15.1 Islam melarang menyakiti kaum Muslimin dan memata-matai mereka
15.1 Islam forbids harming the Muslims and spying on them
Islam telah melarang penyiksaan dan penganiayaan terhadap manusia. Muslim meriwayatkan dari Hisyam bin Hakim, yang berkata: "Aku bersaksi bahwa aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Allah akan menyiksa orang-orang yang menyiksa manusia di dunia.'" Beliau ﷺ juga bersabda: "Ada dua golongan dari penghuni Neraka yang belum pernah aku lihat: sekelompok orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, yang mereka gunakan untuk mencambuk manusia." [Narrated by Muslim from Abu Hurairah]
Islam has forbidden the torturing and harming of people. Muslim narrated from Hisham bin Hakeem, who said; “I bear witness that I heard the Messenger of Allah (pbuh) say; ‘Allah will punish those who punish the people in the Dunya.’” He (pbuh) also said; “There are two types of the people of Hellfire I have not seen yet; some people who have whips like the tails of oxes by which they flog the people.” [Narrated by Muslim from Abu Hurairah]
Islam juga telah melarang pelanggaran terhadap kehormatan, martabat, harta, dan kemuliaan manusia, serta penodaan kesucian rumah mereka. Rasulullah ﷺ bersabda, "Setiap hal dari seorang Muslim haram atas saudaranya seiman: darahnya, hartanya, dan kehormatannya," (hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah). Beliau ﷺ juga bersabda ketika melakukan tawaf di sekitar Ka'bah:
Islam has also forbidden the violation of people’s sanctities, dignity, funds and honour, and the dishonouring of the sanctity of their homes. The Messenger of Allah (pbuh) said; “All things of a Muslim are inviolable for his brother in belief: his blood, his wealth and his honour”, from a Hadith narrated by Muslim on the authority of Abu Hurairah. He (pbuh) also said while making Tawaf around the Ka’aba:
“Alangkah indahnya engkau dan betapa harum baumu. Alangkah agungnya engkau dan betapa agung kehormatanmu. Demi Dia yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, kehormatan seorang mukmin di sisi Allah lebih besar daripada kehormatanmu, yaitu harta dan darahnya, dan tidak berprasangka kepada-Nya kecuali dengan baik.” [Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Ubaidullah bin Amru] Beliau ﷺ juga bersabda: “Mencela seorang Muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekafiran.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari ‘Abdullah bin Mas‘ud] Mengenai kehormatan rumah, beliau ﷺ bersabda: “Seandainya seseorang melihat ke dalam rumahmu tanpa izin, lalu engkau melemparnya dengan batu hingga matanya tercungkil, maka tidak ada dosa bagimu.” [Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah] Diriwayatkan dari Sahl bin Sa‘d Al-Sa‘idi bahwa seorang laki-laki pernah mengintip dari lubang pintu Rasulullah ﷺ, sementara Rasulullah ﷺ sedang menggaruk kepala beliau dengan garpu. Beliau ﷺ bersabda: “Seandainya aku tahu engkau mengintip dari pintu, niscaya aku akan menusukkan ini ke matamu. Sesungguhnya meminta izin itu disyariatkan untuk menjaga pandangan.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim] Beliau ﷺ juga bersabda: “Barang siapa mengintip ke dalam rumah orang lain tanpa izin mereka, maka mereka boleh mencungkil matanya.” [Narrated by Ahmed from Abu Hurairah]
“How splendid you look, and how sweet is your scent. How grand you are and how grand is your sanctity. By Whom in Whose Hand is the soul of Muhammed, the sanctity of the believer is greater to Allah than yours, (that is) his wealth and his blood, and not to think of Him except good.” [Narrated by Ibnu Majah on the authority of Ubaid Allah bin Amru] He (pbuh) also said; “Abusing the Muslim is an aggression and fighting Him is disbelief.” [Narrated by Al-Bukhari and Muslim on the authority of ‘Abdullah bin Mas’ood] He said regarding the sanctity of the houses; “If a person were to cast a glance in your house without permission and you hit Him with a stone and thus gouged out his eyes, there would be no blame on you.” [Narrated by Muslim from Abu Hurairah] It has been reported on the authority of Sahl Ibnu Sa’d Al-Sa’idi that a man once peeped through the hole of the door of the Messenger of Allah (pbuh), the Messenger of Allah (pbuh) was at the time scratching his head with a fork. He (pbuh) said; “If I were to know that you had been peeping through the door, I would have thrust this into your eyes. Indeed , seeking permission was made to protect against the glance.” [Narrated by Al-Bukhari and Muslim] He (pbuh) also said; “He who peeps into some people’s house without their permission, it is allowed for them to gouge out his eye.” [Narrated by Ahmed from Abu Hurairah]
