17. Apakah Rasul ﷺ menerima An-Najasyi, yang telah memeluk Islam, untuk memerintah dengan hukum kufur?
17. Did The Rasool Accept The Najashi, Who Had Embraced Islam, To Rule By The Law Of Kufr?
Orang yang membawa Islam dengan benar, dan bekerja dengan tulus untuk menegakkannya kembali dalam pemerintahan dan kehidupan, baik sebagai individu maupun kelompok, tidak mungkin ikut serta dalam pemerintahan kufur, sambil mengklaim bahwa ia sedang berusaha menghancurkannya. Hal ini karena ikut serta dalam pemerintahan kufur, yang menerapkan sistem dan hukum kufur, adalah memperkokoh sistem-sistem kufur, bukan menghancurkannya. Dalil apa pun yang dikemukakan untuk membenarkan partisipasi dalam pemerintahan kufur hanyalah tipu daya terhadap diri sendiri, sebelum menipu Allah dan kaum Mukminin. Terlebih lagi ketika dalil tersebut bertentangan dengan dalil-dalil syar'i yang qath'i dalam makna dan keshahihannya.
The one who carries Islam truthfully, and works with sincerity to re-establish it in ruling and life, whether as an individual or group, is not able to participate in any kufr rule, while claiming that he is working to destroy it. This is because participating in a kufr rule, which applies the systems and laws of kufr, is consolidation of the systems of kufr and not destruction of them. The proof that may be brought, to justify participation in a kufr rule, is nothing but selfdeception, before deception to Allah and the believers. Especially when that proof is in conflict with the Shar’ee evidences, which are definite in meaning and authenticity.
Memang merupakan ujian yang berat dan dosa besar bagi pengemban dakwah untuk menempuh jalan mengambil maslahah (kepentingan) yang ia simpulkan dengan akalnya, padahal Syara' tidak menganggapnya, sebagai dalil untuk membenarkan dirinya menentang nash yang qath'i dalam makna dan keotentikannya. Atau menempuh sesuatu yang bukan merupakan syubhat ad-dalil (kemiripan dalil), demi membenarkan keikutsertaan dalam pemerintahan kufur yang berhukum dengan selain apa yang telah diturunkan Allah ﷻ; padahal keikutsertaan dalam pemerintahan kufur bertentangan dengan dalil-dalil yang qath'i dalam makna dan keotentikannya. Dalil-dalil tersebut mewajibkan berhukum dengan apa yang telah diturunkan Allah ﷻ dan melarang berhukum dengan selain apa yang telah diturunkan Allah ﷻ.
It is indeed a severe test and a great sin, for the da’wah carrier to resort to taking a maslahah (interest), which his mind deduces, but the Shar’a did not consider, as an evidence to justify for himself his opposition to the text that is definite in meaning and authenticity. Or for him to resort to something not amounting to be a shubhat ad-daleel (semblance of an evidence), in order to justify participation in a kufr rule, which governs by other than what Allah has revealed; even though participation in kufr rule contradicts the evidences that are definite in meaning and authenticity. These evidences oblige ruling by what Allah has revealed and prohibit ruling by other than what Allah has revealed.
Mereka menjadikan kisah an-Najashi sebagai dalil untuk membenarkan partisipasi dalam pemerintahan kufur yang memerintah dengan selain apa yang telah Allah ﷻ turunkan. Kisah tersebut adalah kisah wafatnya an-Najashi, yang diumumkan oleh Rasulullah ﷺ kepada para Sahabat pada hari beliau wafat, kemudian beliau ﷺ menshalatkannya dengan shalat jenazah. Mereka berpandangan bahwa an-Najashi telah memeluk Islam pada masa Rasulullah ﷺ, namun tetap memerintah dengan sistem yang biasa ia gunakan sebelum memeluk Islam, padahal sistem itu bukan sistem Islam. Untuk membuktikan pandangan ini, mereka mengutip enam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, yang berkaitan dengan wafatnya an-Najashi dan shalat yang dilakukan untuknya. Tiga di antaranya diriwayatkan oleh Jabir bin ‘Abdullah al-Anshari, dan tiga lainnya oleh Abu Hurairah. Namun, keenam dalil ini tidak dapat dijadikan dasar untuk membenarkan partisipasi dalam pemerintahan kufur yang berhukum dengan sistem dan undang-undang kufur.
