Tidak Membersihkan Diri dari Segala Bekas Air Kencing
Not Freeing Oneself of All Traces of Urine
Allah Yang Maha Kuasa berfirman {Dan pakaianmu, bersihkanlah!} (Al-Muddatstsir: 4)
Almighty Allah says {And thy garments keep free from stain!} (AI-Mudathir: 4)
Dari Ibnu 'Abbas (semoga Allah meridhai keduanya), beliau berkata bahwa Nabi ﷺ
On the authority of Ibn 'Abbas (may Allah be pleased with them both) who said that the Prophet (pbuh)
Beliau melewati dua kuburan lalu bersabda, "Keduanya sedang disiksa, dan bukan karena sesuatu yang besar: yang satu tidak membersihkan dirinya dari bekas kencing, sedangkan yang lain suka menyebarkan fitnah."1
passed by two graves and said, "The two are being tormented, and not for anything excessive: one of them did not free himself of traces of urine, while the other was a talebearer.”1
Rasulullah ﷺ juga bersabda, "Bersucilah kalian dari sisa kotoran setelah buang air kecil, karena kebanyakan siksa kubur disebabkan oleh kelalaian dalam hal ini."2
The Messenger of Allah (pbuh) said also, "Purify yourselves from the remaining dirty after urination, for most of the torment in the grave is inflected because of inattention about this matter.”2
Tentu saja, diterimanya shalat bergantung pada bersihnya pakaian dan badan seseorang dari kotoran.
Assuredly, the acceptance of prayer depends on purifying one's clothing and body from dirty.
Dalam kitab Al-Hilyah-nya, Al-Hafiz Abu Na'im meriwayatkan dari Shufai bin Mati' Al-Asbahi bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Empat orang akan menambah siksaan bagi penghuni Neraka: mereka berpindah-pindah dari Hamim dan Jahim (tempat-tempat berbeda di dalam Neraka) sambil memohon celaka dan kebinasaan. Penghuni Neraka akan saling bertanya, mengapa empat orang itu menambah siksaan kami?" Beliau ﷺ bersabda, "Salah satu dari empat orang itu dimasukkan ke dalam peti dari batu-batu yang dipanaskan; yang kedua menyeret ususnya; yang ketiga memuntahkan darah dan nanah, sedangkan yang keempat memakan dagingnya sendiri. Kemudian orang pertama yang dimasukkan ke dalam peti dari batu-batu yang dipanaskan itu akan ditanya tentang dosanya. Ia pun menjawab, 'Aku dulu memakan harta orang lain dan nyawaku datang kepadaku tanpa aku menunaikan hak-hak mereka.' Hal yang sama juga dilakukan terhadap orang kedua, yang menjelaskan bahwa ia dulu lalai membersihkan sisa kotoran dari tubuhnya setelah buang air kecil. Hal yang sama juga dilakukan terhadap orang ketiga, yang menyatakan bahwa ia dulu menikmati ucapan keji sebagaimana ia menikmati perbuatan maksiat. Hal yang sama pula dilakukan terhadap orang keempat, yang mengungkapkan bahwa ia dulu suka menggunjing dan memfitnah orang lain." 3
In his Al-Hilyah, AI-Hafiz Abu Na'ifm reported on the authority of Shufai Ibn Mati' AI-Asbahi that the Messenger of Allah (pbuh) said, "Four men would increase the harms of the people of the Hell-fire; moving from the Hamim and the Jahim (different places in Hell-fire) and pleading for woe and destruction. The people of Hell would ask one another why those men increase our harm." He (the Messenger) said, "One of the four men is being put in an ark of heated stones, the second one dragging his bowels, the third one vomiting blood and pus while the fourth one is eating his flesh. Then the first one who is being put in on ark of heated stones would be asked about his guilt. Thereupon he would say I used to consume the property of others and my life come to one and without repaying those rights to its people. The same would be done with the second who would explain that he used to neglect washing the remaining dirty off his body after urination. The same would be done with the third one who would declare that he used to enjoy the evil utterance as he enjoys the immoral acts. The same, also, would be done with the fourth who would disclose that he used to backbite and slander others.” 3
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari.
1 Reported by AI-Bukhari.
Diriwayatkan oleh Ad-DarQutni.
2 Reported by Ad-DarQutni.
Disebutkan oleh Abi Abd Ibn Ad-Dunijah dalam kitab As-Samt.
3 Mentiond by Abi Abd Ibn Ad-Dunijah in the book of As-Samt.