Islam juga melarang memata-matai sesama Muslim, mengawasi mereka, membuntuti mereka, dan mencari tahu berita rahasia serta urusan pribadi mereka. Islam juga melarang seorang Muslim menjadi mata-mata bagi Muslim lainnya. Allah (SWT) berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain.” [TMQ Al-Hujurat: 12]
Islam has also forbidden spying on the Muslims, watching them, chasing them and looking into their confidential and personal news. It has also forbidden the Muslim from being a spy on other Muslims. Allah (swt) says; “O you who believe, avoid suspicion as much as possible, for suspicion in some cases is a sin, and do not spy on each other.” [TMQ Al-Hujurat: 12]
Rasulullah ﷺ bersabda: "Jauhilah prasangka, karena prasangka adalah ucapan yang paling dusta; janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain, janganlah memata-matai satu sama lain, janganlah saling membelakangi, janganlah saling membenci, dan jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara." [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah] Dan beliau ﷺ juga bersabda: "Wahai sekalian manusia yang beriman dengan lisannya, namun iman belum masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian menggunjing kaum Muslimin dan janganlah mencari-cari aib mereka. Karena barangsiapa mencari-cari aib kaum Muslimin, maka Allah akan mencari-cari aibnya, dan barangsiapa yang Allah cari-cari aibnya, niscaya Allah akan mempermalukannya meskipun ia berada di dalam rumahnya sendiri." [Narrated by Ahmad from Abu Barza Al-Aslami]
The Messenger of Allah (pbuh) said; “Avoid suspicion, for suspicion is the gravest lie in talk, and do not be inquisitive about one another and do not spy on one another, and do not turn one’s back to each other, do not hate each other, and be servants to Allah and be brothers.” [Narrated by Al-Bukhari and Muslim from Abu Hurairah] And He (pbuh) also said; “O you people who believed with your tongue, and Iman has not yet entered your hearts, do not backbite the Muslims, and do not search for their weaknesses. For He who sought the Awraat (the defects) of the Muslims Allah would follow his, and He whom Allah follows his Awra (defect), He would also expose Him even in his own home.” [Narrated by Ahmad from Abu Barza Al-Aslami]
Ayat dan hadis-hadis melarang kaum Muslim untuk memata-matai sesama Muslim dan untuk mencari-cari aib (cacat) mereka. Hadis-hadis tersebut memperingatkan bahwa siapa yang mencari-cari aib (cacat) kaum Muslim, maka Allah akan mencari-cari aibnya dan akan membuka keburukannya. Hadis-hadis lain juga diriwayatkan yang melarang kaum Muslim bekerja untuk badan intelijen guna memata-matai kaum Muslim. Al-Miswar meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa memakan sesuatu dengan menzalimi seorang Muslim, maka sungguh Allah akan memberinya makan yang serupa dengannya dari Jahannam. Dan barangsiapa mengenakan pakaian dengan menzalimi seorang Muslim, maka sungguh Allah akan memakaikan kepadanya pakaian yang serupa dengannya di Jahannam." [Narrated by Abu Dawood and Ahmad]
The Ayah and the Ahadith forbid the Muslims from spying against the Muslims and from following their ‘Awraat’ (defects). They warn that He who follows the ‘Awraat’ (defects) of the Muslims, Allah will follow his Awraat (defects) and will expose him. Other Ahadith have been reported forbidding the Muslims from working for the intelligence agencies to spy on the Muslims. Al-Miswar reported that the Messenger of Allah (pbuh) said; “Whoever ate something by harming a Muslim, Allah will indeed feed Him the like of it from Jahannam. And whoever clothed himself with a dress by harming a Muslim, indeed Allah will clothe Him a dress similar to it in Jahannam.” [Narrated by Abu Dawood and Ahmad]