They take the story of an-Najashi - whose death the Messenger announced to the Sahabah the day he died and then prayed Salatul Janazah for him - as an evidence to justify participation in a kufr rule that rules by other than what Allah has revealed. They take the view that the Najashi had embraced Islam in the time of the Messenger and continued to rule by the system that he used to rule with before he had embraced Islam, even though it was a non-Islamic system. To prove this, they cite six ahadith, reported by al-Bukhari, relating to Najashi’s death and the prayer that was performed for him. Three of them have been narrated by Jaabir b. ‘Abdullah al-Ansari and the other three by Abu Hurayra. Even though these six evidences cannot stand up as an evidence to justify participation in a kufr rule that rules by kufr systems and laws.
Poin-poin berikut akan menjelaskan hal ini.
The following points will explain this matter.
Ketika Bukhari meriwayatkan hadits-hadits ini, beliau menempatkan lima di antaranya di bawah judul ‘Bab mawt an-najashi’ (Bab tentang wafatnya an-Najasyi).
1 - When Bukhari reported these ahadith, he placed five of them under the heading ‘Bab mawt an-najashi’ (Chapter on the death of an-Najashi)
dan dia meriwayatkan yang keenam dalam ‘bab al-janaaiz’ (Bab Shalat Jenazah).
and he reported the sixth in ‘bab al-janaaiz’ (Chapter of funeral prayers).
Keenam hadis ini semuanya berkaitan dengan wafatnya an-Najasyi, yaitu pemberitahuan Rasulullah ﷺ kepada para Sahabat tentang wafatnya beliau, bahwa ia adalah seorang yang saleh, dan bahwa ia adalah saudara mereka. Kemudian beliau ﷺ memerintahkan mereka untuk memohonkan ampunan kepada Allah (SWT) baginya, dan untuk menunaikan bersama beliau shalat jenazah atas an-Najasyi. Hal-hal ini menunjukkan bahwa ia adalah seorang Muslim.
All six ahadith are to do with the death of an-Najashi, the Messenger’s informing of the Sahabah about his death, that he was a pious man, and he was their brother, then he ordered them to ask Allah to forgive him, and to pray with him the funeral prayer for an-Najashi. These indicate that he was a Muslim.
2 - Ibnu Hajar al-'Asqalani, dalam kitabnya 'Fathul Bari' (syarah atas Shahih Bukhari), mengomentari riwayat Bukhari (tentang peristiwa tersebut)
2 - Ibn Hajar al-’Asqalaani, in his book ‘Fathul Baari’ (commentary on the Sahih of Bukhari), commented on Bukhari’s report (on the incident)
di bawah judul ‘kematian an-Najashi’, bukan laporannya tentang keislamannya. Ia berkata: “Ada kerancuan bahwa al-Bukhari tidak meriwayatkan tentang keislaman an-Najashi (yakni an-Najashi), yang merupakan tempat yang tepat baginya, dan sebaliknya ia meriwayatkan kematiannya. Hal ini disebabkan kisah yang berkaitan dengan keislamannya tidak terbukti baginya, sementara itu jelas dalam kematiannya. Maka ia meriwayatkan kisah kematiannya untuk memahami bahwa an-Najashi memeluk Islam dari shalat jenazah atasnya.” 3 - Redaksi hadits-hadits yang diriwayatkan al-Bukhari menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mengetahui kematian Najashi dan keislamannya pada hari kematiannya melalui wahyu. Hal itu juga menunjukkan bahwa para Sahabat tidak mengetahui keislaman dan kematiannya, kecuali ketika Rasulullah ﷺ memberitahukannya kepada mereka. Dalam hadits Jabir, ia berkata: “Rasulullah ﷺ bersabda ketika Najashi wafat: ‘Hari ini seorang laki-laki saleh telah wafat. Maka berdirilah dan shalatlah untuk saudaramu Ashamah.’” Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan bahwa: “Rasulullah ﷺ memberitahukan kepada mereka tentang kematian Najashi, penguasa Habasyah, pada hari ia wafat.” Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mengetahui kematian Najashi dan keislamannya melalui wahyu pada hari ia wafat. Sabda Rasulullah ﷺ kepada para Sahabat, sebagaimana diriwayatkan Jabir bin ‘Abdullah, yaitu “Hari ini seorang laki-laki saleh telah wafat” dan “Maka berdirilah dan shalatlah untuk saudaramu Ashamah”, menunjukkan bahwa mereka belum mengetahui keislamannya, karena seandainya mereka telah mengetahuinya sebelumnya, tentu tidak perlu bagi Rasulullah ﷺ menggunakan ungkapan ‘seorang laki-laki saleh’ dan ‘saudaramu’. Hal ini karena beliau ﷺ tidak menggunakan ungkapan seperti itu ketika beliau memanggil mereka untuk shalat jenazah apabila salah seorang Sahabat wafat.
