2.2 Fardhu 'Ain (Kewajiban Perseorangan) dan Fardhu Kifayah (Kewajiban Kecukupan)
2.2 Fard ‘ayni (the Personal Obligation) And Fard Kifaa’i (the Obligation Of Sufficiency)
Sesungguhnya orang yang meneliti kewajiban-kewajiban dari Allah akan mendapati bahwa sebagian di antaranya bersifat individual dan sebagian lainnya bersifat kolektif. Fardhu 'ain (kewajiban individual) adalah kewajiban yang wajib dilaksanakan oleh setiap mukallaf (orang yang dibebani hukum) dengan dirinya sendiri. Jika seorang Muslim meninggalkan kewajiban ini, maka ia tidak terbebas dari dosa, sekalipun seluruh kaum Muslimin telah melaksanakannya. Jika ia melaksanakan kewajiban tersebut sementara seluruh kaum Muslimin mengabaikannya, maka ia terbebas dari dosa dan celaan di hadapan Allah ﷻ. Artinya, setiap Muslim wajib mencari kewajiban-kewajiban individual dan menjalankannya, agar terbebas dari tanggungan dan menenangkan hati nuraninya di hadapan Pencipta segala kewajiban. Demikian pula, apa yang telah dikatakan tentang kewajiban individual juga berlaku terhadap larangan-larangan, selama larangan tersebut berkaitan dengan individu. Artinya, seorang Muslim harus melaksanakan salat, berpuasa di bulan Ramadan, berhaji ke Baitullah jika mampu, menunaikan zakat ketika hartanya mencapai nisab (jumlah minimum yang wajib dizakati), berbakti kepada kedua orang tuanya, makan yang halal dan baik; menjauhi makanan yang buruk dan haram, serta menjauhi zina, dusta, ghibah, dan hal-hal semacam itu, yang wajib ia cari tahu. Dengan demikian, ia akan melakukan setiap perbuatan yang ma'ruf dan meninggalkan setiap yang munkar.
Indeed, the one who examines the divine obligations will find that some of them are individual and some are collective. The fard ‘ayni (individual obligation) is the obligation which must be undertaken by every mukallaf (legally responsible person) by himself. If a Muslim abandons this obligation, then he would not be free of the sin, even if all the Muslims had undertaken it. If he undertook the obligation while all the Muslims neglected it, then he would be free of the sin and blame before Allah . This means that it is incumbent on every Muslim to search for the individual obligations and adhere to them, so as to be absolved from guilt, and to relieve his conscience before the Creator of obligations. Likewise, what has been said about the individual obligations is also the case regarding the prohibitions, as long as they relate to the individual. This means that the Muslim has to perform the salah, fast in Ramadan, make pilgrimage to the Sacred House when he can, pay the zakah when his wealth reaches the nisaab (the minimum amount above which zakah is due), look after his parents, eat the halaal and good; abstain from eating the evil and haraam and abstain from zina (adultery), lying and backbiting, and other such things, which the Muslim must inquire about. Thus he will undertake any action if it is ma’roof and abstain if it is munkar.