4.9 Mencari Khilafah
4.9 Seeking the Khilafah
Mencari jabatan Khilafah dan bersaing untuk memperolehnya adalah boleh bagi seluruh kaum Muslimin dan tidak makruh; tidak pernah ada satu nash pun yang menyebutkan larangannya. Telah diketahui dengan pasti bahwa kaum Muslimin bersaing untuk itu di balai Bani Sa'idah ketika Rasulullah ﷺ masih terbaring di atas ranjangnya dan belum dimakamkan. Telah diketahui pula bahwa enam anggota dewan Syura, yang semuanya merupakan sahabat senior, bersaing untuk jabatan tersebut di hadapan para sahabat, dan tidak seorang pun dari mereka yang menegur, bahkan mereka menyetujui persaingan ini. Hal ini menunjukkan bahwa telah terbentuk ijmak (kesepakatan) para sahabat tentang bolehnya bersaing untuk jabatan Khilafah, serta bolehnya mengajukan diri, mengampanyekannya, dan menyampaikan argumen, pendapat, usulan, dan sebagainya demi mencapai tujuan tersebut. Adapun larangan mencari jabatan kepemimpinan (imarah) yang datang dalam hadis-hadis, larangan itu ditujukan kepada orang-orang yang lemah, seperti Abu Dzar, yang tidak dianggap layak untuknya. Namun mereka yang layak memegang imarah diperbolehkan mencarinya, berdasarkan bukti dari peristiwa di balai Bani Sa'idah dan peristiwa enam orang dewan Syura. Oleh karena itu, hadis-hadis tersebut berlaku khusus bagi mereka yang tidak memenuhi syarat untuk jabatan itu, baik imarah maupun Khilafah. Rasulullah ﷺ tidak menegur orang yang memenuhi syarat untuk jabatan tersebut, dan beliau mengangkat orang yang memintanya. Karena Rasulullah ﷺ mengangkat orang yang meminta imarah, dan beliau melarang mencari imarah bagi orang yang tidak layak, maka larangan itu bukanlah larangan yang mutlak.