under the title ‘death of an-Najashi’ rather than his report on his conversion to Islam. He said; “There was confusion that al-Bukhari did not report about his (ie an-Najashi) conversion to Islam, which is its true place, and instead he reported his death. This was because the story related to his embrace of Islam was not proved to him, while it is explicit in his death. So he reported his death story to understand that he (an- Najashi) embraced Islam from the prayer of janazah on him.” 3 - The wording of the ahadith reported by al-Bukhari indicates that the Messenger knew of Najashi’s death and his embracing of Islam on the day of his death via revelation. It also indicates that the Sahabah did not know of his embracing of Islam and his death, except when the Messenger informed them of it. Thus, in the hadith of Jaabir, he said; “The Messenger said when the Najashi died: ‘Today a pious man has died. So stand and pray for your brother Ashimah.’” In the hadith of Abu Hurayra, it mentioned that; “The Rasool of Allah informed them of the death of Najashi, the ruler of Habasha, on the day that he died.” This indicates that the Messenger came to know of the Najashi’s death and embracing of Islam via revelation on the day that he died. The Messenger’s saying to to the Sahabah, as narrated by Jaabir b. ‘Abdullah, that, “Today a pious man has died”, and, “So stand and pray for your brother Ashimah”, indicates that they had not known of his embracing Islam, because if they had known that before, there would have been no need for the Messenger to use such expressions ‘a pious man’, ‘your brother’. This is because he did not use such expressions when he used to call them to the funeral prayer when one of the Sahabah died.
4 - Hadis-hadis ini menunjukkan bahwa Najasyi telah memeluk Islam tidak lama sebelum wafatnya, namun hadis-hadis tersebut tidak menjelaskan kapan ia memeluk Islam. Redaksinya menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mengetahui kematian dan keislamannya melalui wahyu pada hari ia wafat, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Tidak ada riwayat sahih yang menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ diberitahu tentang keislamannya pada waktu lain.
4 - These ahadith indicate that the Najashi had embraced Islam shortly before his death, but they did not explain when he embraced Islam. The wording indicates that the Messenger came to know of his death and embracing of Islam through revelation on the day he died, as mentioned before. There is not any authentic report that mentions that the Messenger was informed of his embracing of Islam at any other instance.
