5.3 Sebagian Pihak Lain Mengatakan Bahwa Sirah Rasulullah ﷺ Belum Terverifikasi
5.3 Some Others Say The Sirah Of The Messenger R Has Not Been Verified
Ini berarti kita tidak terikat oleh teks-teks yang tidak sahih. Akibatnya, kita tidak wajib mengamalkannya. Mereka menganggap hal ini sebagai bukti bagi pendapat mereka (bukan sebagai bukti yang menentang mereka) bahwa tidak perlu meneladani perbuatan Rasulullah ﷺ di Makkah, ketika beliau berupaya mendirikan Khilafah.
This means we are not bound by texts that are not authentic. As a consequence, we are not required to act upon it. They think this is an evidence for their opinion (as opposed to it being an evidence against them) of not emulating the actions of the Messenger in Makkah, when he worked to establish the Khilafah.
Sebagai tanggapan atas pandangan ini, kami katakan bahwa Sirah adalah kumpulan riwayat dan peristiwa, yang memerlukan pemeriksaan dan autentikasi.
In response to this view we say that the Sirah is a compilation of reports and incidents, which require examination and authentication.
Karena hal itu berkaitan dengan perbuatan Rasulullah ﷺ, maka ia termasuk bagian dari Wahy (wahyu). Oleh karena itu, kaum Muslimin harus memperhatikan Sirah al-Mustafa ﷺ, sebagaimana mereka memperhatikan Al-Qur'an dan Sunnah. Sirahnya di Makkah mencakup perbuatan-perbuatan yang beliau lakukan selama berada di sana, yang mengantarkan pada tegaknya Dar al-Islam di Madinah. Mengabaikan Sirah akan mendatangkan dosa bagi mereka yang mampu memverifikasinya namun tidak melakukannya, dan akan mendatangkan dosa pula bagi kaum Muslimin karena tidak mendorong mereka yang memiliki kemampuan untuk memverifikasinya.
Since it relates to the actions of the Messenger , it is part of the Wahy (revelation). Hence, the Muslims must be concerned with the Sirah of the Mustafah, just as they are concerned with the Qur’an and Sunnah. His Sirah in Makkah constitues the actions he undertook whilst he was there, and which led to the establishment of dar al-Islam in Madinah. Neglecting the Sirah will incur sin on those able to verify it for not doing that, and it will incur sin upon Muslims for not encourageing those who had the ability to verify it.
Sangat aneh, bahwa orang-orang yang mengemukakan klaim seperti ini justru berasal dari kalangan yang biasanya menekuni pelaporan dan pemeriksaan hadits. Mereka memajukan pandangan ini seolah-olah mereka terbebas dari kewajiban berjuang menegakkan agama. Mereka mengutip pandangan ini, mengira bahwa mereka telah meraih argumen yang penting dan meyakinkan.
It is very strange indeed, that those who make such a claim are from the people who usually concern themselves with the reporting and checking of ahadith. They put forward this view as if they are exempt from working to establish the deen. They cite this view, thinking that they have scored an important and conclusive point.
Apakah orang-orang Muslim itu telah lupa bahwa mereka, seperti setiap Muslim lainnya, diperintahkan untuk berjuang mendirikan Negara Islam? Hal ini mewajibkan mereka untuk mempelajari, meneliti, dan memeriksa Sirah. Jika kenyataan telah mendorong mereka untuk memeriksa hadits-hadits Nabi ﷺ mengenai masalah-masalah cabang syariat, suatu usaha yang patut mendapat ucapan terima kasih; dan mereka telah mencurahkan upaya besar serta menghabiskan banyak waktu di jalan ini; maka betapa lebih wajib lagi bagi mereka untuk mencurahkan waktu dan tenaga setelah mereka menyadari bahwa persoalan ini berkaitan dengan tegaknya agama.
Have those Muslims forgotten that they are commanded, like any other Muslim, to work to estbalish the Islamic State? This makes it obligatory upon them to study, examine and check the Sirah. If the reality has prompted them to check prophetic ahadith regarding partial Shar’ee matters, an effort for which they are thanked; and they have exerted great effort and spent a lot of time in this path; then how much more incumbent is it upon them to spend time and effort once they realised that the issue relates to the estbalishment of the deen?
Kitab-kitab Sirah tidak sampai pada tingkat di mana seluruh riwayatnya harus ditinggalkan, sebagaimana pula kitab-kitab tersebut tidak sampai pada tingkat di mana seluruh riwayatnya harus diterima.