Demikian pula, mata-mata terhadap warga dari kalangan ahlu dzimmah juga terlarang, karena mereka setara dengan kaum Muslimin dalam hal bermuamalah dan diperlakukan secara adil. Rasulullah ﷺ memerintahkan agar ahlu dzimmah diperlakukan dengan baik dan melarang menyakiti mereka. Beliau ﷺ bersabda: “Barang siapa menzalimi orang yang terikat perjanjian, atau membebankan kepadanya sesuatu di luar kemampuannya, maka aku akan menjadi lawannya pada Hari Kiamat.” [Diriwayatkan oleh Yahya bin Adam dalam kitab Al-Kharaaj] ‘Umar berkata: “Aku berwasiat kepada khalifah sesudahku agar berbuat baik kepada orang-orang yang berada di bawah perlindungan Rasulullah ﷺ; hendaknya ia memenuhi perjanjian mereka, berperang untuk melindungi mereka, dan tidak membebani mereka di luar kemampuan mereka.” [Diriwayatkan oleh Yahya bin Adam] Ayat dan hadits-hadits tersebut, meskipun bersifat umum tentang haramnya memata-matai, dikecualikan untuk memata-matai kaum kafir yang memerangi, baik yang benar-benar memerangi maupun yang berpotensi memerangi. Ada pula hadits-hadits lain yang mengkhususkan larangan memata-matai selain kafir harbi. Memata-matai kafir harbi tidaklah haram, bahkan merupakan kewajiban, sehingga Negara Islam wajib melakukannya. Hal ini karena Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Jahsh bersama delapan rombongan dari kalangan Muhajirin ke Nakhlah antara Ath-Thaif dan Makkah untuk memantau pergerakan Quraisy dan mengumpulkan informasi tentang mereka. Memata-matai musuh yang kafir merupakan perkara yang tidak dapat dilepaskan oleh angkatan bersenjata Islam dan Negara Islam.
It is similarly forbidden to spy on the citizens from the people of the Dhimmah, for they are equal to the Muslims in terms of dealing and being dealt with fairly. The Messenger of Allah (pbuh) ordered that the Dhimmah should be treated nicely and He forbade harming them, He (pbuh) said; “He who harms a person under covenant, or charged Him more than He can, I will argue against Him on the Day of Judgement.” [Narrated by Yahya bin Adam in the book of Al-Kharaaj] ‘Umar said; “I recommend to the Khaleefah after me to be good to those who are under the protection of the Messenger of Allah (pbuh), He has to fulfil to them their covenant (oath), to fight for protecting them and to not be charged more than they can afford.” [Narrated by Yahya bin Adam] The Ayah and the Ahadith - although they are general about the unlawfulness of spying-exclude the spying against the belligerent disbelievers, whether they were actually or potentially belligerent. There are other Ahadith that specify the prohibition of spying to other than the belligerent disbelievers. Spying against the belligerent disbelievers is not forbidden, rather it is an obligation, and so the Islamic State must do that. This is because the Messenger of Allah (pbuh) sent ‘Abdullah bin Jahsh with eight bands of people from the Muhajireen, to Nakhla between Al-Taif and Makkah to monitor the movements of Qur’aysh and gather news about them. Spying against the disbelieving enemy is a matter that the Islamic armed forces and the Islamic State cannot do without.
Memata-matai musuh-musuh kafir yang memusuhi adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Negara Islam. Juga menjadi kewajibannya untuk memiliki dinas kontra intelijen guna memerangi setiap upaya mata-mata yang dilakukan oleh orang-orang kafir terhadapnya. Hal ini karena Al-Bukhari meriwayatkan dari Salamah bin Al-Akwa', yang berkata: "Rasulullah ﷺ bertemu dengan seorang mata-mata dalam perjalanan; mata-mata itu duduk di antara beberapa sahabat Nabi ﷺ sambil berbicara, kemudian ia pergi diam-diam. Setelah itu Rasulullah ﷺ bersabda: 'Kejarlah dia dan bunuhlah dia.' Maka aku mendahului semua orang untuk menemuinya dan aku membunuhnya, lalu Rasulullah ﷺ memberiku harta rampasan dari mata-mata itu." Ahmad meriwayatkan sebuah kejadian dari Furat bin Hayyan, yang berkata, "Rasulullah ﷺ memerintahkan agar ia dibunuh. Ia adalah mata-mata dan sekutu Abu Sufyan. Ia melewati sebuah lingkaran kaum Anshar dan