Pria yang Memakai Sutra atau Emas
Men Wearing Silk or Gold
Dalam kedua kitab Sahih, diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Barangsiapa memakai sutra di kehidupan dunia ini, ia tidak akan memakainya di Akhirat."1
In the two Sahihs, the Messenger of Allah (pbuh) is reported to have said, "He who wears silk in this worldly life, will not wear it in the Hereafter.”1
Ini adalah hukum umum yang berlaku bagi semua golongan orang, baik prajurit maupun yang bukan. Nabi ﷺ bersabda, "Memakai emas dan sutra diharamkan bagi laki-laki dari umatku, tetapi dihalalkan bagi perempuannya."2
This is a general rule which applies to all classes of people, whether soldiers or otherwise. The Prophet (pbuh) said, "Wearing gold and silk has been made unlawful for the men of my community but permissible for its women.” 2
Dari Hudzaifah bin Al-Yaman (semoga Allah meridhainya), ia berkata, "Rasulullah ﷺ melarang kami minum atau makan dengan bejana dari emas atau perak, memakai atau duduk di atas sutra." 3
On the authority of Huzaifa Ibn AI- Yaman (may Allah be pleased with him) who said, "The Messenger of Allah (pbuh) made it unlawful for us to drink or eat in the vessel of gold or silver, to wear or set on silk.” 3