The Sirah books are not at a point where all their reports must be neglected, just as they have not reached the point where all their narrations have to be taken.
Bidang historiografi tempat para penulis Sirah bekerja tidak bergantung pada ketelitian metode para Muhaddithun (penyusun hadis). Mereka juga tidak seketat itu dalam memastikan keterpercayaan para perawi dan penyampai, ketepatan apa yang mereka sampaikan, keringkasan yang berlebihan (peringkasan), dan keengganan dalam periwayatan.
The field of historiography in which the Sirah writers worked did not depend on the strict accuracy of the methods of the Muhaddithun (compilers of ahadith). Nor were they as strict with regards to establishing the trustworthiness of narrators and transmitters, the correctness of what they transmitted, excessive brevity (contraction) and reluctance in transmission.
Hal ini membuat para ulama hadis atau mereka yang terlibat dalam verifikasi memandang para penulis Sirah sebagai orang yang lalai. Kenyataannya, ilmu hadis menuntut apa yang telah diteliti oleh para muhaddits dan ulama hadis, baik pada diri para perawi maupun pada riwayat-riwayat mereka.
This made the scholars of hadith or those involved in verification look at the Sirah writers as complacent. The truth is that the science of hadith requires what the Muhaddithun and scholars of ahadith have investigated in themselves and in their transmissions.
Ilmu Sirah menuntut hal ini dalam salah satu aspeknya, yaitu yang berkaitan dengan biografi Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya. Adapun aspek lainnya, yang tidak berkaitan dengan Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya, maka kelonggaran di dalamnya tidak merusak ilmu ini. Peristiwa-peristiwa sangatlah banyak dan beragam, dan hari-hari berlalu dengan cepat. Penulis Sirah atau sejarawan tidak mampu mencakup seluruh peristiwa jika ia hendak berpegang pada metode para ahli hadis. Oleh karena itu, biografi Rasulullah ﷺ adalah salah satu hal terpenting yang harus diperhatikan oleh kaum Muslim, karena di dalamnya terdapat riwayat-riwayat tentang Rasulullah ﷺ mengenai ucapan, perbuatan, persetujuan, dan sifat-sifat beliau ﷺ. Semua hal ini merupakan bagian dari syariat sebagaimana Al-Qur'an. Sirah Nabawiyah merupakan salah satu unsur syariat; karena itulah ia dianggap bagian dari hadis. Apa pun yang diriwayatkan secara sahih dari Nabi ﷺ dianggap sebagai hukum syar'i karena ia berasal dari Sunnah. Belum lagi, mengikuti Rasulullah ﷺ telah diperintahkan oleh Allah ﷻ. Dia ﷻ berfirman: "Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu." [QS. Al-Ahzab: 21]. Dengan demikian, memberi perhatian dan menekuni Sirah adalah perkara syar'i.
The science of Sirah demands this in one of its aspects, which relates to the biography of the Messenger and his companions. As for the other aspect, which does not relate to the Messenger and his companions, then the leniency does not impair this knowledge. The incidents are many and numerous and the days pass quickly, the Sirah writer or historiographer is not able to encompass all the incidents if he wishes to rely on the method of the Muhaddithun. Hence, the biography of the Messenger is one of the most important things the Muslims should be concerned with, because it containes the reports about the Messenger regarding his statements, actions, consent and attributes. All of these things are part of the legislation just like the Qur’an. The Prophetic Sirah is one of the constituents of legislation; that is why it is considered part of the hadith. Whatever has been authentically narrated from the Prophet is considered a Shar’ee rule because it is from the Sunnah. Not to mention that following the Messenger has been commanded by Allah . He said; “Indeed in the Messenger of Allah [Muhammad ] you have a good example to follow.” [TMQ 33:21]. Thus, to give attention and pursue the Sirah is a Shar’ee matter.
Metodologi penyampaian Sirah pada masa-masa awal bergantung pada periwayatan riwayat. Para sejarawan mulai menyampaikannya secara lisan.
The methodology of transmitting the Sirah in the early days used to rely on the narration of reports. The historians began to transmit it verbally.
