan kepada Allah agar Dia menjadikan doaku diterima." Rasulullah ﷺ bersabda
Messenger of Allah! Supplicate to Allah for me to make my Du'a' acceptable." The Messenger (pbuh)
"Wahai Anas! Agar doamu diterima, makanlah hanya yang halal (sah menurut syariat), karena seseorang bisa terhalang dari dikabulkannya doanya selama empat puluh hari hanya karena memakan sesuap makanan yang haram." 3
replied, "0 Anas! To have an acceptable Du'a', you should eat only the Halal (Lawful) since a person may be deprived of his D~t'a' being answered for forty days because of eating a mouthful of Haram food.” 3
Allah telah menetapkan perilakumu sebagaimana Dia telah menetapkan rezekimu. Sesungguhnya, Allah memberikan kenikmatan dunia kepada orang yang Dia cintai dan yang tidak Dia cintai, tetapi Dia tidak memberikan agama kecuali kepada orang yang Dia cintai. Oleh karena itu, orang yang dianugerahi agama mendapatkan cinta Allah. Sesungguhnya, tidak seorang pun memperoleh harta haram, kecuali apa yang ia belanjakan, sedekahkan, atau tinggalkan akan menjadi bahan bakarnya di neraka.
"Allah has decreed your behavior as He has decreed your provision. Surely, Allah grants the joys of this world to those whom He loves and those whom He loves not, but He does not grant religion except to those whom He loves. Therefore, those who are blessed with religion receive Allah's Love. Assuredly, no one earns Haram money but what he spends, gives as charity or leaves behind will be his fuel in Hell-fire.
Sesungguhnya Allah tidak menghapus kejahatan dengan kejahatan, melainkan Dia menghapus kejahatan dengan kebaikan.4
Verily Allah does not obliterate evil by means of evil, but He obliterates evil by means of good. .”4
Kehidupan dunia ini menyenangkan dan memikat. Oleh karena itu, siapa pun yang memperoleh harta dengan cara yang halal dan membelanjakannya dengan cara yang sah, Allah akan membalasnya dengan Surga. Sebaliknya, siapa pun yang memperoleh harta dengan cara yang haram dan membelanjakannya untuk tujuan yang terlarang, Allah akan menempatkannya di negeri kehinaan (Neraka). Sebagian orang juga membelanjakan harta Allah secara zalim menurut hawa nafsu mereka,
"This worldly life is joyful and attractive. Therefore, whoever earns property through lawful means and spends it in a legal manner, Allah will reward him with Paradise. On the other hand, whoever earns property through unlawful means and spends it in illegal ends, Allah will make him dwell in the abode of humiliation (Hell). Some people also spend Allah's wealth in an unjust manner according to their whims,.
"Orang-orang seperti itu akan dimasukkan ke dalam Neraka pada Hari Kiamat."1
Such people will be put in the Hell on the Day of Judgment.”1
"Barangsiapa tidak memedulikan sumber hartanya, Allah tidak akan peduli dari pintu mana ia akan masuk Neraka." Abu Hurairah (semoga Allah meridhainya) meriwayatkan sebuah hadis yang berbunyi, "Memenuhi mulutnya dengan debu lebih baik bagi seseorang daripada memasukkan hal-hal yang haram ke dalamnya." 2
"Whoever pays no attention to the sources of his money, Allah will not concern about which gate he would enter Hell-Fire.” Abu Hurairah (may Allah be pleased with him) reported a hadith that reads, "To fill his mouth with dust is better to a person than putting Haram things in it.” 2
Yusuf Ibn Asbat (semoga Allah merahmatinya) berkata, "Ketika seorang pemuda mengabdikan hidupnya untuk beribadah, Setan menanyakan kepada para pembantunya tentang sumber penghidupannya. Jika itu haram, Setan berkata, 'Jangan repot-repot memikirkan ibadah dan pengabdiannya, karena memakan yang haram saja sudah cukup untuk membuat amalnya sia-sia.'" Maksudnya, ibadah tidak akan berguna ketika orang yang beribadah bersikeras memakan yang haram.
Yusuf Ibn Asbat (may Allah bestow mercy on him) said, "When a young man dedicates his life to worship, Satan asks his assistants about the source of his livelihood. If it is Haram, Satan says, 'Don't bother about his worship and dedication for his consumption of the Haram is sufficient to make his work null and void.'" This means that worship will be of no avail when the worshiper insists on eating Haram.