5 - Keenam hadis ini tidak memuat apa pun yang menunjukkan bahwa Najashi, yang kematiannya diberitahukan Rasulullah kepada para Sahabat, adalah Najashi yang memerintah Habasha (Ethiopia) ketika kaum Muslimin berhijrah ke sana. Demikian pula, tidak ada apa pun yang menunjukkan bahwa ia adalah Najashi yang kepadanya Rasulullah mengirimkan surat berisi ajakan untuk memeluk Islam. Hal ini karena kata 'Najashi' bukanlah nama diri bagi seorang tokoh tertentu, melainkan laqab (gelar) yang diberikan kepada setiap penguasa yang memerintah Habasyah, sebagaimana diriwayatkan an-Nawawi dalam jilid kedua kitab 'Syarh Shahih Muslim' dan sebagaimana diriwayatkan Ibnu Hajar al-'Asqalani dalam jilid ketiga kitab 'Al-Ishabah.' 6- Dalam jilid keduabelas Shahih Muslim, an-Nawawi mengomentari bahwa Najashi yang kepadanya Rasulullah mengirim surat berisi ajakan untuk memeluk Islam pada akhir tahun keenam Hijriah, setelah beliau kembali dari ekspedisi Hudaibiyah, bukanlah Najashi yang untuknya Nabi melaksanakan shalat jenazah. Teks hadisnya sebagai berikut: "Diriwayatkan dari Anas bahwa Nabi menulis surat kepada Kisra, Qaisar, Najashi dan setiap penguasa zalim, mengajak mereka kepada Allah . Namun ia bukanlah Najashi yang untuknya Nabi melaksanakan shalat (jenazah)." Dari hadis ini menjadi jelas bahwa Najashi yang untuknya Nabi shalat bukanlah Najashi tempat kaum Muslimin berhijrah untuk hidup di bawah perlindungannya, dan bukan pula Najashi yang kepadanya Rasulullah menulis surat pada tahun keenam Hijriah mengajaknya memeluk Islam. Sebaliknya, ia adalah Najashi yang berkuasa setelah wafatnya Najashi yang kepadanya Nabi mengirim surat bersama 'Amr bin Umayyah ad-Damri mengajaknya memeluk Islam. Ia tidak menanggapi dan tidak memeluk Islam, karena seandainya ia menanggapi dan memeluk Islam, tentu Rasulullah akan memberitahukan hal itu kepada para Sahabat dan mendoakannya, dan Ja'far bin Abi Thalib serta kaum Muhajirin pun akan mengetahui keislamannya. Mereka kembali kepada Rasulullah ﷺ pada tahun ketujuh, setelah penaklukan Makkah, yaitu setelah Rasulullah ﷺ mengirim surat kepada Najashi. Seandainya ia telah memeluk Islam, tentu hal itu akan menjadi sebab kegembiraan dan perayaan di kalangan kaum Muslimin, terutama setelah penaklukan Khaybar. Rasulullah ﷺ kemudian pasti akan memberitahukan mereka tentang keislamannya, dan tidak membatasi sabdanya mengenai kedatangan Ja'far; "Aku tidak tahu mana yang lebih membuatku bergembira: penaklukan Khaybar atau kedatangan Ja'far." [Sirah Ibnu Hisyam]. Seharusnya ia menambahkan:
5 - These six ahadith contain nothing to indicate that the Najashi, whose death the Messenger informed the Sahabah of, was the same Najashi who was the ruler of Habasha (Ethiopia) when the Muslims migrated to it. As well, there is nothing to indicate that he is the same Najashi to whom the Messenger sent a letter in which he invited him to Islam. This is because the word ‘Najashi’ is not a proper noun for a specific person. Rather it is a laqab (title) given to every ruler who ruled Habashah, as reported by an-Nawawi in the second volume of his book ‘Sharh Sahih Muslim’ and as reported by Ibn Hajar al-’Asqalaani in the third volume of his book ‘Al-Isaabah.’ 6- In volume twelve of Sahih Muslim, An-Nawawi commented that the Najashi to whom the Messenger sent a letter inviting him to Islam at the end of the sixth year of the Hijrah, after his return from the expedition of Hudaybiyyah, was not the Najashi for whom the prophet prayed the Janazah. The text of the hadith is as follows; “Narrated by Anas that the Prophet wrote to the Kisra, Qaysar, Najashi and every tyrant, inviting them to Allah . But he was not the Najashi for whom the Prophet made the (Janazah) prayer.” From this hadith it becomes clear that the Najashi for whom the Prophet prayed is not the Najashi to whom the Muslims migrated, in order to live under his protection, and he is not the Najashi to whom the Messenger wrote a letter in the sixth year of the Hijrah inviting him to Islam. Rather he is the Najashi who came to power after the death of the Najashi to whom the Prophet sent a letter with ‘Amr b. Umayyah ad- Damri inviting him to Islam. He did not respond and did not embrace Islam, because if he had responded and embraced Islam, the Messenger would have informed the Sahabah of this and prayed for him, and Ja’far b. Abi Taalib and the immigrants would have known about his conversion. They returned to the Messenger in the seventh year, after the conquest of Makkah ie after the Messenger had sent the letter to the Najashi. If he had embraced Islam, then it would have been a cause for reverbation and celebration amongst the Muslims, especially after the conquest of Khaybar. The Messenger would then have informed them of his conversion, and not restricted his saying regarding the coming of Ja’far; “I do not know what gives me more joy; the conquest of Khaybar or the arrival of Ja’far.” [Sira of Ibn Hisham]. He should have added:
"Atau dengan masuk Islamnya Najasyi." Namun beliau tidak menyebut Najasyi dalam hadits ini, padahal keadaan menuntut hal itu seandainya ia memenuhi seruan dakwah beliau ﷺ dan memeluk Islam.