Generasi pertama, yang menyaksikan perbuatan Rasulullah ﷺ dan mendengar tentangnya, mulai meriwayatkannya kepada orang lain. Generasi berikutnya meriwayatkannya dari generasi pertama. Sebagian dari mereka menuliskannya secara tidak tersusun, sebagaimana dapat kita lihat dalam kitab-kitab hadits hingga hari ini. Memasuki abad kedua, kita melihat sebagian ulama mulai mengumpulkan riwayat-riwayat biografi dan menyusunnya, dan mereka menuliskannya dengan menyebutkan nama perawi dan orang yang darinya ia meriwayatkan, sebagaimana dilakukan dalam periwayatan hadits. Karena itu, para ulama hadits dan mereka yang meneliti isnad (rantai periwayatan) dapat mengetahui riwayat Sirah yang diterima dan sahih dari yang lemah dan tertolak, dengan mengenali para perawi dan rantai periwayatannya. Inilah yang menjadi sandaran ketika mengutip sesuatu dari Sirah yang sahih. Persoalannya bukanlah menetapkan disiplin ilmu yang baru, melainkan menuntut kejelasan dan ketepatan dalam ucapan dan perbuatan Rasulullah ﷺ. Namun, ada sebagian orang yang memperhatikan dan memeriksa Sirah. Kelompok atau golongan yang meneladani contoh Rasulullah ﷺ dalam menegakkan agama harus memeriksa teks-teks yang dijadikan dalil bagi tindakannya.
The first generation, which witnessed the actions of the Messenger and heard about them, began to narrate them to others. The generation that came after transmitted it from the first generation. Some of them put them in writing in a miscellaneous manner as we can see in the books of ahadith even today. By the advent of the second century we saw some scholars beginning to compile the biographical reports and put them together, and they wrote this down by mentioning the name of the transmitter and the person from whom he transmitted the report, exactly as it was done in the narration of the hadith. Hence, the scholars of hadith and those who scrutinise the isnaad (chain of transmission) were able to know the acceptable and authentic Sirah reports from the ones which were weak and rejected, by knowing the narrators and the chain of transmission. This is what is relied upon when citing something from the Sirah when it is authentic. The issue is not one of establishing a new discipline; rather it requires seeking the accuracy and correctness in the statements and actions of the Messenger . However, there are some concerned people who checked the Sirah. The group or party that emulates the example of the Messenger in establishing the deen must check the texts that it relies on as evidence for its action.
Selain itu, kitab-kitab Sirah, meskipun terdapat perbedaan di antara mereka, sepakat (sebagaimana kitab-kitab hadits dan sebagaimana yang diisyaratkan oleh Al-Qur'an yang mulia) mengenai tahapan dan langkah-langkah dakwah. Al-Qur'an yang mulia telah menjelaskan banyak rincian dakwah, dengan cara yang cukup untuk memberikan cahaya terang atas kebenaran apa yang telah diriwayatkan tentangnya. Al-Qur'an yang mulia telah menyebutkan banyak hal yang menjelaskan apa yang diperlukan, dan dengan cara yang tepat.
Furthermore, the books of Sirah, despite their disagreements, agree together (just like the books of hadith and as the Noble Qur’an has indicated) on the stages and actions of the da’wah. The Noble Qur’an has clarified many of the details of the da’wah, in a manner that is sufficient to throw a clear light on the correctness of what has been transmitted about it. The Noble Qur’an has mentioned many things that clarify what is required, and in an accurate manner.
Sebagai contoh, Rasulullah ﷺ memulai dengan menyerang akidah-akidah yang batil serta menentang berhala, ateisme, Yahudi, Majusi, dan Sabiin.
For example, the Messenger embarked upon attacking the false creeds and opposing the idols, atheism, Judaism, Magians and the Sabians.
Al-Qur'an telah menunjukkan hal ini dalam banyak ayat. Rasulullah ﷺ menentang adat dan tradisi ketika beliau mengecam penguburan bayi perempuan hidup-hidup, unta betina yang dilepaskan untuk merumput dengan bebas (waseelah), persembahan berhala untuk kelahiran kembar pada hewan, dan meramal dengan anak panah. Beliau ﷺ menentang para penguasa, menyebut mereka dengan nama dan sifatnya, serta membongkar makar mereka terhadap dakwah. Jama'ah wajib berpegang teguh pada semua hal ini. Keterikatannya adalah pada hakikat perbuatan dan maknanya yang umum, bukan pada rincian, sarana, dan bentuknya. Dengan demikian, jama'ah akan menentang pemikiran-pemikiran yang keliru dan konsep-konsep yang salah, serta menyerang adat dan tradisi yang menyimpang dari Islam dalam kenyataannya. Jama'ah akan berdiri menghadapi para penguasa, membongkar konspirasi mereka, menjelaskan pemikiran dan hukum-hukum Islam, serta menyeru umat untuk mengadopsinya dan bekerja sama dengannya untuk menegakkannya dalam kehidupan mereka.
