16. Reformasi Tambal Sulam dan Reformasi Radikal
16. The Patchwork Reform And Radical Reform
Dalam situasi yang menyedihkan ini, yang dialami kaum Muslimin, bermunculanlah gerakan-gerakan Islam yang berupaya mengubah keadaan ini dan mendirikan alternatif yang baik, yang di mata seluruh manusia diwujudkan dengan mendirikan Negara Islam. Gerakan-gerakan Islam ini memiliki dua pendekatan. Pendekatan pertama bertumpu pada metode reformis dalam dakwah untuk mendirikan masyarakat Islam. Mereka pun mulai bekerja untuk memulihkan apa yang telah dihancurkan dan memperbaiki apa yang telah rusak. Pendekatan kedua bertumpu pada jalan perubahan (revolusi) dan berpandangan bahwa tidak ada manfaat dari reformasi dalam realitas di mana kerusakan telah mencapai fondasi-fondasinya, sehingga pendekatan tambal sulam atau sekadar perbaikan menjadi tidak berguna.
In this painful situation, in which the Muslims live, Islamic movements have emerged that work to change this situation and establish the good alternative, which is represented in the sight of all people by establishing the Islamic State. These Islamic movements had two approaches; the first relies on the reformist method in the da’wah to establish the Islamic society. So they began to work on restoring what had been destroyed and reforming what had become corrupted. The second approach relied on the path of change and takes the view that there is no benefit in reform in a reality where the corruption has reached the foundations, so the patchwork approach or mere reformation became of no use.
Perbedaan cara berpikir antara kedua pendekatan ini telah menimbulkan perbedaan dalam cara mereka memandang realitas dan upaya untuk menanganinya. Akibatnya, metode kerja dan cara dakwah pun berbeda.
The difference in the way of thinking of these two approaches has led to differences in the way that they view the reality and the work to treat it. As a consequence, the methods of work and ways of da’wah have differed.
Apa hukum syar'i mengenai masalah ini?
So what is the Shar’ee rule regarding this subject?
Untuk menetapkan hukum syar'i, kita harus menempuh metode berpikir dalam Islam. Hal ini karena pengetahuan tentang hukum syar'i tidak mungkin diperoleh kecuali berdasarkan metode tersebut.
To give the Shar’ee rule, we must proceed according to the method of thinking in Islam. This is because it will not be possible to gain knowledge of the Shar’ee rule except on its basis.
Menempuh metode Syar'i adalah keharusan bagi kita untuk memahami realitas yang hendak kita tangani, untuk menghadirkan dalil-dalil Syar'i yang berkaitan dengan realitas tersebut, dan kemudian untuk memahaminya secara legislatif.
Proceeding on the Shar’ee method is imperative for us to understand the reality in which we wish to work, and to produce the Shar’ee evidences relating to this reality, and then to understand them in a legislative manner.
Telah diketahui secara luas bahwa Islam, agama yang sempurna, menunjukkan cara perbaikan ketika keadaan menuntut perbaikan, dan cara perubahan ketika kenyataan menuntut perubahan. Lalu, apa yang dituntut oleh Syari'at hari ini?
It is well known that Islam, the complete deen, indicates the manner of reform when the reality necessitates reform, and the manner of change when the reality demands change. So what does the Shar’a require today?
Hukum dalam kedua keadaan tersebut adalah milik Allah (SWT), dan didasarkan pada dalil-dalil Syar'i. Namun yang menentukan jenis dakwah (apakah itu perbaikan atau perubahan) adalah kenyataan dari hal yang ingin seseorang ubah atau perbaiki.
The judgement in both situations is for Allah , and is based on the Shar’ee evidences. However what defines the type of da’wah (whether it is reform or change) is the reality of the thing one wishes to change or reform.