‘Or by the conversion of Najashi.’ But he did not mention Najashi in this hadith, even though the situation would have necessitated it, if he had responded to his da’wah and embraced Islam.
7- Mereka yang berpendapat bahwa Najasyi yang untuknya Rasulullah ﷺ menunaikan shalat jenazah adalah Najasyi yang sama dengan Najasyi tempat kaum Muslimin berhijrah dan mendapatkan perlindungannya, serta Najasyi yang sama kepadanya Rasulullah ﷺ mengirimkan surat mengajaknya masuk Islam pada akhir tahun keenam Hijrah; mereka keliru dalam pandangan ini, karena Najasyi tempat kaum Muslimin berhijrah adalah orang yang dipuji dan disanjung oleh Rasulullah ﷺ, serta digambarkan kepada mereka yang hendak berhijrah kepadanya dengan sabda beliau:
7- Those who took the opinion that the Najashi for whom the Messenger prayed the Janazah prayer is the same Najashi to whom the Muslims migrated and entered into his protection, and the same Najashi to whom the Messenger sent the letter inviting him to Islam at the end of the sixth year of the Hijrah; they mistakenly took this view, because the Najashi to whom the Muslims made hijrah was the one whom the Messenger commended, praised and described to those who wished to emigrate to him by saying:
"Dia adalah seorang Raja, yang di bawah pemerintahannya tidak ada seorang pun yang dizalimi, dan negerinya adalah negeri kebenaran." [Ibnu Hisyam]. Hal ini karena ia memberikan perlindungan terbaik bagi mereka dari kaum Muslimin yang berhijrah kepadanya, dan memberi mereka rasa aman, sehingga mereka mampu beribadah kepada Allah tanpa takut kepada siapa pun.
“He is a King, under whom no one is oppressed, and his land is a land of truth.” [Ibn Hisham]. This is because he gave the best protection for those who migrated to him from the Muslims, and gave them security, so they were able to worship Allah not fearing anyone.
Dia juga menolak menyerahkan mereka kepada dua utusan Quraisy yang menuntut hal itu, meskipun bertentangan dengan keinginan para uskupnya. Ia mencegah mereka, melindungi mereka, dan berkata kepada keduanya: "Kalian aman di negeriku, dan siapa pun yang menzalimi kalian akan didenda (dihukum)." Hal ini juga tampak dari ucapannya atas jawaban Ja'far, ketika ia ditanya tentang apa yang dibawa oleh Rasulullah ﷺ: "Sesungguhnya perkara ini dan apa yang dibawa 'Isa berasal dari satu pelita." Demikian pula ucapannya atas jawaban Ja'far pada hari kedua, ketika ia ditanya tentang pandangan mereka terhadap 'Isa. Ia lalu mengambil sebatang tongkat dari tanah dan berkata: "Demi Allah, 'Isa bin Maryam tidak melebihi apa yang kalian katakan sebesar (lebar) tongkat ini." [Sirah Ibnu Hisyam]. Dari semua ini, mereka menganggap bahwa ia telah memeluk Islam, meskipun Rasulullah ﷺ belum mengumumkan keislamannya. Begitu pula Ummu Salamah, istri Nabi ﷺ yang termasuk kaum muhajirin ke Habasyah, tidak menyebutkan bahwa ia telah memeluk Islam ketika ia bercerita tentang dirinya dan apa yang terjadi pada mereka di negeri Habasyah. Ia berkata: "Ketika kami tiba di negeri Habasyah, kami mendapatkan tetangga terbaik, yaitu Najasyi. Kami merasa aman atas agama kami, beribadah