9.4 Pembinaan Pasukan dalam Militer dan Islam
9.4 Culturing the army in military and Islam
Tingkat pendidikan militer tertinggi harus tersedia bagi tentara. Tingkat intelektual di dalam tentara harus ditingkatkan semaksimal mungkin. Selain itu, setiap individu dalam tentara harus memperoleh budaya Islam yang memungkinkannya untuk menyadari Islam, meskipun dalam bentuk yang umum.
The highest level of military education has to be available to the army. The intellectual level in the army has to be raised as much as possible. In addition to that every individual in the army has to attain Islamic culture that enables Him to be aware about Islam even if in a general form.
Namun, pendidikan militer menjadi sangat diperlukan bagi setiap tentara, dan tidak mungkin suatu tentara melaksanakan perang tanpanya, juga tidak mungkin ia terlibat dalam pertempuran kecuali telah dilatih. Oleh karena itu, hukumnya menjadi wajib berdasarkan kaidah: "Sesuatu yang tanpanya suatu kewajiban tidak dapat dilaksanakan, maka sesuatu itu pun hukumnya wajib." Adapun dalam budaya Islam, mempelajari hal-hal yang diperlukan untuk menunaikan kewajiban-kewajiban Islam adalah kewajiban bagi setiap Muslim, sedangkan mencari ilmu keislaman yang lebih mendalam hukumnya fardhu kifayah. Hal ini didasarkan pada riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Muawiyah, ia berkata: "Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: 'Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, Dia akan memberinya pemahaman dalam agama...'" Hal ini berlaku bagi tentara yang menaklukkan negeri-negeri untuk menyampaikan dakwah, sebagaimana berlaku bagi setiap Muslim, meskipun bagi tentara hal ini lebih penting. Adapun meningkatkan tingkat intelektualnya, hal itu merupakan suatu bentuk kesadaran yang diperlukan untuk memahami agama dan urusan kehidupan. Mungkin yang dimaksud dengan sabda Nabi ﷺ
However, military education becomes very necessary for every army and it is not possible for an army to carry out the war without it, nor can it engage in a battle unless it has been educated. Therefore, it becomes Wajib according to the principle: ‘That without which a duty can not be performed is itself a duty.’ As regards the Islamic culture, learning of what is necessary to perform the functions of Islam is a duty for every Muslim, while attaining further Islamic knowledge is Fard Kifaya. This is due to what Al-Bukhari and Muslim narrated on the authority of Muawiyah when He said; “I heard the Prophet (pbuh) say; ‘The one for whom Allah wants good, He gives Him knowledge in the Deen...’” This applies to the army that conquers countries to convey the Da’wah, as it does for every Muslim, though for the army it is of more importance. Regarding raising its intellectual level, this is a kind of awareness which is necessary to understand the Deen and life’s affairs. Perhaps the saying of the Prophet (pbuh)
"Orang yang disampaikan ilmu kepadanya bisa jadi lebih sadar daripada orang yang pertama kali mendengar pesan tersebut", merupakan isyarat dorongan. Begitu pula firman Allah dalam Al-Qur'an: "Bagi kaum yang berpikir". [TMQ Yunus: 24]
“The one to whom the knowledge is conveyed may be of more awareness than the one who heard the message in the beginning”, is an indication of encouragement. Also the Qur’an says; “For people who contemplate” [TMQ Yunus: 24]
Dan Dia (SWT) berfirman, "Mereka memiliki hati (akal) yang dengannya mereka memahami." [TMQ Al-A’raf: 179]
and He (swt) says “They have hearts (minds) by which they understand.” [TMQ Al-A’raf: 179]
Semua ini menunjukkan status pemikiran tersebut.
All these indicate the status of thought.
Di setiap perkemahan tentara harus ada jumlah staf yang memadai, yang memiliki pengetahuan militer tinggi dan pengalaman dalam menyusun rencana serta memimpin pertempuran. Secara umum, staf semacam ini perlu disediakan bagi tentara dalam jumlah sebanyak mungkin.
In every army camp there should be an ample number of staff that have high military knowledge and experience in drawing plans and in running the battles. It is generally necessary that these staff be provided for the army in the highest possible number.