Adapun perubahan, baik perubahan pola pikir individu, kondisi mereka, masyarakat, maupun perubahan keadaan bangsa-bangsa, harus dimulai dari landasan tempat manusia, masyarakat, dan keadaan itu dibangun. Hal ini karena dari landasanlah segala pemikiran dan konsep parsial yang menentukan perilaku manusia dalam kehidupan ini berasal. Berdasarkan landasan inilah, dan berdasarkan pemikiran parsial atau cabang apa pun yang terkait dengannya, kebahagiaan atau kesengsaraan manusia terwujud, dan bangsa-bangsa bangkit atau mundur.
As for change, whether it is the change of the minds of individuals, or their condition, or of societies or the change of the situation of peoples and nations, it should start with the basis on which human beings, societies, and situations are established. That is because, it is from the basis that all the partial thoughts and concepts that define the behaviour of man in this life emanate. It is according to this basis, and whatever partial or peripheral thoughts are linked to it, that man’s happiness or misery results, and nations revive or decline.
Landasan yang di atasnya masyarakat Muslim atau masyarakat Islam dibangun adalah 'Aqidah Islam. Tidak ada satu pun tindakan seorang Muslim atau Negara Islam yang boleh menyimpang dari 'Aqidah dan tuntutan-tuntutannya.
The basis on which the Muslim or the Islamic society is built is the Islamic ‘Aqeedah. Not one action of the Muslim or the Islamic State should deviate from the ‘Aqeedah and its requirements.
Adapun islah (perbaikan), ia mencakup taghyeer (perubahan), tetapi hanya berkaitan dengan cabang-cabangnya dan bukan pokoknya, karena pokoknya sudah benar, atau ia dapat berupa memperbaiki pokok dan memurnikannya, dengan anggapan bahwa pokok tersebut memang ada.
As for islah (reform), it includes taghyeer (change), but deals only with the branches and not the basis, owing to the fact that the basis is sound, or it may be to correct the basis and purify it, assuming that it exists.
Jika pondasinya sudah ada, namun ada kekaburan yang menimpanya, atau pemikiran-pemikiran yang memengaruhinya sehingga ia didominasi olehnya, maka pekerjaan di sini adalah islah (perbaikan), bukan taghyir (perubahan). Pekerjaannya ialah mengembalikan pondasi kepada kemurniannya yang asli, sehingga ia menjadi kokoh, dan pengaruhnya tampak pada cabang-cabang ketika diterapkan. Misalnya, seorang Muslim yang terpengaruh budaya Barat harus dibina agar Imannya dimurnikan dan segala cacat darinya dihilangkan, sehingga arah hidupnya diluruskan dan perilakunya diperbaiki. Demikian pula, seorang Muslim yang berbuat dosa (‘aashi) harus dibina untuk menguatkan sisi Imannya, sehingga muncul dorongan yang menggiringnya kepada Taqwa, serta benteng yang mencegah dan melindunginya dari dosa. Apa yang berlaku bagi individu Muslim juga berlaku bagi Negara Islam. Misalnya, ketika kita ingin mengajak seorang Kafir masuk Islam, dakwah kita adalah dakwah perubahan. Hal ini karena pondasinya, segala yang dibangun di atasnya, dan apa pun yang lahir darinya adalah batil. Maka kita harus menggantinya dengan pondasi yang benar. Oleh karena itu, kita tidak mengajak seorang Kafir untuk shalat sambil membiarkan dia tetap berdiri di atas pondasi kekufuran.
If the basis existed but some obscurity came over it, or some thoughts affected it, and it became dominated by this, then the work here will be of reform and not change. The work will be to return the basis to its original purity, and thus strengthen it, so that its effect appears in the branches when they are applied. For example, one must work with the Muslim affected by the western culture, in order to purify his Imaan and remove all the defects from him, so as to correct his direction and rectify his behaviour. One must also work with the Muslim who commits sins (‘aassi) in order to strengthen the area of his Imaan, so as to generate the impetus that pushes him towards Taqwa, and the deterrent that prevents and protects him from sins.What applies to the Muslim individual applies to the Islamic State. For example, when we wish to invite a Kaafir to Islam, our da’wah will be one of change. This is because the basis, everything established on it and whatever emanates from it, are false. So we must replace it with the correct basis. Therefore we do not call a Kaafir to pray, and leave the kufr basis upon which he is established.