kepada Allah ﷻ tanpa diganggu, dan tidak mendengar sesuatu yang kami benci..." Ia juga berkata: "Demi Allah, kami dalam keadaan demikian, hingga muncul seorang laki-laki di Habasyah yang menentang kekuasaannya." Ia berkata: "Kami tidak pernah mengalami kesedihan seperti yang kami alami saat itu, karena khawatir laki-laki itu mengalahkan Najasyi, lalu datang orang lain yang tidak mengakui hak kami sebagaimana yang dilakukan Najasyi." Ia berkata: "Setelah Allah memberi kemenangan kepada Najasyi atas musuhnya, dan meneguhkan kedudukannya di negerinya, demi Allah, kami tidak pernah merasakan kegembiraan seperti saat itu." "Najasyi kembali (dari medan perang) ketika Allah membinasakan musuhnya dan meneguhkannya di negerinya, dan urusan Habasyah pun tertata dengan baik." "Maka kami tetap tinggal di lingkungannya, di rumah terbaik, hingga kami tiba di hadapan Rasulullah ﷺ ketika beliau berada di Makkah." [Sirah Ibn Hisham]. Hadits Ummu Salamah ini tidak menunjukkan bahwa Najasyi telah memeluk Islam.
He also refused to hand them over to the two delegates of the Quraysh who demanded this, against the wishes of his patriachs. He prevented them from this, protected them, and told them both; “You are safe in my land and whoever abused you will be fined (punished).” It is also because of his comment on Ja’far’s answer, when he asked him about what the Messenger had brought; “Indeed this matter and what ‘Isa has brought emanate from the one lamp”, beside his comment on Ja’far’s answer on the second day, when he asked him about their view of ‘Isa, where he took a stick from the ground and said; “By Allah, Isa bin Maryam did not exceed what you said more than (the width of) this stick” [Sirah Ibn Hisham]. From all this, they thought that he had embraced Islam even though the Messenger had not announced his embracing it. Similarly, Umm Salamah, the wife of the Prophet who was one of the immigrants to Habashah, did not mention that he had embraced Islam, when she talked about him and about what happened to them in the land of Habashah, when she said; “When we arrived in the land of Habashah, we had the best neighbour; The Najashi. We felt safe in regards of our deen, worshipped Allah without being harmed and did not hear anything we might hate…” She also said; “By Allah, we were in such a state, until a man emerged in the Habashah who challenged his authority.” She said; “We did not ever know a sadness such as happened to us at that time, fearing that man might defeat the Najashi, and hence another man might come who does not recognise of our right, as the Najashi did.” She said; “After Allah gave victory to the Najashi against his enemy, and strengthened him in his land, by Allah, we never knew a delight as we had then.” “The Najashi returned (from the battlefield) when Allah destroyed his enemy and strengthened him in his land, and the affair of al-Habashah put in good order. So we remained in his neighbourhood, in the best home until we arrived to the Rasool of Allah while he was in Makkah.” [Sirah Ibn Hisham]. This hadith of Umm Salamah does not indicate that the Najashi embraced Islam.