The Qur’an has indicated this in many ayaat. The Messenger attacked the customs and traditions when he attacked the live burial of girls, a she-camel let loose for free pasture (waseelah), idol sacrifices for twin births in animals, and divining with arrows. He opposed the rulers and he mentioned them by name and description, and exposed their plots against the da’wah. The group must adhere to all of these things. Its adherence will be to the origin of the action and its general meaning, and not according to its details, means and forms. Thus, the group will oppose the erroneous thoughts, incorrect concepts and attack the customs and traditions that deviate from Islam in their reality. It will stand up against the rulers, expose their conspiracies, clarify the thoughts and rules of Islam and call the Ummah to adopt them and work together with it to establish it in their life.
Rasulullah ﷺ menghadapi semua ini tanpa senjata dan tanpa pertahanan, tanpa memihak (kepada siapa pun), tanpa mengikuti keinginan orang lain, dan tanpa menerima kompromi apa pun. Beliau menolak semua tawaran, baik berupa bujukan maupun ancaman, dan tetap bersabar tanpa menyimpang dari perintah Tuhannya. Al-Qur'an telah memberitahukan hal ini kepada kita, dan ini menjadi petunjuk bagi kelompok dalam menjalankan kerjanya.
The Messenger faced all of this unarmed and defenceless without taking sides (with any), compliance (with others’ wishes) or accepting any compromise. He refused all the offers of attraction or threat, and remained patient without deviating from the order of his Lord. The Qur’an has informed us of this, so this is a guidance for the group during its work.
Turunnya wahyu dari Allah berupa perintah kepada Rasul ; "Maka sampaikanlah apa yang diperintahkan kepadamu" menunjukkan bahwa sebelum ayat tersebut turun, persoalan dakwah secara terang-terangan belum ada. Dakwah ketika itu masih bersifat rahasia dan tersembunyi, yang merupakan tahap sebelum dakwah dilakukan secara terbuka.
The revelation of Allah’s order to the Messenger ; “So proclaim what you are commanded with” indicates that before the ayah was revealed, the issue of the public proclaiming of the da’wah did not exist, rather it was secret and hidden, which is the stage before the public proclamation.
Dan firman-Nya “Agar engkau memberi peringatan kepada Ibu Kota (Makkah) dan orang-orang yang berada di sekitarnya” [QS. 6:92], adalah perintah untuk memperluas dakwah ke luar Makkah. Disebutkannya kaum Muhajirin dan kaum Anshar dalam Al-Qur'an merupakan dalil atas adanya Hijrah dan Nusrah.
And His saying; “So that you may warn the mother of towns and what surrounds it” [TMQ 6:92], is a command of extending the da’wah outside of Makkah. The Qur’an’s mention of the Muhajireen and the Ansar is a proof for the existence of Hijrah and Nusrah.
Oleh karena itu, Al-Qur'an adalah petunjuk pertama. Kitab-kitab hadis dipenuhi dengan riwayat-riwayat tentang kaum Muslimin pada masa Makkah.
Therefore, the Qur’an is the first guide. The books of hadith are overflowing with the reports of the Muslims during the Makkan period.
Bukhari, misalnya, menyebutkannya di bawah judul; "Bagaimana Nabi ﷺ dan para sahabatnya diperlakukan oleh kaum Musyrikin di Makkah." Ia meriwayatkan hadis Khabbab bin al-Arat ketika ia datang memohon kepada Rasulullah ﷺ agar berdoa kepada Allah (SWT) untuk memberikan kemenangan kepada kaum Muslimin. Ia juga menyebutkan doa Rasulullah ﷺ terhadap para pemuka Quraisy. Ia juga menyebutkan perlakuan buruk yang diterima Nabi ﷺ dari kaumnya ketika beliau pergi ke Thaif. Hal yang sama juga diriwayatkan dalam kitab-kitab hadis lainnya. Oleh karena itu, kita tidak berhadapan dengan suatu perintah yang harus kita laksanakan tanpa memiliki nash-nasnya.
Bukhari, for example, mentioned under the heading; “How the Prophet and his companions were treated by the Mushriks in Makkah.” He cites the hadith of Khabbab b. al-Arat when he came pleading to the Messenger to pray to Allah to give the Muslims the victory. He also mentions the Messenger’s du’a against the chiefs of Quraysh. He also mentions the severe mal-treatment he received from his people when he went up to Taa’if.We find the same things narrated in the other books of hadith. Therefore, we do not stand before an order that we have to perform without having its texts.
Perlu disebutkan di sini bahwa para penulis Sirah sendiri adalah orang-orang yang terpercaya dan dapat diandalkan, sebagaimana telah dipersaksikan oleh ulama-ulama lain.
