2.9 Aspek Kedua: Memerintahkan yang Ma'ruf dan Melarang yang Munkar
2.9 The Second Aspect: Enjoining The Ma’roof And Forbidding The Munkar
Kami telah menjelaskan bahwa Islam telah menjelaskan setiap ma'ruf dan setiap munkar; seorang Muslim diwajibkan untuk menaati setiap ma'ruf yang menjadi tanggung jawabnya dan menjauhi setiap munkar. Pertanyaan yang muncul di sini adalah: apakah ia menyerukan setiap ma'ruf yang ia kerjakan, ataukah ia menyerukan sebagian besar, atau kurang dari, apa yang ia kerjakan sendiri? Apakah ia melarang setiap kejahatan yang ia hindari, ataukah ia melarang sebagian besar, atau kurang dari, apa yang ia hindari sendiri?
We said that Islam has clarified every ma’roof and every munkar; the Muslim is required to abide by every ma’roof for which he is responsible and abstain from every munkar. The question that arises here is; does he enjoin every ma’roof that he carries out, or does he enjoin the majority of, or less than, what he carries out himself? Does he forbid every evil he refrains from, or does he forbid the majority of, or less than, what he refrains from himself?
Sebelum membahas topik ini, kita harus memahami hakikat dari apa yang ingin diwujudkan oleh Syari'at. Syari'at bertujuan agar didirikan sebuah masyarakat Islam, di mana tidak ada satu pun konsep yang bertentangan dengan konsep-konsep Syari'at; begitu pula tidak terjadi satu pun perbuatan yang tidak disetujui oleh Syari'at. Setiap kemungkaran yang dilarang oleh Syari'at harus dicegah dan dihukum. Dengan kata lain, apa pun yang Allah perintahkan berupa hukum dan keyakinan harus terwujud. Setiap kemungkaran yang telah terjadi atau yang mungkin terjadi harus diberantas. Allah telah memerintahkan kaum Muslimin untuk memikul tanggung jawab ini. Dia menjadikan tugas ini sebagai tugas yang agung dan telah menganugerahkan pahala yang besar baginya. Imam Ghazali (semoga Allah merahmatinya) berkata dalam kitabnya "Ihyaa' 'uloom ad-deen": "Amma ba'd. Sesungguhnya amar ma'ruf nahi munkar adalah tiang agama yang paling agung. Ia adalah misi yang dengannya Allah mengutus seluruh nabi. Jika hal ini ditinggalkan dan ilmu serta pengamalannya diabaikan, maka kenabian akan terhenti, agama akan lenyap, masa tanpa agama akan merajalela, kesesatan dan kebodohan akan menyebar, kerusakan akan semakin parah, robekan tidak dapat diperbaiki, negeri-negeri akan hancur, dan manusia akan binasa."
Before dealing with this subject, we must understand the reality of what the Shar’a seeks realise. The Shar’a aims that an Islamic society be established, in which not a single concept goes against the concepts of the Shar’a; neither does any action take place that is not approved by the Shar’a. Every munkar forbidden by the Shar’a must be prevented and punished. In other words, whatever Allah ordered in terms of rules and beliefs must exist. Every munkar that has taken place or can take place is pursued. Allah has ordered the Muslims to undertake this responsibility. He made this task great and has granted it immense reward. Imaam Ghazali (may Allah have mercy on him) said in his book, “Ihyaa’ ‘uloom ad-deen”; “Amma Ba’d. Indeed, enjoining the good and forbidding the evil is the greatest pillar in the deen. It is the mission with which Allah sent all the prophets. If this ceased to exist and its knowledge and practice was neglected then the prophethood would be suspended, the deen would vanish, the period of no deen would prevail, misguidance and ignorance will spread and corruption will become worse, the rent become beyond repair, the lands will be destroyed and the people will perish.”