Dari satu sudut pandang, seolah-olah mereka yang mengatakan bahwa Najashi yang dishalatkan oleh Rasulullah adalah Najashi yang sama dengan Najashi yang kepadanya Rasulullah ﷺ mengutus kaum Muhajirin, dan Najashi yang kepadanya dikirimkan surat untuk mengajaknya masuk Islam, seolah-olah mereka tidak mengetahui hadits Anas bin Malik yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya: "Bahwa Nabi ﷺ menulis surat kepada Kisra, Qaysar, Najashi, dan setiap penguasa zalim, mengajak mereka kepada Allah ﷻ. Namun dia bukanlah Najashi yang untuknya Nabi ﷺ melaksanakan shalat jenazah." Adapun dua surat yang disebutkan oleh Muhammad Hamidullah dalam bukunya, 'Political documents of the Prophetic Era', keduanya menyatakan bahwa Najashi menulis surat kepada Rasulullah ﷺ yang di dalamnya ia menyatakan keislamannya dan kesiapannya untuk datang kepada Rasulullah ﷺ jika beliau memerintahkannya; dan bahwa ia telah mengirim putranya Arha bin al-Asham bin
This is from one angle. From another angle, it is as if those who say that the Najashi for whom the Messenger prayed is the same Najashi to whom the Messenger dispatched the Muhajireen, and the Najashi to whom a letter was sent inviting him to Islam; it is as if they are not familiar with the hadith of Anas b. Malik, which was reported by Muslim in his Sahih; “That the Prophet wrote to the Kisra, Qaysar, Najashi and every tyrant inviting them to Allah . But he was not the Najashi for whom the Prophet made the (Janazah) prayer.” As for the two letters mentioned by Muhammad Hamidullah in his book, ‘Political documents of the Prophetic Era.’ They state that the Najashi wrote a letter to the Messenger in which he states his conversion to Islam and his readiness to come to the Messenger if he orders him to do so; and that he has sent his son Arha b. al-Asham b.
Abhar, dan surat itu dikirim ketika Rasulullah ﷺ berada di Makkah. Adapun surat kedua, disebutkan bahwa An-Najasyi mengirimnya bersama para Sahabat yang kembali dari Habasyah, sedangkan beliau ﷺ berada di Madinah.
Abhar, and the letter was sent when the Messenger was in Makkah. As for the second letter, it was mentioned that the Najashi sent it with the Sahabah returning from Habashah whilst he was in Madinah.
Tidak ada penyebutan tentang dua surat ini dalam kitab-kitab hadis yang shahih. Penulis buku "Dokumen-Dokumen Politik Era Kenabian" menyebutkan bahwa ia mengambil dokumen-dokumen ini dari kitab-kitab sejarah seperti at-Tabari, al-Qalqasyandi, Ibnu Katsir dan lainnya. Ia tidak menyebutkan bahwa ia mengambil satu pun darinya dari kitab-kitab hadis. Kitab-kitab sejarah tidak otentik, karena tidak memperhatikan periwayatan kabar sebagaimana kitab-kitab hadis. Mereka mengumpulkan semua riwayat seperti orang yang mengumpulkan kayu di malam hari; ia tidak tahu apakah tangannya jatuh pada dahan atau pada seekor ular. Oleh karena itu, dua surat ini tidak bernilai, apalagi bertentangan dengan hadis Anas yang diriwayatkan Muslim, dan riwayat Ummu Salamah tentang an-Najasyi, serta kaum Muhajirin di Habasyah, yang terakhir di antara mereka adalah Ja'far, yang tidak menyebutkan bahwa an-Najasyi memeluk Islam. Padahal Ja'far kembali kepada Rasulullah ﷺ pada tahun ketujuh, setelah penaklukan Khaibar, dan setelah Rasulullah ﷺ mengirim surat-surat kepada raja-raja dan para pembesar. Maka, dua surat itu tidak benar, dan menyimpulkan darinya juga tidak benar, sehingga keduanya ditolak. Dari semua ini jelas bahwa an-Najasyi yang memeluk Islam dan yang Rasulullah ﷺ shalatkan jenazahnya bukanlah an-Najasyi yang didatangi kaum Muhajirin. Ia juga bukan an-Najasyi yang kepadanya Rasulullah ﷺ mengirim surat mengajaknya masuk Islam, antara akhir tahun keenam Hijriah dan awal tahun ketujuh, bersama Amr bin Umayyah ad-Damri. Ia justru adalah an-Najasyi yang memegang kekuasaan di Habasyah setelah wafatnya an-Najasyi yang kepadanya Rasulullah ﷺ mengirim surat mengajaknya kepada Islam.