It is worth mentioning here that the Sirah writers were themselves reliable and trustworthy, which other scholars have testified to.
- Ibnu Ishaq (85-152 H) menulis sebuah kitab berjudul “al-Maghazi” (ekspedisi-ekspedisi militer). Az-Zuhri berkata tentang dia: “Barangsiapa ingin mempelajari al-Maghazi (ekspedisi-ekspedisi militer), hendaklah ia merujuk kepada Ibnu Ishaq.” Asy-Syafi’i berkata tentang dia: “Barangsiapa ingin menjadi ahli dalam bidang maghazi, maka ia sepenuhnya bergantung kepada Muhammad bin Ishaq.” Al-Bukhari juga menyebutnya dalam Tarikh-nya.
- Ibn Ishaaq (85-152 AH) wrote a book called, “al-Maghazi” (the military expeditions). Az-Zuhri said about him; “Whosoever wishes to learn about the Maghazi (military expeditions), let him refer to Ibn Ishaaq.” Shafi’i said about him: “Whosoever wishes to be an expert in the maghazi, he is totally dependent on Muhammad b. Ishaq.” Bukhari also mentioned him in his Tareekh.
- Ibnu Sa'd (168–230 H) dan kitabnya, "at-Tabaqaat" (Thabaqat-thabaqat).
- Ibn Sa’d (168- 230 AH) and his book, “at-Tabaqaat” (the generations).
Al-Khateeb al-Baghdadi berkata tentangnya: “Muhammad b. Sa’d bagi kami termasuk orang-orang yang terpercaya, dan hadis-hadisnya menunjukkan kejujurannya, karena ia meneliti sebagian besar riwayatnya.” Ibnu Khillikaan berkata: “Ia jujur dan dapat dipercaya.” Ibnu Hajar berkata tentangnya: “Ia termasuk para huffaz (orang-orang yang menghafal hadis) dan kritikus hadis yang besar dan terpercaya.” - At-Tabari (224-310 H) memiliki sebuah kitab berjudul “Tarikh ar-Rasul wal-Muluk” (Sejarah Para Rasul dan Raja-Raja), yang di dalamnya ia mengikuti metodologi isnad (rantai periwayatan). Al-Khateeb al-Baghdadi berkata tentangnya, “Ia mengetahui Sunan (yakni hadis), jalur-jalur periwayatannya, hadis yang sahih dari yang palsu, serta sejarah manusia dan kabar-kabar mereka.” Untuk sebagian besar hadis, ia menulis Tarikh-nya sesuai dengan metodologi para muhaddits.
Al-Khateeb al-Baghdadi said of him: “Muhammad b. Sa’d for us is one of the people of trust, and his hadith indicates his truthfulness for he examines most of his narrations.” Ibn Khillikaan said: “He was honest and trustworthy.” Ibn Hajar said about him: “He was one of the great, reliable huffaz (people who had memorised ahadith) and critics.” - At-Tabari (224-310 AH) he has a book entitled, “History of the Messengers and Kings” (tareekh ar-rasool wal-mulook) in which he followed the methodology of isnaad (chains of narration). Al-Khateeb al- Baghdaadi said about him, “He was knowledgeable about the Sunan (ie hadith), their lines of transmission, the sound hadith from the spurious, the history of people and their news.” For the majority of hadith, he wrote the Tareekh according to the methodology of the Muhaditheen.
Dia telah menyusun sebuah kitab hadis berjudul "Tahzeebul athaar wa tafseel at-thaabit 'an Rasoollullahi ﷺ minal akhbaar" – "Penyuntingan riwayat-riwayat dan penjelasan berita-berita yang tsabit tentang Rasul Allah ﷺ." Ibnu 'Asaakir berkata tentang kitab ini, "Ia adalah kitab yang menakjubkan, di dalamnya ia membahas setiap hadis sahih dari Rasulullah ﷺ." Demikian pula, Ibnu Katsir dan az-Zahabi dianggap memiliki keahlian yang besar dalam bidang hadis.
He has compiled a book of hadith entitled; “Tahzeebul athaar wa tafseel at-thaabit ‘an Rasoollullahi minal akhbaar” – “Revision of the reports and elaboration of the proven news about the Rasool of Allah .” Ibn ‘Asaakir said about it, “It is an amazing book, in which he spoke about every authentic hadith of the Messenger of Allah .” - Similary, Ibn Katheer and az-Zahabi are considered to have great expertise regarding hadith.