Makna ini dipertahankan oleh hadis yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu, "... Seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, dalam keadaan kusut dan berdebu, yang mengangkat kedua tangannya ke langit (seraya berkata), 'Ya Tuhanku! Ya Tuhanku!' sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dengan yang haram, bagaimana mungkin doanya dikabulkan?" 3
This meaning is maintained by the aforementioned Hadith that, "... A man who, having journeyed far, is disheveled and dusty and who spreads out his hands to the sky (saying), 'O Lord! O Lord!' while his food is unlawful, his drink unlawful, his clothing unlawful, and he is nourished unlawfully, how can he be answered?” 3
Dalam sebuah hadis diriwayatkan, "Setiap siang dan malam, seorang malaikat menyeru manusia dari atas Yerusalem, 'Siapa pun yang gemar makan yang haram, Allah tidak akan pernah menerima amal ibadahnya, baik yang wajib maupun yang sunah.'" 'Abdullah bin Al-Mubarak berkata, "Menjaga diriku agar tidak memakan satu dirham yang meragukan lebih aku sukai daripada bersedekah seratus ribu dirham." Nabi ﷺ bersabda, "Apabila orang yang berhaji dengan harta haram mengucapkan, 'Aku penuhi panggilan-Mu, ya Tuhan kami, aku penuhi panggilan-Mu!' maka Allah akan berfirman kepadanya, 'Tidak ada sambutan bagimu dan hajimu tidak bernilai.'"4
It is reported in the hadith that, "Every day and night, an angel calls upon people from above Jerusalem, 'Whoever indulges in eating Haram, Allah will never accept his optional or obligatory acts of worship." 'Abdullah Ibn AI-Mubarak said, "Keeping myself clean from consuming a doubtful dirham is more charitable to me than giving 100,000 dirhams in charity." The Prophet (pbuh) said, "When the pilgrim, who journeys to Hajj, by Haram money, says. 'Here I am! At your service." Our Lord, here I am! At your service. Allah will say to him, "your calling is rejected and your Hajj is valueless.”4
Beliau ﷺ juga bersabda, "Barangsiapa membeli sehelai pakaian seharga sepuluh dirham yang di dalamnya terdapat satu dirham haram, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama ia masih memakai pakaian tersebut."5
He (pbuh) also said, "Whoever purchases a garment by ten dirhams which contain a Haram dirham, Allah never accepts his prayer as long as he wears this garment.”5
Wuhaib Ibn Al-Ward berkata, "Seandainya engkau berdiri dalam shalat seperti tiang ini berdiri di masjid, itu tidak akan bermanfaat bagimu sampai engkau memperhatikan mata pencaharianmu, yaitu memastikan mana yang halal dan mana yang haram." Ibnu 'Abbas (semoga Allah meridhai keduanya) berkata, "Allah tidak menerima shalat seseorang yang makan dari harta haram sampai ia bertobat." Serupa dengan orang yang membelanjakan harta haram dalam kemaksiatan kepada Allah adalah orang yang menyucikan pakaiannya dengan air kencing. Sesungguhnya hanya air yang dapat menyucikan pakaian seseorang, sebagaimana yang halal dapat menghapus dosa-dosa." 'Umar (semoga Allah meridhainya) berkata, "Dahulu kami menghindari sembilan persepuluh dari yang halal karena khawatir di dalamnya ada yang haram." Ka'b Ibn 'Ayrah (semoga Allah meridhainya) meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Tubuh yang dikenyangkan dengan cara yang haram tidak akan masuk surga."
Wuhaib Ibn AI-Ward said, "If you were to stand in Prayer equally as this column stands in the mosque, it would be of no avail until you take care about your livelihood, i.e., to verify what is lawful from what is Haram." Ibn 'Abbas (may Allah be pleased with them both) said, "Allah never accepts the Prayer of a man who feed on Haram until he repents." Similar to the one who spends unlawful money in disobedience of Allah is the one who purifies his garment by urine. Assuredly, only water can purify one's garment just only as the lawful can obliterate sins." 'Umar (may Allah be pleased with him) said, "We used to abstain from nine tenths of Halal lest it may contain a Haram." Ka'b Ibn 'Ayrah (may Allah be pleased with him) reported the Messenger of Allah (pbuh) to have said, “A body that is nourished unlawfully will not enter paradise.” 1
Zaid bin Arqam meriwayatkan, "Abu Bakar memiliki seorang budak yang biasa memberinya sebagian dari penghasilannya. Abu Bakar biasa makan darinya. Suatu hari budak itu membawakan sesuatu dan Abu Bakar memakannya. Budak itu berkata kepadanya, 'Tahukah engkau apa ini?' Budak itu berkata, 'Dahulu, di masa Jahiliyah sebelum Islam, aku pernah meramal nasib seseorang padahal aku tidak memiliki ilmu peramalan itu, tetapi aku menipunya, lalu ketika ia bertemu denganku, ia memberiku sesuatu sebagai imbalan atas jasa itu, dan itulah yang engkau makan.' Kemudian Abu Bakar memasukkan tangannya ke mulutnya dan memuntahkan segala yang ada di perutnya." Setelah itu, Abu Bakar ditanya, "Wahai Abu Bakar! Apakah engkau melakukan semua ini karena sesuap makanan yang haram?" Ia menjawab, "Demi Allah! Seandainya aku harus binasa untuk mengeluarkan suapan ini dari tubuhku, aku tidak akan ragu melakukannya, karena aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, 'Setiap tubuh yang tumbuh dari makanan haram, maka neraka adalah tempat kembalinya.'" 2