There had been no mention of these two letters in the sound books of hadith. The author of, ‘Political documents of the Prophetic Era’, mentioned that he took these documents from the history books like Tabari, Qalqashandi, Ibn Kathir and others. He did not mention that he took any of them from the books of hadith. The books of history are not authentic, because they are not concerned with the transmission of the reports like the hadith books. They gather all the reports like the one who gathers wood at night, he does not know whether his hand is falling upon a branch or a snake. Hence, these two letters are of no value, not to mention their contradiction with the hadith of Anas as reported by Muslim, and the narration of Umm Salamah in her talk about Najashi, and the Muhajireen in Habashah, of whom the last was Ja’far, who did not mention that an-Najashi embraced Islam, though Ja’far returned to the Rasool in the seventh year, after the conquest of Khaybar, and after the Rasool sent the letters to the Kings and princes. Therefore, those two letters are not correct, and deducing them is not correct as well, so they are rejected. From all of this, it is clear the Najashi who embraced Islam, and on whom the Rasool made funeral prayer is not the same Najashi to whom the Muhajireen emigrated. He is also not the same Najashi to whom the Rasool sent a letter to, inviting him to Islam, between the end of the sixth year of Hijrah and the beginning of the seventh year, with Amru b. Umayyah ad-Damri. He is rather the Najashi who assumed the power in Habashah after the death of the Najashi to whom the Rasool sent the letter inviting him to Islam.
Raja Najasyi yang masuk Islam telah berkuasa pada tahun ketujuh.
The Najashi who embraced Islam had taken power in the seventh year.
Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah mengutus utusan-utusannya kepada para raja dan penguasa, termasuk Najashi, setelah kepulangan beliau dari ekspedisi Hudaybiyah. Peristiwa itu terjadi pada akhir tahun keenam Hijriah, di bulan Dzulqa'dah. Najashi ini wafat pada tahun ketujuh, yaitu ketika Najashi yang telah memeluk Islam menduduki kekuasaan, dan dialah yang dishalatkan jenazahnya oleh Rasulullah ﷺ dengan Salatul Janazah. Wafatnya Najashi tersebut terjadi sebelum penaklukan Makkah pada tahun kedelapan Hijriah, sebagaimana disebutkan oleh al-Bayhaqi dalam kitabnya *Dala'il an-Nubuwwah*.
This is because the Messenger had sent his messengers to the kings and rulers, including the Najashi, after his return from the expedition of Hudaybiyah. This was at the end of the sixth year of the Hijrah, in the month of the Zhul Qa’dah. This Najashi would have died in the seventh year, in which the Najashi who had embraced Islam assumed power, and he was the one for whom the Messenger prayed the Salatul Janazah, and whose death was before the conquest of Makkah in the eighth year of the Hijrah, as mentioned by al-Bayhaqi in his ‘Dalaa’il an-Nubuwwah’.
Oleh karena itu, masa antara naiknya dia ke tampuk kekuasaan, keislamannya, dan kematiannya berlangsung singkat. Ia masuk Islam secara diam-diam dan tidak seorang pun mengetahui keislamannya, bahkan Rasulullah ﷺ pun tidak. Rasulullah ﷺ diberi tahu melalui wahyu tentang kematian dan keislamannya pada hari ia meninggal, sebagaimana ditunjukkan oleh redaksi enam hadis dalam Bukhari yang beliau riwayatkan tentang kematiannya. Masa singkat yang ia jalani sebagai seorang Muslim sebelum meninggal tidak memungkinkannya untuk mengetahui hukum-hukum Islam. Ketidaktahuan Nabi ﷺ tentang hal ini menyebabkan beliau tidak menulis surat kepadanya mengenai apa yang seharusnya ia lakukan.
Hence the period of time between his assuming power, and conversion, and his death was a short time. He secretly embcraced Islam and no one knew of his conversion, not even the Messenger . The Messenger was informed by revelation about his death and conversion, on the day that he died, as indicated by the wording of the six ahadith in Bukhari, which he reported about his death. The short period of time that he spent as a Muslim before he died did not enable him to know the rules of Islam. The Prophet’s lack of knowledge of this meant that he did not write to him about what he should do.
Oleh karena itu, hal ini tidak dapat dijadikan dalil bagi mereka yang membolehkan keikutsertaan dalam pemerintahan kafir yang berhukum dengan selain apa yang telah Allah (SWT) turunkan. Dengan demikian, argumen mereka menjadi batal.
That is why this cannot be used as an evidence for those who permit participation in a kufr government, which rules by other than what Allah has revealed. Their argument is therefore invalidated.