Ini adalah apa yang dilakukan Rasulullah ﷺ, dan inilah yang ditunjukkan oleh kenyataan. Allah (SWT) memberitahukan kepada kita bahwa Dia tidak akan menerima amal apa pun dari orang-orang kafir, betapapun baiknya amal itu, dan bahwa tidak ada orang kafir yang akan dimasukkan ke dalam surga karena amalnya, kecuali jika amal itu didasarkan pada keimanan yang dibawa oleh Islam. Dia (SWT) berfirman: “Dan Kami hadapi segala amal yang mereka (orang-orang kafir, musyrik) kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu seperti debu yang beterbangan.” [QS. Al-Furqan: 23]
This is what the Messenger did, and this is what is indicated by the reality of things. Allah informed us that He will not accept any action of the kuffar, however good it may have been, and that no disbeliever will be admitted to Jannah because of his action, unless it is based on the Imaan (belief) that Islam has brought. He said; “And We shall turn to whatever deeds they (disbelievers, polytheists) did, and We shall make such deeds as scattered floating particles of dust” [TMQ 25:23].
Demikian pula, seorang Muslim yang murtad dan meninggalkan imannya, maka seluruh amalnya tidak akan berguna. Oleh karena itu, iman harus menjadi landasan bagi seluruh amal.
Similarly, the Muslim who commits apostasy and leaves his Imaan, all his actions will be of no avail. Thus Imaan must be the basis of all actions.
Maka ketika kita hendak mengajak seorang Muslim, dakwah kita haruslah bersifat perbaikan (islah). Hal ini karena landasan yang ia miliki sudah benar, namun ia harus dibebaskan dari segala cacat serta segala hal yang telah melemahkan arah dan keteguhannya. Selama landasan itu ada sejak asalnya, maka ia membutuhkan segala sesuatu yang akan mengembangkannya, menguatkannya, menjadikannya produktif, dan memurnikannya. Apabila hal itu terjadi, ia akan memiliki arah yang benar dan keterikatan yang sahih. Jika seorang Muslim meminum khamar, berzina, mencuri, berurusan dengan riba, atau melalaikan kewajiban menyampaikan dakwah Islam untuk kembali kepada cara hidup Islam, maka wilayah imannya harus diobati. Ia diingatkan kepada Allah Sang Pencipta, Pengatur segala urusan, yang wajib ia sembah dan taati. Ia tidak boleh melihat betapa kecil dosanya, melainkan betapa agung Sang Pencipta. Ketika Sang Pencipta memerintahkan atau melarangnya dari sesuatu, Dia tidak melakukannya kecuali demi kebaikan dirinya di dunia dan di akhirat. Ia juga diingatkan tentang buruknya balasan dosa, yang akan memasukkannya ke dalam Neraka, dan tentang baiknya balasan ketaatan, yang akan ia dapatkan pada Hari Kiamat dan yang akan menjadikannya termasuk orang-orang yang layak mendapat rahmat Tuhannya. Maka hendaknya dititikberatkan penyebutan dahsyatnya Hari Kiamat dan siksa Jahannam, serta kenikmatan Jannah bersamanya. Dengan cara inilah wilayah imannya terbangkitkan, sehingga ia bergegas dalam ketaatan dan menahan dirinya dari dosa. Perkara-perkara seorang Muslim tidak akan diluruskan kecuali dengan cara ini. Oleh karena itu, dalam dakwah kita hari ini kepada kaum Muslimin secara individu, kita harus memperhatikan bahwa mereka adalah Muslim, dan pemikiran mereka harus diluruskan serta perilaku mereka diperbaiki.