berkata: 'Aku adalah seorang Muslim.' Seorang laki-laki dari kaum Anshar berkata: 'Wahai Rasulullah ﷺ, ia mengatakan bahwa dirinya seorang Muslim.' Rasulullah ﷺ menjawab: 'Di antara kalian ada orang-orang yang kami percayakan pada keimanan mereka, dan Furat bin Hayyan termasuk salah satu dari mereka.'" Al-Bukhari meriwayatkan dari 'Ali bin Abi Thalib (radhiyallahu 'anhu), yang berkata: "Rasulullah ﷺ mengutusku bersama Az-Zubair dan Al-Miqdad bin Al-Aswad, dan bersabda: 'Berangkatlah hingga kalian sampai di kebun Khakh, di sana kalian akan menemukan seorang tha'ina (perempuan yang menunggang unta) yang membawa sepucuk surat, maka ambillah surat itu darinya.' Kami berangkat dengan memacu kuda dengan cepat hingga sampai di kebun itu, dan kami menemukan tha'ina tersebut. Kami berkata kepadanya: 'Keluarkan surat itu.' Ia berkata: 'Aku tidak membawa surat.' Kami berkata: 'Keluarkan atau kami akan melucuti pakaianmu.' Maka ia mengeluarkannya dari sanggulnya, lalu kami membawanya kepada Rasulullah ﷺ." Kejadian-kejadian ini menunjukkan bahwa pemerintahan dalam Islam bukanlah pemerintahan yang zalim, dan haram baginya untuk menjadi demikian, karena pemerintahan yang zalim mendatangkan bahaya besar bagi kaum Muslimin, bertentangan dengan hukum-hukum Syariat, dan juga bertentangan dengan kaidah Syariat yang menyatakan "لا ضرر ولا ضرار", "La Dharara Wala Dhirar".
Spying against the disbelieving enemies is a duty that the Islamic State must perform. It is also its duty to have a counter intelligence service to combat any spying it is subjected to by the disbelievers. This is because Al- Bukhari reported on the authority of Salama Ibnu Akwa’, who said; “The Messenger of Allah (pbuh) encountered a spy while on a journey; the spy sat among some of the Prophet’s companions talking and then He snuck away. Upon this the Messenger of Allah (pbuh) said; ‘Go after Him and kill him.’ So I beat everyone to Him and I killed him, so the Messenger of Allah (pbuh) gave me the booty of that spy.’” Ahmed narrated an incident from Furat Ibnu Hayyan, who said, “The Messenger of Allah (pbuh) ordered his killing. He was a spy, and an ally of Abu Sufyan and He passed by a circle of the Ansar and said; ‘I am a Muslim.’ A man from the Ansar said; ‘O Messenger of Allah (pbuh) He says that He is a Muslim.’ The Messenger of Allah (pbuh) replied; ‘There are men among you whom we entrust to their belief, and Furat Ibnu Hayyan is one of them.’” Al- Bukhari reported on the authority of ‘Ali bin Abi Talib (rta), who said; “The Messenger of Allah (pbuh) sent me together with Az-Zubair and Al-Miqdad bin Al-Aswad, and said; ‘Go forth until you reach the garden of Khakh, you will find a tha’ina (a woman riding a camel) who is carrying a letter, so take it from her.’ We set off riding at high speed until we reached the garden, and we found the tha’ina. We said to her; ‘Get out the letter.’ She said; ‘I have no letter.’ We said; ‘Get it out or else we take off the dress. So she got it out of her braid and we brought it back to the Messenger of Allah (pbuh).” These incidents’ indicate that ruling in Islam is not an oppressive rule, and it is forbidden for it to be such, for oppressive ruling brings grave harm to the Muslims, contradicts the Shari’ah rules, and also disagrees with the Shari’ah principle that states “no harming and no self-inflicted harm”, “La Dharara Wala Dhirar”.
Hal ini juga menunjukkan bahwa haram bagi Negara Islam untuk mendirikan organisasi intelijen untuk memata-matai warganya, baik Muslim maupun non-Muslim, dan haram pula untuk menyakiti mereka.
It also indicates that it is forbidden for the Islamic State to set up an intelligence organisation to spy against the citizens, Muslims and non- Muslims alike, and that it is forbidden to harm them.
Adalah kewajiban Negara untuk mendirikan dinas intelijen guna memata-matai orang-orang kafir, mengumpulkan informasi tentang mereka, dan menanggulangi spionase yang mereka lakukan terhadap Negara.
It is the duty of the State to set up an intelligence service in order to spy against the Kuffar and gather information about them and to combat the espionage they carry out against the State.