Hal ini berdasarkan kaidah "Sesuatu yang tanpanya suatu kewajiban tidak dapat dilaksanakan, maka ia itu sendiri menjadi kewajiban." Maka, di mana pendidikan militer tidak dicerna secara teoretis melalui pembelajaran, dan secara praktis melalui latihan terus-menerus serta penerapan dalam praktik, maka pendidikan itu tidak akan menghasilkan pengalaman yang memungkinkan seseorang untuk terlibat dalam pertempuran dan menyusun rencana. Oleh karena itu, menyediakan pendidikan militer yang tinggi adalah suatu kewajiban. Belajar dan berlatih secara berkesinambungan juga merupakan kewajiban, agar tentara terus bersiap untuk berjihad dan juga untuk terlibat dalam pertempuran setiap saat. Karena tentara berada di banyak kamp, dan setiap kamp harus mampu terlibat dalam pertempuran seketika, maka harus ada jumlah personel yang memadai di setiap kamp, sesuai dengan kaidah, "Sesuatu yang diperlukan untuk melaksanakan suatu kewajiban, ia itu sendiri menjadi kewajiban." Harus pula tersedia bagi tentara persenjataan, peralatan, fasilitas, dan kebutuhan lainnya yang memungkinkannya menjalankan kewajibannya sebagai tentara Islam.
This is due to the principle ‘That without which a duty can not be performed is itself a duty.’ So where military education is not digested theoretically by learning, and practically by continuous training and practical application, then it will not produce experience which enables one to engage in battles and to draw up plans. Therefore providing high military education is a duty. Continuous study and training is also a duty so that the army continues to prepare for Jihad and also for engaging in battles at every moment. Since the army exists in many camps and every one of its camps has to be able to engage in battle immediately, there should be an ample number of staff in each camp according to the principle, ‘What is necessary to perform a duty is itself a duty.’ There must also be available to the army, weapons, equipment, facilities and other requirements, which enable it to carry out its duty in its capacity as an Islamic army.
Hal ini disebabkan oleh firman Allah (SWT):
This is due to the saying of Allah (swt):
"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan kuda-kuda perang yang ditambatkan, untuk menggentarkan musuh Allah dan musuhmu, dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; Allah mengetahui mereka." [TMQ Al-Anfal: 60]
“Make ready, against them, your strength to the utmost of your power, including steeds of war, to strike terror into (the hearts of) the enemies of Allah and your enemies, and others besides, whom you may not know, but whom Allah does know.” [TMQ Al-Anfal: 60]
Jadi persiapan untuk berperang adalah suatu kewajiban, dan persiapan ini harus dilakukan secara terbuka agar dapat menimbulkan rasa gentar pada musuh-musuh serta orang-orang munafik dari kalangan warga. Firman-Nya (SWT),
So the preparation for fighting is a duty and this preparation should be open so as to intimidate the enemies and the hypocrites from within the citizens. His (swt) saying,
“untuk menimbulkan rasa gentar” adalah ‘Illah (alasan) bagi persiapan. Persiapan tidak akan sempurna kecuali tujuan yang menjadi alasan disyariatkannya hukum ini telah tercapai, yaitu menggentarkan musuh-musuh dan orang-orang munafik. Maka dari itu, muncul kewajiban menyediakan segala senjata dan peralatan bagi tentara agar rasa gentar itu dapat tercipta. Hal ini juga menjadi alasan tambahan bagi tentara, agar mereka mampu menunaikan kewajibannya, yaitu Jihad untuk menyampaikan risalah Islam. Allah (swt) telah berbicara kepada kita tentang persiapan. Dia menyatakan bahwa ‘Illah bagi persiapan adalah menggentarkan musuh yang nyata maupun musuh yang tidak tampak. Allah (swt) berfirman: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang, untuk menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.” [TMQ Al-Anfal: 60]
“to strike terror” is the ‘Illah (reason) for preparation. The preparation will not be complete unless the reason for which this legislation came has been achieved, which is intimidating the enemies and the hypocrites. Hence came the duty of making available all the arms and equipment for the army in order that intimidation is produced. It is also all the more reason for the army, so that it is able to carry out its duty that is Jihad to convey the message of Islam. Allah (swt) addressed us about preparation. He stated that the reason (‘Illah) for preparation is intimidating the open enemies and enemies who are not apparent. Allah (swt) says; “Make ready, against them, your strength to the utmost of your power, including steeds of war, to strike terror into (the hearts of) the enemies of Allah and your enemies, and others besides, whom you may not know, but whom Allah does know.” [TMQ Al-Anfal: 60]
Ketelitian yang paling tinggi dalam ayat ini perlu diperhatikan, yaitu bahwa Allah (SWT) tidak memerintahkan kaum Muslimin untuk mempersiapkan diri untuk tujuan berperang, melainkan untuk tujuan menggentarkan, dan ini lebih mendalam. Hal ini karena pengetahuan musuh tentang kekuatan kaum Muslimin mencegahnya untuk menyerang mereka atau menghadapi mereka. Ini merupakan salah satu gaya terbesar yang dapat digunakan untuk memenangkan perang dan meraih kemenangan.
The utmost accuracy in the Ayah has to be noticed, where Allah (swt) did not order Muslims to make preparation for the purpose of fighting but for the purpose of intimidation, which is more profound. This is because knowledge of the enemy about the force of the Muslims deters it from attacking them or confronting them. This is one of the greatest styles that can be used to win a war and attain victory.