As for when we want to invite a Muslim, then our da’wah will be one of reform. This is because the basis he has is correct, but he must be made free from all defects and everything that has made his direction and adherence weak. As long as the basis is present in origin, then it requires whatever will develop it, strengthen it, make it productive and purify it. When that happens he will have the correct direction and the sound adherence. If the Muslim drinks alcohol, commits Zina, steals, deals with Riba or neglects to carry the Islamic da’wah to resume the Islamic way of life, treating his area of Imaan will treat him. He is reminded of Allah the Creator, the Governor of affairs, Whom he must worship and obey. He must not look at how small his sin is, but how great the Creator is. When the Creator orders him or prohibits him from something, He does not do this except for what is best for him in this life and the Hereafter. He is also reminded of the bad recompense of sins, which will admit him to the Fire, and the good recompense of obedience, which he will find on the Day of Judgement and which will make him of those deserving the Mercy of his Lord. So, one should concentrate on mentioning the terror of the Day of Judgement and the torment of Jahannum, and the bliss of the Jannah with him. In this manner, his area of Imaan is aroused, so he rushes forward in obedience and deters himself from sins. The matters will not be rectified for the Muslim, except in this manner. That is why in our da’wah today, to the Muslims as individuals, we must take into account that they are Muslims, and their thoughts must be corrected and their behaviour reformed.
Adapun negara-negara yang sistemnya didirikan di atas konstitusi, konstitusi mereka didirikan di atas sumber-sumber, dan sumber-sumber ini didirikan di atas suatu landasan. Perkara ini harus diteliti. Apakah negara didirikan di atas landasan 'Aqidah Islam, dan karenanya menjadikan Kitab dan Sunnah, serta apa yang keduanya tunjukkan, sebagai satu-satunya sumber wahyu? Apakah kaidah-kaidah konstitusi diturunkan darinya sedemikian rupa sehingga tidak ada satu kaidah pun yang menyimpang dari wahyu? Jika hal ini terpenuhi, maka negara tersebut, dalam kondisi ini, adalah negara Islam.
As for the states whose systems are established on constitutions, their constitutions are established on sources, and these sources are established on a basis. This matter must be looked into. Is the State established on the basis of the Islamic ‘Aqeedah, and consequently taken the Kitaab and Sunnah, and whatever they have guided to, as the only sources of revelation? Have the rules of the constitution been derived from it such that no rule deviates from the revelation? If it does this, then the State, in this case, is Islamic.
Jika terjadi bahwa di dalam Negara semacam itu banyak terjadi korupsi dan penyelewengan, maka Negara semacam itu membutuhkan perbaikan (islah), bukan perubahan total, sebagaimana yang terjadi pada masa Negara Islam di periode akhir Utsmaniyah. Negara itu membutuhkan perbaikan, dan tidak diperbolehkan memberontak terhadapnya serta bekerja sama dengan orang-orang kafir Barat untuk menghancurkannya, sebagaimana yang dilakukan oleh yang disebut Syarif Husein.
If it happened that in such a State much corruption and misapplication took place, then such a State requires reform and not change, as was the case in the time of the Islamic State during the latter period of the Ottomans. It required reform, it was not allowed to rebel against it and cooperate with Western Kuffar to destroy it, as was done by the so-called Shareef Hussein.
Adapun jika Negara-negara tidak benar-benar didirikan di atas dasar ‘Aqidah Islam, yang menjadi landasan konstitusi, sistem, dan undang-undang, maka seseorang wajib mengubahnya dan bukan memperbaikinya, sebagaimana keadaan Negara-negara tempat kaum Muslimin tinggal saat ini. Negara-negara itu adalah negara non-Islam, karena sistem mereka tidak bersumber dari Syari’ah Islam, meskipun mereka menyatakan bahwa agama Negara adalah Islam, sebab yang menjadi ukuran adalah penerapan dan bukan pernyataan; maknanya dan bukan namanya.
As for when the States are not actually established on the basis of the Islamic ‘Aqeedah, which is the basis of the constitutions, systems and laws, then one is required to change it and not reform it, as is the condition of the States in which the Muslims live today. They are non- Islamic states, because their systems do not originate from the Islamic Sharee’ah - even if they say the religion of the State is Islam - because what matters is the application and not statements; the meaning and not the name.