Zaid Ibn Arqam reported that, "Abu Bakr had a slave who used to give him some of his earnings. Abu Bakr used to eat from it. One day he brought something and Abu Bakr ate from it. The slave said to him, 'Do you know what is this?' The slave said, 'Once, in the Pre-Islamic Period of ignorance I told somebody's future though I did not know this knowledge of foretelling but I cheated him, and when he met me, he gave me something for that service, and that is what you have eaten from. Then Abu Bakr put his hand in his mouth and vomited whatever was present in his stomach." Later on, Abu Bakr was asked, “O Abu Bakr! Have you done all this because of a Haram mouthful?" He replied, "By Allah! If I were to perish myself to get this mouthful out of me, I would have no hesitation to do so because I heard the Messenger of Allah say, 'Everybody that is nourished unlawfully, Hell would be his abode.” 2
Namun, para ulama Muslim menyatakan bahwa mengonsumsi yang haram mencakup berbagai dosa besar seperti pengkhianatan, kezaliman, perampokan, riba, mengambil harta anak yatim tanpa hak, kesaksian palsu, suap, penipuan, perjudian, sihir, meramal, zina, perbuatan keji, serta praktik meratap, meratapi, dan menunjukkan kesedihan berlebihan atas orang yang telah meninggal.
However, the Muslim scholars state that the consumption of Haram includes various major sins such as treachery, oppression, robbery, usury, taking the orphan's property with no right, false witness, bribery, deception, gambling, sorcery, foretelling, adultery, fornication, and the practice of wailing, lamenting and showing excessive grief for the dead.
Rasulullah ﷺ bersabda, "Pada Hari Kiamat nanti, akan datang sekelompok orang dengan amal-amal kebaikan sebesar Gunung Tihamah. Amal-amal kebaikan itu kemudian akan dihamburkan dan dibatalkan. Akibatnya, orang-orang tersebut akan dilemparkan ke dalam Neraka." Para Sahabat (semoga Allah meridai mereka) bertanya-tanya, "0
The Messenger of Allah (pbuh) said, "On the Day of Judgment, there will come some people with righteous deeds which are as huge as the Mount of Tuhamah. These righteous deeds would be soon scattered and invalidated. Consequently, those people would be thrown into Hell-fire." The Companions (may Allah be pleased with them) wondered, "0
"Wahai Rasulullah! Bagaimana hal itu bisa terjadi?" Beliau ﷺ menjawab, "Orang-orang itu dahulu melaksanakan shalat, berpuasa, menunaikan zakat, dan berhaji, tetapi mereka memakan (harta) yang haram, sehingga Allah membatalkan amal-amal kebaikan mereka."3
Messenger of Allah! How would this happen!" He (pbuh) replied, "Those people used to perform Prayer, fast, gives Zakah and offer Hajj, but they used to consume Haram so Allah invalidated their righteous deeds.”3
Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki yang saleh terlihat dalam mimpi setelah kematiannya, dan ia ditanya tentang keadaannya.
It is narrated that a righteous man was seen in a vision after his death and was asked about his affair.
Lalu orang ini berkata, "Baiklah! Tetapi aku terhalang masuk Surga karena sebuah jarum yang pernah kupinjam semasa hidupku dan tidak kukembalikan kepada pemiliknya."
Thereupon this man explained, "Fine! But I have been prevented from entering Paradise because of a needle which I borrowed in my life and did not give it back to its owner."
1 Diriwayatkan oleh Al-Bukhari.
1 Reported by AI-Bukhari.
Diriwayatkan oleh Muslim.
2 Reported by Muslim.
3 Diriwayatkan oleh Al-Asfahani dalam Al-Targhib.
3 Reported by AI-Asfahani in Al-Targhib.
Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya.
4 Reported by Ahmad in his Musnad.
.
.
1 Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban.
1 Reported by Ibn Hibban.
2 Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya.
2 Reported by Ahmad in his Musnad.
Diriwayatkan oleh Muslim.
3 Reported by Muslim.
4 Diriwayatkan oleh Ibnu Hajar Al-Haitami, Majma' Az-Zawa'id.
4 Reported by lbn Hajar Al-Hajthami, Majma' Al-Zwa'id.
5 Diriwayatkan oleh Ahmad.
5 Reported by Ahmad.
.
.
1 Diriwayatkan oleh AI-Tabarani 2 Diriwayatkan oleh AI-Bukahri
1 Reported by AI- Tabarani 2 Reported by AI-Bukahri.
Diriwayatkan oleh Al-Tabarani.
3 Reported by AI-Tabarani.