Oleh karena itu, karena sistem-sistem Negara yang memerintah kaum Muslimin saat ini dan konstitusi-konstitusi mereka tidak didirikan semata-mata berdasarkan Kitab dan Sunnah, maka kenyataan mewajibkan dilakukannya pekerjaan perubahan, yang didasarkan pada perubahan radikal terhadap pilar-pilar dan fondasi-fondasi rezim. Kenyataan ini tidak dapat ditangani dengan reformasi parsial yang bersifat tambal sulam; sebaliknya, ia harus didasarkan pada perubahan yang menyeluruh, radikal dan revolusioner. Setiap cara penanganan dengan dasar selain itu pasti tidak diperbolehkan, karena hal itu merupakan pengakuan secara implisit terhadapnya, dan karena itu merupakan tuntutan yang tidak sesuai syariat terhadap kenyataan tersebut, dan karena kenyataan itu berhukum dengan selain apa yang telah Allah ﷻ turunkan. Itulah sebabnya kita mendapati kelompok-kelompok yang beralih kepada rezim-rezim yang ada untuk memperbaikinya justru hidup berdampingan dengan mereka dan berupaya menyusup ke dalam barisan mereka, dan pendekatan mereka bersifat parsial sesuai dengan kenyataan yang ingin mereka perbaiki, karena program-program mereka bersifat parsial. Mereka berupaya menciptakan saluran-saluran kontak intelektual bersama, yang dianggap sebagai titik awal dialog antara mereka dan sistem. Maka pendekatan mereka berubah warna sesuai dengan negara tempat mereka bekerja. Mereka berusaha mewarnai negara dengan warna Islam, sambil tetap mempertahankan sampah yang menjaga esensi non-Islamnya, agar negara itu tampak dalam rupa Islam, namun tanpa warna tersebut sampai ke esensinya.
Therefore, since the systems of the States that govern the Muslims today and their constitutions are not established solely on the basis of the Kitaab and Sunnah, the reality obliges to undertake the work of change, which is established on the radical change of the pillars and foundations of the regime. This reality cannot be dealt with based on patchwork partial reform; rather it should be based on the comprehensive, radical and revolutionary change. Any way of dealing with it on any other basis is definitely not allowed, because it is an implicit recognition of it, and because it is a non-Shar’ee demand concerning the reality, and because the reality is ruling by other than what Allah has revealed. That is why we find the groups that turn to the existing regimes to reform them actually coexist with them and work to infiltrate their ranks, and their approaches are partial according to the reality that they wish to reform, because their programmes are partial. They work to create common intellectual channels of contact, considered to be starting points for dialogue between them and the system. Hence their approaches change colour according to the country in which they are working. They try to paint the country with the Islamic colour – whilst retaining the trash that keeps its non-Islamic essence - in order to make it appear in the guise of Islam, but without that colour reaching its essence.
Kita juga melihat bahwa para dai perubahan (radikal) benar-benar berbeda dalam segala hal, mengenai pendekatan-pendekatan mereka, dari realitas yang hendak mereka ubah. Hal ini karena mereka mengaitkan pemikiran mereka dengan landasan yang mereka yakini. Mereka menolak realitas yang ada dari segi landasannya. Selama landasannya berbeda, maka apa pun yang bersumber darinya ditolak karena penolakan terhadap landasannya, meskipun ada sedikit kemiripan dalam beberapa masalah parsialnya.
We also see the da’ees of (radical) change are completely distinguished in everything, regarding their approaches, from the reality which they are working to change. This is because they link their thoughts with the basis that they believe in. They reject the existing reality in terms of the basis. As long as the basis is different, then whatever emanates from it is rejected due to the rejection of its basis, even if there is some similarity in some of its partial issues.
Itulah sebabnya para penganjur pendekatan ini hidup dengan gambaran menyeluruh tentang model yang ingin mereka wujudkan bagi umat. Model ini membawa mereka kembali ke masa Rasulullah ﷺ dan para Sahabatnya. Mereka mengkritik realitas tempat mereka hidup, termasuk dasar-dasarnya.
That is why the advocates of this approach live, whilst having in their minds the overall picture of the model they wish to transfer the people to. This model takes them back to the time of the Messenger and his Sahabah. They criticise the reality in which they live, including its basis.
Oleh karena itu, pendekatan kelompok ini sama di setiap negara, karena situasi yang ditempatkan oleh penjajah kafir atas kaum Muslimin adalah sama dan serupa, dan karena solusi untuk situasi-situasi tersebut juga sama.
Therefore, the approach of this group is the same in every country, because the situations in which the kaafir colonialist has placed the Muslims in are the same and similar, and because the solution for these situations is the same.
Barat telah bekerja sejak awal penjajahannya terhadap kaum Muslimin untuk menyingkirkan Kitab dan Sunnah sebagai satu-satunya sumber perundang-undangan bagi kehidupan kita. Hal itu dilakukannya ketika ia berupaya memisahkan agama Islam dari kenyataan kehidupan kita dan tatanannya, dan ia berhasil. Keberhasilannya itu merupakan akibat buruk yang menimpa kita. Dewasa ini, sungguh aneh melihat gerakan-gerakan Islam berurusan dengan entitas-entitas buatan yang diciptakan Barat sesuai dengan rancangannya, padahal mereka menanganinya dalam kerangka reformasi, bukan pencabutan hingga ke akarnya. Sesungguhnya, perbaikan tambal sulam, sebanyak apa pun, tidak akan mampu meluruskan kenyataan ini. Orang yang tidak memahami hakikat sesuatu tidak akan memahami hukumnya, sehingga ia akan kehilangan amal yang benar dan teladan yang baik dari Sunnah.
The West has worked from the very beginning of its colonisation of the Muslims to remove the Kitaab and Sunnah as the only source of legislation for our life. It did this when it worked to separate the Islamic deen from the reality of our lives and its organisation, and succeeded. Its success was an evil consequence upon us. Today it is strange to see Islamic movements dealing with the artificial entities, which The West created to its design, when they are dealing with them in terms of reform and not uprooting. Indeed, patchwork repair, however much it is, will not rectify this reality. The one who does not comprehend the reality of things will not comprehend their rule, so he will lose the correct work and the good emulation of the Suannah.
Orang yang ingin menyeru manusia kepada Allah pada masa ini tidak boleh melupakan hadits Rasulullah ; “...kemudian akan ada Khilafah di atas jalan kenabian.” [Diriwayatkan oleh Imam Ahmad]. Orang yang menginginkan adanya Khilafah yang lurus di atas jalan kenabian tidak memiliki pilihan lain selain meneladani Sirah manusia terbaik, yang usahanya membuahkan hasil dengan pertolongan Allah dan melahirkan umat terbaik yang diangkat untuk manusia. Ia hanyalah satu rantai, yaitu kehidupan para nabi dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka. Kami memohon kepada Allah agar kami termasuk salah satu mata rantainya. Dengan demikian, kami meneladani Sirah al-Mustafa (sang pilihan), dan manusia mengikuti kami, dan kami berkumpul di atas amal yang paling mulia dan ibadah yang paling benar.
The one who wishes to call people to Allah these days cannot forget the hadith of the Messenger ; “...then there will be a Khilafah on the way of the Prophethood.” [Reported by Imaam Ahmad]. The one who wants it to be a Righteous Khilafah on the way of the Prophethood, does not have any option other than to emulate the Sirah of the best amongst men, whose efforts gave fruit by the help of Allah and brought out the best Ummah raised up for mankind. It is but one chain, which is the life of the Prophets and those who followed their path. We pray to Allah that we are one of its links. Thus, we emulate the Sirah of al-Mustafa (the chosen one), and the people follow us and we gather together upon the most noble of actions and the truest of worhips.